Ditemukan 327 data
Terbanding/Penggugat : Rukyah binti Ancah
Turut Terbanding/Tergugat II : Husniati binti Muhamad
Turut Terbanding/Tergugat III : Kusfiana binti Muhamad
Turut Terbanding/Tergugat IV : Kasmawati binti Muhamad
Turut Terbanding/Tergugat V : M. Hariadi bin Muhamad
Turut Terbanding/Tergugat VI : Semirah
Turut Terbanding/Tergugat VII : Kalsum binti Amaq Kalsum
Turut Terbanding/Tergugat VIII : Salmah binti Amaq Isah
139 — 192
SURIYANI (T1) mendapat 5,9027 % atau 7/168 bagian atau 165 M2 ;
HURNIATI mendapat 5,9027 % atau 7/168 bagian atau 16 5 M2;
SEMIRAH (suami), mendapat 1/4 atau 2,0047 % atau 56 M2;
KALSUM (Isteri) mendapat : 7/56 x 525 M2 = 65 M2;
73 — 12
Rusinah Helda Rahmita;
- Menetapkan Penggugat mendapat (setengah) bagian dan Tergugat mendapat (setengah) bagian dari harta bersama dimaksud pada dictum angka 2 (dua) diatas;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat atau siapa pun yang menguasai obyek harta bersama dimaksud untuk membagi harta bersama dalam dictum angka 2 (dua) diatas kepada Penggugat dan Tergugat, dan bila tidak dapat dibagi secara natura maka dilakukan penjualan dimuka umum yang hasil
Terbanding/Penggugat : Moh. Sabri bin Amak Zaki
57 — 20
Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat, masing-masing mendapat (seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum nomor 2 di atas;
53 — 3
Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat, masing-masing mendapat (seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum Nomor 2 di atas;
52 — 26
Dalam eksepsi:
- Menyatakan eksepsi Pembanding ditolak;
Dalam pokok perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan satu unit Sepeda Motor Suzuki Shogun warna silver hitam nomor Polisi DD 3894 OF, (objek sengketa huruf e), sebagai harta bersama Penggugat dan Tergugat;
- Menetapkan membagi dua harta bersama tersebut dalam amar putusan angka 2 (dua) di atas, masing-masing Penggugat dan Tergugat mendapat
22 — 3
( sebagai anak perempuan kandung) mendapat 7/32 dari harta peninggalan almarhum Prof. Drs. H. Srihadi Sudarsono, MA bin Soedarsono);
- Drs. Tri Krisnamurti S Srihadi, MBA (sebagai anak laki-laki kandung) mendapat 14/32 dari harta peninggalan almarhum Prof. Drs. H. Srihadi Sudarsono, MA bin Soedarsono);.
109 — 0
milik Sumarno
Pakaya;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris adalah :
- Kasim Kamali bin Akuba Mananu mendapat 2/9 bagian yang akan diterima oleh anaknya sebagai ahli warisnya dengan bagian masing-masing anak laki-laki 2 (dua) bagian dan anak perempuan 1 (satu) bagian sehingga 2/9 dibagi menjadi 16 bagian masing-masing mendapat
Kamali mendapat 2/16 bagian;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris adalah :
- Adnan Kamali bin Kasim Kamali mendapat 2/16 bagian;
- Saidun Kamali bin Kasim Kamali mendapat 2/16 bagian;
- Hano Kamali binti Akuba Mananu mendapat 1/9 bagian yang akan diterima oleh anaknya sebagai ahli waris dengan ketentuan anak laki-laki mendapat 2 (dua) bagian dan anak perempuan mendapat 1 (satu) bagian, sehingga 1/9 dibagi menjadi 3 (tiga) bagian sebagai berikut :
- Sarce Pakaya binti Anune Pakaya mendapat
satu) bagian maka 7/8 akan dibagi menjadi 6 bagian, sebagai berikut :
- Eko Fredy Kamali bin Idris Kamali mendapat 2/6 bagian;
- Dwi Susianto Kamali bin Idris Kamali mendapat 2/6 bagian;
- Trisianti Kamali binti Idris Kamali mendapat 1/6 bagian;
- Ely Kamali binti Idris Kamali mendapat 1/6 bagian;
- Harun Kamali bin Akuba Mananu mendapat 2/9 bagian yang akan diterima oleh anaknya sebagai ahli waris dengan ketentuan anak laki-laki mendapat
- Sarce Pakaya binti Anune Pakaya mendapat
42 — 0
Khatori (sebagai Suami dari almarhumah), mendapat 1/4 (satu perempat) atau 16/96 bagian dari harta warisan Pewaris;
72 — 71
Rammani bin Ambo Tuwo Lampe (saudara kandung laki-laki / Peggugat I), mendapat 2/4 (dua per empat) bagian;
8.2. P. Mahirah binti Ambo Tuwo Lampe (saudara kandung perempuan/Penggugat II), mendapat 1/4 (satu per empat) bagian;
8.3. HJ. P. Sitti Maemuna, S.Pd binti Ambo Tuwo Lampe (saudara kandung perempuan/Penggugat III) mendapat 1/4 (satu per empat) bagian;
- Menetapkan P. Tang binti P.
Isara binti Ambo Pogo (anak kandung perempuan jatuh kepada anaknya /Supriati binti La Tonggo) mendapat 1/3 (satu pertiga) bagian;
10.2. Rahma binti Ambo Pogo (anak kandung perempuan / Tergugat V), mendapat 1/3 (satu per tiga) bagian;
- Bampe binti Ambo Pogo (anak kandung perempuan/jatuh kepada ahli warisnya) mendapatkan 1/3 (satu pertiga) bagian;
- Menetapkan P.
Rahma binti Ambo Pogo (saudara kandung perempuan/ Turut Tergugat VII); mendapat 2/7 (dua per tujuh) bagian;
14.3.
Dillah ( istri), mendapat 1/8 (satu per delapan) bagian ;
22.2. Fadil bin Lapodding (anak kandung laki-laki), mendapat sisa atau 7/8 (tujuh per delapan) bagian;
- Menghukum para Tergugat, untuk membagi harta warisan P. Lacca bin Mattukanna (Pewaris), Hj. P. Marajang binti Ambo Tuwo Lampe (Pewaris), P. Tang binti Mattukanna (Pewaris) dan P.
1.ANOEK EKAWATI, SH
2.SATRIA AJI NUGROHO, S.H.
Terdakwa:
2.PARWADI
3.SARONI
42 — 23
- Menyatakan Terdakwa PARWADI dan Terdakwa SARONI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat izin dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PARWADI dan Terdakwa SARONI tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) Bulan;
- Menetapkan
110 — 24
Barmat bin Ali Kasan ( anak laki-laki kandung pewaris ), mendapat 2/5 ( 40% ) bagian;
2. Busro bin Ali Kasan ( anak laki-laki kandung pewaris ), mendapat 2/5 ( 40% ) bagian;
3.
Adolah binti Ali Kasan ( anak perempuan kandung pewaris ), mendapat 1/5 ( 20 % ) bagian;
Ahli waris pennganti dari pewaris almarhum Barmat bin Ali Kasan, masing-masing :
Nunung Nurhayati binti Barmat ( anak perempuan kandung ), mendapat 1/6 ( 16,6 % ) bagian;
2.
100 — 57
almarhum Muhammad Sai yang harus dibagikan kepada semua ahli waris yang berhak ;
- Menetapkan 1/3 bagian almarhumah Wilhelmina Tumbol pada amar poin 5 tersebut merupakan harta warisan (tirkah) yang harus dibagikan kepada ahli warisnya yaitu : Debby Sai, Denny Sai, Maxy Said dan Dewy Sai ;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum Muhammad Sai atas harta warisan tersebut adalah sebagai berikut :
- Sutinem Binti Sadis (istri) mendapat
10/80 = 12,5 % bagian ;
- Soedoto Muhsin Sai (anak laki-laki) mendapat 14/80 = 17,5 % bagian;
- Srimuliati Soelastri Sai (anak perempuan) mendapat 7/80 = 8,75 % bagian ;
- Soeriyanto Muchtar Sai (anak laki-laki) mendapat 14/80 = 17,5 % bagian;
- Soemarno Chairul Sai (anak laki-laki) mendapat 14/80 = 17,5 % bagian;
- Soemarni Hayati Sai (anak perempuan) mendapat 7/80
- Sutinem Binti Sadis (istri) mendapat
TIMANG BINTI SONGKENG
Tergugat:
1.RAHIM BIN PANROLI
2.PUDDIN BIN CONGKE
3.UTO BIN PANROLI
29 — 18
Menghukum Para Tergugat (Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III ) danatau orang yang mendapathak dari padanya untuk menyerahkan kembalitanahsawahobyeksengketakepada Penggugat dalam keadaan Kosong tanpa beban apapun ;
7. Menghukum Tergugat I, Tergugat II,dan tergugat IIIuntuk membayar segala Biaya yang timbul dalam Perkara ini secara Tanggung Renteng;
8. Menolak gugatanPenggugat untuk selain dan selebihnya;
28 — 0
Udas Hidayat mendapat 0,10 bagian;
- Tergugat (Zuhdi Arakhman bin H. Udas Hidayat) mendapat 0,10 + 0,50 = 0,60 bagian;
- Para Penggugat (Lela Latifah Binti Nana Supriatna, A. Yusep Kuswanda Bin Nana Supriatna, Siti Entik Widarsah Binti Nana Supriatna, M.
60 — 7
Menetapkan (separoh) dari harta bersama berupa obyek sengketa pada point angka 1.3 tersebut adalah milik Muntari (Tergugat), dan (separoh) bagian lainnya adalah milik Supiyah (Pewaris) yang di tetapkan sebagai harta waris;
- Memerintahkan kepada Tergugat untuk membagi dan menyerahkan harta waris bagian Supiyah (Pewaris) sebagaimana tersebut pada point angka 1.4 kepada ahli waris dengan bagian masing-masing sebagai berikut:
- Muntari bin Wasi ( suami ) mendapat
Terbanding/Tergugat I : ANAK AGUNG NGURAH GEDE AGUNG SURYASANA
Terbanding/Tergugat II : I NYOMAN URIP
109 — 6
Menghukum para Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan tanah-tanah obyek sengketa tersebut kepada Penggugat dalam keadaan lasia/tanpa beban, dengan disertai uang paksa sebesar Rp.10.000,-/ per hari atas keterlambatan para Tergugat atau siapa sajayang mendapatkan hak dari padanya untuk menyerahkan tanah sawah obyek sengketa kepada Penggugat;
18 — 6
Chatimah binti Marzuki (istri) mendapat 6 bagian;
4.2. Abdul Aziz bin H. Ahmad Jafar (anak laki-laki) 14 bagian;
4.3. Siti Ahdar binti H.
IRENE AMALIA WARDHANI
Tergugat:
Ny.SUPIANI
Turut Tergugat:
HARIONO
71 — 29
- Menghukum Tergugat Konvensi dan Turut Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi atau siapa saja yang mendapat hak dari Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk mengosongkan dan menyerahkan obyek sengketa yaitu tanah Sertifikat Hak Milik No. 848/wonokoyo beserta Bangunan Rumah tinggal yang berdiri diatasnya kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat
63 — 20
- Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat atas objek perkara tersebut masing-masing mendapat bagian
- Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai objek tersebut untuk menyerahkan bagian dari harta bersama tersebut pada poin (2), kepada Penggugat baik secara natura, maupun melalui lelang pada Kantor Lelang Negara.
124 — 30
Mahyuni sebagai isteri, mendapat 9/72 bagian
4.2.Arifin Noor sebagai anak laki-laki kandung, mendapat 59/72 bagian (mendapat waris dari H. Murjani 51/72 + dari H. Badar 8/72 = 59/72)
4. 3. Irus binti H.