Ditemukan 2242 data
33 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Retur yang ditolak Pemeriksa seharusnya berfungsi untuk mengeliminasi PPN yang dilaporkan atas penjualan yang berhubungandengan retur tersebut.b.
Atas Koreksi DPP PPN berupa Retur Penjualan sebesarRp3. 184. 155.378,00Halaman 4345:Pendapat Majelis yang dituangkan dalam Ikhtisar MusyawarahMajelis atas Koreksi Retur Penjualan adalah sebagai berikut:1) Data dan Faktaberdasarkan data, penjelasan dan fakta dalam persidangandiketahul bahwa terdapat 2 jenis retur penjualan yaitu:a. retur penjualan administrasi, yaitu retur yang terjadikarena kesalahan internal Pemohon Banding, misalnyabarang yang tercantum dalam Faktur Pajak tidak sesuaidengan yang
Retur penjualan administrasitanpa adanya pengembalian barang dari pembeli.Jumlah retur penjualan administrasi berdasarkan hasilHalaman 16 dari 35 halaman. Putusan Nomor 1784/B/PK/PJK/201 7uji bukti untuk: Masa Pajak Retur Administrasi (Rp)Desember 2008 2.767.561 .961,00 b. retur penjualan fisik adalah retur yang terjadi karenaada pengembalian barang dari dealer karena barangcacat/rusak/dealer tutup. Dealer menerbitkan nota returJika terdapat barang yang cacat/rusak.
Tanggal pembuatan Nota retur;i.
Atas nota retur yangHalaman 28 dari 35 halaman. Putusan Nomor 1784/B/PK/PJK/2017Termohon Peninjauan Kembali terima dicatat dalam BTB danmerupakan dasar Termohon Peninjauan Kembali untukmenerbitkan nota retur. Kemudian, Termohon PeninjauanKembali menerbitkan nota retur dan melaporkannya pada SPTPPN.
171 — 38
(Selisih masih sengketa Rp 1.885.55bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding menyatakan selisih equalisasitersebut berasal dari perbedaan waktu dan adanya Nota Retur yang belumdiperhitungkan oleh Terbanding;bahwa Majelis berpendapat, sengketa DPP PPN yang diakibatkan oleh equalisasiPPh Badan dan PPN, merupakan sengketa yang berkaitan dengan pembuktiandokumen semata , oleh karena itu Majelis meminta Pemohon Bandingmenyampaikan perhitungan dan dokumendokumen pendukung yang membuktikanbahwa selisih tersebut
terjadi karena perbedaan waktu dan adanya nota retur;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyampaikan perhitungan equalisasidengan disertai bukti berupa:SPT Masa PPNInvoiceDelivery OrderKonfirmasi PenjualanFaktur Pajak StandarNota ReturPemberitahuan Pemasukan Barang Asal Daerah Pabean ke Kawasan Berikate@rogaogpbahwa perhitungan equalisasi omzet PPh Badan dengan omset PPN menurutPemohon Banding adalah sebagai berikut:PPN Jumlah Peredaran Usaha cfm SPT PPhBadanDitambah +/+DPP dilaporkan di SPM
/08/mks/08 do.07, um penjinadei/07/iks/08.09, um penjlnIbpktr26/mks/08 do 26, um penjinIbp/12/mks/08 do 13,um penjlnSelisih penjualan Juni 2008lbpktr23/mks/08 do.23ibpktr29/mks/08 do 29iopktr13/mks/08 do 14ibpktr15/mks/08 do 15ibpktr18/mks/08 do 18iobpktr68/mks/08 do 69Adeiktr11/mks/08 do.14, lebihangkutibpktr25/mks/08 do.25, lebihangkutipbpktr 22/mks/08 do.22Sub totalDikurangi /DPP dilaporkan di SPT PPh BadanJanuari sd Juni 2008 tetapidilaporkan di SPM PPN sebelum/sesudah Januari sd Juniiop, n retur
08 u/ktr 48/mks/07iop, n retur 08 u/ktr 49/mks/07iobp, n retur 08 u/ktr 50/mks/07iop, n retur 08 u/ktr 51/mks/07iobp, n retur 08 u/ktr 55/mks/07iobp, n retur 08 u/ktr 56/mks/07iop, n retur 08 u/ktr 57/mks/07iobp, n retur 08 u/ktr 58/mks/07iop, n retur 08 u/ktr 52/mks/07iop, n retur 08 u/ktr 53/mks/07iop, n retur 08 u/ktr 22/iks/07Claim MutuKlaim mutu 06/tmp/iks/ii/08Dilapor pada SPM PPN PeriodesebelumnyaIbp/61/mks/07 do.61, krg accrpenjln, fp Desember 2007Dilapor pada SPM PPN PeriodesetelahnyaBani
, misalnyapenjualan bulan Desember 2007 yang Faktur Pajaknya dibuat Januari 2008;bahwa terlihat pula adanya uang muka penjualan yang sudah dilaporkan di SPMPPN JanuariJuni 2008, namun belum dibukukan sebagai penjualan pada SPT PPhBadan JanuariJuni 2008 karena realisasi penjualan setelah masa Juni 2008;bahwa terlinat pula adanya beberapa kelebihan angkut yang menambah nilai omzetPPh Badan JanuariJuni 2008, namun belum diperhitungkan dalam SPM PPN MasaJanuariJuni 2008;bahwa terbukti pula terdapat retur
23 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada tanggal 13 November 2008, terdakwa pernah menjual barang ke tokoAndri Motor Curup nilai tagihan seluruhnya Rp 9.087.600,00 baru disetoroleh terdakwa Rp 1.487.600,00 sisa tagihan Rp 7.600.000,00 kemudianAndri Motor Curup ada retur pengembalian barang senilai Rp 3.040.000,00jadi untuk Andi Motor Curup sisa tagihan Rp 4.560.000,00;b.
No. 174 K/Pid/2011tanggal 25 November 2008 toko Bangka Motor ada retur barang senilaiRp 1.384.500,00 pada tanggal 10 Februari 2009 saksi Ahmad Yanimelakukan penagihan ke Bangka Motor dan Bangka Motor hanya maumembayar Rp 1.477.100,00 sisa pembayaran Rp 150.000,00 pihak BangkaMotor tidak bersedia membayar karena pada tanggal 10 Desember 2008pihak Bangka Motor telah membayar kepada terdakwa sebesarRp 1.100.000,00 bukan Rp 950.000,00;f.
Anda Bahagia Palembang, barang gantian/retur milik PD. Anda BahagiaPalembang tidak diberikan terdakwa kepada toko/pembeli, serta ada jugaalamat pembeli barang yang tidak alamatnya sesuai nota penjualan barang milikterdakwa. Akibat perobuatan terdakwa PD.
BN 000474 tanggal27 September 2007 ke AET Motor Sekayu; 1 (satu) lembar surat tanda terima barang retur asli dan tindasan Nomor001169 tanggal 11 Februari 2009 ke AET Motor Sekayu;tetap dilampirkan dalam berkas perkara;5.
No. 174 K/Pid/2011 1 (Satu) lembar surat tanda terima barang retur asli dan tindasan Nomor001169 tanggal 11 Februari 2009 ke AET Motor Sekayu;tetap dilampirkan dalam berkas perkara;4.
36 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nota Retur Nomor 01097000152 tanggal 19 Agustus 2008 atasnama pembeli PT Dhanar Mas Concern;b. Nota Retur Nomor 01097000153 tanggal 19 Agustus 2008 atasnama pembeli PT Dhanar Mas Concern;diketahui bahwa Nota Aetur tersebut tidak mencantumkan tanggalFaktur Pajak dari Barang Kena Pajak yang dikembalikan;Halaman 14 dari 22 halaman. Putusan Nomor 154/B/PK/PJK/20147.
Bahwa dalam persidangan, Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) menyampaikan alasan bahwa pada saat proseskeberatan, koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding)atas Pajak Penghasilan Badan yang berkaitan dengan Obyek/DPP PPN(Retur Penjualan) telah dikabulkan seluruhnya sehingga dengandemikian di dalam koreksi Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2008sudah tidak ada lagi sengketa yang berkaitan dengan Obyek/DPP PPN(Retur Penjualan);8.
Harta atau biaya bagi pembeli yang bukan Pengusaha KenaPajak.Angka 5;Dalam hal terjadi pengembalian Barang Kena Pajak, makapembeli harus membuat dan menyampaikan Nota Retur kepadaPengusaha Kena Pajak penjual.Angka 7Nota Retur sekurangkurangnya harus mencantumkan :a. Nomor urut;b.
Apabila keterangan mengenai Tanggal Faktur Pajak dariBarang Kena Pajak yang dikembalikan tidak dicantumkandalam Nota Retur, maka Nota Retur tidak dapat diperlakukansebagai Nota Retur sehingga tidak dapat mengurangi PajakKeluaran bagi penjual atau Pajak Masukan, atau harta, ataubiaya, bagi pembeli;Bahwa fakta yang ada, terkait Nota Retur yang menjadi pokoksengketa, fakta yuridisnya Nota Retur dalam sengketa a quo tidakmencantumkan tanggal Faktur Pajak dari Barang Kena Pajak yangdikembalikan;Bahwa
dengan demikian, sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat(1), ayat (8) dan ayat (4) KMK 596/KMK.04/1994 juncto angka 7dan angka 8 SE12/PJ.54/1995, maka Nota Retur yang dilaporkanoleh Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dalam SPT PPN Masa Agustus 2008 sebesar Rp259.171.160,00tidak dapat diperlakukan sebagai Nota Retur sehingga tidak dapatHalaman 18 dari 22 halaman.
90 — 6
retur/pengembalian;Sehingga dengan adanya retur/pengembalian barang/obat dari pembeli telah mengurangijumlah uang yang harus disetorkan kepada saksi AYU SRININGSIH HANDAYANIT, yangtelah ada dalam penguasaan Terdakwa, sedangkan barang/obat retur/pengembalian tidak adapada Apotik Wijaya Kusuma, dimana uang yang ada dalam penguasaan Terdakwa yangmerupakan hasil retur/pengembalian barang/obat sejak bulan Januari 2009 sampai denganOktober 2010 tersebut perinciannya sebagai berikut :a Daftar barang retur
Yang benar adalah jika ada retur dari pembeli saya menanyakannyakepada Hanung boleh atau tidak dan ada nota yang ditanda tangani dandikumpulkan di stoples.e Keterangan yang mengatakan saya pernah meretur 13 macam barang, yangbenar saya tidak pernah melakukan retur yang 13 item tersebut.e Keterangan yang mengatakan saat saya dipanggil saya diam dan lemes, yangbenar adalah saya telah menjawab kalau saya tidak pernah melakukan retur.67Dan masalah tanggung jawab karena dalam waktu satu bulan ada minus
Saksi suruh Ayu mencari diproses penjualan barang/obat, retur/pengembaliankarena barang bisa bertambah misal : dulu stok barang 5 ada proses penjualan 2 laluada retur jadi stok ada 5 lagi;Bahwa Kasir bisa meretur penjualan;Bahwa proses yang demikian dalam arti kasir bisa melakukan retur memang mungkinkecuali jika apotik minta protek pada retur maka sebagai programer akan saksi protek,tapi biasanya jika pemilik ada disitu yang bisa hanya pemilik;Bahwa untuk Apotik Wijaya Kusuma diprogram untuk bisa
menggunakan kode 00003, dilakukan pemisahan terdakwa tidak tahualasannya;81Bahwa yang mengetahui retur ada WIDYA diajari retur dari nota kecil, jika WIDYAatau seseorang yang menggantikan saksi ngemin, terdakwa menggati;Bahwa terdakwa pernah membuat pernyataan supaya nitip sepeda motor, terdakwadipaksa dan tidak boleh pulang;Bahwa jika ada retur, diterima kemudian diretur di komputer, terdakwamengembalikan uang kepada konsumen;Bahwa jika retur muncul nilai minus (), jika batal muncul nilai 0 (nol
nota kecil yag dilampirkan pada reset harian;Bahwa yang melakukan retur bukan terdakwa karena jika terjadi retur selalu pada jam14.00, saat terdakwa istirahat makan atau sholatBahwa jika ada retur diluar jam saat terdakwa ke dokter/sholat/makan, oleh siapa;Bahwa dengan adanya retur, ada pengembalian uang ke pembeli, terdakwa tidakpernah ngecek;Bahwa kadang komputer mati sendiri, namun tidak berpengaruh;82e Bahwa jika kasir digantikan yang lain, kemudian ada retur tidak, setelah membuatreset harian
82 — 13
kepada terdakwa sebesar Rp.1.000.000, (satu jutarupiah) dengan demikian seolaholah bbarang dari toko telah dikembalikan kegudang padahal barang tersebut tidak ada fisiknya hanya ada di data saja,selanjutnya 30 menit kemudian datang Agus (DPO) ke ruang loper selanjutnyaterdakwa meminta kkepada Agus untuk dibuatkan 1 (satu) lembar retur namundalam retur tersebut terdakwa meminta Agus untuk mencoret 1 karton AdemSari kemudian Agus setor uang kepada Susi (Kasir) setelah dari kasir, Agusmenyerahkan uang
terdakwa sebesar Rp.1.000.000,(satu juta rupiah) dengan demikian seolaholah barang dari toko telahdikembalikan ke gudang padahal barang tersebut tidak ada fisiknya hanya adadi data saja, selanjutnya 30 menit kemudian datang Agus (DPO) ke ruangloper selanjutnya terdakwa meminta kepada Agus untuk dibuatkan 1 (satu)lembar retur namun dalam retur tersebut terdakwa meminta Agus untukmencoret 1 karton Adem Sari kKemudian Agus setor uang kepada Susi (Kasir)setelah dari kasir, Agus menyerahkan uang kepada
terdakwa sebesar Rp.1.000.000,(satu juta rupiah) dengan demikian seolaholah barang dari toko telahdikembalikan ke gudang padahal barang tersebut tidak ada fisiknya hanya adadi data saja, selanjutnya 30 menit kemudian datang Agus (DPO) ke ruangloper selanjutnya terdakwa meminta kepada Agus untuk dibuatkan 1 (satu)lembar retur namun dalam retur tersebut terdakwa meminta Agus untukmencoret 1 karton Adem Sari kemudian Agus setor uang kepada Susi (Kasir)setelah dari kasir, Agus menyerahkan uang kepada
45 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang terjadi dalam tahun 2009 sesuai kelazimanpencatatan, seharusnya dilakukan pada saat terjadinya transaksi returtersebut;bahwa sesuai dengan Nota Retur diketahui ada retur penjualansebesar Rp617.621.628,00 dan sesuai Faktur Pajak Gabungan No010.000.0800000039 ada pengurangan penjualan sebesarRp4.287.331.656,00 sehingga total retur penjualan yang berbuktisebesar Rp4.904.853.284,00 pada bulan Desember;bahwa untuk retur penjualan sebesar Rp23.044.980.322,00diterima oleh Pemohon Banding pada bulan
Putusan Nomor 587/B/PK/PJK/2017Retur Penjualan sebesar Rp4.904.953.284,00 adalahsebagai berikut:7 Nota Retur No. 01/UJNR/XII/2008 tanggal 31Desember 2008 sebesarRp8.551.920,00;7 Nota Retur No. 02/UJNR/XII/2008 tanggal 31Desember 2008 sebesarRp24.422.256,00;" Nota Retur No. 03/UJNR/XII/2008 tanggal 31Desember 2008 sebesarRp149.493.792,00;7 Nota Retur No. 04/UJNR/XII/2008 tanggal 31Desember 2008 sebesarRp435.153.660,00;7 Faktur Pajak Gabungan nomor010.000.08.0000039 sebesarRp69.707.263.104,00 terkait
Bahwa berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkanbahwa koreksi retur penjualan yang seharusnya tidakdipertahankan oleh Majelis hanya sebesarRp617.621.628,00 karena telah didukung dengan buktiberupa Nota Retur, sedangkan atas retur penjualansebesar Rp4.287.331.656,00 seharusnya tetapdipertahankan oleh Majelis mengingat tidak ada buktiNota Retur sebagaimana disyaratkan oleh ketentuanPasal 3 ayat (1) KMK596.10.2.
Bahwa dengan demikian, putusan Majelis yang tidakmempertahankan Koreksi DPP PPN atas Retur Penjualan sebesarRp408.746.175,00 adalah tidak tepat karena sesuai KMK596, dalamhal terjadi retur penjualan, maka pembeli harus membuat danmenyampaikan Nota Retur kepada pihak penjual, namun faktanya,dari total Retur Penjualan tahun 2008 sebesar Rp4.904.953.284,00yang tidak dipertahankan oleh Majelis, yang didukung dengandokumen berupa Nota Retur hanya sebesar Rp617.621.628,00.Sedangkan atas Retur Penjualan
sebesar Rp4.287.331.656,00 dariPT Ultramos Jaya tidak ada bukti pendukung berupa Nota Retur.13.
24 — 2
Selanutnya setelah Admin Manual memproses datanya makanota tahihan atas toko lain yang sudah di potong retur tersebut oleh terdakwa dibawa ke kasir untuk meyetorkan nota faktur toko lain yang sudah dipotongdengan retur lalu setelah itu sisa uang hasil dari pembayaran toko lain yang diklaimkan retur barang digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.Halaman 3 dari 17Putusan No.303/Pid.B/2016/PN. Mig Bahwa rincian barang dari barang yang diambil terdakwa dan di returkan kembalike PT.
Selanjutnyabarang yang akan di retur tersebut oleh terdakwa di catat dan di masukkanterlebin dahulu di nota retur dengan menggunakan nama toko lain. Dan setelahbarang di terima oleh gudang, nota retur tersebut diberikan kepada AdmisntrasiEntri untuk di proses returnya.
barang Sehingga dengan cara ini terdakwa tidak menyetorkan uangkeseluruhan uang penagihan ;Bahwa Retur bebas dilakukan asal tidak lebih dari Rp. 500.000,00 ;Bahwa terdakwa hampir setiap hari melakukan retur barang ;Atas keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa ;Halaman I1 dari 17Putusan No.303/Pid.B/2016/PN.
Selanjutnya barang yang akan di retur tersebutoleh terdakwa di catat dan di masukkan terlebih dahulu di nota retur denganmenggunakan nama toko lain. Bahwa setelah barang di terima oleh gudang, nota retur tersebut diberikankepada Admisnirasi Entri untuk di proses returnya.
Namunsebelumnya terdakwa pada saat terdakwa membawa barang tersebut terdakwa jugamembawa uang hasil pembayaran yang di lakukan oleh toko namun atas nota fakurlain ;Menimbang Selanjutnya barang yang akan di retur tersebut oleh terdakwa dicatat dan di masukkan terlebih dahulu di nota retur dengan menggunakan nama tokolain. Dan setelah barang di terima oleh gudang, nota retur tersebut diberikan kepadaAdmisntrasi Entri untuk di proses returnya.
55 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Retur PenjualanJumlahPajak Masukan Rincian Koreksi menurut Pemeriksaa.2. Penyerahan Kepada Bukan Pemungut PPNa.3.
Retur PerjalananBahwa Pemeriksa melakukan koreksi atas Retur Penjualan dengan perhitungansebagai berikut :(dalam Rp) Retur Penjualan menurut SPT PPN 9,603,540,138 Retur Penjualan menurut Pemeriksa SOTA TOLAS Koreksi7.086,069, 720 Bahwa Pemohon Banding menyatakan keberatan atas koreksi yang dilakukanPemeriksa serta atas penolakan Permohonan Keberatan Pemohon Bandingmengajukan Banding dengan pertimbangan sebagai berikut :Bahwa pada dasarnya jumlah yang Pemohon Banding laporkan sebagai returpada SPT
Masa PPN Januari s/d Deseber 2001 terdiri atas :(dalam Rp) Retur Penjualan Barang 2,057,569,800 Pembatalan Faktur 7,545,970,440 Jumlah 9,603,540,240 Bahwa atas Retur Penjualan berikut Pemohon Banding dapat menunjukkanbukti fisik Nota Retur sebesar Rp. 2.057.569.800,00 ;Bahwa sementara atas koreksi pembatalan faktur sebesar Rp. 7.545.970.440,00dapat Pemohon Banding jelaskan bahwa pada sistem pembukuan PemohonBanding (dengan menggunakan sistem SAP), jika terdapat pembatalanpenjualan maka Nomor Faktur
Sedangkan Mutasi Debet(pembatalan pengakuan penjualan) sebesar Rp. 7.086.069.720, dilaporkansebagai bagian dari Retur Penjualan karena di dalam SPT Masa PPN tidakterdapat tempat (kolom) lain yang memadai sesuai hakekat transaksitersebut.Karena pada hakekatnya hal itu merupakan pembatalan penjualan danbukan Retur Penjualan maka menurut pendapat kami jumlah sebesarRp. 7.086.069.720, tidak perlu dilengkapi dengan Nota Retur.
Sedangkanatas nilai sebesar Rp. 2.544.470.418, karena memang merupakan ReturPenjualan telah kami lengkapi dengan Nota Retur.
75 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
) belum pernah menyampaikan rincian retur penjualanmana saja yang dikoreksi.
yang dibuat oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) berfungsi sebagai alat pembatalan /penggantian Faktur PPN,b Penerbitan Retur tersebut tidak sesuai ketentuan pembuatanNota Retur sebagaimana diatur dalam Keputusan DirekturHalaman 41 dari 127 halaman.
No. 027/VUI/ACC/2005 tanggal 3182005, Nota Retur No.Halaman 63 dari 127 halaman.
) tetapmempertahankan koreksi karena retur tersebut tidak didukung dengandokumen pegembalian barang;Koreksi Retur Penjualan Kapas sebesar Rp2.952.243.638,00 point b)Rp394.323.099,00Terhadap Retur Penjualan Rp394.323.099,00 TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) menyatakanbahwa Retur tersebut dipergunakan untuk membatalkanFaktur Pajak (FP) yang penerbitannya double,FP 1 adalah No. 0007896 Rp.233.636.003,000007897 Rp.157.928.728.00a.n.
yang ditulisbatal tersebut, Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)tidak dapat menyampaikan data/dokumen yang menjadi dasar adanyapembatalan tersebut,Terhadap Faktur Pajak tersebut juga tidak dapat ditelusuri apakah FakturPajak telah diterima oleh pembeli atau belum karena hanya terdiri atas 1(satu) Lembar;Berdasarkan hal tersebut di atas di sampaikan :Bahwa retur penerbitan nota retur penjualan tersebut tanpa di ikutidengan ada retur atas barang yang di kembalikan,2 Bahwa nota retur
110 — 19
4 (empat) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debitur yang retur atas nama SLAMET BUDIANTO. 4 (empat) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debitur yang retur atas nama SINARINGSIH. 4 (empat) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debitur yang retur atas nama ARIS SUTARYO. 4 (empat) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debitur yang retur atas nama SUCI RACHATUN.
9 (sembilan) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debitur yang retur atas nama RAIYAH. 3 (tiga) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debitur yang retur atas nama SRI ANI PURWANI. 10 (sepuluh) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debitur yang retur atas nama SRI PURWANI. 10 (sepuluh) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debitur yang retur atas nama HJ. SRI PURWANI.
4 (empat) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debitur yang retur atas nama CHALIMAH SADIYAH. 4 (empat) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debitur yang retur atas nama CHALIMAH SADIYAH. 4 (empat) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debitur yang retur atas nama MUJIYANTI. 3 (tiga) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debitur yang retur atas nama MUNING.
1 (satu) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debitur yang retur atas nama SURATMI. 1 (satu) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debitur yang retur atas nama HARTOYO.Dikembalikan kepada Saksi Faizah Dini Rezeki. 1 satu) lembar Nota titipan setoran tunai pelunasan atas nama SRI ANI PURWANI tanggal 06 januari 2016 yang diterima oleh Sdr. IWAN.Dikembalikan kepada Chalimah Sadiyah.
Put.No.84/Pid.B/2017/PN.Pml.9 (sembilan) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debituryang retur atas nama RAIYAH.e 3 (tiga) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debitur yang returatas nama SRI ANI PURWANI.e 10 (sepuluh) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debituryang retur atas nama SRI PURWANI.e 10 (sepuluh) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debituryang retur atas nama HJ.
Put.No.84/Pid.B/2017/PN.Pml.e 4 (empat) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debituryang retur atas nama SLAMET BUDIANTO.e 4 (empat) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debituryang retur atas nama SINARINGSIH.e 4 (empat) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debituryang retur atas nama ARIS SUTARYO.e 4 (empat) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debituryang retur atas nama SUCI RACHATUN.e 9 (sembilan) lembar cetakan surat bukti pembayaran
angsuran daridebitur yang retur atas nama RAIYAH.e 3 (tiga) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debituryang retur atas nama SRI ANI PURWANI.e 10 (sepuluh) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran daridebitur yang retur atas nama SRI PURWANI.e 10 (sepuluh) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran daridebitur yang retur atas nama HJ.
SRI PURWANI.e 4 (empat) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debituryang retur atas nama CHALIMAH SADIYAH.e 4 (empat) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debituryang retur atas nama CHALIMAH SADIYAH.e 4 (empat) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debituryang retur atas nama MUJIYANTI.3 (tiga) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debituryang retur atas nama MUNING.1 (satu) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debituryang
retur atas nama SURATMI.e 1 (satu) lembar cetakan surat bukti pembayaran angsuran dari debituryang retur atas nama HARTOYO.Dikembalikan kepada Saksi Faizah Dini Rezeki.e 1 satu) lembar Nota titipan setoran tunai pelunasan atas nama SRI ANIPURWANI tanggal 06 januari 2016 yang diterima oleh Sdr.
30 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Indomarco Prismatama dapatmengembalikan barang yang dibelinya atau retur kepada Pihak PenjualyaituPemohon Banding;2. PT. Indomarco Prismatama dalam mengembalikan barang kena pajakyangdibelinya telah membuat dan menyampaikan Nota Retur Pajak kepadaPemohon Banding;3. Lembar Asli dari Nota Retur Pajak yang dipakai untuk mengurangi PajakKeluaran Pemohon Banding seluruhnya telah kami pinjamkan kepadaPemeriksa;Hal. 3 dari 15 hal. Put.
sistem administrasidalam pencatatan retur penjualan telah diakui oleh Pemohon Banding,namun demikian kelemahan tersebut tidak dapat mengabaikan faktabahwa terdapat retur penjualan atas produk yang dijual oleh PemohonBanding berupa roti, yang timbul pada bulan Januari s.d.
;: "Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka tidakdapat diperlakukan sebagai Nota Retur ;: "Nota Retur harus dibuat dalam Masa Pajak yang samadengan Masa Pajak terjadinya pengembalian Barang KenaPajak" ;7.
Tanggal pembuatan Nota Retur;i. Tanda tangan pembeli ;Angka 8 : Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada butir 7, maka tidakdapat diperlakukan sebagai Nota Retur sehingga tidak dapatmengurangi Pajak Keluaran bagi penjual atau PajakMasukan, atau harta, atau biaya, bagi pembeli";Angka 10: "Nota Retur harus dibuat dalam Masa Pajak yang samadengan Masa Pajak terjadinya pengembalian Barang KenaPajak" ;8.
Adanya Nota Retur Januari sampai dengan Juni dan sebagian Juli2005 yang tidak mencantumkan tanggal pengukuhan PengusahaKena Pajak Penjual;10.2. Terdapat Nota Retur dengan nilai PPN yang dikembalikan jauhlebih besar daripada nilai PPN atas Faktur Pajak yang diretur ;10.3.
Terbanding/Penggugat : PT. WAHANA PRONATURAL, TBK
Turut Terbanding/Tergugat II : JUNIEKA CUSTIKASARI SIREGAR,
Turut Terbanding/Tergugat III : PT. LAKSA KENCANA BUDI UTAMA
96 — 57
Bahwa PENGGUGAT melakukan retur (pengembalian) Gula PTPN X dengankualitas tidak baik kepada TERGUGAT I, retur (pbengembalian) Gula PTPN Xtelah diterima dengan baik oleh TERGUGAT berdasarkan Surat Nomor :032/SPR/KGNLKBU/X/2017 tertanggal 18 Oktober 2017, Perihal closingdata dan penarikan gula, dengan rincian jumlah dan tanggal retur(pengembalian) sebagai berikut : 18 September 2017 2.100 Karung19 September 2017 700 Karung27 September 2017 2.100 Karung04 Oktober 2017 874 KarungTotal 5.744 Karung1 Karung
Addendum/Tambahan 02 Jaminan Cek Atas Perjanjian PengembalianGula PTPN X Nomor : 02.09112017 tertanggal 15 Februari 2018(selanjutnya disebutAddendum/Tambahan 02)15.BahwaTERGUGAT dan/atau TERGUGAT II berjanji untuk menyelesaikanpermasalahan Retur Gula PTPN X, berdasarkan Pasal 2 Perjanjian Retur,yang menyatakan:(1)(2)PASAL 2PENYELESAIAN RETUR GULAPIHAK KEDUA (Tergugat dan/atau Tergugat II) beranji akanmemberikan gula pengganti sejumlah 5.774 (lima ribu tujuh ratus tujuhpuluh empat) Karung (1 Karung
Gula PTPN X sebagaimana Pasal 2 dan 3 PerjanjianRetur, sampai dengan tanggal 30 November 2017, sebagaimana telahdisepakati berdasarkan Pasal 4 Perjanjian Retur :PASAL 4JANGKA WAKTU(1) Jangka waktu penyelesaian retur gula sebagiamana pada Pasal 2berlangsung sampai dengan tanggal 30 November 2017(2) Jangka waktu penyelesaian pajak berlangsung selama PIHAKPERTAMA melakukan jual beli gula PS 7 sampai dengan jumlah 1.000(seribu) Ton atau setara dengan 1.000.000 (satu juta) Kg.18.Bahwa berdasarkan Pasal
4 Perjanjian Retur, kewajiban TERGUGAT dan/atau TERGUGAT II sampai dengan tanggal 30 November 2017, namunsampai dengan jangka waktu yang telah ditentukan dalam Pasal 4Perjanjian Retur TERGUGAT dan/atau TERGUGAT II tidak melaksanakankewajibannya, serta pelaksanaan penyelesaian permasalahan uang pajakyang tidak disetorkan ke kantor pajakyang seharusnya akan dikembalikankePENGGUGAT tapi dikonversi ke transaksi pembelian gula PS 7 pun tidakteralisasikan sehingga jelas TERGUGAT dan/atau TERGUGAT II telah
PERJANJIAN RETUR BESERTA ADDENDUMNYA SAH DAN MENGIKATPENGGUGAT, TERGUGAT DAN TERGUGAT II41.Bahwa PENGGUGAT telah melaksanakan kewajibannya dengan baik berdasarkan Perjanjian Retur beserta addendumnya, maka PENGGUGATmohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan sah danberkekuatan hukum serta mengikat perjanjian antara PENGGUGAT,TERGUGAT dan/atau TERGUGAT Il beserta addendumnya yang tertuangdalam :a. PerjanjianPengembalian Gula PTPN X Nomor : 02.09112017 antaraPT.
45 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
;b) Keberatan Pemohon Banding diterima dan Koreksi PositifPenjualan Aksesoris sebesar Rp 429.545.444,00 dari ekualisasidengan SPT Masa PPN dibatalkan;2) Koreksi Positif Retur Penjualan Aksesoris sebesarRp 1.012.545.470;a) Sengketa Koreksi Positif Retur Penjualan Aksesoris sebesarRp 1.012.545.470,00 terkait dengan sengketa Retur PenjualanUnit Kendaraan Tahun 2005 yang diretur pada Tahun 2007;b) Keberatan Pemohon Banding ditolak karena Koreksi PositifRetur Penjualan Aksesoris sebesar Rp 1.012.545.470,00
Koreksi Positif Penjualan Unit Kendaraan sebesar Rp 6.028.746.820,00:1) Koreksi Positif Retur Penjualan Unit Kendaraan sebesarRp 4.221.246.820,00;a) Koreksi Positif Pemeriksa Retur Penjualan sebesarRp 3.827.523.550;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas Koreksi PositifTerbanding atas Koreksi Retur Penjualan Unit Kendaraansebesar Rp 3.827.523.550.
Alasannya adalah retur penjualanunit kKendaraan tersebut merupakan retur atas penjualan kepadaperusahaan taksi yang telah Pemohon Banding akui sebagaipenjualan di Tahun 2005 & 2007 (Pemohon Banding laporkandalam SPM Masa PPN bulan Juli, Agustus dan Oktober Tahun2005 serta bulan Juni dan November tahun 2007). AtasHalaman 6 dari 25 halaman. Putusan Nomor 348/B/PK/PJK/2015penjualan tersebut telah Pemohon Banding terbitkan invoicedan faktur pajaknya.
Berdasarkanhal tersebut, tidak mungkin Pemohon Banding dua kali menjualunit kendaraan dengan nomor rangka dan nomor mesin yangsama apabila sebelumnya tidak terdapat retur kendaraantersebut. Hal ini membuktikan bahwa pencatatan returpenjualan yang Pemohon Banding lakukan adalah benaradanya. Terlampir daftar nota retur beserta nomor rangka dannomor mesinnya.
Putusan Nomor 348/B/PK/PJK/20152)Koreksi Positif Retur Penjualan Aksesoris sebesarRp 1.012.545.470,00;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi yangdilakukan oleh Terbanding atas Retur Penjualan Aksesoris sebesarRp 1.012.545.470,00. Alasannya adalah Retur Penjualan Aksesorismerupakan hal yang terkait atas retur penjualan unit kendaraan.Pada saat penjualan taksi Pemohon Banding akan menerbitkan 2(dua) invoice dan 2 (dua) Faktur Pajak, yaitu untuk penjualan unitdan penjualan aksesorisnya.
34 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nota Retur Nomor 01097000140 tanggal 18 Maret 2008 atas namapembeli PT. Manunggal Adipura,e. Nota Retur Nomor 01097000141 tanggal 18 Maret 2008 atas namapembeli PT. Manunggal Adipura ,f. Nota Retur Nomor 01097000142 tanggal 18 Maret 2008 atas namapembeli PT. Manunggal Adipura,g. Nota Retur Nomor 01097000143 tanggal 18 Maret 2008 atas namapembeli PT. Manunggal Adipura,h. Nota Retur Nomor 01097000144 tanggal 18 Maret 2008 atas namapembeli PT. Manunggal Adipura,i.
:Tanggal Faktur Pajak dari Barang Kena Pajak yangdikembalikan merupakan salah satu keterangan yangsekurangkurangnya harus dicantumkan dalam Nota Retur;Apabila keterangan mengenai Tanggal Faktur Pajak dariBarang Kena Pajak yang dikembalikan tidak dicantumkandalam Nota Retur, maka Nota Retur tidak dapatdiperlakukan sebagai Nota Retur sehingga tidak dapatmengurangi Pajak Keluaran bagi penjual atau PajakMasukan, atau harta, atau biaya, bagi pembeli;Bahwa fakta yang ada, terkait Nota Retur yang menjadipokok
dengan ketentuan dalamKMK 596/KMK.04/1994 juncto SE12/PJ.54/1995;Bahwa sebagai tambahan informasi, karena Nota Retur dibuat oleh pembeli,apabila Nota Retur tersebut tidak sesuai ketentuan, maka TermohonPeninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding) sebagai penjual dapat danberkewajiban menolak Nota Retur tersebut.
24 — 2
Sewaktu diperjalanan daerah2.Lawang terdakwa langsung mengarah tujuan kerumahnya dengan maksudmengambil 1 (satu) koli HP merk ISIS isi 75 unit HP Retur/batangan untukdibawa pulang kerumahnya.
Sewaktu diperjalanan daerahLawang terdakwa langsung mengarah tujuan kerumahnya dengan maksudmengambil 1 (satu) koli HP merk ISIS isi 75 unit HP Retur/batangan untukdibawa pulang kerumahnya.
;Bahwa barang berupa HP merk HT warna hitam silver dan merk ISIS berjumlah75 (tujuh puluh lima) unit HP Retur/ batangan yang berada didalam tumpukan di dalam kantor dan barang tersebut tidak terdaftar pada manifest daftar barang tujuanMalang, lalu dimasukkan kedalam mobil box No.Pol.L.9909.GB yang disopiriTerdakwa sendiri, Sewaktu diperjalanan daerah Lawang terdakwa langsungmengarah tujuan kerumahnya dengan maksud mengainbil 1 (satu) koli HP merk ISISisi 75 unit HP Retur/batangan untuk dibawa pulang
;Bahwa barang berupa HP merk HT warna hitam silver dan merk ISIS berjumlah75 (tujuh puluh lima) unit HP Retur/ batangan yang berada didalam tumpukan didalam kantor dan barang tersebut tidak terdaftar pada manifest daftar barang tujuanMalang, lalu dimasukkan kedalam mobil box no.Pol.L.9909.GB yang disopiriTerdakwa sendiri,ssewaktu. diperjalanan daerah Lawang terdakwa langsungmengarah tujuan kerumahnya dengan maksud mengambil 1 (satu) koli HP merk ISISisi 75 unit HP Retur/batangan untuk dibawa pulang
AHMAD MUZAKKI, SH
Terdakwa:
HERRY SANYOTO BIN HARDJO SASTRO HINTORO
44 — 4
satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 60 (enam puluh) lembar nota;
- 15 (lima belas) lembar surat pernyataan dari toko;
- 5 (lima) lembar surat pengiriman barang;
- 7 (tujuh) lembar tanda terima dari toko;
- 3 (tiga) lembar nota retur
Cressendo dan melainkan barang retur tersebut dioperkanke pihak lainnya serta uang hasil penjualan barang retur juga tidakdisetorkan ke Perusahaan UD. Cressindo, adapun order fiktif yangdilakukan oleh terdakwa dan ternyata toko tersebut tidak melakukan orderadalah sebagai berikut:a. Toko Jaguar lantai 5 Pasar Baru Bandung, sebagai berikut : Nomor Nota : 010626, tanggal 23 Agustus 2019, jumlah Rp.16.780.000, (enam belas juta tujuh ratus delapan puluh riburupiah).
sebesarRp. 16.067.500, (enam belas juta enam puluh tujuh ribu lima ratusrupiah) dan uang pembayaran berikut barang retur tersebut tidakdisetorkan ke Perusahaan UD.
(lima juta empat ratus enam puluh riburupiah) dan uang tersebut berikut barang retur tidak disetorkan kePerusahaan UD. Cressendoh. Toko Berkah Jaya Sampang alamat JI.
Cressendo serta ada barang retur sebesar Rp.4.927.500 (empat juta sembilan ratus dua puluh tujuh ribu lima ratusrupiah) dan untuk barang tersebut tidak diserahkan ke PerusahaanUD. Cressendo.k. Toko Tasya JI.
, pembayaran tunai jumliahRp6.000.000,00 (enam juta rupiah) dan barang retur senilaiRp12.690.000,00 (dua belas juta enam ratus sembilan puluh riburupiah);.
30 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Majelis berpendapat bahwa koreksiatas retur penjualan Faktur Pajak Sederhana yang:1.
kepada PengusahaKena Pajak penjualPasal 3 ayat (3):Nota Retur sekurangkurangnya mencantumkan :a.
Tanggal pembuatan Nota Retur;.
berikut:Butir 7:Nota Retur sekurangkurangnya harus mencantumkan :a.
Tanggal Pembuatan Nota Retur;I. Tanda tangan pembell.Halaman 9 dari 17 halaman.
65 — 510 — Berkekuatan Hukum Tetap
Di Surat Pemberitahuan MasaPajak Pertambahan Nilai hanya memperhitungkan retur yang hanya ada NotaRetur Pajaknya sedangkan di Laporan Keuangan Komersil retur tidak hanyaterdiri dari Nota Retur Pajak saja tetapi juga dari retur yang tidak ada Nota ReturPajak.
Sengketa Tentang Koreksi Peredaran Usaha sebesar Rp1.273.883.770,00atas Retur Penjualan.1.
Tanggal pembuatan Nota Retur;i.
Tanggal Pembuatan Nota Retur;i.
penjualan dapat diketahui halhal sebagaiberikut:1) Bahwa adanya nota retur Januari s.d.
33 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Koreksi positif Penjualan Unit Kendaraan sebesar Rp 6.028.746.8201) Koreksi positif retur penjualan unit kendaraan sebesar Rp4.221.246.820a) Koreksi positif pemeriksa retur penjualan sebesar Rp3.827.523.550bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi positif Terbandingatas koreksi retur penjualan unit kendaraan sebesarRp3.827.523.550.
Koreksi positif penjualan aksesoris sebesar Rp 1.012.545.4701)2)Koreksi positif penjualan aksesoris sebesar Rp 0,bahwa Pemohon Banding setuju dengan koreksi Terbanding tersebut;Koreksi positif retur penjualan aksesoris sebesar Rp 1.012.545.470bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi yang dilakukanoleh Terbanding atas retur penjualan aksesoris sebesarRp1.012.545.470. Alasannya adalah retur Penjualan Aksesorismerupakan hal yang terkait atas retur penjualan unit kKendaraan.
Dengan demikian, apabila terjadi retur penjualan taksimaka dengan sendirinya akan diikuti dengan retur penjualan accessoriesjuga;bahwa sama dengan alasan Pemohon Banding terhadap koreksiTerbanding atas retur penjualan unit, bahwa dalam retur penjualanaksesoris ini aksesoris tersebut merupakan retur atas penjualanaksesoris yang melekat pada unit yang dijual kepada perusahaan taksi.Halaman 10 dari 52 halaman Putusan Nomor 335 B/PK/PJK/2015Dan penjualan aksesoris tersebut telah Pemohon Banding akui
Tanggal pembuatan Nota retur;i.
Tanggal pembuatan Nota retur;j. Tanda tangan pembeli.2.7.Bahwa sesuai Pasal 3 ayat (4) Keputusan Menteri KeuanganNomor 596/KMK.04/1994 tanggal 21 Desember 1994 yangmenyatakan: Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnyamencantumkan keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat(3), maka tidak dapat diperlakukan sebagai Nota Retur;2.8.