Ditemukan 1447 data
53 — 29
1800/Pid.Sus/2016/PN.Tng. tanggal 17 Februari 2017;Menimbang, bahwa memori banding yang diajukan oleh PenasehatHukum Terdakwa maupun memori dan kontra memori banding yang diajukanoleh Penuntut Umum, tidak memuat halhal baru yang perlu dipertimbangkanlebih lanjut;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelah membaca danmempelajari dengan seksama berkas perkara yang terdiri dari Berita AcaraPersidangan, Memori Banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum danPenasehat Hukum Terdakwa, Kontra Memori Bading
40 — 21
Bahwa Kontra Memori Banding selengkapnya dianggap termuatdalam putusan a quo , dan dapat dibaca serta terurai dalam KontraMemori Bading Terbanding tanggal 8 Agustus 2017.Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Banding memeriksa dan mempelajari dengan teliti dan seksama berita acara PerHal. 34 dari 37 hal Put.
Pembanding/Penggugat II : MUHAMAD ZEN Diwakili Oleh : SYAFRIAL BAKRI SH MH
Terbanding/Tergugat I : PT. BENTARA SINERGIES (BESS) MULTI FINANCE
Terbanding/Tergugat II : MUHAMAD ANSORI
Terbanding/Turut Tergugat I : EVA RAJAGUKGUK, SH, M.Kn, NOTARIS-PPAT
Terbanding/Turut Tergugat II : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA Dan LELANG (KPKNL) PURWAKARTA
Terbanding/Turut Tergugat III : BADAN PERTANAHAN NEGARA (BPN) KARAWANG
125 — 67
Menghukum Terbanding Untuk Membayar Perkara PadaKedua Tingkat;Halaman 35 dari 37 halaman putusan Nomor 670/Pdt/2021/PT.BDGMenimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian memori bandingselengkapnya memori bading tersebut telah terlampir dalam berkasperkara.
114 — 55
.1.000.000.000,(Satu Miliar Rupiah).Menghukum tergugat untuk meminta maaf kepada penggugat lewat 4(Empat) media massa nasional dan lokal nasional berupa Sindo danKompas,Lokal berupa gorontalo pos dan Radar Gorontalo selama 30 hariberturutturut.Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (DWANGSOM)sebesar RP.500.000,(Lima Ratus Ribu Rupiah),setiap harinya apabilalalai/ambat menjalankan isi putusan ini.Menyatakan bahwa isi putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulumeskipun ada upaya hukum Verzet, bading
57 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar uangpaksa/dwangsom sebesar Rp 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) per hariterhitung sejak perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap ;Bahwa dikhawatirkan gugatan masalah ini akan berlarutlarut sampaiMahkamah Agung, sehingga tuntutan ganti rugi Penggugat Rekonvensi tersebutberlarutlarut, oleh karena itu untuk menghindari supaya tidak berlarutlarut perlukiranya untuk dimohonkan putusan perkara yang dapat dijalankan terlebihdahulu meskipun ada perlawanan, bading
86 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karena hanya berdasarkan putusan Majelis Hakim Tingkatpertama tanpa memepertimbangkan memeori bading yang dijaukanoleh Penuntut Umum ;Bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama PutusanPengadilan Tinggi Palembang Nomor 4/PID/2016/PT.PLG tanggal 4Februari 2016 membuktikan unsurunsur pasal dakwaan kedua tersebutberdasarkan faktafakta yang didapat dari keterangan saksisaksi,keterangan ahli, keterangan Terdakwa dan barang bukti yang diajukandi persidangan sama dengan putusan majelis hakim
sebagaimana diatur dalam Pasal 63 Ayat (1) Huruf aUndangUndang RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang PerbankanSyariah Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHPidana sebagaimana faktafakta yang terungkap di persidangan dan dituangkan oleh MejelisHakim Tingkat Pertama di dalam putusan namun di dalam pertimbangannya Mejelis Hakim mengenyampingkan faktafakta yang telahdituangkannya tersebut dan didalam putusan majelis Hakim Tingkatkedua hanya mencontohkan putusan Majelis Hakim Tingkat Pertamatanpa mempertimbangkan memori Bading
23 — 24
/Pdt.G/2015/PA.Bn.kepada atasan dari Pejabat yang telah mengeluarkan Suratkeputusan ini, adalah merupakan pertanggung jawaban dariPejabat yang telah mengeluarkan surat Keputusan Izin perceraianini kepada atasan nya lagi, sedangkan Pemohon sebagai PegawaiNegri Sipil telah mendapatkan Surat Keputusan lIzin Perceraian dariPejabat yang berwenang sebagai syarat Administrasi bagi PNSyang akan melakukan Perceraian, dengen demikian eksepsiTermohon agar persidangan ini di tunda sampai keluarnyakeputusan Bading
Terbanding/Penuntut Umum : RAHMAT HIDAYAT
109 — 58
Membebankan biaya perkara ini kepada negara;Atau apabila Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Tinggi KalimantanTimur atau Yang Mulia Majelis Hakim Tinggi pada Pengadilan TinggiKalimantan Timur yang memeriksa dan mengadili perkara iniberpendapat lain, pembanding mohon putusan yang seadiladilnyamenurut hukum ( ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap memori bading tersebut Jaksa PenuntutUmum selaku Terbanding telah mengajukan kontra memori banding tanggal 27Mei 2019, yang pada pokoknya menolak memori
Terbanding/Tergugat I : WILLIAM CHANDRA ALIAS WCH
Terbanding/Tergugat II : MANGARAJA CHANDRA SITORUS
Terbanding/Tergugat III : CATHARINE MARGARETHA SITORUS
46 — 29
menghindar terhadap 1 (Satu) objek gugatan terdapat 2Halaman 10 dari 33 Putusan Nomor 258/Pdt/2020/PT MDN(dua) putusan yang antara satu) dengan yang lainnya salingberbeda/bertentangan, maka gugatan perlawanan a quo seyogianyatidak dapat diperiksa ataupun tidak dapat diproses pemeriksaanperkaranya karena masih tergantung (aanhangig) kepada perkaraputusan Pengadilan Negeri Medan nomor 642/Pdt.G/2015/PN.Mdntanggal 3 Nopember 2016 yang masih berlangsung atau sedang berjalanpemeriksaannya ditingkat bading
71 — 27
Permohonan Banding dari Terdakwa Nomor :APB/25/PM Il08/AU/VII/2018 tanggal 16 Juli 2018.Bahwa permohonan banding dari Terdakwa tanggal16 Juli 2018 terhadap Putusan Pengadilan Militer II08Jakarta Nomor : 25K/PM II08/AU/II/2018 tanggal 16 Juli2018 telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurutHalaman 13 dari 38 Putusan Nomor: 55K/BDG/PMTII/AU/VIII/2018MenimbangMenimbangcara yang ditetapbkan oleh UndangUndang, oleh karenaitu permohonan banding Terdakwa secara formal dapatditerima.Bahwa atas permohonan bading
30 — 18
Gugatan Nebis In Idem.Bahwa gugatan Penggugat ini sebelumnya telah pernah diajukan diPengadilan Negeri Klas A Palembang dengan para pihak dan obyek gugatanyang sama, yang terdaftar dengan register perkara No. 57/Pdt.G/PN.PLGyang telah diputus pada tanggal 27 November 2012 dalam putusannyaMajelis Hakim menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima, danPenggugat mengajukan Bading atas putusan Pengadilan Negeri Palembangtersebut namun Pengadilan Tinggi Palembang dalam putusan tanggal 21Agustus 2013
41 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
,ILII,IV,Vv dalam Rekonvensi untuk membayar biayaperkara yang timbul;Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun adaverzet, bading, maupun kasasi; atauApabila Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berpendapat lain mohon putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Lubuk Pakam telahmemberikan Putusan Nomor 74/Pdt.G/2004/PN LP, tanggal 29 Juni 2005dengan amar sebagai berikut:Dalam Provisi:Menolak gugatan provisi dari Penggugat;Dalam Eksepsi
56 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Di mana atas penetapan nilai PersediaanAwal Barang Jadi juga menggunakan formula danperhitungan yang sama, dan atas koreksi Persediaan AwalBarang Jadi, tidak diajukan banding oleh Pemohon Bading(atau dengan kata lain disetujui oleh Termohon PeninjauanKembali);Bahwa putusan Majelis Hakim yang tidak mempertahankankoreksi positif Persediaan Akhir sebesar Rp5.982.311.337,dengan pertimbangan:Bahwa atas uji bukti yang dilakukan, Majelis berpendapatbahwa berdasarkan penelitian Laporan Keuangan TermohonPeninjauan
80 — 41
- Menerima permohonan banding dari Pembanding-semula Penggugat ;-------- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Dumai Nomor 4/Pdt.G/ 2015/ PN.Dum tanggal 12 Nopember 2015 yang dimohonkan bading tersebut ;-----MENGADILI SENDIRI :DALAM EKSEPSI ;- Menolak eksepsi Tergugat, II, III, IV, V dan VI ;DALAM POKOK PERKARA ;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Dumai Nomor 4/Pdt.G/2015 /PN.Dum, tanggal 12 Nopember 2015 yang dimohonkan banding tersebut ;- Mengabulkan gugatan Pembanding/Penggugat
maka di hukum untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan yang untuk tingkat banding akan disebutkan dalam amar putusan ini ;Mengingat dan memperhatikan UndangUndang Hukum Perdata (BW, RBG),Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia serta peraturan perundangundangan dan Hukum lain yang bersangkutan ;MENGADILI;Menerima permohonan banding dari Pembandingsemula Penggugat ;Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Dumai Nomor 4/Pdt.G/ 2015/ PN.Dumtanggal 12 Nopember 2015 yang dimohonkan bading
118 — 14
Karena alas hak pengajuan gugatan Rekonvensi oleh PenggugatRekonvensi ini didasari kepada alat bukti yang otentik berupa sertifikat HakGuna Bangunan yang sah, maka adalah berdasar Penggugat Rekonvensimohon agar putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupunada upaya hukum bading, kasasi, dan perlawanan (uitvoerbaar bijvoorraad);Berdasarkan uraian tersebut di atas, didukung dengan fakta dan argumentasihukum serta buktibukti yang sah secara hukum, maka Tergugat IVKonvensi/Penggugat Rekonvensi
PAMAPERSADA NUSANTARA seluas 19.847 M2;Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebin dahulu walaupunada upaya hukum bading, kasasi, dan perlawanan (uitvoerbaar bijvoorraad);DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Tergugat Rekonvensi membayar biaya perkara pada semuatingkat pemeriksaan perkara ini;Atau,Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim berpendapat lain, mohonputusan yang adil.Halaman 33 dari 77 Putusan Perdata Gugatan Nomor 1/Padt.G/2021/PN MreMenimbang, bahwa Tergugat V
236 — 94
Kota Surabaya II ( Turut Tergugat) untuk memproses perpanjangan Hak Guna Bangunan Nomor 633 KelurahanKetabang, Kecamatan Genteng Kota Surabaya atas nama Nyonya SetiawatiSoetanto .Menimbang, bahwa alasan bading dari pembanding bahwa putusanpengadilan tingkat pertama bersifat ulta vires karena mempertimbangkanperkara Tata Usaha Negara terkait proses perpanjangan sertifikat HGBNo.633 atas nama Tergugat II, maka Pengadilan Tinggi berpendapat bahwapertimbangan putusan pengadilan tingkat pertama yang mendasarkan
50 — 22
., tanggal 26 Januari 2016 yang dimohonkan bandingtersebut harus dikuatkan, dengan perbaikan dalam amar putusannya.Menimbang, bahwa oleh karena pihak Para Penggugat / ParaPembanding tetap dipihak yang kalah, baik dalam peradilan tingkat pertamamaupun dalam peradilan tingkat bading, maka Para Penggugat / ParaPembanding harus dihukum untuk membayar biaya perkara dalam keduatingkat pengadilan tersebut.Halaman 44 dari 46 Putusan Nomor 17/Pdt/2016/PT.AMB.Mengingat,ketentuanketentuan dalam R.Bg, KUHPerdata
127 — 24
., tanggal 01 Pebruari 2016 yang dimohonkan bandingtersebut harus dikuatkan.Menimbang, bahwa oleh karena pihak Para Penggugat / ParaPembanding tetap dipihak yang kalah, baik dalam peradilan tingkat pertamamaupun dalam peradilan tingkat bading, maka Para Penggugat / ParaPembanding harus dihukum untuk membayar biaya perkara dalam keduatingkat pengadilan tersebut.Mengingat, ketentuanketentuan dalam R.Bg, KUHPerdata, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, sertaperaturan perundang
80 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahuluwalaupun ada verzet, bading dan kasasi (Uitvoerbaar bij voorraad) ;6.
Ni Luh Putu Ari Suparmi, SH.
Terdakwa:
I Ketut Beter
99 — 62
2006, Ketut Better mengajukangugatan secara perdata kepada NYOMAN SUPARTA, Dkkselaku waris dari SIPENG di Pengadilann Negeri Denpasarterkait dengan hak kepemilikan atas tanah tersebut, dan sekitarpertengahan tahun 2007 mendapat Putusan Pengadilan NegeriDenpasar yang memutuskan bahwa menolak gugatan pihakpenggugat, atas putusan tersebut ketut Bettr selaku pihakpenggugat yang diwakili oleh pengacara Pak DODYmengajukan Banding, dan oleh Pengadilan Tinggi Depasarmemutuskan bahwa menolak permohonan Bading
/Pid.B/2018/PN Dpsberawal dari sekitar tahun 2006, terdakwa mengajukan gugatansecara perdata kepada NYOMAN SUPARTA, Dkk selaku warisdari SIPENG di Pengadilann Negeri Denpasar terkait denganhak kepemilikan atas tanah tersebut, dan sekitar pertengahantahun 2007 mendapat Putusan Pengadilan Negeri Denpasaryang memutuskan bahwa menolak gugatan pihak penggugat,atas putusan tersebut terdakwa selaku pihak penggugatmengajukan Banding, dan oleh Pengadilan Tinggi Depasarmemutuskan bahwa menolak permohonan Bading