Ditemukan 928 data
86 — 27
Bahwayang dilakukan Amag Arma tidak sesuai dengan Legitime Portie,dalam hal ini tidak sesuai dengan pembagian dalam Hukum Waris Islam,oleh karena hibahhibah kepada 7 (tujuh) orang anaknya itu tidak sesuaidengan hukum, maka hibahhibah tersebut mohon untuk dibatalkan ;4.
45 — 18
atasnya berdiri sebuah bangunanrumah tempat tinggal yang terletak di Jalan Sei Blutu, KelurahanMerdeka, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan sesuai denganSertipikat Hak Milik No. 174 Tahun 1984 atas nama Panusunan SiregarSiagian, merupakan harta peninggalan dari Almarhum PanusunanSiregar Siagian Bin Baginda Sinomba Siregar Siagian dan AlmarhumahSailan Harahap Binti Ompu Daim Harahap;13.Bahwa demi kepastian hukum dalam pembagian harta warisan, sangattepat apabila Majelis Hakim Menetapkan bagian (legitime portie
Menetapkan bagian (legitime portie) dari masingmasing ahli warissesuai hukum faraidh islam;6.
Terbanding/Penggugat III : ANNI PATANDIANAN RONGE
Terbanding/Penggugat I : ANNA PATANDIANAN RONGE
Terbanding/Penggugat II : JELTJE RONGE
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO
Turut Terbanding/Tergugat I : PIENTJE FIEN KINEKE
Turut Terbanding/Tergugat IV : NOTARIS PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH THELMA ANDRIES, SH, MH
Turut Terbanding/Tergugat II : CAMAT.PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Kecamatan Malalayang
58 — 26
telahdipalsukan/ direkayasa karena jelas sangat berbeda dengan tanda tangan yangsebenarnya dari Para Penggugat, lagi pula pada tanggal 27022006 ParaPenggugat tidak pernah datang ke hadapan Camat/PPAT KecamatanMalalayang dan menandatangani persetujuan pada Akte Hibah tersebut ;Bahwa selain Penghibahan dari SEMUEL RONGE kepada MARTHENPATANDIANAN RONGE lewat Akte Hibah A quo adalah suatu rekayasa, makaHibah yang demikian juga secara hukum tidaklah diperbolehkan karena telahmelebihi BAGIAN MUTLAK (LEGITIEME PORTIE
) dari Para Penggugatsebagaimana diatur dalam pasal 881 ayat (2) Kitab Undangundang HukumPerdata yang menyebutkan "dengan sesuatu pengangkatan waris ataupemberian hibah dari yang mewariskan tidak boleh merugikan para ahliwarisnya yang berhak atas sesuatu bagian mutlak" ;Pasal 913 Kitab Undangundang Hukum Perdata "Bagian mutlak atauLegitieme Portie, adalah suatu bagian dari harta peninggalan yang harusdiberikan kepada para waris dalam garis lurus menurut undangundang,terhadap bagian mana si yang meninggal
karenamerasa Sertifikat Hak Milik Nomor 396 SISA / Desa Bahu dengan luas tanah493 M2 (empat ratus Sembilanpuluh tiga meter persegi) milik dari almarhumMarthen Patandianan Ronge;Bahwa TIDAK BENAR dalil Para Penggugat dalam Surat Gugatan pada angka11 (sebelas) halaman 6 (enam), sebab YANG BENAR adalah Akta Hibahtersebut bukanlah suatu rekayasa akan tetapi dibuat berdasarkan ketentuanyang berlaku apalagi ditandatangani oleh Para Penggugat itu sendiri, danpemberian hibah itu juga tidak melanggar Legitieme Portie
223 — 247 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memerintahkan Tergugat/Para Tergugat Jimmy Dimas WahyuIndraseno dan Yeni (suamiistri) untuk mengembalikan semuaasset/warisan dari pembelian almarhum Herman Wijatmiko yangdikuasai saat ini kepada Para Penggugat untuk dibagi waris masingmasing 1/6 (satu per enam) bagian sesuai /egitime portie yang sudahditentukan;Dalam Rekonvensi:Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi:Menghukum Tergugat/Para Tergugat konvensi untuk membayar biayaperkara dalam kedua tingkat peradilan
160 — 37
disetujui LindaTetie (ayahanda dan ibunda Penggugat dan Tergugat ), dan yang menerimahibah adalah Tergugat maka hibah tersebut tidak boleh merugikan ahli warislainnya sebagaimana disebutkan dalam Yurisprudensi MARI No. 225K/Sip/1960 tanggal 20 Juli 1960 disebutkan bahwa suatu hibah tidak bolehmerugikan ahli waris.Menimbang bahwa berdasarkan pasal 913914 KUHPerdata dimanamenurut ketentuan hukum waris bahwa setiap anak mempunyai hak mutlak atasbagian tertentu dari harta orangtuanya (hak legitime portie
bahwa berdasarkan bukti P5 berupa fotocopy suratketerangan dimana Alm.Petie Kotan dan Linda Tety mempunyai anak 12 orangdimana Penggugat sebagai anak kedua dan Tergugat sebagai anak ke 11 danhal ini dibenarkan Penggugat dan Tergugat maka bukti surat PS membuktikanbahwa ahli waris dari Alm.Petie Kotan dan Linda Teti ada 12 orang anak ,sehingga hibah yang dilakukan Petie Kotan dengan persetujuan Linda Tetikepada Tergugat telah merugikan hak ahli waris lainnya termasuk Penggugatdalam hal Legitime Portie
186 — 142
Menghukum Tergugat atau siapapun yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan sebagian tanah yang menjadi boedel warisan kepada Penggugat dalam keadaan kosong yang selanjutnya dibagi menurut haknya masing-masing sesuai legitime portie-nya dimana Penggugat dan tergugat masing-masing akan mendapatkan 1/6 ( seper-enam) bagian dari boedel warisan , sedang Turut tergugat akan mendapatkan 4/6 ( empat per-enam) bagian dari boedel warisan;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;7.
56 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Notaris di Denpasar dan terfokus pada asas Legitime portie(Kitab UndangUndang Hukum Perdata pasal 913), semestinya dapatdikesampingkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi dengan mengambilalih dan mengadili sendiri yang merujuk pada tuntutan Para PemohonKasasi dalam petitum Nomor : 5 tersebut yaitu Menyatakan hukum bahwaAkta Ahli Waris dari Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 210/Pdt.G/2008/PN.Dps., tanggal 04 Februari 2008, adalah cacat hukum dan bataldemi hukum serta tidak mempunyai kekuatan
Nomor : 2395 K/Pdt/201030Undang Hukum Perdata tentang Legitime Portie dan Pasal 128 KitabUndangUndang Hukum Perdata tentang harta bersama.
83 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan mengabaikan asas audi alterampartem dan asas Imparsialitas karena bersikap diskriminasi, berat sebelahdan tidak adil dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo sertaPutusan Judex Facti mengabaikan dan tidak didasarkan pada faktafaktahukum yang sebenarnya; Judex Facti mengabaikan hak bagian mutlak (legitimeportie) Pemohon Kasasi/Penggugat sebagai ahli waris yang dilindungi olehundangundang sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 913 KUHPerdata,sebagai berikut:*Bagian mutlak atau ligitime portie
terlalu kecil hanya Rp1.000(seribu rupiah), sehingga almarhum Jonas Tirajo atas inisiatif dankehendaknya sendiri menjual petak rumah yang telah dihibahkan tersebut,dimana hasil penjualannya dibagi dua antara penyewa dengan almarhumJonas Tirajo sendiri;Bahwa Penghibahan yang dilakukan oleh almarhum Jonas Tirajo denganmengabaikan hak Pemohon Kasasi selaku ahli waris yang sah, jelas telahsangat merugikan Pemohon Kasasi, karena atas harta almarhum JonasTirajo tersebut terdapat hak bagian mutlak (legitime portie
1.HAIRUL ABIDIN
2.ABUL MUPAHIR
3.SALOMA
4.ERLINDA NINGSI
Tergugat:
MASRUN YANI
54 — 24
> Tergugat sebagai anak kandung menuntut hak Mutlak( legitieme Portie)saya sesuai dengan undangundang yang berlaku.DALAM POKOK PERKARA;1. Bahwa tergugat mohon segala sesuatu yang telah diuraikan dalam eksepsidianggap telah dimasukan dalam pokok perkara ini.;2.
; Tergugat sebagai anak kandung menuntut hak Mutlak( legitieme Portie) Tergugatsesuai dengan UndangUndang yang berlaku;Menimbang, bahwa dalil eksepsi Tergugat pada pokoknya menyatakan Tergugatmenempati rumah dan sawah yang merupakan objek perkara aquo adalah dikarenakanTergugat telah mendapatkan izin dari Saudara kandung Tergugat untuk merawat rumahtersebut Para Penggugat telah meninggalkan rumah tersebut kurang lebih 3 (tiga) tahunlamanya dan Para Penggugat hanya mementingkan hasil sawah tersebut
92 — 40
7 tahun 1989 Tentang Peradilan Agama.io.Kompilasi Hukum Islam telah ditegaskan secara imperatif bahwa untuk sengketawaris yang menyangkut penentuan Pewaris, ahli waaris dan warisan (harta waris)apabila teriadi sengketa untuk warga negara Indonesia yang beragama Islan, maka13yang berwenang memeriksa dan memutus adalah Pengadilan Agama dan untukpembagian harta waris menurut ketentuan hukum waris Islam untuk bagian ahli warislakilaki dan bagian ahli waris perempuan telah ditentukan secara legitime portie
,bukan seperti bagian yang, terdapat dalam dalil petitum butir 4, 6 dan 7 dalam gugatanPara Penggugat perkara a quo terlebih lagi Para Penggugat dan Tergugat I, II dalamperkara a quo terdiri dari lakilaki dan perempuan, tentunya besar bagian masingmasing ahli waris berbeda sesuai dengan legitime portie, dengan catatan apabilagugatan Para Penggugat tersebut benarbenar murni gugatan waris;Bahwa berdasarkan uraian diatas, telah ditemukan fakta hukurn yang tak terbantahkanbahwa surat gugatan yang disusun
Terbanding/Tergugat : ELLENA FLORANCE MANAMBE dulu bernama ACTRICE SYAHRON MANAMBE
Terbanding/Tergugat : RUDI SUTIONO
37 — 22
BUKTIP10.Bahwa berdasarkan Akta Keterangan Waris tanggal 1 April 2005 maka 3(tiga) orangnya anak Tergugat Yakni Glendy Elbricts, Gerry ElbrictsSugiarto dan Gelby Abigail masingmasing memperoleh 1/8(seperdelapan) bagian dengan demikian mempunyai Hak Waris YangSah (Legitimatie Portie) sehingga harus mendapatkan PersetujuanTertulis dari Ahli Waris untuk menjual atau mengalinkan Harta Warisan,dan apabila Ahli Waris masih dibawah umur maka harus mendapatkanIzin dari Pengadilan untuk menjual atau mengalihkan
112 — 48
PENGGUGAT selaku istri dan TERGUGAT IvLIIM dan V selaku anakmendapat bagian masingmasing '/6 (Seperenam) bagian dari 2 (setengah)bagian lagi;Putusan Perdata No.85/Pdt.G/2013/PN.Madn, hal. 4 dari 25Bahwa oleh karena telah dibagi legitime portie dan disebabkan kebutuhan yangmendesak, maka sangat berdasar bagi Ketua Pengadilan Negeri Medan c/q.Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untuk MenyatakanPENGGUGAT berhak menjual Objek Perkara sebatas % (setengah) bagiannyatanpa harus mendapat
IVdan V menyerahkan sepenuhnya kekuasaan kepada PENGGUGAT ataspenggunaan dan peruntukan dari OBJEK PERKARA dimaksud terutamanyauntuk biaya pengobatan PENGGUGAT; Bahwa setelah membaca dan mempelajari gugatan PENGGUGAT, makaTERGUGAT, ,IL'V dan V tidak menyangkalnya, mengingat selama ini PARATERGUGAT memang tidak mampu membiayai segala kebutuhan hidup danbiaya perobatan dari PENGGUGAT sehingga PENGGUGAT memutuskanuntuk menjual OBJEK PERKARA untuk memenuhi kebutuhan hidupnya; Bahwa mengenai legitime portie
Terbanding/Penggugat I : HINDARNO SANTOSO
Terbanding/Penggugat II : RAGINA MARIATI
Terbanding/Penggugat III : ELIANA SANTOSO
Terbanding/Penggugat IV : SOESANTI
Terbanding/Penggugat V : FENY SANTOSO
Turut Terbanding/Tergugat II : Ibu Winarni dan Saudara Erwin Santoso
81 — 42
Mereka mewarisi bagianbagian yang sama besarnya kepala demi kepala, bila dengan yangmeninggal mereka semua bertalian keluarga dalam derajat pertamadan masingmasing berhak karena dirinya sendiri; mereka mewarisipancang demi pancang, bila mereka semua atas sebagian mewarisisebagai penggantiPasal 913 KUH Perdata:bagian mutlak atau legitime portie adalah suatu bagian dari hartapeninggalan yang harus diberikan kepada para waris dalam garislurus menurut undangundang, terhadap bagian mana si yangmeninggal
LISMANIDAR
Tergugat:
ARMINAWAN, S.H. Notaris
Turut Tergugat:
DARMAWATI
351 — 11
JAWANIS) pada saat Akta Wasiat No. 4 tanggal 12 Oktober 2000 dan Akta Pernyataan No. 7 tanggal 16 Oktober 2000 dibuat adalah tidak cakap melakukan perbuatan hukum dan telah berada di bawah Wali Pengampu (Kurator) atas nama INDRA sebagaimana dimaksud Penetapan Pengadilan Negeri Padang Klas 1A No. 24/PDT.P/2000.PN.PDG tanggal 13 April 2000;
- Menyatakan tindakan Tergugat yang telah melanggar hak mutlak (Legitieme Portie) dalam membuat Akta Wasiat No. 4 tanggal 12 Oktober 2000 dan Akta
1.Ni Wayan Nella Ariesta Jaya
2.Ni Kadek Pramita Jaya
3.Ni Nyoman Puspawati, SH
4.I Ketut Jaya
Tergugat:
1.Junanto Tjandrawinata
2.Pimpinan PT. Bank Perkreditan Rakyat BPR Legian
3.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL
4.Ni Ketut Ardani, SH
62 — 128
Bahwa Ketut Darnu mempunyai warisantanah pusaka yang telah dibagibagi kepada anakanaknya sesuai denganlegitime portie.4. Bahwa Ketut Jaya telah mendapatkanhak nya terhadap warisan pusaka dari Ketut Darnu (alm) sesuai denganlegitime portie seluas 160 m2 yang terletak di Kelurahan Sesetan,Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali.5.
55 — 7
Namun demikian untukmencegah terjadinya tuntutan di kemudian hari dari ahli waris lainnya,pemberian hibah harus memperhatikan keberadaan ahli waris lainnya dantidak boleh melanggar hak mutlak mereka (legitieme portie) demikianditegaskan ketentuan Pasal 913 KUH Perdata. Jika memang hibahmelanggar hak waris lainnya, maka ahli waris tersebut dapat menggugat atasHalaman 8 dari 11 perkara nomor 90/Pdt.G/2016/PN.Sdapemberian hibah.
359 — 181
yang melanggar ketentuan pasaltersebut.2) Pasal 913 BW yang berbunyi :Bagian mutlak atau legitime portie adalah suatu bagian dari hartaHal 16 dari40 Hal Putusan No 180/Pdv/2018/T.DKI37.38.peninggalan yang harus dibayar kepada para waris dalam garislurus menurut undangundang terhadap bagian mana si yangmeninggal tak diperbolehkan menetapkan sesuatu, baik selakupemberian antara yang masih hidup maupun selaku vasiatkarena telah meniadakan / menghilangkan / mengesampingkan(onterven) anakanak dan isteri
Bahwa pelanggaran asas Legitime portie/Hak Saisine tidakHal 29 dari 40 Hal Putusan No 180/Pdv/2018/T.DKImembatalkan suatu hibah wasiat yang sudah dibuat. Apabila suatuHibah wasiat dibuat melebihi atas Legitime portie maka bagian daribarang yang sudah diwasiatkan hruslah dikurangi dengan hakSaisine dari para ahli waris yang seharusnya diterima.
128 — 72
jatuh miskin, sehingga tidakterpenuhinya syaratsyarat tersebut penarikan hibah kembali yang telahdidaftarkan kepada badan pertanahan harus meminta Penetapan Pembatalan AktaHibah dari Pengadilan Negeri (bagi yang tunduk dengan hukum perdata) danapabila penarikan kembali akta hibah tidak dipenuhi secara sukarela, makapenuntutan pembatalan hibah harus dengan gugatan ke Pengadilan Negeri;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim pemberian/hibah/(schenking)tidak boleh melanggar bagian mutlak/(legitieme portie
) para ahli waris legitimerisdalam garis lurus, dan untuk menentukan besarnya bagian mutlak/(legitiemeportie) hendaknya dijumlahkan semua harta milik pewaris (Hani Than) dijumlahkandengan yang telah dihibahkan sebagai syarat dipenuhi penghibahan, adanyapelanggaran terhadap bagian mutlak/(legitieme portie), ahli waris legitimeris dapatmeminta Pembatalan Akta Hibah ke Pengadilan Negeri (bagi yang tunduk denganhukum perdata) sehingga oleh Majelis Hakim selama belum ada pembatalanterhadap Akta Hibah
Penggugat Konvensidan Tergugat Konvensi merupakan saudara tiri satu ibu, dan oleh karenapemberiar/hibah/(schenking) tidak boleh melanggar bagian mutlak/(legitiemeportie) para ahli waris legitimeris dalam garis lurus dan belum adanya pembagianharta pewaris kepada ahli waris maka untuk menentukan besarnyatututanpembayaran ganti rugi, hendaknya dijumlahkan semua harta milik pewaris (HaniThan) dijumlahkan dengan yang telah dihibahkan, untuk menentukan apakahpewaris melanggar bagian mutlak/(legitieme portie
Pembanding/Penggugat : Hj. Nuraedah binti H. Sulemana Diwakili Oleh : Amirullah. SH
Pembanding/Penggugat : Ismail bin H. Sulemana Diwakili Oleh : Amirullah. SH
Pembanding/Penggugat : Usman bin H. Sulemana Diwakili Oleh : Amirullah. SH
Pembanding/Penggugat : Umar Bakri bin H. Sulemana Diwakili Oleh : Amirullah. SH
Pembanding/Penggugat : Sitti Aisah binti H. Sulemana Diwakili Oleh : Amirullah. SH
Pembanding/Penggugat : Sitti Hajerah binti H. Sulemana Diwakili Oleh : Amirullah. SH
Terbanding/Tergugat : Sunni
Terbanding/Tergugat : Arfah bin Borahima
Terbanding/Tergugat : Abd. Muttalib bin H. Lasang
39 — 23
faktafakta berikut penerapanhukumnya sehingga dipandang pertimbangan tersebut sudah tepat/benar,sehingga Memori Banding aquo harus dikesampingkan.Bahwa alasan Banding dari PARA PENGGUGAT/PARA PEMBANDING perihalJudex Factie Pengadilan Negeri Maros dalam memutuskan perkara aquo, tidakmenjalankan asasasas pemeriksaan perkara serta melampaui kewenanganadalah alasan hukum yang keliru/tidak benar.Bahwa Judex facte Pengadilan Negeri Maros, dalam pertimbangannya yangmenyatakan kedudukan hakhak mutlak (Legitime Portie
133 — 72
Tentang Kewenangan AbsolutMenimbang, bahwa Para Pelawan di dalam gugatan perlawanannyamenyatakan : Gugatan Pelawan ke Pengadilan Agama denganPutusan Nomor 197/Pdt.G/2018/PTA.Smglembar 7 dari 17 halamanmendasarkan pada ketentuan pasal 1320 KUH Perdata tentang sahnyasuatu perjanjian serta mendasarkan atas asas /egitime portie, adalah salahalamat, karena berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf i Undangundang No.3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama, dan