Ditemukan 704 data
18 — 4
Menurut madzhab Syafiiyah,kesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara nasab (keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak,wala, pemberian kekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf,pencabutan kekuasaan (wewenang) dari seseorang, perkawinan dansegala akibatnya, penilaian integritas atau desintegritas seseorang,wasiat dan hak kepemilikan.
12 — 10
Meskipun dalam hukum positif telah diaturSiapa saja yang berhak menjadi wali dalam perkawinan, namun dalambeberapa keadaan yang tidak tercakup dalam peraturan perundangundanganserta adanya Itikad baik pihak yang berperkaraa Hakim dapat bersandarkepada pendapat Mazhab Syafiiyah tentang kebolehan menunjuk orang yangsekurangkurangnya adalah orang yang adil untuk menikahkan seorangperempuan yang tidak memiliki wali nasab dan tidak adanya wali hakim resmiHal. 13 dari 16 Hal.
37 — 8
SISjai 02933 &8 Jad Ji 1 pSisJI 28a, GUS garda Vg : J US od astljms sl.Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah) berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorang perempuanbersama calon suaminya menyerahkan urusannya (perwaliannya) kepadaseorang lakilaki mujtahid yang adil, agar mujtahid tersebut menikahkanperempuan itu dengan calon suaminya, karena mujtahid tersebut adalahmuhakkam (orang yang angkat sebagai wali) dan muhakkam kedudukannyaseperti hakim.
61 — 15
Gilly 1 1489 aSlalls hy aSae diy Ais Yang jad Jae agcine (ol) Leal abla asAske cc ye LaS ANS ot) Ala) Badd Jagan OSs al Gly Udall le cue Yue AnsQe gas de aSlal) sha Na Gata Vg Gilagall (8 SUB Atuay bast co shall GyagSacill Shoe cb Hall Cle ely yam ol dus odgayArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil
19 — 14
ImamAhmad bin Hambal dan sebagian ulama Syafiiyah berpendapat bahwakesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara perkawinan, nasab (keturunan), kematian, pemerdekaan budak,wala, wakaf dan hak kepemilikan murni.4. DR. Abdul Karim Zaidan dalam kitab Nidzam alQadla fi alSyariat alIslamiyat halaman 174175 :Cul 8 &olawwVL soleil ao le plell Jal earl x55aolaiwVL als sola! joni Lad Igalis! gil YI soll5925 peddle cog ablicl! rid , ball 9 Cua! lac Los9 A8o)l 9 Slo!
64 — 19
No. 0010/Padt.P/2016/PA.AmgBiallg Copal BN gM y quill Qo ApdLdl) wis ALL, Salgdill cuctlyAyaagllg Cayailly Syieilly Arulsig ClSilly Selly bss ANolly cd sllswclball g Adu g wertAN 99 Ggally ually Lgdally CUS : shyt Aimed Ajgat : Adin gil ley Lai)Bally Ggally Guuilly CUS : damn cb cua s Ayedldl) Garry seal iby(gual) thal 5 Wid oll cy sllArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seseorang
48 — 18
Liam 02938 & Jods JArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah) berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannyaHal. 12 dari 16 Hal.
21 — 3
Artinya Sudah baligh menurutpendapa Malikiyyah, Syafiiyah, Hanafiyah dan Hanabilah. Akan tetapi,mereka berbeda pednapat dalam penentuanusia murahiq (dewasa);Halaman 15 dari 18 Penetapan Nomor 99/Pdt.P/2020/PA.Sgquoe 9 Atta sly A cls Sl Shy Ge gl Aha ae bl ab Gh, ttl Ls palbaal 30) an) Ge BY aly Gla Sj seeall Gly Ga els 5ll ag eb ll WIS!
69 — 6
Muhammad Ali alShabuny, dalam kitabnya alMawarits fi al Syariat alIslamiyyah ala Dhau' alKitab waalSunnah,Halaman 11 dari 16 halamanPenetapan Nomor 178/Pdt.P/2021/MS.Bnamengatakan bahwa ulama Hanafiyah, Syafiiyah dan Hanabilah menganggapseseorang mafqud (orang) telah meninggal dunia bila periode waktunya 90tahun, dan ulama Malikiyah berpendapat 70 tahun.
18 — 1
Fotokopi ljazah a.n. calon suami Nomor MI06 130023317 yangdikeluarkan oleh Kepala MI Salafiyah Syafiiyah 1 Klinterejo SookoKabupaten Mojokerto, tanggal 10062017, telah dinazegelen dan telahdicocokkan dan sesuai aslinya, kemudian ditandai sebagai bukti (P.6);7.
15 — 6
Penetapan No.91/Padt.P/2021/PA.MSArtinya: Al Tasamu ialah kesaksian berdasarkan berita yang berkembang(mashur/tersebar) di tengahtengah masyarakat.Menimbang, bahwa kesaksian /stifadhah dan Tasam menurut golonganHanabilah, Hanafiyah, Malikiyah dan Syafiiyah dapat diterima dalam masalahpernikahan dan kematian, sebagaimana disebutkan oleh Abdul Karim Zaidandalam kitabnya Nizam alQadha fi al Syariati al Islamiyah, halaman 175 danDr.
18 — 2
Mol age JU tds id g& a 3das dds 3) 1355 . pSIAIS 585 aSas SY ale Igb3xis J3E agi83 WI liza WLUs ot8i Vg: J 3 Gl asl shad giks O& al bls udall We Ge Vieiia5 3 . x 02955 bo Jodi is pStall 28%,Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid tersebut menikahkan perempuan itu dengan calon suaminya
45 — 11
Dan orang yang diangkat sebagai hakimsama kedudukannya dengan hakim itu sendin,Menimbang, bahwa majelis mempertimbangkan pula pendapat ulamadalam kitab Nihayatul Muhtaj Li Syarhil Minhaj Juz 20 Hal 308, sebagai berikut :ape Sy tag Le ce ah SIG she Wahl 25a peda iy SAT pete U8 bs 6 okpis faveArtinya :oe Kl db bal Jo Ge We tae Eh, J SW sy Ras AY te thy ih Noetye Sh Vice sage a Sule i Sell diy OWS Ak Ie JE AIS MY dellJika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat
12 — 8
AzZuhaili dalam kitabnya AlFigh al Islami, halaman 696 juz 7, Kesaksian tersebut di atas disebut dengan alsyahadah bi tasamu li itsbat al Nasabi (CusJ oY golbutl dolgiJl), artinyakesaksian berdasarkan berita untuk menetapkan garis keturunan, dan yangdimaksud dengan al Tasamu adalah:cullArtinya: Al Tasamu ialah kesaksian berdasarkan berita yang berkembang(mashur/tersebar) di tengahtengah masyarakat.Menimbang, bahwa kesaksian Istifadhah dan Tasam menurut golonganHanabilah, Hanafiyah, Malikiyah dan Syafiiyah
67 — 62
(lbnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid,Beirut: Darul Fikr, 1995, juz Il, hal. 39)Menimbang, bahwa begitu juga doktrin dalam kitab A/Mausdah AlFightyyah, yang diambilalih menjadi pendapat Majelis Majelis Hakim,disebutkan: ASlall ake Jgi5 abtalls wabll We Steoliuls Sacall elgaall 9483 cansfurs yas) Agia gSi32)l 22 EST eG Bl WIArtinya: Jumhur fugahaulama Hanafiyah, ulama Syafiiyah menurutpendapat yang sahih, ulama Hanabilah, dan sebuah pendapat dalamkalangan ulama Malikivahberpendapat
111 — 39
Hal ini sejalan dengan pendapat UlamaMalikiyah, Syafiiyah dan Hanabiyah adalah istri tidak lagi menjalankankewajibankewajibannya..
HUSNI THAMRIN Bin H. KHOIRUDDIN
Termohon:
NUR ASIAH Binti JAMIL NASUTION
13 — 1
Beragama Islam (menurut Syafiiyah danHambaliyah).Menimbang, bahwa berdasarkan syaratsyarat yang disebutkan olehpakar huk di atas, Majelis hakim berpendapat bahwa Pemohon sebagai ayahkandung dari kelima anak tersebut telah memenuhi syaratsyarat dimaksud,sebab sejak Termohon meninggalkan kelima orang anaknya, Pemohon telahberupaya merawat dan mengasuh anakanak tersebut dengan baik dan faktadipersidangan berdasarkan keterangan saksi Pemohon kelima anak tersebutsaat ini dalam kondisi baik dan sehat jasmani
22 — 4
No. 0113/Pdt.G/2014/PA.Ktbmdukhul) maka difasakhlah pernikahannya seketika itu juga dan tidak salingmewarisi, namun apabila kemurtadan terjadi setelah melakukan hubungansuami isteri (bada aldukhul) menurut kalangan Syafiiyah (pendapat ini jugamerupakan pendapat sebagian kalangan Hanbali) ditunggulah sampai habismasa iddah, apabila dalam masa iddah pihak yang murtad tadi kembalikepada Islam, maka tetaplah hubungan pernikahan, namun apabila dalammasa iddah tidak kembali kepada Islam, maka difasakhlah
36 — 30
Penetapan No. 4/Pdt.P/2021/PA.SgrArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah) berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorang perempuanbersama calon suaminya menyerahkan urusannya (perwaliannya) kepadaseorang lakilaki mujtahid yang adil, agar mujtahid tersebut menikahkanperempuan itu dengan calon suaminya, karena mujtahid tersebut adalahmuhakkam (orang yang dipersamakan dengan hakim) dan muhakkamkedudukannya seperti hakim.
16 — 11
angka 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002,mengatur bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapanbelas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.Menimbang, bahwa dalam kitab Qalyubi wa Umirah, juz Il, hal. 304,menyebutkan urutan wali bagi anak yaitu, pertama; bapaknya, kakeknya,15 Penetapan Nomor 64/Pdt.P/2020/PA.Buk.kemudian orang yang diberikan wasiat oleh mereka (ayah dan kakek),kemudian qadli (hakim) atau orang yang diangkat oleh Hakim untukmengurusnya.Menimbang, bahwa mazhab Syafiiyah