Ditemukan 2830 data
16 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
KERUGIAN IMMATERIIL/MORIILL : Bahwa kerugian immateriil/moriil tersebut timbul akibat adanya gugatan/tuntutan dari Tergugat Rekonvensi yaitu rasa malu (bebanmental) dan tercemarnya nama baik Penggugat dan Il Rekonvensi,sehingga mengurangi kepercayaan masyarakat, terlebin Penggugatll Rekonvensi sebagai seorang pengusaha, yang jika dinilai denganuang adalah masingmasing :1. Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi sebesarRp.500.000.000. (lima ratus juta rupiah).2.
Penggugat Il Rekonvensi/Tergugat Il Konvensi sebesarRp.2.000.000.000, (dua milyar rupiah).Jadi jumlah kerugian Penggugat dan Il Rekonvensi adalah sebesarRp.5.550.000.000, (lima milyar lima ratus lima puluh juta rupiah).Bahwa, untuk menjamin agar tuntutan Penggugat dan Il Rekonvensi ataskerugian materiil dan kerugian immateriil/moriil tidak menjadi siasia nantinya, maka Penggugat dan Il Rekonvensi mohon kepada Ketua/MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo agar meletakkan sitajaminan
142 — 50
Bahwa, penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Termohon terhadapperkara Pemohon telah menciptakan kerugian bagi Pemohon sebagaikorban dari perbuatan pidana yang dilakukan Para Tersangka, baikkerugian secara materiil maupun moriil sebesar Rp. 1.000,00 (seriburupiah), sehingga penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Termohondengan dasar Perkara tersebut ada perbuatan tetapi perbuatan itu bukantindak pidana , merupakan alasan subjektif yang tidak berdasar danbertentangan dengan ketentuan hukum
Bahwa, Termohon menyatakan menolak dalil permohonan Pemohon yangmenyatakan tentang kerugian materiil dan moriil sebagaimana didalilkanpada angka (17) dalam Permohonan Pemohon, hal ini dikarenakan bahwadalil permohonan Pemohon tersebut adalah tidak benar dan tidak berasalanserta tidak mempunyai dasar hukum yang jelas;ll10.
permohonan Pemohontersebut dengan alasan bahwa:e Bahwa, adalah tidak benar dalil Permohonan Pemohon sebagaimanadiuraikan dalam angka (11) dikarenakan bahwa Termohon telah melakukantindakan sesuai dengan prosedur sebagaimana telah diatur dan ditentukanoleh UndangUndang dan telah melaksanakan proses dan pemeriksaansecara obyektif sesuai ketentuan dan prosedur menurut UndangUndangyang berlaku;19e Bahwa, Termohon menyatakan menolak dalil permohonan Pemohon yangmenyatakan tentang kerugian materiil dan moriil
PT. Korchina Logistics Indonesia
Tergugat:
1.LEE JUNG HAI
2.HANS ADITYA, S.Si
3.PT. SAMSUNG SDS GLOBAL SCL INDONESIA
300 — 266
Bahwa, tidak hanya itu gugatan perbuatan melawan hukum Tergugat yangmenarik Penggugat selain mencemarkan nama baik Penggugat juga telahmenghilangkan kepercayaan di kalangan pengusaha shipping line danFreight forwarder Korea, sehingga semakin menyulitkan Penggugat untukberbisnis di Indonesia dan terhadap hal tersebut telah menimbulkankerugian baik materiil maupun moriil;13.Bahwa, kerugian lainnya yang diderita Penggugat yaitu Penggugat harusmembayar jasa pengacara akibat adanya gugatan perbuatan melawanhukum
dalilgugatan a quo tidak berdasar menurut hukum, karena perbuatan tindakpidana yang dituduhkan oleh Tergugat kepada Penggugat sama sekali tidakterbukti, hal ini berdasarkan hasil penyidikan Dittipideksus Bareskrim Polri;14.Bahwa, oleh karena perbuatanperbuatan Tergugat diatas telahmenyebabkan kerugian nyata bagi Penggugat, maka sudah sewajarnyaapabila Tergugat dinukum membayar kerugian pada Penggugat;15.Bahwa, kerugiankerugian sebagaimana dimaksud diatas yaitu, pertamakerugian materiil dan kerugian moriil
Kerugian Materiil dan Moriil, mengingat harkat dan martabat Penggugatsebagai seorang professional yang baik yang dikenal dikalanganpengusaha shipping line dan freight forwarder Korea, sebesar Rp.10.000.000.000. (Sepuluh miliar rupaiah);c. Kerugiaan Materiill membayar biaya pengacara akibat adanya gugatanperbuatan melawan hukum yang ditujukan kepada Penggugat, sebesarRp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).Halaman 29 dari 51 Hal. Putusan No. 640/Pdt.G/2019/PN Jkt.
Utr.Sehingga total kerugian moriil dan materiil adalah sebesar Rp.30.100.000.000.
Kerugian Materiil dan Moriil, mengingat harkat dan martabat Penggugatsebagai seorang professional yang baik yang dikenal dikalanganpengusaha shipping line dan freight forwarder Korea, sebesar Rp.10.000.000.000. (Sepuluh miliar rupaiah);c. Kerugiaan Materiil membayar biaya pengacara akibat adanya gugatanperbuatan melawan hukum yang ditujukan kepada Penggugat, sebesarRp. 100.000.000 (serratus juta rupiah).Sehingga total kerugian moriil dan materiil adalah sebesar Rp.30.100.000.000.
43 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, dahulu sebelum ada pemekaran wilayah tanah Penggugat beradadalam wilayah RT.III/RW.XVIII, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau ;bahwa dengan tidak didugaduga, tanpa sepengetahuan dan seizinPenggugat, Tergugat II secara melawan hak dengan perbuatan melawan hukumtelah menjual dan atau dengan cara lain mengalihkan tanah Penggugat kepadaTergugat , akibat tindakan melawan hukum dimaksud Penggugat telahmengalami kerugian baik materiil maupun moriil
No. 1664 K/Pdt/2010hari lalai melaksanakan keputusan sejak putusan dibacakan, seketika,sekaligus dan tunai ;39.Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar ganti rugi moriil/immateriil sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) seketikadan sekaligus serta melakukan permintaan maaf di tiga media cetakharian lokal, dan 1 (satu) media nasional sebanyak 1 (satu) mingguberturutturut ;40.Menghukum para Tergugat dan para Turut Tergugat untuk membayarsegala biaya yang timbul dalam perkara ini
No. 1664 K/Pdt/2010bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat dalam rekonvensimenuntut kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru supaya memberikan putusansebagai berikut :Dalam Rekonvensi :e Menghukum Penggugat untuk membayar kepada Tergugat dan Iluang ganti kerugian moriil sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliarrupiah) dan kerugian materiil sebesar Rp60.000.000,00 (enampuluh juta rupiah) secara sekaligus dan seketika ;Apabila Majelis berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya ;bahwa terhadap
Bahwa Majelis Pengadilan Negeri Pekanbaru dan Majelis PengadilanTinggi Pekanbaru telah salah menerapkan hukum yang mana tidakmempertimbangkan petitum gugatan Termohon Kasasi/Penggugat No.39 yang telah bertentangan dan tidak diuraikan dalam kejadian padaposita gugatan Termohon Kasasi/Penggugat yang mana petitum No. 39berbunyi : Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayarganti rugi moriil/materiil sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliarrupiah) seketika dan sekaligus serta melakukan permintaan
87 — 92 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerugian Moriil:Bahwa kerugian moriil yang diderita dan atau dialami oleh PenggugatRekonvensi adalah perasaan tidak menyenangkan, yang jika apabila dinilaisecara rill adalah sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dannilai ini adalah sesuatu yang wajar karena Penggugat Rekonvensi adalahseorang Pengusaha/Wiraswasta;Sehingga Total Kerugian Penggugat Rekonvensi baik Materiil maupun Moriiladalah sebesar Rp1.100.000.000,00 (satu miliar seratus juta rupiah)..
Konvensi/Tergugat Rekonvensi masih tetap saja menggugatPenggugat Rekonvensi;Bahwa tindakan dan Perbuatan Penggugat Konvensi tersebut adalahmerupakan Perbuatan Melawan Hukum yang telah menimbulkan Kerugian,bagi Tergugatlll Konvensi, baik Materi maupun Moril, karena PenggugatKonvensi menuntut sesuatu yang bukan haknya, sehingga telahmengganggu dan atau melanggar hak orang lain yakni hak PenggugatRekonvensi;Bahwa kerugiankerugian yang diderita dan dialami oleh PenggugatRekonvensi baik materiil maupun moriil
Kerugian Moriil:Bahwa kerugian moriil yang diderita dan atau dialami oleh PenggugatRekonvensi adalah perasaan tidak menyenangkan, yang jika apabiladinilai secara riil adalah sejumlah Rp1.000.000.000,00(Satu MilyarRupiah) dan nilai ini adalah sesuatu yang wajar karena PenggugatRekonvensi adalah seorang Pengusaha/Wiraswasta;Sehingga Total Kerugian Penggugat Rekonvensi baik Materiil maupun Moriiladalah sebesar Rp1.165.000.000,00 (satu milyar seratus enam puluh limajuta rupiah);7.
Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Menyatakan Perbuatan Tergugat Rekonvensi adalah merupakan PerbuatanMelawan Hukum yang telah menimbulkan kerugian bagi PenggugatRekonvensi baik Materiil maupun Morill;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk mengganti dan membayar kerugiankepada Penggugat Rekonvensi baik kerugian Materiil maupun Moriil yangjumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp1.100.000.000,00 (satu milyarseratus juta rupiah);4.
43 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3491 K/Pdt/2017Menyatakan perbuatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi yangmengajukan gugatannya terhadap diri Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi tanpa dasar hukum yang terang dan jelas adanya adalahperbuatan yang melawan hukum;Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi oleh karenaperbuatannya yang melawan hukum tersebut membayar kerugian yang dialamioleh Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi yang dihitung secara materiildan moriil sebesar Rep200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah
62 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang berukuranpanjang + 4 meter, lebar + 3,5 meter, atau seluas + 14 m7;3.Menyatakan perbuatan Para Tergugat melawan hukum (onrechtmatigedaad);4.Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar gantikerugian kepada Penggugat, yaitu:4.1.Kerugian materiil, berupa ganti rugi sewa Toko Emas Diamondkhusus lantai 2 dan 3 sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus jutarupiah) pertahun, terhitung sejak tahun 2008 dan seterusnya sampaiputusan pengadilan ini dilaksanakan oleh Para Tergugat;4.2.Kerugian moriil
106 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kerugian moriil maupunmateriil Penggugat Rekonvensi sebesar Rp10.200.000.000,00 (sepuluhmiliar dua ratus juta rupiah);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Bangil telahmemberikan Putusan Nomor 37/Pdt.G/2016/PN Bil tanggal 23 Mei 2017dengan amar sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebahagian; Menyatakan Para Tergugat telah melakukan
22 — 14
Penetapan Nomor 11/Pdt.P/2022/PA.Br Bahwa AYAH CALON SUAMI ANAK yakin CALON SUAMI sanggupmemenuhi tanggung jawabnya baik sebagai suami maupun sebagai ayahdan AYAH CALON SUAMI ANAK sebagai orangtua juga akanmembantunya dengan cara memberikan dukungan moriil maupun materill;Bahwa, para Pemohon telah menghadirkan iobu kandung calon suamianak para Permohon, yang mengaku bernama IBU CALON SUAMI ANAK,usia 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat kediamandi Kabupaten Barru dan atas pertanyaan
Penetapan Nomor 11/Pdt.P/2022/PA.Brdan IBU CALON SUAMI ANAK sebagai orangtua juga akan membantunyadengan cara memberikan dukungan moriil maupun materill;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalil permohonannya, paraPemohon telah mengajukan buktibukti tertulis, berupa:1.
Terbanding/Tergugat : PT. ANDESIT LUMBUNG SEJAHTERA
35 — 85
karena Penggugat danalmarhum Nordin Bin Yusuf, orang tua Penggugat sejak tahun 1974 sebelummeninggal dunia maupun sesudah meninggal dunia sampai dengan saat ini,tidak pernah merasa menjual ataupun mengalihkan tanah peladangan yangmenjadi objek sengketa tersebut kepada siapapun;Bahwa dikarenakan perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat adalahperbuatan melawan hukum menguasai tanah a quo tanpa dasar hukum yangsah sejak tahun 2016 hingga saat ini sangat merugikan Penggugat baiksecara materiil maupun moriil
Jadi kerugian materiil selurunnya sebesarRp19.500.000.000,00 (Sembilan belas milyar lima ratus juta rupiah); Kerugian Imateril Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);Jadi total kerugian Penggugat seluruhnya baik materiil maupun moriil sebesarRp20.000.000.000,00 (dua puluh milyar);5.
23 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
., maka gugatan ini sudah sepantasnyauntuk ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;Dalam Rekonvensi:Bahwa gugatan Konvensi yang diajukan oleh Tergugat Rekonvensi yangditujukan kepada Penggugat Rekonvensi adalah tidak beralasan hukum samasekali, sehingga perbuatan Tergugat Rekonvensi tersebut adalah perbuatanmelawan hukum dengan segala akibat hukumnya;Bahwa akibat dan gugatan Konvensi dan Tergugat Rekonvensi adalahsangat merugikan Penggugat Rekonvensi baik kerugian moriil maupun
dijalankan terlebih dahuluwalaupun ada banding dan kasasi;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas Penggugat dalam Rekonvensimenuntut kepada Pengadilan Negeri Balikpapan supaya memberikan putusansebagai berikut:Menerima gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh TergugatRekonvensi adalah perbuatan melawan hukum dengan segalaakibat hukumnya;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kerugian yangdiderita oleh Penggugat Rekonvensi baik kerugian moriil
28 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
oleh karena Tergugat Rekonvensi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum,sehingga dengan ini Penggugat Rekonvensi meminta ganti kerugian sebesarRp108.000.000,00 (seratus delapan juta rupiah) selama 14 tahun yang akan datangtelah menderita kerugian sebesar Rp1.512.000.000,00 (satu miliar lima ratus dua belas7juta rupiah), dan masih ditambah dengan sisa uang sewa selama 14 tahun yaknisebesar Rp28.000.000,00 (dua puluh delapan juta rupiah);a Selain itu, Penggugat Rekonvensi juga mengalami kerugian moriil
dandipermalukan oleh Tergugat Rekonvensi karena tidak dalat berjualan di tempatyang disewa oleh Penggugat Rekonvensi, sebesar Rp2.500.000.000,00 (duamiliar lima ratus ribu rupiah);b Bahwa, nilai kerugian materiil dan moriil itu sudah sepantasnya diterima olehPenggugat Rekonvensi untuk pembayaran ganti kerugian sebagai penyewa ditanah sengketa tersebut;Bahwa, adalah beralasan pula untuk menghukum Tergugat Rekonvensi dengan uangpaksa (dwangsom) sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) per hari
162 — 42
Ciomas Bogor, yang harus diterima olehPenggugat pada tanggal 31 Mei 2012 sebesar Rp, 2.000.000.0000.000,00 (Dua triliunrupiah), akan tetapi raib atau disembunyikan oieh Tergugat dan Tergugat Il dengancara merekayasa dan tidak memberikan keterangan yang harus didapatkan oleh Penggugat ;Immaterill adalah sebesar Rp. 2.000,000.000.000,00 ( Dua triliun rupiah) kepadaPenggugat diambil melalui Bank Rakyat unit Ciomas Bogor, yang disebabkanPage 10 Of 38 PUTUSAN No. 91/PDT/G/2012/PN.BGRPenggugat secara moriil
melalui Bank Rakyat Unit Ciomas Bogor, yangseharusnya diterima oleh Rahmat Wahyudi/Penggugat pada tanggal 21 April 2012sebesar Rp. 22.932.000,00 (Dua puiuh juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu rupiah),akan tetapi raib atau hilang dengan cara tidak jelas atau melalui ATM atau direkayasaoleh Tergugat ; Immateriil adalah sebesar Rp. 20.000.000.000,00 (Dua puluh miliar rupiah) kepadaRahmat Wahyudi/ Penggugat diambil melalui Bank Rakyat Unit Ciomas Bogor, yangdisebabkan Rahmat Wahyudi/Penggugat secara moriil
Immateriii sebesar Rp. 2.000.000.000.000,00 (Dua triliun rupiah) kepadaPenggugat diambil melalui Bank Rakyat Indonesia Unit Ciomas Bogor, yangdisebabkan Penggugat secara moriil selalu memikirkan dan tidak melaksanakanaktivitas, karena persoalannya sudah diketahui umum rasa takut menghantuinya; Menghukum Tergugat dan Tergugat Il untuk mengganti kerugian kepada Rahmat Wahyudi/ Penggugat dengan perincian :a.
Immateriii sebesar Rp. 20.000.000.000,00 (Dua puluh Mbliar rupiah)Rahmat Wahyudi/ Penggugat diambil melalui Bank Rakyat Indonesia Unit CiomasBogor, yang disebabkan secara moriil selalu memikirkan dan tidak melaksanakanaktivitas, karena persoalannya sudah diketahui umum rasa takut menghantuinya; Page 15 Of 38 PUTUSAN No. 91/PDT/G/2012/PN.BGR14. Menyatakan biayabiaya yang timbul dalam perkara ini menjadi tanggung jawab Tergugat dan Tergugat Il ; 15.
54 — 8
., akan disewa sebesar Rp.100.000.000/per tahun, tetapi dengan adanya kasus ini, Tergugatd.k / Penggugat d.r. sangat dirugikan (karena sewamenyewabatal);Bahwa Tergugat Rekonpensi telah begitu saja mengajukan gugatantanpa dasar hukum yang jelas terhadap Penggugat Rekonpensi yangberakibat nyata telah menimbulkan kerugian bagi PenggugatRekonpensi baik kerugian moriil maupun materiil, kerugian manadiuraikan sebagai berikut:KERUGIAN MORIILPenggugat Rekonpensi telah tercemar nama baiknya yang selamaini
Rp.160.000.000,terbilang: seratus enam puluh jutarupiah.Bahwa jumlah total seluruh kerugian baik moriil dan materiilyang harus dibayar oleh Tergugat Rekonpensi kepada PenggugatRekonpensi adalah Rp. 1.000.000.000, + Rp. 160.000.000, = Rp.1.160.000.000, (Satu milyar seratus enam puluh jutarupiah) secara tanggung renteng;Bahwa agar Gugatan Rekonpensi Penggugat Rekonpensi tidak siaSia dan menghindari pengalihan harta milik Tergugat Rekonpensi,sudah sepatutnya Pengadilan Negeri Kendal meletakkan SitaJaminan
Ganti kerugian Moriil sebesar Rp. 1.000.000.000, (satumilyar rupiah) atau suatu jumlah yang dirasa patut dan adilmenurut Hakim (Ex Aequo Et Bono);b. Ganti kerugian Materiil sebesar Rp. 160.000.000, (seratusenam puluh juta rupiah)Atau total seluruhnya = Rp. 1.160.000.000, (Satu milyarseratus enam puluh juta rupiah);5. Menghukum Tergugat d.r. untuk membayar uang paksa (dwang soom)sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) perhari setiap kaliTergugat d.r. lalai menjalankan isi putusan;6.
53 — 37
Bahwa ternyata dalam perkara a quo Tergugat IV / Terlawan IV bukanlah pembeliyang beritikad baik, sehingga patut kiranya menurut hukum, agar jual beli lelangtanggal 13 Juni 2013 tersebut berikut risalahnya dinyatakan cacat hukum dan / ataubatal demi hukum ;Halaman 5 dari 38 Putusan Perdata Nomor 17/PDT1/2014/PT AMB10 Bahwa sebagai akibat dari perbuatan Tergugat I / Terlawan I, dan Tergugat III /Terlawan III serta Tergugat IV / Terlawan maka Penggugat / Pelawan telahmengalami kerugian baik secara moriil
maupun kerugian secara materiil, dimanakerugian kerugian tersebut dapat diperincikan sebagai berikut :1 Kerugian moriil baik sebelumnya maupun selama berlangsungnya perkara ini,diperkirakan sebesar Rp. 750.000.0000, (Tujuh Ratus Lima Puluh JutaRupiah) ;2 Kerugian Materiil sebagai akibat diajukannya perkara ini adalah sebesarRp.250.000.000, (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) ;Berdasarkan uraian posita tersebut diatas, maka kiranya cukup beralasan bagiKetua Pengadilan Negeri Tual cq.
penjualan lelang tersebutsecara sukarela dan segera melakukan penjadwalan kembali pembayaran hutangkredit menurut kesanggupan pembayaran dari suami penggugat menurut ketentuanhukum yang berlaku ;Menguhukum Tergugat II / Terlawan II untuk mentaati putusan ini dan mengambiltindakan tegas menurut hukum kepada Tergugat I / Terlawan I dan Tergugat HI /Terlawan III ;Menghukum Tergugat I / Terlawan I, Tergugat III / Terlawan III dan Tergugat IV /Terlawan IV untuk membayar ganti rugi atas segala kerugian moriil
Olehkarena itu, lelang eksekusi a quo yang dilakukan Tergugat I denganperantaraan Tergugat III telah sesuai dengan prosedur lelang yang diaturdalam Peraturan Menteri Keuangan No. 93/PMK.06/2010 tentangPetunjuk Pelaksanaan Lelang.Bahwa Tergugat I menolak dengan tegas dalil Penggugat angka 10 yangmenyatakan akibat perbuatan Para Tergugat melaksanakan penjualanlelang eksekusi Hak Tanggungan a quo menyebabkan kerugian moriil/inmateriil bagi Penggugat yang ditaksir sebesar Rp. 750.000.000, (tujuhratus
Ni Kadek Sujeni
Tergugat:
PT. Agung Nusa Mas The Mansion Baliwood Resort Hotel and Spa
97 — 57
Bahwa karena masa kerja Penggugat hanya selama 2 Tahun 7 Bulansehingga kurang dari 3 tahun, Penggugat tidak berhak mendapatkanuang Penghargaan masa kerja vide pasal 156 ayat (3) Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, terhadap kerugianMoriil yang dialami oleh Penggugat sangat mengadaada dan tidakmempunyai dasar hukum yang jelas, bagaimana bisa Penggugatmenguraikan kerugian Moriil dengan angka yang sangat tinggi sebesarRp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah), oleh karena dalil gugatanPenggugat
Perkara1.2.atau,Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan hukum upah yang diterima oleh Penggugat adalah sebagaiberikut :Pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan upah vide Pasal 156 Ayat (2)Huruf C = 1 x 3x Rp. 1.707.750 = Rp. 5.123.250 (lima juta seratus duapuluh tiga ribu dua ratus lima puluh ribu rupiah),;Menyatakan hukum bahwa Penggugat tidak berhak menerima uangPenghargaan Masa Kerja, olen karena Masa Kerja Penggugat kurangdari 3 (tiga) tahun;Menolak Kerugian Imateriil berupa Kerugian Moriil
39 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian gugatan perlawananpara Tergugat Rekonvensi sangat jelas mengadaada dan tidakberdasar hukum;Bahwa oleh karena itu, tindakan para TergugatRekonvensi yang melakukan gugatan perlawanan terhadapPenggugat Rekonvensi dapat dikatagorikan perbuatan melawanhukum ( onrechtmatigdaad) sebagaimana rumusan Pasal 1365 KUHPerdata karena merugikan kepentingan Penggugat Rekonvensibaik secara materiil maupun moriil, sebagai berikut:Kerugian Materiil:Dalam menghadapi gugatan perlawanan tersebut, PenggugatRekonvensi
Syihabudin tunduk danpatuh terhadap putusan ini;Menghukum Terlawan Rekonvensi , II, Ill, IV dan V membayarganti kerugian terhadap Perlawan Rekonvensi yaituKerugian Materiil sejumlah Rp 50.000.000, (lima puluhjuta rupiah) dan kerugian~ moriil sejumlah Rp 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) yang harus dibayartunai sekaligus dan dibayar dibayar bunga sebesar 2%setiap bulannya sejak perkara ini didaftar diPengadilan;Menghukum Terlawan Rekonvensi , II, Ill, IV dan V membayaruang paksa sebesar Rp 100.000
83 — 21
milik Penggugat tersebut, Penggugat telah berusaha untukmenyelesaikannya secara musyawarah dan mufakat, namun upaya Penggugat tersebuttidak dihiraukan oleh Tergugat dan terus saja menguasai tanah (objek perkara) tersebut;Bahwa atas dasar kenyataan tersebut jelas terbukti Tergugat mempunyai itikad/niatyang tidak baik terhadap Penggugat, hal ini jelas pula terbukti merupakan perbuatanmelawan hukum yang sangat merugikan Penggugat yang berhak atas tanah objeksengketa tersebut, baik materiil maupun moriil
= Rp.294.350.000, (dua ratus sembilan puluh empatjuta tiga ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa secara moriil Penggugat telah pula dirugikan, karena telah menghabiskan waktudan tenaga yang tidak sedikit untuk mengurus masalah ini;Bahwa Penggugat sangat khawatir dan meragukan itikad baik Tergugat, untuk itu gunamenjamin berhasilnya gugatan Penggugat dan agar terjaminnya proses perkara secaralancar dan menurut prosedur yang benar, maka adalah beralasan hukum jika secaraprovisionil Penggugat mohon agar
44 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan bahwa Tergugat telah menguasai tanah objek sengketasecara melawan hukum,Menyatakan bahwa Tergugat tanpa hak dan telah melakukan perbuatanmelawan hukum:;Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menerima hak dari padanyauntuk menyerahkan tanah objek sengketa kepada Penggugat dalamkeadaan kosong, tanpa tanggungan, dan aman apabila perlu denganbantuan aparat Kepolisian;Menyatakan sebagai hukum bahwa perbuatan Tergugat yang menguasaitanah objek sengketa tersebut menimbulkan kerugian immateriil (moriil
65 — 48
KERUGIAN MATERIIL DAN MORIIL PENGGUGATPENGGUGAT.e Bahwa kerugian materiil yang diderita oleh Penggugat adalah berupa pembayaranhutang yang telah dibayarkan Penggugat beserta biayabiaya yang telah dikeluarkanPenggugat untuk mengurus masalah ini dinilai sebesar Rp. 100.000.000, (seratusjuta rupiah );e Bahwa kerugian yang nyata sebenarnya adalah kerugian moriil karena perasaaanwaswas dan tidak tenang yang dialami oleh Penggugat takut sewaktuwaktu tanahbeserta rumah terperkara diambil oleh TergugatTergugat
, kerugian moriil inidinilai sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah);e Bahwa dari uraian Kerugian materiil maupun moriil maka Total kerugian yangdiderita oleh Penggugat adalah Rp.600.000.000,(enam ratus juta rupiah); IV.
Tergugat IV dan Tergugat Vmengembalikan Surat kepemiiikan Tanah beserta rumah agunan dan jaminanterperkara kepada Penggugat seketika hutang tersebut dilunasi oleh Penggugat:;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir Beslag) yang jugadiletakkan dalam perkaraMenyatakan Tergugat I, II, dan Tergugat III, 1V dan Tergugat V terbukti melakukanperbuatan Melawan Hukum(Onrechtmatigedaad); Menghukum Tergugat I, Il, dan Tergugat III, IV, dan Tergugat V menggantikerugian Penggugat baik materiil maupun moriil