Ditemukan 16366 data
23 — 8
bercerai, dan sebaliknyajuga termasuk perkosaan terhadap hukum dan moral, jika memaksakan suamiisteri harus tetap hidup dalam satu rumah tangga, yang kehidupan antar pribaditidak lagi terkoordinasi, dan hilangnya tujuan bersama dalam rumah tangga,sebagaimana yang diamanatkan dalam AlQuran, surat ArRum, ayat 21, danUndangundang Nomor 1 tahun 1974 ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, Majelis HakimBanding berpendapat, perceraian di pandang lebih baik untuk menentukankehidupan berikutnya Tasrih
MIFTAHUL JANNAH, SP., SH
Terdakwa:
ZAINUDDIN als JOLI bin HARUNA
21 — 16
., sebagai Hakim Ketua , Chahyan Uun Pryatna,S.H, Alvin Zakka Arifin Zeta, S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh HakimKetua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh AhmadMakasidik Tasrih, S.E., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Batulicin,serta dihadiri oleh Miftahul Jannah, Sp.
., M.H.Alvin Zakka Arifin Zeta, S.H..Panitera Pengganti,Ahmad Makasidik Tasrih, S.E.Halaman 17 dari 17 Putusan Nomor 55/Pid.B/2020/PN Bin
RUSNEN HELDAWATI, SH
Terdakwa:
SAYYID ABDULLAH AL BABUD bin alm SAYYID GHASIM
45 — 22
., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 olehHakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu olehAhmad Makasidik Tasrih, S.E., Panitera Pengganti pada Pengadilan NegeriBatulicin, serta dihadiri oleh Adieka Rahaditiyanto, S.H., M.Kn., selaku PenuntutUmum dan Terdakwa didampingi Penasihat Hukumnya.Hakim Anggota, Hakim Ketua,Denico Toschani, S.H.
Chahyan Uun Pryatna, S.H.Domas Manalu, S.H.Panitera Pengganti,Ahmad Makasidik Tasrih, S.E.Halaman 18 dari 18 Putusan Nomor 64/Pid.Sus/2021/PN Bin.
16 — 4
perceraian telah terbuktisesuai dengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun1975 serta pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usahaperdamaian sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasijo.pasal 82 ayat (2) UndangUndang nomor 7 tahun 1989 junctoUndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2)serta pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975ternyata tidak berhasil (telah gagal), maka dalam hal ini Perceraian aquo dipandang sebagai Tasrih
24 — 5
sebesar Rp. 3.000.000, (Tiga jutarupuah) namun dalam kurun 3 tahun terakhir Tergugat sudah tidak memperdulikan danmemberikan nafkah kepda Penggugat dan anaknya ;Menimbang, bahwa rumah tangga seperti ini tidak akan bisa mencapai rumahtangga yang sakinah (tenteram), mawaddah (saling mencintai) dan rahmah (salingmenyayangi) sebagaimana yang diharapkan oleh AlQuran Surat ArRum ayat 21 danUndangUndang Perkawinan Nomor tahun 1974 maka Majelis berpendapat rumahtangga Penggugat dan Tergugat sebaiknya adalah tasrih
25 — 8
tempat kediaman bersama,salah satu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupan bersama denganpihak lain, hal itu adalah merupakan fakta hukum yang cukup untuk alasandalam suatu perceraian sesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 sertapasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraian aquo dipandang sebagai Tasrih
8 — 0
No.1224/Pdt.G/2016/PA.Grtdalam suatu perceraian sesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa alasan perceraian yang diajukan Pemohon telahsesuai dengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975serta pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraiana quo dipandang sebagai Tasrih bi insan, hal ini relevan dengan pendapat ahliHukum Islam yang terdapat dalam Kitab At Thalaq Min Asy Syariatil IslamiyahWal Qonun
23 — 16
Pemerintah nomor 9 tahun1975 serta pasal 116 huruf (a), (f) dan (h) Kompilasi Hukum Islam, sedangkanusaha perdamaian sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasijo.pasal 82 ayat (2) UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayatHal. 6 dari 9 hal, Putusan Nomor /Pdt.G/2017/PA.Srog(2) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 ternyata tidak berhasil (telahgagal), maka dalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
20 — 7
Ternohon yangdisebabkan Penvhon tidak mampu memberi nafkah kepadaTer mohon; ee ee rr eeewe ee ee ee eee ee ee ee eee ee eee ee eee Me ni mbang,bahwa rumah tangga seperti Pemohon dan Ternpohon tidakbisa mencapai rumah tangga yang sakinah (tenteram),mawaddah (saling mencintai) dan rahmah (salingnenyanyangi) seperti yang diharapkan oleh AlQuran SuratAr Rum ayat21 dan UndangUndang Nonor 1 tahun 1974 maka menurutMajelis Hakim Pengadilan Agama Bawean sebaiknya rumahtangga Penohon dan Ternohon adalah tasrih
11 — 1
Dalam hal ini rumah tangga seperti tersebutdiatas dan upaya perdamaian dari berbagai pihak sudah dilakukan termasuksebagaimana pasal 31 Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975 dan pasal 82Undang undang No.7 ahun 1989 maka perceraian dipandang lebih baikuntuk menentukan kehidupan berikutnya atau dianggap sebagai tasrih bilIkhsan :nenoeeoe Menimbang, bahwa pertama tama berdasarkan pengakuan Penggugatdan Tergugat dan bukti surat (P.2) dari KUA Kec.Sukomanunggal KotaSurabaya Nomor: XXXX , bermaterai cukup
10 — 1
Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan Pasal 31 ayat (1) dan (2) sertaPasal 22 (ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ternyata tidak berhasil, makadalam hal ini perceraian dipandang sebagai tasrih bi ihsan dan hal ini relevan denganHujjah Syar'iyyah yang tertuang dalam Qur'an surat Al Akhzab ayat 49 yang berbunyi;Mom La I!
21 — 11
selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis sebagai berikut:aflls nolall ats sll lero 5J amy jJI arc, prc rial slyArtinya: Dan apabila ketidaksukaan istri terhadap suaminya sudah sedemikianmemuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talak suaminya dengantalak satu.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
31 — 5
adalah merupakan fakta hukum yangcukup untuk alasan dalam suatu perceraian sesuai dengan maksud pasal 19 huruf (b)Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (b) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 serta pasal 116huruf (b) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usaha perdamaian sesuai dengan pasal82 ayat (1) UndangUndang nomor 7 tahun 1989 ternyata tidak berhasil, makadalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
13 — 8
Pasal 82 ayat (2)UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganperubahan kedua Undangundang Nomor 50 tahun 2009 dan Pasal 31 ayat (1)dan (2) serta Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975ternyata tidak berhasil, maka dalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagaisolusi terbaik Tasrih bi ihsan:Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum Islam yang tersiratdalam surat ArRum ayat 21 dan juga ketentuan Pasal 1 UndangUndangNomor 1 tahun 1974 dinyatakan bahwa tujuan
16 — 20
rukun harmonis sepertisedia kala, karena kerukunan dan kebahagiaan rumah tangga harus ditentukandan atas keinginan kedua belah pihak suami isteri, sementara dalam perkara aquo Terbanding tetap pada keputusannya untuk menceraikan Pembandingwalaupun telah diupayakan untuk rukun kembali oleh berbagai pihak denganberbagai cara, namun usaha itu tidak berhasil;Menimbang, bahwa dengan melihat fakta dalam rumah tanggaPembanding dengan Terbanding tersebut, maka dalam hal ini perceraiandipandang sebagai Tasrih
13 — 4
, cekcok, hidup berpisah, tidak dalamsatu tempat kediaman bersama, salah satu pihak tidak berniat untuk meneruskankehidupan bersama dengan pihak lain, hal itu adalah merupakan fakta hukum yangcukup untuk alasan dalam suatu perceraian sesuai dengan maksud pasal 19 huruf(f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975.Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf(f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975, maka dalamhal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
20 — 11
perceraian telah terbukti sesuai dengan Pasal19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam, sedang usaha perdamaian sesuai dengan Pasal 82 ayat (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 juncto UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 serta Pasal 31 dan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 ternyata tidak berhasil,maka dalam hal ini perceraian dipandang sebagai tasrih
9 — 0
tempat kediaman bersama,salah satu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupan bersama denganpihak lain, hal itu adalah merupakan fakta hukum yang cukup untuk alasandalam suatu perceraian sesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 sertapasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraian aquo dipandang sebagai Tasrih
17 — 0
tempat kediaman bersama,salah satu pihak tidak berniat untuk meneruskan kehidupan bersama denganpihak lain, hal itu adalah merupakan fakta hukum yang cukup untuk alasandalam suatu perceraian sesuai dengan maksud pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 sertapasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka dalam hal ini Perceraian aquo dipandang sebagai Tasrih
26 — 17
terhadap hukum dan moral, jika memaksakan suamiisteri harus tetap hidup dalam rumah tangga, yang kehidupan antar pribaditidak lagi terkoordinasi, dan hilangnya tujuan bersama dalam rumah tangga,sebagaimana yang diamanatkan dalam AlQuran, surat ArRum, ayat 21, danUndangundang Nomor 1 tahun 1974 ;00Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, dalam perkaraa quo, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Semarang berpendapat,perceraian di pandang lebih baik untuk menentukan kehidupan berikutnya, Tasrih