Ditemukan 8441 data
66 — 5
B / 2010 / PN.SGU DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan mengadili perkara pidana biasadalam peradilan tingkat pertama, Majelis telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara pidana atas nama terdakwa : 222 2en nn nn nnn n nn en nee n nnn n eensNama : PETRUS BENSEN Alias BENSEN;Tempat lahir : Semayang (Kembayan);22000022e2Umut/Tgl.Lahir : 41 Tahun/ 21 Januari 1968;222nenenennenenenennenenJenis kelamin : Lakilaki;220200eeeeeee=Kebangsaan
: Indonesia; 020222200000225Tempat tinggal : Dusun Semayang, Desa Semayang, Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau;Agama : Katholik;222 222 ee ene e nee e eeePekerjaan : Petani;022220000002202 202 2eeneeee =eTerdakwa ditahan berdasarkan surat perintah/ penetapan penahanan oleh:e = Penyidik, tidak dilakukan penahanan;e Penuntut Umum sejak tanggal 27 Januari 2010 sampai dengan tanggal 15 Februarie Hakim Pengadilan Negeri Sanggau sejak tanggal 27 Januari 2010 sampai dengantanggal 25 Februari 2010; 222222
Sanggau atau setidaktidaknya di tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau, mengambilsesuatu barang berupa kurang lebih 46 (empat puluh enam) batang bibit kelapa sawit, yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu PT.
Sanggau; e Bahwa saksi bekerja sebagai mandor lapangan pada PT. BKP;e Bahwa saksi mengetahui yang mengambil bibit sawit milik PT. BKP adalah sdr.EBIT, sdr. NIKOn dan sdr. ANIN; 022 02 ne ene ene ne eee e eense Bahwa saksi melihat sdr. ELIAS EBIT Als EBIT SAMPOT saat memikul bibittersebut sekira jam 10.00 WIB pada saat saksi mengantar bibit padi ke ladang milikBahwa saksi melihat sdr. NIKON dan sdr.
Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah); Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Sanggau pada hari RABU, tanggal 24 Februari 2010 oleh kami JOHNY M. TELEW,SH. sebagai Hakim Ketua Majelis,s PERELA DE ESPERANZA, SH. dan SIMONCHARLES P.
89 — 33
: IslamPekerjaan >: PNSTerdakwa ditahan dalam tahanan kota Sanggau oleh:e Penyidik, tidak dilakukan penahanane Penuntut Umum, sejak tanggal tanggal 5Agustus 2014 sampai dengan 25Agustus2014;e Majelis Hakim PN Sanggau sejak tanggal 20 Agustus 2014 sampai dengan 18September 2014e Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Negeri Sanggau sejaktanggal 19 September 2014 sampai dengan tanggal 17 Nopember 2014;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Sdr HERI SUHAIRI,SH PenasihatHukum yang beralamat
di Jl Perintis/Bhakti No 8/9 Sanggau berdasarkan surat kuasakhusus yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sanggau nomor 48/2014tanggal 2September 2014;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan denganperkara ini ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan dari terdakwadipersidangan ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dalam perkara ini ;Setelah mendengar dan membaca tuntutan pidana dari Penuntut Umumbertanggal 9Oktober
Polisi : KB 1294 D tanpa memberikan pertolongan atau tidak melaporkankecelakaan lalu lintas yang telah terjadi kepada Kepolisian Resort Sanggau atau pihakKepolisian Negara Republik Indonesia terdekat lainnya, sehingga akhirnya KorbanWiwis Darwis diangkat oleh warga dinaikkan ke Pick Up untuk dibawa ke RumahSakit Umum Daerah Sanggau sehingga pada akhirnya Korban Wiwis Darwismeninggal Dunia sebagaimana diterangkan pada Visum Et Repertum Nomor : 19/A/VER/RSUD/2014 yang dibuat pada hari Kamis tanggal
08 Mei 2014 danditandatangani oleh Dokter Horas Frizman Deni Nainggolan selaku Dokter Pemeriksapada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sanggau, terhadap seseorang Nama :Wiwis Darwis, Jenis Kelamin : Lakilaki, Umur : 26 Tahun, Warga Negara :Indonesia, Agama : Islam, Pekerjaan : Karyawan Bank Danamon, Alamat : Jalan DI.Panjaitan Gang Nirmala Rt. 3 Rw. 32 Kelurahan Benua Melayu Darat, KecamatanPontianak Selatan Kabupaten Sanggau, dengan hasil pemeriksaan : Mata : + Bengkak pada kelopak mata kiri.
ada itikad baik dari terdakwa;e Bahwa pernah akan dilakukan pertemuan di Polres Sanggau, namun terdakwatidak datang kemudian dilakukan pertemuan dirumah H.
89 — 12
Agro Palindo Sakti di Desa Mandong Kecamatan Tayan HuluKabupaten Sanggau;Menimbang, bahwa barang berupa buah kelapa sawit/ TBS (Tandan Buah Segar) yangberada di Kebun Plasma PT.
Kebun Ganda Prima (KGP)Blok A.8 Divisi V wilayah Mutun DesaKedakes Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau adalah milik Kelompok Tani MengaisRejeki, yang sebelumnya pada tahun 1999 2000 para Petani/ Kelompok Tani di KecamatanTayan Hulu Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat telah melakukan kesepakatan dengan PT.Kebun Ganda Prima (KGP) yaitu melakukan sistem bagi hasil dimana penyerahan lahan kepadaPT. Kebun Ganda Prima (PT.
Kebun Ganda Prima (KGP) di areal Kebun Plasma Ganda Prima Blok A.8Divisi V wilayah Mutun Desa Kedakes Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau tanpa seijindari pihak PT. Kebun Ganda Prima (KGP) yang rencananya akan dijual kepada pihak PT.
AgroPalindo Sakti di Desa Mandong Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa, unsur dengan maksud untuk memiliki dengan melawan hukum telah terpenuhi olehperbuatan para terdakwa;Unsur 4.
Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Sanggau serta dihadapan para terdakwa;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,ALBANUS ASNANTO, SH. MH. KHAMOZARO WARUWU, SH. MH.ERI SUTANTO, SH.Panitera Pengganti,WARSIDIK
47 — 23
Sanggau;;Agama : Protestan;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan berdasarkan surat perintah / Penetapan Penahanan :1Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 27 April 2009 sampai dengan tanggal 16Mei 2009;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 Mei 2009 sampai dengan 12 Juni2009;Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau tentang PengalihanJenis Tahanan dari tahanan Rutan Sanggau menjadi tahanan Rumah sejak tanggal20 Mei 2009 sampai dengan tanggal 12 Juni 2009;Ketua Pengadilan Negeri Sanggau
Sanggau;Bahwa yang berhak mendapatkan ijin Usaha Pertambangan Mineral danBatu Bara adalah setiap warga Negar Indonesia yang telah memenuhisyaratsyarat tertentu ;Bahwa ijin tersebut adalah ijin IUP,IPR atau IUPK sebagaimana diaturdalam UU RI No.04 Tahun 2009;Bahwa yang berhak mengeluarkan Ijin Usaha Pertambangan adalahBUPATI Kab. SANGGAU;Bahwa terdakwa tidak pernah mengajukan jjin untuk melakukanpertambangan di Dsn. Pelaik Desa Semuntai Kec. Mukok Kab.
Sanggau;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas terdakwamenerangkan tidak keberatan;Menimbang, bahwa dimuka persidangan Terdakwa memberikan keteranganyang pada pokoknya adalah sebagai berikut:Bahwa pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2009 sekitar Jam 12.00 Wib diLokasi Pertambangan di Dsn Pelaik Desa Semuntai Kec.
Sanggau;e Bahwa benar barang bukti yang diajukan dalam persidangan;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan dengan seksama keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa, Majelis Hakim menilai dapat dijadikan faktafaktahukum sebagai dasar didalam menjatuhkan putusan perkara ini, faktafakta hukummana akan diuraikan secara cermat didalam mempertimbangkan unsurunsur pasaldakwaan Jaksa Penuntut Umum di bawah nanti.
BAKARA,SH Jaksa PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Sanggau dan terdakwa.; HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,1 PERELA DE ESPERANZA,SH IWAN GUNAWAN,SH2 SIMON CP SITORUS,SH Panitera PenggantiMAHYUDI.US
28 — 3
PUTUSANNomor 90/Pid.B/2014/PN SagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang mengadili perkaraperkara pidana biasa padatingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkaraterdakwa:Nama Lengkap : BARTOLOMEUS ESMIN Alias ESMINTempat Lahir : Katori, Kec. JangkangUmur / Tanggal Lahir : 22 Tahun / 10 Oktober 1991Jenis Kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat Tinggal : Dusun Katori Rt.02, Desa Katori Kec.
Jangkang,Kab.SanggauAgama : KatholikPekerjaan : SwastaTerdakwa ditangkap pada tanggal 28 April 2014 dan kemudian ditahan di Rumah TahananNegara oleh:1 Penyidik, sejak tanggal 29 April 2014 s/d 18 Mei 2014 ;2 Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 19 Mei 2014 s/d tanggal 27 Juni2014 ;3 Penuntut Umum, sejak tanggal 12 Juni 2014 s/d tanggal 01 Juli 2014 ;4 Majelis Hakim, sejak tanggal 21 Mei 2014 s/d tanggal 19 Juni 2014 ;5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau sejak tanggal 20 Juni 2014 s
/dtanggal 18 Agustus 2014;Terdakwa dalam persidangan tidak didampingi oleh Penasehat Hukum melainkanmenghadapi sendiri perkaranya tersebut, sekalipun Majelis Hakim telah memberikankesempatan kepadanya untuk menggunakan hak tersebut;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau tertanggal 17 Juni2014, Nomor: 90/Pen.Pid/2014/ PN Sag tentang: Penunjukan Majelis Hakim YangMemeriksa Dan Mengadili Perkara Tersebut;Halaman dari 14 halaman Putusan No 90/Pid.B/2014/PN
MH. dan JOHNMALVINO SEDA NOA WEA, SH., masingmasing sebagai Hakim Anggota, Putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal 21 Juli2014 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut, dengan didampingi oleh ALBANUS ASNANTO,SH.MH., dan MAULANA ABDILLAH, SH., masingmasing sebagai Hakim Anggota dandibantu oleh WARSIDIK Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Sanggau, dihadiri ISAULINNUHA, SH.
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau dan dihadapanterdakwa,HAKIM ANGGOTA KETUA MAJELIS,1. ALBANUS ASNANTO, SH. MH. NOVITA RIAMA, SH. MH.2. MAULANA ABDILLAH, SH.PANITERA PENGGANTI,WARSIDIKHalaman 13 dari 14 halaman Putusan No 90/Pid.B/2014/PN Sag14
48 — 10
Sanggau dan setelah sampai dijembatan Balai Karangan IV (empat ) terdakwa tidak menemukan Sdr. RAHMANyang telah menantang dan membuat terdakwa emosi berada dijembatan tersebutselanjutnya terdakwa bersamasama Sdr. NAZIR, Sdr. GAMUS, dan Sdr.AGUSmendatangi rumah kontrakan Sdr.RAHMAN di Gang Damai I Dsn. BalaiKarangan Kec. Sekayam Kab. Sanggau dan setelah sampai di rumah kontrakanSdr. RAHMAN terdakwa mendobrak pintu rumah kontrakan Sdr.
Sanggau;Bahwa saksi baru mengetahui setelah mendengar dari adik saksi yaitu Sdra.HENNY ASTRIA bahwa sebelum terjadi kebakaran sempat terjadi perkelahianantara Sdra.
Sanggau tersebut saksi tidak menggetahui bagai mana caraterdakwa masuk kedalam rumah , namun ketika saksi masuk kedalam rumah yangdi tempati oleh Sdra.
Sanggau;Bahwa rumah yang telah terdakwa rusak dan dibakartersebut, terdakwa tidak menggetahui pemiliknya yangpastinya rumah tersebut berada di Gg. Damai I Dsn. BalaiKarangan Kec. Sekayam Kab. Sanggau;Bahwa terdakwa melakukan pengerusakan dan pembakaranrumah yang berada di Gg. Damai I Dsn. Balai KaranganKec. Sekayam Kab.
Sanggau dan setelahsampai di rumah kontrakan Sdr.
43 — 4
PUTUSANNomor 97/Pid.B/2014/PN SagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acaraPemeriksaan Biasa pada Pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : DOMINIKUS ABANG Alias MARKUS Anak dari UMARMARTINUSTempat Lahir : BotiUmur/Tanggal Lahir : 24 Tahun / 30 Oktober 1989Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Dusun Pandan Sembuat Rt.04 Rw.02 Ds
tanggal 2 Juni 2014 s/d 11 Juli 2014;Penuntut Umum, sejak tanggal 18 Juni 2014 s/d 7 Juli 2014;Majelis Hakim, sejak tanggal 23 Juni 2014 s/d 22 Juli 2014;nan FF W WNPerpanjangan Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 23 Juli 2014 s/d 20 September2014;Terdakwa dalam persidangan tidak di dampingi oleh Penasehat Hukum setelahsebelumnya diberitahukan oleh Hakim Ketua Majelis tentang haknya untuk didampingiPenasehat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau
O01 Kelurahan Ilir KotaKecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau yang berwenang memeriksa danmengadilinya, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum., Perbuatan mana dilakukan Terdakwadengan cara sebagai berikut :e Pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2014 sekira jam 08.00 Wib., bertempat di Toko AgungJaya milik Saksi Asian dan Saksi
O1 Kelurahan lir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau,Terdakwa Dominikus Abang Als Markus anak dari Umar Martinus yang bekerja sebagaipelayan di Toko Agung Jaya telah mengambil untuk dimiliki barang berupa : 1 (satu) TimRokok Gudang Garam Surya, 1 (satu) Slop Rokok WIN, 1 (satu) lusin Shampo merkSunsilk, tanpa ijin dan sepengetahuan Saksi Asian atau Saksi Fikiranto selaku pemilikkemudian pada hari Kamis Tanggal 08 Mei 2014 sekira jam 08.00 Wib., bertempat diToko Agung Jaya yang terletak di Jalan
USsebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut, dihadiri ISA ULINNUHA, SH.Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau dan dihadapan terdakwa; HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,ALBANUS ASNANTO, SH. MH. NOVITA RIAMA, SH. MH.JOHN MALVINO SEDA NOA WEA, SH.Panitera Pengganti,MAHYUDI. US
61 — 8
PUTUSANNomor 41/Pid.B/2014/PN SguDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acaraPemeriksaan Biasa pada Peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : EKARIA Alias EKA Anak RONI EFENDITempat Lahir : SekadauUmur/Tanggal Lahir : 23 Tahun / 24 September 1990Jenis Kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jl.
., pekerjaan Advokat/Pengacara & Penasihat Hukum yang berkantor di Jalan Perintis/BhaktiNo. 8/9 Sanggau, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 4 April 2014, yang telahdidaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Sanggau pada tanggal 24 April 2014;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 41/Pen.Pid/2014/PN Sgu, tanggal 4 April 2014 tentang penunjukan Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara terdakwa tersebut;Telah membaca Surat
Perkara : PDM03/SKDU/Epp.2/03/2014 tanggal 5 Juni 2014, yang pada pokoknya supayaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan mengadili perkara ini,memutuskan :1 Menyatakan terdakwa EKARIA Alias EKA Anak RONI EFENDI telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana diaturdan diancam pidana pada Pasal 372 KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 4(empat) bulan dikurangi seluruhnya dalam penahanan sementara yang telahdiyalani oleh terdakwa
, bahwa terdakwa dihadapkan di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa EKARIA alias EKA anak RONI EFENDI, pada hari Sabtu, tanggal 14Desember 2013 sekitar jam 12.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Desember tahun2013, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2013, bertempat di Jalan Irian DesaSungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau atau setidaktidaknya pada tempatlain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Sanggau
121 — 5
PUTUSANNomor : 14/Pid.B/2010/PN.SGUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan mengadili PerkaraPerkaraPidana pada Peradilan Tingkat Pertama yang diperiksa dengan acara biasa, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : WAWANSYAH Als WAWAN BinSYAHDANSYAH;Tempat lahir : Tayan Hilir;Umur / Tgl lahir : 25 Tahun/ 10 November 1984;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dsn. Pedalaman Ds.
Sanggau;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta.Terdakwa ditahan berdasarkan surat perintah / Penetapan Penahanan :1Penyidik sejak tanggal 20 November 2009 sampai dengan tanggal 09 Desember2009;Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Desember 2009 sampaidengan tanggal 18 Januari 2010;Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 07 Januari 2010 sampai dengan tanggal 26Januari 2010;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 25 Januari 2010 sampai dengan tanggal23 Februari 2010;Perjanjangan Ketua Pengadilan Negeri
sejak tanggal 24 Februari 2010 sampaidengan sekarang;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUTSetelah membaca :Berkas perkara ditingkat penyidikan oleh Kepolisian atas namaTerdakwa;Surat Pelimpahan Perkara acara pemeriksaan biasa KepalaKejaksaan Negeri Sanggau No.B110/Q.1.14/Ep.2/01/2010 tanggal25 Januari 2010 atas nama terdakwa, beserta Surat Dakwaan JaksaPenuntut Umum No.Reg Perkara: PDM01/SANGG/01/2010tanggal 25 Januari 2010;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau
Toba, saksi Winarto dan saksi Junaidi dibawah pimpinan IPDA BUDI HARTONO (semuanya adalah anggota KepolisianPolres Sanggau) menindaklanjuti informasi tersebut dan segera meluncur ke Toba.Kemudian pada hari Rabu tanggal 18 November 2009 sekira Jam 06.00 Wib parasaksi menemukan (satu) unit kapal motor air Masopo yang bermuatan kayu olahandengan jenis Bangkirai dan jenis keladan berjumlah 109 (seratus Sembilan) batangtersebut di daerah kosongkosong Sungai Kuala Bawang Kec. Toba.
,15serta dihadiri oleh DEWI SOFIASTUTI, SH Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Sanggau dan terdakwa.; HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,1 PERELA DE ESPERANZA,SH JOHNY M TELEW,SH2 SIMON CP SITORUS.
77 — 21
Sanggau atau setidak tidak pada tempat lain yang masihtermasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sanggau yang berwenang memeriksa danmengadili perkara tersebut, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan I jenis sabu (Metamfetamin positif) seberat 1,1505 (satu koma satu lima nol lima)gram dan Narkotika Golongan I jenis ekstasi (MDMA positif ) sebanyak 5 (lima ) butir denganberat
:Bahwa saksi bersamasama dengan team Sat Narkoba Polres Sanggau yaitu saksiRACHMAT FAUZI dan saksi JUNAIDI serta beberapa petugas lainnya telah melakukanpenangkapan terhadap terdakwa pada hari Senin tanggal 05 Mei 2014 sekira jam 19.00Wib di Halaman Ruko yang belum dihuni di Dsn Tj Merpati Ds Tanjung Merpati KecKembayan Kab Sanggau;Bahwa dilakukannya penangkapan terhadap terdakwa awalnya di dapat dari informasimasyarakat bahwa terdakwa adalah pengedar narkotika;Bahwa pada saat penangkapan terhadap
Sanggau oleh Sat Narkoba Polres Sanggau yaitu saksi DASSA PRICIPTONO, saksiRACHMAT FAUZI dan saksi JUNAIDI yang disaksikan oleh 2 (dua) orang wargamasyarakat yaitu saksi JAMALUDDIN Alias UDIN LEBAM dan saksi ADRIANUSMARSENO;Bahwa dalam penangkapan tersebut pada diri terdakwa ditemukan barang bukti berupa : 5butir ekstasi berwarna pink terbungkus oleh klip plastik transparan dibalut oleh uangkertas pecahan Rp. 1.000, (seribu rupiah), 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yangterbungkus oleh klip plastik
Sanggau olehSat Narkoba Polres Sanggau yaitu saksi DASSA PRICIPTONO, saksi RACHMAT FAUZI dansaksi JUNAIDI, dalam penangkapan tersebut disita barang bukti berupa 5 butir diduga ekstasiberwarna pink terbungkus oleh klip plastik transparan dibalut oleh uang kertas pecahan Rp.1.000, (seribu rupiah), 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus oleh klipplastik transparan dibalut oleh kertas timah rokok warna kuning emas dan plastik berwarna hitamdari ikat pinggang berwarna hitam yang di
Sanggau oleh Sat Narkoba Polres Sanggau yaitu saksi DASSA PRICIPTONO, saksiRACHMAT FAUZI dan saksi JUNAIDI yang disaksikan oleh 2 (dua) orang wargamasyarakat yaitu saksi JAMALUDDIN Alias UDIN LEBAM dan saksi ADRIANUSMARSENO;e Bahwa dalam penangkapan tersebut pada diri terdakwa ditemukan barang bukti berupa : 5butir ekstasi berwarna pink terbungkus oleh klip plastik transparan dibalut oleh uangkertas pecahan Rp. 1.000, (seribu rupiah), 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yangterbungkus oleh klip plastik
113 — 24
23 — 3
PUTUSANNomor 46/Pid.Sus/2014/PN SagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang mengadili perkaraperkara pidana biasadalam Peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdibawah ini dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : ABDULHAZIZ Als AZIZ BIN MARDI IN ( Alm )Tempat Lahir : JemberUmur / Tgl Lahir : 35 tahun / 13 April 1978Jenis Kelamin > Laki lakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Dusun Suak Rt12, Rw.06, Desa Manis Raya,Kecamatan Sepauk
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 16 Mei 2014 s/dtanggal 14 Juli 2014 ;Halaman 1 dari 17 halaman Putusan No 46/Pid.Sus/2014/PN SaqTerdakwa dalam perkara ini tidak didampingi oleh Penasehat Hukum ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau tertanggal 17April 2014, Nomor : 46/Pen.Pid/2014/PN.SAG tentang: Penunjukan Majelis HakimYang Memeriksa dan Mengadili Perkara Tersebut;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggautertanggal
tetap padatuntutannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan oleh Jaksa PenuntutUmum karena didakwa sebagai berikut :DAKWAANBahwa Terdakwa Abdul Haziz Als Aziz Bin Mardi(ALM) pada hariKamis tanggal 13 Februari 2014 sekitar pukul 13.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan februari 2014 bertempat di Jalan Kayulapis KM 21 Desa Nanga Pemubuh Kecamatan Sekadau Hulu KabupatenSekadau atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sanggau
diatur dan diancam pidana dalampasal 50 ayat (3) huruf f Jo pasal 78 ayat (5) UndangUndang Nomor 41 Tahun1999 tentang Kehutanan ;ATAUKEDUABahwa Terdakwa Abdul Haziz Als Aziz Bin Mardi(ALM) pada hariKamis tanggal 13 Februari 2014 sekitar pukul 13.30 WIB atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan februari 2014 bertempat di Jalan Kayu lapis KM21 Desa Nanga Pemubuh Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadauatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayahhukum Pengadilan Negeri Sanggau
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000, (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sanggau pada hari SENIN tanggal 26 Mei 2014 oleh kamiKHAMOZARO WARUWU, S.H.MH., Ketua Pengadilan Negeri Sanggau selakuKetua Majelis, JOHN MALVINO SEDA NOA WEA, SH dan MAULANAABDILLAH,S.H., masingmasing sebagai Hakim Anggota, Putusan mana diucapkandalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim Ketua Majelistersebut
79 — 26
BUNBUN pada tanggal 4 Mei 2014 danpada tanggal 28 Mei 2014 atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2014 bertempat dirumah terdakwa yang terletak di Dusun Janang Ran Desa Entabuk Kecamatan Belitang Hilir KabupatenSekadau RT 003/RW 001, atau setidak tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Sanggau yang berwenang memeriksa dan mengadili, yang menyalahgunakanpengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah, yang dilakukanterdakwa
BUNBUN pada tanggal 4 Mei 2014 danpada tanggal 28 Mei 2014 atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2014 bertempat dirumah terdakwa yang terletak di Dusun Janang Ran Desa Entabuk Kecamatan Belitang Hilir KabupatenSekadau RT 003/RW 001, atau setidak tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Sanggau yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukanpengangkutan tanpa memiliki izin usaha yang diperlukan untuk kegiatan usaha minyak bumi danatau kegiatan
BUNBUN pada tanggal 4 Mei 2014 danpada tanggal 28 Mei 2014 atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2014 bertempat dirumah terdakwa yang terletak di Dusun Janang Ran Desa Entabuk Kecamatan Belitang Hilir KabupatenSekadau RT 003/RW 001, atau setidak tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Sanggau yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan niaga tanpamemiliki izin usaha yang diperlukan untuk kegiatan usaha minyak bumi dan atau kegiatan
68 — 15
64 — 8
Yani Kelurahan Ilir Kota Kecamatan KapuasKabupaten Sanggau dan Bank BRI Cabang Sanggau Jalan Jendral Sudirman KelurahanBeringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau dan bertempat di Jalan Sutan Syahrir GangBhineka No.01 RT.011/RW.003 Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau,atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Sanggau dan bertempat di Pegadaian Tanjungpura Pontianak, akan tetapi terdakwabertempat tinggal atau berdiam terakhir di
Sanggau dengan jumlahyang bervariatif;Bahwa bulan Januari 2013 saksi pernah menitipkan uang kepada menantunyayaitu terdakwa DEWI KARTINI Alias DEWI Binti RAIS (Alm) untuk usahajual beli daging sapi secara bertahap dan disimpan terdakwa di Bank DanamonSanggau dan Bank BRI Cabang Sanggau.
Sanggau secara bertahapyang disimpan di Rekening Bank Danamon Cab.
Sanggau secara bertahap yangdisimpan di Rekening Bank Danamon Cab.
89 — 18
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Buku Nikah Nomor : 22 / 22 / I / 2007 tanggal 8 januari 2007 yang diterbitkan oleh kepala KUA Kec.Meliau; 1 (satu) buah KPI (Kartu Penunjuk Isteri) Nomor : KPI / 20 / VI / 2013 tanggal 20 juni 2013 yang diterbitkan oleh Kapolres Sanggau; 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Pernyataan Sudah Menikah yang dikeluarkan di Meliau tanggal 4 Oktober 2010.Dikembalikan kepada Saksi RIA YUNITA.4.
PUTUSANNOMOR : 25/Pid.B/2014/PN.SguDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau yang mengadili perkara pidana dalamperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagaiberikut, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : FANDI ACHMAD Bin FAISAL HADITempat lahir : MeliauUmur/ Tgl. lahir : 27 Tahun/05 Desember 1986Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal :Dusun Meliau Hilir Rt06.
ISMAILMINGGU.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 279 ayat(1) ke1 KUHP;ATAUKEDUABahwa Terdakwa FANDI ACHMAD Bin FAISAL HADI pada hari Senin tanggal 4Oktober 2010 sekira jam 19.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masihtermasuk dalam bulan Oktober tahun 2010, bertempat di Dusun Meliau Hilir Rt.006 Rw.02Desa Meliau Hilir Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau
;Bahwa sebelumnya pada tanggal 6 Januari 2007 di Meliau Kecamatan MeliauKabupaten Sanggau, terdakwa Fandi Achmad menikah dengan anak saksi yangbernama Ria Yunita Baryadi dan yang menjadi wali mempelai wanita adalah saksisendiri selaku ayah kandungnya sesuai kutipan Akta Perkawinan Nomor 22/22/1/2007 yang dikeluarkan oleh KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan MeliauKabupaten Sanggau;e Bahwa dari hasil perkawinan terdakwa dengan saksi Ria Yunita mereka dikaruniaseorang anak lakilaki yang bernama Fachri
Desa Meliau Hilir Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau;e Bahwa yang menyaksikan / menghadiri perkawinan siri Saksi dengan TerdakwaFANDI ACHMAD yaitu Penghulu, kedua orangtua dari Terdakwa dan perwakilandari keluarga Saksi yang diwakilkan oleh Sdra.
;e 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Pernyataan Sudah Menikah yang dikeluarkan diMeliau tanggal 4 Oktober 2010.Dikembalikan kepada Saksi RIA YUNITA.4 Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (Dua ribulima ratus rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Sanggau, pada hari Rabu, tanggal 2 April 2014, oleh KHAMOZAROWARUWU,.SH.
75 — 20
PUTUSANNomor 131/Pid.Sus/2014/PN SagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa:Nama Lengkap : SADIMIN Bin SALEHAN ALITempat Lahir : Sungai AyakUmur /Tanggal Lahir :32 Tahun /2 Mei 1982Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Dusun Sungai Ayak II RT.029/RW.008 Desa Sungai AyakDua Kecamatan Belitang
27Juni 2014 s/d 5 Agustus 2014;3 Penuntut Umum, sejak tanggal 22 Juli 2014 s/d 10 Agustus 2014 (Tahanan Rumah);4 Majelis Hakim, sejak tanggal 7 Agustus 2014 s/d 5 September 2014 (Tahanan Rumah);Terdakwa dalam persidangan tidak di dampingi oleh Penasehat Hukum setelahsebelumnya diberitahukan oleh Hakim Ketua Majelis tentang haknya untuk didampingiPenasehat Hukum dan menyatakan menghadapi sendiri pemeriksaan perkaranya;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau
Hari Sidang pemeriksaan perkara terdakwatersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara serta suratsurat lain yang bersangkutan;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum di persidangan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa dipersidangan;Telah melihat dan memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar pembacaan tuntutan Pidana oleh Penuntut Umum tanggal 28 Agustus2014, yang pada pokoknya supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau
Sekadau Hilir atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau,yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah Melakukan usaha penambangantanpa Izin Usaha Pertambangan, Izin Pertambangan Rakyat atau Izin Usaha PertambanganKhusus.
60 — 7
SIA Lokasi Inti Blok S 905 Kodo, Dusun Serosat, DesaHibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau atau setidaktidaknya disuatu tempat yangmasih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau, telah mengambil barang sesuatuberupa 89 (delapan puluh sembilan) Tandan Buah Sawit Segar (TBS), yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain yaitu milik PT.
SIA Lokasi Inti Blok S 905 Kodo, Dusun Serosat, DesaHibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau atau setidaktidaknya disuatu tempat yangmasih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau, telah membeli, menyewa,menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau menarik keuntungan, menjual,menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan ataumenyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwadiperoleh dari kejahatan penadahan, hal tersebut dilakukan terdakwa dengan
SIA Dusun Serosat DesaHibun Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau, menumpang mobil Dump TrukKB 9047 GA milik saksi sedangkan saksi CHANDRA menggunakan sepedamotornya.Bahwa tujuan saksi bersama saksi CANDRA dan terdakwa JUNAIDI pergi kelokasi Blok S 905 PT.
SIA Timur Dusun Serosat Desa Hibun KecamatanParindu Kabupaten Sanggau karena saksi akan mengangkut buah sawit miliksaksi di lahan kapling sawit milik saksi yang bersebelahan dengan lahan intiBlok S 905 Kodo.Bahwa tujuan terdakwa JUNAIDI ikut bersama saksi, karena terdakwamengatakan bahwa dirinya ingin ikut membantu mengangkut buah sawit miliksaksi yang berada di sebelah lokasi inti Blok S 905 PT.
S.H,M.H selaku Ketua Majelis, JOHN MALVINOSEDA NOA WEA, S.H dan MAULANA ABDILLAH, S.H masing masing sebagaiHakim Anggota Majelis tersebut,dan dibantu oleh MAHYUDI, US Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri tersebut, dihadiri oleh: RICKY RAYMOND BIERE S.H., JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau dan dihadapan Terdakwa ;HAKIM ANGGOTA, KETUA MAJELIS,1. JOHN MALVINO SEDA NOA WEA, SH NOVITA RIAMA. S.H.MH 212.
183 — 57
Surat Keputusan Pimpinan cabang BRI Sanggau tentang pengangkatan tersangka ABU HANIPAH bin ABU BAKAR sebagai PGS Ka. Unit BRI Meliau dan/ atau fotocopinya yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;j. Surat Pernyataan pemegang password yang ditandatangani oleh tersangka ABU HANIPAH pada saat diangkat sebagai Ka.Unit BRI Unit Meliau dan/ atau foto copinya yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;k.
Surat Keputusan Pimpinan BRI Cabang Sanggau Nokep : 039-KC-V/BUN/11/2008 tanggal 08 Nopember 2004 perihal fiat bayar tunai dan pemindah bukuan Saudara ABU HANIPAH bin ABU BAKAR;l. Fotocopy Surat Keputusan Nokep : 178-KW-V-SDM/04/2006, tentang Hukuman Disiplin Teguran tertulis;m. Fotocopy Daftar uraian jabatan PGS. ABU HANIPAH;Masing-masing dikembalikan kepada PT. BRI Unit Meliau;5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara sebesar NIHIL;
Perintis/ Bhakti No. 8/9 Sanggau, berdasarkan Surat Kuasa khusus tertanggal 28Nopember 2008 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sanggau denganNomor : 03/2009 pada tanggal 12 Januari 2009;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara serta suratsurat lain yangbersangkutan;Telah membaca pula :1Surat pelimpahan perkara dari Kejaksaan Negeri Sanggau tanggal 23 Desember2008 Nomor : B 1867/Q.1.14/ Ft.1/12/2008;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sangau tanggal
UnitBRI Meliau dan/ atau fotocopinya yang telah dilegalisir oleh pejabatyang berwenang;e Surat Keputusan Pimpinan Cabang BRI Sanggau tentang Pengangkatantersangka ABU HANIPAH sebagai PGS Ka.
BAKWAN bin JIDI;Bahwa saksi pernah mendengar adanya penyelewenagan dana nasabah setelahdilakukan pemeriksaan oleh BRI Cabang Sanggau dan ditemukan penyimpangan danayang dilakukan oleh teller yaitu sdr.
Majelis tersebut dengandidampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh SUPARMAN, S.IpPanitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Sanggau, serta dihadiri oleh TUMPAL E.BAKARA, S.H.
75 — 14
PUTUSANNomor 66/Pid.Sus/2014/PN SagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang mengadili perkaraperkara pidana dalam Peradilantingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkaraterdakwa:Nama Lengkap : JAMES IRAWANTO Alias JAMES Bin ( Alm ) KOENSOENARDJOTempat Lahir : BogorUmur / Tg Lahir : 48 Tahun / 11 Juli 1965Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Gg.
;3 Majelis Hakim, sejak tanggal 13 Mei 2014 s/d tanggal 11 Juni 2014;4 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 12 Juni 2014 s/d tanggal 10Agustus 2014 ;Halaman 1dari 18 halaman Putusan No 66/Pid.Sus/2014/PNTerdakwa dalam persidangan tidak didampingi oleh Penasehat Hukum melainkanmenghadapi sendiri perkaranya tersebut, sekalipun Majelis Hakim telah memberikankesempatan kepadanya untuk menggunakan hak tersebut ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau
tertanggal 13 Mei2014, Nomor : 66/Pen.Pid/2014/PN Sag tentang: Penunjukan Majelis Hakim YangMemeriksa dan Mengadili Perkara Tersebut;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau tertanggal 13Mei 2014, Nomor: 30/Pen.Pid/2014/PN Sag tentang: Penetapan Hari Persidangan;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan para saksi;Telah melihat dan meneliti alatalat bukti (Corpus Delictie);Telah mendengar keterangan terdakwa;Telah pula mendengar tuntutan pidana (requisitoir)
berikut :Bermula pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2013 sekira jam 07.00 wib, terdakwaberangkat dari Kota Pontianak dengan menggunakan kendaraan roda empat merk Toyotajenis Kijang Innova dengan Nopol : KB1150QA, Noka : MHFXW42G972093649, Nosin :1TR6391933 dengan tujuan ke Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau bersamasamadengan isteri terdakwa yaitu saksi FITRIYANI.
Pasal 8huruf a, dan huruf j Undangundang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang PerlindunganKonsumen.ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa JAMES IRAWANTO Alias JAMES Bin (Alm) KOENSOENARDJO sekira pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2013 sekitar jam 23.15 wib atausetidaktidaknya pada suatu hari dalam bulan Oktober Tahun 2013 bertempat di Jalan RayaBatang TarangTayan Hilir, Dusun Tenggayong, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir,Kabupaten Sanggau atau setidaktidaknya disuatu tempat dalam daerah hukum PengadilanNegeri Sanggau