Ditemukan 988 data
130 — 7
Sianturi, Tindak Pidanadi KUHP, Alumni AHMPTHM, Jakarta, 1983, hlm. 489) ;Menimbang, bahwa pengertian tertangkap tangan, menurut Pasal angka 19Kitab Undangundang Hukum Pidana adalah tertangkapnya seseorang pada waktusedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindakpidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khayalak ramai sebagai orangyang melakukannya, atau apabila sesaat kemudian padanya diketemukan benda yangdiduga keras telah dipergunakan untuk melakukan
83 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 021K/N/HaK1I/2003, tanggal 25 September 2003,yangintinyaBahwa perbuatan itikad tidak baik Tergugatmendaftarkan merek GIOJIEN CO yang pada pokoknyasama. dengan merek Penggugat seperti GIO JEANSCO, adalah upaya Tergugat untuk menyesatkan(misleading) khayalak ramai asal usul barang,serta merupakan perbuatan yang tidak dapatdibenarkan untukmencapai tujuan yang tidak jujur (dishonestypurpose),sehingga apabila hal tersebut dibiarkan akanbertentangan dengan ketertiban umum";.
94 — 22
BINAKARYA CITRA BUANA kepada khalayak umum (harga mulai Rp.300 Jutaan), Iklan Price List Bogor Valley Residence & Hotel dari PT.BINAKARYA CITRA BUANA kepada khayalak umum (Booking Fee HanyaRp. 3 Jutaan)Iklan CONDOMINIUM HOTEL dari PT. BNNAKARYA CITRA BUANA kepadakhalayak umum (harga mulai Rp. 240 Jutaan), Iklan CONDOMINIUMHOTEL (CONDOTEL) dari PT.
98 — 10
Sianturi, Tindak Pidanadi KUHP, Alumni AHMPTHM, Jakarta, 1983, hlm. 489) ;Menimbang, bahwa pengertian tertangkap tangan, menurut Pasal angka 19Kitab Undangundang Hukum Pidana adalah tertangkapnya seseorang pada waktusedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindakpidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khayalak ramai sebagai orangyang melakukannya, atau apabila sesaat kemudian padanya diketemukan benda yangdiduga keras telah dipergunakan untuk melakukan
1.Desman Sinurat
2.Sahat Simanjuntak
Tergugat:
Badan Pertanahan Kabupaten Asahan
Intervensi:
PT. BAKRIE SUMATERA PLANTATIONS Tbk diwakili oleh BAYU IRIANTO
99 — 110
United SumatraHalaman 37PutusanPerkara No. 40/G/2018/PTUNMDNPlantations atas tanah seluas 2.714 Ha yang terletak di DesaHutapadang, Kecamatan Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, PropinsiSumatera Utara, maka Tergugat II Intervensi telah memasangplang/pelakat di areal milik Tergugat II Intervensi yang berisikanpemberitahuan kepada khayalak ramai bahwasanya Tergugat IlIntervensi telah diberikan Hak Guna Usaha tanah seluas 2.714 Ha. yangterletak di Desa Hutapadang, Kecamatan Pasir Mandoge, KabupatenAsahan
388 — 252 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa apabila keterangan Ahli ini dikaitkan dengan faktapersidangan maka sama sekali tidak ada fakta tentang penggunaanmerek cap kaki tiga yang menyinggung perasaan, kesopanan,ketenteraman atau keagamaan khayalak atau golongan tertentukarena sampai saat ini tidak ada gugatan ataupun klaim darimasyarakat agama manapun kecuali dari Termohon Kasasi:1.2.4.
Termohon Kasasi juga bukanlah pihak yangberkepentingan;Bahwa apabila dinubungkan dengan Pasal 69 juncto Pasal 5Undang Undang Merek maka penggunaan merek Cap Kaki Tigasama sekali tidak bertentangan dengan moralitas agama, kesusilaandan ketertiban umum, maka Termohon Kasasi juga bukanlah pihakyang berkepentingan;Bahwa dalam persidangan Termohon Kasasi sama sekali tidak dapatmenunjukkan adanya fakta tentang penggunaan merek cap kaki tigayang menyinggung perasaan, kesopanan, ketenteraman ataukeagamaan khayalak
55 — 14
UndangUndang No.42 Tahun 1999 Tentang JaminanFidusia dan juga telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, dimana rencanapelelangan telah dimumkan kepada khayalak ramai melalui iklan dan jugatelah diberitahukan kepada PENGGUGAT ;Bahwa karena telah terbukti proses pengajuan permohonan dan pelaksanaanlelang eksekusi hak tanggungan dan jaminan fidusia atas Jaminan HutangPENGGUGAT, telah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, makaseluruh dalildalil PENGGUGAT dalam Gugatan haruslah ditolak, karenadalildalil
195 — 104
Lain halnya bila diumumkan di koran nasional seperti Kompasdan Media Indonesia dengan ukuran yang sepantasnya dapat diketahui khayalak ramaimaka bisa penawarnya lebih dari satu. Disamping itu, tidak adanya kesempatan yangdiberikan kepada calon pembeli untuk melakukan peninjauan lokasi sehingga dapatdiketahui kondisi dan situasi lokasi aset tersebut juga semakin memperkuat keyakinanbahwa pengumuman di koran tersebut hanyalah formalitas semata.