Ditemukan 1817 data
162 — 37
menjernihkan mengenai istilah hukum yang digunakan oleh ParaPenggugat dalam istilah perbuatan melawan hukum (onrechtmatigdaad),bahwa perbuatan melanggar hukum (onrechtmatigedaad) diatur dalam pasal1365 Burgerlijk Wetboek voor Indonesi, disingkat BW = 1401 NederlandsBurgerlijk Wetboek, disingkat NBW, lama) menurut arrest Hoge Raad 31 Jan1919 W.10365; NJ. 1919, blz.161 yang dikenal dengan nama LindenbaumCohen arrest: Onrechtmatig is niet slechts wat stnjdig is met de wet, maar ookwat strjdig is met de goede zeden
40 — 14
Bahwa, yang menjadi rujukan 2 (dua) orang dari Majelis Hakim dalam kasus iniseolaholah menganut putusan Hoge Raad 31 Januari 1919 dalam kasusCohen Lindenbaum mengatakan bahwa Onrechtmatig is niet slechts watstrijdig is met de wet, maar ook vat sirijdig is met de geode zeden of demaatschappelijke betamelijkheta atau) melawan hukum tidak hanyabertentangan dengan undangundang, tetapi juga bertentangan dengan tata Putusan Nomor: 35/PID.SusTPK/2016/PT.MDN Halaman 55susila dan kepatutan menurut masyarakat
PT. KARIMUN PINANG JAYA
Tergugat:
1.SUTIKNO
2.VERAWATI
88 — 44
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden);e.
164 — 90
Melanggar hukumBahwa Sejak tahun 1919, unsur melawan hukum ini diartikan dalam arti yangseluasluasnya, yakni meliputi halhal sebagai berikut (Munir Fuady, 2005:10):a) Perbuatan yang melanggar undangundang yang berlaku;b) Yang melanggar hak orang lain yang dijamin oleh hukum si pelaku;Ccde)) Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku;) Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (geode zeden);) Perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalam bermasyarakatuntuk memperhatikan
225 — 177
denganhukum pada umumnya;b. adanya kerugian yang timbul;c. adanya kesalahan, baik berupa kesengajaan maupun kealpaan(kelalaian) ;d. adanya hubungan kausal atau sebab akibat antara kerugianyang timbul dengan kesalahan atau perbuatan yang dilakukan.Ad. a.Kriteria untuk menentukan suatu perbuatan bersifatbertentangan dengan hukum pada umumnya adalah sebagaiberikut:i) bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku; atauil) melanggar hak subyektif orang lain; atauill) melanggar kaidah tata susila (goede zeden
FONY FRANSISCUS
Tergugat:
1.MARGARETHA SISKE RAMBITAN SALAMONY
2.MARLIN SALAMONY
3.JECKLIN SALAMONY
Turut Tergugat:
1.HONG SALAMONY
2.INTJE SALAMONY
3.ADE SALAMONY
4.VONY SALAMONY
5.NONY SALAMONY
6.Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kota Ambon
204 — 128
Untuk menentukan apakah suatu kausa perjanjianbertentangan dengan kesusilaan (geode zeden) bukanlah hal yangmudah, karena istilah kesusilaan tersebut sangat abstrak, yang isinyabisa berbedabeda antara daerah yang satu dan daerah yang lainnyaatau antara kelompok masyarakat yang satu dan lainnya.
272 — 213
dalamarti pasif), misalnya tidak berbuat sesuatu, padahal pelamempunyai kewajiban hukum untuk berbuat, kewajiban itu timbuldari hukum;Perbuatan ltu Melawan Hukum, Perbuatan yang dilakukan itu, harusmelawan hukum, unsur melawan hukum diartikan dalam arti seluasluasnya, sehingga meliputi halhal sebagai berikut: Perbuatan melanggar undangundang Perbuatan melanggar hak orang lain yang dilindungi hukum Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum sipelaku Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden
99 — 48
Melanggar kaidah tata susila (goede Zeden) dan;4.
47 — 11
Unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukumMenimbang bahwa, mengenai unsur tersebut, Majelis terlebih dahulumempertimbangkan Substansi dari perouatan melawan hukum: ada kesalahan pada pihak yang melakukan; adakerugian yang diderita; melanggar hak subyektif orang lain, atau melanggar kaidah tata susila(goede zeden); bertentangan dengan azas Kepatutan, ketelitian serta sikap hatihatidalam pergaulan hidup masyarakat;Menimbang, Bahwa berdasarkan keterangan Saksi saksi, yang salingbersesuaian
129 — 49
melawan hukum diawali oleh perbuatan dari si pelaku.Dalam hal gugatan ini, pelakunya adalah Tergugat dan Tergugat IlPerbuatan tersebut melawan hukum.Sejak tahun 1919, unsur melawan hukum diartikan dalam arti yang luas,meliputi juga:Perbuatan yang melanggar undangundang yang berlaku;Yang melanggar hak orang lain yang dijamin oleh hukum;Hal. 12 dari 107 Hal.PUTS.NO.104/Pdt.G/2016/PN.Y yk.Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku;Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (geode zeden
1.Sondang Patar Manurung
2.Lili
3.Amislan Surbakti
4.Sukiyati
5.Albert Sagala
6.Tongozatulo Giawa
7.Jaswadi
8.Junis Aritonang
9.Mieke Dumasary Harahap
10.Duma Raya Pakpahan
11.Bori Buhori
12.Adrianus Musila
13.Hj Sahati
14.Sapran Adi
15.Sonang Harahap
16.Subur
Tergugat:
1.Direktur Utama Perusahaan Umum Jasa Tirta II
2.Walikota Bekasi
3.Kepala Dinas Tata Kota Bekasi
4.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
5.Kepala Kepolisian Resort Metro Kota Bekasi
6.Kepala Kepolisian Sektor Metro Bekasi Selatan
7.Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kota Bekasi
Turut Tergugat:
22.Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
23.Kepala Badan Pertanahan Kota Bekasi
309 — 134
Sejaktahun 1919, Unsur melawan hukum ini diartikan dalam arti yang seluasluasnya, yakni meliputi halhal sebagai berikut:1) Perbuatan yang melanggar undangundang yang berlaku;2) Yang melanggar hak orang lain yang dijamin oleh hukum atau3) Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelakuatau4) Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden);5) Perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalambermasyarakat untuk memperhatikan kepentingan orang lain (indruistde zorgvuldigheid
340 — 229
Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden );e.
145 — 64
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (geode zeden);e Perbuatan yang bertentangan sikap baik dalam masyarakat untukmemperhatikan kepentingan orang lain;Terkait dengan unsur perbuatan melawan hukum : Penggugat adalahsebagai Pemilik yang sah atas tanah obyek sengketa berdasarkan PerjanjianJualBeli Tanah Kering tanggal 12 Agustus 2012, dan kepentingan si Pembelipatutlah dilindungi oleh hukum ( Yurisprudensi MA.RI. 34K/Sip/1960 tanggal 3Januari 1960 dan Yurisprudensi MA.RI.
125 — 86
Kesalahan adalah apabila pada pelaku ada kesengajaan atau kealpaan(kelalaian);Substansi dari perbuatan melawan hukum~ adalah sebagaiberikut:bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku, atau melanggar haksubyektif orang lain, atau melanggar kaidah tata susila (goede zeden), ataubertentangan dengan azas Kepatutan, ketelitian serta sikap hatihati dalampergaulan hidup masyarakat.Dengan turut memperhatikan dasar pertimbangantersebut di atas, unsurunsur yang terdapat dalam muatan pasal 1365 itu sendiriyang
100 — 29
Perbuatan yang dilakukan itu, harusmelawan hukum, unsur melawan hukum diartikan dalam arti seluasluasnya, sehingga meliputi halhal sebagai berikut: Perbuatan melanggar undangundang; Perbuatan melanggar hak orang lain yang dilindungi hukum; Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku; Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden);c .
89 — 42
Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden )e. Perbuatan yang bertentangan sikap baik dalam masyarakat untukmemperhatikan kepentingan orang lain.3. Ada Kesalahan dari PelakuUndangUndang dan Yurisprudensi mensyaratkan untuk dapatdikategorikan perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 1365 KitabHal. 99 dari hal. 108 Putusan Nomor : 28/PDT.G/2012/PN.OLMUndangUndang Hukum Perdata Indonesia, maka pada pelaku harusmengandung unsur kesalahan (schuldelement) dalam melakukanperbuatan tersebut.
306 — 206
Januari 1919) dan yang sudah menjadi yurisprudensi tetap seriaHalaman 51 cari 58 Putusan Nomor 49/Pat.G/2019/PN Bigmenjadi pula doktrin llmu Hukum di Indonesia, di mana pengertian bertentangandengan hukun itu diartikan secara luas yang meliputi lima macam kategori perbuatan :Perouatan yang melanggar Undangundang yang berlaku;Yang melanggar hak orang lain yang dijamin oleh hukum, atauPerouatan yang bertentangan dengan kewajiban hukumsi pelaku atauPerouatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden
48 — 14
Unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukumMenimbang bahwa, mengenai unsur tersebut, Majelis terlebih dahulumempertimbangkan Substansi dari perouatan melawan hukum: ada kesalahan pada pihak yang melakukan; adakerugian yang diderita; melanggar hak subyektif orang lain, atau melanggar kaidah tata susila(goede zeden);Halaman 54 dari 68 putusan nomor 124 / Pid.B /2014 /PN.Wgp bertentangan dengan azas Kepatutan, ketelitian serta sikap hatihatidalam pergaulan hidup masyarakat;Menimbang, Bahwa
MUZTAHIDIN, AP,
Tergugat:
1.Ir. ELVIS YANWAR SIREGAR, M.Sc,
2.Ir. CHAIRAWATI,
Turut Tergugat:
PT. OTOMAS MULTIFINANCE,
93 — 24
bertentangan dengan hukum sebagaimana yangdianut dalam Yurisprudensi tetap serta menjadi pula doktrin IlmuHukum di Indonesia, dimana diartikan secara luas meliputi : bertentangan dengan kewajiban hukumnya si pelaku sendirimenurut UndangUndang ;Halaman 40 dari 65 Putusan Perdata Gugatan Nomor 181/Pat.G/2020/PN Bgr3.12.3.13.3.14.bertentangan atau melanggar hak subyektif orang lain menurutUndangUndang yaitu hakhak perorangan dan hakhak atas hartakekayaan;bertentangan dengan tata susila yang baik (Goede Zeden
314 — 376 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden);e.