Ditemukan 472 data
Yadi Mulyadi, SH
Terdakwa:
Dhiyu Amartha
152 — 50
657 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
554 — 434 — Berkekuatan Hukum Tetap
645 — 504 — Berkekuatan Hukum Tetap
1196 — 745
A Muhammad kepadatemantemannya melalui smartphone miliknya sehingga besar kemungkinanpesan inbox yang menggunakan akun Chychy A Muhammad dilakukan olehpihak luar sepengetahuan pemilik akun facebook baik yang diupload melaluilinimasa (timeline) dan pesan inbox yang bermuatan asusila.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undangundang Nomor19 Tahun 2016 atas perubahan Undangundang Republik Indonesia Nomor11 Tahun 2008 tentang Informasi
Dan Transaksi Elektronik (ITE).Menimbang, bahwa atas surat dakwaan tersebut terdakwa menyatakan telahmengerti isi dan maksudnya, serta terdakwa tidak menyatakan keberatan/eksepsisebagaimana di atur dalam pasal 156 KUHAP;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukan saksisaksi untuk di dengar keterangannya di depan persidangan yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :1.
Muhammad alias Cici karena jalan kaki dengan lakilaki lainyang terdakwa tidak kenal, sehingga karena sudah emosi terdakwa mengirimsms tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Dokumen Elektronik yangmemiliki muatan yang melanggar kesusilaan telah terpenuhi;Menimbang, bahwa karena telah terpenuhinya seluruh unsurunsur dari Pasal45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undangundang Nomor 19 Tahun 2016 atasperubahan Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
(ITE), maka terdakwa MOH.ARIEF SORONGAN telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakpidana DENGAN SENGAJA MENGIRIMKAN DOKUMEN ELEKTRONIK YANGMEMILIKI MUATAN YANG MELANGGAR KESUSILAAN;Menimbang, bahwa mengenai pembelaan terdakwa melalui penasehathukumnya mengenai penafsiran menurut Putusan Mahkamah KonstitusiRepublik Indonesia No.50/PUUVI/2008 maka dalam hal ini majelis sependapatdengan tanggapan Penuntut Umum dalam tanggapannya tertanggal 12 Oktober2017 bahwa pada halaman 41 tentang
Dan Transaksi Elektronik (ITE),serta Undangundang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undangundang HukumAcara Pidana, dan ketentuan hukum lainnya yang bersangkutan;MENGADILI1.
28 — 17
1045 — 948 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karet, Kecamatan Setiabudi, JakartaSelatan;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa tersebut berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negarasejak tanggal 6 Juni 2017 sampai dengan tanggal 2 Juni 2018;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri JakartaSelatan karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:KESATU : sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45A Ayat(2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UndangUndang Nomor 19 Tahun2016 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE);ATAUKEDUA : sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 16 junctoPasal 4 huruf b angka 1 UndangUndang Nomor 40 Tahun 2008tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis;ATAUKETIGA : sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 156KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Hal. 1 dari 10 hal.
Pidana(UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981);Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dan ternyatapula putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebut dinyatakanditolak;:Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untukmembayar biaya perkara pada tingkat kasasi;Mengingat Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UndangUndangNomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE), UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan PerubahanKedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:= Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa:MUHAMAD TAMIM PARDEDE tersebut: Membebankan
635 — 601 — Berkekuatan Hukum Tetap
601 — 216 — Berkekuatan Hukum Tetap
730 — 670 — Berkekuatan Hukum Tetap
2714 — 2342 — Berkekuatan Hukum Tetap
851 — 745 — Berkekuatan Hukum Tetap
Latuharhary Rt. 004/Rw. 003,Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe,Kota Ambon;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Pegawai Honorer pada Lembaga LayananPendidikan Tinggi (LLDikti) Maluku danMaluku Utara;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Ambonkarena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Pertama : diatur dan diancam dalam Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentangperubahan atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE); atauKedua : diatur dan diancam dalam Pasal 310 Ayat (2) KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriAmbon tanggal 27 Mei 2019 sebagai berikut:Halaman 1 dari 10 hal.
Nomor 19 Tahun2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dalam Suratdakwaan Pertama;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 2(dua) tahun dan 6 (enam) bulan;Menyatakan barang bukti berupa : 4 (empat) lembar postingan tulisan katakata yang memiliki muatanpenghinaan atau pencemaran nama baik saksi korban BettyPattikayhatu. 1 (satu) buah handphone merk Samsung J7 Prime, warna hitamdengan IMEI (SLOT1) 354462085329146 dan (SLOT 2)354463085329144, milik Terdakwa, Ronald
Lestari Pembangunan Jaya;Keadaan yang meringankan: Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untukmembayar biaya perkara pada tingkat kasasi:Mengingat Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (1) UndangUndangNomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, danUndangUndang
1.NI PUTU PARWATI, SH
2.NANIK PRIHANDINI, SH
Terdakwa:
ARIEF JUNAEDI BIN RIWONO
1108 — 703
dan Transaksi Elektronik (ITE)Hal. 7 Putusan No.1372/Pid.Sus/2020/PN.SbyJo.
dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo.
UU RI No.19Tahun 2016 tentang Perubahan atas UndangUndang No.11 tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Atau ;KEDUA : pasal 27 ayat (3) Jo. pasal 45 ayat (3) UndangUndang R No. 11tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo.
R. BAYU FERDIAN SH. MH.
Terdakwa:
MUKHTAR BIN ALM SAMSUL RIZAL
686 — 726
Menyatakan terdakwa MUKHTAR BIN (Alm) SAMSUL RIZAL terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mendistribusikandan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya InformasiElektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpengancaman sebagaimana dalam dakwaan kedua melanggar Pasal 45ayat (4) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);2.
Habib Amri membuat Laporan ke Polda Aceh untukpengusutan lebih lanjut;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 45B UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);AtauKEDUA:Bahwa Terdakwa MUKHTAR Bin (Alm) SAMSUL RIZAL, pada hari Rabutanggal 01 Juli 2020 sekira pukul 10.12 Wib. atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu dalam bulan Juli tahun 2020, bertempat Desa Kuta Baro JeuramKecamatan Seunagan
Habib Amri membuat Laporan ke Polda Aceh untukpengusutan lebih lanjut;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 45 ayat (4) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RINomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);AtauKETIGA:Bahwa Terdakwa MUKHTAR Bin (Alm) SAMSUL RIZAL, pada hari Rabutanggal 01 Juli 2020 sekira pukul 10.12 Wib. atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu dalam bulan Juli tahun 2020, bertempat Desa Kuta Baro JeuramKecamatan
Habib Amrimembuat Laporan ke Polda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RINomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, PenasihatHukum Terdakwa telah mengajukan keberatan dan telah diputus denganPutusan Sela Nomor 15/Pid.Sus/2021/PN Skm tanggal 5 Mei 2021 yangamarnya sebagai berikut:1.
Habib Amri dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak memiliki hubungankeluarga dengan terdakwa;Bahwa Saksi merupakan korban dari tindakan yang dilakukan oleh Terdakwa;Bahwa hari Jumat tanggal 11 September 2021 Saksi membuat Laporan Polisitentang dugaan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)terkait pencemaran nama baik dan/atau Pengancaman terhadap Saksi yangdilakukan oleh Terdakwa melalui akun Whatsapp atas nama Mukhtar
Rochyani Badrijah, SH
Terdakwa:
RIRIN RISTIANI binti SOEDARSO
235 — 52
RIRIN RISTIANI mengaku sebagai Tim Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Badan Kepegawaian Negara (BKN);
- 1 (satu) lembar printout foto lembaran data NIP CPNS yang ditunjukkan RIRIN RISTIANI.
Dikembalikan kepada SUDARWATI;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Terbanding/Penuntut Umum : MOHAMAD QASIM THALIB, SH
608 — 524
postingan komentar di beranda (@) FaceBook@Harrs WR tersebut di kirim /upload ke dalam sosial media Facebook, sehinggasetiap akun yang berteman dengan akun Facebook @Harrs WR dapat melihatpostingan koment di akun @Mohamad Aksa sehingga komentar terdakwa dariakun @Mohamad Aksa memenuhi unsur mendistribusikan serta membuat dapatdiaksesnya informasi dan atau dokumen elektronik sesuai Pasal 45 ayat (3) joPasal 27 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasalPasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahanatas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum menuntut Terdakwa padapokoknya sebagai berikut :1.
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik (ITE);Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor 45/Pid.Sus/2020/PT PAL2.
ini,sedangkan putusan selain dan selebihnya dapat dipertahankan untukdikuatkan;Menimbang, bahwa karena Terdakwa dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana, maka kepadanya harus dibebani untuk membayar biayaperkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding akanditentukan dalam amar putusan dibawah ini;Mengingat, Pasal Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UndangUndangRepublik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UndangUndangRepublik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik(ITE) dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 serta Peraturan Perundangundangan yang lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI : Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan JaksaPenuntut Umum tersebut; Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Poso tanggal 20 Mel2020 Nomor 35/Pid.Sus/2020/PN Pso, sekedar mengenai lamanya pidanayang akan dijatunkan dan untuk tidak memerintahkan agar Terdakwa untukditahan sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
SALMAN
203 — 143
komputer tanpa disertai data/dokumen asli yang dikeluarkanoleh pejabat dari instansi yang berwenang.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan 2 (dua) orang saksi yang diajukan olehPemohon, kedua saksi tersebut tidak ada yang pernah melihat paspor milik Pemohon dankedua orang saksi tersebut juga tidak mengetahui perihal Printout dari hasil foto datakomputer yang diajukan oleh Pemohon sebagai bukti Surat.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE), yang menyatakanbahwa:(1) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakanalat bukti hukum yang sah.(2) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknyasebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan perluasan dari alat bukti yang sahsesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.(3) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dinyatakan sah apabilamenggunakan Sistem Elektronik sesuai dengan ketentuan
Surat beserta dokumennya yang menurut UndangUndang harus dibuat dalambentuk akta notaril atau akta yang dibuat oleh pejabat pembuat akta.Menimbang, bahwa terhadap bukti surat P1 tersebut diatas, Hakim berpendapatbahwa bukti surat P1 tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk diajukan sebagai alatbukti sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 5 ayat (4) huruf a UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(ITE).Menimbang, bahwa menurut Pasal 36 ayat (1
diatas tidak cukup beralasan danbertentangan dengan hukum serta undangundang yang berlaku.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas, menuruthemat Hakim permohonan Pemohon tidak dapat diterima.Menimbang, bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini haruslahdibebankan kepada Pemohon.Mengingat, Ketentuan PasalPasal dalam Kitab UndangUndang Hukum Perdata,Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pasal 5 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE), PasalPasal dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014Tentang Paspor Biasa Dan Surat Perjalanan Laksana Paspor dan Peraturan Perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini:MENETAPKAN: 1.
Terbanding/Penuntut Umum : YUDHI PERMANA, S.H., M.H.
353 — 331
Nomor149/Pid.Sus/ 2020/PN.Lsk. beserta semua buktibuktinya, dan telah pula membacaserta memperhatikan Memori Banding yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa,maka Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa putusan Majelis HakimTingkat Pertama yang menyatakan bahwa perbuatan Terdakwa telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 45 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang PerubahanAtas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE) danpasal 310 ayat (2) KUHPidana dalam Dakwaan Komulatif telah dipertimbangkandengan tepat dan benar yang didasarkan atas faktafakta hukum yang diperoleh dipersidangan serta telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, oleh karenanyadiambil alih oleh Pengadilan Tinggi sebagai pertimbangan sendiri dalam memutusperkara inl;Menimbang, bahwa namun demikian terhadap lamanya pidana yang dijatuhkanoleh Majelis Hakim Tingkat Pertama, Majelis Hakim Tingkat Banding tidak
pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyisebagaimana tersebut di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena putusan ini berupa pemidanaan maka sesualketentuan pasal 197 ayat (1) huruf k KUHAP harus diperintahkan agar Terdakwaditahan;Menimbang, bahwa karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana,maka kepadanya harus dibebani untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding;Mengingat, Pasal 45 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan AtasUU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE) Dan Pasal310 ayat (2) KUHPidana tentang Penghinaan dengan tulisan., Undangundang Nomor 8Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana, serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;
1.SETIYATI, SH
2.ANOEK EKAWATI, SH
Terdakwa:
SUGENG DANUMOYO
379 — 434
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa SUGENG DANUMOYO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) Jo. pasal 45 ayat (2) UU R.I No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta
1.SYAMSIR SH
2.SULAIMAN HARAHAP SH
3.RIZKI APRIDA SH
4.SYARIFAH ROSNIZAR. A, SH.
Terdakwa:
TAUFIK HELMI Alias T RAJA APIT HAMIDI Alias APIT Alias RAJA Bin ABDUL HAMID
1088 — 656
Raja Apit Hamidi alias Apit alias Raja bin Abdul Hamid telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan; sebagaimana dalam dakwaan Kesatu: Primair: Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE);
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Taufik Helmi alias T.
dan Transaksi Elektronik (ITE) SUBSIDAIR :wonennnnn Bahwa la terdakwa ...............
dan Transaksi Elektronik (ITE).
dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atauPasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1), Pasal 35 Jo Pasal 9 UndangUndangNomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
dan Transaksi Elektronik (ITE); UndangUndang No. 8 Tahun1981 tentang KUHAP serta peraturan perundangundangan lainnya yangberkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.