Ditemukan 1195 data
9 — 9
dihadapanpersidangan memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksi adalah tetangga Penggugat; Bahwa saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat mau bercerai; Bahwa saksi tau Penggugat dan Tergugat sudah pisah rumah selama 10 tahun dan sekarang Tergugatsudah menikah lagi dengan perempuan lain bernama Kasemi;Menimbang bahwa akhirnya Penggugat dan Tergugat bersepakat bahwa perceraian dalam perkaraa quo dilakukan secara khulu
Penggugat telah menyetujuinya, dan dihadapan sidang tanggal 10 Juni 2008 setelah dipersilahkan oleh Ketua Majelis, telah dilaksanakan khulutersebut oleh Penggugat dengan menyerahkan uang tunai yang disepakati dan telah diterima olehTergugat, dengan ikrar ijabkabul yang dipandang telah sesuai dengan ketentuan hukum Islam, dengandemikian telah jatuh talak satu khuliy Tergugat kepada Penggugat; sesuai dengan doktrin hukum Islamyang terkandung dalam kitab Subulus Salam, juz I halaman 252:Artinya: Sah khulu
42 — 5
selama 1 bulan dan selama itu Tergugat tidakpernah menyusul Penggugat, tidak pernah kumpul bersama lagi dan sudahtidak saling memperdulikan;Menimbang, bahwa Tergugat menyatakan tidak akan mengajukan alat buktisurat atau alat bukti saksiMenimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat mengajukan kesimpulan secaralisan yang pada pokoknya Penggugat tetap mengajukan gugatan cerai terhadapTergugat, dan Tergugat menyatakan tidak keberatan di gugat cerai oleh Penggugatdengan syarat perceraian dilakukan secara khulu
rukun kembali;10Menimbang, bahwa atas dalildalil gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawabannya yang pada pokoknya mengakui dan membenarkan sebagiandalildalil gugatan Penggugat, dan menyangkal selebihnya;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat menolak sebagian dalildalil gugatanPenggugat, namun dalam kesimpulannya Tergugat menyatakan apabila Penggugatbersikeras tetap ingin bercerai, maka Tergugat bersedia bercerai dengan Penggugatdengan syarat percerian tersebut dilakukan dengan cara khulu
dan anak Penggugat dengan Tergugat bernama ANAK KEI dan ANAK KEII dibawah pemeliharaan Tergugat;tersebut, Penggugat tetap bertahan dengangugatnnya semula seta menolak membayar iwad1 sebesar tersebut di atas kepadaTergugat, dan anak Penggugat dan Tergugat tersebut dibawah pemeliharaan Tergugatserta antara kedua belah pihak tidak pernah mencapai kesepakan;Menimbang, bahwa kesepakatn tentang besarnya iwad antara suami isterimerupakan syarat utama perkara perceraian dapat ditempuh melalui prosedur khulu
,hal ini sesuai dengan pasal 148 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam dan sejalan puladengan sebuah pendapat dalam kitab Subulus Salam Juz.II halaman 252 yang artinyasebagai berikut:Sahnya khulu apabila ada kerelaan antara kedua belah pihak.Menimbang, bahwa oleh karena antara Penggugat dengan Tergugat tidakmencapai kesepakatn perihal iwad1 tersebut, maka dalam perkara perceraian antaraPenggugat dan Tergugat tidak dapat dilaksanakan melalui prosedur khulu;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Penggugat
93 — 6
dimuatkembali dalam Rekonvensi;2 Bahwa, kalaupun Penggugat memaksakan diri untuk bercerai dariPenggugat karena alasan ada pihak ketiga, dimana orang tua Penggugatmenginginkan Penggugat bercerai dengan Tergugat, begitu jugaPenggugat ingin menikah dan memuaskan diri dengan orang lain karenamenurut Penggugat, Penggugat tidak puas dengan Tergugat, dari padaPenggugat berzina dengan orang lain sebagaimana ucapan Penggugat,Tergugat bersedia bercerai dengan Penggugat dengan ketentuan:Tergugat membayar uang khulu
Bahwa mengenai Iwadh pada khulu yang diinginkan Penggugat Rekonvensi tidakbolah melebihi mahar yang diberikan oleh Penggugat Rekonvensi;6. Bahwa terhadap gugatan Rekonvensinya, yang dapat dijadikan subyek yang ditariksabagai Tergugat Rekonensi adalah Penggugat Rekonvensi saja . Hal ini mestiditegaskan dalam gugatan, agar terpenuhi syarat formil seperti yang dinyatakandalam Putusan MA.No. 2152/Pdt/1983, kemudian diperkuat lagi dengan PutusanMA No. 636 K/Pdt/1984.
Menetapkan khulu sebesar Rp, 100.000.000, (setatus juta rupiah);3. Menghukum Terggugat Rekonvensi untuk membayar khulu sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah);Hal. 31 dari 59 hal. Put. No. 0081/Pdt.G/2014/MS.Tkn.4. Menetapkan kerugian Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 57.000.000,(ima puluhtujuh juta rupiah);5. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kerugian PenggugatRekonvensi sebesar Rp. 57.000.000, (lima puluh tujuh juta rupiah);6.
Dan dalam Repliksetentang Rekonvensi mengenai khulu tersebut Tergugat Rekonvensi telahmemberikan jawaban yang pada dasarnya menyatakan bahwa khuluk tidak bolehmelebihi mahar yang diberikan oleh Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa dalam hal tidak tercapainya kesepakatan tentang besarnyatebusan (khulu) antara kedua belah pihak/Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi, maka Pengadilan Agama dalam hal ini Mahkamah Syariyah Takengonmemeriksa dan memutus dengan perkara biasa, hal ini sesuai dengan
Sejalan pula dengan Doktrin Hukum Islam yangterkandung dalam Kitab Subulussalam, Juz II, halaman 252, yang artinya:Sah khulu apabila kerelaan dari kedua belah pihakMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas, makaMajelis Hakim berkesimpulan bahwa terhadap tuntutan khulu tersebut sudah tidaktercapai kesepakatan dan karenanya terhadap tuntutan tersebut tidak perludipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Penggugat Rekonvensi setentangMenghukum Tergugat Rekonvensi
61 — 23
Us Ly olBahwa arti di dalam khulu yaitu semasa si suami dapat memilikimanfaat dari persetubuhan dilwadl, maka dapatlah suami itumenghilangkan milik itu dengan iwadl seperti jual beli. (anatut ThalibinIll : 379)aulS alodly sl wl ellsNikah seperti pembelian dan khulu seperti penjualan.
Salinan Putusan Nomor 51/Pdt.G/2016/PA.Lbjzai ou well eo all wa,Sah khulu apabila dengan kerelaan kedua belah pihak.
mengingat ketentuan Pasal 149 Rbg, makagugatan Penggugat dapat dikabulkan dengan verstek;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,maka unsur alasan perceraian sebagaimana termaktub dalam UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 pasal 39 ayat (2) telah terpenuhi, olehkarenanya gugatan Penggugat pada petitum angka 2 (dua) patutdikabulkan dengan menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat terhadapPenggugat;Menimbang, bahwa oleh karena talak yang dijatunkan padaperkara ini adalah talak khuli, dan khulu
40 — 3
memanfaatkanTergugat;parlisttextfs24 8.tabplainf1fs24 Bahwa untuk tetap mempertahankanperkawinan Penggugat dan Tergugat, dan menjadikan Penggugat berfikirulang untuk melanjutkan gugatan percraiannya di Pengadilan AgamaBanyuwangi, kepada Majelis Hakim yang terhormat, Tergugat memintakhuluk yang dibenarkan dalam kompilasi Hukum Islam sebesarRp.35.000.000, (tiga puluh lima juta rupiah) dibayar tunai;parpardfi720sa200sI276silmult1qjwpparflg32plainf1fs24 Bahwa, atasduplik Tergugat tersebut, khussunya mengenai tuntutan khulu
' dariTergugat, Penggugat menyampaikan rereplik, tertanggal 6 Mei 2015,sebagai berikut:parIs6ilvl0 listtextfs24 tab li1080fi360wpparflg32plainf1fs24Penggugat menolak dengan tegas tuntutan Tergugat berupa khulu' (atauyang dimaksud adalah pembayaran iwadI dari isteri kepada suami dalamperceraian dengan jalan khulu'), sebesar Rp.35.000.000, (tiga puluh limajuta rupiah), karena tuntutan itu sangat tidak berdasar dan jumlahnyasangat besar.
antara Penggugat denganTergugat; parpardfi720sa200sI276simult1qjwpparflg32plainf1fs24 Bahwa atasrereplik Penggugat, Tergugat menyampaikan diplik tertanggal 13 Mei2015, sebagai berikut:parls6ilvl0 listtextfs24 tab li1080fi360wpparflg32plainf1fs24 Bahwamenanggapi replik 2 Penggugat, Tergugat tetap mengajukan tuntutankhulu' sebesar Rp.35.000.000, (tiga puluh lima juta ribu rupiah) dibayartunai oleh Penggugat, karena niat Tergugat mempertahankan perkawinanPenggugat dan Tergugat, selain itu tuntutan khulu
61 — 71
dengan jawaban bersedia mengembalikan asaldikembalikan juga kegadisannya penggugat / terbandingadalah untuk jawaban yang tidak mungkin terwujud.Menimbang, bahwa mengenai dalil tergugat dalamperkara ini sebagaimana termuat dalam gugatanrekonvensi hanya menuntut pengembalian uang belanjaperkawinan yang merasa dirinya dirugikan dikerenakanpenggugat tidak mau rukun dengan penggugat bukandengan dalil untuk penggugat tidak mau rukun dan maubercerai dengan tergugat agar perceraian ini dilakukansecara khulu
dengan jalan penggugat menebus. dirinyakemudian itu dalam pemeriksaan~ perkara ini tidakterjadi kesepakatan untuk bercerai dengan jalan khulu,yaitu penggugat bersedia untuk bercerai dengantergugat dengan sebesar sejumlah uang atau berupaharta dalil tergugat dalam perkara ini sebagaimanatersebut, sehingga Dengan demikian perkara ini olehPengadilan Tinggi Agama akan mempertimbangkan kembalisebagaimana yang termuat dalam = gugatan primerpenggugat.Menimbang, bahwa pada pokoknya penggugatmendalilkan
Bahwa keinginan bagi kamiditerapkannya khulu ( tebusan ) dalamkasus inl, adalah sejalan denganpendapat Fuqaha sebagaimana yangtertera dalam = Fikih Sunnah = SayyidSabiq ( terjamahan hal : 94 ) yang1314menyatakan : Bahwa tentang suamimenerima tebusan adalah hukum= yangadil dan tepat karena tadinya suamilahyang memberikan mahar, membiayai biayaperkawinan, pelaminan, dan memberikannafkah kepadanya, tetapi tiba tibaisteri membalasnya dengan keingkarandan minta pisah, karena itu adalahsuatu keadilan jika
Agent of Change lewatputusan tidak sepatutnya membiarkan kondisi sepertiitu, karena hukum menurut Roscoe Pound dapatberfungsi sebagai a tool of Social Engineering yakni : bahwa hukum adalah perlindungan kepentingan,dibuat dan diciptakan untuk mengadakan perobahanperobahan sosial, putusan hakim adalah hukum= yangkongkrik yang dapat digunakan untuk merobah kebiasaanjika kebiasaan itu ternyata melukai rasa keadilanmasyarakat, dengan demikian secara kasuistissepatutnya dalam perkara ini diterapkan khulu
38 — 13
selanjutnya Majelis mempertimbangkan gugatanPenggugat Rekonvensi sebagai berikut:Menimbang bahwa apa yang telah dipertimbangkan oleh Majelis dalamkonvensi mutatis mutandis berlaku juga untuk pertimbangan rekonvensi;Menimbang bahwa terhadap gugatan rekonvensi mengenai permintaanuang tebusan/khuluk Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah), Majelismempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa berkaitan dengan tuntutan Penggugat rekonvensiyang bersedia menceraikan Tergugat rekonvensi dengan khulu
dan Tergugatrrekonvensi harus membayar uang tebusan/khuluk Rp. 15.000.000,00 (limabelas juta rupiah) kepada Penggugat rekonvensi karena yang mempunyaiinisiatif bercerai adalah Tergugat rekonvensi, sementara itu Tergugatrekonvensi dalam repliknya tidak setuju/menolak membayar tuntutanPenggugat rekonvensi, maka dalam hal ini Majelis Hakim perlu mengemukakanpengertian talak tebus (khulu) sebagaimana maksud bunyi pasal 1 huruf (i)teKompilasi Hukum Islam yaitu Perceraian yang terjadi atas permintaan
Dari bunyi pasal diatas dapat difahami bahwa khulu adalahperceraian yang dikehendaki oleh isteri dengan cara suami bersediamenjatuhkan talak terhadap istrinya dan isterinya bersedia / sepakat membayarsejumlah uang yang disepakati oleh suami.
Dari pengertian khulu tersebut biladihubungkan perkara a quo yang notabenenya adalah gugatan perceraian danperceraiannya tersebut terjadi karena putusan pengadilan sebagaimanaketentuan pasal 119 ayat (2) huruf c Kompilasi Hukum Islam, bukan suamidiberi izin mengucapkan talak, maka berbeda dengan pengertian khulusebagaimana dimaksud oleh Penggugat rekonvensi dengan permintaanHal. 15 dari 18 halaman Put.
No.288/Pdt.G/2020/PAKdgTgl. 20 Oktober 2020tebusan sejumlah uang kepada Tergugat rekonvensi dengan alasan perceraiantersebut bukan atas inisiatif / kKehendak Penggugat rekonvensi dan pulaTergugat rekonvensi menyatakan tidak bersedia membayar permintaansejumlah uang tersebut, maka permintaan Penggugat rekonvensi tersebutbukanlah dikategorikan khulu sebagaimana yang dimaksud oleh KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka MajelisHakim berpendapat gugatan balik dari
72 — 35
Penggugat sudah pernahmengajukan khulu' dan meminta cerai kepada Tergugat, tetapi Tergugattidak menyetujuinya.
Penggugat pada angka romawi (Il)dibawah, diterima oleh tergugat serta tidak ada bantahan dariTergugat;8.3Tergugat menerima khulu' dari Penggugat, dan kemudian Tergugatsecara lisan mengucapkan, "Saya ikhlas melepaskan Ranti".9.
"Sesungguhnya isteri Tsabit bin Qais melakukan khulu dari Suaminya,dan Nabi memerintahkan isteri Tsabit tersebut untuk melaksanakaniddah dengan satu kali haid." (H. R. Abu Dawud dan Tirmizi);22d. Dari Sahal bin Abi Hastmah, bahwa isteri Tsabit adalah orang yangpertama melakukan khulu di dalam Islam;e.
Merujuk pada penjelasan Tergugat padapoin 6 diatas, jelas tidak tepat jika dikatakan tidak ada keseriusan Tergugatuntuk mempertahankan pernikahan; Bahwa sesuai dengan penjelasan Tergugat pada poin 5 diatas, Tergugatberpendapat khulu semestinya diselesaikan oleh hakim yang adil.
Penggugat tidak bisa meneruskan rumah tangga dengan Tergugat,sehingga Penggugat mengajukan khulu' kepada Tergugat denganmengembalikan mas kawin yang telah diberikan dan diterima olehTergugat;2. Semua dalil gugatan yang diajukan Penggugat, diterima oleh Tergugatserta tidak ada bantahan dari Tergugat;3.
47 — 42
Akan tetapi dalam keadaan seperti ini,dia hendaknya menuntut khulu kepadanya, yaitu dengan mengembalikankepadanya apa yang dia berikan kepada wanita tersebut.
Seandainya khulu diperbolehkan tanpaiwadh, niscaya banyak wanita bersegera melakukannya walau karenapermasalahan yang kecil yang terjadi antara dia dengan suami.Lalu apakah yang dimaksud dengan alasan yang tidak diperkenankan sepertitersebut dalam hadits, CA J un La? Yaitu, si istri meminta cerai bukankarena dia berada dalam suatu kesempitan atau kesulitan yang sangat yangmemaksanya untuk meminta berpisah.
Maka boleh baginyameminta agar suaminya meridoinya untuk khulu', karena ia khawatirterjerumus dalam dosa karena tidak bisa menunaikan hakhak suami7. Jika sang istri membenci suaminya bukan karena akhlak yang buruk, dan jugabukan karena agama suami yang buruk.
Barangsiapa yang melanggarhukumhukum Allah mereka Itulah orangorang yang zalim.Menurut AlMalibariy, khulu adalah perceraian dengan tebusan dari pihakistri diberikan pada pihak suami, dengan memakai kata talak atau khulukatau tebusan.
Khulu adalah jalan keluar bagi istri yang tidak menyukaisuaminya dengan alasan selain yang biasa melahirkan fasakh, istrimemberikan semacam ganti rugi (iwadh) atas pemberian suami sepertimahar, nafkah, dll, agar suami bersedia dengan rela hati menjatuhkan talakkepadanya.
20 — 5
komunikasi dengan baik, meskipun Tergugat telahberupaya membujuk Penggugat untuk rukun, tetapi Penggugat tetaptidak mau;e Bahwa saksi sebagai Pakde Tergugat telah berusaha merukunkanPenggugat dan Tergugat, namun tidak berhasil, dan saksi sudahtidak sanggup lagi merukunkan Penggugat dan Tergugat;Bahwa atas keterangan saksisaksi Tergugat tersebut Penggugat tidakkeberatan dan Tergugat selanjutnya tetap keberatan cerai dengan Penggugatdan jika Penggugat tetap ingin cerai, maka Tergugat menuntut pedot tresno(khulu
) sebesar Rp. 25.000.000, dan atas permintaan khulu dari Tergugattersebut Penggugat menolaknya dengan alasan karena Tergugat tidakmemberikan nafkah kepada Penggugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat menyatakan cukup dengan keteranganmasingmasing serta tidak ada lagi buktibukti yang hendak diajukan di depansidang dan selanjutnya mengajukan kesimpulan secara lisan yang padapokoknya tetap pada pendiriannya masingmasing serta mohon putusan;Bahwa halhal yang termuat dalam berita acara sidang perkara inidipandang
Kediri untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Di, Kabupaten Kediri,guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa atas permintaan khulu Tergugat sebesar Rp.25.000.000, telah ditolak oleh Penggugat, dalam hal ini Majelis berpendapatbahwa semestinya permintaan khulu Tergugat tersebut disampaikan padatahap jawab menjawab, namun dalam hal ini Tergugat menyampaikannyasetelah pembuktian selesai
Oleh karena permintaan khulu Tergugatdisampaikan pada saat yang tidak tepat, maka permintaan tersebut harusdikesampingkan;Menimbang, bahwa Gugatan Penggugat termasuk dalam lingkup perkarabidang perkawinan, sesuai ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan Kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara ini dibebankankepada Penggugat;Mengingat, peraturan perundangundangan
42 — 25
DanPasal 148 KHI tentang Khulu dan dasar/alasan lainnya yang terlampirdalam Jawaban konpensi Tergugat.10.
adalah perceraian yang terjadi ataspermintaan isteri dengan memberikan tebusan atau iwadl kepada dan ataspersetujuan sSuaminya dan pasal 148 ayat 1 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa gugatan khulu harus diajukan oleh isteri dengan alasanalasan yang Jelas;Menimbang, bahwa Firman Allah dalam surat AlBaqarah ayat 229 yangartinya: Talak (yang dapat dirujuki) dua kali.
Sebaliknya, hal ini merupakanHalaman 35 dari 38 halaman, Putusan Nomor 1354/Pdt.G/2021/PA.Mkdpermintaan istri dan ia wajid menunaikan kepada suaminya (AhmadMustafa AlMaraghi, Tafsir AlMaraghiSemarang: Darul Kutub Ilmiah,1992), him. 298) dan juga pendapat para fugaha dalam Kitab SubulussalamJilid halaman 252 yang berbunyi sah khulu itu dengan kerelaan keduabelah pihak..Menimbang, bahwa berdasarkan pedoman diatas Majelis Hakimberkesimpulan bahwa gugatan khulu hanya bisa di ajukan atau ataspermintaan
isteri untuk menebus talak suami dengan alasanalasan yangdibenarkan oleh syariat dan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penggugat Konvensi(Isteri)/Tergugat Rekonvensi memohon agar Pengadilan menjatuhkan TalakTergugat Konvensi (Suami)/Penggugat Rekonvensi dengan alasanperselisihan dan pertengkaran, oleh karena gugatan khulu ini bukan ataskehendak Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebagai istri dan jugatidak ada kerelaan dari Penggugat/Tergugat Rekonvensi dalam
repliknyauntuk membayar khulu, maka gugatan Tergugat/Penggugat Rekonvensiagar Penggugat/Tergugat Rekonvensi membayar khulu atau menebus talakTergugat/Penggugat Rekonvensi harus lah dinyatakan tidak dapat diterimadan tidak akan dipertimbangkan lebih lanjut karena gugatan Penggugatbukan lah dikategorikan sebagai gugatan khulu;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan
37 — 23
Itulah hukumhukumAllah, Maka janganlah kamu melanggarnya;Selain itu ketentuan khulu terdapat pula dalam Q.S. anNisa ayat 4, ayat19 dan ayat 21, serta beberapa hadits nabi Muhammad saw, diantaranya haditsyang diriwayatkan dari Abu Dawud dan Tirmidzi terdapat dalam Kitab SunanTirmyi halaman 401, yang artinya : Sesungguhnya isteri Tsabit bin Qaismelakukan khulu dari Ssuaminya, dan Nabi memerintahkan isteri Tsabit tersebutuntuk melaksanakan iddah dengan satu kali haid. (H. R.
Abu Dawud danTirmizi);Menimbang, bahwa Kompilasi Hukum Islam telah mengatur khulusebagaimana tertuang dalam Pasal 124 dan Pasal 148;Menimbang, bahwa berdasarkan haditshadits tentang Khulu, ternyatapkratik khulu yang terjadi semasa nabi dilakukan dan diajukan oleh istriterhadap suami, dan hal tersebut diakomodir pula dalam Kompilasi HukumIslam Pasal 1 huruf (i) yang menyebutkan Khulu adalah perceraian yang terjadiatas permintaan istri dengan uang tebusan atau iwadl, juga diatur dalam Pasal148 ayat
(1), dan undangundang tidak mengatur khulu yang diajukan olehsuami baik melalui gugatan pokok maupun melalui Rekonvensi;Menimbang, bahwa bilamana khulu diajukan oleh Istri akan tetapi tidakada kesepakatan tentang besaran iwadl atau uang tebusan, maka PengadilanAgama dapat menentukan besaran iwadl sebagaimana ketentuan Pasal 148ayat (6) Kompilasi Hukum Islam, akan tetapi menurut pendapat Majelisketentuan tersebut tidak dapat diterapbkan pada kasus posisi dimana yangmengajukan khulu adalah suami, bukan
:795 on wolil eo ell wa,Sah khulu dengan kerelaan kedua belah pihakMenimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alin pendapatahli fikh dalam kitab lanatut thalibin Juz Il halaman 269 yang berbuny) :awl ell sls clsJlsNikah seperti pembelian dan khulu seperti penjualan;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat ahli fikih tersebut Majelih Hakimmemandang bahwa khulu yang dinisbatkan sebagaimana penjualan, makadapat digiyaskan dengan hukum jual beli dimana antara keduanya harus adakerelaan, tidak
boleh ada paksaan untuk menjual maupun untuk membelli,terkecuali terdapat perbedaan harga, begitu pula dalam khulu harus atas dasarkerelaan suami istri terkecuali dalam hal perbedaan besaran twadl maka MajelisHakim dapat menentukannya (vide Pasal 148 ayat (6) KHI), oleh sebab itujumhur ulama menyebutkan khulu harus atas dasar kerelaan suami istri dan haltersebut didasarkan firman Allah Q.S. surat an nisa ayat 19; EW e O) = >
26 — 7
menuntut uangsejumlah Rp. 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) apabila TergugatRekonvensi bersikeras untuk bercerai;Menimbang, bahwa terhadap gugatan rekonvensi tersebut TergugatRekonvensi telah memberikan jawabannya yang pada pokoknyakeberatan dengan tuntutan Penggugat Rekonvensi.Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mempertimbangkan dasarhukum yang dituntut oleh Penggugat Rekonvensi apakah belandaskanhokum atau tidak;Menimbang, bahwa berdasarkan Buku II Edisi Revisi Tahun 2013halaman 151 bahwa talak khulu
harus diajukan sejak awal sebagaitalak khulu, demikian pula maksud Pasal 148 Kompilasi Hukum Islammenjelaskan tentang kesepakatan iwadh antara suami istri sehinggaperkaranya dapat dikatagorikan sebagai talak khulu;Menimbang, bahwa dalam perkara aquo tidak ditemukan adanyakesepakatan antara Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensiagar terjadinya talak khulu.
34 — 1
Tergugat yang seharusnya wajibmemberi nafkah kepada Penggugat malah telah tidak memberi nafkah kok sekarangmalah mau meminta uang khulu?
Jadi Penggugat menolak memberi uang khulu;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, maka Penggugat sangat sakit hati dan sangattidak ridlo sehingga Penggugat memohon kepada Majlis Hakim Pengadilan AgamaKendal untuk berkenan memberikan putusan sebagai berikut : Menerima dan mengabulkan gugatan dari Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan secara hukum perkawinan Penggugat dan Tergugat putus karenaperceraian; Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;ATAUMohon putusan yang seadiladilnya
Penggugat tidak mampu dan tidak sanggup ataspermintaan uang khulu oleh Tergugat sebesar Rp.10.000.000,;5. Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi Penggugat maupun Tergugat dapatdisimpulkan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah pecah karena seringbeselisih dan bertengkar serta keduanya telah pisah tempat tinggal, sehingga alasanalasan gugatan Penggugat telah terbukti dan patut untuk dikabulkan;6.
Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dan Pegawai Pencatat Nikahperkawinan dilangsungkan;Dalam Rekonpenasi :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan rekonpensi Penggugat Rekonpensi/ TergugatKonpensi;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi telah mengajukanrekonpensi sesuai dengan saat dan waktu yang sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku, oleh karenanya formil dapat diterima;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi mengajukanrekonpensi berupa khulu
120 — 34
She Ua gt eee CD 5 5 alley GI jhe LW 4a) 48 inall yCll ys ol ncills Ua gaBahwa arti di dalam khulu yaitu semasa si suami dapat memilikimanfaat dari persetubuhan diiwadl, maka dapatlah suami ituHal.11 dari 15 hal. Salinan Putusan Nomor NomorPerkara /Padt.G/2016/PA. Lbjmenghilangkan milik itu dengan iwadl seperti jual beli. (Panatut ThalibinIll : 379)anulls alalls opalls cullNikah seperti pembelian dan khulu seperti penjualan.
eresSah khulu apabila dengan kerelaan kedua belah pihak.
Lbjdikabulkan dengan menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat terhadapPenggugat;Menimbang, bahwa oleh karena talak yang dijatunkan padaperkara ini adalah talak khuli, dan khulu merupakan salah satu jenis talakyang termasuk kategori talak satu bain shugra sebagaimana KompilasiHukum Islam pasal 119 ayat 2 huruf (b), maka berdasarkan ketentuanKompilasi Hukum Islam pasal 119 ayat (1), tidak boleh dirujuk, akan tetapidengan akad nikah baru dengan bekas suaminya meskipun dalam masaiddah;Menimbang, bahwa
38 — 20
ada buktibukti yangkuat ; noan= Menimbang, bahwa karena halhal tersebut di atas Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat, gugat ceral tersebut patutdikuatkan ;DALAM REKONPENSIno Menimbang, bahwa Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi menyatakandalam jawabannya kalaupun harus bercerai, kembalikan barang bawaan waktu nikah,mas kawin, dan hasil kerja Tergugat di Arab sebesar Rp. 50.000.000, (Lima puluh juta rupiah) ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama memposisikan masalahtersebut adalah Khulu
oleh mertua / orang tua Bahwa, selama istri/Tergugat Rekonpensi kerja di Arab sampai pulang lagi keIndonesia, suami tetap setia menunggu selama 3 (tiga) tahun suami tidak menikahlagi dengan perempuan lain, tentunya dengan segala kesepian dan kesedihannya, dantidak pernah diberi hasil kerja istrinya, yang secara hukum masih menjadi suaminya.n Menimbang, bahwa atas halhal tersebut di atas Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat ; Masalah tersebut tidak hanya boleh diselesaikan dengan pasalpasal Khulu
90 — 25
menceraikannya dengan talak bain;Menimbang, bahwa dalam memori bandingnya Tergugat/Pembanding mintakhulu sebesar Rp 100.000.000, (seratus juta rupiah), maka menurut Majelis TingkatBanding bahwa permintaan tersebut adalah permintaan yang tidak berdasarkanhukum, karena pada saat persidangan di tingkat pertama permohonan tersebut tidakdiajukan, dan Majelis Hakim Tingkat pertama telah menjatuhkan talak bain sughra,sehingga talak tersebut dijatuhnkan oleh Hakim berdasarkan fakta hukum yang ada,sedangkan khulu
Dengan demikian makapermohonan khulu tersebut harus dikesampingkan dan tidak perlu dipertimbangkanlebih lanjut;Menimbang, bahwa Pengadilan Agama Pasuruan menjatuhkan putusan a quotertulis pada hari Selasa tanggal 04 Nopember 2014 Miladiyah bertepatan dengantanggal 23 Syawal 1435 Hijriyah, namun yang sebenarnya bahwa tanggal 04Nopember 2014 Miladiyah itu bertepatan dengan tanggal 11 Muharram 1436 Hijriyah,Hal.4 dari 6 hal.
69 — 41
bahwa dengan memperhatikan faktatersebut diatas Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Acehberpendapat, bahwa pisah rumah antara penggugat dengantergugat bukan kesalahan tergugat sebagai suami akantetapi disebabkan kesalahan penggugat sendiri yang tidakmau melayani tergugat sebagai suaminya;Menimbang, bahwa dikarenakan si penggugat sudahtidak suka lagi kepada tergugat dan tidak mau lagimelayani tergugat sebagai suaminya dan minta diceraikan,maka jalan yang ditempuh dalam perceraian tersebut dengancara khulu
ataskeduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untukmenebus dirinya ;Menimbang bahwa ayat al qur'an tersebut ditujukankepada suami isteri bila mereka tidak sanggup lagimenegakkan hukum Allah dalam kehidupan berumah tanggadimana si isteri ingin lepas dari suaminya karena tidaksuka lagi padahal suaminya masih mencintainya, maka siisteri bisa bercerai dengan suaminya dengan caramemberikan tebusan kepada suaminya ;Hal 4 dari 7 hal Salinan Putusan No. 15/Pdt.G/2011/MS Aceh.Menimbang, bahwa kasus khulu
20 — 26
Menjatuhkan talak satu khulu,i Tergugat (TERGUGAT,) terhadap Penggugat (PENGGUGAT) dengan iwadh Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah); 5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Arga Makmur untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan dilangsungkan dan ditempat tinggal Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;6.
Menjatuhkan talak satu khulu,i Tergugat (TERGUGAT,) terhadapPenggugat (PENGGUGAT) dengan iwadh Rp.10.000,(sepuluh = riburupiah);5.
26 — 20
tersebut karena dirinyasangat keberatan dengan gugatan perceraian yang diajukan oleh TergugatRekonvensi;Menimbang, bahwa terhadap gugatan rekonvensi tersebut, TergugatRekonvensi memberikan jawaban bahwa gugatan tebusan atas talak berupauang sejumlah Rp.70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah), sama sekali tidakberalasan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil dalil tersebut, TergugatRekonvensi menyatakan sangat keberatan dan menolak gugatan tebusan atastalak tersebut;Menimbang, bahwa talak tebus (khulu
ylylglale gual,yo Ln padi gl ada 09 gar Kgrio ol owill 09 Qe Ki proMbL aledl OS cilead aio guiai sriaid y5ga>Artinya : Apabila seorang suami buruk cara memperlakukan isterinya danmembahayakannya dengan memukulnya atau memakinya ataumenindasnya atau tidak memberinya nafkah atau mengurangi hakhaknya agar isterinya tersebut menebus dirinya (dengan talak tebus),dan isterinya tersebut melakukannya, maka talak tebus (khulu) nyamenjadi batal;Menimbang, bahwa dalam perkara a quo, Penggugat Rekonvensi telahterbukti
pernah berhutang tanpa sepengetahuan Tergugat Rekonvensi sehinggaTergugat Rekonvensi merasa terganggu dengan tagihan atas hutangPenggugat Rekonvensi tersebut sebagaimana yang diuraikan dalampertimbangan hukum dalam konvensi yang berarti bahwa PenggugatRekonvensi tidak memperlakukan Tergugat Rekonvensi sebagai isterinyasecara baik, oleh karena itu maka perceraian yang digugat oleh TergugatRekonvensi dalam konvensi, tidak dapat dikategorikan sebagai talak tebus(khulu), tetapi perceraian karena putusan
sebagai isterimenolak dengan tegas tebusan (iwadh) berupa uang sejumlahRp.70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) yang digugat oleh PenggugatRekonvensi sebagai Suaminya, padahal syarat sah adanya tebusan (iwadh)apabila ada kesepakatan antara suami isteri tentang jenis dan kadar (kualitasmaupun kuantitas) dari tebusan tersebut, maka semakin memperkuat bahwagugatan perceraian yang diajukan oleh Tergugat Rekonvensi yang akandikabulkan dengan putusan ini, tidak dapat dikategorikan sebagai talak tebus(khulu
;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan perceraian yang akandikabulkan dengan putusan ini bukan kategori talak tebus (khulu), maka secaraHalaman 19 dari 22 hal.Put.No.0839/Pdt.G/2017/PA.Sub.logis juridis, tidak ada tebusan (iwadh) terkait dengan perceraian tersebut,dengan demikian maka gugatan Penggugat Rekovensi akan tebusan (iwadh)berupa uang sejumlah Rp.70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah), dinyatakanditolak;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang hukumperkawinan