Ditemukan 196 data
Syafiri Rakhman, SH.
Terdakwa:
Drs. H.M GAZALI M Pd I Bin Alm KHAIRUL
122 — 59
KALSEL DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMA NEGERI 10 BANJARMASIN, Keputusan Kepala SMA Negeri 10 Banjarmasin Nomor: 4221.3/179-SMA.10/Disdikbud/2017. Tentang Pembentukan panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ON-LINE Tahun Pelajaran 2017-2018. Di tetapkan di Banjarmasin tanggal 31 Mei 2017 ditandatangani Kepala Drs. H.
JUNAIDY, SH, MH.
Terdakwa:
Drs. NAJAMUDDIN LAGANING, M.Pd Als. NAJAMUDIN
142 — 75
1010201025556, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 31 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025207, Periode 01/12/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 33 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201034234, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 34 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201036294, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018
- 4 (empat) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor :188.45/0397/DISDIKBUD
tentang Pembentukan Tim Pelaksana Bantuan Operasional sekolah (BOS) Kabupaten Donggala tahun 2019, tanggal 1 April 2019;
- 6 (enam) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor 188.45/0131/DISDIKBUD Pembentukan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah Dasar Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2018, tanggal 10 Januari 2018;
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 916 / 120 / DIS.DIKBUD-G.ST / 2018 Tentang Daftar Sekolah Penerima dan Jumlah Bantuan Operasional
Tengah Nomor : 917 / 378 / DIS.DIKBUD-G.ST / 2019 tentang Daftar Penerima, Jumlah dan Rekening Bantuan Operasional Sekolah pada satuan Pendidikan Dasar, satuan pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019, tanggal 16 September 2019;
- 4 (empat) Lembar Naskah Perjanjian Hibah Bantuan Operasional Sekolah(BOS) antara Gubernur Sulawesi Tengah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala Nomor : 415.4/30.87/PTK.FTD/DIKBUD, Nomor : 217.a/822.29/DISDIKBUD
/2018 tentang Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2018 untuk Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP);
- 4 (empat) Lembar Naskah Perjanjian Hibah Bantuan Operasional Sekolah(BOS) antara Gubernur Sulawesi Tengah dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala Nomor : 415.4/46.58/SEK/DIKBUD, Nomor : 331/900/DISDIKBUD tentang Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2019 untuk Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP)
- 1 (satu) unit alat absensi
- 4 (empat) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor :188.45/0397/DISDIKBUD tentang Pembentukan Tim Pelaksana Bantuan Operasional sekolah (BOS) Kabupaten Donggala tahun 2019, tanggal 1 April 2019;
- 6 (enam) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor 188.45/0131/DISDIKBUD Pembentukan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah Dasar Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2018, tgl 10 Januari 2018;
- 3 (tiga) Lembar Surat Bupati Donggala Provinsi Sulawesi Tengah Keputusan
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ETY LABANDE LASIHA Als. ETI L. LASIHA Als. ETI Als. ETY Diwakili Oleh : ETY LABANDE LASIHA Als. ETI L. LASIHA Als. ETI Als. ETY
127 — 85
1010201025556, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 31 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025207, Periode 01/12/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 33 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201034234, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 34 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201036294, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018
- 4 (empat) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor :188.45/0397/DISDIKBUD
tentang Pembentukan Tim Pelaksana Bantuan Operasional sekolah (BOS) Kabupaten Donggala tahun 2019, tanggal 1 April 2019;
- 6 (enam) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor 188.45/0131/DISDIKBUD Pembentukan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah Dasar Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2018, tanggal 10 Januari 2018;
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 916 / 120 / DIS.DIKBUD-G.ST / 2018 Tentang Daftar Sekolah Penerima dan Jumlah Bantuan Operasional
Tengah Nomor : 917 / 378 / DIS.DIKBUD-G.ST / 2019 tentang Daftar Penerima, Jumlah dan Rekening Bantuan Operasional Sekolah pada satuan Pendidikan Dasar, satuan pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019, tanggal 16 September 2019;
- 4 (empat) Lembar Naskah Perjanjian Hibah Bantuan Operasional Sekolah(BOS) antara Gubernur Sulawesi Tengah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala Nomor : 415.4/30.87/PTK.FTD/DIKBUD, Nomor : 217.a/822.29/DISDIKBUD
/2018 tentang Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2018 untuk Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP);
- 4 (empat) Lembar Naskah Perjanjian Hibah Bantuan Operasional Sekolah(BOS) antara Gubernur Sulawesi Tengah dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala Nomor : 415.4/46.58/SEK/DIKBUD, Nomor : 331/900/DISDIKBUD tentang Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2019 untuk Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP)
- 1 (satu) unit alat absensi
- 4 (empat) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor :188.45/0397/DISDIKBUD tentang Pembentukan Tim Pelaksana Bantuan Operasional sekolah (BOS) Kabupaten Donggala tahun 2019, tanggal 1 April 2019;
- 6 (enam) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor 188.45/0131/DISDIKBUD Pembentukan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah Dasar Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2018, tgl 10 Januari 2018;
- 3 (tiga) Lembar Surat Bupati Donggala Provinsi Sulawesi Tengah Keputusan
JUNAIDY, SH, MH.
Terdakwa:
ETY LABANDE LASIHA Als. ETI L. LASIHA Als. ETI Als. ETY
152 — 90
1010201025556, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 31 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201025207, Periode 01/12/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 33 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201034234, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018;
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran SDN 34 DAMPELAS dengan Nomor Rekening 1010201036294, Periode 01/01/2018 s.d 31/12/2018
- 4 (empat) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor :188.45/0397/DISDIKBUD
tentang Pembentukan Tim Pelaksana Bantuan Operasional sekolah (BOS) Kabupaten Donggala tahun 2019, tanggal 1 April 2019;
- 6 (enam) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor 188.45/0131/DISDIKBUD Pembentukan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah Dasar Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2018, tanggal 10 Januari 2018;
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 916 / 120 / DIS.DIKBUD-G.ST / 2018 Tentang Daftar Sekolah Penerima dan Jumlah Bantuan Operasional
Tengah Nomor : 917 / 378 / DIS.DIKBUD-G.ST / 2019 tentang Daftar Penerima, Jumlah dan Rekening Bantuan Operasional Sekolah pada satuan Pendidikan Dasar, satuan pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019, tanggal 16 September 2019;
- 4 (empat) Lembar Naskah Perjanjian Hibah Bantuan Operasional Sekolah(BOS) antara Gubernur Sulawesi Tengah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala Nomor : 415.4/30.87/PTK.FTD/DIKBUD, Nomor : 217.a/822.29/DISDIKBUD
/2018 tentang Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2018 untuk Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP);
- 4 (empat) Lembar Naskah Perjanjian Hibah Bantuan Operasional Sekolah(BOS) antara Gubernur Sulawesi Tengah dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala Nomor : 415.4/46.58/SEK/DIKBUD, Nomor : 331/900/DISDIKBUD tentang Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2019 untuk Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP)
- 1 (satu) unit alat absensi
- 4 (empat) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor :188.45/0397/DISDIKBUD tentang Pembentukan Tim Pelaksana Bantuan Operasional sekolah (BOS) Kabupaten Donggala tahun 2019, tanggal 1 April 2019;
- 6 (enam) Lembar Surat Keputusan Bupati Donggala nomor 188.45/0131/DISDIKBUD Pembentukan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah Dasar Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2018, tgl 10 Januari 2018;
- 3 (tiga) Lembar Surat Bupati Donggala Provinsi Sulawesi Tengah Keputusan
85 — 44
PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara Area Sofifi Nomor 0090/STH.00.01/SFF/2018 tanggal 01 Agustus 2018;29) 1 (satu) rangkap Permohonan pembebasan lahan kantor Nomor 800/964/DISDIKBUD-MU/2021 tanggal 2 November 2021;30) 1 (satu) rangkap Surat perjanjian jual beli bermaterai tanggal 25 noveber 2013;31) 1 (satu) rangkap Foto KTP an.
96 — 49
PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara area sofifi Nomor 0090/STH.00.01/SFF/2018 tanggal 01 Agustus 2018;29) 1 (satu) rangkap Permohonan pembebasan lahan kantor Nomor 800/964/DISDIKBUD-MU/2021 tanggal 2 November 2021;30) 1 (satu) rangkap Surat perjanjian jual beli bermaterai tanggal 25 noveber 2013;31) 1 (satu) rangkap Foto KTP an.
74 — 29
PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara Area Sofifi Nomor 0090/STH.00.01/SFF/2018 tanggal 01 Agustus 201829) 1 (satu) rangkap Permohonan Pembebasan Lahan Kantor Nomor 800/964/DISDIKBUD-MU/2021 tanggal 2 November 2021;30) 1 (satu) rangkap Surat perjanjian jual beli bermaterai tanggal 25 November 2013;31) 1 (satu) rangkap Foto KTP an.
1.FEBRINOLIN SIMANJUNTAK, S.H.
2.PARWILA QONITAH, S.H.
3.FEBRINOLIN SIMANJUNTAK, S.H.
4.CHARLES HUTABARAT
Terdakwa:
ASIAR Binti AWANG CIK
49 — 40
November 2018 tentang usulan Lembaga calon penerima bantuan penyelenggaraan Pendidikan kesetaraan tahap III Tahun 2018;
- 1 (satu) Rangkap Surat Permintaan Proposal Bansos 2016 dari Dinas Pendidikan Karimun kepada Ketua PKBM Nomor : 089/PAUDNI/IV/2016/421.9 tertanggal 12 April 2016;
- 1 (Satu) Lembar Fotocopy Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Nomor :906/DISDIKBUD-SEKR
Dikembalikan kepada siapa barang bukti tersebut disita
ARIF MULYANA KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
AMIR, A.Ma.Pd.
110 — 53
: DESA PINAMULA KEC.MOMUNU KAB.BUOL
Tahun Anggaran : 2017
17. 1 (satu) Rangkap foto copy dokumen Prabot Sekolah SDN 16 Momunu Kab.Buol yang di dalamnya terdapat dokumen berupa:
- Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor:900/41.05/BAP-KEU/DISDIKBUD
- Kwitansi pembayaran termin 1 (satu) dari nilai surat perjanjian pemberian DAK bidang Dikdas belanja modal peralatan dan mesin pengadaan Meubelair SDN 16 Momunu penarikan 30 % Tahap I pada Disdikbud Kab.Buol T.A 2017 (DAK) sejumlah Rp. 21.150.000.-.
MUHAMMAD ULINNUHA, S.H.
Terdakwa:
JUNAIDI
101 — 19
- 1(Satu) Lembar Asli Permohonan Pencairan tanggal 25 April 2018 , Nomor : 479/DISDIKBUD/IV/2018.
- 1(Satu) Lembar Asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), tanggal 30 April 2018.
- 1(Satu) Lembar Asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB), tanggal 30 April 2018.
- 1(Satu) Lembar Asli Surat Fakta Integritas, tanggal 30 April 2018.
RAHMAD SYAHRONI RAMBE SH MH
Terdakwa:
Jolly Rusli, SE Bin Rusli
156 — 30
Kurnia Putra Mandiri untuk Pembayaran Langsung (LS) Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas Roda Dua 2 (1 Paket) sesuai dengan Nomor : 027/05/SPK-PL/Pengadaan/APBK/DISDIKBUD-A, SKL/2018 tanggal 17 April 2018 Kegiatan Pengadaan Kendaraan Dinas/Opersional TA 2018, yang ditanda tangani oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah (Sdr. Hendra Sunarno, SE., Ak, M.
Firdaus Bintang Inasn Untuk Pembayaran Langsung (100%) pengadaan Laptop Kantor DISDIKBUD TA 2020, yang ditanda tangani oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah (Sdr. Fachruddin, SE.)
1.DODI SAPUTRA THAMRIN, SH.MH
2.MUHAMMAD AHSAN THAMRIN, SH.MH
3.IRISA NADEJA, SH.MH
4.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
5.DAVID ROGER JULIUS PAKPAHAN, SH
6.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
MUSTAMIM BAKRI, S.Sos, M.Si
119 — 52
- 1 (satu) lembar foto copy surat dari Bupati natuna Nomor : 421.4/DISDIKBUD-SET/2014/682, Hal Perkuliahan UNIAT di NATUNA yang di tujukan kepada Rektor Universitas Islam Attahiriyah (UNIAT) tanggal 29 Agustus 2014.
- 1 (satu) rangkap foto copy daftar nama Mahasiswa I UNIAT Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di Bunguran Barat Natuna.
- 1 (satu) rangkap foto copy Kartu Rencana Studi atas nama SYAFARUDDIN.
MUHAMMAD ULINNUHA, S.H.
Terdakwa:
TABREN, ST
100 — 32
- 1(satu) lembar Asli Permohonan Pencairan tanggal 25 April 2018 , Nomor : 479/DISDIKBUD/IV/2018.
- 1(satu) lembar Asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), tanggal 30 April 2018.
- 1(satu) lembar Asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB), tanggal 30 April 2018.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Fakta Integritas, tanggal 30 April 2018.
MUHAMMAD ULINNUHA, S.H.
Terdakwa:
Drs. SURATNO
114 — 74
- 1(satu) lembar Asli Permohonan Pencairan tanggal 25 April 2018 , Nomor : 479/DISDIKBUD/IV/2018.
- 1(satu) lembar Asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), tanggal 30 April 2018.
- 1(satu) lembar Asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB), tanggal 30 April 2018.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Fakta Integritas, tanggal 30 April 2018.
129 — 34
ABDUL AZIS, SH (asli);237. 1 (satu) bundel Rekapitulasi Pegawai Negeri Sipil Yang Pensiun (BUP, MD, APS), Diberhentikan, Mutasi Keluar dan Masuk Pandeglang Dilingkungan Disdikbud Pemerintah Kabupaten Pandeglang Tahun 2010 s/d 2015 (asli);238. 1 (satu) bundel Rekapitulasi Daftar Gaji PNS Daerah Otonomi (Guru, Non Guru, Paramedis) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013 (copy);239. 1 (satu) bundel Rekapitulasi Daftar Gaji PNS Daerah Otonomi (Guru, Non Guru
123 — 37
ABDUL AZIS, SH (asli);237. 1 (satu) bundel Rekapitulasi Pegawai Negeri Sipil Yang Pensiun (BUP, MD, APS), Diberhentikan, Mutasi Keluar dan Masuk Pandeglang Dilingkungan Disdikbud Pemerintah Kabupaten Pandeglang Tahun 2010 s/d 2015 (asli);238. 1 (satu) bundel Rekapitulasi Daftar Gaji PNS Daerah Otonomi (Guru, Non Guru, Paramedis) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013 (copy);239. 1 (satu) bundel Rekapitulasi Daftar Gaji PNS Daerah Otonomi (Guru, Non Guru