Ditemukan 2278176 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2016 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 06-06-2017
Putusan PN MANADO Nomor 324/Pdt.G/2016 /PN.Mnd
Tanggal 6 April 2017 — - JONATHAN MANOPO MELAWAN YACOB Y. TUNA, DK
4710
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI- Menerima eksepsi dari Tergugat I sampai dengan Tergugat V ;DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan, bahwa Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima ;- Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.3.631.000,- ( tiga juta enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah );
    Hal yang sangattidak bisa diterima oleh akal yang sehat, karena para tergugat masuk danmenempati tanah tersebut atas dasar anggapan bahwa tanah tersebutadalah tanah Negara yang sudah habis masa HGUnya pada tahun1997/1998, dan bukan tanah hak milik penggugat, dan bertepatan padawaktu itu Negara dalam keadaan krisis moneter, sehingga pemerintahmenghimbau untuk mengatasi krisis moneter tersebut adalah denganmengelolah tanah atau lahan tidur (tidak digarap).
    Foto copy Surat Hibah, tertanggal 05 November Dua Ribu Empat belas, yangdiberi tanda bukti P4 ;Suratsurat bukti tertulis tersebut diatas telah bermeterai cukup dan setelahdicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai dengan aslinya, sehingga dengandemikian maka bukti tersebut dapat diterima sebagai bukti yang syah dalamperkara ini ;Menimbang, bahwa Penggugat melalui Kuasanya selain mengajukan buktibukti surat tersebut diatas, juga mengajukan saksisaksi dan masingmasing telahmemberikan keterangan dibawah
    TONI KUSOY, masingmasing telah didengarketerangannya dibawah sumpah, oleh karenanya secara formil kedua alat buktitersebut dapat diterima sebagai alat bukti yang sah ;Menimbang, bahwa sebaliknya untuk membuktikan dalildalil bantahannya,Tergugat sampai dengan tergugat V telah mengajukan buktibukti surat T.1 sampaidengan 1.27 berupa foto copy yang telah diberi meterai cukup dan setelahdicocokkan dengan aslinya ternyata bersesuaian, kecuali T.6 sampai dengan 1.21dan 1.23 serta 1.27, selain itu telah
    LASAROS MASOARA, 4.ABDUL RAHMAN MAENGKOM ielah didengar keterangannya dibawah sumpah,oleh karenanya secara formil kedua alat bukti tersebut dapat diterima sebagai alatbukti yang sah ;Menimbang, bahwa sebelum Majelis mempertimbangkan lebih lanjutmengenai pokok perkara, terlebin dahulu akan dipertimbangkan mengenai SubyekHukum dan Obyek Sengketa dalam surat gugatan Penggugat tersebut diatas ;Menimbang, bahwa menurut KUH Perdata Subyek Hukum adalahManusia (Natuurlijkke Persoon), manusia sebagai subyek
    perkara ini tidak perlu untukdipertimbangkan lagi ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima, maka kepada pihak Penggugat haruslah dihukum untuk membayar biayaperkara yang timbul dalam perkara ini yang besarnya akan ditetapkan amar putusandibawah ini ;Mengingat, segala ketentuan hukum yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIL:DALAM EKSEPSI Menerima eksepsi dari Tergugat sampai dengan Tergugat V ;DALAM POKOK PERKARA Menyatakan, bahwa Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima
Register : 28-12-2016 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 13-02-2019
Putusan PN MANADO Nomor 21/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mnd
Tanggal 23 Mei 2017 — -YOKTAM DANIEL MAKAUSI LAWAN PT.CIPTA NIAGA SEMESTA
11228
  • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard);2. Membebankan biaya dalam perkara ini kepada Negara sebesar NIHIL;
Register : 29-10-2012 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN MANADO Nomor 379/Pdt.G/2012/PN.Mdo
Tanggal 28 Mei 2013 — - ANNA P. KAMBEY melawan PAULIN DOODOH , DKK
6311
  • - M E N G A D I L I : Dalam eksepsi:- Menyatakan eksepsi tergugat I, II, dan III beralasan hukum dan oleh karena itu dapat diterima.Dalam pokok perkara:1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga kini dianggarkan sebesar Rp. 1.321.000,- (satu juta tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah).
    Bahwa berdasarkan uraian pada angka 1, 2 dan 3 tersebut di atas makaTergugat I, II dan II berpendapat dan kiranya Majelis Hakim akan sependapat bahwa oleh karena Lexy Dondokambey, Jeanett Dondokambey dan FrangkyDondokambey cq. ahli waris penggantinya tidak ditarik/diikutsertakan dalamperkara a quo, maka gugatan a quo dinilai belum lengkap atau cacat fomal(exceptio plurium litis consortium/eksepsi kurang pihak) dan seharusnyadinyatakan tidak dapat diterima.5.
    Dondokambey (Keluarga Dondokambey Doodoh) dantelah diterima oleh pihak penjual, in casu' Margaretha AdolfinaDondokambey (Turut Tergugat);c. Tanah pertanian in litis sejak terjadinya jual beli tersebut sudah diserahkanoleh penjual, in casu Margaretha Adolfina Dondokambey (Turut Tergugat),kepada pembeli, in casu Tergugat I dan mendiang suaminya Max E.Dondokambey (Keluarga DondokambeyDoodoh);d. Bahwa mendiang Max E.
    Majelis Hakim berkenanmengadili pokok perkara sebagai berikut:DALAM POKOK PERKARA:Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;setidaktidaknya:Menyatakan gugatan Pengeugat tidak dapat diterima;Menghukum Penggugat membayar biaya perkara.Menimbang, bahwa Turut Tergugat atas gugatan tersebut telah memberikanjawaban secara tertulis pada tanggal 17 Januari 2013 sebagai berikut:1.Bahwa saya Turut Tergugat adalah ibu kandung dari ibu Penggugat, dengan inimenyampaikan bahwa saya adalah salah satu anak dari
    , maka dengandemikian gugatan Penggugat mengandung cacat formil dan oleh karena itu gugatanPenggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).Dalam pokok perkaraMenimbang, bahwa karena gugatan Penggugat mengandung cacat formil dandinyatakan tidak dapat diterima maka gugatan pokok tidak perlu dipertimbangkanlagi.Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat berada pada pihak yang dikalahkanmaka oleh karena itu segala biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum(Pasal 1 192
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard).2.
Register : 24-02-2015 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN MANADO Nomor 83/Pdt.G/2015/PN.Mnd
Tanggal 1 Juni 2016 — - VENTJE REIN CAROLES, DKK MELAWAN PEMERINTAH RI
353
  • - M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menerima Eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II ;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan bahwa gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;- Menghukum kepada Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 04-02-2016 — Putus : 18-10-2016 — Upload : 18-01-2017
Putusan PN MANADO Nomor 52/Pdt.G/2016/PN Mnd
Tanggal 18 Oktober 2016 — - RUSMAN UNO, DKK MELAWAN Pemerintah RI Cq Menteri Pertahanan dan Keamanan
6720
  • - MENGADILIDALAM KONVENSI ;DALAM EKSEPSI ;- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA ;- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; DALAM REKONVENSI ;- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI ;- Menghukum Para Penggugat Konvensi / Para Tergugat Rekonvensi untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 961.000,- (sembilan ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    tukarmenukar Asrama SM Il Wanea saat itu Para Penggugat masih aktifHalaman 6 dari 20 halaman Putusan No. 23/PDT/2017/PT.MNDbertugas sebagai Anggota TNIAD dan Penggugat lainnya masih aktifsebagi Pegawai Sipil TNIAD tidak menerima uang ganti rugi yangdisediakan PT.Wenang Sakti Perkasa akan tetapi menerima tanahkintal dan rumah yang sekarang di tempati Para Penggugat (ObyekSengketa) dan bagi Para Purnawirawan TNIAD yang juga samasama menempati Asrama SM Il Wanea tidak menerima rumah dankintal sebagaimana diterima
    Mohon Keadilan;Mengutip serta memperhatikan tentang halhal yang tercantum danterurai dalam turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Manado tanggal18 Oktober 2016 Nomor 52/Pdt.G/2016/PN.Mnd. yang amarnya sebagaiberikut ;DALAM KONVENSI ;DALAM EKSEPSI; Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA ; Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;DALAM REKONVENSI ; Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI ; Menghukum Para Penggugat
    Bahwa hendaknya dipertimbangkan karena Tergugatmenambah Pihak dari 1 (Satu) Orang menjadi 11 (Sebelas)Orang dalam Perkara In Casu lalu menyatakan GugatanPenggugat tidak diterima karena kurang Pihak,Pertimbangan demikian kurang cukup (Niet VoldoendeGemotiveerd) dan terdapat ketidaktertiban dalam beracara,khususnya telah mempertimbangkan Jawaban Tergugat yangdibuat dan ditandatangani 11 (Sebelas) Orang berarti Tergugatmenambah Pihak dalam beracara di Persidangan dari 1 (Satu)Orang menjadi 11 (Sebelas
    Para Terbanding semulaPara Tergugat telah diberikan kesempatan umtuk mempelajari berkasperkara dalam tenggang waktu selama 14 (empat belas) hari terhitungsetelah pemberitahuan sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan TinggiManado;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang bahwa permintaan banding dari Pembanding semulaPenggugat karena telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut tatacara serta memenuhi persyaratan yang ditentukan undangundang makapermintaan banding tersebut secara formal dapat diterima
    dan menelitiserta mencermati dengan seksama berkas perkara beserta Salinan resmiputusan Pengadilan Negeri Manado No. 52/Pdt.G/2016/PN.Mnd. tanggal 18Halaman 17 dari 20 halaman Putusan No. 23/PDT/2017/PT.MNDOktober 2016 dan memori banding dari Pembanding Semula Penggugat,maka Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa pertimbangan hukum MajelisHakimtingkat pertama dalam putusannya telah tepat dan benar konpensi,eksepsi maupun dalam rekonvensi yang pada pokoknya mengatakangugatan para Tergugat tidak dapat diterima
Register : 23-08-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 18-01-2018
Putusan PN MANADO Nomor 311/Pdt.G/2016/PN Mnd
Tanggal 2 Nopember 2017 — -HENDRA LAE PRANATA LAWAN NURHAYATI IBRAHIM, Dkk
734
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI- Menerima eksepsi dari Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA - Menyatakan, bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;- Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.191.000,- (satu juta seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Register : 05-09-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 07-02-2018
Putusan PN MANADO Nomor 318/Pdt.G/2017/PN Mnd
Tanggal 7 Desember 2017 — -ALFONSUS KORAAG Lawan 1.AYUB ALI 2.KEPALA KANTOR WILAYAH KECAMATAN PINELENG
4111
  • M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI- Menerima Eksepsi Tergugat I ; DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.396.000,- (Satu juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 19-01-2015 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 11-10-2016
Putusan PN MANADO Nomor 17/Pdt.G/2015/PN.Mdo
Tanggal 12 Mei 2016 — - TEDDY NIKIJULUW,DKK MELAWAN PT. Bank Niaga, Tbk, DKK
10218
  • .- Menyatakan Eksepsi pihak Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II beralasan hukum dan dapat diterima.DALAM POKOK PERKARA.1. Menyatakan Gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.471.000,- (Satu juta empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiahrupiah).DALAM REKONPENSI.1. Menyatakan Gugatan para Penggugat dalam Rekonpensi/ para Tergugat dalam Konvensi tidak dapat diterima.
    Menolak dalildalil Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya, atau setidaktidaknya menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
    TENTANG POKOK PERKARA :Menolak gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan tidak dapat diterima;Halaman 35 dari 49 halaman. Putusan No.177/PDT/2016/PT.MND =~DanMenghukum PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara ini;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, maka berdasarkan KETUHANAN YANGMAHA ESA mohon keadilan yang seadiladilnya.EKSEPSIdan JAWABAN TURUT TERGUGAT Il :A.
    Bahwa dengan demikian TURUT TERGUGAT Il menilai gugatanPenggugat yang diajukan terhadap Para Tergugat adalah kurangpihak, karenanya sudah seharusnya Majelis Hakim PengadilanNegeri Manado yang memeriksa dan mengadili perkara a quomenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietonvankelijke verklaard).Halaman 37 dari 49 halaman.
    Menyatakan Gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard).2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.471.000, (Satu juta empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiahrupiah).DALAM REKONPENSI. Halaman 41 dari 49 halaman. Putusan No.177/PDT/2016/PT.MND1.
    Turut Terbanding I/Turut Tergugat Il pada tanggal 26 Agustus 2016 ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa permintaan banding yang diajukan oleh paraPenggugat telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara serta syaratlainnya yang ditentukan oleh UndangUndang, maka permintaan banding tersebutsecara formal dapat diterima ;Halaman 42 dari 49 halaman.
Register : 04-11-2015 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 603_PDT_SUS_PARPOL_2015_PN_MDN
Tanggal 25 Februari 2016 — EVEREADY, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Gindo Nadapdap, S.H.,M.H., Sardion Sihite, S.H., dan Ganda Putra Marbun, S.H.,M.H., Para Advokat pada Kantor Hukum ”FIRMA HUKUM SENTRA KEADILAN” berkantor di Jalan Bahagia By Pass No. 49 A, Kel. Sudi Rejo II, Kecamatan Medan, Kota Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 03 Nopember 2015, selanjutnya disebut sebagai Penggugat ; Lawan 1. DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA), dalam hal ini memberikan kuasa kepada : Ir. SUFMI DASCO AHMAD, S.H.,M.H., dan kawan-kawan, Advokat dan Para Pengurus DPP Partai Gerindra, beralamat di Jalan Harsono RM No. 24, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 Nopember 2015, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I ; 2. DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA), yang dalam hal ini memberikan kuasa kepada: TUMBUR L. TOBING, S.H., dan kawan-kawan, Para Advokat/Penasihat Hukum dari LEMBAGA ADVOKASI HUKUM INDONESIA RAYA PARTAI GERINDRA PROVINSI SUMATERA UTARA, beralamat pada Kantor Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP PARTAI GERINDRA) Provinsi Sumatera Utara beralamat di Jalan D.I. Panjaitan No. 10, Kota Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 27 Nopember 2015, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II; 3. KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SUMATERA UTARA, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: DARWIN TSP NABABAN, S.H., dan kawan-kawan, Advokat dan Konsultan Hukum serta Kabag dan Kasubag Persidangan Komisi dan Fraksi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara, beralamat di Jalan Imam Bonjol No. 5 Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 2800/18/Sekr, tertanggal 3 Desember 2015, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat;
16124
  • BonjolNo. 5 Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 2800/18/Sekr,tertanggal S Desember 2015, selanjutnya disebutSCDAQAL.... ee eeeecescceesscceceteceesseeessteeeeseeeenaes Turut Tergugat;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Setelah memperhatikan buktibukti surat yang diajukan oleh para pihak;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 04 Nopember 2015yang diterima
    04Tahun 2003 pada pokoknya menyebutkan:Apabila kasuskasus tersebut berawal atau menyangkut atau berhubungan denganpersoalan internal partai yang bersangkutan hendaknya Pengadilan menyatakan dirisebagai tidak berwenang memeriksa perkara yang bersangkutan (NietOntvankelijkverklaard) ;Bahwa oleh karena apa yang dipersoalkan Penggugat dalam gugatannya adalahmerupakan persoalan internal Partai Gerindra, maka dengan demikian menurut hukumHalaman 910acara, gugatan Penggugat harus dinyatakan Tidak Dapat Diterima
    II dengan penyebutan EVEREADY SITORUS dalam Surat Keputusanmaupun suratsurat Tergugat I dan Tergugat II, bahwa subjeknya yang dimaksudkanadalah Penggugat inperson dalam perkara ini karena ternyata orangnya yang itu itujuga;e Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Tergugat I memohon kepada MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar berkenan memberikan putusanhukum:e MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA, ATAUSETIDAKTIDAKNYA MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA
    No. 04Tahun 2003 pada pokoknya menyebutkan:Apabila kasuskasus tersebut berawal atau menyangkut atau berhubungan denganpersoalan internal partai yang bersangkutan hendaknya Pengadilan menyatakan dirisebagai tidak berwenang memeriksa perkara yang bersangkutan (NietOntvankelijkverklaard) ;Bahwa oleh karena apa yang dipersoalkan Penggugat dalam gugatannya adalahmerupakan persoalan internal Partai Gerindra, maka dengan demikian menurut tertibhukum acara gugatan Penggugat harus dinyatakan Tidak Dapat Diterima
    Atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 dan Penjelasannya, Pasal 32 ayat(2) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor2 Tahun 2008, SEMA No. 04 Tahun 2003;MENGADILI:DALAM EKSEPSI:e Mengabulkan eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat;DALAM POKOK PERKARA:e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijkverklaard);28e Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.351.000, (satu jutatiga ratus lima puluh satu ribu rupiah;Demikian
Register : 19-10-2015 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 06-06-2017
Putusan PN MANADO Nomor 356/Pdt.G/2015/PN.Mnd
Tanggal 26 Oktober 2016 — - DEBY TURANG MELAWAN JONNI TURANG, DKK
14414
  • M E N G A D I L I :DALAM PROVISI- Menolak Tuntutan Provisi Tergugat I dan II;DALAM EKSEPSI- Mengabulkan Eksepsi Tergugat III;DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.131.000,- (Dua juta seratus tiga puluh satu ribu rupiah)
    Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;3. Menyatakan bahwa perbuatan hukum yang dilakukan Tergugat dan Tergugatll dengan Tergugat Ill adalah benar dan sudah sesuai dengan hukum;4.
    sebagaimana dijelaskan padaangka nomor 3 dan 4 jawaban gugatan ini.Berdasarkan uraianuraian, penjelasanpenjelasan hukum yang didukungdengan dalildalil hukum sebagaimana Tergugat Ill jelaskan di atas, makaberalasan hukum jika Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Manado yang memeriksadan mengadili perkara ini untuk memberikan putusan yang amarnya sebagaiberikut :1.2.6.Menerima Eksepsi Tergugat Ill seluruhnya.Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya, atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
    Protelindo) haruslah ikutTergugat;Menimbang, bahwa oleh karena itu Terhadap Eksepsi Terguguat Ill point 1dan 2 adalah dapat dikabulkan;DALAM POKOK PERKARA :Menimbang, bahwa Gugatan Penggugat seperti tersebut diatas;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat Ill dikabulkan, makaterhadap pokok perkara dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat adalah pihak yang kalah maka,terhadap Penggugat haruslah dihukum membayar biaya perkara;MENGADILI:DALAM PROVISI Menolak Tuntutan
    Provisi Tergugat dan Il;DALAM EKSEPSI Mengabulkan Eksepsi Tergugat Ill;DALAM POKOK PERKARA Menyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.131.000, (Dua juta seratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Manado pada hari Rabu, tanggal 19 Oktober 2016, oleh kamiVINCENTIUS B.
Register : 14-09-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 20-12-2016
Putusan PN MANADO Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2016/PN.MND
Tanggal 2 Nopember 2016 — - Terdakwa Dr. AGNES THERESIA MOTULO
300110
  • Perkara: PDS-02/ R.1. 18/ Ft.I/ 09/2016, tanggal 16 September 2016 tidak dapat diterima;3. Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menghentikan perkara tersebut4. Membebankan biaya kepada Negara;
    Dengan dinyatakan tidak sah dan tidak berdasaratas hukum maka BAP sebagai dasar penyusunan Surat Dakwaan menjadi TidakSah dan Tidak Berdasar atas Hukum.Dalam keadaan sedemikian, patutnya demi kepastian hukum, demi kepatuhanhukum, demi objektifitas hukum, Jaksa Penuntut Umum memohon kepada PihakPengadilan untuk menarik kembali berkas perkara in casu disertai suratdakwaannya, karena itu berkenan dalam putusan eksepsi menyatakan suratpelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan tidak dapat diterima karena
    Motulo tidak diterima;Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum No. Reg. Perkara: PDS02/ R.1. 18/Ft.I/ 09/2016, tanggal 16 September 2016 tidak sah dan batal demi hokum;Menyatakan menurut hukum bahwa surat pelimpahan berkas perkara dan suratdakwaan atas nama dr. Agnes Theresia Motulo dikembalikan kepada jaksapenuntut umum;Menyatakan perkara khusus an. dr Agnes Theresia Motulo tidak diperiksa lebihlanjut;Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghentikan penyidikan /penuntutan dalam perkara dr.
    Dengan dinyatakantidak sah dan tidak berdasar atas hukum maka BAP sebagai dasarpenyusunan Surat Dakwaan menjadi tidak sah dan tidak berdasar atashukum.Dalam keadaan sedemikian, patutnya demi kepastian hukum, demikepatuhan hukum, demi objektifitas hukum, Jaksa Penuntut Umummemohon kepada pihak Pengadilan untuk menarik kembali berkas perkara incasu disertai surat dakwaannya, karena itu berkenaan dalam putusan61eksepsi menyatakan surat pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaantidak dapat diterima
    Tentang Dakwaan Tidak Dapat Diterima:Bahwa suatu dakwaan dinyatakan tidak dapat diterima karena syaratpenuntutan tidak terpenuhi.Yang dimaksud dengan Syarat Penuntutan tersebut antara lain, yaitudalam suatu perkara yang merupakan delik aduan temyata dalam prosespengajuan ke Persidangan tidak disertai dengan pengaduan, delik dilakukanpada waktu dan tempat dimana ketentuan undang undang pidananya tidakberlaku, hak menuntut hapus dengan alasan Nebis in idem, daluwarsa danterdakwa meninggal dunia.Periu
    Perkara: PDS02/ R.1. 18/ Ft.I/09/2016, tanggal 16 September 2016 tidak dapat diterima;823. Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menghentikan perkaratersebut4.
Register : 23-12-2014 — Putus : 26-11-2015 — Upload : 02-05-2016
Putusan PN MANADO Nomor 490/Pdt.G/2014/PN.Mnd
Tanggal 26 Nopember 2015 — - HELENA EDUARD MELAWAN FRETS HOWAN, DKK
6519
  • - M E N G A D I L IDalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Tergugat Dalam Pokok Perkara :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.3.261.000.-(tiga juta dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    objek sengketatelah terjadi kekaburan luas batasbatasnya, maka dengan demikian dapatdisimpulkan gugatan penggugat telah terjadi kesalahan objek sengketa, sebabtidak jelas dimana letaknya dan tanah pekarangan yang menjadi objek sengketasengketa tersebut.Bahwa berdasarkan pada segala hal yang telah dikemukakan diatas,juridis formil gugatan Penggugat tidak memenuhi syarat formil dan kabur atautidak jelas (obscuur libel) sehingga beralasan hukum harus ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima
    Menyatakan gugatan Penggugat harus ditolak atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima.4. Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara.Hal 10 dari 33 Hal. Putusan Nomor : 490/Padt.G/2014/PN.MndDalam Pokok Perkara:1Bahwa Tergugat , Vil dan VIll menolak dengan tegas dank eras seluruhdalil gugatan Penggugat, kecuali terhadap halhal yang diakui secaranyata dan tegas.. Bahwa segala sesuatu yang telah dikemukakan dalam bagian eksepsi,menjadi jawaban juga dalam pokok perkara ini..
    Menolak seluruh Gugatan Penggugat atau setidaktidaknyamenyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini.Mohon keadilan.Jawaban Tergugat V: Bahwa pada prinsipnya secara tegas para Tergugat V menolaksemua dalil gugatan, kecuali terhadap apa yang diakui secara tegastegas.Hal 14 dari 33 Hal.
    Putusan Nomor : 490/Padt.G/2014/PN.MndPemeriksaan setempat juga ada pihakpihak yang menguasai objeksengketa ternyata dalam gugatan tidak di sebutkan batas batasnyabegitu juga dalam pemeriksaan setempat mereka tidak tahu batasbatasnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatasmaka majelis Hakim simpulkan telah cukup alasan untuk menjatuhkan putusanatas perkara tanoa mempertimbangkan alat bukti lainnya yaitu gugatanPenggugat beralasan hukum dinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang
    gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterimaakan tetapi tidak secara keseluruhan bertumpu eksepsi maka menurut MajelisHakim beralasan untuk menolak Ekseksi Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan tidak dapat dipertimbangkanmaka biaya perkara beralasan untuk dibebankan kepada Penggugat ;Memperhatikan pasalpasal dari UU serta ketentuan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIDalam Eksepsi : Menolak Eksepsi TergugatDalam Pokok Perkara : Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
Register : 07-10-2011 — Putus : 27-11-2012 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN MANADO Nomor 306/PDT.G/2011/PN Mdo
Tanggal 27 Nopember 2012 — - KARTINI ALBUGIS, DK MELAWAN RUSLI ALBUGIS, DKK
597
  • MENGADILI :- DALAM EKSEPSI: - Menyatakan menolak eksepsi dari Tergugat I sampai dengan Tergugat IV untuk seluruhnya; ------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA : - Menyatakan gugatan Penggugat kurang pihak; - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; - Menghukum Penggugat membayar biaya perkara ini sebesar Rp.266.000,- (Dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Dst," dali Penggugat diatas juga tidak jelas(obscure libel) karena para Tergugat tidak jelas apa yang dimaksudkanPenggugat dengan luas 340 M2 apakah tanah atau rumah semiDENMA@NENNy ait; ~~ ann nn nnn nessBahwa oleh karena alasan tersebut diatas para Tergugat mohon denganhormat kepada Majels Hakim yang mengadili perkara ini menyatakangugatan Penggugat tidak dapat diterima karena tidak jelas atau kabur(Exeptie Obscuur Libel); ~= n= nn ron rn nnn nnn nnn nnn nnnBahwa disamping eksepsi karena gugatan
Register : 17-11-2014 — Putus : 19-05-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN MANADO Nomor 449/Pdt.G/2014/PN.Mnd
Tanggal 19 Mei 2016 — - JOHNY MAMANSAGE, DKK MELAWAN LAN GUNENA, DKK
788
  • - M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI :- Mengabulkan Eksepsi Tergugat ;DALAM KONPENSI :- Menyatakan gugatan Penggugat dalam konpensi tidak dapat diterima ;DALAM REKONPENSI :- Menyatakan gugatan Rekonpensi tidak dapat diterima ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi membayar biaya perkara sebesar Rp.1.061.000,-(satu juta enam puluh satu ribu rupiah);
    Maka sudah sepatutnya secarahukum gugatan Para Penggugat ditolak dan tidak dapat diterima.3.
    Menyatakan gugatan Penggugat dapat ditolak atau tidak dapat diterima.
    Bahwa oleh karena dalil dalil gugatan Para Penggugat tidak didukung olehbukti bukti yang kuat, maka sudah sepatutnya dan beralasan hukum untukmenolak atau tidak dapat diterima gugatan yang diajukan oleh ParaPenggugat.Dalam Rekonvensi1. Bahwa apa yang telah diuraikan dalam Eksepsi, Konvensi juga dimasukkandalam Rekonvensi ini, sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.2.
    Menyatakan menolak Gugatan Para penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya tidak dapat diterima.2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar semua biaya perkara yangtimbul akibat perkara ini.DALAM REKONVENS :1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/TergugatKonvensi sampai VIl untuk seluruhnya.2.
    dengan perkara ini.MENGADILIDALAM EKSEPSI: Mengabulkan Eksepsi Tergugat ;DALAM KOMNPENSI : Menyatakan gugatan Penggugat dalam konpensi tidak dapat diterima ;DALAM REKONPENSI : Menyatakan gugatan Rekonpensi tidak dapat diterima ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi membayar biayaperkara sebesar Rp.1.061.000,(satu juta enam puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Manado, pada hari Senin, tanggal
Register : 14-08-2015 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN MANADO Nomor 283/PDT.G/2015/PN.Mnd
Tanggal 31 Agustus 2016 — -1. LODEWYK WONUA, DK MELAWAN 1. Direksi PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional TBK, DK
13772
  • Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng yakni sebesar Rp.286.000,- (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
    Menetapkan hutang pinjaman/kredit sejumlah Rp. 425.000.0000 ditambahdengan bunganya 10.80% menjadi hutang pinjaman / kredit Penggugatsebesar Rp. 470.000.000 dikurangi dengan pembayaran pinjaman / kredityang sudah diterima Tergugat sebesar Rp. 216.934.908, termasukdengan bunganya maka menjadi sisa hutang pinjaman / kredit Penggugat dan Il sejumlah Rp. 253.965.092 (Dua ratus lima puluh tiga sembilan ratusenam puluh lima sembilan puluh dua rupiah) tetap menjadi tanggungjawab Penggugat..
    Menyatakan dan menetapkan menurut hukum bahwa pembayaran/penyetoran pinjaman kredit yang sudah diterima oleh Tergugat , dariPenggugat yang dihitung sejumlah Rp.216.934.908 (Dua ratus enam belasjuta sembilan ratus tiga puluh empat sembilan ratus delapan rupiah) telahdiikat dengan obyek Hak Tanggungan senilai Rp. 106.250.000 (Seratusenam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) sesuai Surat Perjanjian KreditNo. 0001376SPK73051112, tanggal 29 November 2012 yang senilaipinjaman kredit diperkirakan seluruhnya
    berjumlah Rp. 425.000.000,(Empat ratus dua puluh lima juta rupiah) yang diterima debitur Penggugat dan Il.Hal 11 dari hal 33 Putusan Nomor: 50/PDT/2017/PT.MND6.
    Menolak gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya atau setidak tidaknyadinyatakan tidak dapat diterima (Niet On Vankelijke Verklaard).3.
    Pemberitahuan Penyerahan Memori Banding yangdilaksanakan oleh Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Manado, yangmenyatakan bahwa memori banding dari Kuasa Hukum Pembanding semulaPenggugat tersebut, telah diberitahukan dan diserahkan secara sah danseksama kepada Terbanding semula Tergugat pada tanggal 28 Oktober2016 dan kepada Terbanding Il semula Tergugat Il pada tanggal 18 Oktober2016 ;Membaca kontra memori banding yang dibuat olen Kuasa Terbandingsemula Tergugat tanggal 8 Nopember 2016 yang diterima
Register : 13-04-2011 — Putus : 31-01-2012 — Upload : 20-12-2016
Putusan PN MANADO Nomor 262/Pdt.G/2011/PN.Mdo
Tanggal 31 Januari 2012 — - HAMSAH NASARU MELAWAN NURJANA NASARU, DKK
9612
  • .- Menyatakan eksepsi dari Tergugat II, Tergugat III dinyatakan tidak dapat diterima ;B. Dalam Pokok Perkara.1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (N.O);2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.946.000,-(Sembilan ratus empat puluh enam ribu rupiah);II.
    .- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima (N.O)- Menghukum Penggugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Nihil.
    Bahwa dengan melihat konstruksi gugatan Penggugat seperti itumenyebabkan gugatan Penggugat terkesan hanya asa; menggugat denganmencari pembenaran yang dibuatbuat, sehingga gugatan tidak berdasartersebut sudah sepatitnya untuk ditolak atau setidaktidaknya dinyatakantidak dapat diterima;EKSEPSI VIGugatan terhadap penjualan lelang yang diajukan setelah eksekusidilaksanakan tidak dapat diterima ;1.
    Gugatan terhadap pelaksanaan lelang/eksekusi harusdinyatakan tidak dapat diterima ;Berdasarkan eksepsieksepsi diatas Tergugat III mohon MajelisHakim Pengadilan Negeri Manado Yang Mulia untuk kiranyamenyatakan gugatan Penggugat ditolak atau setidaktidakpya tidakdapat diterima.B.
    Bahwa dengan melihat konstruksi gugatan Penggugatseperti itu menyebabkan gugatan Penggugat terkesan hanyaasa; menggugat dengan mencari pembenaran yang dibuatbuat, sehingga gugatan tidak berdasar tersebut sudahsepatitnya untuk dltolak atau setidaktidaknya dinyatakantidak dapat diterima;EKSEPSI VIGugatan terhadap penjualan lelang yang diajukan setelaheksekusi dilaksanakan tidak dapat diterima ;1.
    dan apa yang dikemukakan oleh TergugatIII dalam eksepsi angka 4 gugatan terhadap pelaksanaan lelangyang telah dilakukan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa menjadi pertanyaan bagi Majelis Hakimapakah benar tanah sengketa tersebut telah dilelang ?
    (Yurisorudensi tetapMARI No. 1261 K/Sip/1979 tanggal 15 April 1977);Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatasmenurut Majeiis Hakim gugatan Penggugat haruslah dinyatakantidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oieh karena gugatan Penggugatdinyatakan tidak dapat diterima maka kepada Penggugatharuslah dihukum untuk membayar biaya perkara ini yangbesarnya nantinya akan ditetapbkan dalam amar putusan ;Dalam Rekonpensi :Menimbang, bahwa Tergugat III didalam mengajukanjawabannya telah mengajukan
Register : 24-01-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 12-05-2022
Putusan PN MANADO Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mnd
Tanggal 21 April 2022 — Penggugat:
1.PANTOW KAREL WINOKAN
2.RONNY STECEN ROY LASUT
3.BOBBY MEWENGKANG
4.JEIDY A. RUNTUWENE
5.Fidel Mukuan suami Almh Heidy sterly Mamoto
6.NATALIA NOVIANTY N DUA
7.FIDEL MUKUAN
8.FERNANDO TAMARA
9.MARYO MARIA SARIOWAN
10.DEFID RENALDY PANGERAPAN
11.ALVIAN ULAAN
12.JUITA INDRI PANGEMANAN
13.CALVEN TAMPI
14.NOFRI PALAR HERLY SONDAKH
15.RODIAH MARISSA BADAR
16.JULIAN ENOCH
17.REGEN RIVO SCYOW
18.TINEKE ROYKE TIWOW
19.MARSEL REFLY MONGKARENG
20.EFA FRENY MUHEA
21.YANI STENLY NAYOAN
22.NOVIANI MATAHANG
23.RIZCHI LUCKY MONDOLANG
24.SANTO WUISAN
25.VIANNA OSHIN DARISE
26.MARSHELIA LOMBOAN
27.ALVI A. MAMONTO
28.DEYLEN JELY SISKA LAHENGKO
29.FEINE ESTER LAMIA
30.BOBBY DAVID PINONTOAN
31.HERTJE MARSELA SENDUK
32.JERRY JAIMY TUWOBULAN
33.DIANE C. TALUMEWO
34.INDRYANI KALALO
35.BRANDO S.E.D SETUGHT
36.REVOL LAOH
37.REGINA SUMAMPOW
38.MILSA RA
Tergugat:
1.ANGDRIANUS MANOREKANG direktur CV. Sakura Mart
2.MEIDY SEMBUNG selaku komaditer Pasif CV. Sakura Mart
270147
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI :

    1. Menyatakan eksepsi para Tergugat tidak dapat diterima untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ont vankelijk verklaard);
    2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.580.000.- (satu juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) ;
Register : 17-12-2012 — Putus : 26-03-2013 — Upload : 22-08-2013
Putusan PA LUMAJANG Nomor 3463/Pdt.G/2012/PA.Lmj.
Tanggal 26 Maret 2013 — Penggugat VS Tergugat
263110
  • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; 2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp.391.000 ,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
    perdamaian tersebut, suami istri harus datang secara pribadi,kecuali apabila salah satu pihak bertempat kediaman di luar negeri, dan tidak dapatdatang secara pribadi dapat diwakili oleh kuasanya yang secara khusus dikuasakan untukitu ;Menbimbang, bahwa oleh karenanya dalam pemeriksaan perkara ini tahapanupaya perdamaian tidak dapat dilaksanakan karena Kuasa hukum Penggugat tidak dapatmemenuhi persyaratan dilanjutkannya pemeriksaan perkara, maka oleh karenanyagugatan Penggugat harus dinyatakan tidak diterima
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kiniditetapkan sebesar Rp.391.000 , ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majlis pada hariSelasa tanggal dua puluh enam bulan Maaret tahun Dua ribu tiga belas Masehibertepatan dengan tanggal empatbelas bulan Jumadil Ula tahun seribu empat ratus tigapuluh empat Hijriyah, oleh kami Drs.H.MASYHUDI HS, S.H.
Kata Kunci : Tidak mempunyai kepentingan hukum, lewat waktu, tidak dapat diterima
TATA USAHA NEGARA/2.A/SEMA 2 2019
10830
  • Dalam hal penggugat tidak mempunyai kepentingan atau gugatanlewat waktu, maka amar putusan adalah gugatan tidak diterima (niet onvankelijkeverklaard)
  • Dalam hal penggugat tidak mempunyai kepentingan atau gugatanlewat waktu, maka amar putusan adalah gugatan tidak diterima (niet onvankelijkeverklaard)

Register : 30-05-2012 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 12-05-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 301_PDT_G_2012_PN_MDN
Tanggal 13 Februari 2013 — PT. MAJA AGUNG LATEXINDO, dalam hal ini Penggugat diwakili Kuasa Hukumnya OSDIMAN TAMPUBOLON, SH., dan CHARDI TAMPUBOLON, SH., Para Advokat/ Penasihat Hukum dari Kantor “OSDIMAN TAMPUBOLON, SH., & Rekan”, beralamat Kantor di Jalan Mampang Prapatan No. 56–A, Jakarta Selatan, bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Mei 2012, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; L A W A N 1. BANK RAKYAT INDONESIA, TBK (PERSERO) KANTOR CABANG MEDAN, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT–I ; 2. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) MEDAN, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT–II ;
8521
  • Putusan Perk.Reg.No.301/Pdt.G/2012/PN.MdnHalaman 1 dari 72 Halaman2 KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARADANLELANGCKPKNL) MEDAN, beralamat di Gedung Keuangan Negara Jalan DiponegoroNo. 30A, Medan, selanjutnya disebut sebagai ............ cee TER ATI ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;e Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ;e Telah memperhatikan suratsurat bukti dalam perkara ini ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya, tertanggal 30 Mei2012, yang diterima
    (niet onvankelijke verklaard) ;4 Menghukum PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara ;DALAM EKSEPSI LITIS PENDENTIS. 1 Menerima Eksepsi Litis Pendentis yang diajukan oleh TERGUGATI untukseluruhnya ;2 Menyatakan bahwa Gugatan a quo tidak dapat lagi dilanjutkan pemeriksaannya3 Menyatakan Gugatan a quo tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard) ;4 Menghukum PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara ;DALAM PROVISI :e Menolak Permohonan Provisi dari PENGGUGAT untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :
    ;e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard) ;Dalam Pokok Perkara :Putusan Perk.Reg.No.301/Pdt.G/2012/PN.MdnHalaman 57 dari 72 HalamanMenolak gugatan Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakangugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) ;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul ;Menimbang, bahwa terhadap jawaban TergugatI dan TergugatII tersebut,Penggugat telah mengajukan Replik tertanggal 20 September 2012
    ;Menimbang, bahwa meskipun masih ada dalil eksepsi dari TergugatII yanglain, akan tetapi dengan diterimanya kedua dalil eksepsi diatas, maka dalildalil eksepsilainnya tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut ;Menimbang, bahwa atas keseluruhan eksepsi diatas Majelis Hakim berpendapatbahwa Eksepsi Peremptoria yang diajukan oleh TergugatI dan TergugatII dan EksepsiLitis Pendentis yang diajukan TergugatI dapat diterima, sehingga sudah cukup alasanuntuk menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
    ;Dalam Pokok Perkara :e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet Ontvankelijkeverklaard) ;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp.916.000, (Sembilan ratus enam belas ribu rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Medan, pada hari SENIN, tanggal 04 FEBRUARI 2013, oleh kamiDAHLAN SINAGA, SH.