Ditemukan 185 data
884 — 470
WihartaKarya Agung kepada Terdakwa , seharusnya bukan begitu,tetapi dengan Jual Beli di PPAT ;bahwa kalau yang sudah terjadi ( dalam perkara ini ) itutetap tidak bisa diproses / tidak disetujui ;bahwa SUHARTO SUWONDO itu) dulunya Notaris, lalu menjadiPPAT, terdaftar apa tidak dikantor saksi nanti saksilihat ;bahwa masalah jumlah luas tanah HGU dari + 23 Ha menjaditinggal + 9, 4 Ha, itu soal pengukuran, saksi tidakbisa komentari , karena data Yuridis fisik itu adadibagian tersendiri , Dan berdasarkan
4989 — 9188
Kalau tidak ada fakta hukum baru, maka apa yang disampaikan ituAhli komentari atau Ahli jawab berdasarkan pertanyaan yang diajukan,tentu saja harus prinsip normatif dalam ilmu yang Ahli kuasai dalamkonteks ilmu hukum pidana untuk diterapkan pada pertanyaan yangdiajukan oleh penyidik;Bahwa kalau Ahli ditanya apakah perbuatan Terdakwa memenuhi unsurunsur delik, Ahli jawab kalau Ahli melakukan kajian berdasarkan buktibukti yang diajukan, perbuatan Terdakwa memenuhi unsurunsur delik.Ahli tidak sependapat
FENGKI ANDRIAS,SH.DKK
Terdakwa:
YIPRISAL
134 — 48
Pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Wali Nagari Timbulun Kecamatan Tanjung Gadang;
102
1 (satu) Lembar Kwitansi Kelebihan Honor Wali Nagari dari Sisa Angsuran 3 Bulan pada Bank Nagari sebesar Rp. 2.778.408;
103
1 (satu) Eksemplar Daftar Temuan Hasil Pemeriksaan pada Kantor Wali Nagari Timbulun Tahun anggaran 2016 telah di komentari
Register : 30-09-2022 — Putus : 17-02-2023 — Upload : 20-02-2023Putusan PN PADANG Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg
Tanggal 17 Februari 2023 — Penuntut Umum:
FENGKI ANDRIAS,SH.DKK
Terdakwa:
1.SYAFRI
2.CISTRISNAWATI
217 — 43dan pengesahan pengangkatan Wali Nagari Timbulun Kecamatan Tanjung Gadang;
101
1 (satu) Lembar Kwitansi Kelebihan Honor Wali Nagari dari Sisa Angsuran 3 Bulan pada Bank Nagari sebesar Rp. 2.778.408;
102
1 (satu) Eksemplar Daftar Temuan Hasil Pemeriksaan pada Kantor Wali Nagari Timbulun Tahun anggaran 2016 telah di komentari
Register : 19-10-2018 — Putus : 08-03-2019 — Upload : 28-05-2019Putusan PN MEDAN Nomor 92/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn
Tanggal 8 Maret 2019 — - Ir. M. SUHAIRI, MM (TERDAKWA)
152 — 75kerugian keuangan Negara.Bahwa standar pemeriksaan saat ini di Indonesia ada 2 yaitu SPKN lalupemeriksaan keuangan Negara yang wajib perngunakan oleh BPK dan KantorAkuntan Publik, dan Standar Audit Aparat Pengawas Pemerintah wajib digunakanoleh BPKP maupun insperktorat.Bahwa menurut saksi audit pribadi tidak pernah ada, dan tidak ada satuperaturan yang memberi kewenangan dalam hal oknum melakukan auditsecara pribadi yang menyatakan adanya kerugian keuangan Negara.Bahwa secara hukum saksi tidak bisa komentari