Ditemukan 70300 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PN TANGERANG Nomor 154/Pdt.G/2021/PN Tng
Tanggal 7 Oktober 2021 — Penggugat:
Nur Susanto
Tergugat:
1.Sastria Djaja Sunur
2.Herlina Effendi
Turut Tergugat:
OT Group
4990
  • Pengadilan Negeri Tangerang berwenang memeriksa dan mengadili perkara Perdata nomor 154/Pdt.G/2021/PN.Tng tanggal 9 Februari 2021;
  • Menyatakan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tidak dapat diterima;
  • Dalam Pokok Perkara:
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) terhadap Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I untuk meminta maaf
Putus : 12-06-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PN KISARAN Nomor 199/Pid.B/2013/PN-KIS
Tanggal 12 Juni 2013 — ZIMMY
903
  • kepada terdakwa, namun terdakwa malah berkata :Jangan purapura sakit kau, kupecahkan nanti kepalamu, setelah itu terdakwa denganmenggunakan kaki kanannya menendang perut saksi (korban) sebanyak 1 (satu) kali, dalamkeadaan kesakitan, saksi (korban) kembali meminta maaf kepada terdakwa, namunterdakwa yang masih emosi berkata : Sekali lagi kau jangan datang kesini, nantikupecahkan kepalamu nanti, akhirnya penganiayaan tersebut dilerai oleh saksi MuliadiAls.
    kepada terdakwa, namun terdakwamalah berkata : Jangan purapura sakit kau, kupecahkan nantikepalamu, setelah itu terdakwa dengan menggunakan kakikanannya menendang perut saksi sebanyak (satu) kali, dalamkeadaan kesakitan, saksi kembali meminta maaf kepadaterdakwa, namun terdakwa yang masih emosi berkata : Sekalilagi kau jangan datang kesini, nanti kupecahkan kepalamunanti, akhirnya penganiayaan tersebut dapat dilerai oleh saksiMuliadi Als.
    kepada terdakwa, namunterdakwa malah berkata : Jangan purapura sakit kau, kupecahkan nanti9kepalamu, setelah itu terdakwa dengan menggunakan kaki kanannya menendangperut saksi Japar Rasidi Daulay sebanyak 1 (satu) kali, dalam keadaan kesakitan,saksi Japar Rasidi Daulay kembali meminta maaf kepada terdakwa, namunterdakwa yang masih emosi berkata : Sekali lagi kau jangan datang kesini, nantikupecahkan kepalamu nanti, akhirnya pemukulan tersebut dapat dilerai oleh saksiMuliadi Als.
    kepada terdakwa, namunterdakwa malah berkata : Jangan purapura sakit kau, kupecahkan nantikepalamu, setelah itu terdakwa dengan menggunakan kaki kanannya menendangperut saksi Japar Rasidi Daulay sebanyak 1 (satu) kali, dalam keadaan kesakitan,saksi Japar Rasidi Daulay kembali meminta maaf kepada terdakwa, namunterdakwa yang masih emosi berkata : Sekali lagi kau jangan datang kesini, nantikupecahkan kepalamu nanti, akhirnya pemukulan tersebut dapat dilerai oleh saksiMuliadi Als.
    kepada terdakwa, namun terdakwa malah berkata :14Jangan purapura sakit kau, kupecahkan nanti kepalamu, setelah itu terdakwa denganmenggunakan kaki kanannya menendang perut saksi Japar Rasidi Daulay sebanyak (satu)kali, dalam keadaan kesakitan, saksi Japar Rasidi Daulay kembali meminta maaf kepadaterdakwa, namun terdakwa yang masih emosi berkata : Sekali lagi kau jangan datangkesini, nanti kupecahkan kepalamu nanti, akhirnya pemukulan tersebut dapat dilerai olehsaksi Muliadi Als.
Putus : 04-03-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN ENDE Nomor 4/Pid.B/2015/PN. END
Tanggal 4 Maret 2015 — - SIPRIANUS OKTAVIANUS RANDE Alias FIAN
7619
  • tempat tidur, melihat scrubjatuh ke lantai saksi korban langsung menegur terdakwa denganmengatakan Kae, jangan kasih jatuh scrub, sudah gelap begini, nantitidak lihat, tolong pilih kembali.Bahwa teguran dari saksi korban tersebut membuat terdakwa marahyang sebelumnya terdakwa sempat minumminuman beralkohol, dandengan nada kasar terdakwa mengatakan Baru kau ini yang suruh sayapilih scrub yang jatuh, semua orang belum ada yang suruh saya.. melihatterdakwa marah kemudian saksi korban langsung meminta maaf
    kepadaterdakwa, namun permohonan maaf dari saksi korban tersebut tidakdiindahkan oleh terdakwa, karena emosi kemudian terdakwa dengantenaga yang kuat langsung memukul saksi korban dan mengenai padabagian hidung sehingga menimbulkan rasa sakit dan mengeluarkan darahsegar dari dalam kedua lubang hidung saksi korban;Akibat perbuatan terdakwa saksi korban mengalami rasa sakit danmengeluarkan darah dari dalam hidung hal ini sesuai dengan hasil VisumEt Repertum an.
    Bahwa setelah terdakwa mendengar penyampaian dari sakso korban,terdakwa langsung emosi dan dengan nada kasar mengatakan kepadasaksi korbanbaru kau ini yang suruh saya pilih scrub yang jatuh,semua orang belum ada yang suruh saya Bahwa saat terdakwa marah dan mengatakan demikian, kemudiansaksi korban meminta maaf kepada terdakwa namun terdakwa tidakmengindahkan permintaan maaf dari saksi korbantersebut,kemudian terdakwa dengan tenang yang kuat dan denganmenggunakan tangan kanan yang di kepal, terdakwa
    kepada terdakwa namun terdakwa tidakmengindahkan permintaan maaf dari saksi korban tersebut,kemudian terdakwa dengan tenaga yang kuat dan denganmenggunakan tangan kanan yang dikepal, terdakwa langsungmemukul saksi korban kearah wajah sebanyak satu kali yangmengenai pada bagian hidung saksi korbanBahwa akibat pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa tersebutpada hidung saksi korban mengeluarkan banyak darah dan mengenaipada baju yang dipakai saksi korbanBahwa beberapa saat kemudian setelah terdakwa
    Bahwa setelah terdakwa mendengar penyampaian dari saksi korban,terdakwa langsung emosi dan dengan nada kasar mengatakan kepadasaksi korbanbaru kau ini yang suruh saya pilih scrub yang jatuh,semua orang belum ada yang suruh saya Bahwa saat terdakwa marah dan mengatakan demikian, kemudiansaksi korban meminta maaf kepada terdakwa namun terdakwa tidakmengindahkan permintaan maaf dari saksi korban tersebut,kemudian terdakwa dengan tenang yang kuat dan denganmenggunakan tangan kanan yang di kepal, terdakwa
Register : 27-08-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 17-11-2015
Putusan PN UNAAHA Nomor 136/Pid.B/2015/PN Unh
Tanggal 20 Oktober 2015 — - HASANUDDIN Alias ABU HASAN Bin ABU RAERA
5312
  • sebagai berikut :e Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, saksi TINA ODE(korban) pergi menemui terdakwa dirumahnya yang bertempat di DesaLalimbue Jaya Kecamatan Kapiola Kabupaten Konawe, setelah saksi TINAODE sampai dirumah terdakwa saksi TINA ODE langsung masuk kerumahterdakwa menemui terdakwa yang pada saat itu berada didalam rumah,setelah bertemu terdakwa didalam rumah saksi TINA ODE duduk dikursidisamping terdakwa, selanjutnya saksi TINA ODE mengambil tanganterdakwa untuk meminta maaf
    dengan terdakwa HASANUDDIN Alias ABU HASANBin ABU RAERA dan mempunyai hubungan keluarga.Bahwa saksi diperhadapkan di persidangan masalah penganiayaan yangdilakukan oleh terdakwa HASANUDDIN Alias ABU HASAN Bin ABURAERA terhadap diri saksi.Bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Minggu tanggal 18 Januari2015 sekitar pukul 15.00 wita bertempat dirumah terdakwa di DesaLalimbue Kecamatan Kopiala Kabupaten Konawe.Bahwa awalnya saksi kerumah terdakwa untuk menemui terdakwa dengantujuan meminta maaf
    dan mengakui kesalahan atas perbuatan yangdilakukan oleh anak saksi namun terdakwa menolak dan mendorong saksisehingga saksi terlempar dan jatuh pingsan.e Bahwa tujuan saksi meminta maaf karena anak saksi telah memukuliterdakwa sehingga terdakwa melaporkan ke polisi dan akhirnya anak saksiditahan.e Bahwa yang menyuruh saksi untuk meminta maaf kepada terdakwa adalahpemerintah Desa.e Bahwa pada saat itu saksi kerumah terdakwa bersama dengan LITA,SUTARNI dan HALIPA.e Bahwa saksi pingsan karena terdakwa
    Setelah itu saksi TINA ODE langsung masukkerumah terdakwa menemui terdakwa yang pada saat itu beradadidalam rumahnya setelah bertemu terdakwa, saksi TINA ODEmemegang tangan terdakwa untuk meminta maaf atas perbuatan yangtelah dilakukan oleh anak saksi TINA ODE terhadap terdakwa, dan padasaat itupun saksi TINA ODE meminta maaf kepada terdakwa namunterdakwa langsung mendorong saksi TINA ODE hingga membuat saksiTINA ODE terjatuh.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa mendorong saksi TINA ODE, saksiTINA ODE
    Setelah itu saksi TINA ODE langsung masukkerumah terdakwa menemui terdakwa yang pada saat itu terdakwa berada didalamrumahnya setelah bertemu terdakwa, lalu saksi TINA ODE memegang tangan terdakwauntuk meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saksi TINA ODEterhadap terdakwa, karena anak korban saksi TINA ODE telah mengamuk dirumahterdakwa sehingga terdakwa melaporkan anak saksi korban TINA ODE ke kantorpolisi dan pada saat itupun saksi TINA ODE meminta maaf kepada terdakwa.Menimbang
Register : 09-08-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN BAUBAU Nomor 6/Pdt.G.S/2021/PN Bau
Tanggal 16 September 2021 — Penggugat:
LM. THAUFIK RAHMAN
Tergugat:
SENIWATI, S.H., M.Si
5217
  • memeriksa perkara tersebut di Pengadilan NegeriBaubau pada hari Senin, 13 September 2021 yang pada pokoknyamenerangkan bahwa mereka para pihak yang bersengketa mohon agarkesepakatan perdamaian yang dibuat dihadapan Hakim, untuk mengakhirisengketa mereka dikukuhkan dalam suatu Putusan Pengadilan Negeri Baubau;Menimbang, bahwa adapun keseluruhan kesepakatan perdamaian tersebutyang dibuat oleh kedua belah pihak dengan ketentuanketentuan sebagaiberikut:Pasal 1Bahwa Tergugat telah menyatakan permohonan maaf
    kepada Penggugatmelalui surat permohonan maaf membuat surat permohonan maaf kepadaPenggugat, dan atas permohonan maaf tersebut Penggugat menyatakanmenerima permohonan maaf tersebut;Pasal 2Bahwa dengan adanya surat permohonan maaf tersebut, Penggugat dengan inimenyatakan tidak akan meminta ganti rugi dalam bentuk apapun baik materiilmaupun immaterial sebagaimana sebelumnya dituangkan dalam surat gugatan;Halaman 1 dari 4 Putusan Nomor 6/Pdt.G.S/2021/PN BauPasal 3Demikian perjanjian perdamaian ini
Putus : 20-06-2013 — Upload : 07-10-2013
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 130/Pid.B/2013/PN.KTG
Tanggal 20 Juni 2013 — MOHAMMAD DIFAR BAHANSUBU (Difar), DKK
8110
  • Fidelia Pali ;Bahwa Saksi tidak dapat beraktifitas selama 2 (dua ) minggu ;Bahwa orang tua para terdakwa pernah datang minta maaf dirumah saksi dan pernah memberikan biaya pengobatan akantetapi saksi tidak menerimanya ;Bahwa dipersidangan para terdakwa telah meminta maaf dansaksi memberikan maaf kepada para terdakwa ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi, para terdakwamembenarkannya ;2.
    dan menawarkanbantuan pengobatan, akan tetapi saksi korban tidak maumenerimanya ;Bahwa para terdakwa dipersidangan telah meminta maafkepada saksi korban dan saksi korban memberi maaf kepadapara terdakwa ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi, para terdakwamembenarkannya ;3.
    dan bermaksud akanmemberikan bantuan pengobatan, akan tetapi saksi korbantidak mau menerimanya ;Bahwa para terdakwa dipersidangan telah meminta maafkepada saksi korban dan saksi korban memberi maaf kepadapara terdakwa ;2.
    dan bermaksud akanmemberikan bantuan pengobatan, akan tetapi saksi korbantidak mau menerimanya ;Bahwa para terdakwa dipersidangan telah meminta maafkepada saksi korban dan saksi korban memberi maaf kepadapara terdakwa ;3.
    dan bermaksud akanmemberikan bantuan pengobatan, akan tetapi saksi korbantidak mau menerimanya ;Bahwa para terdakwa dipersidangan telah meminta maafkepada saksi korban dan saksi korban memberi maaf kepadapara terdakwa ;4.
Register : 21-12-2020 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN SAMBAS Nomor 36/Pdt.G/2020/PN Sbs
Tanggal 24 Maret 2021 — Penggugat:
1.SUSIANA
2.MOHLIS PRANATA
Tergugat:
ARAMIYA Alias MIYA
101110
  • DALAM KONVENSI

    Dalam Eksepsi

    • Menolak Eksepsi dari Tergugat;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa memposting di laman Facebook miliknya yang menyerang kehormatan atau nama baik Para Penggugat;
    3. Menghukum Tergugat menyampaikan permohonan maaf
    padapokoknya adalah berkesimpulan sebagai berikut: Bahwa Para Penggugat pada tahun 2019 memiliki tanggungan hutang jualbeli jeruk kepada Tergugat dan sudah dinyatakan lunas; Bahwa tindakan Tergugat yang memposting di Facebook mengatakan ParaPenggugat adalah penipu merupakan pencemaran nama baik dan tindakanmelawan hukum sehingga menimbulkan kerugian kepada Para Penggugatsaat ini; Bahwa atas tindakan Tergugat tersebut Para Penggugat dirugikan secaraMateril dan Immateril serta menuntut permintaan maaf
    terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum verzet, banding dan kasasi(uitvoerbaar bij voorrad) karena syaratsyarat sebagaimana yang diatur dalam Pasal191 RBg, SEMA Nomor 3 Tahun 2000 jo, SEMA Nomor 4 tahun 2001 tidak terpenuhidalam perkara a quo, oleh karenanya tidak ada relevansinya untuk dikabulkan olehMajelis Hakim, dengan demikian petitum tentang putusan serta merta tersebut tidakberdasar dan haruslah ditolak;Menimbang, sedangkan petitum angka 7 berupa menghukum Tergugatmenyampaikan permohonan maaf
    Menghukum Tergugat menyampaikan permohonan maaf melalui mediaelektronik dan media cetak untuk memulihnkan nama baik ParaPenggugat;4.
Register : 19-05-2011 — Putus : 07-09-2011 — Upload : 24-10-2013
Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 230/Pdt.G/2011/PA Sgm
Tanggal 7 September 2011 — Pemohon vs Termohon
82
  • kepolosian selama tiga hari atas laporan yang dilakukan oleh termohonBahwa oleh karena termohon telah selingkuh dengan lakilaki teman pemohondan hal ini adalah siri bagi pemohon, sehingga pemohon harus menjatuhkantalak terhadap termohon.Bahwa apabila pemohon memberikan uwang belanja kepada termohon ,termohon selalu tidak mensyukuri pemberian pemohon tersebut, bahkantermohon pernah melempar uwang pemberian pemohon tersebut.Bahwa pada bulan Januari 2011 pemohon meminta kepada termohon agarmeminta maaf
    kepad orang tua pemohon, namun termohon tidak terima danberbalik marah kepada pemohon dan menyatakan lebih baik mmeminta maafkepada anjing dari pada meminta maaf kepada orang tua pemohon, bahkantermohon pergi ke rumah orang tuanya di Bontokamase meninggalkanpemohon , maka sejakitulah pemohon dan termohon berpisah tempat tinggalsampai sekarang kurang lebih lima bulan lamanya.Bahwa berdasarkan halhal dan alasanalasan tersebut di atas, pemohonmohon kepada Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa melalui
    kepada anjing dari pada meminta maaf kepada ibu pemohon.Bahwa kalau pemohon tetap mau bercerai, maka termohon akan menuntutbalik (rekonvensi) mengenai harta bersama pemohon dengan termohon.Bahwa selanjutnya pemohon menyatakan bahwa tidak perlu mengajukanreplik karena pemohon tetap pada dalildalil permohonannya dan tetap maubercerai dengan termohon.Bahwa termohon tidak mengajukan duplik hanya menyatakan tetap padajawaban semula.Bahwa untuk menguatkan dalildali permohonannya, pemohon telahmengajukan
    milik orang tua pemohon.e Bahwa antara kedua pihak selalu terjadi perselisihan dan pertengkaran karenatermohon suka marah tanpa sebab dan jika marah selalu mengucapkanperkarkataan kasar dan kotor kepada pemohon yaitu mengatai pemohonanjing, anak sundal dan monyet, sehingga pemohon tidak tahan lagi atasperlakuan termohon tersebut.e Bahwa penyebab lain dari pada pertengkaran pemohon dan termohon adalahtermohon tidak pernah menghormati orang tua pemohon, bahkan pernahmengatakan bahwa lebih baik minta maaf
    kepada orang tua pemohon, pemohon mengatakan lebih baikminta maaf kepada anjing dari pada meminta maaf kepada orang tua pemohon.e Bahwa saksisaksi pemohon berusaha menasehati kedua belah pihak agarhidup rukun kembali membina rumah tangga, akan tetapi tidak berhasil, karenapemohon tidak mau lagi kepada termohon, dengan alasan bahwa termohontidak dapat merubah sikapnya yang tidak terpuji tersebut.e Bahwa kedua pihak telah berpisah tempat sudah lima bulan lebih, selama itukedua pihak tidak saling menghiraukan
Putus : 21-08-2017 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 697 K/Pid/2017
Tanggal 21 Agustus 2017 — Ir. ADOLOF A. ASMURUF
3927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ditempelkan dimukaumum, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Pada hari Minggu tanggal 14 September 2014 di rumah Terdakwa di FuriaNo. 112 Jalur IV Blok D Kotaraja Kota Jayapura, Terdakwa membuatsurat tertanggal 15 September 2014 yang harus ditandatangani oleh saksiRadia Alberto Wanggai dengan tujuan surat kepada Ketua Umum KamarDagang dan Industri Indonesia dengan menggunakan laptop merekThosiba milik Terdakwa yang pada pokoknya berisi bahwa saksi RadiaAlberto Wanggai memohon maaf
    di Hotel Sahid Papua, pada keesokan harinyaSenin tanggal 15 September 2014 Terdakwa memberikan surat tersebutkepada saksi Niko Ramanday, disamping itu pula Terdakwa pernahmenyuruh saksi Abdul Rahman Hamzah, SE., M.Si membuat konsepsurat yang senada dengan surat yang dibuat oleh Terdakwa dan konsepsurat yang dibuat oleh saksi Abdul Rahman Hamzah, SE., M.Si diberikankepada saksi Rosita ;Saksi Radian Alberto Wanggai menerima surat yang pada pokoknyaberisi bahwa saksi Radia Alberto Wanggai memohon maaf
    ALBERTO RACHDYA WANGGAI;Dikembalikan kepada ALBERTO RACHDYA WANGGAI; 1 (satu) lembar surat permohonan maaf perihal telah melakukanpemalsuan KTAB Kadin 2013 dalam rangka mengikuti seleksi danpemilihan calon kandidat ketua umum kadin papua masa bhakti 2014 2019 serta yang bertandatangan adalah RADIA WANGGAI yangakan di kirim kepada Ketua Umum Kadin Indonesia ;Dilampirkan dalam berkas perkara ;Hal. 3 dari 10 hal. Put. No. 697 K/PID/20174.
    RADIA ALLBERTHO WANGGAI ;Dikembalikan kepada RADIA ALLBERTHO WANGGAI ; 1 (satu) lembar surat permohonan maaf perihal telah melakukanpemalsuan KTAB Kadin 2013 dalam rangka mengikuti seleksi danpemilinan calon kandidat ketua umum kadin papua masa bhakti 2014 2019 serta yang bertandatangan adalah RADIA ALLBERTHO WANGGAIyang akan di kirim kepada Ketua Umum Kadin Indonesia ;Dilampirkan dalam berkas perkara ;5.
    Terdakwa meminta agar saksikorban agar membuat surat permohonan maaf bahwa KTA B miliknyaadalah palsu yang dipalsukan oleh dirinya, sehingga karena kekesalansaksi korban kepada Terdakwa, saksi korban mengatakan silahkan pakketua saja yang membuat dengan intonasi dan mimik bahasa yangsebaliknya dengan yang dikehendakinya, sehingga ketika benarbenarTerdakwa membuatkan surat permohonan maaf tersebut yang harusditandatangani oleh saksi korban untuk diteruskan kepada Ketua KadinIndonesia Pusat di Jakarta
Register : 02-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 68/Pid.B/2019/PN Bit
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ARIEL DENNY PASANGKIN
Terdakwa:
RIVO RIKSON PARAENG alias IPONG
9531
  • hari minggu tanggal 05 Agustus 2018 sekitar pukul 01.00with bertempat di Japan Leony Kelurahan Wangurer Kecamatan GirianKota Bitung berawal dari saksi korban bersama dengan saksi JUWITAsedang mengendarai motor Dan tibatiba hampir terjadi tabrakandengan terdakwa bersama dengan saksi DEBILA, kemudian saksikorban dan saksi JUWITA berhenti, kKemudian terdakwa turun dari Motordan menuju kearah saksi korban, kemudian saksi korban sudahHalaman 2 dari 12 halaman Putusan Nomor 68/Pid.B/2019/PN Bitmeminta maaf
    Selanjutnya sementara berjalan tibatiba seorang lelaki yaitu Terdakwa yang diketahui bernama GRIVO ICHANPARAENG alias IPONG turun dari sepeda motornya dan Terdakwamendekati korban dan saya meminta maaf kepadanya denganmengatakan "kak, minta maaf" dan korban juga mengatakan "sorry"(maaf) lalu Terdakwa mencabut sebilah pisau dari pinggang danmenikamkan beberapa kali ke arah tubuh korban hingga terkena dibagiankiri kepala dan pinggang (tulang tengah) lalu korban menggas sepedamotornya hingga saya terjatuh
    kepala sebelah kiri dengan menggunakan pisaubadik yang saya miliki; Bahwa antara saya dengan korban sebelumnya tidak pernah ada masalah; Bahwa yang menjadi penyebab saya melakukan penikaman kepada RANDIDAME yaitu karena antara saya dengan RANDI DAME hampir bertabrakandengan sepeda motor masingmasing di lorong Leony Kelurahan GirianBawah di dekat Alfa Mart kemudian saya langsung turun dari sepeda motor,kemudian bertanya kepada korban lalu pacarnya berkata "nda usah mintamaaf saja" (tidak usah minta maaf
    Selanjutnya sementara berjalan tibatibaseorang lelaki yaitu Terdakwa yang diketahui bernama GRIVO ICHANPARAENG alias IPONG turun dari sepeda motornya dan Terdakwa mendekatikorban dan saya meminta maaf kepadanya dengan mengatakan "kak, mintamaaf" dan korban juga mengatakan "sorry" (maaf) lalu Terdakwa mencabutsebilah pisau dari pinggang dan menikamkan beberapa kali ke arah tubuhkorban hingga terkena dibagian kiri kepala dan pinggang (tulang tengah) lalukorban menggas sepeda motornya hingga saya terjatuh
    Selanjutnya Terdakwa RIVO RIKSAN PARAENG aliasIPONG turun dari sepeda motornya lalu mendekati korban dan pacar korban telahmeminta maaf kepada Terdakwa dengan mengatakan "kak, minta maaf" dankorban juga mengatakan "sorry (maaf) kemudian Terdakwa mencabut sebilahpisau dari pinggang dan menikamkan beberapa kali ke arah tubuh korban hinggaterkena dibagian kiri kepala dan pinggang (tulang tengah) lalu korban memutarpegas gas sepeda motornya hingga pacar korban terjatun di aspal beberapameter dari tempat
Register : 02-05-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 18-09-2019
Putusan PA KLATEN Nomor 691/Pdt.G/2017/PA.Klt
Tanggal 30 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • A. saya jujur dan saya akui saat itu tepatnya sekitar 2011 pernah adakomunikasi dengan teman kerja saya dan mohon maaf saya nurut denganapa yang dikatakan isteri atau sdr.
    saya, maaf sekali lagi maaf isteriku, jujur Saya tidak rela jika haruskehilangan isteri yang saya cintal ;D.
    Saya tidak mengancam, mungkin saat itu ketika saya pas emosisehingga keluar katakata yang mungkin tidak berkenan di hati isterisaya, maaf sekali lagi tidak ada ancaman yang seperti beliau gugatkanke saya ;4.
    Jujur dan saya akui semenjak kira Juni 2016 isteri saya balik ke rumahorang tua beliau, dan kira seminggu sekali saya jenguk isteri dan anaksaya, maaf bukannya saya tidak mau memberikan nafkah jujur Saya pernahkasin uang ke isteri saya, maaf sekali lagi maaf pernah uang itudikembalikan ke saya, dan yang pernah saya sakit hati uang itu dilemparbalik di depan mata saya, maaf sebagai suami saya akui mungkin sayarasa karena beliau sudah kerja uang yang saya kasihkan terasa sedikit dimata beliau karena
    memang saya sebagai karyawan toko harusmenanggung angsuran angsuran dan kost saya selama di Jogja, tapi jujurpasti saya selalu kasih uang jajan ke anak saya, maaf sekali lagi maaf,akalu beliau gugatkan seperti itu, jujur itu jawaban yang bisa sayasampaikan ;5.
Register : 06-02-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PA KUDUS Nomor 162/Pdt.G/2023/PA.Kds
Tanggal 4 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2710
  • kepada Penggugat Rekonvensi (Safitri Wuri Handayani binti Sarwan) berupa :
    1. Mutah berupa uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)
    2. Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
    3. Nafkah lampau berupa uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
    4. ang dibayarkan tunai secara langsung sebelum pengucapan ikrar talak;
  • Menyatakan gugatan Rekonvensi tentang permohonan maaf
Putus : 28-05-2012 — Upload : 24-03-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 67-K/PM II-08/AD/III/2012
Tanggal 28 Mei 2012 — Sarbini,SERTU
2712
  • Bantendengan maksud meminta maaf dan menyelesaikan masalah. Pada saat Saksi 1 bersamaKetua RT tiba di rumah Terdakwa sudah ada Saksi2, kemudian permintaan maaf Saksi1 diterimaSaksi2 namun Terdakwa mengatakan kepada Saksi1 dengan menakutnakuti Saksi1 "masalah angkatgolok Itu kalau dipenjara hukumannya (satu) tahun" lalu Saksi2 pun berkata "jangankan 1(satu) tahun bulan saya gak sanggup". Kemudian Ketua RT berkata "kalau mau minta biayapengobatan berapa"? lalu Terdakwa menjawab".
    Kemudian Saksi bersama PakRT datang kerumah Terdakwa untuk meminta maaf dan maaf Saksi diterima oleh Terdakwanamun Terdakwa mengatakan kepada Saksi "masalah angkat golok itu kalau dipenjara hukumannya1 (satu) tahun" lalu Saksi2 pun berkata "Jangankan (satu) tahun 1 (satu) bulan sayatidak sanggup" kemudian Pak RT berkata "kalau mau minta biaya pengobatan berapa".?
    Banten dengan maksud meminta maaf dan menyelesaikan masalah. Pada saat Saksi1 bersama KetuaR Ttiba di rumah Terdakwa sudah ada Saksi2, kemudian permintaan maaf Saksi1 diterima Saksi2 namunTerdakwa mengatakan kepada Saksi1 dengan menakutnakuti Saksi1 "masalah angkat golok itu kalaudipenjara hukumannya (satu) tahun" Ialu Saksi2 pun berkata "jangankan (satu) tahun bulan sayagak sanggup". Kemudian Ketua RT berkata "kalau mau minta biaya pengobatan berapa "?
    Banten dengan maksud meminta maaf dan menyelesaikan masalah.Pada saat Saksi1 bersama Ketua RT tiba di rumah Terdakwa sudah ada Saksi2, kemudianpermintaan maaf Saksi1 diterima Saksi2 namun Terdakwa mengetakan kepada Saksi1 denganmenakutnakuti Saksi1 "masalah angkat golok itu kalau dipenjara hukumannya 1 (satu)tahun" lalu Saksi2 pun berkata "jangankan (satu) tahun bulan saya gak sanggup". Kemudian KetuaRT berkata "kalau mau minta biaya pengobatan berapa "?
    Bantendengan maksud meminta maaf dan menyelesaikan masalah Pada saatSaksi1 bersama Ketua RT tiba di rumah Terdakwa sudah ada Saksi2,kemudian permintaan maaf Saksi1 diterima Saksi2 namun Terdakwamengetakan kepada Saksi1 dengan menakutnakuti Saksi1 "masalahangkat golok itu kalau dipenjara hukumannya (satu) tahun" TaluSaksi2 pun berkata "jangankan 1 (satu) tahun bulan saya gak sanggup".Kemudian Ketua RT berkata "kalau mau minta biaya pengobatan berapa"?
Register : 03-05-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan PN DOMPU Nomor 68/PID.B/2016/PN DPU
Tanggal 21 Juni 2016 — - ILHAM M. AGUS
5314
  • Bahwa terdakwa juga hendak melempar korban menggunakan gelasnamun korban minta maaf sehingga terdakwa pergi dari tempat tersebutdan tidak jadi melempar korban dengan gelas. Bahwa akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami memar padapelipis kiri dan sempat pusing.
    Bahwa terdakwa juga sempat melempar kaca kantor PT Nindya Karyamenggunalan palu sehingga kaca tersebut pecah dan tidak dapat dipakailagi.Bahwa terdakwa sudah meminta maaf dan korban sudah memaafkanterdakwa.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan keterangantersebut;. SANUSI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan terdakwa namun tidak ada hubungan keluarga.Bahwa pada waktu penganiayaan terhadap Moch.
    sehingga terdakwa emosi dan memukulkorban dengan menggunakan tangan kanan terkepal sebanyak 1 (satu)kali.Bahwa terdakwa juga hendak melempar korban menggunakan gelasnamun korban minta maaf sehingga terdakwa pergi dari tempat tersebutdan tidak jadi melempar korban dengan gelas.Bahwa terdakwa kemudian datang lagi ke Kantor PT Nindya Karya.Bahwa terdakwa melihat ada rapat dengan Babinsa kemudianterdakwa melempar tablet yang terdakwa bawa kearah tembok, danmengenai Sanusi.
    Bahwa terdakwa sudah meminta maaf dan korban sudah memaafkanterdakwa.Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan kumulatif;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan kumulatif, maka Majelis Hakim terlebin dahulumempertimbangkan dakwaan kesatu sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat(1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana, yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut:1. Unsur barangsiapa2. Unsur melakukan penganiayaanAd.1.
    GUFRON M. meminta maaf. Kemudian Terdakwakembali lagi karena marah dilaporkan pada babinsa, Terdakwa kemudianmelempar tablet ke arah saksi SANUSI dan ditangkis oleh saksi SANUSIdan menangani pergelangan tangan kanan saksi SANUSI. Bahwa akibatperbuatan Terdakwa tersebut saksi MOCH.
Register : 05-03-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 21-05-2021
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 40/Pid.Sus/2021/PN Sdw
Tanggal 22 April 2021 — Penuntut Umum:
1.REYSKE OKTAVIA SALINDEHO, S.H.M.H.,
2.Mohamad Hari Mahar P.S.H.,M.H
Terdakwa:
MUH. PALLI Bin FAISAL Alm
8916
  • Saya sedang istirahat, Kemudian Saksi menjawab minta maaf bangkalau kami salah, kemudian disambung oleh Saksi Yosebius yangmengatakan minta maaf bang kalau kami salah, kami sudah minta maaf,terus abang maunya apa ?
    Saya sedang istirahat, kemudianSaksi Martinus menjawab minta maaf bang kalau kami salah, kemudiandisambung oleh Saksi yang mengatakan minta maaf bang kalau kami salah,kami sudah minta maaf, terus abang maunya apa ?
    kepada Terdakwa, selang kemudian disambung oleh SaksiYosebius lalu mengatakan kan kita sudah minta maaf, kalau marah lagi Ayosudah, selanjutnya Terdakwa langsung masuk ke kamar untuk mengambilsenjata tajam jenis badik di bawah kasur kemudian Terdakwa keluar rumahHalaman 12 dari 23 Putusan Nomor 40/Pid.Sus/2021/PN Sdwdan menghampiri Saksi Yosebius lalu menusuk sebanyak 1 (Satu) kali denganmenggunakan tangan kanan kea rah lengan kiri bagian atas Saksi Yosebius,setelah itu.
    Saya sedang istirahat, kemudian Saksi Martinus menjawab minta maafbang kalau kami salah, kemudian disambung oleh Saksi Yosebius yangmengatakan minta maaf bang kalau kami salah, kami sudah minta maaf,terus abang maunya apa ?
    Saya sedang istirahat, kKemudianSaksi Martinus menjawab minta maaf bang kalau kami salah, kemudiandisambung oleh Saksi Yosebius yang mengatakan minta maaf bang kalau kamisalah, kami sudah minta maaf, terus abang maunya apa ?
Register : 30-07-2012 — Putus : 24-09-2012 — Upload : 15-10-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1087/Pid.B/2012/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 24 September 2012 —
2320
  • kepada saksi Fatimah karenatelah memukul saksi Fatimah pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2012.Bahwa sesampainya di rumah saksi Fatimah lalu terdakwa bertemu dengan saksiFatimah dan meminta maaf lalu ibu saksi Fatimah yaitu saksi Mariyam menyuruhterdakwa pulang dan terdakwa menganngap saksi Mariyam telah mengusirterdakwa dan karena tidak terima dengan perlakuan dari saksi Mariyam laluterdakwa emosi dan kemudian memukul wajah saksi Mariyam sebanyak 2 (dua)kali dengan menggunakan tangan kanan terdakwa
    mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalammiliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan ataumengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata penikam atau penusuk, perbuatanterdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 22 Mei 2012 sekira jam 20.30 wibterdakwa datang ke rumah pacar terdakwa yaitu saksi Fatimah yang beralamat diKampung Sawah Jati RT.07/01 Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran BaruJakarta Selatan dengan maksud akan meminta maaf
    Kebayoran BatuJakarta Selatan datang terdakwa dengan tujuan akan meminta maaf kepada saksiatas kejadian pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2012 dimana terdakwa telahmelakukan penganiayaan terhadap saksi sehingga mengakibatkan saksimengalami luka memar pada matanya setelah terdakwa menemui saksi terdakwameminta maaf akhimya saksi dan saksi Maryam menyuruh terdakwa untukHal 5 dari 13 hal. Putusan .
    Kebayoran Baru,Jakarta Selatan datang terdakwa dengan tujuan akan meminta maaf kepada saksiFatimah karena saksi Fatimah adalah kekasih terdakwa atas kejadian pada hariSabtu tanggal 19 Mei 2012 dimana terdakwa telah melakukan penganiayaanterhadap saksi Fatimah sehingga mengakibatkan saksi Fatimah mengalami lukamemar pada matanya setelah terdakwa menemui saksi Fatimah terdakwameminta maaf akhimya saksi Fatimah dan saksi Maryam menyuruh terdakwauntuk pulang namun terdakwa tidak menerima dengan anggapan
Register : 15-05-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 194/Pid.Sus/2019/PN Krs
Tanggal 27 Juni 2019 — Penuntut Umum:
MARDIYONO SH
Terdakwa:
MISBAHUL MUNIR al MUNIR bin BUHARJO JARIANTO
386
  • BIBI BIN MAAF BIARTO dan saksi AHMAD SYAFII al.
    BIBIBIN MAAF BIARTO dan saksi AHMAD SYAFIl al.
    BIBI BIN MAAF BIARTO dan saksi AHMAD SYAFIl al.
    BIBI BIN MAAF BIARTO di Dusun PringRT. 03 RW. 01 Desa Klenang Lor Kecamatan Banyuanyar KabupatenProbolinggo;Bahwa awalnya saksi mendapat informasi dari informan saksi bahwaterdakwa sering berpesta narkoba jenis sabusabu, sehingga saksi dantemanteman saksi kemudian melakukan penyelidikan;Bahwa saksi kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya saksiberhasil menangkap terdakwa MISBAHUL MUNIR bersamasamadengan saksi AHMAD HABIBI al. BIBI BIN MAAF BIARTO, saksi ALIQUTSI al.
    BIBI BIN MAAF BIARTO di DusunPring RT. 03 RW. 01 Desa Klenang Lor Kecamatan Banyuanyar KabupatenProbolinggo, terdakwa bersama dengan saksi ALI QUTSI al. QUT BINKUSNADI, saksi AHMAD HABIBI al. BIBI BIN MAAF BIARTO dan saksi AHMADSYAFII al.
Putus : 24-10-2011 — Upload : 20-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1396 K/PID/2011
Tanggal 24 Oktober 2011 — HASMI ABARANG
148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.1396 K/Pid/2011Bahwa Pemohon Kasasi / Terdakwa mengakui sebagai guru dan punyajabatan serta golongan yang tinggi harus menjadi panutan terhadap sesamaguru dan muridmurid dan itu sudah Pemohon Kasasi / Terdakwa lakukandengan mengeluarkan katakata kalau tidak sakit jangan minta surat sakitternyata korban menanggapinya dengan marah dan tersinggung, makaPemohon Kasasi / Terdakwa langsung minta maaf dan Pemohon Kasasi /Terdakwa terus ke ruang kerja Pemohon Kasasi / Terdakwa sendiri, namuntidak lama
    Bahwa putusan judex facti (Pengadilan Tinggi) telah keliru dan salahmenerapkan hukum karena pada putusannya halaman 6 alinea 5 No.3 Jaksa/ Penuntut Umum menyatakan kalau Pemohon Kasasi / Terdakwa tidak adaniat untuk meminta maaf kepada korban dan mengakui perbuatannya,permintaan maaf diucapkan Pemohon Kasasi / Terdakwa saat dipersidangan dengan maksud untuk mendapatkan keringanan Majelis Hakimpernyataan itu tidak benar karena Pemohon Kasasi / Terdakwa sebagaiTerdakwa pada saat kejadian penganiayaan
    di SMP Negeri Kotamobagutanggal 11 Mei 2010, Pemohon Kasasi / Terdakwa dan korban langsungdipertemukan dan diperiksa di ruaang Kepala Sekolah (Surat KeteranganPemeriksaan dari Kepala Sekolah tertanggal 11 Mei 2010) dan (SuratKeterangan Pemeriksaan dari Kepala Sekolah tertanggal 119 Mei 2010)terlampir, dan pada pertemuan itu Pemohon Kasasi / Terdakwa langsungminta maaf dan korban mengatakan tidak menerima permohonan maaf dariPemohon Kasasi / Terdakwa (Tuhan saja mau memberikan maaf padaUmatNya, kenapa
    ;Bahwa pada pertimbangan putusan judex facti (Pengadilan Tinggi) dikatakanbahwa kontra memori banding tidak didukung oleh alat bukti yang sah, padakontra memori tersebut Pemohon Kasasi / Terdakwa melampirkan SuratKeterangan Pemeriksaan antara Pemohon Kasasi / Terdakwa dan korbanditandatangani oleh Kepala Sekolah juga saksisaksi, dan pada berkasperkara terlampir juga Surat Permohonan maaf secara tertulis dari PemohonKasasi / Terdakwa dan Surat Permohonan Perdamaian yang pada SuratPerdamaian tersebut
    korban tidak mau menandatangani karena korbanmengatakan permohonan Pemohon Kasasi / Terdakwa tidak ihklas (maunyakorban permohonan maaf yang ihklas itu bagaimana, mohon maaf sajasama Tuhan hanya dengan mengakui kesalahan langsung diterima) ;3.
Register : 07-05-2012 — Putus : 18-07-2012 — Upload : 27-12-2012
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 356/Pid.B/2012/PN.Bwi
Tanggal 18 Juli 2012 — CUCUK SUGIARTO Bin SUMARDI
249
  • arek sumur" dijawab oleh saksi NURILHAM bin SUPRIYANTO "iki arek sumur"Bahwa benar kemudian saksi NUR ILHAM bin SUPRIYANTO sempat saling adumulut kemudian terdakwa menempeleng saksi NUR ILAHAM bin SUPRIYANTOsaksi langsung berusaha melerai namun langsung dipukul oleh terdakwa sebanyaksatu kali dengan menggunakan tangan terkepal ke arah muka korban;Bahwa benar setelah diluruskan persoalannya terdakwa kemudian meminta maafkepada korban dan Nur Hham bin Supriyanto ;Bahwa benar ketika terdakwa meminta maaf
    saksi mengatakan tidak terima ketikadipukul lagi dan tibatiba terdakwa memukul saksi kembali dan diikuti oleh AnggaDimas dan Supri Bahwa benar terdakwa kemudian pergi meninggalkan saks1;Bahwa benar terdakwa telah meminta maaf kepada saksi dan saksi telahmemaafkanAtas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan.2.AGUNG FERNANDES bin SLAMET DARMIHTO dibawah sumahmenerangkan pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa benar kejadian pada hari Kamis tanggal Maret 2012 sekitar pukul 01.00Wib bertempat didepan
    di depan rumah saksi NUR ILHAM bin SUPRIYANTOBahwa benar kemudian menanyakan "endi arek sumur* dijawab oleh saksi NURILHAM bin SUPRIYANTO iki arek sumur"Bahwa benar kemudian saksi NUR ILHAM bin SUPRIYANTO sempat saling adumulut kemudian terdakwa menempeleng saksi NUR ILAHAM bin SUPRIYANTOsaksi langsung berusaha melerai namun langsung dipukul oleh terdakwa sebanyaksatu kali dengan menggunakan tangan terkepal ke arah muka korban; Bahwa benarsetelah diluruskan persoalannya terdakwa kemudian meminta maaf
    kepada korbandan Nur Ilham bin Supriyanto ;e Bahwa benar ketika terdakwa meminta maaf saksi mengatakan tidak terima ketikadipukul lagi dan tibatiba terdakwa memukul saksi kembali dan diikuti oleh AnggaDimas dan Suprie Bahwa benar saksi tidak melihat secara jelas bagian mana yang dipukul tapi saksiBahwa benar terdakwa kemudian pergi meninggalkan saksi;e Bahwa benar terdakwa telah meminta maaf kepada saksi dan saksi telahmemaafkane Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan.Menimbang, bahwa
    korban mengatakan tidak terimaketika dipukul tadi terpancing omongan korban terdakwa memukul korbankembali dan diikuti oleh Angga Dimas dan Supri ;e Bahwa benar terdakwa kemudian pergi meninggalkan saksi;e Bahwa benar terdakwa telah meminta maaf kepada saksi dan saksi telahmemaafkan;e Terdakwa menyesal atas perbuatannya tersebut.5e Bahwa benar terdakwa telah meminta maaf kepada korban dan korban telahmemaafkanSetelah mendengar pembacaan surat tuntutan Penuntut Umum yang pada pokoknyamohon agar Majelis
Register : 25-04-2011 — Putus : 28-06-2011 — Upload : 03-03-2014
Putusan PN TERNATE Nomor 69/Pid.B/2011/PN.Tte
Tanggal 28 Juni 2011 — - FANDRA PANYALAI Alias FAN
1913
  • Mengetahui akanperbuatan terdakwa pihak orangtua terdakwa datang menemui saksi/ korban denganmaksud untuk meminta maaf namun karena terdakwa merasa emosi selanjutnyadengan menggunakan kepalan tangan kanan mengayunkannya kearah saksi/ korbanyang mengenai bagian wajah; Akibat dari perbuatan terdakwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum yang dibuatpada hari Senin tanggal 24 Januari 2011 dan ditanda tangani oleh Dr. Sri Alinawatidokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr.
    lalu suami saksidatang tapi terdakwa sudah melarikan diri Setelah itu datang orangtua terdakwakerumah saksi dan meminta maaf atas perbuatan anaknya tersebut tapi saksi bilangkalau boleh bawa terdakwa kerumah saksi dan menyelesaikan secara kekeluargaan.Kemudian terdakwa datang bersama orangtuanya (bapak terdakwa) kerumah saksilau saksi berkata kepada terdakwa Bikiapa begitu?
    tapi hanya di kantor Polisi terdakwa meminta maaf; Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan dantidak keberatan atas keterangan saksi tersebut; 2.
    saksi korban hanya 1 (satu) kali kena dibagian pipisaksi korban; === === = $2 nn nn nnn nnn nnn ne neeBahwa terdakwa sudah minta maaf ke saksi korban sewaktu di kantor polisi; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan masingmasing saksi, dan keteranganTerdakwa, maka telah diperoleh fakta hukum keadaan sebagai berikut; Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 24 Januari 2011 sekitarjam 19.00 WIT, di Jati Kecil Kel.
    Dalam perjalanan melewati depan rumah terdakwa, tibatibasaksi korban dan saksi Ira Wahidin Alias Ira dihadang oleh terdakwa denganmemegang besi tenda dan terdakwa mau menikam saksi korban dan saksi IraWahidin Alias Ira dengan besi tersebut; Bahwa terdakwa datang bersama orangtuanya (bapak terdakwa) kerumah saksikorban dengan maksud mau minta maaf kepada saksi korban tapi terdakwa tibatibamemukul saksi korban sebanyak 3 (tiga) kali namun yang kena hanya (satu) kalimengenai pada wajah saksi korban;