Ditemukan 197470 data
17 — 4
yang kuat untukmengakhiri rumah tangganya dengan Tergugat dan bahwasanya jika salahsatu. pihak sudah menyatakan tidak mau lagi mempertahankanperkawinannya maka perkawinan tersebut tidak perlu lagi dipertahankan.Sebagaiman Firman Allah di dalam AlQuran Surat AlBagoroh ayat 227yang artinya : Dan jika mereka berazzam (bertetap hati) untuk Talaq,maka sesungguhnya Allah Maha Mendenganr Lagi Maha Mengetahui.Dan jika dihubungkan dengan kaidah fighiyah untuk memberikan petunjukbahwa dalam menghadapi kedua Mudharat
yang mungkin timbul, makahendaklah diambil Mudharat yang paling ringan sebagaimana yangtercantum dalam kitab AlAsybah Wan Nadhoir yang selanjutnyapendapat tersebut dijadikan pendapat hukum: yang artiya: Apabila terjadidua mudharat harus diambil mudharat yang lebih ringan;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas gugatan inidisampaikan kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuanuntuk menentukan hari persidangan dan memanggil kami kedua belah pihakuntuk didengar keterangannya dan
10 — 1
menyatakan tetap bersikukuh pada pendiriannya untuk bercerai dengan pihaklainnya, maka telah terdapat cukup alasan untuk tidak mempertahankan ikatan perkawinantersebut, karena itu Majelis Hakim berkesimpulan bahwa rumah tangga penggugat dengantergugat telah berada pada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), keduanyasudah sangat sulit untuk hidup rukun lagi sebagai suami istri, sehingga rumah tanggakeduanya sangat sulit pula untuk dipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapatmenimbulkan mudharat
Los V yaypoll os US.Artinya: "bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (prioritas) demi menjaga mudharat yang lebih besar".Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas, untukmenghindari kemudaratan yang cukup besar sebagaimana dalam kasus ini, maka jalankeluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflik perkawinan antarapenggugat dan tergugat adalah perceraian karena mempertahankan rumah tangga seperti ituhanya akan menimbulkan akibat negatif
yang lebih besar (mudharat) terutama kepada parapihak berperkara, sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan penggugat dan tergugat adalah perceraian.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makapengadilan berpendapat bahwa alasan Penggugat untuk bercerai dengan Tergugat telahterbukti berdasarkan dan atau tidak melawan hukum, memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (2)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 juncto.
16 — 6
BitgArtinya: Dan jika istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, makahakim dapat menjatuhkan talak si suami dengan talak satuMenimbang, bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah berada pada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), Keduanyasudah tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagaisuami istri, sehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untukdipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat yanglebih besar bagi keduanya
ods/ SyArtinya: bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (diprioritaskan) demi menjaga mudharat yang lebih besar.Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudharatan yang cukup besar sebagaimana dalam kasusini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang
lebih besar (mudharat) terutama kepada para pihak berperkara,sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian;Menimbang, bahwa dengan demikian, Majelis Hakim menyimpulkanbahwa unsur perselisihan dan pertengkaran, bersifat terus menerus dan tidakada harapan untuk dirukunkan kembali, telah terpenuhi, oleh karena tujuanperkawinan demi membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana
16 — 8
oll lero) amo JI ac, pre rail llywallArtinya: Dan jika istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, makahakim dapat menjatuhkan talak si Suami dengan talak satuMenimbang, bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah berada pada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), kKeduanyasudah tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagaisuami istri, Ssehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untukdipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat
Oleh karena itu berdasarkan teori hukum Islamdalam kitab Al Qawaad al Fighiyyah li al Syekh Muhammad Halim al Utsaiminyang Majelis Hakim ambil alih sebagai pertimbangan pada halaman 2 yangberbunyi sebagai berikut:Lom suisl LasY pyr yg pol asl USiyArtinya: bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (diprioritaskan) demi menjaga mudharat yang lebih besar.Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kKemudharatan yang cukup besar sebagaimana
dalam kasusini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebin besar (mudharat) terutama kepada para pihak berperkara,sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian;Menimbang, bahwa dengan demikian, Majelis Hakim menyimpulkanbahwa unsur perselisihan
51 — 19
dal oli) db gh vag tdagWAE ate sil JilyArtinya: Dan jika istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, maka hakimdapat menjatuhkan talak si suami dengan talak satuMenimbang, bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat telahberada pada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), keduanya sudahtidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagai suami istri,sehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untuk dipertahankan, dan jikatetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat
Oleh karena itu berdasarkan teori hukum Islam dalam kitab A/ Qaveadal Fighiyyah li al Syekh Muhammad Halim al Utsaimin yang Majelis Hakim ambilalih sebagai pertimbangan pada halaman 2 yang berbunyi sebagai berikut:Lad bedi LOGY oy py pel ds / SI yArtinya: bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (diprioritaskan) demi menjaga mudharat yang lebih besar.Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas, untukmenghindari kemudharatan yang cukup besar sebagaimana
dalam kasus ini, makajalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflik perkawinanantara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karena mempertahankanrumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibat negatif yang lebih besar(mudharat) terutama kepada para pihak berperkara, sehingga jalan keluar yangterbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflik perkawinan Penggugat danTergugat adalah perceraian;Menimbang, bahwa dengan demikian, Majelis Hakim menyimpulkan bahwaunsur perselisihan
26 — 12
arg JI acy pre rial lilyArtinya: Dan jika istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, makahakim dapat menjatuhkan talak si Suami dengan talak satuMenimbang, bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah berada pada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), kKeduanyasudah tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagaisuami istri, Ssehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untukdipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat yanglebih
G/2019/PA BitgLoe suisl LasY G9 poll os) UGArtinya: bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (diprioritaskan) demi menjaga mudharat yang lebih besar.Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudharatan yang cukup besar sebagaimana dalam kasusini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya
akan menimbulkan akibatnegatif yang lebin besar (mudharat) terutama kepada para pihak berperkara,sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian;Menimbang, bahwa dengan demikian, Majelis Hakim menyimpulkanbahwa unsur perselisihan dan pertengkaran, bersifat terus menerus dan tidakada harapan untuk dirukunkan kembali, telah terpenuhi, oleh karena tujuanperkawinan demi membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekalberdasarkan
119 — 3
pula memenuhi ketentuan Pasal 6,Pasal 8 s/d 11 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, serta ketentuan Pasal 39s/d 44 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Hakim sependapat dan mengambil alin sebagaipendapat Hakim terhadap kaidah ushul figh dalam kitab Asybah WanNazhairhalamani28 yang berbunyi :drbedl bogie dic J) ule eLd) dpiArtinya :"Pemerintah mengurus rakyatnya sesuai dengan kemaslahatan "Menimbang, bahwa syarat usia minimal untuk menikah yang ditentukanoleh UndangUndang adalah demi mencegah potensi mudharat
Sedangkan di satu sisi, tidak memberi dispensasi dalam kasuskasus tertentu akan pula menimbulkan mudharat berupa terbukanya pintuperzinahan, hamil di luar nikah, meningkatnya angka pernikahan bawah tangan,yang justru bisa memporak poranda tatanan sosial masyarakat sehinggamenimbulkan mudharat yang lebih besar dan lebih asasi.
Oleh karenanya,sebagaimana kasus posisi dalam perkara ini, menghindari mudharat yang lebihbesar, lebin utama meskipun dengan menempuh mudharat yang lebih kecil,sebagai mana kaidah fikih dalam alAsybah wa anNazha'ir oleh ImamJalaluddin AsSuyuthi (Beirut: Dar alKutub alIlmiyyah, 1983, hal. 87) yangdiambil alin sebagai pendapat Hakim berbuny/i:Lagis) ISG 5b Njpd lagalad Gog Ylauie (ole IsHalaman 11 dari 13 halaman Penetapan Nomor 153/Pdt.P/2021/PA.WnoArtinya: Apabila ada dua hal yang samasama mengandung
7 — 6
menyatakan tetap bersikukuh pada pendiriannya untuk bercerai dengan pihaklainnya, maka telah terdapat cukup alasan untuk tidak mempertahankan ikatan perkawinantersebut, karena itu Majelis Hakim berkesimpulan bahwa rumah tangga penggugat dengantergugat telah berada pada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), keduanyasudah sangat sulit untuk hidup rukun lagi sebagai suami istri, sehingga rumah tanggakeduanya sangat sulit pula untuk dipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapatmenimbulkan mudharat
Los V yay poll os US.Artinya: "bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (prioritas) demi menjaga mudharat yang lebih besar".Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas, untukmenghindari kemudaratan yang cukup besar sebagaimana dalam kasus ini, maka jalankeluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflik perkawinan antarapenggugat dan tergugat adalah perceraian karena mempertahankan rumah tangga seperti ituhanya akan menimbulkan akibat negatif
yang lebih besar (mudharat) terutama kepada parapihak berperkara, sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan penggugat dan tergugat adalah perceraian.10Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makapengadilan berpendapat bahwa alasan Penggugat untuk bercerai dengan Tergugat telahterbukti berdasarkan hukum, memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndangNomor Tahun 1974 juncto.
10 — 7
oll lero) amo JI ac, pre rail llywallArtinya: Dan jika istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, makahakim dapat menjatuhkan talak si Suami dengan talak satuMenimbang, bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah berada pada tingkat pecahnya perkawinan (broken marriage), kKeduanyasudah tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga sebagaisuami istri, Ssehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untukdipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat
Oleh karena itu berdasarkan teori hukum Islamdalam kitab Al Qawaad al Fighiyyah li al Syekh Muhammad Halim al Utsaiminyang Majelis Hakim ambil alih sebagai pertimbangan pada halaman 2 yangberbunyi sebagai berikut:Lom suisl LasY pyr yg pol asl USiyArtinya: bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (diprioritaskan) demi menjaga mudharat yang lebih besar.Menimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kKemudharatan yang cukup besar sebagaimana
dalam kasusini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebin besar (mudharat) terutama kepada para pihak berperkara,sehingga jalan keluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian konflikperkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian;Menimbang, bahwa dengan demikian, Majelis Hakim menyimpulkanbahwa unsur perselisihan
11 — 5
PUTUSANNomor 1896/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlgz K pt pe Ce Se Vg beArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa saja yangmenyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkan dengan kasusini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepada isterinya begitu jugasebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharat kepada suaminya, karenaperbuatan yang demikian dilarang
16 — 6
No. 1219/Pdt.G/2020/PA.Bmsuami istri, Ssehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untukdipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat yanglebih besar bagi keduanya, oleh karena itu yang Majelis Hakim mengambil alihpendapat sebagai pertimbangan atas Teori Hukum Islam dalam kitab AlQawa'id Al Fighiyyah Li Syekh Muhammad Halim Al 'Utsaimin pada halaman 2yang berbunyi sebagai berikut:Leauil FY orp pall as OSArtinya: "bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat
bisadilakukan (prioritas) demi menjaga mudharat yang lebih besar".Menimbang, bahwa berdasarkan Teori Hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudlaratan yang lebih besar sebagaimana dalam kasusini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebin besar (mudharat) terutama kepada para pihak yangberperkara, sehingga jalan
15 — 9
alasan untuk tidakmempertahankan ikatan perkawinan tersebut, dan ternyata dalam perkara aquoterbukti Suami maupun isteri sudah tidak ingin lagi mempertahankan rumahtangganya sehingga Majelis Hakim berkesimpulan bahwa rumah tanggaPemohon dengan Termohon telah berada pada tingkat pecahnya perkawinan(broken marriage), Keduanya sudah sangat sulit untuk hidup rukun lagi sebagaisuami istri, Ssehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untukdipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat
yanglebin besar bagi keduanya, oleh karena itu yang Majelis Hakim mengambil alihpendapat sebagai pertimbangan atas Teori Hukum Islam dalam kitab AlQawa'id Al Fighiyyah Li Syekh Muhammad Halim Al 'Utsaimin pada halaman 2yang berbunyi sebagai berikut:Lapasl 135) gaz zaall cas OSEArtinya: "bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (prioritas) demi menjaga mudharat yang lebih besar".Menimbang, bahwa berdasarkan Teori Hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudlaratan
No. 1372/Pdt.G/2020/PA.Bmperkawinan antara Pemohon dan Termohon adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebin besar (mudharat) terutama kepada para pihak yangberperkara, sehingga jalan keluar yang terbaik (maslahah) bagi penyelesaiankonflik perkawinan Pemohon dan Termohon adalah perceraian.Menimbang, bahwa dalam perkara a quo Majelis Hakim sependapatpula dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 44 K/AG/1999 tanggal19 Februari 1999
135 — 4
pula memenuhi ketentuan Pasal 6,Pasal 8 s/d 11 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, serta ketentuan Pasal 39s/d 44 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Hakim sependapat dan mengambil alin sebagaipendapat Hakim terhadap kaidah ushul figh dalam kitab Asybah WanNazhairhalamani28 yang berbunyi :drbedh bois dic J) ule eLY) dpiArtinya :"Pemerintah mengurus rakyatnya sesual dengan kemaslahatan "Menimbang, bahwa syarat usia minimal untuk menikah yang ditentukanoleh UndangUndang adalah demi mencegah potensi mudharat
Sedangkan di satu sisi, tidak memberi dispensasi dalam kasuskasus tertentu akan pula menimbulkan mudharat berupa terbukanya pintuperzinahan, hamil di luar nikah, meningkatnya angka pernikahan bawah tangan,yang justru bisa memporak poranda tatanan sosial masyarakat sehinggaHalaman 11 dari 13 halaman Penetapan Nomor 172/Pdt.P/2021/PA.Wnomenimbulkan mudharat yang lebih besar dan lebih asasi.
Oleh karenanya,sebagaimana kasus posisi dalam perkara ini, menghindari mudharat yang lebihbesar, lebin utama meskipun dengan menempuh mudharat yang lebih kecil,sebagai mana kaidah fikih dalam alAsybah wa anNazha'r oleh ImamJalaluddin AsSuyuthi (Beirut: Dar alKutub alIlmiyyah, 1983, hal. 87) yangdiambil alin sebagai pendapat Hakim berbuny/i:Lagis) ISS 5b pd lagalad Yegy Glande (ole I3Artinya: Apabila ada dua hal yang samasama mengandung madharat, makaharus dihilangkan madharat yang lebih besar meskipun
135 — 3
memenuhi ketentuan Pasal 6,Pasal 8 s/d 11 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, serta ketentuan Pasal 39s/d 44 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Hakim sependapat dan mengambil alin sebagaipendapat Hakim terhadap kaidah ushul figh dalam kitab Asybah WanNazhairhalamani28 yang berbunyi :arbadh boyio as JI Je pL Yl 9 faiArtinya :"Pemerintah mengurus rakyatnya sesual dengan kemaslahatan "Menimbang, bahwa syarat usia minimal untuk menikah yang ditentukanoleh UndangUndang adalah demi mencegah potensi mudharat
Sedangkan di satu sisi, tidak memberi dispensasi dalam kasuskasus tertentu akan pula menimbulkan mudharat berupa terbukanya pintuperzinahan, hamil di luar nikah, meningkatnya angka pernikahan bawah tangan,yang justru bisa memporak poranda tatanan sosial masyarakat sehinggamenimbulkan mudharat yang lebih besar dan lebih asasi.
Oleh karenanya,sebagaimana kasus posisi dalam perkara ini, menghindari mudharat yang lebihbesar, lebin utama meskipun dengan menempuh mudharat yang lebih kecil,sebagai mana kaidah fikih dalam alAsybah wa anNazhar oleh ImamJalaluddin AsSuyuthi (Beirut: Dar alKutub alIlmiyyah, 1983, hal. 87) yangdiambil alin sebagai pendapat Hakim berbunyi:Lagasl GISE3L Lj po logolatl oe9) Ylixuic yoylsi IsArtinya: Apabila ada dua hal yang samasama mengandung madharat, makaharus dihilangkan madharat yang lebih besar
131 — 3
memenuhi ketentuan Pasal 6,Pasal 8 s/d 11 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, serta ketentuan Pasal 39s/d 44 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Hakim sependapat dan mengambil alin sebagaipendapat Hakim terhadap kaidah ushul figh dalam kitab Asybah WanNazha irhalamani28 yang berbunyi :drbedl bogie dic J) ule eld) dpciArtinya :"Pemerintah mengurus rakyatnya sesual dengan kemaslahatan "Menimbang, bahwa syarat usia minimal untuk menikah yang ditentukanoleh UndangUndang adalah demi mencegah potensi mudharat
Sedangkan di satu sisi, tidak memberi dispensasi dalam kasusHalaman 11 dari 14 halaman Penetapan Nomor 144/Pdt.P/2021/PA.Wnokasus tertentu akan pula menimbulkan mudharat berupa terbukanya pintuperzinahan, hamil di luar nikah, meningkatnya angka pernikahan bawah tangan,yang justru bisa memporak poranda tatanan sosial masyarakat sehinggamenimbulkan mudharat yang lebih besar dan lebih asasi.
Oleh karenanya,sebagaimana kasus posisi dalam perkara ini, menghindari mudharat yang lebihbesar, lebin utama meskipun dengan menempuh mudharat yang lebih kecil,sebagai mana kaidah fikin dalam alAsybah wa anNazhair oleh ImamJalaluddin AsSuyuthi (Beirut: Dar alKutub alIlmiyyah, 1983, hal. 87) yangdiambil alin sebagai pendapat Hakim berbuny)i:Lagis GWG jL Ippo lagalad Yoo, GUauie a jle e)Artinya: Apabila ada dua hal yang samasama mengandung madharat, makaharus dihilangkan madharat yang lebih besar meskipun
17 — 1
Perkara No. 0025/Pdt.P/2019 /PA Slip.sungguh ingin menikah dan setelah keluar dari penjara Pemberi Keteranganakan bekerja kembali sebagai Buruh Harian Lepas;Jika keinginan Pemberi Keterangan untuk menikah tidak dilaksanakan,Pemberi Keterangan khawatir akan mendatangkan mudharat baik kepadaPemberi Keterangan, kepada calon isteri Pemberi Keterangan serta calonanak yang akan lahir;Bahwa Pemohon juga telah menghadirkan calon isteri anak kandungPemohon dan atas pertanyaan Ketua Majelis mengaku bernama
PemberiKeterangan sudah sangat dekat dengan anak kandung Pemohon tersebutbahkan Pemberi Keterangan sekarang sedang dalam keadaan hamil akibatperbuatan Pemberi Keterangan dengan anak Pemohon tersebut;Pemberi Keterangan mengetahui keadaan anak Pemohon yang saat ini tidakbekerja karena sedang menjalani hukuman dipenjara, dan PemberiKeterangan siap menerima keadaan anak Pemohon tersebut;Jika keinginan Pemberi Keterangan untuk menikah tidak dilaksanakan,Pemberi Keterangan khawatir akan mendatangkan mudharat
dengan perempuan bernama CATIN WANITA,karena anak kandung Pemohon sudah sangat intim bahkan wanita yangakan dinikahi tersebut sekarang dalam keadaan hamil akibat perbuatananak kandung Pemohon tersebut; Antara anak kandung Pemohon dengan calon isteri anak kandungPemohon tidak memiliki halangan menikah baik karena hubungan darah,persemendaan atau sesuan menurut ketentuan hukum Islam; Jika anak kandung Pemohon tidak dinikahkan dalam waktu dekat inidengan CATIN WANITA, maka akan mendatangkan banyak mudharat
Perkara No. 0025/Pdt.P/2019 /PA Slip.karena anak kandung Pemohon sudah sangat intim bahkan wanita yangakan dinikahi tersebut sekarang dalam keadaan hamil akibat perbuatananak kandung Pemohon tersebut; Antara anak kandung Pemohon dengan calon isteri anak kandungPemohon tidak memiliki halangan menikah baik karena hubungan darah,persemendaan atau sesuan menurut ketentuan hukum Islam; Jika anak kandung Pemohon tidak dinikahkan dalam waktu dekat inidengan CATIN WANITA, maka akan mendatangkan banyak mudharat
Anakkandung Pemohon telah siap menjadi suami serta calon isteri anak Pemohonsiap menerima keadaan anak Pemohon dan bila kehendak untuk nikah ini tidakdilaksanakan maka dikhawatirkan akan terjadi mudharat kepada anakPemohon, calon isteri anak Pemohon serta calon bayi yang akan dilahirkan;Menimbang, bahwa di dalam persidangan anak Pemohon (CATIN PRIA)dan calon isteri anak Pemohon (CATIN WANITA) memperlihatkan komitmennyayang sangat kuat untuk membina rumah tangga serta merasa khawatir akanterjadi mudhorat
23 — 1
tandatanda kekuasaanNya adalah, Dia menciptakanuntukmu istriistri dari jenismu sendiri, Supaya kamu cenderung dan merasatenteram kepadanya dan dijadikanNya di antara kamu rasa kasih sayang,sesungguhnya pada yang demikian itu benarbenar terdapat tandatanda bagikaum yang berfikir;Menimbang, bahwa semakna pula dengan pengertian di atas, PakarFikih, alSayyid Sabiq dalam Kitab Figh alSunnah Juz halaman 249,menyatakan bahwa Hakim dapat menjatuhkan talak ba'in suami terhadapistrinya jika terbukti adanya mudharat
gillArtinya: "Hakim dapat menjatuhkan talak ba'in suami terhadap istrinya jikaterbukti adanya mudharat dan keduanya tidak mungkin dirukunkan kembali";Menimbang, bahwa apabila rasa cinta dan kasih sayang antara suami danistri sudah tidak ada lagi dan telah bertukar menjadi perselisihan danpertengkaran yang berkepanjangan sehingga tujuan hakiki dari institusiperkawinan dalam pandangan syarak tidak mungkin terwujud, maka dalamkondisi seperti itu. perceraian adalah merupakan jalan terbaik.
7 — 5
berdasarkan fakta fakta di atas dapat diketahulbahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah hancur berantakan, jikadipertahankan akan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang terusmenerus, hati Penggugat akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikanpenjara kehidupan yang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hariPutusan nomor 213/Pdt.G/2021/PA.Tbn, halaman 8 dari 11 halamanselain bertambahnya kehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisikehidupan yang demikian bisa menimbulkan mudharat
eo aekalimat sae ni(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada
;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang oleh syariat;Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, telah terbuktirumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak rukun dan harmonis,bahkan sudah diupayakan untuk dirukunkan, namun tetap tidak berhasil.Kondisi rumah tangga
18 — 12
untuk tidakmempertahankan ikatan perkawinan tersebut, dan ternyata dalam perkara aquoterbukti Suami maupun isteri sudah tidak ingin lagi mempertahankan rumahtangganya sehingga Majelis Hakim berkesimpulan bahwa rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat telah berada pada tingkat pecahnya perkawinan(broken marriage), Keduanya sudah sangat sulit untuk hidup rukun lagi sebagaisuami istri, Sehingga rumah tangga keduanya sangat sulit pula untukdipertahankan, dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudharat
FY orp pall as OSArtinya: "bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (prioritas) demi menjaga mudharat yang lebih besar".Menimbang, bahwa berdasarkan Teori Hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudlaratan yang lebih besar sebagaimana dalam kasusHalaman 11 dari 14 halaman Put.
No. 1230/Pdt.G/2020/PA.Bmini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif yang lebin besar (mudharat) terutama kepada para pihak yangberperkara, sehingga jalan keluar yang terbaik (maslahah) bagi penyelesaiankonflik perkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian.Menimbang, bahwa dalam perkara a quo Majelis Hakim sependapatpula
13 — 8
sudah tidak ingin lagi mempertahankan rumahtangganya sehingga Majelis Hakim berkesimpulan bahwa rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat telah pecah(broken marriage), kKeduanya sudahsangat sulit untuk hidup rukun lagi sebagai suami istri, sehingga rumah tanggakeduanya sangat sulit pula untuk dipertahankan, dan jika tetap dipertahankandapat menimbulkan mudharat yang lebih besar bagi kKeduanya, oleh karena ituyang Majelis Hakim mengambil alih pendapat sebagai pertimbangan atasTeori Hukum Islam dalam kitab
FY orp pall asl OS ouArtinya: "bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (prioritas) demi menjaga mudharat yang lebih besar".Menimbang, bahwa berdasarkan Teori Hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudlaratan yang lebih besar sebagaimana dalam kasusini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karenamempertahankan rumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibatnegatif
yang lebin besar (mudharat) terutama kepada para pihak yangberperkara, sehingga jalan keluar yang terbaik (maslahah) bagi penyelesaiankonflik perkawinan Penggugat dan Tergugat adalah perceraian.Halaman 11 dari 14 halaman Put.