Ditemukan 206 data
9 — 6
permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (MUHAMMAD IDRIS BIN LEGIMEN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (RIRIN MANDA SARI BINTI ISHAK) di depan sidang Pengadilan Agama Simalungun;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk menaati kesepakatan sebagian tertanggal 10 Juni 2024 sebagai berikut:
- Bahwa Pemohon akan memberi/membayar melalui Termohon berupa nafkah untuk anak Pemohon dan Termohon yang bernama Naifa
20 — 8
terdakwa beserta barang bukti di bawa ke PolrestaBanda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa benar mereka terdakwa mengakui mereka terdakwa tidak ada izin dari pejabatyang berwenang untuk menggunakan Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman danmereka terdakwa juga mengakui bahwa perbuatan mereka terdakwa tersebut bukanbertujuan untuk pengembangan ilmu pengetahauan.Bahwa berdasarkan laporan pengujian dari Balai POM Banda Aceh No.PM.01.05.81.03.13.548 tanggal 18 Maret 2013 yang ditandatangani oleh Naifa
RUDDI JATMIKO SIREGAR
23 — 9
------------------------------------
- Menyatakan kutipan akta Kelahiran yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro tertanggal 27 September 2000 Nomor : 01539/2000 tentang nama pemohon didalam akta kelahiran Pemohon Naifa Agtika Putri yang tercatat nama ayah pemohon Ruddi Jatmiko .S dilakukan perubahan menjadi nama Ruddi Jatmiko Siregar.
18 — 9
Para pihak sepakat untuk mengasuh 2 orang anak yaitu:
1) Wolter Nappangga Manurung, laki-laki lahir pada 18 September 2015 di Pekanbaru;
2) Kanzia Naifa Putri Manurung, perempuan lahir pada 31 Desember 2019 di Pekanbaru;
Pasal 2.
Para pihak sepakat hak asuh anak pertama atas nama Wolter Nappangga Manurung, laki-laki, lahir pada 18 September 2015 di Pekanbaru berada dibawah Ayah kandungnya yaitu pihak Tergugat.
Dan hak asuh anak kedua atas nama Kanzia Naifa Putri Manurung, perempuan , lahir pada tanggal 31 Desember 2019 di Pekanbaru dibawah Ibu kandungnya yaitu Penggugat;
Pasal 3.
Para pihak sepakat untuk memnberikan akses dan kemudahan kepada para pihak selaku Ibu dan Ayah kandung anak-anak, untuk bertemu dan berinteraksi bersama anak-anak;
Pasal 4.
34 — 9
Menetapakan Penggugat sebagai Pemegang hak asuh atas anak-anak yang bernama Naifa Zara Alfian, Umur 10 Tahun, lahir tanggal 30 Oktober 2012, di Pekanbaru dan Muhammad Azam Alfian, Umur 7 Tahun, lahir tanggal 23 Januari 2016, di Pekanbaru, dengan kewajiban Penggugat memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut ;
5.
45 — 20
Kel.melayu Kota Piring Kec.Tanjung PinangTimur Kota Tanjung Pinang dan yang melakukan kekerasan psikistersebut adalah terdakwa Yulistiono Bin Saliman ;Bahwa benar saksi menerangkan bahwa hubungan saksi dengan terdakwaYulistiono Bin saliman adalah merupakan suami syah saksi dan kami telahmenikah pada tanggal 15 januari 2006 di KUA Kec. payung sekaki Kotapekanbaru sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor 31 / 31/1/2006 dandari pernikahan tersebut kami telah dikarunia 2(dua ) orang anak yangbernama NAIFA
147 — 14
Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah 3 (tiga) orang anak yang bernama Alle Sandria Aji bin Alfian Hendri, berumur 15 tahun, Alfan Irmansyah bin Alfian Hendri, berumur 14 tahun dan Naifa Ismi Adelia binti Alfian Hendri, berumur 10 tahun kepada Penggugat sejumlah Rp4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak-anak tersebut dewasa dan mandiri dengan kenaikan setiap tahunnya adalah 10 persen, diluar biaya pendidikan dan kesehatan;3.
15 — 11
Arasy Saputrabin Muhammad Arnas,lahir pada tanggal 10 Januari 2013, jenis kelamin laki-laki;
- Achmad Noval Novriansyahbin Muhammad Arnas,lahir pada tanggal 17 November 2017,jenis kelamin laki-laki;
- Naifa Anindita Putribinti Muhammad Arnas,lahir pada
DEWI SHINTA DAME SIAHAAN,SH,MH
Terdakwa:
NATAELI GULO Als NATAN
37 — 3
- 1 (Satu) buah Kunci leter Y.
Dikembalikan kepada yang berhak yakni Saksi NAIFA DILLAH.
Dirampas untuk dimusnahkan.
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
38 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 5 K/Pdt/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:1.MUCHSIN bin AWOD NAHDI, bertempat tinggal di DukuhKarangsari RT.02/Il, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang;Pemohon Kasasi dahulu Pembanding/Penggugat;Melawan:Munif Ali Dahbul, bertempat tinggal di Jalan Agus Salim Nomor65, Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pekalongan Timur, KotaPekalongan;NAIFA ALI DAHBUL, bertempat tinggal
5 — 0
Dalam Konvensi :
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Bobby Yukendra Bin Joni) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Hidayani Syahputri Binti Syahdan S.Pd) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Pakam;
- Menetapkan anak bernama Naufal Arkan Tsaqif, laki-laki, lahir tanggal 07 Mei 2015 dan Naifa Alishba
9 — 2
Raihan HanifFirstyawan ( umur 17 tahun) dan anak kedua bernama Farida KhanzaSalsabila (10 tahun) berada dalam asuhan Tergugat rekonpensi sedangkananak ketiga bernama Nurjihan Yumna Naifa Rafida ( umur 8 tahun) danMuhammad Raihan Tharig Aziz (umur 7 tahun) berada dalam asuhanPenggugat rekonpensi;Putusan Nomor 1024/Pdt.G/2019/PA.Po.
14 — 4
Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadapkepersidangan, tidak hadir;Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;Menjatuhkan talak satu Ba'n Shugra Tergugat (Sutrisno bin Yahmin ) terhadap Penggugat(Ayia Wati binti Rus MD);Menetapkan Penggugat (Ajia Wati binti Rusli MD) sebagai pemegang Hak Asuh terhadapketiga orang anak Penggugat dan Tergugat, masingmasing bernama : Febri GustiandaTrisna Putra, ANAK KETI dan Naifa Trisna Putri, sampai mereka mumyyiz dan baligh
25 — 1
luar kota dan pulang kembali ke rumah hingga malam, dankarena selalu menjadi bahan protes ibu mertua karena sering keSemarang, saya akhirnya berhenti dari MLM Tupperware (Juli 2017)Aktif sebagai Agen Asuransi AXA Financial yang beralamatkan di Jl.Mangkubumi Yogyakarta, sejak 2010 dan masih aktif Sampai saat ini.Saya pemilik usaha Laviola Gift & Wrapping (Bisnis Online dari Rumah)yang melayani jasa menyediakan hantaran dan berbagai souvenir sejak2010 dan masih aktif sampai saat ini.Saya pemilik LPK Naifa
30 — 3
Menetapkan hak asuh anak atas ketiga anakanak bernama ANAK 1,Naifa Tsabita dan ANAK 3kepada Tergugat;Hal 13 dari 31 halaman Put.0213/Pdt.G/2014/PA.Ptk.3.
30 — 6
Menetapkan anak bernama Naifa Syaqi Noviana, jenis kelamin perempuan, tempat tanggal lahir, Kulon Progo, 16 November 2016, berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat hingga anak tersebut berumur 18 (delapan belas) tahun, dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu, berbicara, dan mencurahkan kasih sayangnya terhadap anak tersebut;
5.
19 — 0
NAIFA MUTHMAINNAH binti MUNAWARSYAH (anak kandung Pewaris/Pemohon);
3.7.
49 — 0
Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan hasil kesepakatan bersama pada tanggal 01 November 2023, yaitu:
- Apabila terjadi perceraian diantara kedua belah pihak, maka Pihak Kesatu akan mendapatkan hak asuh (hadhanah) atas dua orang anak hasil perkawinan Pihak Kesatu dan Pihak Kedua yang bernama:
- Chika Zahira Salsabila binti Andika Efendi lahir di Pasir Panjang tanggal 21 Januari 2024;
- Andira Naifa
- Apabila terjadi perceraian diantara kedua belah pihak, maka Pihak Kesatu akan mendapatkan hak asuh (hadhanah) atas dua orang anak hasil perkawinan Pihak Kesatu dan Pihak Kedua yang bernama:
HERLAMBANG SAPUTRO, SH
Terdakwa:
SYAHRONI PRIHATIN Bin H. ERIZAL
31 — 27
REZKY NAIFA yang ditandatangani oleh , Amd.Ak selaku Direktur Utama CV. REZKY NAIFA pada tanggal 03 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang untuk pembelian alat-alat tulis kantor sebesar Rp.170.000.000,- (seratus tujuh puluh juta Rupiah) yang ditandatangani Saudara SYAHRONI dengan stempel CV. REZKY NAIFA;
Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi IFAN KURNIAWAN SYAHRIL.
26 — 4
>
Dalam Konvensi
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberi Izin Pemohon (Trimo bin Kemis) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (I Luh Magdalena binti I Gede Sueca) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
Dalam Rekonvensi:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan nafkah anak bernama Naifa