Ditemukan 1029 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr
Tanggal 31 Juli 2019 — Penuntut Umum:
RULLY AFANDI, SH.MH
Terdakwa:
H. MISLAN S.E., M.P
16653

  • 12. 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.942/VII/2015 tanggal 22 Juli 2015 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau beserta lampirannya.

    13. 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.581/VI/2016 tanggal 6 Juni 2016 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.942/VII/2015 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau beserta lampirannya.
    Bila) membutuhkan APBD Perubahan diawali denganPenyampaian usulan oleh OPD (Kepala OPD) yang ditujukankepada Ketua TAPD dan TAPD mengamanahkan kepadaKetua BAPPEDA untuk membahas usulan tersebut.3. Oleh BAPPEDA usulan tersebut dibahas bersama KepalaOPD untuk menentukan apakah kegiatan tersebut benarbenar prioritas untuk dilaksanakan, dan biasanya kegiatanyang diusulkan bukan merupakan kegiatan baru tetapi hanyapenambahan target atau volume terhadap kegiatan di APBDMurni.4.
    Komisi DPRD memanggil OPD mitra masingmasing Komisiuntuk membahas KUPAPPASP tersebut, setelah itu Komisimelaporkan ke Banggar hasil pembahasan Komisi denganMitra OPD dan hasil pembahasan tersebut disampaikanBanggar ke TAPD untuk mendapat persetujuan bersamaantara Banggar dan TAPD.7.
    ) Provinsi Riauyang Dalam melaksanakan tugas TAPD menyiapkan serta melaksanakankebijakan Gubernur Riau dalam rangka penyusunan APBD dan APBDP.Bahwa Tugas Sekretaris TAPD adalah sebagai berikut :1. melakukan telaah dan pengadministrasian secara sistematis seluruhproses pelaksanaan penyusunan APBD/PAPBD mulai daripenyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) /Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pidato pengantarnota keuangan dan nota keuangan tentang Rancangan APBD danPAPBD Provinsi
    Bahwa saksi disamping Sebagai Sekda Provinsi Riau Juga Sebagai KetuaTIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau BerdasarkanKeputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.581/VI/2016 Tanggal 6 Juni 2016Tentang Perubahan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.942/VII/2015Tentang Pembentukan TIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ProvinsiRiau.
    empat ribu empatratus lima puluh rupiah) atas kesepakatan antara komisi bersama denganOPD tersebut sehingga hasil itulah diserahkan kepada Baggar untukdilakukan finalisasi bersama dengan TAPD.
Upload : 15-06-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 07/PID.TPK/2014/PT..DPS
MADE NGURAH ADI PUTRA DANA
8625
  • . > Bahwa atas Proposal yang diajukan oleh Otorita Pengelola Obyek Daya TarikWisata Eks Pelabuhan Buleleng yang ditandatangani terdakwa tersebutselanjutnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melakukan evaluasi /verifikasiterhadap proposal tersebut dan kemudian dinyatakan layak;Bahwa kemudian dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaandan Pariwisata, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukanevaluasi terhadap proposal tersebut kKemudian dialokasikan anggaran untukOtorita Pengelola
    Bahanbahan kebersihan lingkungan dan 25.500.000,gedung IMACOJumlah 444.000.000. > Bahwa atas Proposal yang diajukan oleh Otorita Pengelola Obyek Daya TarikWisata Eks Pelabuhan Buleleng yang ditandatangani terdakwa tersebutselanjutnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melakukan evaluasi /verifikasiterhadap proposal tersebut dan kemudian dinyatakan layak;Bahwa kemudian dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaandan Pariwisata, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukanevaluasi terhadap
Register : 12-10-2015 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 22-02-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 170/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg
Tanggal 20 Januari 2016 — DON ROMA CAKRA NEGARA Bin KHOLIQ SANAYA
6021
  • pertanggungjawaban dan pelaporan, evaluasi belanjahibah dan belanja bantuan sosial yang bersumber dari AnggaranPendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah sebagai berikut :e Calon penerima Hibah mengajukan surat permohonanproposal kegiatan ke bagian TU Setda kota Bandunge Bagian TU Setda menyampaikan proposal tersebut keInspektorat Kota Bandung sebagai Ketua Tim PertimbanganPemberian Belanja Hibah dan Bansose Kemudian Inspektorat kota Bandung menyampaikankepada SKPD sebagai pemberi rekomendasie Selanjutmya oleh TAPD
    pertanggungjawaban dan pelaporan, evaluasi belanjahibah dan belanja bantuan sosial yang bersumber dari AnggaranPendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah sebagai berikut :e Calon penerima Hibah mengajukan surat permohonanproposal kegiatan ke bagian TU Setda kota Bandunge Bagian TU Setda menyampaikan proposal tersebut keInspektorat Kota Bandung sebagai Ketua Tim PertimbanganPemberian Belanja Hibah dan Bansose Kemudian Inspektorat kota Bandung menyampaikankepada SKPD sebagai pemberi rekomendasi Selanjutmya oleh TAPD
    pertamatama usulan masuk,setelah diperiksa dan memenuhi syarat diteruskan ke Tim Pertimbanganyang diketuai oleh Kepala Inspektorat Daerah, setelah diteliti kemudiandiserahkan kepada SKPD terkait untuk diberikan rekomendasi (setelahdilakukan verifikasi) dan kembali ke Tim Pertimbangan kemudian keTAPD untuk dibahas bersama DPRD (Banggar);Bahwa permohonan/proposal dari Forum Pemuda Olahraga dan Seni(FPOS) sebesar Rp 600.000.000, dan rekomendasi dari SKPD terkaitsebesar Rp 150.000.000,, kemudian oleh TAPD
    dengan pertimbangankemampuan keuangan dan sebagainya disetujui sebesar Rp75.000.000,, sedangkan usulan dari FPSS sebesar Rp 750.000.000,oleh SKPD terkait direkomendasi sebesar Rp 175.000.000,, kKemudianoleh TAPD disetujui sebesar Rp 50.000.000,;Bahwa laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibahdiserahkan kepada DPKAD, sehingga SKPD terkait tidak mengetahuirealisasi atas proposal yang telah diajukan;Bahwa APBD semua dibagikan kepada masingmasing Dinas terkait;Terhadap keterangan saksi Terdakwa
    Setelah Inspektorat mengklarifikasiproposal tersebut kemudian diserahkan ke SKPD sebagai pembuatrekomendasi, kemudian TAPD membuat daftar nominative penerimabelanja hibah yang dicantumkan dalam Rencana Kebijakan UmumAnggaran (RKUA) yang kemudian dibahas menjadi APBD dan PerwalPenjabaran APBD, setelah itu dicairkan;Bahwa proposal yang diajukan oleh Terdakwa (FPOS) sebesar Rp750.000.000,, setelah dilakukan analisa oleh Dinas Pemuda danOlahraga memberikan rekomendasi sebesar Rp 175.000.000.
Register : 12-03-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr
Tanggal 31 Juli 2019 — Penuntut Umum:
RULLY AFANDI, SH.MH
Terdakwa:
ABDUL HARIS SH.M.Si
14832

  • 12. 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.942/VII/2015 tanggal 22 Juli 2015 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau beserta lampirannya.

    13. 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.581/VI/2016 tanggal 6 Juni 2016 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.942/VII/2015 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau beserta lampirannya.
    Bila membutuhkan APBD Perubahan diawali denganPenyampaian usulan oleh OPD (Kepala OPD) yang ditujukankepada Ketua TAPD dan TAPD mengamanahkan kepadaKetua BAPPEDA untuk membahas usulan tersebut.3.
    ) Provinsi Riauyang Dalam melaksanakan tugas TAPD menyiapkan serta melaksanakankebijakan Gubernur Riau dalam rangka penyusunan APBD dan APBDP.Bahwa Tugas Sekretaris TAPD adalah sebagai berikut :1. melakukan telaah dan pengadministrasian secara sistematis seluruhproses pelaksanaan penyusunan APBD/PAPBD mulai daripenyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) /Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pidato pengantarnota keuangan dan nota keuangan tentang Rancangan APBD danPAPBD Provinsi
    Sekda Provinsi Riau dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah Provinsiyang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Gubernur.Bahwa saksi disamping Sebagai Sekda Provinsi Riau Juga Sebagai KetuaTIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau BerdasarkanKeputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.581/V1/2016 Tanggal 6 Juni 2016Tentang Perubahan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.942/VII/2015Tentang Pembentukan TIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ProvinsiRiau.Hal 154 dari 305 halaman Putusan Nomor 25
    juta dua ratus enam puluh empat ribu empatratus lima puluh rupiah) atas kesepakatan antara komisi bersama denganOPD tersebut sehingga hasil itulah diserahkan kepada Baggar untukdilakukan finalisasi bersama dengan TAPD.
    ) dan seluruh Tim TAPD telah menandatangani semuadokumen Notulen Rapat dan juga Notulen rapat mengenai PembahasanPenambahan Anggaran Dispora Propinsi Riau APBD Perubahan ; Bahwa sewaktu) menyetujui dan menandatangani Notulen = rapatPembahasan Penambahan Anggaran oleh SKPD Dispora saksi tidakmengetahui alasan disetujui dank arena semua Tim sudah menandatangan!
Putus : 25-01-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 181/PID.SUS/TPK/2016/PN SBY
Tanggal 25 Januari 2017 — MOCH.YUSUF ASHARI Kejaksaann Negeri Magetan
9017
  • , setelah iturancangan KUA/PPAS itu disepakati dan dituangkan dalam notakesepakatan yang ditandatangani bersama oleh Bupati dan PimpinanDPRD;Bahwa selanjutnya setelah nota Kesepakatan, TAPD mengirim surat kepada SKPD untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA);Bahwa setelah RKA disusun, kemudian TAPD melakukan pembahasandalam bentuk verifikasi untuk menelaah kesesuaian antara RKA SKPDdengan KUA/PPAS yang telah disepakati bersama; Bahwa selanjutnya RKA SKDP dijadikan bahan untuk menyusunRancangan
    dalam pembahasan sebagaimana jawabansaksi sebelumnya bahwa saksi tidak pernah dilibatkan; Bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak pernahmelakukan pembahasan atas usulan anggaran yang dibutuhkan untukpengadaan sepatu diselur'uh SKPD dan Kecamatan KabupatenMagetan Tahun 2014;Bahwa saksi selaku Ketua TAPD atau selaku Plt Sekda tidak mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaansepatu diseluruh SKPD dan Kecamatan Tahun 2014, dan TAPD tidakHalaman 38 Putusan Nomor 181/Pid.Sus/TPK
    kewenangan TAPD;Bahwa untuk pengadaan sepatu di SKPD dan Kecamatan KabupatenMagetan tahun 2014 saksi tidak tahu mekanisme pembayarannya,serta dibayarkan kepada siapa saja, hal tersebut sudah menjadikewenangan masingmasing Kepala SKPD selaku PA/KPA serta sudah bukan lagi menjadi kewenangan TAPD;Bahwa saksi pernah menerima Surat Penawaran dari Asosiasi PerajinKulit (ASPEK) yang ditandatangi oleh Terdakwa, substansi surat perihalPenawaran sepatu dinas, saksi lupa surat tersebut masuk dalamregister
    SbyBahwa saksi tidak tahu sama sekali bagaimana bisa muncul AnggaranPengadaan Sepatu T.A. 2014 dalam RAPBD dan selanjutnya masuk keDPPA masingmasing SKPD dan Kecamatan karena saksi selakuKetua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak pernahdilibatkan dalam Pembahasan dan Penyusunannya; Bahwa atas keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan karena tidak tahu;Saksi IRIANTO,ST.
    Bahwa pada bulan Agustus 2014, Saksi Warsito selaku SekretarisBAPPEDA Kabupaten Magetan selaku Ketua Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) dan Saksi Sumarjoko, SH., selaku Kepala BAPPEDAHalaman 96 Putusan Nomor 181/Pid.Sus/TPK/2016/PN.
Register : 08-12-2015 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 84/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pbr
Tanggal 12 April 2016 — SOFIAN Als PIAN Bin TAIMAN
7411
  • JONI AMDANI maupun Kepala Bidang Bina Marga Sadr.Halaman 57 dari 213 halaman Putusan Nomor 84/Pid.SusTPK/2015/PN.PorNUR ISTIQLAL dalam membahas ataupun menyusun RKA yang telahdibahas dalam rapat TAPD dengan Banggar DPRD Kota Dumaitersebut.
    , kemudian TAPD menggabungkan seluruh RKASKPD untuk dibuat Ranperda APBD setelah Ranperda APBD tersebutdisampaikan oleh Walikota ke DPRD melalui sidang Paripurnakemudian TAPD bersama Banggar DPRD melakukan Pembahasantentang Ranperda APBD tersebut biasanya yang dibahas terlebihdahulu adalah dari anggaran pendapatan dan didalam pembahasananggaran tersebut bila diperlukan diikutkan SKPD yang ada fungsipenerimaannya dan setelah pembahasan biasanya adanya kenaikanpendapatan dibandingkan pendapatan yang
    Kemudian TAPD menyusun rancangan Kebijakan UmumAPBD (KUA) Rancangan KUA yang telah disusun oleh SekretarisDaerah selaku Ketua TAPD kepada Kepala Daerah dalam hal iniWalikota Dumai. Setelah Rancangan KUA disepakati, kemudianPemerintah Daerah menyusun rancangan Prioritas dan PlafonAnggaran Sementara (PPAS).
    Berdasarkan nota kesepakatan tersebut, TAPD menyiapkanrancangan surat edaran Walikota Dumai tentang pedomanpenyusunan RKASKPD sebagai acuan Kepala SKPD seKota Dumaidalam menyusun RKASKPD. Adapun Kepala SKPD menyusunrancangan belanja langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanjabarang dan jasa, serta belanja modal kemudian RKA tersebutdikirimkan kepada Kepala Daerah melalui PPKDBUD. Walikotamenyampaikan RAPBD kepada DPRD untuk dilakukan pembahasanRAPBD antara TAPD dengan Tim Banggar DPRD.
    Ahmadi, namun demikian untukpertanggungan pekerjaan saksi tetap kepada Kepala Dinas selakuPengguna Anggaran; Bahwa pertamatama Dinas PU Kota Dumai menerima Pagu Anggarandari TAPD Kota Dumai Kirakira pada bulan Juli tahun 2013selanjutnya Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran memberikandisposisi untuk melakukan rapat antar bidang untuk menentukanpembagian Alokasi Dana dari TAPD, dimana yang ikut dalam rapat ituadalah Kepala Dinas, selurun Kabid Dinas PU dan Kasi Dinas PU,yang mempunyai keterkaitan
Register : 05-03-2013 — Putus : 11-07-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 15/PID.TK/2013/PN.TK
Tanggal 11 Juli 2013 —
393
  • ,dipersidangan pada pokoknya saksi menerangkan di bawahsumpah sebagai berikut :Bahwa benar saksi kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga.Bahwa benar saksi sebagai Kepala Bagian Anggaran, Tugas dan tanggungjawabsaksi adalah membantu pipimpinan dalam hal :Mempersiapkan pedoman penyusunan APBD.Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas RKASKPD danmempersiapkan penggunaan RAPBD.Bersama sama dengan TAPD melakukan pembahasan RAPBD dengan DPRD.Bersama TAPD mepersiapkan dan menyusun
    raperda tentang APBD danpembahasan dengan DPRD sampai ditetapkan menjadi peraturan daerah tentangAPBD.Bersama TAPD menyusun peraturan Gubernur tentang penjabaran APBD.Bersama TAPD membahas DPASKPD sampai dengan disahkannya DPASKPDoleh pejabat pengelola keuangan daerah setelah disetujui oleh kordinatorpengelola keuangan daerah.Menyiapkan dokumen Surat Penyediaan Dana (SPD) untuk diterbitkan olehpejabat pengelola keuangan daerah.Bahwa benar saksi mengetahui adanya dana insentif / biaya pemungutan
Putus : 07-09-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PN SERANG Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Srg
Tanggal 7 September 2018 — ILA NURIAWATI, SE
16436
  • Margono, saat itu H.Margono mengatakan sudah ada di TAPD, seharusnya harus melaluiHalaman 142 dari 451 halaman Putusan Nomor : 14/Pid.SusTpk/2018/PN.SRGBidang Anggaran sebelum ke TAPD, saat itu Saksi tidak melakukankonfirmasi ke TAPD tentang usulan penambahan anggaran tersebutkepada TAPD;Bahwa apa yang disampaikan oleh H.
    Selanjutnya rancangan DPASKPD disampaikan kepada PPKD untuk diverifikasi bersama kepalaSKPD dan TAPD.
    Margono mengatakan usulanpenambahan anggaran tersebut sudah ada di TAPD. Seharusnyapenambahan anggaran harus melalui Bidang Anggaran sebelum ke TAPD,saat itu Saksi Cecep Malik Ismail tidak melakukan konfirmasi ke TAPDtentang usulan penambahan anggaran yang disebutkan oleh H. margonotersebut kepada TAPD.
    Margono (Alm) mengatakan usulan penambahan anggaran tersebutsudah ada di TAPD. Seharusnya penambahan anggaran harus melalui BidangAnggaran sebelum ke TAPD, saat itu Saksi Cecep Malik Ismail tidak melakukankonfirmasi ke TAPD tentang usulan penambahan anggaran yang disebutkanoleh H. Margono tersebut kepada TAPD. Bahwa kemudian apa yangdisampaikan oleh H.
    Margono mengatakan usulanpenambahan anggaran tersebut sudah ada di TAPD. Seharusnyapenambahan anggaran harus melalui Bidang Anggaran sebelum ke TAPD,saat itu Saksi Cecep Malik Ismail tidak melakukan konfirmasi ke TAPDtentang usulan penambahan anggaran yang disebutkan oleh H. Margono(Alm) tersebut kepada TAPD. Bahwa kemudian apa yang disampaikan olehH.
Register : 13-07-2016 — Putus : 19-08-2016 — Upload : 16-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 24/PID.TPK/2016/PT BDG
Tanggal 19 Agustus 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : ANANG SUHARTONO, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : IRIANA.,A.MD
7442
  • Kepala SKPD menyusun rekomendasi dan menyampaikankepada Bupati melalui TAPD ;7. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikanpertimbangan terhadap rekomendasi belanja hibah sesuaidengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah;8. TAPD menyusun Daftar Nominatif Calon Penerima BelanjaHibah (DNCPBH) berdasarkan pertimbangan belanja hibah danrekomendasi belanja ;9. TAPD menyampaikan DNCPBH kepada Bupati disertai denganpertimbangan dan rekomendasi belanja hibah ;10.
    Kepala SKPD menyusun rekomendasi dan menyampaikankepada Bupati melalui TAPD ;Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikanpertimbangan terhadap rekomendasi belanja hibah sesuaidengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah;TAPD menyusun Daftar Nominatif Calon Penerima BelanjaHibah (DNCPBH) berdasarkan pertimbangan belanja hibah danrekomendasi belanja ;TAPD menyampaikan DNCPBH kepada Bupati disertai denganpertimbangan dan rekomendasi belanja hibah ;10.
    (Disita dari OMAN SUPRATMAN) ;1 (satu) berkas Foto Copy Surat Keputusan Bupati SubangNomor : 902/KEP.199DPPKAD/2014 tentang PembentukanTim TAPD Kab. Subang. tanggal 26 Juni 2014. (Disita darisaksi UJANG SUTRISNA) ;1 (satu) berkas Foto Copy Petikan Surat Keputusan BupatiSubang Nomor : 820/KEP.270 ABKD/2011 tanggal 23 Maret2011. Tentang Pengangkatan sebagai Kabagsos PemdaKab. Subang.
Putus : 09-01-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2017 K/Pid. Sus/2012
Tanggal 9 Januari 2013 — AGUNG PURNO SARJONO
11499 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sus/201210Pada tanggal 23 November 2011 dilakukan pembahasan khusus mengenai TambahanPenghasilan Pegawai (TPP) antara Badan Anggaran DPRD Kota Semarang, TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)beserta Badan Kepegawaian Daerah (BKD), pada pembahasan tersebut terjadiperbedaan pendapat antara anggota Badan Anggaran DPRD dengan TAPD danSKPD atas penentuan besaran pemberian tunjangan, yang mengakibatkan tidaktercapai titik temu atau kesepakatan dalam pembahasan TPP
    ) dan satuanKerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta Badan Kepegawaian Daerah(BKD), pada pembahasan tersebut terjadi perbedaan pendapat antaraanggota Badan Anggaran DPRD dengan TAPD dan SKPD atas penentuanbesaran pemberian tunjangan, yang mengakibatkan tidak tercapai titiktemu atau kesepakatan dalam pembahasan TPP tersebut, sehingga sidangakhirnya diskors.
Register : 01-04-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 1/PID.TPK/2021/PT SMR
Tanggal 5 Mei 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : A. JOHANSYAH Bin Alm MUHAMMAD HASAN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDI YAPRIZAL, SH
11948
  • MUSYAHRIM, MM Bin (Alm) MUGENI selaku KepalaDinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur kemudian Proposal LKPGigacom beserta Surat Rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiKalimantan Timur Nomor : 849/3400/VII/2013 tanggal 14 Nopember2013 tentang rekomendasi mohon Bansos/Hibah APBDP 2014/APBNMurni 2014. diteruskan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Provinsi Kalimantan Timur untuk dilakukan pembahasanbersama bersama dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi KalimantanTimur.Bahwa setelah dibahas
    oleh Tim TAPD Provinsi Kalimantan Timurbersama sama dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timurselanjutnya Tim TAPD Provinsi Kalimantan Timur menyetujul pemberianhibah LKP Gigacom selaku penerima hibah selanjutnya DinasPendidikan Provinsi Kalimantan Timur membuat daftar rekapitulasirekomendasi usulan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan TimurBansos dan Hibah kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur APBDtahun 2012 dan APBD tahun 2014 selanjutnya Wakil Gubernur ProvinsiKalimantan Timur membuat
    TPK/2021/PT SMRBahwa Tim Visitasi Monitoring Dan Evaluasi yang dibentukberdasarkan : SK Nomor : 800/K.645/VII/2012 tanggal 21 Maret 2012,tidak memberikan rekomendasi kepada LKP Gigacom Bontang untukdipertimbangkan dalam pemberian dana hibah Pemerintah ProvinsiKalimantan Timur tahun anggaran 2012 karena telah ditetapkan olehTim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timurnama nama penerima hibah beserta besarannya.Bahwa Tim Visitasi Monitoring Dan Evaluasi yang dibentukberdasarkan :
    oleh Tim TAPD Provinsi Kalimantan Timurbersama sama dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timurselanjutnya Tim TAPD Provinsi Kalimantan Timur menyetujul pemberianhibah LKP Gigacom Bontang selaku penerima hibah selanjutnya DinasPendidikan Provinsi Kalimantan Timur membuat daftar rekapitulasirekomendasi usulan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan TimurBansos dan Hibah kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur APBDHalaman 52 dari 192 Putusan Nomor 1/PID.
    oleh Tim TAPD Provinsi Kalimantan Timurbersama sama dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timurselanjutnya Tim TAPD Provinsi Kalimantan Timur menyetujul pemberianhibah yang diberikan kepada LKP Gigacom selaku penerima hibahselanjutnya Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur membuatdaftar rekapitulasi rekomendasi usulan Dinas Pendidikan ProvinsiKalimantan Timur Bansos dan Hibah kepada Gubernur ProvinsiHalaman 89 dari 192 Putusan Nomor 1/PID.
Putus : 26-07-2016 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN SERANG Nomor 9/Pid.Sus-Tpk/2016/PN.SRG
Tanggal 26 Juli 2016 — FL. TRI SATRIYA SANTOSA
12354
  • Lazimannya apabila telah ketok palu (RAPBD 2016disetujul) maka biasanya ada pemberian uang hadiah (giving) dari TAPD(Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan kali ini ada anggaran penyertaanHalaman 95 dari 347 hal Perkara Nomor 09/Pid.SusTPK/2016/PN.Srgmodal daerah kepada modal PT BGD. Lalu Sdr.
    Saksi memberikan uang tersebut kepada Terdakwa FL.TRISATRIYA SANTOSA di kamar ANDRA SONY;Bahwa selain uang dari TAPD tersebut sebelumnya sudah ada uangdalam amplop yang masingmasing berisikan Rp1.500.000,00 (satu jutalima ratus ribu rupiah) namun Saksi tidak mengetahui sumber uangtersebut;Bahwa saat itu uang yang diberikan oleh Agus (TAPD) dibagikan kepadaanggota Dewan masingmasing Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk39 anggota Banggar;Bahwa uang dari TAPD sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah
    TRI SATRIA SANTOSAuang tersebut berasal dari TAPD; Pada Tanggal 15 s/d 17 September 2015, Kunjungan Kerja Tim BadanAnggaran ke Semarang, dalam rangka Pembahsanan APBD Murni2016, saat itu Saksi menerima uang selain dari uang SPPD, sebesarRp2.500.000,00 + Rp1.000.000,00 = Rp3.000.000,00 (tiga juta limaratus ribu rupiah), menurut informasi dari FL. TRI SATRIA SANTOSAsumber uangnya berasal dari TAPD dan PT.
    Yang Terdakwa tahu ASEPKOMARUDIN aliasENDANG sudah membawa map yang didalamnya berisiamplop coklat besar yang berisi amplop putih sebanyak 40 buah;Bahwa Pada saat kunjungan kerja di Semarang pihak TAPD jugamenambahkan sejumlah uang, dan yang mengkomunikasikan permintaanuang kepada pihak TAPD adalah Terdakwa, karena Terdakwa merupakanKetua Harian Banggar DPRD Propinsi Banten.
    Tidak ada hakhak dariAnggota Dewan yang dirugikan ketika Anggota DPRD Provinsi Banten tersebutmelakukan kunjungan kerja ke daerah, sehingga tidak ada alasan penerimaanuang selain dari uang perjalanan SPPD yang diperoleh dari pihak TAPD/PT.BGD atau pihak lain yang merupakan uang kerohiman.
Putus : 20-10-2017 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1868 K/PID.SUS/2017
Tanggal 20 Oktober 2017 — MOHAMMAD MAKU, S.Sos.;DKK
12886 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1868 K/Pid.Sus/2017Latar belakang dilakukannya perubahan/pergeseran anggaran oleh karenaadanya usulan Terdakwa selaku KPA bersamasama Terdakwa II selakuPPTK yang mengajukan permohonan penambahan/perubahan anggarankepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Boalemo, halmana dikarenakan adanya Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor12/02/1/2013 tanggal 10 Januari 2013 tentang Penetapan Lokasi untukPembangunan Ruas Jalan di Kabupaten Boalemo dan PengembanganRumah Dinas Bupati Boalemo
    Publik Budi Edi Saptono (JeffryIgnasius Benyamin dan Muhamad Rifky)yang sebelumnya telah melakukanpenilaian terhadap 7 (tujuh) Desa yaitu Desa Tangkobu, Desa Rejonegoro,Desa Sosial, Desa Molombulahe, Desa Wonggahu, Desa Lahumbo, DesaMohungo, sehingga usulan perubahan atau pergeseran anggaran ini adalahsematamata ditujukan untuk membayar jasa penilai yang telah melakukanpenilaian wajar terhadap 7 (tujuh) Desa;Bahwa hasil rapat pembahasan perubahan/pergeseran anggaran TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD
    SKPD Dinas Perhubungan untuk lokasi pembangunan tempat KIR danMedia Center;Atas dasar permohonan dari ketiga dinas tersebut, kKemudian dilakukanrapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahasHal. 5 dari 119 hal. Put.
    No. 1868 K/Pid.Sus/2017kebutuhan dana untuk lahan pembangunaninfrastruktur, Rapatdilaksanakan di Ruangan Sekretariat Daerah yang dihadiri olehSUJARNO ABDUL HAMID sebagai Sekretaris Daerah KabupatenBoalemo, dan sebagai Ketua TAPD sekaligus sebagai PenggunaAnggaran untuk SKPD Sekretariat Daerah Kabupaten Boalemo TahunAnggaran 2013 membahas dan mengatur tentang seluruh kebutuhantanah yang menjadi prioritas akan dilaksanakan pada tahun 2013;Rapat pembahasan di Ruangan Sekretariat Daerah yang dihadiri
    SKPD Dinas Perhubungan untuk lokasi pembangunan tempat KIRdan Media Center;Atas dasar permohonan dari masingmasing instansi atau dinastersebut telah ditindaklanjuti dengan dilakukan rapat bersama TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas kebutuhan danauntuk lahan pembangunan infrastruktur.
Register : 21-02-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 31-03-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 3/PID.TPK/2020/PT MKS
Tanggal 30 Maret 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HABIBI Diwakili Oleh : IMRAN, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FADJAR.,SH.,MH
9432
  • Asli Surat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Makassar (TAPD) H. Ibrahim Saleh., MM, Nomor :910/2277/BPKAD/XI/ 2016, Tanggal 3 November 2016 tentang Pertimbangan TAPD atas permohonan Hibah.
35. Asli Surat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Makassar (TAPD) H.B. AMIRUDDIN SE.,MM, Nomor : 17910/20766/ BPKAD/XI/2017, Tanggal 7 November 2017 perihal Pertimbangan TAPD atas permohonan Hibah uang.
36.
Put.Nomor 3/PID.SUS.TPK/2020/PT.MKS32.33.34.35.36.37.38.39.40.41.42.Juli 2017.Asli Berita acara Rapat Komisioner KPU Kota Makassar FinalisasiAnggaran Pemilihan walikota dan wakil walikota Makassar Tahun 2018Nomor : 143/BA/VII/2017, Tanggal 25 Juli 2017.Asli Rekap anggaran belanja hibah Pemilihan Walikota dan Makassartahun 2018 T.A. 2018, tanggal 25 Juli 2017.Asli Surat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Makassar (TAPD) H.Ibrahim Saleh., MM, Nomor : 910/2277/BPKAD/XI/2016, Tanggal 3November 2016
tentang Pertimbangan TAPD atas permohonan Hibah.Asli Surat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Makassar (TAPD)H.B.
2018, tanggal 31 Juli 2017.Asli Usulan Kebutuhan Biaya KPU Kota Makassar belanja hibahPemilinan Walikota dan Makassar tahun 2018 T.A. 2018, tanggal 31Juli 2017.Asli Berita acara Rapat Komisioner KPU Kota Makassar FinalisasiAnggaran Pemilihan walikota dan wakil walikota Makassar Tahun2018 Nomor : 143/BA/VII/2017, Tanggal 25 Juli 2017.Asli Rekap anggaran belanja hibah Pemilihan Walikota danMakassar tahun 2018 T.A. 2018, tanggal 25 Juli 2017.Asli Surat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Makassar (TAPD
Ibrahim Saleh., MM, Nomor : 910/2277/BPKAD/X1/2016, Tanggal3 November 2016 tentang Pertimbangan TAPD atas permohonanHibah.Asli Surat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Makassar (TAPD)H.B. AMIRUDDIN SE.
Put.Nomor 3/PID.SUS.TPK/2020/PT.MKS33.34.35.36.37.38.39.40.41.Makassar Tahun 2018 Nomor : 143/BA/VII/2017, Tanggal 25 Juli2017.Asli Rekap anggaran belanja hibah Pemilihan Walikota danMakassar tahun 2018 T.A. 2018, tanggal 25 Juli 2017.Asli Surat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Makassar(TAPD) H. Ibrahim Saleh., MM, Nomor :910/2277/BPKAD/XI1/2016, Tanggal 3 November 2016 tentang Pertimbangan TAPDatas permohonan Hibah.Asli Surat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Makassar(TAPD) H.B.
Register : 12-10-2015 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 169/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg
Tanggal 20 Januari 2016 — AOM RICKY TAMARA Bin JUJU LESMANA
6825
  • pertanggungjawaban dan pelaporan, evaluasi belanjahibah dan belanja bantuan sosial yang bersumber dari AnggaranPendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah sebagai berikut :Calon penerima Hibah mengajukan surat permohonanproposal kegiatan ke bagian TU Setda kota BandungBagian TU Setda menyampaikan proposal tersebut keInspektorat Kota Bandung sebagai Ketua Tim PertimbanganPemberian Belanja Hibah dan BansosKemudian Inspektorat kota Bandung menyampaikankepada SKPD sebagai pemberi rekomendasiSelanjutmya oleh TAPD
    pertanggungjawaban dan pelaporan, evaluasi belanjahibah dan belanja bantuan sosial yang bersumber dari AnggaranPendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah sebagai berikut :e Calon penerima Hibah mengajukan surat permohonanproposal kegiatan ke bagian TU Setda kota Bandunge Bagian TU Setda menyampaikan proposal tersebut keInspektorat Kota Bandung sebagai Ketua Tim PertimbanganPemberian Belanja Hibah dan Bansose Kemudian Inspektorat kota Bandung menyampaikankepada SKPD sebagai pemberi rekomendasie Selanjutmya oleh TAPD
    ditujukan kepada Walikota Bandungmelalui Bagian Tata Usaha Setda Kota Bandung, dansetelah dilakukanpemeriksaan kelengkapan berkas permohonan kemudian berkasproposal tersebut disampaikan ke Walikota untuk diberikan disposisi,kemudian setelah kembali ke Bagian TU berkas proposal tersebutditeruskan ke Tim Pertimbangan Hibah/Bansos yang diketuai oleh KepalaInspektorat Kota Bandung dan setelah Inspektorat mengklarifikasiproposal tersebut kemudian menyerahkan ke SKPD untuk dibuatrekomendasi, kemudian TAPD
    Setelah Inspektorat mengklarifikasiproposal tersebut kemudian diserahkan ke SKPD sebagai pembuatrekomendasi, kemudian TAPD membuat daftar nominative penerimabelanja hibah yang dicantumkan dalam Rencana Kebijakan UmumAnggaran (RKUA) yang kemudian dibahas menjadi APBD dan PerwalPenjabaran APBD, setelah itu dicairkan;e Bahwa atas usulan saksi kepada Ketua TAPD yang kemudian dianalisamuncul angka Rp 50.000.000.
Upload : 19-06-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 13/PID.SUS.K/2014/PT-MDN
IR. WISTON BONATUA LUBIS, MT
2418
  • FC Keputusan Walikota Pematangsiantar No. 903.2688/WKTAhun2006 tanggal 4 Oktober 2006 tentang Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2007 FC Keputusan Walikota Pematangsiantar No. 903.2688/WKTAhun2006 tanggal 4 Oktober 2006 tentang Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2007 1 (satu) eksemplar FC legalisir Keputusan Gubernur Sumatera UtaraNomor : 903/2067k tentang evaluasi Rancangan Peraturan DaerahPematangsiantar tentang Perubahan
    ) Kota Pematangsiantar TA. 2007. 1 (satu) eksemplar FC legalisir Keputusan Walikota PematangsiantarNomor : 903861.a/WKTahun 2007 tentang Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) Kota Pematangsiantar TA. 2008.
    Tahun Anggaran 2007 12.FC Keputusan Walikota Pematangsiantar No. 903.2688/WKTAhun2006 tanggal 4 Oktober 2006 tentang Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2007 13.1 (satu) eksemplar FC legalisir Keputusan Gubernur Sumatera UtaraNomor : 903/2067k tentang evaluasi Rancangan Peraturan DaerahPematangsiantar tentang Perubahan APBD TA 2007 dan RancanganPeraturan Walikota Pematangsiantar tentang Penjabaran PerubahanAPBD TA 2007 dan penjelasannya. 14 1 (satu) eksemplar
    :903/460/K/2007 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah KotaPematangsiantar tentang APBD TA 2007 dan Rancangan PeraturanWalikota Pematangsiantar tentang Penjabaran APBD TA 2007. 18.1 (satu) eksemplar FC legalisir Keputusan DPRD KotaPematangsiantar No.4 Tahun 2007 tentang Penetapan EvaluasiAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota PematangsiantarTA.2007. 19.1 (satu) eksemplar FC legalisir Keputusan Walikota PematangsiantarNomor : 9032688/WKTahun 2006 tentang Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD
    Tahun Anggaran 2007 12.FC Keputusan Walikota Pematangsiantar No. 903.2688/WKTAhun2006 tanggal 4 Oktober 2006 tentang Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2007 13.1 (satu) eksemplar FC legalisir Keputusan Gubernur Sumatera UtaraNomor : 903/2067k tentang evaluasi Rancangan Peraturan DaerahPematangsiantar tentang Perubahan APBD TA 2007 dan RancanganPeraturan Walikota Pematangsiantar tentang Penjabaran PerubahanAPBD TA 2007 dan penjelasannya. 141 (satu) eksemplar
Register : 10-05-2016 — Putus : 06-09-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 68/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Smg
Tanggal 6 September 2016 — MOCHTAR HIDAYAT Bin H. SOEKARNO PRANOTO
102101
  • (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).e TAPD memberikan pertimbangan atas rekomendasi sesuai denganprioritas dan kKemampuan keuangan daerah.e Hasil evaluasi dan rekomendasi TAPD kemudian dimasukan dalamKUA (Kebijakan Umum Anggaran) / PPAS (Prioritas Plafon AnggaranSementara), yang kemudian dibahas dalam rapat Banggar DPRD KotaSemarang, hasilnya berupa APBD.e Hibah berupa uang dicantumkan/dianggarkan dalam belanja tidaklangsung DPAPPKD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran PejabatPengelola Keuangan Daerah) dalam
    Disinisebelumnya ada konsultasi dan koordinasi antara Disosporadengan TAPD.. Dari TAPD ada usulan bentuk rupiah ke RAPBD/APBD yangkemudian oleh Walikota disampaikan ke DPRD Kota Semarang.Hasil dari APBD diantaranya terdapat DPA Koni Kota Semarangyang ada di DPKAD Kota Semarang melalui belanja tidaklangsung..
    Fotocopy Nomor Rekening Bank Penerima hibah.10.Setelan data tersebut lengkap DPKAD membuat SPM (Surat PerintahMembayar) ditandatangani oleh Kepala Dinas DPKAD.11.Kemudian dibuatkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)ditandatangani oleh Bendahara Umum Daerah, langsung transfer kerekening Koni Kota SemarangBahwa mengenai susunan TAPD Kota Semarang saksi lupa, namun yangtermasuk menjadi TAPD antara lain Sekda selaku Ketua, Kepala Bappeda,Kepala DPKAD (anggota), Para Asisten, Inspektorat, Kabag Hukum
    olehDisospora, sedangkan TAPD hanya melakukan klarifikasi apabila adakekurangan ataupun ada yang perlu dijelaskan lebih lanjut oleh Koni, adapunyang menjadi acuan dalam mempertimbangkan proposal tersebut antara lainada tidaknya ketersediaan anggaran, dan kemanfatan bantuan tersebut bagikemajuan atau keberhasilan Pemkot SemarangBahwa dalam melakukan klarifikasi yang dilakukan TAPD terhadap proposalpermohonan bantuan dana hibah KONI Kota Semarang tidak dilakukanpembahasan atau rapatrapat bersama dengan
    (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).TAPD memberikan pertimbangan atas rekomendasi sesuai denganprioritas dan kKemampuan keuangan daerah.Hasil evaluasi dan rekomendasi TAPD kemudian dimasukan dalamKUA (Kebijakan Umum Anggaran) / PPAS (Prioritas Plafon AnggaranSementara), yang kemudian dibahas dalam rapat Banggar DPRD KotaSemarang, hasilnya berupa APBD.Hibah berupa uang dicantumkan/dianggarkan dalam belanja tidaklangsung DPAPPKD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran PejabatPengelola Keuangan Daerah) dalam hal
Register : 26-11-2020 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn
Tanggal 12 April 2021 — Penuntut Umum:
RONALD FERDINAND WOROTIKAN
Terdakwa:
1.ROBERT NAINGGOLAN
2.LAYARI SINUKABAN
3.JAPORMAN SARAGIH
28751
  • , mempunyaitugas sebagai TAPD menyiapkan dokumen yang berkaitan denganAPBD, baik APBD murni, perubahan dan pertanggungjawaban APBDmurni dan PAPBD.
    Sebagai TAPD dibantu unsur yang lain, ada unsurSekretaris Kepala Biro Keuangan, unsur Wakil Ketua, Kepala BAPPEDA,Kepala DISPENDA, dan seterusnya;Bahwa pada saat Saksi sebagai Ketua TAPD, Baharuddin Siagiansebagai Kepala Biro Keuangan dalam TAPD sebagai Sekretaris TAPD;Bahwa secara ex Officio juga pimpinan DPRD juga menjadi PimpinanBanggar dan Saksi sering berkomunikasi dengan pimpinan DPRDkarena pimpinan DPRD itu juga secara ex officio menjadi pimpinanBanggar;Bahwa mekanisme LPJP seperti diatur
    Saya sendiri pada saat berjalannya pembahasan LPJP2012 tersebut pernah dilapori oleh TAPD dengan bahasa sudah sekianorang yang sudah .... namun untuk siapa yang sudah atau siapa yangbelum saya tidak pernah dilapori;Bahwa menurut saksi tidak ada TAPD yang melapor kepada saksi.
    Saksi kKemudian mengajak TAPD untuk ikutbersama dalam pertemuan tersebut. Dalam pertemuan tersebutperwakilan pimpinan dewan meminta uang yang menurut saksi adalahdana aspirasi.
    Perihal undangan tanggal 12 Mei 2015 kepada TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Prov.Sumatera utara yangditandatangani oleh Plh. Sekretaris Daerah Dr. Ir. Hj.
Putus : 26-07-2016 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN SERANG Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Serang
Tanggal 26 Juli 2016 — H. SRI MULYAHARTONO
12854
  • Lazimannya apabila telah ketok palu (RAPBD 2016disetujul) maka biasanya ada pemberian uang hadiah (giving) dari TAPD(Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan kali ini ada anggaran penyertaanHalaman 95 dari 347 hal Perkara Nomor 09/Pid.SusTPK/2016/PN.Srgmodal daerah kepada modal PT BGD. Lalu Sdr.
    Saksi memberikan uang tersebut kepada Terdakwa FL.TRISATRIYA SANTOSA di kamar ANDRA SONY;Bahwa selain uang dari TAPD tersebut sebelumnya sudah ada uangdalam amplop yang masingmasing berisikan Rp1.500.000,00 (satu jutalima ratus ribu rupiah) namun Saksi tidak mengetahui sumber uangtersebut;Bahwa saat itu uang yang diberikan oleh Agus (TAPD) dibagikan kepadaanggota Dewan masingmasing Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk39 anggota Banggar;Bahwa uang dari TAPD sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah
    TRI SATRIA SANTOSAuang tersebut berasal dari TAPD; Pada Tanggal 15 s/d 17 September 2015, Kunjungan Kerja Tim BadanAnggaran ke Semarang, dalam rangka Pembahsanan APBD Murni2016, saat itu Saksi menerima uang selain dari uang SPPD, sebesarRp2.500.000,00 + Rp1.000.000,00 = Rp3.000.000,00 (tiga juta limaratus ribu rupiah), menurut informasi dari FL. TRI SATRIA SANTOSAsumber uangnya berasal dari TAPD dan PT.
    Yang Terdakwa tahu ASEPKOMARUDIN aliasENDANG sudah membawa map yang didalamnya berisiamplop coklat besar yang berisi amplop putih sebanyak 40 buah;Bahwa Pada saat kunjungan kerja di Semarang pihak TAPD jugamenambahkan sejumlah uang, dan yang mengkomunikasikan permintaanuang kepada pihak TAPD adalah Terdakwa, karena Terdakwa merupakanKetua Harian Banggar DPRD Propinsi Banten.
    Tidak ada hakhak dariAnggota Dewan yang dirugikan ketika Anggota DPRD Provinsi Banten tersebutmelakukan kunjungan kerja ke daerah, sehingga tidak ada alasan penerimaanuang selain dari uang perjalanan SPPD yang diperoleh dari pihak TAPD/PT.BGD atau pihak lain yang merupakan uang kerohiman.
Putus : 24-03-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 PK/Pid.Sus/2014
Tanggal 24 Maret 2014 — SUMARTONO
5131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yudi dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yanglain:Selanjutnya pada tanggal 2 November 2011, Akhmat Zaenuri melakukanrapat dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), danmenyampaikan bahwa Pemkot Semarang diminta oleh DPRD KotaSemarang uang sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)dalam rangka pembahasan RAPBD TA 2012, sehingga Drs. H.
    No. 8 PK/Pid.Sus/2014(BKD), pada pembahasan tersebut terjadi perbedaan pendapat antaraanggota Badan Anggaran DPRD dengan TAPD dan SKPD atas penentuanbesaran pemberian tunjangan, yang mengakibatkan tidak tercapai titik temuatau kesepakatan dalam pembahasan TPP tersebut, sehingga sidangakhirnya diskors.
    ) dan SatuanKerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta Badan Kepegawaian Daerah(BKD), pada pembahasan tersebut terjadi perbedaan pendapat antaraanggota Badan Anggaran DPRD dengan TAPD dan SKPD atas penentuanbesaran pemberian tunjangan, yang mengakibatkan tidak tercapai titik temuatau kesepakatan dalam pembahasan TPP tersebut, sehingga sidangakhirnya diskors.