Ditemukan 2461 data
54 — 33
Dan kemudian terdakwa langsung membongkar teralis pintu rumah saksiULYA ULFAH tersebut dengan menggunakan linggis dan obeng dengan menggunakankedua tangan terdakwa, setelah teralis pintu rumah tersebut berhasil dibuka terdakwakemudian mengambil kendaraannya yaitu (satu) unit sepeda motor merk Honda Beatwarna hitam dengan No.
Pol DA 6011 VC yang diparkirkan tidak jauh dari rumah saksiULYA ULFAH untuk terdakwa dekatkan dan diparkirkan di depan teras rumah saksiULYA ULFAH. setelah itu terdakwa mencoba untuk membongkar pintu depan rumahsaksi ULYA ULFAH yang mana teralis pintu rumahnya sudah terdakwa buka terlebihdahulu dan terdakwa membongkar pintu rumah saksi ULYA ULFAH tersebut dengancara yaitu pertamatama linggis terdakwa congkelkan pintu rumah saksi ULYA ULFAHtersebut dan untuk mempermudah terdakwa gunakan obeng untuk
Setelah saksi lihat dari dalam rumah melihat Terdakwayang sedang membuka teralis pintu depan rumah sdri Ulya Ulfah, saksimelihat dari dalam rumah Terdakwa tersebut membuka Teralis pintu depanrumah dengan menggunkan Linggis dan obeng, setelah Terdakwa tersebutberhasil membuka teralis pintu depan rumah, Terdakwa mengambilkendaraan yang diparkirnya tidak jauh dari rumah sdri Ulya Ulfah,kendaraan tersebut diperkirkan didepan pintu rumah sdri Ulya Ulfah,kemudian Terdakwa membongkar pintu rumah dengan
Dirumah yang ditempati saksi ULYA ULFAHyang dilakukan oleh Terdakwa;Bahwa Terdakwa telah mengambil barangbarang berupa berupa (satu) unit Laptopwarna hitam Type Externa 46307 14 Inchi beserta chargernya dari saksi Ulya Ulfah;Bahwa Terdakwa melakukan pencurian tersebut sendirian saja;Bahwa benar Terdakwa masuk rumah saksi Ulya Ulfah dengan cara membongkar teralisdepan rumah dengan menggunakan (satu) buah linggis dan 2 (dua) buah obeng, setelahTerdakwa berhasil membongkar teralis depan rumah Terdakwa
pintu dan pintudepan rumah tersebut dengan linggis dan obeng dengan menggunakan kedua tanganTerdakwa, setelah teralis pintu rumah tersebut berhasil dibuka Terdakwa kemudianmengambil kendaraannya yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitamdengan No.
VONI AMEDIA PUTRI, SH
Terdakwa:
ALEXSANDER TELAMBANUA Pgl ALEX
26 — 6
Setelah alatuntuk mengambil Hp didapat kemudian terdakwa kembali menuju ke kamar Kostsaksi Pgl Desi, dimana kemudian terdakwa memasukan potongan bambumelalui lobang teralis pengaman jendela dan mengaitkan Hp ke potonganbambu terebut.Bahwa setelah terdakwa mendapatkan Hp milik saksi Desi tersebutkemudian terdakwa kembali menuju dapur rumah makan Gajah Mada danmembuang potongan bambu yang digunakan terdakwa untuk mengambilHp.Bahwa terdaka tidak ada mendapat izin dari saksi Desi untuk mengambil Hp1
Setelah alatuntuk mengambil Hp didapat kKemudian terdakwa kembali menuju ke kamar Kostsaksi Pgl Desi, dimana kemudian terdakwa memasukan potongan bambumelalui lobang teralis pengaman jendela dan mengaitkan Hp ke potonganbambu terebut.Bahwa setelah terdakwa mendapatkan Hp milik saksi Desi tersebutkemudian terdakwa kembali menuju dapur rumah makan Gajah Mada danmembuang potongan bambu yang diguakan terdakwa untuk mengambil Hp.Bahwa terdaka tidak ada mendapat izn dari saksi Desi untuk mengambil Hp 1
Kampung Olo Nanggalo Padang yaitu 1 (Satu) unitHp Oppo A 37 warna Golde Bahwa yang melakukan penangkapan terhadap terdakwadimana dari terdakwa saksi mengetahui cara terdakwa mengambilyaitu. dengan menggunakan bambu yang panjangnya 50 cmdimana kemudian terdakwa kemudian memecahkan ujung bambutersebut, dimana kemudian terdakwa memasukan potongan bambumelalui lobang teralis pengaman jendela dan mengaitkan Hp kepotongan bambu terebut.e Bahwa saksi Desi tidak ada memberi izin kepada terdakwauntuk membawa
Setelah alat untuk mengambilHp didapat kemudian terdakwa kembali menuju ke kamar Kost saksiPgl Desi, dimana kemudian terdakwa memasukan potongan bambumelalui lobang teralis pengaman jendela dan mengaitkan Hp kepotongan bambu terebut. Bahwa setelah terdakwa mendapatkan Hp milik saksi Desitersebut kemudian terdakwa kembali menuju dapur rumah makanGajah Mada dan membuang potongan bambu yang diguakanterdakwa untuk mengambil Hp.
Setelah alat untuk mengambil Hp didapat kemudian terdakwakembali menuju ke kamar Kost saksi Pgl Desi, dimana kemudian terdakwamemasukan potongan bambu melalui lobang teralis pengaman jendela danmengaitkan Hp ke potongan bambu tersebut. Bahwa setelah terdakwa mendapatkan Hp milik saksi Desi tersebutkemudian terdakwa kembali menuju dapur rumah makan Gajah Mada danmembuang potongan bambu yang diguakan terdakwa untuk mengambil Hp.
RITAWATI SEMBIRING,SH
Terdakwa:
1.EDO FERNANDO BIN YULNITA.
2.FADLY GUBEL BIN ADISMAL
43 — 34
FADLY GUMEL BINHalaman 3 dari 17 Putusan No. 752/Pid.B/2018/PN.BTMADISMAL dengan menggunakan linggis langsung mencongkel jendeladan melepaskan teralis jendela kKemudian para terdakwa masuk kedalamrumah ;Bahwa setelah didalam rumah para terdakwa merusak gembok kamarsaksi Yustia Rahma Irani dan saksi Dian Laelasari dan mengambilbarangbarang milik saksi Yustia Rahma Irani berupa 1 (satu) unit TVmerk Samsung 32 Inchi warna hitam, sedangkan barang milik saksi DianLaelasari berupa 1 (Satu) pasang jam tangan
SAKSI YUSTIA RAHMA IRANI dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di penyidik;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 16 Juni 2018 sekira pukul 16.00 Wib,saksi pulang dari berlebaran ke rumah saksi di Bengkong Kolam MasJI.Suka Mulia II Blok 4B No.11 Rt.004 Rw.009 Kel.Sadai Kec.BengkongKota Batam dan melihat barang diteras berantakan;Bahwa saat saksi membuka pintu rumah dan melihat teralis jendelasudah terletak disamping pintu kamar ;Bahwa saksi masuk
Bengkong Kota Batam lampu depannyahidup , pagar terkunci serta sepi karena ditinggal penghuninya;Bahwa terdakwa dan terdakwa FADLY GUMEL BIN ADISMAL sepakatuntuk mengambil barangbarang yang ada di dalam rumah tersebut lalukembali kekosan untuk mengambil linggis;Bahwa setelah sampai di rumah, terdakwa FADLY GUMEL BIN ADISMALdengan menggunakan linggis langsung mencongkel jendela danmelepaskan teralis jendela kemudian terdakwa dan terdakwa FADLYGUMEL BIN ADISMAL masuk kedalam rumah ;Bahwa setelah di
Bengkong KotaBatam lampu depannya hidup, pagar terkunci serta sepi karena ditinggalpenghuninya;Bahwa terdakwa Edo Fernando Bin Yulnita dan terdakwa FADLYGUMEL BIN ADISMAL sepakat untuk mengambil barangbarang yangHalaman 7 dari 17 Putusan No. 752/Pid.B/2018/PN.BTMada di dalam rumah tersebut lalu kembali kekosan untuk mengambillinggis;Bahwa setelah sampai di rumah, terdakwa FADLY GUMEL BIN ADISMALdengan menggunakan linggis langsung mencongkel jendela danmelepaskan teralis jendela kemudian terdakwa
Bengkong Kota Batam dengan menggunakan linggis untuk mencongkeljendela dan melepaskan teralis jendela.
18 — 2
Subur masuk kerumah saksi Nanda Jelita melalui lubang pagar yangdigunakan untuk membuang sampah dan kemudian diikuti oleh terdakwa;Bahwa kemudian Sdr.Subur Mencongkel jendela teralis rumah saksi NandaJelita dengan menggunakan linggis yang sudah dipersiapkan oleh terdakwasedangkan terdakwa mengawasi keadaan sekitar lalu setelah Sdr.
Subur berhasilmencongkel jendela teralis hingga jendela teralis tersebut rusak kemudianterdakwa bersama Sdr. subur masuk kedalam rumah saksi Nanda Jelita dansetelah berada didalam rumah tersebut lalu terdakwa bersama Sdr. Suburlangsung mengambil barang berupa (satu) unit televisi LED ukuran32 incimerk Toshiba warna hitam dan 1 (satu) unit DVD merk Polytron warna hitamdiatas rak televisi yang berada diruang tengah, namun ketika terdakwa hendakkeluar rumah terdakwa dan Sdr.
LEDberukuran 32 inci merk Toshiba warna hitam dan (satu) unit DVD Polytronwarna hitam telah diambil oleh Terdakwa;Bahwa pada saat terjadinya pencurian tersebut saksi sedang berada di CitraRaya Blok I.5/08 Rt. 014/02 Kelurahan Cikupa Kecamatan Cikupa KabupatenTangerang;Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana cara terdakwa mengambil barangmilik saksi namun setelah saksi melihat keadaan rumah dan menurutketerangan saksi Mad Rohim bahwa Terdakwa masuk kedalam rumah saksimelalui jendela rumah dengan merusak teralis
Subur mencongkel jendela teralis hinggajendela teralis rusak kemudian terdakwa bersama Sdr. Subur masuk kerumahsaksi Nanda;e Bahwa kemudian Terdakwa bersama Sdr. Subur mengambil (satu) unitTelevisi LED berukuran 32 inci merk Toshiba warna hitam dan (satu) unitDVD Polytron warna hitam yang berada di atas rak televisi yang beradadiruang tengah, namun ketika terdakwa hendak keluar rumah terdakwa danSdr.
Suburmencongkel jendela teralis hingga jendela teralis rusak kemudian terdakwa bersama Sdr.Subur masuk kerumah saksi Nanda dan mengambil barang tanpa mendapatkan izin daripemiliknya yaitu saksi Nanda Jelita berupa 1 (satu) unit Televisi LED berukuran 32 incimerk Toshiba warna hitam dan 1 (satu) unit DVD Polytron warna hitam;Menimbang, dengan demikian unsur tersebut sudah terpenuhi dan terbukti secarasah menurut hukum;4 Unsur dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersamasama;Menimbang, bahwa
26 — 4
Fuadi Als Agau, sedang barang bukti 1 (satu) buah kuncigembok adalah gembok pintu teralis milik SMPN 2 Candi Laras Selatan yangterdakwa bersamasama sdr.
Fuadi Als Agau, barang bukti 1 (satu)buah kunci gembok adalah gembok pintu teralis milik SMPN 2 Candi LarasSelatan yang terdakwa bersamasama sdr.
FuadiAls Agau telah mengambil 1 (satu) buah laptop merk ZYREX, dan 1 (satu) buahtas punggung warna hitam milik SMPN 2 Candi Laras Selatan tanpa seijin pihakSMPN 2 Candi Laras Selatan dengan cara memecahkan pintu kaca dan merusakgembok pintu teralis ruang kantor SMPN 2 Candi Laras Selatan ;Menimbang, bahwa benar awalnya pada hari Sabtu tanggal 19 April 2014sekitar jam 18.30 Wita terdakwa bersamasama dengan sdr.
Fuadi Als Agau mencari balokan kayu dan kemudianmemecahkan memecahkan pintu kaca dan merusak gembok pintu teralis belakangruang kantor SMPN 2 Candi Laras Selatan, dan setelah bisa memasuki ruangkantor terdakwa bersamasama dengan sdr.
70 — 6
Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2013, Terdakwamendatangi rumah sekaligus toko milik saksi korban MARATUN NAZILAH,lalu dengan memakai kursi plastic yang dibawa terdakwa dari rumah,Terdakwa memanjat sehingga bisa membuka jendela kamar depan yangagak tinggi posisinya, jendela tidak terkunci tetapi ada teralis besiselanjutnya terdakwa merusak teralis tersebut dengan cara mencongkeldengan alat 2 linggis kecil, Terdakwa membuka baut dan mur nyadengan obeng dan tang, setelah itu Terdakwa masuk
melihat pintu toko yang sebelumnya terbuka kok5tertutup setelah saksi memeriksa ke dalam toko, saksi melihatuang yang berada di dalam laci meja yang terkunci telah hilangbegitu juga dengan beberapa rokok dengan berbagai merk.Bahwa benar, saksi juga menemukan uang recehan logam Rp.500,00 yang disusun di dalam kantong plastic yang berada ditoples juga telah hilang.Bahwa sebelumnya tidak ada yang meminta ijin pada saksi untukmengambil barangbarang tersebut.Bahwa selanjutnya saksi menemukan jendela teralis
membuanggemboknya dan tanpaseijin pemilik, Terdakwa membawa pulang 3 jerigen bensintersebut.Bahwa selanjutnya pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2013,Terdakwa mendatangi rumahsekaligus toko milik saksi korban MARATUN NAZILAH.Bahwa Terdakwa lalu dengan memakai kursi plastic yang dibawaterdakwa dari rumah,Terdakwa memanjat sehingga bisa membuka jendela kamar depanyang agak tinggiposisinya.Bahwa saat itu jendela tidak terkunci tetapi ada teralis besiselanjutnya terdakwa merusakteralis tersebut dengan cara
SUPRIYO menderitakerugian kurang lebih sekitar Rp. 360.000, (tiga ratus enam puluhribu rupiah).Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2013, Terdakwamendatangi rumah sekaligus toko milik saksi korban MARATUNNAZILAH, lalu. dengan memakai kursi plastic yang dibawaterdakwa dari rumah, Terdakwa memanjat sehingga bisamembuka jendela kamar depan yang agak tinggi posisinya,jendela tidak terkunci tetapi ada teralis besi selanjutnya terdakwamerusak teralis tersebut dengan cara mencongkel dengan alat 2linggis
SUPR1YOmenderita kerugian kurang lebih sekitar Rp. 360.000, (tigaratus enam puluh ribu rupiah). pada hari Selasa tanggal 14 Mei2013, Terdakwa mendatangi rumah sekaligus toko milik saksikorban MARATUN NAZILAH, lalu dengan memakai kursi plasticyang dibawa terdakwa dari rumah, Terdakwa memanjatsehingga bisa membuka jendela kamar depan yang agak tinggiposisinya, jendela tidak terkunci tetapi ada teralis besiselanjutnya terdakwa merusak teralis tersebut dengan caramencongkel dengan alat 2 linggis kecil
66 — 10
Kuinjakinjakkau pada saat Saksi masuk ke kamar dan Saksi melaporkan ke PolsekMersam, kemudian Kapolsek mengatakan tenang dulu, setelah tenang barudatang melapor ke Polsek;Bahwa Saksi mengetahui kalau Terdakwa menendang pintu teralis rumahSaksi dari Istri Saksi, Saksi Solehah;Bahwa pekerjaan Saksi sebagai PLT Ketua LSM di Muaro Tebo, Saksi selakuaktivis LSM di lingkungan Saksi, sedangkan Terdakwa sepengetahuan Saksibekerja sebagai Kepala Dusun;Bahwa seingat yang menyaksikan peristiwa tersebut Saudara
rumah Saksi;Bahwa posisi Saksi Mukhlisin Harahap setelah kejadian berada didalamrumah sedangkan Saksi berada di luar pintu teralis luar;Bahwa sepengetahun Saksi sebelumnya tidak ada masalah antara SaksiMukhlisin Harahap dengan Terdakwa;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa mengajukan keberatan danmenerangkan bahwa Terdakwa tidak ada meninju Saksi Mukhlisin Harahapdan tidak ada menerjangnerjang pintu teralis rumah Saksi Mukhlisin Harahap;Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 62/Pid.B/2019/PN MbnIshak Dahmid
Sekitar 30 (tiga puluh) menit Kemudian datangPak Kepala Desa Saudara Kemas Romzy, tidak lama setelah itu datangTerdakwa langsung mau memukul Saksi Mukhlisin Harahap tetapi tidak kena.Kemudian Terdakwa menerjangnerjang pintu teralis, lalu Terdakwamengatakan hai harahap kau jangan macammacam disiko... kubunuhKau...Bahwa Saksi melihat Terdakwa mengacungkan tinju menggunakan tangankanan sedangkan tangan kiri untuk mendorong Saksi Mukhlisin Harahap;Bahwa jarak Saksi dengan Saksi Mukhlisin Harahap dekat
Terdakwa juga tidak ada menerjangnerjang pintu teralis rumah Saksi Mukhlisin Harahap;Agus Zukrial, S.H., Bin Usman, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada awalnya Saksi mau silaturahmi kerumah Saksi MukhlisinHarahap, Saksi datang dan bersalaman dengan Saksi Mukhlisin Harahap danPak Anter (Saksi Isa Dahmid), setelah itu tanpa disengaja Terdakwa datang;Bahwa Saksi tidak ada melihat Terdakwa memukul dan mendorong SaksiMukhlisin Harahap;Halaman 6 dari 15 Putusan Nomor 62/Pid.B
/2019/PN MbnBahwa Terdakwa meminta Saksi Mukhlisin keluar dan mengatakan KeluarKau Harahap nanti kuinjak kau, dan mengatakan hal tersebut sebanyak 2(dua) kali;Bahwa Keributan tersebut kemungkinan karena ada keributan antara KepalaDesa dengan Saksi Mukhlisin;Bahwa sebenarnya didalam Berita Acara Pemeriksaan Kepolisian Saksimengatakan Terdakwa ada mendorong Saksi Mukhlisin tetapi yangsebenarnya bersenggolan;Bahwa Terdakwa ada mengatakan Kuinjak kau dan Terdakwa pada saat ituada mendorong teralis;Bahwa
21 — 3
Bob untuk mengambil sebilah badik dengan panjang 10 cmdengan maksud untuk mendongkel teralis jendela rumah kostkostan. Setelahberhasil merusak teralis terdakwa masuk ke dalam rumah kostan melaluijendela yang terdakwa rusak teralisnya lalu terdakwa langsung menuju kesalahsatu kamar kostan yang saat itu tidak terkunci, Kemudian terdakwa mengambilsebuah tas yang berisikan laptop beserta carger. Sekira pukul 08.00 Wibterdakwa pulang dari rumah Sdr.
Ari Fadli menanyakan kepadaterdakwa dan terdakwa mengakui bahwa terdakwa telah mengambillaptop tersebut;Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 43/Pid.B/2017/PN.MetBahwa barang yang diambil oleh terdakwa adalah Laptop merk ACERtipe Asphire warna Merah berikut carger dan tas Laptop;Bahwa terdakwa mengambil Laptop tersebut cara melompat pagar lalumasuk kedalam rumah saksi dengan mendongkel teralis yang terbuatdari kayu dengan menggunakan pisau setelah itu terdakwa masukkedalam rumah saksi yang telah dirusak
kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2017sekira jam 01.00 Wib setelah pulang dari tempat bekerja terdakwa mampirkerumah saksi Bob Handani untuk beristirahat lalu sekira jam 02.00 Wibterdakwa keluar kebelakang rumah saksi Bob Handani lalu saksi memanjatpagar rumah kost di belakang rumah saksi Bob Handani tersebut danterdakwa membuka jendela rumah kost yang kebetulan tidak terkunci dansetelah terbuka jendela ada tralis yang terouat dari kayu selanjutnyaterdakwa mendongkel teralis
tersebutbermula pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2017 sekira jam 01.00 Wib setelahpulang dari tempat bekerja terdakwa mampir kerumah saksi Bob Handani untukberistirahat lalu sekira jam 02.00 Wib terdakwa keluar kebelakang rumah saksiBob Handani lalu saksi memanjat pagar rumah kost di belakang rumah saksiBob Handani tersebut dan selanjutnya terdakwa membuka jendela rumah kostyang kebetulan tidak terkunci dan setelah terbuka jendela ada tralis yangterbuat dari kayu selanjutnya terdakwa mendongkel teralis
, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum bahwa terdakwa mengambil laptop merkACER warna Merah dan Carger Laptop beserta tas Laptop warna Coklatbergaris milik saksi Dwi Susilowati dengan cara terdakwa memanjat pagarrumah kosan yang berada dibelakang rumah saksi Bob selanjutnya terdakwamembuka jendela rumah kost milik saksi Ilham yang kebetulan tidak terkuncidan setelah terbuka jendela ada tralis yang terobuat dari kayu selanjutnyaterdakwa mendongkel teralis
32 — 3
Cukup masuk lewat pintu samping sebelah Timur denganmembuka grendel lewat teralis pintu dengan cara membenggangnyamenggunakan tangan terdakwa, setelah berhasil membuka grendel pintusamping terdakwa masuk ke dalam rumah saksi H. Cukup lalu terdakwamenutup dan mengunci pintu dimana terdakwa masuk, pada waktuterdakwa hendak mengambil uang di tempat penyimpanan uang milik saksiH. Cukup, terdakwa mendengar teriakan warga dan sudah banyak wargayang mengepung rumah saksi H.
Cukup masuk lewat pintu samping sebelah Timur denganmembuka grendel lewat teralis pintu, setelan berhasil membuka grendelpintu samping terdakwa masuk ke dalam rumah saksi H. Cukup laluterdakwa menutup dan mengunci pintu dimana terdakwa masuk, padawakiu terdakwa hendak mengambil uang di tempat penyimpanan uang miliksaksi H. Cukup, terdakwa mendengar teriakan warga dan sudah banyakwarga yang mengepung rumah saksi H.
CUKUP masuk lewat pintu samping sebelah Timurdengan membuka grendel lewat teralis pintu. dengan caramembenggangnya menggunakan tangan Terdakwa, setelah berhasilmembuka grendel pintu samping Terdakwa masuk ke dalam rumahsaksi H. CUKUP lalu Terdakwa menutup dan mengunci pintu di manaTerdakwa masuk;Bahwa pada waktu Terdakwa hendak mengambil uang di tempatpenyimpanan uang milik saksi H. CUKUP, Terdakwa mendengarteriakan warga dan sudah banyak warga yang mengepung rumah saksiH.
CUKUP masuk lewat pintu samping sebelah Timurdengan membuka grendel lewat teralis pintu. dengan caramembenggangnya menggunakan tangan Terdakwa, setelah berhasilmembuka grendel pintu samping Terdakwa masuk ke dalam rumahsaksi H. CUKUP lalu Terdakwa menutup dan mengunci pintu di manaTerdakwa masuk;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut telah jelas niatTerdakwa untuk mengambil uang, dari adanya permulaan pelaksanaan,yaitu masuk ke rumah H.
CUKUP lewat pintu samping sebelah Timurdengan membuka grendel lewat teralis pintu. dengan caramembenggangnya menggunakan tangan Terdakwa;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan fakta yang terungkapdi persidangan :e Bahwa pada waktu Terdakwa hendak mengambil uang di tempatpenyimpanan uang milik saksi H. CUKUP, Terdakwa mendengarteriakan warga dan sudah banyak warga yang mengepung rumah saksiH.
33 — 9
kosan kamar nomor 03 yangawalnya saksi sedang menggerinda papan di dalam rumah lalu saksi mendengarsuara yang keras seperti pintu kamar yang dipaksa di kamar kosan yang terletakdi belakang rumah lalu saksi mengeceknya dan melihat pintu depan terbukaseparo dan saksi kedalam kosan dan melihat terdakwa sedang mencongkel pintukamar kosan nomor 03 dan saat itu saksi menanyakan kepada terdakwa kaulagi ngapo dan dijawabnya lagi memperbaiki pintu kemudian saksi merasacuriga dan saat itu saksi menutup pintu teralis
Pol BH 2433 MY bergerak menuju kedaerah belakang Stikom kemudian terdakwa melihat ada koskosan sepi tidak adaorang lalu terdakwa memarkirkan sepeda motor di depan kosan lalu terdakwa turundan masuk kedalam pintu teralis depan kosan yang tidak terkunci kemudianterdakwa melihat ada beberapa kamar kosan lalu terdakwa menuju ke kamar nomor03 dengan membawa linggis yang telah dibawa oleh terdakwa untuk mencongkeljendela kemudian setelah berhasil terbuka terdakwa langsung melihat situasi kamardan setelah
itu terdakwa kembali mencongkel pintu kamar nomor 03 tersebut dansetelah lama terdakwa mencongkel akan tetapi saksi Herlan mengetahuinyakemudian menegur terdakwa dengan mengatakan oi apo gawe kau tu dandijawab oleh terdakwa baikin pintu lalu saksi Herlan menutup pintu teralisbagian depan kosan kemudian karena ketahuan oleh saksi Herlan tersebut terdakwapanic sehingga terdakwa membuka kembali pintu teralis yang telah ditutup saksiHerlan kemudian terdakwa langsung melarikan diri keluar sampai ke depan
Pol BH 2433 MY bergerak menuju ke daerah belakang Stikomkemudian terdakwa melihat ada koskosan sepi tidak ada orang lalu terdakwamemarkirkan sepeda motor di depan kosan lalu terdakwa turun dan masuk kedalampintu teralis depan kosan yang tidak terkunci kemudian terdakwa melihat adabeberapa kamar kosan lalu terdakwa menuju ke kamar nomor 03 dengan membawalinggis yang telah dibawa oleh terdakwa untuk mencongkel jendela kemudiansetelah berhasil terbuka terdakwa langsung melihat situasi kamar dan setelah
ituterdakwa kembali mencongkel pintu kamar nomor 03 tersebut dan setelah lamaterdakwa mencongkel akan tetapi saksi Herlan mengetahuinya kemudian menegurterdakwa dengan mengatakan oi apo gawe kau tu dan dijawab oleh terdakwabaikin pintu lalu saksi Herlan menutup pintu teralis bagian depan kosankemudian karena ketakutan oleh saksi Herlan tersebut terdakwa panik sehinggaterdakwa membuka kembali pintu teralis yang telah ditutup saksi Herlan kemudianterdakwa langsung melarikan diri keluar sampai ke depan
59 — 6
Banyumas,lalu terdakwa masuk kedalam Sekolah tersebut sambil membawa besiyang saat itu kondisinya sepi dan gelap, kemudian terdakwa mencongkelteralis besi lubang udara diatas jendela sebuah ruangan dan setelahberhasil terdakwa masuk kedalam ruangan sekolah tersebut mengambilbarang berupa 1 (satu) buah Netebook merek Accer warna biru dan 1(satu) buah laptop merk Samsung warna hitam serta 1 (satu) buahkamera digital merk Sony warna pink, setelah itu terdakwa keluarruangan dan terdakwa mencongkel lagi teralis
DesaPurwosari Kecamatan Baturaden Kabupaten Banyumas denganTerdakwa naik ojek menuju Pom bensin atau SPBU yang berada diDesa Kedungrandu Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas laluTerdakwa mencari alat yang bisa digunakan untuk mencongkel danmenemukan potongan besi yang ujungnya pipih atau lancip sepertilinggis;Bahwa sekitar pukul 04.00 wib Terdakwa sampai di MTS Maarif NUPatikraja, lalu Terdakwa masuk ke dalam sekolah tersebut sambilmembawa besi;Bahwa Terdakwa kemudian merusak atau mencongkel teralis
besilubang udara atau ventilasi yang terletak diatas jendela salah saturuangan dengan menggunakan alat berupa potongan besi yang ujungnyapipih, setelah berhasil mencongkel dan terbuka Terdakwa masuk danmengambil barang berupa laptop, Notebook dan kamera digital yangberada di almari, kemudian Terdakwa masuk ruangan disebelahnya jugaHalaman 15 dari21 Putusan Nomor 116/Pid.B/2013/PNBms.dengan cara merusak atau mencongkel teralis besi yang ujungnya pipih,dan setelah berhasil terouka Terdakwa masuk lalu
ARIS FAHMI,SPd. selaku Penanggungjawab dan Kepala Sekolah MTS Maarif NUPatikraja dengan cara Terdakwa masuk ke dalam sekolah tersebut sambilmembawa besi kemudian Terdakwa merusak atau mencongkel teralis besilubang udara atau ventilasi yang terletak diatas jendela salah saturuangan dengan menggunakan alat berupa potongan besi yang ujungnyapipih, setelah berhasil mencongkel dan terbuka Terdakwa masuk danmengambil barang berupa laptop, Notebook dan kamera digital yangberada di almari, kemudian Terdakwa
masuk ruangan disebelahnya jugadengan cara merusak atau mencongkel teralis besi yang ujungnya pipih,dan setelah berhasil terouka Terdakwa masuk lalu mengacakacak isiruangan dan berhasil mengambil uang tunai sejumlah Rp.90.000,(Sembilan puluh ribu rupiah), setelah itu Terdakwa keluar dari lokasisekolah sambil membawa uang dan barangbarang tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta hukum tersebutperbuatan Terdakwa mengambil dilakukan dengan cara merusak ataumencongkel teralis besi lubang udara
DIAN PUSPITASARI SUHARTO, SH
Terdakwa:
IHROMI PRASANDY Bin MAKBUL PRASANDI.
26 — 4
Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwadengan cara sebagai berikut:Bahwa berawal sekira jam 01.00 wita terdakwa denganmenggunakan sepeda motor Suzuki Nex Nopol KT4021YW pergi kelapangan yang terletak di belakang SMPN 5 Long Ikis danmemarkirkan sepeda motor yang dibawa terdakwa ditempattersebut, selanjutnya terdakwa masuk ke dalam SMPN 5 Long Ikisdengan cara memanjat pagar SMPN 5 Long Ikis dan sesampainyadidalam area SMPN 5 Long Ikis kemudian terdakwa menuju ruanganguru lalu mencongkel jendela dan teralis
SeriMRJF81100F23100BF9590A, 1 (satu) buah proyektor merk AcerX12070N DLP No seri : MRJF81100F2250168B590A yang manabarangbarang tersebut sebelum hilang disimpan didalam ruangguru dan ruang kepala sekolah SMPN 5 Long Ikis;Bahwa saksi mengetahui adanya peristiwa pencurian tersebutawalnya pada hari minggu tanggal 12 Agustus 2018 sekira jam07.00 wita pada saat saksi akan mematikan lampu teras kantor,kemudian saksi melihat jendela dan teralis ruangan guru dan pintuSamping ruangan guru dan pintu ruang
kepala sekolah sudahterbuka dan dalam keadaan rusak, melihat kejadian tersebutkemudian saksi langsung menghubungi kepala sekolah yang saat itusedang berada di Samarinda, kemudian saksi menghubungi Sdra.JOKO PULARSO Bin SARDJITO dan saksi memberitahukan bahwajendela dan teralis ruangan guru dan pintu ruang kepala sekolahSMPN 5 Long Ikis terbuka dan dalam keadaan rusak, selanjutnyasaksi dan Sdra.
ruang guru tersebutdengan menggunakan besi/linggis kecil, tetapi terdakwa tidak bisamasuk karena teralis tersebut terhalang lemari, selanjutnya terdakwamasuk lewat pintu samping dengan cara mendorong/mendobrak paksapintu ruang guru tersebut hingga terbuka, kemudian karena di ruanganguru tersebut tidak ada uang, kemudian terdakwa mencongkel pinturuangan kepala sekolah SMPN 5 long Ikis dengan menggunakanbesi/linggis kecil, kemudian terdakwa membuka lemari dan laci mejaruangan kepala sekolah yang tidak
ruang guru tersebut dengan menggunakan besi/linggis kecil,tetapi terdakwa tidak bisa masuk karena teralis tersebut terhalang lemari,selanjutnya terdakwa masuk lewat pintu. samping dengan caramendorong/mendobrak paksa pintu ruang guru tersebut hingga terbuka,kemudian karena di ruangan guru tersebut tidak ada uang, kemudianterdakwa mencongkel pintu ruangan kepala sekolah SMPN 5 long Ikisdengan menggunakan besi/linggis kecil, kemudian terdakwa membukalemari dan laci meja ruangan kepala sekolah yang
HARIYONO SH
Terdakwa:
1.DEDEK GUNAWAN Alias DEDEK Bin A. RONI
2.MAHESA Alias MANG CEK Bin MAKMUN
24 — 7
MAHESA Alias MANGCEK Bin MAKMUN (Alm) merusak grendel teralis dengan menggunakansebuah obeng minus yang berukuran panjang dari yang satunya lalu setelahteralis terbuka terdakwa 2.
Mahesa Alias Mang Cek Bin Makmun(Alm) merusak grendel teralis dengan menggunakan sebuah obengminus yang berukuran panjang dari yang satunya lalu setelah teralisterbuka terdakwa 2.
MAHESA Alias MANG CEK Bin MAKMUN(Alm) merusak grendel teralis dengan menggunakan sebuah obeng minusyang berukuran panjang dari yang satunya lalu setelah teralis terbukaterdakwa 2.
MAHESA Alias MANG CEK Bin MAKMUN (Alm) merusak grendelteralis dengan menggunakan sebuah obeng minus yang berukuran panjang dariyang satunya lalu setelah teralis terbuka terdakwa 2.
Sri Widiastuti, SH. MH.
Terdakwa:
Heri Bekti Murtopo
122 — 34
besi dan teralis besi tersebutpada hari pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2019 sekirapukul 03.00 WIB telah terpotong kemudian 2 (dua) buah teralisbesi Terdakwa bengkokkan ke atas setelah itu Terdakwa keluardan melompat pagar samping jalan Katamso dan masukkampung menuju jalan Suci selanjutnya ke arah TerminalCicaheum.d.
besi dan pada hari Minggu tanggal 27Hal 9 dari 21 hal Putusan Nomor 93K/PM.IIO9/AD/VI/2020Menimbang10.11.Oktober 2019 sekira pukul 03.00 WIB teralis besi tersebuttelah terpotong kemudian dua buah teralis besi Terdakwabengkokan ke atas setelah itu Terdakwa keluar danmelompat pagar samping jalan Katamso dan masukkampung menuju jalan suci selanjutnya Terdakwa pergimenuju ke Terminal Cicaheum.Bahwa setelah sampai di Terminal Cicaheum Terdakwanaik bus menuju Kota Tegal ke rumah teman Terdakwayaitu Sdr
Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2019Istri Terdakwa mengirimkan pakaian lewat Kopda Andresebanyak 2 (dua) stel PDL yang di dalam nya terdapatsepotong gergaji besi ukuran kecil, kKemudian Gergaji tersebutTerdakwa gunakan untuk memotong teralis besi Jendela seltahanan, dan pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2019sekira pukul 03.00 WIB 2 (dua) buah teralis besi tersebut telahterpotong sehingga dapat Terdakwa bengkokkan lalu Terdakwakeluar dan melompat pagar samping jalan Katamso kemudianmenuju
Bahwa benar masih pada hari Jumat tanggal 27Oktober 2019 sekira pukul 05.00 WIB, anggota Pusdikif a.nKopda Sugiarto yang sedang melewati Rumah tahanan,melihat Jendela ruang tahanan telah terbuka dan Teralis besitelah terpotong sehingga melaporkan permasalahan tersebutkepada Pa Jaga Satri yang saat itu sedang bertugas Letda InfTohari (Saksi3), Kemudian Saksi3 beserta anggota Jaga Satrimengecek sel tahanan sudah dalam kondisi jebol danTerdakwa tidak berada di dalamnya.6.
Bahwa benar dengan menggunakan Gergaji tersebutTerdakwa memotong teralis besi Jendela sel tahanan, danpada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2019 sekira pukul 03.00WIB 2 (dua) buah teralis besi tersebut telah terpotong.3. Bahwa benar setelah teralis terpotong Terdakwa keluardan melompat pagar samping jalan Katamso kemudiandengan sadar dan sengaja meninggalkan sel kesatuannyapergi ke arah Terminal Cicaheum dan naik bus menuju KotaTegal.4.
33 — 8
SAMSUL RIZAL als SAMSUL als JALBin MUTOHIR memegangi daun jendela sementara Afi Kurniawan membuka teralisdengan cara mengendorkan murbaut teralis, setelah berhasil kemudian Afi Kumiawanmasuk ke dalam ruang laboratorium komputer dan mengambil 1 (satu) buah Laptopmerk Zyrex warna hitam dan 1 (satu) buah pengisian beterai merk Hipro warna hitamtanpa seijin pemiliknya sedangkan terdakwa I. AHMAD KARTONO als AMAD BinSARYONO dan terdakwa Il.
satu) unit Laptop merk Zyrexwarna hitam berikut pengisi baterai laptop dan 1 (satu) buah DVD warna hitammerk Akari ;Bahwa saksi adalah guru di SMP N 2 Adimulyo dan saat itu menjabat sebagai PLTKepala Sekolah SMP N 2 Adimulyo ;Bahwa sebelum hilang barang berupa 1 (satu) unit Laptop merk Zyrex warna hitamberikut pengisi baterai laptop berada di Laboratorium Komputer sedangkan 1 (satu)buah DVD warna hitam merk Akari berada di ruang perpustakaan ;Bahwa setelah dilakukan pengecekan ternyata jendela dan teralis
sekolah, baik siang maupun malam ;e Bahwa saksi bersama dengan saksi Kasirin biasanya berjaga di ruang Tata Usahayang berjarak 20 meter dari Laboratorium Komputer dan Ruang Perpustakaan ;e Bahwa sebelum hilang barang berupa 1 (satu) unit Laptop merk Zyrex warna hitamberikut pengisi baterai laptop, barangbarang tersebut berada di LaboratoriumKomputer sedangkan 1 (satu) buah DVD warna hitam merk Akari berada di ruangperpustakaan ;e Bahwa setelah dilakukan pengecekan ternyata di temukan jendela dan teralis
Samsul Rizal membukajendela dengan cara mencongkel dengan menggunakan obeng ;Bahwa saksi kemudian membuka teralis jendela dengan cara membuka bautnya ;Bahwa setelah terbuka kemudian saksi masuk ke dalam ruang komputer danmengambil 1 (satu) unit Laptop merk Zyrex warna hitam berikut pengisi baterailaptop sementara terdakwa III. Samsul Rizal memegangi jendela sedangkanterdakwa I. Ahmad Kartono dan terdakwa II. Muhlidun mengawasi situasi;Bahwa terdakwa I. Ahmad Kartono dan terdakwa I.
memanjat tembok belakang sekolah;Bahwa setelah berada di halaman SMP N 2 Adimulyo kemudian menuju keperpustakaan dan masuk ke dalam melalui jendela yang tidak terkunci lalumengambil 1 (satu) buah DVD warna hitam merk Akari ;Bahwa selanjutnya menuju ke kantin untuk menyimpan 1 (satu) buah DVD warnahitam merk Akari tersebut;Bahwa kemudian menuju ke ruang laboratorium komputer lalu saksi Afi Kurniawanmembuka jendela dengan cara mencongkel dengan menggunakan obeng ;Bahwa saksi Afi Kurniawan membuka teralis
Liranda Mardhatillah, sh
Terdakwa:
Ahmad Syaifulla Pgl Mamat
48 — 6
Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang diperlinatkan olehPenuntut Umum di Persidangan berupa potongan kayu ventilasi, besiruncing, dan potongan teralis besi.
Bahwa Terdakwa kemudian mencongkel jendela depan di lantai duatersebut, dan mematahkan salah satu teralis besi yang menghalangiTerdakwa untuk masuk. Setelah teralis besi tersebut patah, Terdakwakemudian masuk ke dalam rumah, dan turun ke lantai satu. Lalu Terdakwaberusaha masuk ke kamar Saksi Aswirman St Mudo, namun terkunci.Terdakwa selanjutnya mencari alat ke gudang yang dapat membuka ventilasipintu kKamar, dan menemukan sebatang besi runcing.
Bahwa Terdakwa kabur melalui tangga menuju lantai dua, dan keluardari rumah melalui jendela yang sudah dicopot teralis besinya. Kemudianturun dari tembok tempat Terdakwa memanyjat. Bahwa saat kabur tersebut, Terdakwa sempat dikejar oleh SaksiArminos dan dipukul, namun Terdakwa berhasil menghindari dan melarikandiri.
Bahwa Terdakwa kemudian mencongkel jendela depan di lantai duatersebut, dan mematahkan salah satu teralis besi yang menghalangiTerdakwa untuk masuk. Setelah teralis besi tersebut patah, Terdakwamasuk ke dalam rumah, dan turun ke lantai satu. Lalu Terdakwa berusahamasuk ke kamar Saksi Korban, namun terkunci. Terdakwa selanjutnyamencari alat ke gudang yang dapat membuka ventilasi pintu kamar, danmenemukan sebatang besi runcing.
Kemudian Terdakwa membuka jendeladepan lantai dua dan mematahkan salah satu besi teralis yang menutupjendela. Setelah besi teralis tersebut dipatahkan, Terdakwa masuk dan turun kelantai satu menuju kamar Saksi Korban. Namun karena pintu kamar terkunci,Terdakwa Berniat masuk melalui ventilasi kayu diatas pintu. Terdakwa kemudianmencari benda yang dapat digunakan untuk mencongkel ventilasi tersebut,hingga akhirnya menemukan sebatang besi pipih tajam di gudang rumah SaksiKorban.
88 — 30
jendela rumah Korban, setelah mengambil obeng laluTerdakwa pergi menuju kebun di samping rumah Korban setelah itu Terdakwamemanjat pagar samping rumah Korban kemudian Terdakwa menghampiri jendelaHal. 11 dari 27samping rumah Korban yang dalam keadaan terbuka tersebut dan membuka bautteralis jendela, setelah teralis terbuka kemudian Terdakwa masuk ke dalam rumahKorban, sesampainya didalam rumah Korban, Terdakwa melihat tas laptop yangterletak diatas kursi lalu Terdakwa membuka tas laptop tersebut,
jendela, setelah teralis terbukakemudian Terdakwa masuk ke dalam rumah Korban, sesampainya didalam rumahKorban, Terdakwa melihat tas laptop yang terletak diatas kursi lalu Terdakwamembuka tas laptop tersebut, setelah itu.
jendela rumah Korban, setelah mengambilobeng lalu Terdakwa pergi menuju kebun di samping rumah Korban setelah ituTerdakwa memanjat pagar samping rumah Korban kemudian Terdakwa menghampirijendela samping rumah Korban yang dalam keadaan terbuka tersebut dan membukabaut teralis jendela, setelah teralis terbuka kemudian Terdakwa masuk ke dalam rumahKorban, sesampainya didalam rumah Korban, Terdakwa melihat tas laptop yangterletak diatas kursi lalu Terdakwa membuka tas laptop tersebut, setelah itu Terdakwatidak
jendela rumah Korban, setelah mengambilobeng lalu Terdakwa pergi menuju kebun di samping rumah Korban setelah ituTerdakwa memanjat pagar samping rumah Korban kemudian Terdakwa menghampirijendela samping rumah Korban yang dalam keadaan terbuka tersebut dan membukabaut teralis jendela, setelah teralis terbuka kemudian Terdakwa masuk ke dalam rumahNomor : 121/PID.B/2014/PN.LIW.20Korban, sesampainya didalam rumah Korban, Terdakwa melihat tas laptop yangterletak diatas kursi lalu Terdakwa membuka tas
31 — 5
terdakwa melihat 1 (satu) unit Handphone merk Samsungberada diruang tengah seketika terdakwa langsung mengambilnya setelahitu terdakwa keluar rumah melalui jalan yang sama ketika terdakwamasuk;Bahwa terdakwa kemudian berusaha mencari kembali barangbarangberharga milik korban lalu setelah terdakwa melihat daun jendela sebelahutara dari rumah korban kemudian terdakwa menghampiri jendelatersebut untuk dicongkel namun karena tidak terkunci akhirnya jendelatersebut bisa terbuka akan tetapi terdapat besi teralis
yang terpasangsehingga terdakwa tidak berhasil masuk, terdakwa yang melihat haltersebut lalu masih berusaha untuk mendapatkan barangbarang berhargamilik korban dengan cara terdakwa memasukkan tangannya kedalamselasela teralis yang akhirnya terdakwa berhasil mengambil / meraihdengan tangannya tersebut 1 (satu) buah handphone merk Polytron typeC202 warna putih, 1 (satu) buah laptop / ideapad merk Lenovo type S110warna merah marun dan uang tunai Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah)untuk selanjutnya
yang terpasang sehingga terdakwatidak berhasil masuk, terdakwa yang melihat hal tersebut lalu masihberusaha untuk mendapatkan barangbarang berharga milik korban dengancara terdakwa memasukkan tangannya kedalam selasela teralis yangakhirnya terdakwa berhasil mengambil / meraih dengan tangannya tersebut 1(satu) buah handphone merk Polytron type C202 warna putih, 1 (satu) buahlaptop / ideapad merk Lenovo type S110 warna merah marun dan uang tunaiRp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) untuk selanjutnya
yangterpasang sehingga terdakwa tidak berhasil masuk, terdakwa yang melihathal tersebut lalu) masih berusaha untuk mendapatkan barangbarangberharga milik korban dengan cara terdakwa memasukkan tangannyakedalam selasela teralis yang akhirnya terdakwa berhasil mengambil /meraih dengan tangannya tersebut 1 (satu) buah handphone merk Polytrontype C202 warna putih, 1 (Satu) buah laptop / ideapad merk Lenovo type$110 warna merah marun dan uang tunai Rp. 200.000, (dua ratus riburupiah) untuk selanjutnya
60 — 8
Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna putih model GT-E1205T IMEI : 355877/05/861609/7;Dikembalikan kepada saksi Suci Budi Rahayu;- Uang sebesar Rp. 1.700.000,-(satu juta tujuh ratus ribu rupiah);- 1 buah teralis besi warna putih dalam keadaan rusak ukuran 180 cm x 90 cm;Dikembalikan kepada saksi Ridwan als Pak Miko;- 1 set pisau lipat yang berisi alat pencukit;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Menyatakan barang bukti 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna putih modelGTE1205T IMEI : 355877/05/861609/7;Dikembalikan kepada saksi Suci Budi Rahayu; Uang sebesar Rp. 1.700.000, (satu juta tujuh ratusribu rupiah) ; 1 buah teralis besi warna putih dalam keadaan rusakukuran 180 cm x 90 cm;Dikembalikan kepada saksi Ridwan als Pak Miko; 1 set pisau lipat yang berisi alat pencukit;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
Kemudianterdakwa keluar dari kamar tersebut dengan cara menarikteralis jendela yang terbuat dari besi warna putih ukuran180cm X 90cm menggunakan kedua tangan dengan sekuat tenagasehingga teralis jendela tersebut bisa terbuka dan dalamkeadaan rusak. Selanjutnya terdakwa langsung lari keluarrumah korban dengan membawa uang milik korban.
Kemudian AnakRahmad keluar dari kamar tersebut dengan cara menarikteralis jendela yang terbuat dari besi warna putih ukuran180cm X 90cm menggunakan kedua tangan dengan sekuattenaga sehingga teralis jendela tersebut bisa terbuka dandalam keadaan rusak;Bahwa selanjutnya Anak Rahmad langsung lari keluar rumahsaksi Ridwan als Pak Miko dengan membawa uang milik saksiRidwan als Pak Miko.
Kemudian AnakRahmad keluar dari kamar tersebut dengan cara menarikteralis jendela yang terbuat dari besi warna putih ukuran180cm X 90cm menggunakan kedua tangan dengan sekuattenaga sehingga teralis jendela tersebut bisa terbuka dandalam keadaan rusak; Bahwa selanjutnya Anak Rahmad langsung lari keluar rumahsaksi Ridwan als Pak Miko dengan membawa uang milik saksiRidwan als Pak Miko.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna putih modelGTE1205T IMEI : 355877/05/861609/7;Dikembalikan kepada saksi Suci Budi Rahayu; Uang sebesar Rp. 1.700.000,(satu juta tujuh ratusribu rupiah) ; 1 buah teralis besi warna putih dalam keadaan rusakukuran 180 cm x 90 cm;Dikembalikan kepada saksi Ridwan als Pak Miko; 1 set pisau lipat yang berisi alat pencukit;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
119 — 8
Saksi AHONG kemudian menuju ke arah pintu belakang tersebutdan membuka pintu kayu berikut teralis besinya dan menemukan (satu) buah tasyang berisikan obeng, pahat, lampu emergensi, dan dua pasang sandal.
Pada saatitu kondisi pintu kayu sudah dalam keadaan rusak dimana pengait gembok sudahhilang sedangkan pintu teralis besi sudah dalam kondisi dipotong dan pengaitselot pintu teralis besi juga hilang.Bahwa saksi ABANG ARFAN dan saksi FRANSISKUS FRANS (Satpam BankBPR Sanggau) yang sebelumnya mendapatkan telepon dari saksi PONI AliasASIAT tadi langsung pergi menuju ke belakang Toko Indo Jaya melewati JalanGang di samping Apotik Fajar dan sesampainya dibelakang Toko OptikInternational yang bersebelahan
besisudah ada yang dipotong serta pengait selot pintu teralis besi juga hilang ;e Bahwa pada saat ditangkap terdakwa memakai baju kaos lengan panjangmotif garis, abuabu, merah dan hitam ;Hal 7Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas terdakwamenyatakan keberatan, yaitu terdakwa membenarkan berada di tempat kejadiantetapi terdakwa bukan sedang mencoba masuk ke dalam toko tersebut melainkanterdakwa sedang mengintai orang yang berniat masuk ke dalam toko, dan ataskeberatan terdakwa tersebut
berdiri di depan pintu ;e Bahwa saksi melihat salah satu orang tersebut memakai kaos lenganpanjang motif garis, abuabu, merah dan hitam kemudian saksi BUIKHIUN mencoba menusuk orang tersebut dengan batang aluminium yangsudah dipersiapkan namun tidak kena, sehingga akhirnya kedua orangtersebut melarikan diri ;e Bahwa saksi melihat kondisi pintu dibagian belakang toko dalam keadaanrusak yaitu pengait gembok pintu kayu sudah rusak sedangkan pintuteralis besi sudah dipotong dan pengait selot pintu teralis
besi sudah dalam keadaan terpotong dan pengait sertaselot pintu teralis besi juga hilang ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas perbuatan terdakwamerusak pintu untuk masuk ke dalam Toko Indo Jaya sudah merupakanpermulaan pelaksanaan niat terdakwa untuk mengambil barangbarang elektronikdi toko Indo Jaya tetapi terdakwa belum berhasil masuk dan mengambil barangbarang elektronik di Toko Indo Jaya karena perbuatan terdakwa diketahui olehsaksi CHIAJIE HONG Alias AHONG dan saksi BUI KHIUN