Ditemukan 2030 data
247 — 179
Adanyaunsur ini harus pula ditentukan secara obyektif dengan memperhatikan segalakeadaan lahir yang menyertai perbuatan Terdakwa (vide: SOEDARTO, S.H.,Hukum dan Hukum Pidana, Penerbit PT.
45 — 15
Sedangkan kedudukan menurut Soedarto diSsamping dapat dipangku olehpegawai negeri sebagai pelaku tindak pidana korupsi, dapat jugadipangku oleh pelaku tindak pidana korupsi yang bukan pegawai negeriatau) perseorangan swasta, senada dengan hal ini R.
92 — 41
Jabatan FungsionalAdalah jabatan yang tidak secara tegas disebutkan dalam struktur org anisasi,tetapi dari sudut fungsinya diperlukan oleh organisasi.Sehingga dari pendapat pakar dan penjelasan peraturan perundangundanganyang dimaksud dengan Jabatan dalam ketentuan Pasal 3 hanya dipergunakanuntuk Pegawai Negeri, sebagai pelaku tindak pidana korupsi yang memangkusuatu jabatan, baik jabatan struktural maupun jabatan fungsional.Sedangkan yang dimaksud kedudukan menurut Soedarto dapat diartikansebagai
HERLINA SAMOSIR, SH.,MH
Terdakwa:
RIRIS OPAT JULIANA SIMANJUNTAK, S.AP
145 — 43
Sedangkan kedudukan menurut Soedarto disamping dapatdipangku oleh pegawai negeri sebagai pelaku tindak pidana korupsi, dapatjuga dipangku oleh pelaku tindak pidana korupsi yang bukan pegawai negeriatau perseorangan swasta, senada dengan hal ini R.
98 — 33
Soedarto, SH ; Hukumdan Hakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, him 142).
46 — 325 — Berkekuatan Hukum Tetap
Soedarto, SH., dalam bukunyaHukum dan Hakim Pidana halaman 142, bahwa unsur dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu badan, merupakanunsur bathin yang menentukan arah dari perbuatan menyalahgunakankewenangan, dan unsur bathin tersebut harus ditentukan secara objektifHal. 171 dari 334 hal. Put.
HERLINA SAMOSIR, SH.,MH
Terdakwa:
H. SYAMSURI, S. Sos Alias SYAM Alias SURI Bin ACHMAD
136 — 30
Sedangkan kedudukan menurut Soedarto disamping dapatdipangku oleh pegawai negeri sebagai pelaku tindak pidana korupsi, dapatjuga dipangku oleh pelaku tindak pidana korupsi yang bukan pegawai negeriatau perseorangan swasta, senada dengan hal ini R.
225 — 132
Adanyaunsur ini harus pula ditentukan secara obyektif dengan memperhatikan segalakeadaan lahir yang menyertai perbuatan tersangka (vide : Soedarto, S.H.,Hukum dan Hukum Pidana, Penerbit PT.
219 — 115
Adanyaunsur ini harus pula ditentukan secara obyektif dengan memperhatikan segalakeadaan lahir yang menyertai perbuatan Terdakwa (vide: SOEDARTO, S.H.,Hukum dan Hukum Pidana, Penerbit PT.
62 — 64
Sedangkan kedudukan menurut Soedarto disamping dapat dipangku oleh pegawainegeri sebagai pelakutindakpidana korupsi, dapat juga dipangku oleh pelaku tindak pidana korupsiyang bukan pegawai negeri atau perseorangan swasta, senada dengan hal ini R.Wiyono menjelaskan bahwa kata kedudukan dalam rumusanpasal 3dipergunakan untuk pelakutindak pidana korupsiyaitu bagi pegawainegeriyang tidak memangku suatu jabatan tertentuatauperseorangan swasta yangmempunyai fungsi dalam suatu korporasi;Halaman 337 dari
188 — 82
Adanya unsur ini harus ada pula ditentutkan secara obyektifdengan memperhatikan segala keadaan lahir yang menyertai perbuatantersangka (vide : Soedarto, SH, Hukum dan Hukum Pidana, PenerbitPT.
Alumni Bandung, Tahun 1977, him. 42).Menimbang, bahwa sejalan dengan pendapat Soedarto, SHtersebut, Mahkamah Agung Republik Indonesia dnegan putusannyatertanggal 29 Juni 1989 Nomor 813 K/Pid/1987 dalam pertimbanganhukumnya menyatakan antara lain bahwa unsur menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu badan cukup dinilai dari kenyataan yangterjadiatau dihubungkan dengan perilaku Terdakwa sesuai dengankewenangan yang dimilikinya karena jabatan atau kedudukan.Menimbang, bahwa dari faktafakta
182 — 83
Adanyaunsur ini harus pula ditentukan secara obyektif dengan memperhatikan segalakeadaan lahir yang menyertai perbuatan Terdakwa (vide: SOEDARTO, S.H.,Hukum dan Hukum Pidana, Penerbit PT.
97 — 1628
acontrario maka dapat diartikan bahwa perbuatan melawan hukumformil adalah kebalikan dari arti perbuatan melawan hukum materiltersebut.Menimbang, bahwa secara doktrin ada beberapa pendapatyang berkaitan dengan arti / makna dari perbuatan melawan hukumformil antara lain dikemukan oleh Bambang Poernomo, melawanhukum formil adalah apabila perbuatannya dilihat sematamatasebagai perbuatan yang bertentangan dengan undangundang,sesuai dengan rumusan delik dan pengecualianya ( 1994: 115),sedangkan menurut Soedarto
99 — 43
Djindangyang dimaksud dengan jabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetapyang diadakan dan dilakukan guna kepentingan negara / kepentinganumum atau yang dihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi yangdiberinama negara, sedang yang dimaksud dengan suatu lingkunganpekerjaan tetap adalah suatu lingkungan pekerjaan yang sebanyak banyaknya dapat dinyatakan dengan tepat teliti dan yang bersifatduurzaam atau tidak dapat diubah begitu saja, sedangkan apa yangdimaksud dengan kata kedudukan menurut Soedarto
94 — 21
SOEDARTO, dalam Bukunya Hukum danHukum Pidana, Penerbit Alumni, Bandung, tahun 1977, halaman 142 yangdikutip oleh R. WIYONO, SH, mengatakan bahwa tujuan (Mens rea)menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu Korporasi adalahmerupakan unsur bathin yang menentukan arah dari perbuatan penyalahgunaankewenangan dan sebagainya.
238 — 119
Soedarto, SH dalam bukunya Hukum Dan HakimPidana, penerbit Alumni, Bandung 1977, halaman 142, berpendapat bahwa tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi adalah merupakanunsur bathin yang menentukan arah dari perbuatan menyalahgunakankewenangan dan sebagainya. Adanya unsur bathin ini harus pula ditentukansecara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir yang menyertaiperbuatan Terdakwa.
PRAWIRANEGARA PUTRA, SH
Terdakwa:
MUKHLIS
175 — 46
Soedarto, SH dalam bukunya Hukum Dan HakimPidana, penerbit Alumni, Bandung 1977, halaman 142, berpendapat bahwa tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau Suatu korporasi adalah merupakanunsur bathin yang menentukan arah dari perbuatan menyalahgunakankewenangan dan sebagainya. Adanya unsur bathin ini harus pula ditentukansecara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir yang menyertaiperbuatan Terdakwa.
PRAWIRANEGARA PUTRA, SH
Terdakwa:
HARIYANTO, ST
160 — 47
Soedarto, SH dalam bukunya Hukum Dan HakimPidana, penerbit Alumni, Bandung 1977, halaman 142, berpendapat bahwa tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau Suatu korporasi adalah merupakanunsur bathin yang menentukan arah dari perbuatan menyalahgunakankewenangan dan sebagainya. Adanya unsur bathin ini harus pula ditentukansecara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir yang menyertaiperbuatan Terdakwa.
296 — 151
Soedarto, SH dalam bukunya Hukum Dan HakimPidana, penerbit Alumni, Bandung 1977, halaman 142, berpendapat bahwa tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi adalah merupakanunsur bathin yang menentukan arah dari perbuatan menyalahgunakan kewenangandan sebagainya.
88 — 36
SOEDARTO, dalam Bukunya Hukum danHukum Pidana, Penerbit Alumni, Bandung, tahun 1977, halaman 142 yangdikutip oleh R. WIYONO, SH, mengatakan bahwa tujuan (Mens rea)menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu Korporasi adalahmerupakan unsur bathin yang menentukan arah dari perbuatanHalaman 286 dari 378 Putusan Nomor 31/Pid.SusTPK/2015/PN Plkpenyalahgunaan kewenangan dan sebagainya.