Ditemukan 4631 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2010 — Putus : 11-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43901/PP/M.VII/15/2013
Tanggal 11 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
40380
  • Cara alokasi biaya yang dilakukan oleh KantorPusat Regional ini adalah dengan menggunakan metode Head Count, Turnover,Time Spent, dan SMART Allocation;bahwa Pemohon Banding tidak melampirkan bukti asli Laporan KeuanganKonsolidasi Kantor Pusat yang diaudit Kantor Akuntan Publik yang meliputi seluruhkegiatan usaha di seluruh dunia dan mengungkapkan peredaran usaha seluruhdunia, serta jenis biaya umum dan administrasi yang dibebankan (dialokasikan)kepada BUT di seluruh dunia sebagai bagian Laporan Keuangan
    Menurut Pemohon Banding DB telah menunjuk Kantor Akuntan Publik(Deloitte) untuk memverifikasi akurasi, kebenaran, dan kewajaran dari alokasitersebut. Kantor Akuntan Publik berpendapat bahwa alokasi biaya telah dilakukandengan akurat, benar dan wajar. Perlakuan Pajak atas transaksi BR MLC Global Headsi.
    Dengandemikian dapat disimpulkan bahwa biaya ini ttermasuk ke dalam jenis biaya umumdan administrasi;bahwa Pemohon Banding tidak melampirkan bukti asli Laporan KeuanganKonsolidasi Kantor Pusat yang diaudit Kantor Akuntan Publik yang meliputi seluruhkegiatan usaha di seluruh dunia dan mengungkapkan peredaran usaha seluruhdunia, serta jenis biaya umum dan administrasi yang dibebankan (dialokasikan)kepada BUT di seluruh dunia sebagai bagian Laporan Keuangan (Rugi Laba)Konsolidasi;bahwa Pemohon Banding
    Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa biaya ini termasuk ke dalamjenis biaya umum dan administrasi;bahwa menurut Peneliti Keberatan, dalam SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2007dan pada saat pemeriksaan Pemohon Banding tidak melampirkan LaporanKeuangan Konsolidasi Kantor Pusat yang diaudit Kantor Akuntan Publik yangmeliputi seluruh kegiatan usaha di seluruh dunia dan mengungkapkan PeredaranUsaha seluruh dunia, serta jenis biaya umum dan administrasi yang dibebankan(dialokasikan) kepada BUT di seluruh
    Dengandemikian biaya ini termasuk ke dalam jenis biaya umum dan administrasi ;bahwa Pemohon Banding tidak melampirkan bukti asli Laporan KeuanganKonsolidasi Kantor Pusat yang diaudit Kantor Akuntan Publik yang meliputi seluruhkegiatan usaha di seluruh dunia dan mengungkapkan peredaran usaha seluruhdunia, serta jenis biaya umum dan administrasi yang dibebankan (dialokasikan)kepada BUT di seluruh dunia sebagai bagian Laporan Keuangan (Rugi Laba)Konsolidasi;bahwa Pemohon Banding tidak dapat membebankan
Register : 15-03-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 24/Pdt.G/2018/PN Sgl
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penggugat:
Drs. Abubakar Sidik, MS.Ak, CPA
Tergugat:
1.PT. Sentra Tin Indo
2.Sendi Pranata
3.Muhamad Rusyidi
4.Ariestya Effendy
5.Aming
6.Verysa
7.Isa Ansary
5226
  • Abubakar Sidik, MS, AK, CPA, Laki laki, tempat dan tanggal lahir,Palembang, 10 Mei 1948, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia,pekerjaan Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik DJOKO SIDIK &INDRA, bertempat tinggal di Jalan Pulomas Raya No. 7 RT 014 RW 012Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, yang dalamhal ini memilih tempat kediaman hukum pada Kantor Kuasa Eka PurnamaSari, S.H., dan DIYAH STIAWATY, SH., adalah Advokat/Penasihat Hukumpada Kantor KLINIK HUKUM ULTRA PETITA,
    Bukti(P2) : Fotocopy Salinan Keputusan Menteri Keuangan RepublikIndonesia No. 582/KM.1/2016 Tentang Perpanjangan Izin Akuntan Publik Drs.Abubakar Sidik, Ak, M.S., CPA;Halaman 11 Putusan Nomor 24/Pdt.G/2018/PN Sql3. Bukti(P3) : Fotocopy Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT.Sentra Tin Indo No.51 tanggal 22012018;4. Bukti(P4) : Fotocopy Akta Pernyataan Keputusan Rapat Diluar Rapat UmumPemegang Saham Luar Biasa PT. Sentra Tin Indo No. 14 Tanggal 27 Desember2016;5.
    Ahli WANDESTARIDO, S.E., Akt., M.Si., BKP., CA., CPA, di bawah sumpahmenerangkan halhal sebagai berikut:Bahwa Sebagaimana yang dijelaskan dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun2011 tentang akuntan publik (UU AP), Profesi Akuntan Publik merupakansuatu. profesi yang jasa utamanya adalah jasa asurans danhasilpekeryaannya digunakan secara luas oleh publik sebagai salah satupertimbangan penting dalam pengambilan keputusan.Bahwa tanggung jawab Akuntan Publik terletak pada opini atau pernyataanpendapatnya atas
    Sebagaimanayang dikemukakan oleh Agoes (2017:52) dalam bukunya, bahwa profesi APmerupakan profesi yang berisiko tinggi (high risk), hampir semua APmenyadari bahwa mereka harus memberikan jasa profesionalnya sesuaidengan standar profesional akuntan publik (SPAP), mentaati kode etikakuntan publik (kode etik) dan memiliki standar pengendalian mutu (SPM).Bahwa AP dalam memberikan jasanya wajib melalui KAP; mematuhi danmelaksanakan SPAP dan kode etik profesi, serta peraturan perundangundangan yang berkaitan
Register : 05-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2891 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — PT. HOLI MINA JAYA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2891/B/PK/Pjk/2018PUT111448.16/2011/PP/M.IIB Tahun 2018, tanggal 22 Februari 2018, yangtelan berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa berdasar faktafakta tersebut seharusnya penelitimempertimbangkan buktibukti dan catatan, dan fakta yang sebenarnyaterjadi, bukannya berdasarkan Laporan Audit Akuntan Publik, selain ituseharusnya pihak pemeriksa dan peneliti bisa membuktikan atas kebenaranselisin penjualan
    persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karenadalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa, diputus dandiadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga MajelisHakim Agung mengambilalin pertimbangan hukum dan menguatkanputusan Pengadilan Pajak a quo karena in casu dalamBerita Acara Pemberian Keterangan yang menyatakan bahwa LaporanKeuangan Pemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembaliuntuk tahun 2010 sampai dengan tahun 2012 tidak diaudit olehKantor Akuntan
    Publik dan Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali belum melakukan pemungutan PPNterutang atas selisih jumlah penyerahan dalam LaporanKeuangan dan SPT Masa PPN dan oleh karenanya koreksi Terbanding(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetapdipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diaturHalaman 5 dari 7 halaman.
Putus : 24-01-2014 — Upload : 20-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 579 /B/PK/PJK/2013
Tanggal 24 Januari 2014 — PT. NT PISTON RING INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dari Kantor AkuntanPublik E&Y yang mencantumkan jumlah sebesar USD 2,152,140.00 yang manajumlah yang seharusnya hanya sebesar USD 157,258.00, selisih yang terjadidianggap sebagai jasa luar negeri yang belum dipungut Pajak PertambahanNilai dengan Dasar Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebesar USD1,994,782.00 atau Rp. 17.891.566.394,00;Bahwa Pemohon Banding telah menjelaskan melalui Surat Pemohon BandingNomor: 005/NTRIEFAT/V/2009 tanggal 1 Mei 2009 dengan dilampiri detailperhitungan dari Kantor Akuntan
    Publik E&Y yang telah diterima olehHalaman 3 dari 15 halaman.
    Putusan Nomor 579 /B/PK/PJK/2013Terbanding pada tanggal 4 Mei 2009 yang menyatakan bahwa pencantumanjumlah sebesar USD 2,152,140.00 itu merupakan kesalahan penulisan (tertukar)dengan pos yang lain yaitu Purchase of Equipment yang mana juga sudahdikonfirmasikan oleh Kantor Akuntan Publik E&Y dengan ikut menandatanganisurat Pemohon Banding ini;Bahwa pada tanggal 7 Mei 2009 kepada Terbanding, Pemohon Banding jugasudah menyampaikan Kertas Kerja Audit Kantor Akuntan Publik E&Y dengankolom check list yang
    ditandatangani oleh auditor yang membuat danmelakukan review atas Kertas Kerja Audit dimaksud yang menunjukkan bahwajumlah pembayaran jasa luar negeri (Royalty Fee dan Technical Fee) kepadaTPR Jepang yang sebenarnya hanya sebesar USD 157,358.00 dan USD47,536.00 dan bukan sebesar USD 2,152,140.00 seperti yang dinyatakan olehTerbanding;Bahwa terlampir Pemohon Banding sampaikan pula fotokopi surat konfirmasidari Kantor Akuntan Publik E&Y Nomor: PSWS36482/02 tanggal 19 Juni 2009yang menyatakan bahwa
Register : 05-04-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 79/PDT/2019/PT PBR
Tanggal 12 Juni 2019 — Pembanding/Tergugat : Koperasi Petani Harapan Maju Diwakili Oleh : Dr. RIADI ASRA RAHMAD, S.H., M.H.
Terbanding/Penggugat : PT. Adei Plantation dan Industri Diwakili Oleh : Dr. FAHMI, SH.MH
2810
  • Bahwa berdasarkan kesepakatan bersama Penggugat dan Tergugatmelakukan Audit melalui Akuntan Publik DRS. HARDI & REKAN tahun2014 yang berkas aslinya berada pada pihak Penggugat, mengenaikerjasama pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraanKredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) yang dilakukan oleh Penggugatdengan Tergugat berdasarkan Perjanjian Kerjasama No.
    Publik DRS.
    Bahwa berdasarkan hasil Audit yang Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi lakukan melalui Akuntan Publik DRS.
    Publik DRS.HARDI & REKAN tahun 2014 pendapatan penjualan Tandan Buah Segar(TBS) priode 1 Oktober 2012 13 September 2013 diketahui per 1(satu) hektar Kebun Plasma menghasilkan Rp 1.902.654 (satu jutasembilan ratus dua ribu enam ratus lima puluh empat ribu)/bulan.Sehinga dengan perbuatan tersebut Penggugat Rekonvensi telahmengalami kerugian Rp 95.437.124.640 (Sembilan puluh lima miliarempat ratus tiga puluh tujuh juta seratus dua puluh empat ribuenam ratus empat puluh rupia) (hasil per bulan x 380
    Kerugian penyimpangan berdasarkan hasil Audit Akuntan Publik DRS.HARDI & REKAN tahun 2014, Rp 97.167.375.061 (Sembilan puluh tujuhmiliar seratus enam puluh tujuh juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu enampuluh satu rupiah);b.
Register : 22-02-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 08-09-2017
Putusan PN MARTAPURA Nomor 63/Pid.B/2017/PN Mtp
Tanggal 9 Mei 2017 — -H. AHMAD ARRAHMAN. SH alias LEBONG bin Drs. H. ABDUL GAFAR.
9534
  • publik, yang manaauditor yang diminta, harus diperjelas karena ketiganya adalah auditor;Bahwa audit atas laporan keuangan diluar pemerintahan hanya bolehdilakukan akuntan publik, diatur dalam Undangundang Nomor 5 tahun2011;Bahwa audit investigatif hanya boleh dilakukan oleh 2 pihak, apabila terkaitpemerintahan maka yang boleh melakukan adalah BPK, terkait kerugiannegara, jika terkait dengan publik hanya boleh dilakukan oleh akuntanpublik, diluar itu tidak boleh karena terkait masalah keyakinan (
    publik tetapi menjalankan profesi akuntan publik danbertindak seolaholah akuntan publik, dipidana dengan pidana penjarapaling lama selama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyakRp500.000.000,00, terkait dengan butir 2 ini, maka akuntan harusberprofesi sebagai akuntan publik dulu untuk melakukan audit, sementaraakuntan saja tidak boleh melakukan audit untuk kepentingan publik;Bahwa pasal 2 ayat (9) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 tahun 2014,berhubungan dengan Undangundang Nomor 5 tahun
    suatu kasus, sehingga hasil auditdapat dinyatakan tidak sah karena berkaitan dengan standar profesi auditoryang telah melanggar standar profesi tersebut;Bahwa akuntan publik berwenang melakukan audit eksternal yangmenyatakan adanya kerugian, namun kantor jasa akuntansi tidakberwenang untuk itu;Bahwa seorang akuntan publik, dalam suatu kasus yang khusus, dapatmenjadi Saksi, namun dilihat dulu apakah yang diminta menjadi Saksiakuntan publik atau kantornya, karena apabila yang diminta kantornyamaka
    dapat menunjuk siapa saja;Bahwa apabila sebuah perusahaan tidak mempunyai sistem manajemenyang baik, maka seorang akuntan publik harus melihat dulu permasalahan,kemudian melakukan perencanaan audit, untuk menentukan berapa datayang tidak ada, misalnya jika ada data yang tidak ada, jika data ada namunberantakan tetap harus dikumpulkan, karena dari situ auditor akanmendapatkan informasi, karena merupakan tugas auditor untuk itu;Halaman 28 dari 51 Putusan Nomor 63/Pid.B/2017/PN MtpBahwa untuk data
    Mandiri Jaya Steel padahal Saksi Hasnan bukanlahseorang akuntan publik;c. Bahwa Penyidik Sat Reskrim Polres Banjar Polda Kalimantan Selatantelah melakukan kekeliruan dalam beracara (error in procedure) yaknidalam hal permintaan dan pemeriksaan audit keuangan dalam perkaraa quo kepada Kantor Jasa Akuntan HASNAN SE. AK, CA, sebagai AhliAkuntan;d. Bahwa Terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan sebagaimana dalam Pasal 372 KUHP oleh karenamohon membebaskan H.
Register : 29-04-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 25-01-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 176/Pdt.G/2015/PN.JKT.PST.
Tanggal 3 Nopember 2015 — DANIEL SENDJAJA, S.H,Cs >< HERMAN DODY TANUMIHARDJA & REKAN,Cs
197217
  • Sehingga tidak benar ParaPenggugat menggelapkan uang uang milik Tergugat Ill sebesarRp.8.077.073.000, (delapan milyar tujuh puluh tujuh juta tujutt puluh tigaribu rupiah) ;Bahwa berdasarkan Seksi 622 Standar Profesional Akuntan Publik,Laporan Prosedur Yang Disepakati tidak dapat digunakan oleh pihak pihak yang tidak menyepakati prosedur yang disepakati, di mana padasaat dibuatnya Laporan Akuntan Independen Atas Penerapan ProsedurYang Disepakati Nomor : 01/SA/HDT RS.HRVML/V/2010 tanggal20 Mei 2010
    Di samping ituberdasarkan Seksi 508 Standar Profesional Akuntan Publik, LaporanAkuntan Independen Atas Penerapan Prosedur Yang Disepakati BUKANmerupakan Laporan Audit atas Laporan Keuangan, yang dapat dijadikansebagai bukti di Pengadilan, karena tidak berisi opini auditor ataskewajaran laporan keuangan tersebut dan di dalam catatan dari Laporantersebut telah dinyatakan secara tegas bahwa : Laporan ini dimaksudkan.Halaman 5 dari Halaman 35 Putusan Nomor : 176/Pdt.G/2015/PN.JKT.PST.11.12.13.semata
    (fotocopy sesuai dengan aslinya);Bukti T.ll 4 =: Foto copy Laporan Akuntan Independen AtasPenerapan Prosedur Yang Disepakati dibuat olehKantor Akuntan Publik Herman Dody TanumihardjaHalaman 30 dari Halaman 35 Putusan Nomor : 176/Pdt.G/2015/PN.JKT.PST.& Rekan tanggal 20 Mei 2010, tertulis alamat diKebayoran Center Blok A No. 3, Jl.
    Foto copy Surat Kuasa Khusus tanggal 2 Januari 2014, pemberi kuasaRino Sunaryono akuntan publik pada kantor Herman Dodi Tanumihardja,diJI. Center Blok A No. 3, Jl. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ;3. Putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor 50/Pdt.G/2013/PN.Cj, dimanaHerman Dody Tanu Miharja sebagai Tergugat Ill beralamat di Jl. CenterBlok A No. 3, Jl. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (sesuai dengan aslinya) ;4.
    Karena ketika Majelis membuka langsung WebsiteKantor Akuntan Publik Herman Dody Tanumihardja, diketemukan bermacamalamat, seperti :1. Jl. The 5C, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat (Kantor Pusat) ;2. Jl. Kebayoran Baru, Kebayoran Center 3A, Kebayoran Lama Selatan,Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ;3. Jl. P. Jayakarta 68 B, B/18, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, JakartaPusat;4. Kebayoran Center No.
Putus : 10-02-2015 — Upload : 28-07-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 430/Pdt/2014/PT SMG
Tanggal 10 Februari 2015 — EDI SUHANTO, dkk Melawan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Cq Kepala Kepolisian Resor Pemalang,
3017
  • 13Januari 2014 di Polres Pemalang, kemudian pemeriksaan dilanjutkanpada tanggal 3 Maret 2014;Bahwa Penetapan Pengadilan Nomor : 01/Pen.Pid/2012/PN.Pml,tanggal 10 Juli 2012 yang menetapkan memberi iin kepadaPenyidik pada Kepolisian Resor Pemalang untuk menunjuk BPKPPerwakilan Jawa Tengah sebagai auditor adalah bertentangandengan aturan hukum yang berlaku;Bahwa menurut ketentuan UndangUndang Nomor 25 tahun 1992tentang Perkoperasian dalam pasal 40 menyebutkan :"Koperasi dapat meminta jasa audit kepada akuntan
    publik,kemudian dipertegas dengan Peraturan Menteri Koperasi danUsaha Kecil dan Menengah RI No : 19/Per/M.KUKM/XI1/2008,tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Simpan Pinjam olehKoperasi dalam pasal 26 ayat (1) yang berbunyi : "Neraca danPerhitungan Hasil Usaha Tahunan KSP dan USP Koperasi yangtelah mencapai volume usaha pinjaman dalam (satu) tahun palingsedikit Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) wajib diaudit olehAkuntan Publik dan diumumkan kepada anggotanya"Bahwa di Koperasi Simpan Pinjam (
    publik, kemudiandipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 9 Tahun 1995 tentangPelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi dalam Pasal 26ayat (2) menyebutkan "Neraca dan Perhitungan Laba / Rugi Tahunan bagiKoperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam tertentu wajib terlebihdahulu di audit oleh akuntan publik dan diumumkan", dan lebih khusus lagidiatur oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No : 19 /Per / M.KUKM/ XI / 2008, tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan SimpanPinjam
    oleh Koperasi dalam pasal 36 ayat (1) yang berbunyi : "Neraca danPerhitungan Hasil Usaha Tahunan KSP dan USP Koperasi yang telahmencapai volume usaha pinjaman dalam 1 (satu) tahun paling sedikit Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) wajib diaudit oleh Akuntan Publik dandiumumkan kepada anggotanya"10 Bahwa di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) BMT Lestari Bodeh,Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang terhitung sejak tahun 2007volume usaha pinjaman dalam 1 (satu) tahun paling sedikitRp. 1.000.000.000, (satu
    milyar rupiah), sehingga yang berhakmelakukan audit adalah Akuntan Publik bukan BPKP;11 Bahwa menurut Keputusan Presiden RI Nomor : 103 tahun 2001tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, SusunanOrganisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerinta Non Departemen,dalam pasal 52 menyebutkan : "BPKP mempunyai tugas melaksanakan tugaspemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku";12 Bahwa dengan memperhatikan aturanaturan hukum
Register : 21-08-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 15-07-2015
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 23/G/2014/PTUN-SMD
Tanggal 30 Oktober 2014 — A R A S, S.H.; melawan KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA;
188121
  • Dokumen Perjalanan Kerjasama dengan akuntan publik dan bukti tanda terimapemberian honorarium dari KPU Kutai Kartanegara kepada Akuntan Publik danDokumen hasil yang dikeluarkan oleh Akuntan Publik ;5. Dokumen pengadaan alat tulis kantor dan perusahaan jasa pengadaan alat tuliskantor, berupa :a. Dokumen Perjanjian Kerja sama tentang pengadaan alat tulisdengan perusahaan jasa pengadaan alat tulis kantor.b. Dokumen bukti kwitansi belanja pengadaan alat tulis kantor.c.
Upload : 21-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 PK/PDT.SUS/2011
PT. TIRTANUSA SURYA TIMUR, CS.; 1. LEO WIDJAYA, CS., 2. CV. NAGA SAMUDRA TRADING
10583 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hasil pemeriksaan atas penerimaan penyetoran pendapatselama masa kerja sama antara PT TIRTANUSA SURYA TIMURdengan CV NAGA SAMUDRA TRADING Nomor 001/AL/II/2010tanggal 2 Februari 2010 dari Kantor Akuntan Publik,Drs. Buntaran dan Buntaran, dan lampirannya;Hal. 8 dari 9 hal. Put. No. 063PK/Pdt.Sus/20112. Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP.326/KM 17/1998,tentang pemberian izin Akuntan Publik kepada Drs. LeaCecilia Buntaran;3.
    KEP.326/KM 17/1998 tentangpemberian izin Akuntan Publik kepada Dra. Lea CeciliaBuntaran sah dan berharga sebagai bukti baru dalampemeriksaan peninjauan kembali;3. Pemohon Peninjauan Kembali memohon kepada MahkamahAgung Rl untuk mengangkat sita eksekusi No.61/Eks.ARB/PN.SBY yang telah dilaksanakan olehJurusita Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 30Desember 2009 terhadap tanah terletak di Jl.
Register : 20-12-2021 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 18-05-2022
Putusan PN AMUNTAI Nomor 36/Pdt.P/2021/PN Amt
Tanggal 17 Mei 2022 — Pemohon:
1.Japrotan Bistomi
2.Ida Handayani
Termohon:
2.PT. Karias Connect Vision
3.Abdul Hadi
4.Rusman Setiani
225121
  • DALAM EKSEPSI:

    • Menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh Para Turut Termohon;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan Para Pemohon adalah pemohon yang sah dan beralasan hukum;
    3. Memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Karias Connect Vision (Termohon);
    4. Mengangkat Saudara Moh Wildan dan Saudara Adi Darmawan (Akuntan
    Publik dari Kantor Akuntan Publik Moh Wildan & Adi Darmawan) yang beralamat di Pondok Blimbing Indah Blok F4, Nomor 46, Malang, Jawa Timur sebagai ahli dalam pemeriksaan terhadap PT Karias Connect Vision (Termohon) dan memberikan kewenangan kepada ahli untuk memeriksa semua dokumen dan kekayaan PT Karias Connect Vision (Termohon) yang dianggap perlu oleh ahli tersebut untuk diketahui;
  • Memerintahkan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan semua karyawan PT Karias Connect Vision
Register : 27-10-2009 — Putus : 18-05-2010 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 12/Pdt.G/2009/PN.TBK
Tanggal 18 Mei 2010 — Penggugat : ABDUL HAFID Tergugat : KPUD Karimun Turut Tergugat : KPU
9026
  • Publik Drs.
    KATIO& Rekan, tertanggal 24 April 2009 (Bukti P11) ;3412131415161718Fotokopi Surat Kantor Akuntan Publik Drs.
    Karimun (Bukti T10) ;Fotokopi Surat Akuntan Publik dan Konsultan Manajemen Drs.
Putus : 23-08-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 974 K/Pdt/2011
Tanggal 23 Agustus 2011 — P.T. SARIDIPA LESTARI vs STEVIN LITYO
11175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Kantor Akuntan Publik Ishak, Saleh,Soewondo & Rekan, yang beralamat di Gedung Perkantoran RoyelPalace Blok A11, Jalan Prof. Soepomo, S.H. No.178 A, Tebet, JakartaSelatan 12870, untuk menjadi ahli yang akan melakukan pemeriksaanKeuangan Perseroan Terbatas P.T.
    ,Kantor Akuntan Publik Ishak, Saleh, Soewondo & Rekan, yangberalamat di Gedung Perkantoran Royal Palace Blok A11, JalanProf. Soepomo, S.H. No.178 A, Tebet, Jakarta Selatan 12870,untuk menjadi ahli yang akan melakukan pemeriksaan KeuanganPerseroan Terbatas P.T. Saridipa Lestari dengan hak untukmendapatkan akses dan meminta serta menelaah semuainformasi, dokumen, data dan catatan perseroan yang dianggapperlu untuk kepentingan pemeriksaan dimaksud ;Hal.11 dari 18 hal. Put. No.974 K/Pdt/20113.
    terbaca pada posita permohonan point 12 dan 14dnegan pengajuan bukti P35, P36 dan P38 adalah RapatUmum Pemegang Saham Luar Biasa ;e Bahwa akan tetapi sebagaimana terbaca pula pada positapermohonan point 15 dan 16 dengan dalil bahwa permohonanpada point 14.1 s/d 14.3 sampai diajukannya permohonan initidak pernah ditanggapi oleh Direksi, maka Termohon Kasasi/Pemohon berpendapat cukup alasan untuk memohon kepadaPengadilan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruhyang dilakukan oleh tenaga ahli Akuntan
    Publik Independent,dengan menunjuk Drs.
    Publik pada Kantor Akuntan PublikARH & J, sesuai dengan Laporan Auditor IndependentNo.107/ARHJRD/ASL/GA/02 tanggal 17 Februari 2010 (buktiPK1) ;Bahwa sehubungan dengan permohonan yang diajukan olehTermohon Kasasi/Pemohon yang terdaftar di Pengadilan NegeriJakarta Barat dibawah No.422/Pdt.P/2010/PN.Jkt.Bar. tersebut,Pengadilan Negeri Jakarta Barat i.c.
Register : 10-08-2012 — Putus : 14-01-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 436 B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Januari 2013 — PT. BAYU JAYA KUSUMA VS DIRJEN PAJAK;
2110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Masa Pajak Januari Desember 2005 sebesarRp817.937.096,00;Alasan BandingBahwa Pemohon Banding sebagai wajib pajak tidak setuju/menolak SuratKeputusan Terbanding yang berkaitan dengan penetapan dan mempertahankanSKPKB Nomor 00002/206/05/908/09, dikarenakan bahwa Pemeriksa dalammenerbitkan Surat Ketetapan Pajak berdasarkan hasil pembahasan akhir/closingyang tidak Pemohon Banding setujui yang bersumber dari Analisa Pemeriksadalam Menghitung Rugi Laba dan Pajak terhutang berdasarkan LaporanKeuangan Akuntan
    Publik semata, yang mungkin diproleh Pemeriksa, dari FileAdministrasi Permohonan Kredit PT.
    Jaya Kusama di Bank BRI CabangRenon, dimana laporan keuangan tersebut hanya dipergunakan sebagai salahsatu kelengkapan dalam permohonan penambahan plapon kredit modal usahadan memperpanjang jangka waktu kredit di bank, dan Laporan tersebut tidak adasama sekali relevansinya terhadap Laporan Riel Komersial dalam PerusahaanPemohon Banding, baik dengan pendekatan buktibukti pendukung yang adadalam pendapatan, penetapan harga pokok penjualan dan biaya operasional;Bahwa terlepas dari Laporan Keuangan Akuntan
    Publik sebetulnya semuatransaksi kKeuangan dapat ditelusuri melalui Rekening Koran, karena semuaHalaman 2 dari 11 halaman.
    Publik Tahun 2005 dan tidak bersumber dari prinsipprinsipkebenaran material;Harga Pokok Penjualan dihitung sebesar Rp12.894.828.644,00;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi negatif yangdilakukan pemeriksa kerena tidak sesuai dengan tata usaha dan perhitunganPemohon Banding;Pengurangan penghasilan bruto:Biaya Usaha sebesar Rp2.450.996.256,00Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan hasil koreksi dari pemeriksaatas koreksi pengurangan penghasilan bruto, karena tidak menggambarkankeadaan
Putus : 30-01-2017 — Upload : 16-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 516/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 30 Januari 2017 — Koperasi Simpan Pinjam “Mitra Kencana” (KSP “Mitra Kencana”) melawan INy. NIKEN WAHYUNINGSIH dkk
3817
  • Publik untuk menghitung seluruhkerugian Penggugat yaitu melalui Auditor Independen Kantor AkuntanPublik Wartono dan Rekan di Graha Nino, JI.
    Publik Wartono dan Rekan tanggal 23 November 2015 telahmenyebabkan kerugian Penggugat sebesar Rp. 918.391.638,00 (sembilanratus delapan belas juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu enam ratustiga puluh delapan rupiah); Bahwa kecurangan yang dilakukan adalah dalam bentuk manipulasi dataterkait dengan perbuatan Tergugat yang dapat diperincikan sebagaiberikut: 2 22 200 ooo non oon nnn nnn non nnn nen nnn en nee en neea) Rekayasa Data Peminjam; 0 Utara SEL gg rm> Timur SO 8> Selatan : P.
    KERUGIAN MATERIL e Laporan Auditor Independen Kantor Akuntan Publik Wartono danRekan tanggal 23 November 2015 yang menyatakan secaraterperinci Kerugian Koperasi akibat Perbuatan Melawan HukumTergugat, berupa adanya piutang macet, yang tidak dapat tertagihdalam kurun waktu Periode 01 Januari 2005 sampai dengan 31Desember 2014 adalah sebesar Rp. 918.391.638,00 (sembilanratus delapan belas juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu enamratus tiga puluh delapan rupiah); B.KERUGIAN IMMATERIL Selain kerugian
    Menyatakan Perbuatan Tergugat berdasarkan Hasil Laporan AuditorIndependen di Kantor Akuntan Publik Wartono dan Rekan atas RekapSlip Mutasi Kas Debitur atas nama Niken Wahyuningsih (Tergugat)Periode 01 Januari 2005 sampai dengan 31 Desember 2014 telahmenyebabkan piutang macet, yang tidak dapat tertagih atas keuanganPenggugat hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp. 918.391.638,00(sembilan ratus delapan belas juta tiga ratus sembilan puluh satu ribuenam ratus tiga puluh delapan rupiah) adalah Perbuatan
    KERUGIAN MATERIL e Laporan Auditor Independen Kantor Akuntan Publik Wartono danRekan tanggal 23 November 2015 yang menyatakan secaraterperinci Kerugian Koperasi akibat Perbuatan Melawan HukumTergugat, berupa adanya piutang macet, yang tidak dapat tertagihdalam kurun waktu Periode 01 Januari 2005 sampai dengan 31Desember 2014 adalah sebesar Rp. 918.391.638,00 (Sembilanratus delapan belas juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu enamratus tiga puluh delapan rupiah); B.
Register : 05-10-2015 — Putus : 22-01-2016 — Upload : 11-02-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 149/PDT/2015/PT PBR
Tanggal 22 Januari 2016 — Pembanding/Penggugat : CV.SUDI TETAP JAYA Diwakili Oleh : POLTAK, SH
Terbanding/Tergugat : PT.BANK MANDIRI (Persero) Tbk Cq.PT.BANK MANDIRI (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru
Terbanding/Tergugat : PEMERINTAH R.I Cq.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) PEKANBARU
4723
  • kepada Tergugat terhadaptunggakan kewajiban kreditnya, dikarnakan sejak tanggal 21 Maret 2007fasilitas kredit Penggugat sudah dinyatakan macet oleh Tergugat, apalagijumlah plafon kredit Penggugat diatas Rp.1 Milyar hal ini sejalan denganPutusan Mahkamah Agung No.1721K/Pdt/1996 ;Bahwa Penggugat juga meminta kepada Tergugat sambil menunggudilakukannya proses perhitungan ulang atas kewajiban tunggakan kreditPenggugat dengan melibatkan kantor Akuntan Publik, maka adalah Adilapabila Tergugat menunda
    kewajiban tunggakan kredit Penggugatdengan melibatkan Kantor Akuntan Publik, sehingga tindakan Tergugatbersifat mencemarkan nama baik Penggugat dan karenanya merupakanPerbuatan melawan hukum adalah wajar menurut hukum apabila Tergugatdihukum untuk membayar ganti kerugian immaterial sebesarRp.50.090.000.000.
    Bahwa permintaan Penggugat melibatkan Kantor Akuntan Publik adalahpermintaan yang berlebinan, mengadaada dan tidak berdasar hukum.Berdasarkan ketentuan Pasal 13 Perjanjian Kredit, Penggugat telahmenyepakati beberapa hal sebagai berikut:a.
    Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalildalil dari Penggugat yangmeminta Tergugat untuk menunda pelaksanaan lelang eksekusi sampaidengan dilakukannya proses perhitungan ulang atas kewajiban utangPenggugat dengan melibatkan Kantor Akuntan Publik, sebagaimana yangdiuraikan dalam memori gugatan Penggugat pada butir 15 halaman 5;. Bahwa sebagai jaminan kredit, Penggugat telah menyerahkan agunankepada Tergugat, berupa :a. Tanah SHM No. 93/Tanah Datar tanggal 12 Januari 1995 luas 240 M2an.
    Publik dan usulan tersebuttidak diterima oleh Tergugat (Bank Mandiri), menurut Majelis Hakimbukanlah suatu pelanggaran atau perbuatan melawan hukum.
Putus : 05-07-2011 — Upload : 11-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 99 K/Pdt/2011
Tanggal 5 Juli 2011 — SUTIKNO alias TAN TJIN TIK VS. GOEI ANDRIYANTO,
6327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sumber Warna tahun 1999 sampai dengan tahun2002 oleh Akuntan Publik Drs. H. Basri Hardjosumarto, Msi., Ak. &Hal. 12 dari 14 hal. Put.
    No. 99 K/Pdt/20112.3.Rekan, sudah mengatur dan memerinci semua perhitunganpemasukan dan pengeluaran serta untung dan rugi termasuk pulapembayaran hutanghutang kepada pihak ketiga yang mana uangpembayaran hutanghutang terhadap pihak ketiga yang sudahtermasuk dalam hasil audit tersebut sebesar Rp. 400.000.000, (empatratus juta rupiah), padahal dalam hasil audit dari Akuntan Publik di atasadalah sudah diperhitungkan, dan hasilnya sesuai dengan bunyi yangtercantum dalam hasil audit yang dilakukan Akuntan
    Publik Drs.
    H.Basri Hardjosumarto, Msi., Ak. & Rekan atas penunjukan Polda Jatimyang dianggap sebagai Akuntan Publik yang netral dan tidak berpihakserta teregister dan antara Termohon Kasasi/Terbanding/Penggugatdengan Pemohon Kasasi/Pembanding/Tergugattelah saling menerimadan tidak saling keberatan satu dengan lainnya;Bahwa Majelis Hakim a quo sama sekali tidak mempertimbangkanhasil audit yang bersifat final dan mengikat para pihak yang diauditnyaitu, yaitu kKhusus untuk kepentingan Termohon Kasasi/Terbanding
Register : 18-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 984 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. CHEIL JEDANG INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , Penggugat belum menyampaikan dokumen berupaLaporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan PublikIndependen untuk Tahun 2012 karena Laporan dimaksud masih dalamproses pengerjaan oleh Akuntan Publik Independen tersebut.
    Mengenaihal ini, Penggugat telah menyampaikan keterangan secara tertulis yangdibuat oleh Kantor Akuntan Publik Independen tersebut kepada KPP PMAEmpat, pada 15 Januari 2013;Bahwa selanjutnya, Penggugat melakukan pembetulan SPT Tahunan PPhBadan 2012 (Pembetulan ke1) yang dilaporkan secara efiling padatanggal 27 April 2013 dengan NTTE 3100012035607489.
    Adapun dokumen yang Penggugat sampaikan adalah:1) Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan PublikIndependen Tahun 2012;2) Kertas Kerja Laporan Keuangan Induk dan Konsolidasian dari KantorAkuntan Publik Independen (legalisir);3) Bukti Penerimaan Elektronik (NTTE);Bahwa Penggugat baru menyampaikan Laporan Keuangan yang telahdiaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen untuk Tahun 2012 pada 16Mei 2013 karena memang Laporan tersebut baru Penggugat terima dariKantor Akuntan Publik dimaksud
    Bukti Penerimaan Surat dari TPT dengan perihalKelengkapan SPT Tahunan secara elektronik (efiling) tahun pajak2012.Bahwa pada saat itu, Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPenggugat) belum menyampaikan dokumen berupa LaporanKeuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independenuntuk Tahun 2012 karena Laporan Keuangan dimaksud masih dalamproses pengerjaan oleh Akuntan Publik Independen tersebut.Mengenai hal ini, Pemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat)telah menyampaikan keterangan secara
    tertulis yang dibuat olehKantor Akuntan Publik Independen tersebut kepada KPP PMA Empatpada tanggal 15 Januari 2013.Selanjutnya, Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat)melakukan pembetulan SPT Tahunan PPh Badan 2012 (Pembetulanke1) yang dilaporkan secara efiling pada tanggal 27 April 2013dengan NTTE 3100012035607489.
Putus : 25-09-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 33/PDT/2014/PT.BJM.
Tanggal 25 September 2014 —
2715
  • Adapun kelebihan bayar tersebut adalah Rp.575.059.807, (lima ratus tujuh puluh lima juta lima puluh sembilan ribudelapan ratus tujuh rupiah);Terhadap buktibukti tersebut, utamanya bukti TI.II74 telah dilakukanaudit oleh Akuntan Publik MICHAEL ALEXANDER, S.E., Ak., CA,dengan Nomor Reg : D51.700 tanggal 30 April 2014;Menimbang, bahwa sementara itu Para Terbanding/Para Pembanding semula Para Tergugat, telah mengajukan kontra memori banding yang padapokoknya sebagai berikut:Halaman 5 dari 12 halaman,
    Putusan Nomor 33/PDT/2014/PT.BJM1.Pada dasarnya pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan NegeriBanjarmasin sepanjang mengenai buktibukti TI.Il 74, TI.ll 59 danTI.Il 60 adalah sudah tepat dan benar, sebab telah ditandatanganiserta dibuat berdasarkan sitem Akutansi yang benar dan telah diauditoleh Akuntan Publik MICHAEL ALEXANDER, S.E., Ak., CA, denganNomor Reg : D51.700 tanggal 30 April 2014;.
    Pembanding semula Para Tergugat memilikipendirian yang ambivalen sebab di satu sisi mendalilkan perjanjiankerjasama Akta No. 10 tanggal 2 Desember 2009 adalah tidak sah,disisi lain menyatakan tidak melakukan wanprestasi/ingkar janji;Di dalam perhitungan rugi laba Pembanding/Terbanding semulaPenggugat tidak pernah diajak bersama membuatnya dan tidak ikutmenandatanganinya, hal demikian adalah bertentangan dengan AktaNo. 10 Tanggal 2 Desember 2009, jadi buktibukti tersebut adalah tidaksah;Audit oleh Akuntan
    Publik MICHAEL ALEXANDER, S.E., Ak., CA,dengan Nomor Reg : D51.700 tanggal 30 April 2014 adalah tidak sah,sebab yang memintanya adalah Para Terbanding/Para Pembanding semula Para Tergugat karena tidak memiliki kewenangan untuk itu,yang berwenang untuk meminta audit adalah Pembanding/Terbanding semula Penggugat, yang dalam kapasitasnya sebagai Direktur UtamaPT.
Putus : 21-03-2012 — Upload : 04-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 21 Maret 2012 — PT. BINASENTRA MULIATATA ; PT. BAWANA MARGATAMA
175172 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bukti P12 tentang Laporan Keuangan Akuntan Publik Achmad, Rasyid, Hisbullah& Jerry dibuat pada tanggal 26 Januari 2011, 9 hari menjelang putusan banitanggal pada 04 Pebruari 2011, untuk laporan periode 1 Januari 2010 sampaidengan 31 Desember 2010, atas permintaan dari PT.
    Olehkarena itu, laporan keuangan Akuntan Publik Achmad, Rasyid, Hisbullah & Jerrytersebut tegastegas ditulis :tidak diperkenankan untuk digunakan oleh pihakpihak yang tidak menyepakatiprosedur tersebut.Bahwa sejak awal Pembanding tidak menyetujui/menyepakati laporan keuangantersebut karena hanya bersifat sepihak. Dengan demikian bukti P12 tidakmempunyai kekuatan pembuktian secara hukum.t.
    Bukti P13 tentang laporan keuangan akuntan publik Ishak, Saleh, Soewondo &Rekan dibuat pada tahun 2011, periode 2 Juli 2007 sampai dengan 31 Desember2009, atas permintaan PT.
    Lagi pulaLaporan Keuangan akuntan publik Ishak, Saleh, Soewondo & Rekan itu dibuat ditahun 2011, ketika itu Pembanding dan Terbanding dalam proses bersengketa diHal. 41 dari 59 hal. Put. No.39 K/Pdt.Sus/20124242BANI, atau bahkan kemungkinan perkaranya telah diputus oleh BANI, jikalaporan keuangan tersebut dibuat diatas tanggal 4 Pebruari 2011.
    Dibuat atas permintaanTerbanding kepada Akuntan publik, yang disimpan dan disembunyikan olehTerbanding sendiri, bukan Pembanding. Seyogyanya bukti tersebut diajukan dalamsidang arbitrase yang memiliki kewenangan absolut dalam memeriksa danmempertimbangkan perkara a quo, namun hal tersebut tidak dilakukan olehTerbanding.Bahwa Judex Facti pun keliru dalam pertimbangan dan penerapan hukumnya.