Ditemukan 314 data
65 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 94 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 2 Mei 2012 antara WahyudiPrasetio melawan PT Bank Century dan PT Bank Mutiara:d. Putusan Nomor 208 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 21 Desember 2011 antaraKukuhono melawan Bank Capital Indonesia Tbk.e.
187 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 94 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 2 Mei 2012 antara WahyudiPrasetio melawan PT Bank Century dan PT Bank Multiara;Halaman 6 dari 37 hal. Put. Nomor 463 K/Pdt.SusBPSK/2017d. Putusan Nomor 208 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 21 Desember 2011 antaraKukuhono melawan Bank Capital Indonesia Tbk.;e.
174 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
menyebutkan Bahwa dengan AdanyaPembagian pemisahan beban kewajiban masingmasing pihak, makaakan menjadi jelas tanggung jawab masingmasing tidak tercampur patutuntuk ditolak atau setidaktidaknya dikesampingkan mengingat TermohonPeninjauan kembali harus memberikan ganti rugi kepadaNasabah/Pemohon Peninjauan Kembali atas kelalaian dariKaryawan/Pegawai nya sendiri yang membobol dana milik PemohonPeninjauan Kembali;Bahwa hal tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2838K/Pdt/2011 antara PT Bank
Century, Tok (Skrg Bank Mutiara) melawanGo Linawati, DKK, yang didalam amar Putusannya agar Bank Centurywajib memberikan ganti rugi kepada para Nasabah;D.
87 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 94 K/Pdt.Sus/2012, tanggal 2 Mei 2012 antara WahyudiPrasetio melawan PT Bank Century dan PT Bank Multiara;d. Putusan Nomor 208 K/Pdt.Sus/2011, tanggal 21 Desember 2011 antaraKukuhono melawan Bank Capital Indonesia Tbk;e.
223 — 63
Putusan No. 94 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 2 Mei 2012 antara WahyudiPrasetio melawan PT Bank Century dan PT Bank Mutiara;d. Putusan No. 208 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 21 Desember 2011 antaraKukuhono melawan Bank Capital Indonesia Tbk;e.
94 — 57
Penggugat tetap mematuhi Peraturan PerundangUndangan Pemerintah dalam hal Sunset Policy dan perbaikan SPTTahunan Tahun 2006, 2007 serta laporan Neraca SPT Tahunan Tahun2008 yang jelas dilumpuhkan oleh Pemerintah terhadap rakyat sendiri.Penggugat yang telah melalui Peradilan Kasus 27 tahun diDiskriminasikan terhadap Bank Century.
Penggugattetap mematuhi Peraturan PerundangUndangan Pemerintah dalam halSunset Policy dan perbaikan SPT Tahunan Tahun 2006, 2007, 2007 sertalaporan Neraca SPT Tahunan Tahun 2008 yang jelas dilumpuhkan olehPemerintah terhadap rakyat sendiri, Penggugat yang telah melaluiPeradilan Kasus 27 tahun di Diskriminasikan terhadap Bank Century. (BuktiPVI1, 2,3, 4,5, 6,7, 8, 9, 10, 11,12)2812.
86 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 94 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 2 Mei 2012 antara WahyudiPrasetio melawan PT Bank Century dan PT Bank Mutiara;d. Putusan Nomor 208 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 21 Desember 2011 antaraKukuhono melawan Bank Capital Indonesia Tbk.;e.
115 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 94 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 2 Mei 2012 antara WahyudiPrasetio melawan PT Bank Century dan PT Bank Mutiara;d. Putusan Nomor 208 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 21 Desember 2011 antaraKukuhono melawan Bank Capital Indonesia Tbk.;e.
73 — 56
Putusan No. 94 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 2 Mei 2012 antara WahyudiPrasetio melawan PT Bank Century dan PT Bank Mutiara :d. Putusan No. 208 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 21 Desember 2011 antaraKukuhono melawan Bank Capital Indonesia Tbk.e.
142 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 94 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 2 Mei 2012 antara WahyudiPrasetio melawan PT Bank Century dan PT Bank Mutiara;d. Putusan Nomor 208 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 21 Desember 2011 antaraKukuhono melawan Bank Capital Indonesia Tbk.;e.
Terbanding/Penggugat : YONGGRIS
Turut Terbanding/Tergugat II : PT BANK JTRUST INDONESIA TBK
Turut Terbanding/Tergugat III : PT. ANTABOGA DELTA SEKURITAS INDONESIA
Turut Terbanding/Tergugat IV : LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN LPS
56 — 36
Bank Mutiara Tbksebagaimana perubahan PT Bank Century Tbk),berkedudukan di Sahid Sudirman Center jalan JenderalSudirman No.86 Jakarta Pusat (10220 ) yang dalam hal inidiwakili oleh MOHAMMAD SYAFARI, SH dan kawankawanyang seluruhnya Karyawan PT.
79 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
Judex Facti dalam putusannya halaman57, 60 dengan katakata: Tidak akan mengkaji dari sisi politik, hal manatidak dapat dibuktikan secara hukum kesalahan Pemohon Kasasi, apalagikalau dasarnya adalah hak angket Bank Century;4 bahwa Judex Facti telah salah dalam menerapkan hukum Pasal 196 ayat(3) UndangUndang No. 27 Tahun 2009 tentang, MPR, DPR, DPD danDPRD yang memberikan kebebasan kepada anggota DPR untuk tidakdapat diganti antar waktu sebagai anggota DPR, hal ini diperkuat olehketerangan saksi;5
85 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 94 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 2 Mei 2012 antaraWahyudi Prasetio melawan PT Bank Century dan PT Bank Multiara;d. Putusan Nomor 208 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 21 Desember 2011antara Kukuhono melawan Bank Capital Indonesia Tbk;e.
109 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 94 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 2 Mei 2012 antara WahyudiPrasetio melawan PT Bank Century dan PT bank Mutiara;d. Putusan Nomor 208 k/Pdt.sus/2011 tanggal 21 Desember 2011 antaraKukuhono melawan Bank Capital Indonesia Tbk;e.
265 — 82
Putusan No. 94 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 2 Mei 2012 antara WahyudiPrasetio melawan PT Bank Century dan PT Bank Mutiara.d. Putusan No. 208 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 21 Desember 2011 antaraKukuhono melawan Bank Capital Indonesia Tbk. Halaman 11 dari 42 Putusan Nomor 29/Pdt.Sus/2017/PN Sbge.
115 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada Bank Indonesia pada tanggal 8 Maret 2011, atau5 (lima) tahun setelah dinyatakan lunas ; Untuk pelunasan utang atas nama Erlangga Agus Setyawan (PemohonKasasi Il) terhadap Bank Internasional Indonesia yang dilakukan padatanggal 2 Januari 2007 sesuai bukti T Ill & IV24, pihak bank barumelaporkannya kepada Bank Indonesia pada tanggal 9 Juli 2008, atau 18(delapan belas) bulan setelah dinyatakan lunas ;Tentunya masih segar dalam ingatan kita rnelalui pemberitaan di berbagaimedia tentang kasus Bank
Century, Melinda Dee, Irzen Okta, dan lainsebagainya.
161 — 64
Putusan No. 94 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 2 Mei 2012 antara WahyudiPrasetio melawan PT Bank Century dan PT Bank Mutiara :d. Putusan No. 208 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 21 Desember 2011 antaraKukuhono melawan Bank Capital Indonesia Tbk.e.
85 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 94 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 2 Mei 2012 antaraWahyudi Prasetio melawan PT Bank Century dan PT Bank Mutiara;d. Putusan Nomor 208 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 21 Desember 2011Halaman 10 dari 39 hal. Put. Nomor 742 k/Padt.SusBPSK/2017antara Kukuhono melawan Bank Capital Indonesia Tbk;e.
72 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 94 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 2 Mei 2012 antara WahyudiPrasetio melawan PT Bank Century dan PT Bank Mutiara;d. Putusan Nomor 208 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 21 Desember 2011 antaraKukuhono melawan Bank Capital Indonesia Tbk;Halaman 15 dari 41 hal. Put. Nomor 371 K/Pdt.SusBPSK/2017e.
157 — 48
Putusan No. 94 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 2 Mei 2012 antara WahyudiPrasetio melawan PT Bank Century dan PT Bank Multiara :d. Putusan No. 208 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 21 Desember 2011 antaraKukuhono melawan Bank Capital Indonesia Tbk.e.