Ditemukan 21978 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN PASURUAN Nomor 40/Pid.B/2019/PN Psr
Tanggal 15 April 2019 — Penuntut Umum:
ANDRI DESIAWAN, SH.
Terdakwa:
MOCH FAISOL AMIRULLAH Bin ASAN
184
  • SHOLEH

    • 1 (satu) buah Obeng dengan pegangan berwarna kuning ;
    • 1 (satu) buah obeng dengan pegangan berwarna merah ;
    • 1 (satu) buah tang dengan pegangan berwarna merah;
    • 1 (satu) buah tas hitam merk adidas;

    dirampas untuk dimusnahkan

    • 1 (satu) buah sepeda motor merk HONDA VARIO warna hitam, tahun 2015, yang terdapat / tertempel N 5913 RQ pada bagian belakang;
    • 1 (satu) lembar STNK
    SHOLEH 1(satu) buah Obeng dengan pegangan berwarna kuning ; 1 (satu) buah obeng dengan pegangan berwarna merah ; 1 (Satu) buah tang dengan pegangan berwarna merah, dan 1 (satu) buah tas hitam merk adidasdirampas untuk dimusnahkan1 (Satu) buah sepeda motor merk HONDA VARIO warna hitam, tahun 2015, yangterdapat / tertempel N 5913 RQ pada bagian belakang, dan1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk HONDA VARIO warna hitam, tahun2015, Nopol : N 5913 RQ Nopol : S 2715 PZ, Nomor RangkaMH1JFU114FK304490,
    yang berjumlah Rp1.065.000 yang berada di dalam nya dan 1 (satu) buah Obeng dengan peganganberwarna kuning, 1 (Satu) buah obeng dengan pegangan berwarna merah, 1 (Satu)buah tang dengan pegangan berwarna merah, dan tas hitam merk adidas; Bahwa saksi membenarkan sewaktu ditunjukkan kembali barang bukti 1 (Satu) buahsepeda motor merk HONDA VARIO warna hitam, tahun 2015, Nopol : S 2715 PZ,Nomor Rangka : MH1JFU114FK304490, Nosin : JFU1E1303934, atas namaMOCHAMMAD KHOIRI alamat Dsn.
    ,Rp. 10.000,, Rp. 20.000, dan Rp. 50.000,; 1 ( satu ) buah kotak amal yang terbuatdari kaca dalam keadaan lis alumunium di ketiga sisi nya bagian atas lepas dan kacabagian atas pecah sebagian; 1 (Satu) buah Obeng dengan pegangan berwarna kuning;1 (Satu) buah obeng dengan pegangan berwarna merah; 1 (satu) buah tang denganpegangan berwarna merah; 1 (satu) buah tas hitam merk adidas; 1 (Satu) buah sepedamotor merk HONDA VARIO warna hitam, tahun 2015, yang terdapat / tertempel N 5913RQ pada bagian belakang
    Namun saat melakukan perbuatan tersebutterdakwa hanya menggunakan 1 ( satu ) buah obeng saja dan sebuah tas hitam merkAdidas yang terdakwa pergunakan untuk menyimpan alat alat obeng dan tang / catutserta terdakwa gunakan untuk menyimpan uang hasil pencurian tersebut;Menimbang, bahwa alat transportasi yang terdakwa gunakan untuk sampai dimushola adalah dengan mengendarai 1 (Satu) unit sepeda motor honda vario warnahitam yang terdapat plat nomor pada bagian belakang No.Pol : N 5913 RQ, denganNosin
    SHOLEH 1(satu) buah Obeng dengan pegangan berwarna kuning ; Halaman 16 dari 17 Putusan No. 40/Pid.B/2019/PN Psr 1 (satu) buah obeng dengan pegangan berwarna merah ; 1 (Satu) buah tang dengan pegangan berwarna merah; 1 (satu) buah tas hitam merk adidas;dirampas untuk dimusnahkan 1 (Satu) buah sepeda motor merk HONDA VARIO warna hitam, tahun 2015, yangterdapat / tertempel N 5913 RQ pada bagian belakang; 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk HONDA VARIO warna hitam, tahun2015, Nopol : N 5913 RQ Nopol
Register : 06-07-2015 — Putus : 18-08-2015 — Upload : 01-09-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 410/PID.B/2015/PN Rap
Tanggal 18 Agustus 2015 — Pidana - OSFALDO ARUAN ALIAS PALDO
263
  • Dikembalikan kepada yang berhak yaitu MUHAMMAD FAISAL ;- 1 (Satu) buah obeng ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    B22015/PNRAPe Pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2015 sekira pukul 12.00 Wib Terdakwaberjalan kaki dari rumahnya dengan membawa sebuah obeng yang disimpandikantong celana Terdakwa dan ketika Terdakwa tiba di Jl. Pelita III Kel.Siringoringo Kec. Rantau Utara Kab.
    Lalu Terdakwa mengambil obeng yangTerdakwa bawa sebelumnya dari rumah, Kemudian Terdakwa membukabaut pintu jerjak bagian belakang/bagian dapur yang terbuat dari besi denganmenggunakan obeng. Setelah terbuka lalu Terdakwa mengangkat pintujerjak yang terbuat dari besi tersebut kedepan dekat dengan pintu depan danselanjutnya Terdakwa membuka baut pintu belakang yang terbuat dari kayulalu membawanya kedepan dan diletakkan dekat pintu depan.
    ,Terdakwa berjalan kaki dari rumahnya dengan membawa sebuah obeng yangdisimpan dikantong celana Terdakwa dan ketika Terdakwa tiba di Jl. Pelita IIKel. Siringoringo Kec. Rantau Utara Kab.
    Selanjutnya Terdakwa masuk kedalam rumah dan langsung menuju kebagianbelakang ;Bahwa ternyata, selanjutnya Terdakwa mengambil obeng yang Terdakwa bawasebelumnya dari rumah, Kemudian Terdakwa membuka baut pintu jerjak bagianbelakang/bagian dapur yang terbuat dari besi dengan menggunakan obeng.
Register : 25-03-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 148/Pid.B/2019/PN Bls
Tanggal 8 Mei 2019 — Penuntut Umum:
AZAM AKHMAD AKHSYA, SH
Terdakwa:
SUPARNO Bin RAENAN
194
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) gulung kabel instalasi listrik berbagai jenis;
    • 2 (dua) buah casing travo;

    (Dikembalikan kepada yang berhak yakni PT.CPI melalui saksi Erizal Syamsir)

    • 1 (satu) buah tabung racun api;
    • 1 (satu) buah tas hitam merk Astin;
    • 2 (dua) buah tang potong;
    • 1 (satu) buah obeng pick;
    • 1 (satu) buah pisau cutter;
    • 2 (dau) buah kunci pas;
    CPI melalui Saksi ERIZALSYAMSIR) 1 (Satu) buah tabung racun api 1 (Satu) buah tas hitam merk astine 2 (dua) buah tang potong 1 (Satu) buah obeng pick 1 (Satu) buah pisau cutter 2 (dua) buah kunci pas(Dirampas untuk dimusnahkan)4.
    CPI dengan cara Terdakwa bertugasmenunggu di lantai dasar gedung untuk membuka kabel intalasi listrikdengan cara membuka saklar dengan obeng, lalu memotong dengantang potong, sedangkan Sadr. Lilik bertugas untuk memanjat plafon atapgedung untuk membuka kabel intalasi listrik di bagian atas dengan caramembuka kabel intalasi listrik dengan obeng dan kunci pas lalumemotongnya menggunakan tang potong. Bahwa perbuatan yang dilakukan para Terdakwa tanpasepengetahuan dan tanpa seizin PT.
    CPI dengan cara Terdakwa bertugas menunggu di lantai dasargedung untuk membuka kabel intalasi listrik dengan cara membukasaklar dengan obeng, lalu memotong dengan tang potong, sedangkanSdr. LILIK bertugas untuk memanjat plafon atap gedung untukmembuka kabel intalasi listrik di bagian atas dengan cara membukakabel intalasi listrik dengan obeng dan kunci pas lalu memotongnyamenggunakan tang potong. Bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwa tanpasepengetahuan dan tanpa seizin PT.
    CPI dengan cara Terdakwa bertugas menunggu dilantai dasar gedung untuk membuka kabel intalasi listrik dengan caramembuka saklar dengan obeng, lalu memotong dengan tang potong,Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor 148/Pid.B/2019/PN.BIs.sedangkan Sadr.
    Kemudian Terdakwa bertugasmenunggu di lantai dasar gedung untuk membuka kabel intalasi listrik dengancara membuka saklar dengan obeng, lalu memotong dengan tang potong,sedangkan LIlik bertugas untuk memanjat plafon atap gedung untuk membukakabel intalasi listrik di bagian atas dengan cara membuka kabel intalasi listrikdengan obeng dan kunci pas lalu memotongnya menggunakan tang potongDengan demikian unsur ini telah terpenuhi.4.
Register : 05-06-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 03-08-2018
Putusan PN KARAWANG Nomor 299/Pid.B/2018/PN Kwg
Tanggal 30 Juli 2018 — Penuntut Umum:
RACHMAN RAJASA, SH.
Terdakwa:
ANDRIAN PERMADI Bin ENDANG SUHADA
1235
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Buah Dompet kulit Warna Hitam yang berisikan uang Rp 114,000 ( seratus empat belas ribu rupiah )
    • 1 (satu ) buah Cincin Emas
    • 1 ( satu ) buah HP Merk SAMSUNG V plus warna putih

    Di kembalikan kepada saksi AMALIA MULYATI Binti ACMAD SANUSI

    • 1 (satu ) buah Obeng .
    • Dirampas untuk di musnahkan.
      dirumahnya dan obeng tersebut diberikan kepada saudara ANDRI,kemudian setelah sampai di rumah saksi AMALIA yang terletak diPerum BIP, terdakwa dan saudara ANDRI mengamati rumah tersebutdalam keadaan sepi dan rumah tersebut seperti kosong tidak adaorangnya, kemudian saudara ANDRI kebelakang rumah saksi AMALIAsambil membawa obeng yang sudah dipersiapkan sebelumnya,kemudian saudara ANDRI membuka jendela rumah saksi AMALIAdengan menggunakan obeng tersebut, selanjutnya saudara ANDRIlangsung masuk kerumah
      Bahwa benar awalnya pada hari Jumat tanggal 20 April 2018,sekitar jam 20.30 Wib, ketika terdakwa sedang di jalan tidak jauh darirumahnya lalu bertemu dengan saudara ANDRI Alias KORONG,kemudian saudara ANDRI Alias KORONG mengajak terdakwamelakukan pencurian di Perum BIP kemudian ajakan tersebut disetujuioleh terdakwa lalu terdakwa bersama dengan ANDRI jalan menujukomplek Perum BIP namun sebelumnya terdakwa mengambil obeng dirumahnya dan obeng tersebut diberikan kepada saudara ANDRI,kemudian setelah
      sampai di rumah saksi AMALIA yang terletak diPerum BIP, terdakwa dan saudara ANDRI mengamati rumah tersebutdalam keadaan sepi dan rumah tersebut seperti kosong tidak adaorangnya, kemudian saudara ANDRI kebelakang rumah saksi AMALIAsambil membawa obeng yang sudah dipersiapkan sebelumnya,kemudian saudara ANDRI membuka jendela rumah saksi AMALIAdengan menggunakan obeng tersebut, selanjutnya saudara ANDRIlangsung masuk kerumah saksi AMALIA dan mengambil dompet miliksaksi AMALIA yang berada diatas kasur
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Buah Dompet kulit Warna Hitam yang berisikanuang Rp 114,000 ( seratus empat belas ribu rupiah ) 1 (satu ) buah Cincin Emas 1 ( satu ) buah HP Merk SAMSUNG V plus warna putihDi kembalikan kepada saksi AMALIA MULYATI Binti ACMADSANUSI 1 (Satu ) buah Obeng . Dirampas untuk di musnahkan.6.
Register : 20-05-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 13-01-2017
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 183/Pid.B/2016/PN.Sak
Tanggal 29 Juni 2016 — - Terdakwa RIKO WIBOWO Als BOWO Bin AYANG
2310
  • Terdakwa kemudian berkata kepada Saksi4PANDAPOTAN MANALU ambil obeng di dalam jok Pan. SaksiPANDAPOTAN MANALU kemudian mengambil 2 (dua) buah Obeng daridalam jok 1 (satu) unit sepeda motor tersebut lalu 1 (Satu) buah obeng ciriciripicak (Daftar Pencarian Barang (DPB)) diberikan kepada Terdakwa.Kemudian Saksi PANDAPOTAN MANALU bertanya kepada Terdakwa maungapain kita bang ?
    Ali;Bahwa sebelumnya Terdakwa membawa 1 pcs tas ransel warna coklatmerk Polo milik saksi yang ada di dalam kontrakan saksi;Bahwa sesampainya di rumah saksi Dame, saksi mengatakan kepadaTerdakwa itu rumah Nasrani bang, kosong tu lalu Terdakwamenghentikan sepeda motor yang dikemudikannya;BAhwa Terdakwa menyuruh saksi untuk mengambil obeng di dalamjok, lalu saksi mengambil 2 (dua) buah obeng dari dalam jok dan 1(satu) buah obeng cirriciri picak lalu saksi berikan kepada Terdakwa;Bahwa saksi bertanya
    Ali;Bahwa benar sebelumnya Terdakwa membawa 1 pcs tas ransel warnacoklat merk Polo milik saksi Pandapotan yang ada di dalam kontrakansaksi Pandapotan;Bahwa benar sesampainya di rumah saksi Dame, saksi Pandapotanmengatakan kepada Terdakwa itu rumah Nasrani bang, kosong tulalu Terdakwa menghentikan sepeda motor yang dikemudikannya;BAhwa benar Terdakwa menyuruh saksi Pandapotan untukmengambil obeng di dalam jok, lalu saksi Pandapotan mengambil 2(dua) buah obeng dari dalam jok dan 1 (satu) buah obeng
Register : 12-03-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 177/Pid.B/2019/PN Bpp
Tanggal 20 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Putu Eka Wisri Darmayanti, SH
Terdakwa:
KASIYANTO BIN RUSBIYANTO.
243
  • melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan yang memberatkan
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Kasiyanto Bin Rusbiyanto dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) Buah Obeng
      Menetapkan supaya barang bukti berupa :1 (Satu) Buah Obeng;Dirampas untuk dimusnahkan;1 (Satu) unit sepeda motor merk HONDA Beat Nopol KT 2999 VV warnahitam.Dikembalikan kepada terdakwa ;4.
      Anton (DPO) mengeluarkan sebuah obeng yang sudahdibawanya dari rumah lalu mencongkel pintu rumah saksi korban dengan obengtersebut hingga pintu rumah terbuka. Obeng lalu diserahkan kepada terdakwa.Setelah itu terdakwa dan Sdr. Anton (DPO) masuk kedalam rumah saksi korbandan mulai mencari barang barang yang ada didalam rumah.
      Anton (DPO) mengeluarkan sebuah obengyang sudah dibawanya dari rumah lalu mencongkel pintu rumah saksikorban dengan obeng tersebut hingga pintu rumah terbuka. Obeng laludiserahkan kepada terdakwa. Bahwa setelah itu terdakwa dan Sdr. Anton (DPO) masuk kedalam rumahsaksi korban dan mulai mencari barang barang yang ada didalam rumah. Bahwa terdakwa dan Sdr.
      Anton (DPO)mengeluarkan sebuah obeng yang sudah dibawanya dari rumah laluHalaman 8 dari 11 Putusan Nomor 177/Pid.B/2019/PN Bppmencongkel pintu rumah saksi korban dengan obeng tersebut hingga pinturumah terbuka. Obeng lalu diserahkan kepada terdakwa. Setelah ituterdakwa dan Sdr. Anton (DPO) masuk kedalam rumah saksi korban danmulai mencari barang barang yang ada didalam rumah.
Register : 08-05-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN NEGARA Nomor 82/Pid.B/2014/PN.Nga
Tanggal 26 Juni 2014 — - DEWA PUTU KARNADI
2410
  • Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah obeng gagang kuning dengan ujung pipih;Dirampas untuk dimusnahkan;1 (satu) unit sepeda motor honda Supra X No. Pol. DK 5046 El, besertakontaknya;1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Supra X No. Pol. DK 5046El;1 (satu) buah helm;1 (Satu) pasang slop tangan warna hitam merk Racer;Dikembalikan kepada terdakwa ;4.
    yang ditaruh terdakwa didalam joksepeda motornya dan terdakwa kembali kedalam halaman rumah tersebut laluterdakwa mencongkel salah satu jendela depan rumah tepat pada bagiangerendelnya dengan menggunakan obeng yang dibawanya, setelah berhasilmencongkel grendel jendela, perbuatan terdakwa sempat terlihat olehseseorang yang sedang berada dipinggir jalan, lalu seketika itu juga terdakwapanik dan terdakwa membuang obeng tersebut kesemaksemak diluar tembokpagar lalu dengan cepat terdakwa keluar halaman
    yangditaruh terdakwa didalam jok sepeda motornya dan terdakwa kembali kedalamhalaman rumah tersebut lalu terdakwa mencongkel salah satu jendela depanrumah tepat pada bagian gerendelnya dengan menggunakan obeng yangdibawanya, setelah berhasil mencongkel grendel jendela, terdakwa melihatada seseorang dipinggir jalan memperhatikan perbuat terdakwa,seketika itujuga terdakwa panik dan terdakwa membuang obeng tersebut kesemaksemak diluar tembok pagar lalu terdakwa mencoba keluar halaman ataupekarangan
    di dalam jok, dimana obeng tersebutkemudian terdakwa selipkan didalam celana dan terdakwa kembali masuk kedalam pekarangan melalui pintu gerbang yang telah terbuka tersebut,kemudian mencongkel salah satu jendela depan rumah tersebut tepat padabagian gerendelnya menggunakan obeng yang sebelumnya terdakwa selipkandi dalam celana sedangkan seekor anjing yang tidak terikat tetap terdakwabiarkan menggonggong dari halaman rumah, dimana setelah terdakwasanggup melepas gerendel dan membuka jendela rumah
    di dalam jok, dimana obeng tersebutkemudian terdakwa selipkan didalam celana dan terdakwa kembali masuk kedalam pekarangan' melalui pintu gerbang yang telah terbuka tersebut,kemudian mencongkel salah satu jendela depan rumah tersebut tepat padabagian gerendelnya menggunakan obeng yang sebelumnya terdakwa selipkandi dalam celana sedangkan seekor anjing yang tidak terikat tetap terdakwabiarkan menggonggong dari halaman rumah, dimana setelah terdakwasanggup melepas gerendel dan membuka jendela rumah
Register : 27-01-2015 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 07-05-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 101/Pid.B/2015/PN.JKT.Sel.
Tanggal 10 Maret 2015 —
2817
  • penjara masing- masing selama : 2 ( dua ) tahun ;--------------------------------------------------------------------------------------- Menetapkan bahwa lamanya masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;------- Memerintahkan supaya para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; --------------- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah linggis, 1 (satu) buah Tang potong, 1 (satu) buah obeng
    Menjatuhkan pidana terhadap ia Terdakwa I TONI Alias BEGU dan Terdakwa IIMZ SUGIARTO MAULANA dengan pidana penjara masingmasing selama 2 (dua)tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar Para terdakwa tetap ditahan;2 Barang bukti :1 (satu) buah linggis, (satu) buah Tang potong, (satu) buah obeng, (satu) buahsarung tangan, 9 (sembilan buah mata gerinda), (satu) buah sarung muka.Dirampas untuk dimusnahkan4.
    Sutrisno (Dpo) dengan cara terdakwa II naik lewat ta6 lalu dengan menggunakan peralatan linggis, tang potong dan obeng terdakwa II dan sdr.
    SamuelInternasional kemudian dengan peralatanperalatan Tang, Linggis,Tang potong, Obeng, terdakwa bersama terdakwa I langsungmencongkel pintu kaca Mushola, kemudian didalam mencongkellemari filing cabinet dan selanjutnya mengambil uang dolar Amerikasebanyak USD 23.822, setelah itu terdakwa II bersama terdakwa I,dan sdr.SUTRISNO langsung keluar dan kabur dari area gedungMenara Imperium;Bahwa benar terdakwa II bersama dengan sdr. Sutrisno telahmelakukan pencurian di Kantor PT. PT.
Register : 23-06-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan PN BOYOLALI Nomor -45/Pid.B/2015/PN.Byl
Tanggal 5 Mei 2015 — - SURANTO Als. ANTOK Bin SUPAR PARTO WIYONO
246
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Uang tunai Rp 98.300,- (Sembilan puluh delapan ribu tiga ratus rupiah) ;- 1 (satu) buah kotak amal terbuat dari kayu warna coklat ;- 1 (satu) buah gembok warna kuning ; dikembalikan kepada Nurachman selaku pengurus Masjid At-Taqwa ;- 1 (satu) buah obeng ;- 1 (satu) bendel berisi 25 (dua puluh lima) anak kunci; - 1 (satu) buah tas merk Relly warna hitam ;dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    Laweyan Kota Surakarta naik bis dari Solo menuju kearah Semarang ;e Bahwa Terdakwa telah membawa alat berupa anak kunci sejumlah 25buah dan satu obeng yang dimasukkan dalam tas hitam merk Relly ;e Bahwa sesampainya di Terminal Bis Boyolali, Terdakwa turun danberjalan kaki untuk mencari sasaran kejahatan Terdakwa ;e Bahwa setelah sampai di Masjid At Taqwa Perumahan Bumi SingkilIndah Kel. Karanggeneng Kec./Kab.
    Bylmembuang kunci dan obeng yang telah terdakwa gunakan untukmembuka gembok kotak amal melalui ventilasi ;e Bahwa kemudian terdakwa dan barang buktinya diamankan olehwarga sekitar dan selanjutnya terdakwa dibawa polisi Polres Boyolaliuntuk dilakukan penyidikan ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke5 jo.
    dan ternyata gembok bisa terbuka dan rusak.Ketika akan mengambil uang di dalam kotak amal tersebut, saksi Nurachmanmelinat Terdakwa langsung berteriak sehingga Terdakwa tidak jadi mengambiluang di dalam kotak amal dan beralasan akan melaksanakan sholat Dhuhur lalukeluar menuju kamar mandi mesjid dan membuang obeng serta 25 buah anakkunci di belakang kamar mandi.
    Terdakwa malahberjalan kaki ke arah Timur yaitu ke Perumahan Bumi Singkil Indah lalu berhentidi Masjid At Taqwa dengan alasan akan melaksanakan sholat Dhuhur padahalsaat itu masih pukul 08.00 Wib dan Terdakwa membawa tas warna hitam yangberisi 25 buah anak kunci dan sebuah obeng.
    Menetapkan barang bukti berupa :e Uang tunai Rp 98.300, (Sembilan puluh delapan ribu tiga ratus rupiah) ;e 1 (satu) buah kotak amal terbuat dari kayu warna coklat ;e 1 (satu) buah gembok warna kuning ;dikembalikan kepada Nurachman selaku pengurus Masjid AtTaqwa ;e 1 (satu) buah obeng ;e 1 (satu) bendel berisi 25 (dua puluh lima) anak kunci;e 1 (satu) buah tas merk Relly warna hitam ;dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 09-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 227/Pid.B/2019/PN Bjb
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
RIZA PRAMUDYA MAULANA, SH
Terdakwa:
SAIPULLAH Als IPUL Bin DJAMHURI
5117
  • Muhammad Jailani Alias Obeng menggadaikan sepedamotor tersebut kepada Terdakwa dengan harga sebesar Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu rupiah); Bahwa sebagaimana pengakuan dari Sdr.
    MuhammadJailani Alias Obeng; Bahwa Terdakwa menerima 1 (satu) sepeda motor merk HondaScoopy warna hitam Nomor Polisi DA 6089 BBW tahun 2017 dari Sdr.
    Muhammad Jailani Alias Obeng datang denganmengendarai sepeda motor kemudian menawarkan sepeda motor yangdipakainya tersebut kepada Terdakwa untuk digadaikan; Bahwa Sdr.
    Muhammad Jailani Alias Obeng bersamadengan Sdr.
    Muhammad Jailani Alias Obeng bersama dengan Sdr.
Register : 18-07-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KOTABARU Nomor 174/Pid.B/2019/PN Ktb
Tanggal 9 September 2019 — Penuntut Umum:
ARMEIN RAMDHANI,SH
Terdakwa:
SANTOSO Als TOSO Bin Alm MUHAMMAD MURNI
594
  • Dididari arah belakang menusuk bagian pinggang Saksi denganmenggunakan obeng sebanyak 2 (dua) kali, kKemudian obeng yangberada di tangan Ipul mengambil obeng tersebut dari sdr. Didi, lalu sdr.lpul menusuk bagian dada sebelah kiri dan perut sebelah kanan saksidengan obeng;Bahwa pada saat Saksi masih dikeroyok oleh sdr. Didi dan sdr.
    Didi dari arah belakang menusuk bagian pinggang MuhammadHendri bin Mamas dengan menggunakan obeng sebanyak 2 (dua) kali,kemudian obeng yang berada di tangan Ipul mengambil obeng tersebutdari sdr.
    Didi dari arahbelakang menusuk bagian pinggang saksi Muhammad Hendri bin Mamasdengan menggunakan obeng sebanyak 2 (dua) kali, Kemudian obeng yangberada di tangan sdr. lpul mengambil obeng tersebut dari sdr.
    Didi dari arah belakang menusuk bagian pinggang saksiMuhammad Hendri bin Mamas dengan menggunakan obeng sebanyak 2 (dua)kali, Kemudian obeng yang berada di tangan sdr. lpul mengambil obeng tersebutdari sdr.
Register : 04-05-2015 — Putus : 18-06-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN MARABAHAN Nomor 112/Pid.B/2015/PN Mrh
Tanggal 18 Juni 2015 — I. TRI SUTRISNO Als ENO Bin ABDUL GANI II. SUPIAN Als USUP Bin MASRI
2914
  • berupa : 1 (satu) buah STNK Sepeda Motor Yamaha Mio warna hitam No.Pol DA 6225 JV Noka: MH328D205AK831243 Nosin: 28D-1831178; 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan Nopol DA 6242 PX, nomor mesin dan no rangka yang telah rusak; 1 (satu) pasang plat nomor Polisi DA 6225 JV yang ada tulisannya PERTAMINA, Dikembalikan kepada saksi Ahmad Badarudin ; --- 1 (satu) buah kunci reng dan 1 (satu) buah mata obeng
    Setelah mendekati sepeda motor Yamaha Mio Warna Hitam,terdakwa TRI menggunakan kunci reng dan mata obeng ketok membuka kunci kontaksepeda motor supaya sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tersebut bisa dinyalakanmesinnya, namun setelah beberapa saat ternyata sepeda motor tersebut tidak bisadinyalakan.
    Keesokan harinya terdakwa bertemudengan terdakwa SUPIYAN Als USUP untuk menyerahkan sepeda motor tersebutyang kemudian digunakan oleh Terdakwa SUPIYAN Als USUP.Bahwa benar terdakwa menggunakan alat tersebut dengan cara mata obeng ketokdimasukkan kedalam tempat kunci kontak sepeda motor dan setelah mata obengmasuk ke tempat kunci kontak kemudian mata obeng ketok dipasangkan dengankunci reng selanjutnya kunci reng tersebut diputar ke arah bawah atau ke arahkanan dengan cara dipaksa setelah kunci kontak
    Keesokan harinya10terdakwa TRI SUTRISNO Als ENO Bin ABDUL GANI bertemu dengan terdakwauntuk menyerahkan sepeda motor tersebut yang kemudian digunakan olehTerdakwa.Bahwa benar terdakwa menggunakan alat tersebut dengan cara mata obeng ketokdimasukkan kedalam tempat kunci kontak sepeda motor dan setelah mata obengmasuk ke tempat kunci kontak kemudian mata obeng ketok dipasangkan dengankunci reng selanjutnya kunci reng tersebut diputar ke arah bawah atau ke arahkanan dengan cara dipaksa setelah kunci
    Keesokan harinyaterdakwa TRI SUTRISNO Als ENO Bin ABDUL GANI bertemu dengan terdakwaII untuk menyerahkan sepeda motor tersebut yang kemudian digunakan olehTerdakwa II.e Bahwa benar terdakwa II menggunakan alat tersebut dengan cara mata obeng ketokdimasukkan kedalam tempat kunci kontak sepeda motor dan setelah mata obeng13masuk ke tempat kunci kontak kemudian mata obeng ketok dipasangkan dengankunci reng selanjutnya kunci reng tersebut diputar ke arah bawah atau ke arahkanan dengan cara dipaksa setelah
Register : 03-11-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN SENGETI Nomor 106/Pid.B/2015/PN Snt.
Tanggal 10 Desember 2015 —
2210
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 4 (empat) buah tabung gas warna hijau ukuran 3 (tiga) kilo;- 1 (satu) pucuk senapan angin merk Cannon;Dikembalikan kepada Saksi-saksi Korban;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Xeon GT-125 warna merah dengan nomor polisi BH 5664 IC dengan nomor rangka MH32SV001EK181927, nomor mesin 2SV-182027 atas nama Basuki;- 1 (satu) buah STNK beserta kunci kontak;Dikembalikan kepada Terdakwa;- 1 (satu) buah obeng bergagang dari plastic warna hitam;Dimusnahkan;6.
    kemudianmasuk kedalam rumah dan mengambil 4 (empat) bungkus rokok harummanis dan 2 (dua) bungkus indomie, kemudian Terdakwa masuk ke rumahSaksi Suroto dengan cara mencongkel pintu. belakang denganmenggunakan obeng lalu mengambil 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3(tiga) kilo dan meletakkan gas tersebut di belakang rumah tersebut,selanjutnya Terdakwa masuk ke rumah Saksi Eko dengan cara mencongkeljendela rumah dengan menggunakan obeng, lalu Terdakwa masuk danmengambil 1 (satu) buah tabung gas ukuran
    kemudianmasuk kedalam rumah dan mengambil 4 (empat) bungkus rokok harummanis dan 2 (dua) bungkus indomie, kemudian Terdakwa masuk ke rumahSaksi Suroto dengan cara mencongkel pintu belakang denganmenggunakan obeng lalu mengambil 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3(tiga) kilo dan meletakkan gas tersebut di belakang rumah tersebut,selanjutnya Terdakwa masuk ke rumah Saksi Eko dengan cara mencongkeljendela rumah dengan menggunakan obeng, lalu Terdakwa masuk danmengambil 1 (satu) buah tabung gas ukuran
    Sesampainya di perkampungan pertama kali Terdakwa masukkerumah Saksi Miswandi dengan cara mencongkel pintu belakang denganmenggunakan obeng kemudian masuk kedalam rumah dan mengambil 4 (empat)bungkus rokok harum manis dan 2 (dua) bungkus indomie, kemudian Terdakwamasuk ke rumah Saksi Suroto dengan cara mencongkel pintu belakang denganmenggunakan obeng lalu mengambil 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 (tiga) kilodan meletakkan gas tersebut di belakang rumah tersebut, selanjutnya Terdakwamasuk ke rumah
    Saksi Eko dengan cara mencongkel jendela rumah denganmenggunakan obeng, lalu Terdakwa masuk dan mengambil 1 (satu) buah tabunggas ukuran 3 (tiga) kilo dan senapan angin kemudian Terdakwa keluar danmengumpulkannya dengan tabung gas pertama, terakhir Terdakwa masuk kerumah Saksi Sudarman dengan cara mencongkel jendela rumah denganmenggunakan obeng dan mengambil 2 (dua) buah tabung gas ukuran 3 (tiga) kilo;Menimbang, bahwa barangbarang yang Terdakwa ambil kemudiandikumpulkan ke dalam semaksemak dengan
    kemudianTerdakwa masuk ke dalam rumah, begitupula dengan rumah Saksi SurotoTerdakwa masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu belakangdengan menggunakan obeng lalu mengambil 1 (Satu) buah tabung gas ukuran 3(tiga) kilo sedangkan rumah Saksi Eko, Terdakwa masuk kerumah dengan caramencongkel jendela rumah dengan menggunakan obeng, lalu Terdakwa masukdan mengambil 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 (tiga) kilo begitupula denganrumah Saksi Sudarman Terdakwa juga masuk ke rumah Saksi Sudarman
Register : 15-11-2019 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN IDI Nomor 245/Pid.B/2019/PN Idi
Tanggal 6 Februari 2020 — Penuntut Umum:
WAHYUDI, SH
Terdakwa:
M. RISKI AKBAR BIN ALM ARFAN SYAHPUTRA
469
  • Setelah itu terdakwa masuk ke sebuahkamar yang tidak terkunci dan mencari barang berharga untuk diambil.Terdakwa melihat sebuah lemari dan mencongkel lemari tersebut denganmenggunakan obeng yang dibawanya dari rumah. Terdakwa lalu mengambil1 (satu) unit laptop merk Acer warna hitam didalam tas ransel warna abuabu dari dalam lemari tersebut.
Register : 20-02-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 26-04-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 75/Pid.B/2017/PN.Sim
Tanggal 4 April 2017 — CORNELIUS HUTAJULU ALS DERET
224
  • pintu dapur tersebut untuk terbukadengan cara memasukkan obeng ke celah pintu tepat di gagang pintutersebut kemudian terdakwa memasukkan besi LAT sambil terdakwatekan kuat sehingga pintu tersebut terobuka kemudian terdakwaberjalan menuju ruang makan dan terdakwa melihat pintu di ruangmakan menuju ruang tengah dalam keadaan tertutup dan terkuncikemudian terdakwa memaksa pintu ruang makan tersebut untukterobuka dengan cara memasukkan obeng ke celah pintu tepat digagang pintu tersebut kemudian terdakwa
    di kamartersebut terdakwa melihat ada 3 (tiga) pintu lemari besar lalu terdakwamemaksa salah satu pintu lemari tersebut dengan cara mencongkeldengan menggunakan obeng hingga pintu lemari tersebut terbukakemudian melihat ada laci yang terdapat dalam lemari besar tersebutdalam keadaan terkunci kKemudian terdakwa membuka secara paksadengan mencongkel laci tersebut menggunakan obeng hingga lacitersebut terbuka lalu terdakwa melihat ada lipatan uang yang diikatdengan karet selanjutnya terdakwa mengambil
    obeng ke celah pintu tepat di gagang pintu tersebutkemudian terdakwa memasukkan besi LAT sambil terdakwa tekan kuathingga pintu tersebut terbuka lalu terdakwa menuju ke ruang tengahdalam rumah tersebut dan pada saat di ruang tengah terdakwa melihatada 3 (tiga) pintu kamar lalu terdakwa menuju ke pintu kamar dekat pintuPutusan Nomor: 75/Pid.B/2017/PN.SIM halaman 8 dari 20 halaman.ruang tengah selanjutnya terdakwa memaksa buka pintu kamar tersebutdengan cara memasukkan obeng ke celah pintu tepat di
    pintu ruang makan tersebut untuk terbuka dengan caramemasukkan obeng ke celah pintu tepat di gagang pintu tersebutkemudian terdakwa memasukkan besi LAT sambil terdakwa tekan kuathingga pintu tersebut terbuka lalu terdakwa menuju ke ruang tengahdalam rumah tersebut dan pada saat di ruang tengah terdakwa melihatada 3 (tiga) pintu kamar lalu terdakwa menuju ke pintu kamar dekat pinturuang tengah selanjutnya terdakwa memaksa buka pintu kamar tersebutdengan cara memasukkan obeng ke celah pintu tepat
    obeng ke celah pintu tepat di gagang pintu tersebutkemudian terdakwa memasukkan besi LAT sambil terdakwa tekan kuatPutusan Nomor: 75/Pid.B/2017/PN.SIM halaman 13 dari 20 halaman.hingga pintu tersebut terbuka lalu terdakwa menuju ke ruang tengahdalam rumah tersebut dan pada saat di ruang tengah terdakwa melihatada 3 (tiga) pintu kamar lalu terdakwa menuju ke pintu kamar dekat pinturuang tengah selanjutnya terdakwa memaksa buka pintu kamar tersebutdengan cara memasukkan obeng ke celah pintu tepat
Register : 04-12-2013 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 05-03-2014
Putusan PN MARABAHAN Nomor 210/Pid.B/2013/PN.Mrb
Tanggal 23 Januari 2014 — SUPIANI NOOR Bin (Alm) JARKASI GANI
488
  • Menetapkan agar barang bukti berupa : Uang sebesar Rp. 38.000,- (tiga puluh delapan ribu rupiah) ; 1 (satu) buah kotak amal Masjid Baiturrahim yang terbuat dari kaca dan alumunium warna silver ; 2 (dua) buah pecahan kotak amal Masjid Baiturrahim dan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SUPRA FIT warna biru hitam dengan Nopol DA 4153 CP, Dikembalikan kepada yang berhak melalui Penuntut Umum ; 1 (satu) buah obeng pipih yang terbuat dari besi dan gagang terbuat dari
    Uraian perbuatan terdakwa dilakukan dengancara sebagai berikut :Berawal sebagaimana waktu dan tempat tersebut diatas, terdakwa datang ke MasjidBaiturrahim dengan mengendarai sepeda motor, ketika itu Masjid dalam keadaan sepi tidakada orang, terdakwa masuk dan sudah membawa obeng yang diambilnya dari sepeda motorterdakwa, kemudian dengan obeng tersebut terdakwa mencongkel kotak amal (kotak infaq)milik Masjid Baiturrahim yang terbuat dari kaca berangka alumunium setelah kaca kotakamal berhasil dicongkel
    Batola ;Bahwa benar terdakwa melakukan pencurian tersebut sendirian dan barang yangdicuri adalah uang yang berada di dalam kotak amal di Masjid Baiturrahim dengancara terdakwa congkel kaca kotak amal tersebut dengan obeng dan setelah pecahkemudian terdakwa ambil uang di dalam kotak amal tersebut ;Bahwa benar terdakwa membenarkan obeng yang digunakan untuk mencongkelkotak amal tersebut adalah milik terdakwa yang dibawa dari rumah dan disimpan dibawah jok sepeda motor merk HONDA SUPRA FIT miliknya
    Batola ;e Bahwa benar terdakwa melakukan pencurian tersebut sendirian dan barang yangdicuri adalah uang yang berada di dalam kotak amal di Masjid Baiturrahim dengancara terdakwa congkel kaca kotak amal tersebut dengan obeng dan setelah pecahkemudian terdakwa ambil uang di dalam kotak amal tersebut ;e Bahwa benar terdakwa membenarkan obeng yang digunakan untuk mencongkelkotak amal tersebut adalah milik terdakwa yang dibawa dari rumah dan disimpan dibawah jok sepeda motor merk HONDA SUPRA FIT miliknya
    Batola, terdakwa datang ke Masjid Baiturrahim denganmengendarai sepeda motor, ketika itu Masjid dalam keadaan sepi tidak ada orang, terdakwamasuk dan sudah membawa obeng yang diambilnya dari sepeda motor terdakwa, kemudiandengan obeng tersebut terdakwa mencongkel kotak amal (kotak infaq) milik MasjidBaiturrahim yang terbuat dari kaca berangka alumunium setelah kaca kotak amal berhasildicongkel dan pecah terdakwa mengambil uang yang berada didalam kotak amal tersebutkurang lebih sebanyak Rp. 38.000
Register : 04-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 737/Pid.B/2019/PN SDA
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MARYANI SRI RAHAYU, SH
Terdakwa:
AMI DWI ADITYA
2427
  • tindak pidana Percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam)5 bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah grendel;
    • 1 (satu) buah obeng
      kecil dengan gagang warna kuning kombinasi hitam;
    • 1 (satu) buah tas warna hitam merk BUFFERS yang berisikan 2 ( dua) buah tang, 3 ( tiga ) buah obeng dan dua buah gunting;

    dirampas untuk dimusnahkan;

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (Satu) buah grendel; 1 (satu) buah obeng kecil dengan gagang warna kuning kombinasihitam; 1 (Satu) buah tas warna hitam merk BUFFERS yang berisikan 2( dua) buah tang , 3 ( tiga ) buah obeng dan dua buah Gunting;dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Masjidmendengar ada orang mencongkel jendela Masjid AL HIDAYAH, selanjutnyameminta bantuan warga sekitar yang berada di warkop dekat masjid untukmelakukan penangkapan terhadap Terdakwa yang sedang berusahamencongkel jendela Mesjid tersebut; Bahwa ketika dilakukan penangkapan lalu dilakukan penggeledahanterhadap Terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) buah obengdengan gagang warna kuning kombinasi hitam yang di simpan di sakucelana Terdakwa dan 1 (satu) buah tas warna hitam yang berisikan obeng
    mencongkeljendela Masjid sehingga grendel jendela Masjid rusak, pada saatmengcongkel jendela tersebut Saksi mengetahui perbuatan Terdakwa; Pada saat Terdakwa digeledah, ditemukan obeng warna kuningkombinasi hitam disimpan dicelana Terdakwa serta tas warna hitam berisiobeng, tang dan gunting yaitu alat yang dipergunakan Terdakwamelakukan perbuatannya tersebut; Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan kepada Kepala DesaBangah, setelah Kepala Desa dan Perangkat Desa Bangah datang, laluTerdakwa dan
    untuk mencari barang yang bisa dicuri untuk kebutuhanpengobatan anak Terdakwa yang sedang sakit dan untuk biaya hidup seharihari, pada saat itu Terdakwa membawa peralatan berupa obeng, tang dangunting yang ditaruh dalam tas warna hitam milik Terdakwa; Sekitar pukul 01.30 Wib, Terdakwa tiba di Mushola Desa BangahKecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, kKemudian Terdakwa melihat adakotak amal dalam Mushola, setelah Terdakwa membuka kotak amalmenggunakan gunting logam ternyata kotak amal tidak bisa
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah grendel; 1 (Satu) buah obeng kecil dengan gagang warna kuning kombinasihitam; 1 (Satu) buah tas warna hitam merk BUFFERS yang berisikan 2( dua) buah tang, 3 ( tiga ) buah obeng dan dua buah gunting;dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 25-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 107/Pid.B/2021/PN Tpg
Tanggal 6 Mei 2021 — Penuntut Umum:
ADITYA DINDA RAHMANI, S.H.
Terdakwa:
IMRAN Bin ILYAS
794
  • , setibanya dipelabuhanterdakwa langsung membuang 1 buah obeng, 2 botol parfum dan matapancing tersebut ke laut dengan tujuan agar tidak ada orang yangmengetahui barangbarang tersebut.
    lubanggembok pintu ruang tengah menggunakan obeng minus () sambil menarikgembok tersebut hingga grendel pintu tersebut rusak dan pintu ruangtengah dapat terbuka.Bahwa Setelah terbuka terdakwa membawa obeng minus ()dan 2 buah gembok tersebut menuju ke kamar sdr.MUSRI lalu melakukanhal yang sama yaitu. mencongkel lubang gembok pintu kamarmenggunakan obeng minus () sambil menarik gembok tersebut hinggagrendel pintu tersebut rusak dan pintu kamar dapat terbuka, kemudianterdakwa masuk kedalam kamar sdr.MUSRI
    Bahwa Terdakwa menjelaskan bahwa terhadap obeng minus() tersebut adalah milik terdakwa sendiri yang terdakwa bawa dari rumahterdakwa.
Register : 16-02-2016 — Putus : 19-04-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 42/Pid.B/2016/PN Sim
Tanggal 19 April 2016 — SABARUDIN PANJAITAN ALIAS SABAR
235
  • Memerintahkan barang bukti :- 3 (tiga) mata obeng ketok yang telah dilancip;- 1 (satu) kunci pas nomor 8 merek shanghai china;- 1 (satu) potong kemeja lengan panjang warna hitam ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa ; $3 (tiga) buah mata obeng ketok yang telah dilancip; 1 (satu) buah kunci pas nomor 8 merek shanghai china; 1 (satu) potong kemeja lengan panjang warna hitam ;Dirampas untuk dimusnahkan ; 1 (satu) unit sepeda motor kawasaki KLX 150 warna hitam tanpanomor polisi dengan nomor mesin LX 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor kawasaki KLX 150 ;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi koroan LUKMAN ;4.
    atau pakaian jabatan palsu, jikaniat itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan dan tidakselesainya pelaksanaan itu bukan semata mata disebabkan karenakehendaknya sendiri perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara cara sebagai berikut:Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Nopember 2015 sekira pukul 11.00 Wibterdakwa SABARUDIN PANJAITAN ALIAS SABAR berangkat dari rumah orangtuanya di Kisaran menuju ke arah Perdagangan dengan menumpangi bus KUPJdengan membawa 3 (tiga) buah anak mata obeng
    terdakwamendatangi mesjid tersebut dengan berjalan kaki, kemudian terdakwa perlahanhalaman 3 dari 17 halaman Putusan No. 42/Pid.B/2016/PN.SIM lahan mendekati 1 (satu) unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX 150 warnahitam tahun 2015 dengan nomor mesin LX150CE3PP5593 dan nomor rangkaMH4LX150GFJPO7694 dan ternyata stangnya dalam keadaan terkunci,selanjutnya terdakwa tanoa mendapat izin dan tanpa sepengetahuan saksikorban LUKMAN merusak kunci stang sepeda motor tersebut denganmempergunakan anak mata obeng
    Kisaran untuk membeli anakmata obeng ketok sebanyak 3 buah dan 1 (satu) buah kunci pas nomor 8kemudian terdakwa melancipkan anak mata obeng ketok dengan caramenggerendanya ;Bahwa Pada hari Jumat tanggal 13 Nopember 2015 sekitar Pukul 11.00 Wibterdakwa dengan membawa 3 (tiga) buah anak mata obeng ketok dan 1(satu) buah kunci pas nomor 8 berangkat dari rumah mamak di Kisaranmenuju ke Perdagangan dengan menggendarai bus KUPJ lalu terdakwaberhenti di Simpang Mayang Perdagangan lalu terdakwa pergi membeli
    Memerintahkan barang bukti : 3 (tiga) mata obeng ketok yang telah dilancip; 1 (satu) kunci pas nomor 8 merek shanghai china; 1 (satu) potong kemeja lengan panjang warna hitam ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 15-09-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 174/PID.B/2016/PN.SKW
Tanggal 27 Oktober 2016 — ENDANG BIN RADIMAN
7515
  • Menetapkan agar barang bukti berupa : - 2 buah obeng besi dengan gagang plastic warna kuning - 1 buah pencedok yang terdapat tali rapia warna putih.Dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,-(dua ribu rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa : 2buah obeng besi dengan gagang plastic warna kuning 1 buah pencedok yang terdapat tali rapia warna putih.Dirampas untuk dimusnahkan4.
    Singkawang Barat Kota Singkawang,terdakwa yang sebelumnya telah mempersiapkan diri dengan 2 buah obeng besidengan gagang plastic warna kuning dan 1 buah pencedok yang terdapat tali rapiawarna putih, yang dengan obeng itu terdakwa kemudian tanpa seijin dan tanpasepengetahuan dari Sdr. Mery Elisabet mulai mencongkel jendela kamar Sdr. MeryElisabet, sehingga jendela kamar Sdr.
    Menetapkan agar barang bukti berupa : 2buah obeng besi dengan gagang plastic warna kuning 1 buah pencedok yang terdapat tali rapia warna putih.Dirampas untuk dimusnahkan6.