Ditemukan 988 data
16 — 2
SAKSI 2, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh tangai, tempatkediaman di Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo;Saksi tersebut memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut :Him. 4 dari 9 hlm. Putusan No. 1773 /Pdt.G/2020/PA. Sit.
12 — 10
berdasarkan Surat Edaran Mahkamah AgungRepubiik indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tata Cara Peiayanan danPemeriksaan Perkara Voiutair itsbat Nikah daiam oroaram Peiavanan Teroadu.maka pemeriksaan perkara ini disidangkan oleh Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pedoman PeiaksanaanTuaas dan Administrasi Peradilan Aaama Edisi Revisi Tahun 2013 (Buku ii).terhadap permohonan itsbat nikah ini telah diumumkan selama 14 hari padapapan pengumuman Pengadiian Agama Toiitoii terhttung sejak tangai
56 — 9
Bahwa berdasarkan Visum et Repertum nomor 416/XI/V/2014 tanggal 20Mei 2014 yang dibuat dan ditanda tangai oleh dr. CALVINUSMENDROFA, Sp.
06.00 wib orang tua saksi korban sedangberada di kantor desa Datar mencari saksi korban, datanglah saksi korban dansaksi 1datang di kantor Desa Datar dan menceritakan semua kejadian yangtelah dialami dan dilakukan oleh Terdakwa sebagaimana tersebut diatas, danorang tua saksi korban melaporkan perbuatan Terdakwa ke polsek ;Menimbang, bahwa benar umur saksi korban belum genap 18 (delapanbelas) tahun ;Bahwa berdasarkan Visum et Repertum nomor 416/XI/V/2014 tanggal 20Mei 2014 yang dibuat dan ditanda tangai
59 — 25
Pagu Alokasi Raskin Kabupaten Pekalongan tahun 2011tanggal 3 Januari 2011 :Bahwa surat tersebut ditetapkan untuk harga Raskin yang distribusikanoleh Provinsi Jawa Tengah ke setiap Kota/Kabupaten di Jawa Tengahditetapkan harga per kg yang dijual kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS)sebesar Rp.1.600, (seribu enam ratus rupiah) kemudian terdakwa selakuKepala Desa Domiyang pada tahun 2011 menerima beras Raskin dariBulog sebanyak 13 (tiga belas) kali yang diterima oleh terdakwa danterdakwa yang menanda tangai
Pagu AlokasiRaskin Kabupaten Pekalongan tahun 2011 tanggal 3 Januari 2011 ;e Bahwa surat tersebut ditetapkan untuk harga Raskin yang distribusikanoleh Provinsi Jawa Tengah ke setiap Kota/Kabupaten di Jawa Tengahditetapkan harga per kg yang dijual kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS)sebesar Rp.1.600, (seribu enam ratus rupiah) kemudian terdakwa selakuKepala Desa Domiyang pada tahun 2011 menerima beras Raskin dariBolog sebanyak 13 (tiga belas) kali yang diterima oleh terdakwa danterdakwa yang menanda tangai
9 — 0
Fokopi Kutipan Akta Nikah atas nama para Pemohon Nomor : 368/26/VI/2007, tanggal 19 Juni 2007 yang dibuat dan ditanda tangai olehKepala Kantor Urusan Agaman Di, Kabupaten Kediri, bermeterai cukupdan sesuai dengan aslinya, ( bukti P.2 ) ;3.
58 — 40
Akibat dari perbuatan terdakwa tersebut saksi korban SUMARNI MUSA DATOmengalami luka gores dan terdapat robekan di himen (selaput dara) sebagaimanaditerangkan dalam Visum Et Repertum Nomor : 445/04/RSUD/VER/II/2011 tanggal 11Pebruari 2011 yang ditanda tangai oleh Dr.Sudjianoko Pangestu dokter pada RumahSakit Umum Daerah Umbu Rara Meha Waingapu dengan hasil pemeriksaan diperolehkesimpulan sebagai berikut : Pada pemeriksaan ditemukan luka gores didekat pergelangan tangan kanan, didekatlipatan siku
Akibat dari perbuatan terdakwa tersebut saksi korban SUMARNI MUSA DATOmengalami luka gores dan terdapat robekan di himen (selaput dara) sebagaimanaditerangkan dalam Visum Et Repertum Nomor : 445/04/ RSUD/VER/TII/2011 tanggal 11Pebruari 2011 yang ditanda tangai oleh Dr.Sudjianoko Pangestu dokter pada RumahSakit Umum Daerah Umbu Rara Meha Waingapu dengan hasil pemeriksaan diperolehkesimpulan sebagai berikut : Pada pemeriksaan ditemukan luka gores didekat pergelangan tangan kanan, didekatlipatan siku
10 — 8
berdasarkan Surat Edaran Mahkamah AgungRepubiik indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tata Cara Peliayanan danPemeriksaan Perkara Volutair Itsbat Nikah dalam program Peiayanan Terpadu,maka pemeriksaan perkara ini disidangkan oleh Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pedoman PeiaksanaanTugas dan Administrasi Peradilan Agama Edisi Revisi Tahun 2013 (Buku II),terhadap permohonan itsbat nikah ini telah diumumkan selama 14 hah padapapan pengumuman Pengadiian Agama Toiitoil ternitung sejak tangai
22 — 11
berdasarkan Surat Edaran Mahkamah AgungRepubiik indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tata Cara Peiayanan danPemeriksaan Perkara Volutair Itsbat Nikah daiam program Peiayanan Terpadu,maka pemeriksaan perkara ini disidangkan oleh Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pedoman PeiaksanaanTugas dan Administrasi Peradilan Agama Edisi Revisi Tahun 2013 (Buku II),terhadap permohonan itsbat nikah ini telah diumumkan selama 14 hari padapapan pengumuman Pengadiian Agama Toiitoii ternitung sejak tangai
16 — 9
berdasarkan Surat Edaran Mahkamah AgungRepubiik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tata Cara Peiayanan danPemeriksaan Perkara Voiutair Itsbat Nikah datam program Peiayanan Terpadu,maka pemeriksaan perkara ini disidangkan oleh Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pedoman PeiaksanaanTugas dan Administrasi Peradiian Agama Edisi Revisi Tahun 2013 (Buku ii),terhadap permohonan itsbat nikah ini telah diumumkan selama 14 hari padapapan pengumuman Pengadiian Agama Toiitoii terhitung sejak tangai
20 — 13
berdasarkan Surat Edaran Mahkamah AgungRepubiik indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tata Cara Peiayanan danPemeriksaan Perkara Volutair Itsbat Nikah dalam program Peiayanan Terpadu,maka pemeriksaan perkara ini disidangkan oleh Hakim Tunggal:;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pedoman PelaksanaanTugas dan Administrasi Peradilan Agama Edisi Revisi Tahun 2013 (Buku Il),terhadap permohonan itsbat nikah ini telah diumumkan selama 14 hari padapapan pengumuman Pengadiian Agama iohtoii terhitung sejak tangai
39 — 18
Menghukum penggugat dan tergugat untuk mentaati akta perdamaianyang dibuat dan ditanda tangai oleh kedua belah pihak bertanggal 06Nopember 2017;3.
11 — 7
berdasarkan Surat Edaran Mahkamah AgungRepubiik indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tata Cara Peiayanan danPemeriksaan Perkara Volutair Itsbat Nikah dalam program Peiayanan Terpadu,maka pemeriksaan perkara ini disidangkan oleh Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pedoman PeiaksanaanTugas dan Administrasi Peradilan Agama Edisi Revisi Tahun 2013 (Buku Il),terhadap permohonan itsbat nikah ini telah diumumkan selama 14 hah padapapan pengumuman Pengadiian Agama oiitoii terhitung sejak tangai
15 — 6
bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah AgungRepubiik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tata Cara Peiayanan danPemenksaan Perkara Volutair Itsbat Nikah daiam oroaram Pelavanan Teroadu.pemeriksaan perkara ini disidangkan oleh Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pedoman Peiaksanaan dan Administrasi Peradiian Agama Edisi Revisi Tahun 2013 (Buku ii). lapie permohonan itsbat nikah ini telah diumumkan selama 14 hari pada papanpengumuman Pengadiian Agama Toiitoii ternitung sejak tangai
50 — 12
(menguatkan dalil Pemohon bahwa Nopra Siswanti binti La Tiga telah meninggaldunia).Fotokopi Surat Kematian Nomor 23/KLP/X/2010 Tanggal 1 Oktober 2010 atasnama Adianto Sappe yang dibuat dan ditanda tangai oleh Kepala KelurahanLapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, telah dicocokkan denganaslinya ternyata sesuai, telah diberi materai cukup dan diberi kode P4.
32 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Buyung dan membawa karung goni berisikan karettersebut ke tempat penimbangan KUD Tangai Raya dengan menggunakansepeda motor merek Honda Win 100 warna hijau tanpa plat nomor (TNKB) milikTerdakwa Il. Pgl.
12 — 3
sepakat memilih jalan damai dan tidak menginginkanproses cerai ini panjang bahkan segala sesuatunya sudah diselesaikansecara musyawarah atau kekeluargaan,dimana segala tuntutanTermohon seperti uang nafakah,baik nafakah terutang selama 10 tahunberpisah,mut'ah dan nafakah iddah dengan jumlah keseluruhan Rp.100.000.000; (Seratus juta rupiah) sudah Pemohon bayar/lunasi dan uangtersebut sudah diterima secara tunai oleh Termohon sendiri sebagaimanapernyataan/perjanjian yang telah disepakati dan ditanda tangai
Terbanding/Penuntut Umum : HARYONO,SH
84 — 26
ke alat kelamin saksi Siti Martina Binti Nurdin dan tidak berapa lamakemudian terdakwa mengeluarkan cairan putih di atas tikar, lalu setelah itu terdakwalalu ke dapur untuk mencuci kemaluannya selanjutnya akibat kelamin terdakwamasuk ke dalam kelamin saksi Siti Martina Binti Nurdin mengakibatkan kelamin saksiSiti Martina Binti Nurdin kesakitan;Bahwa perbuatan terdakwa sesuai dengan Surat Visum Et Repertum dariPuskesmas Nipah panjang Nomor: 352/Rhs/400/PKM/2019 tanggal 24 April 2019yang di tanda tangai
tidak berapa lamakemudian terdakwa mengeluarkan cairan putih di atas tikar, lalu setelah itu terdakwalalu ke dapur untuk mencuci kemaluannya selanjutnya akibat kelamin terdakwaHal 4 dari 18 hal Putusan No: 134/PID.SUS/2019/PT JMBmasuk ke dalam kelamin saksi Siti Martina Binti Nurdin mengakibatkan kelamin saksiSiti Martina Binti Nurdin kesakitan.Bahwa perbuatan terdakwa sesuai dengan Surat Visum Et Repertum dariPuskesmas Nipah panjang Nomor: 352/Rhs/400/PKM/2019 tanggal 24 April 2019yang di tanda tangai
27 — 11
terdakwa bersama temanteman yang lain lagimendengarkan dan menikmati music house remiks di kebun sawit tersebut datanglah saksiRiswanto, saksi Maulana, saksi Yusef, dan saksi Andi langsung melakukan penggerebekandan dari terdakwa dan temanteman yang lainnya langsung dibawa ke Polres LampungUtara;Bahwa berdasarkan berita acara Pemeriksaan Laboratoris No.Lab : 260/NNF/2013yang ditanda tangani oleh kepada Laboratorium Forensik Polri Cabang PalembangDrs.Bambang Priyo Wardhoyo serta diperiksa dan ditanda tangai
terdakwa bersama temanteman yang lain lagimendengarkan dan menikmati music house remiks di kebun sawit tersebut datanglah saksiRiswanto, saksi Maulana, saksi Yusef, dan saksi Andi langsung melakukan penggerebekandan dari terdakwa dan temanteman yang lainnya langsung dibawa ke Polres LampungUtara;Bahw berdasarkan berita acara Pemeriksaan Laboratoris No.Lab : 260/NNF/2013yang ditanda tangani oleh kepada Laboratorium Forensik Polri Cabang PalembangDrs.Bambang Priyo Wardhoyo serta diperiksa dan ditanda tangai
13 — 8
berdasarkan Surat Edaran Mahkamah AgungRepubiik indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tata Cara Peiayanan danPemeriksaan Perkara Votutair Itsbat Nikah dalam oroaram Peiavanan Teroadu.maka pemeriksaan perkara ini disidangkan oleh Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pedoman PeiaksanaanTugas dan Administrasi Peradiian Agama Edisi Revisi Tahun 2013 (Buku Il).terhadap permohonan itsbat nikah ini telah diumumkan selama 14 hah padapapan pengumuman Pengadiian Agama i oiitoii terhitung sejak tangai
18 — 10
berdasarkan Surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang lata Cara Peiayanan danPemeriksaan Perkara volutair itsbat Nikah daiam Drooram Peiavanan Teroadu.maka pemeriksaan perkara ini disidangkan oleh Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pedoman Peiaksanaanluaas dan Administrasi Peradilan Aaama hdisi Kevisl Tahun 2013 (Buku Il).terhadap permohonan itsbat nikah ini telah diumumkan selama 14 hah padapapan pengumuman Pengadilan Agama Tolitoii ternitung sejak tangai