Ditemukan 516 data
MUHAMMAD TOHE, SH
Terdakwa:
TRAN NHO
60 — 7
dari keterangan saksisaksi, keterangan ahli danketerangan Terdakwa yang dihubungkan dengan barang bukti dan suratsuratbukti yang diajukan dalam perkara ini, maka Majelis Hakim telah menemukanfakta persidangan sebagai berikut : Bahwa kapal perikanan BV 93797 TS dengan Terdakwa TRAN NHO sebagaiNakhoda dan NGUYEN THANH NHAN sebagai KKM/Juru mesin bersamasama dengan kapal perikanan BV 93798 TS dengan Nakhodanya bernamaNGUYEN CU berangkat dari pelabuhan Baria Vung Tau Vietnam bulan Mei2018 menuju ke WPPRI
yang dilakukan oleh si pelaku tindak pidana; Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta persidangan dan denganmemperhatikan pengertian dari unsur kesengajaan, maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut; Menimbang, bahwa kapal perikanan BV 93797 TS dengan Terdakwa TRANNHO sebagai Nakhoda dan NGUYEN THANH NHAN sebagai KKM/Juru mesinbersamasama dengan kapal perikanan BV 93798 TS dengan Nakhodanyabernama Nguyen Cu berangkat dari pelabuhan Baria Vung Tau Vietnam padabulan Mei 2018 menuju ke WPPRI
berdasarkan faktafakta persidangan dan denganmemperhatikan pengertian dari unsur yang melakukan, menyuruh melakukan atauturut melakukan, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut; Menimbang, bahwa kapal perikanan BV 93798 TS dengan Terdakwa TRANNHO sebagai Nakhoda dan NGUYEN THANH NHAN sebagai KKM/Juru mesinkapal perikanan BV 93797 TS bersamasama dengan kapal perikanan BV 93798TS dengan Nakhodanya bernama NGUYEN CU berangkat dari pelabuhan BariaVung Tau Vietnam bulan Mei 2018 menuju ke WPPRI
83 — 7
keterangan saksi dibawahsumpah di persidangan, yaitu Miswadi serta keterangan Terdakwa) ; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan Nomor 2/Permen KP/2015, tertanggal 8Januari2015 tentang LaranganPenggunaan Alat Penangkapan Ikan jenis pukat hela ( traws ) di Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia ), alat tangkap ikan berupa pukat hela dasarberpapan ( ofter traws ) dilarang digunakan di seluruh Wilayah Pengelolaan PerikananNegara Republik Indonesia ( WPPRI
Lautan Mas Il Gt. 28 No.348 /Ppi bermesin Nissan 350 PK adalah kapalperikanan yang digunakan untukmenangkap ikan ; Menimbang, bahwa sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1 )UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan, yang dimaksud dengan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) adalah meliputi :a) Perairan Indonesia ;b) Zona Ekonomi Eksklusif
l2029 dari Satuan Polisi Perairan PolresSerdang Bedagai, yaitu berada di Perairan Bedagai, Kabupaten Serdang Bedagai,yang merupakan laut teritorial Indonesia, dan merupakan di Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI) ; Menimbang, bahwa dengan demikian menurut hemat Majelis Hakim,perbuatan Terdakwa menggunakan alat penangkapan ikan yang mengganggu danmerusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, sebagaimana
FRANCISKAWATI NAINGGOLAN, SH
Terdakwa:
SUTIKMAN
162 — 43
Bintang Laut oleh pimpinannyasedang melaksanakan tugas pengawasan sumber daya kelautan danperikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesi(WPPRI), Periode Operasi Desember 2020 berdasarkan Surat TugasNomor: Sprin1345/OP.01.01/XII/2020 tanggal 08 Desember 2020 danSurat Perintah Gerak Nomor: 756/BAKAMLA/1220 tanggal 18 Desember2020 dengan sandi Kamlamla XII20, telah melakukan penangkapandan pemeriksaan terhadap kapal ikan KM.
Bintang Laut melaksanakan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesi (WPPRI), Periode Operasi Desember 2020 dengan sandi Kamlamla XII20 telah melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap kapal ikan KM.
memasuki perairan teritorial Indonesia Selat Malaka untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat penangkapan ikan jaring Trawl danpada tanggal 30 Desember 2020 setelah selesai melakukan penangkapanikan, sekitar pukul 15.30 WIB ditangkap kapal patroli pemerintah Indonesiayaitu KN Bintang Laut.Halaman 25 dari 36 Putusan Nomor 3/Pid.SusPRK/2021/PN MdnBahwa KN Bintang Laut yang sedang melaksanakan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI
WILLIAM FREDERICK SOALOON, S.H
Terdakwa:
NASRUL SIREGAR
179 — 43
HIU O12melaksanakan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesi (WPPRI) berdasarkanSurat Tugas Nomor: 4774/Sta.2/PW.444/X/ 2020 tanggal 20 Oktober 2020dan Surat Perintah Gerak Nomor: PG. 4775/Sta.2/PW.444/X/2020 tanggal20 Oktober 2020 dengan sandi HIU JAYA 2020, telah melakukanpenangkapan terhadap kapal ikan KM.
HIU 01 yang sedang melaksanakan pengawasansumber daya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia (WPPRI) berdasarkan Surat Tugas Nomor:4774/Sta.2/PW.444/X/ 2020 tanggal 20 Oktober 2020 dan Surat Perintah GerakNomor: PG. 4775/Sta.2/PW.444/xX/2020 tanggal 20 Oktober 2020 dengan sandiHIU JAYA 2020, telah menangkap KM.
Terbanding/Terdakwa : NGUYEN VAN KHANH
94 — 47
Bahwa Terdakwa Nguyen Van Khanh selakuNahkoda Kapal BV 92347TSbersamasama dengan Ngo Tan Phuc selaku Nahkoda Kapal BV 92346 TSsedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPPRI (Wilayah PerairanPerikanan Republik Indonsia) terdeteksi oleh KRI Halasan360 yang sedangmelakukan patrol Wilayah Perairan Natuna, kemudian dilakukan pemeriksaanterhadap kapal Terdakwa tidak ditemukan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)dan surat surat dokumen perizinan Perikanan lain dari PemerintahHalaman 2 Putusan Nomor 299
93 — 35
Orca 04 sedang melakukanoperasi pengawasan di WPP (wilayah pengelolaan perikanan) RI 715perairan Teluk Weda Kabupaten Halmahera Tengah Propinsi MalukuUtara, yang mana pada saat itu KM Cancer 08 terdeteksi posisi/koordinat dari GPS (global positiong system) dan kedua saksi memplotke peta laut No.388 dan termasuk dalam WPPRI 715 di perairan telukWeda Kab, Halteng Prov. Malut kemudian KP.
Orca 04 sedang melakukanOperasi pengawasan di WPP (wilayah pengelolaan perikanan) RI 715perairan Teluk Weda Kabupaten Halmahera Tengah Propinsi MalukuUtara, yang mana pada saat itu KM Cancer 08 terdeteksi posisi/koordinat dari GPS (global positiong system) dan kedua saksi memplotke peta laut No.388 dan termasuk dalam WPPRI 715 di perairan telukWeda Kab, Halteng Prov. Malut kemudian KP.
Muhammad Akbar
Terdakwa:
Joseph Maulas Paloma
72 — 36
Hiu 015 pada koordinat : 03 18.563 LU 120 55.788 BT.Koordinat ini berada di Laut Sulawesi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)perhitungan Ahli Nautika dari garis perbatasan dengan Philipina sejauh 3 millmemasuki perairan ZEE Indonesia Wilayah Pengelolaan perikanan republikIndonesia (WPPRI) 716;Menimbang bahwa, posisi penangkapan yang dibaringkan diatas petalaut Nomor 356 A, telah diperlihatkan oleh Ahli Nautika di persidangan danTerdakwa membenarkan koordinat tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan
bahwa, perbuatan Terdakwa telah terbukti, maka Terdakwajuga haruslah dipidana atas perbuatannya, dengan mempertimbangkankonvensi International tentang laut yakni pasal 73 ayat (3) UNCLOS Tahun1982 dan mempertimbangkan pasal 102 Undang Undang Nomor 45 Tahun2009 perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 TentangPerikanan, yakni Ketentuan tentang pidana Penjara dalam Undang Undanginit tidak berlaku bagi tindak pidana Perikanan yang terjadi di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI
82 — 23
Unsur ''Unsur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia ".none nnn nae Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI) untuk melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan dalamPasal 5 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 adalah meliputi: a) Perairan Indonesia; b) ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan c) Sungai, danau, rawa dan genangan air lainnya yangdapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik
Menimbang bahwa kapal penangkap ikan KM.PKFA 7773 ketika melakukanpenangkapan ikan pada posisi 03 3406 LU 1000000 BT yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) .none nen nnnnn Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 20 UU Nomor 45 tahun 2009*Perairan Indonesia adalah Laut Teritorial Indonesia beserta perairan kepulauan dan perairanpedalamannya.
54 — 35
BV 0634 TS sedangmelakukan kegiatan penangkapan ikan di WPPRI (wilayah PerairanPerikanan Republik Indonesia) terdeteksi oleh KP.
Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP, terbukti secara sah menurut hukum ;Menimbang, bahwa dari pertimbangan semua unsur dari dakwaanpenuntut umum dengan faktafakta persidangan tersebut diatas, maka Majelisberpendapat bahwa semua unsur telah terpenuhi oleh perbuatan terdakwasecara sah dan meyakinkan oleh karenanya terdakwa harus dinyatakan bersalahsebagaimana apa yang didakwakan dalam surat dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa terdakwa Nahkoda KM.BV.4661TS dalam melakukankegiatan penangkapan di WPPRI tidak
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN THIN
100 — 39
Bahwa ketika terdakwa NGUYEN VAN THIN selaku nakhoda KM BV 5279 TS dansaksi HO KIM KIM selaku nakhoda KM BV 3392 TS sedang melakukan penangkapanikan di Wilayah Perairan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) terdeteksi oleh kapalpengawas KP. Hiu 13 yang sedang melakukan operasi Pengawasan Sumber DayaKelautan dan Perikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna, kemudianNahkoda kapal Hiu 13 melakukan pengejaran dan menghentikan kapal KM BV 5279TS, selanjutnya Mualim I KP.
BV 5279 TS dilepas dan duasayap berada di kapal pasangan KM BV 3392 TS untuk melanjutkan mengangkat jaringdan ikan dikeluarkan dengan cara membuka kantong jaring.Bahwa ketika terdakwa NGUYEN VAN THIN selaku nakhoda KM BV 5279 TS dansaksi HO KIM KIM selaku nakhoda KM BV 3392 TS sedang melakukan penangkapanikan di Wilayah Perairan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) terdeteksi oleh kapalpengawas KP.
94 — 14
Unsur ''Unsur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia ".none nnn nae Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI) untuk melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan dalamPasal 5 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 adalah meliputi: a) Perairan Indonesia; b) ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan c) Sungai, danau, rawa dan genangan air lainnya yangdapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik
Menimbang bahwa kapal penangkap ikan KM.PKFA 7773 ketika melakukanpenangkapan ikan pada posisi 03 3406 LU 1000000 BT yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) .none nen nnnnn Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 20 UU Nomor 45 tahun 2009*Perairan Indonesia adalah Laut Teritorial Indonesia beserta perairan kepulauan dan perairanpedalamannya.
JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terdakwa:
Marvin Del Campo Rosete
198 — 91
Orca 04pada koordinat : 05 54.903 LU 127 46,305 BT dan di tangkap pada Koordinat: 06 04,409 LU 127 20,428 BT, Koordinat ini berada di Laut Sulawesi ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) perhitungan Ahli Nautika dari garisperbatasan dengan Philipina sejauh 20 Nautical mill memasuki perairan ZEEIndonesia, Laut Sulawesi, Wilayah Pengelolaan perikanan republik Indonesia(WPPRI) 716, bukalah di Perairan teritorial sebagaimana dalam pledoi dariPenasihat Hukum Terdakwa;Menimbang bahwa, posisi penangkapan
bahwa, perbuatan Terdakwa telah terbukti, maka Terdakwajuga haruslah dipidana atas perbuatannya, dengan mempertimbangkan konvensiInternational tentang laut yakni pasal 73 ayat (3) UNCLOS Tahun 1982 danmempertimbangkan pasal 102 Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 perubahanatas Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, yakni Ketentuan tentang pidana Penjara dalam Undang Undang ini tidak berlaku bagitindak pidana Perikanan yang terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI
65 — 10
menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkapberupa Pukat Hela Dasar Berpapan (Otter Trawl);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Kelautandan Perikanan Nomor 2/Permen KP/2015, tertanggal 8Januari2015 tentangLarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls) dan PukatTarik (seine nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia),alat tangkap ikan berupa pukat dorong dilarang digunakan di seluruh WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPRI
dengan rincian 1(satu) lembar uang pecahan seratus ribu rupiah, hasil penjualan ikan sebanyak 5(lima) KG jenis ikan campurcampur adalah kapal perikanan yang digunakan untukmenangkap ikan ;Menimbang, bahwa sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UndangUndangNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang dimaksud dengan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI
disebabkan kapal tersebut menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap yangdilarang, yaitu menggunakan pukat Hela Dasar;Menimbang, bahwa dengan demikian, telah ternyata, tempat dimana kapalmotor tanpa nama tanpa tanda selar bermesin bermesin Paus 24 PK ditahan olehKapal Patroli Ik2029 dari Satuan Polisi Perairan Polres Serdang Bedagai, yaituberada di Perairan Bedagai, Kabupaten Serdang Bedagai, yang merupakan lautteritorial Indonesia, dan merupakan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI
GERRY ANDERSON GULTOM SH
Terdakwa:
WICHIT KOETDI
136 — 43
Penasehat Hukum, walaupun sudah diberitahukan hakhaknya olehMajles Hakim.Bahwa terdakwa selaku Nakhoda KM PKFB 1852 GT 64,71 mengertisebabnya ditangkap oleh kapal petugas Perikanan Indonesia karenamelakukan tindak pidana perikanan di perairan ZEE Indonesia SelatMalaka (WPPRI) dengan menggunakan alat penangkapan ikan jenisTrawl tanpa dilengkapai dengan dokumen yang sah dari PemerintahRepublik Indonesia yaitu Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP), Surat IjinPenangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Persetujuan
PerikananRepublik Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen Surat ljin UsahaPerikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat PersetujuanBerlayar (SPB) yang syah dari Pemerintah Indonesia.Halaman 26 Putusan Perikanan Nomor 9/Pid.SusPRK/2019PN MdnMenimbang , bahwa alat Penangkap ikanyang dioperasikan oleh terdakwaberupa Jaring Trawl tergolong alat tangkap yang bersifat aktif dan dilarangberoperasi disemua jalur penangkapan ikan di seluruh Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI
hasil tangkapan jenis campurCampur sebanyak 810 (delapan ratus sepuluh) Kg.Menimbang bahwa setelah diplot di petadiketahui bahwa posisi 0422,922 N dan099 38,107 E dimana KM PKFB 1852 GT 64,71 melakukankegiatan operasi penangkapan ikan dan pada posisi 04 20,623 N dan0og946,587 E, saat KM PKFB 1852 GT 64,71 berhasil ditangkap dan diperiksaoleh petugas pengawas KP HIU 08, tebukti kedua posisi tersebut berada diperairan ZEE Indonesia Selat Malaka termasuk Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesi (WPPRI
68 — 37
Secanggang Kab.Langkat Sumatera Utara, setalah dilakukan pengejaran dan penghentianserta dilakukan pemeriksaan Dokumen kapal ternyata kapal tersebuttidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) sesuai alat tangkapyang digunakan dan dengan menggunakan alat penangkapan ikanberupa Pukat Hela berpapan ( Otter Trawl ) yang dilarang di jalur WPPRI 571 disesuai dengan Permen Kelautan dan Perikanan nomor 18 tahun2013 , selanjutnya kapal ikan tersebut di AD HOCK ke Pos Polair P.Brandan guna proses lebih
Secanggang Kab.Langkat Sumatera Utara, setalah dilakukan pengejaran dan penghentianserta dilakukan pemeriksaan Dokumen kapal ternyata kapal tersebuttidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) sesuai alat tangkapyang digunakan dan dengan menggunakan alat penangkapan ikanberupa Pukat Hela berpapan ( Otter Trawls) yang dilarang di jalur WPPRI 571 disesuai dengan Permen Kelautan dan Perikanan nomor 18 tahun2013 , selanjutnya kapal ikan tersebut di AD HOCK ke Pos Polair P.Brandan guna proses lebih
hukum perkapalan adalahsemua orang yang berada diatas kapal termasuk Nakhoda danpenumpang dan dokumen yang harus dimiliki oleh sebuah kapalperikanan yang akan belayar ialah SPB (surat persetujuan berlayar), SLO(surat laik operasi), SIP (Surat Ijin Penangkapan Ikan), SIUP (Surat IjinUsaha Perikanan).e Bahwa saksi ahli menjelaskan alat tangkap yang digunakan ARIFIN Sdalam melakukan penangkapan ikan adalah Pukat Hela Berpapan (ottertrawl) dimana alat tangkap tersebut dilarang dioperasikan di jalur WPPRI
126 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
SALEH,:Bahwa berdasarkan peta 356, maka posisi 03 34O0O0"LU 119 2300"BT dimana lokasi kapal lampu, BARAKAH 6 padasaat ditangkap dan diperiksa oleh patroli Bea dan Cukai BC30003 setelah dibaring/di flot di peta berada diperairan LautSulawesi yang merupakan Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia (WPPRI) 716;Bahwa posisi 08 3400"LU 119 2300"BT yang merupakantempat di tangkapnya kapal BARAKAH 6 adalah Laut Sulawesiyang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPP RI) 716 berdasarkan
No. 2457 K/PID.SUS/2016Sulawesi WPPRI tanpa dilengkapi dengan dokumenperikanan (SIUP, SIPI, SLO dan SPB);Bahwa dalam pertimbangannya Majelis Hakim hanyamempertimbangkan keterangan Terdakwa dan saksi BenjaminLanoy Ramada JR yang merupakan ABK Kapal Barakah 6 yangmerupakan anggota Terdakwa.
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
HO KIM KIM
95 — 52
Bahwa ketika terdakwa HO KIM KIM selaku nakhoda KM BV 3392 TS dan saksiNGUYEN VAN THIN selaku nakhoda KM BV 5279 TS sedang melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Perairan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI)terdeteksi oleh kapal pengawas KP. Hiu 13 yang sedang melakukan operasi PengawasanSumber Daya Kelautan dan Perikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna,kemudian Nahkoda kapal Hiu 13 melakukan pengejaran dan menghentikan kapal KMBV 3392 TS, selanjutnya Mualim I KP.
88 — 39
Unsur Di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia dan/atau diET Cs 6Menimbang, bahwa sesuai pasal 5 ayat (1) Undang Undang Republik IndonesiaNomor 31 tahun 2004 yang termasuk Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI) adalahmeliputt :1. Perairan Indonesia; 22222 n nn nn nnn nnn nnn nnn nnn ccc2. Zona Ekonomi Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI ), dan;3.
bersama sama dengan Anak BuahKapal (ABK) yang bernama DARWIS Bin KARIM dan SUKUR Bin JUMIATI sedangmelakukan penangkapan sejumlah ikan dan udang dengan menggunakan alat penangkapikan jenis pukat hela atau pukat harimau (trawl) di perairan Karang Unarang denganposisi koordinat N 03 52 44,4 / E 118 05 20,2 Kecamatan Sebatik, KabupatenNunukan, Propinsi Kalimantan Timur dan perairan tersebut adalah termasuk perairanIndonesia yang merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI
Sinar Mulia yaitu kapal penangkap ikan berbendera Indonesiatelah melakukan penangkapan sejumlah ikan dan udang dengan menggunakan alatpenangkap ikan jenis pukat hela atau pukat harimau (trawl) di Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI) yaitu di perairan Indonesia tepatnya di perairanHal. 24 dari 30 hal.
82 — 35
dan keterangannyasebagai Ahli Perikanan dipersidangan pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Ahli Perikanan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani;Bahwa saudara Ahli Perikanan mengerti mengapa dimintaiketerangan didepan persidangan Pengadilan Negeri Ranai yaituberkaitan dengan tertangkapnya KM. 15 oleh KRI Pati Unus384;Bahwa saudara Muhammad Solikhin bekerja sebagai pegawaiDinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Natuna;Bahwa Kapal Ikan berbendera Indonesia atau berbendera Asinguntuk menangkap ikan di WPPRI
Yang telah dipanggil secara sah akantetapi tidak hadir dan atas persetujuan terdakwa keterangannya di bacakandipersidangan pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa ahli Perikanan saudara Lilik Widodo, S.Pi bekerja sebagaiKabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan PerikananKabupaten Kepulauan Anambas;Bahwa, saudara Lilik Widodo, S.Pi telah memeriksa danmengukur alat tangkap KM. 15 pada hari Selasa tanggal 29Januari 2013.Bahwa Kapal Ikan berbendera Indonesia atau berbendera Asinguntuk menangkap ikan di WPPRI
92 — 15
tentangPerikanan ; Bahwa Ahli berpendapat untuk menangkap ikan harus sesuai dengan peraturan yangtelah ditetapkan dan diatur oleh Pemerintah tersebut ; Bahwa menurut Ahli alat tangkap ikan jenis pukat hela dasar berpapan ( otter trawls )dilarang digunakan untuk menangkap ikan, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautandan Perikanan Nomor 2/PermenKP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat TangkapPukat Hela ( traw/s ) dan Pukat Tarik ( seine net ) Di Wilayah Pengelolaan PerikananNegara Repulik Indonesia (WPPRI
Tot.seperti ikan pari, gulama, biji nangka, cumicumi, udang, gurita dan sebagainya ; Bahwa Ahli berpendapat, apabila ikan yang ditangkap belum mendapat izin persetujuanpenetapan lelang, dapat dijual karena dikhawatirkan akan membusuk dan tidak memilikinilai jual lagi, dengan persetujuan Terdakwa ; Bahwa Ahli berpendapat, posisi 0332'185 LU dan 9916350 BT, termasuk dalamWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI ) atau + 2 (dua ) milarah Timur Laut Perairan Bedagai, yang termasuk dalam