Ditemukan 1448 data
12 — 4
Memori Banding yangdiajukan oleh Para Penggugat / Para Pembanding dan Surat Kontra Memori Bandingyang diajukan ...............yang diajukan oleh Tergugat I / Terbanding I berikut dengan semua suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini, Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa alasan danpertimbangan hukum yang telah diambil oleh Majelis Hakim tingkat pertama dalamputusannya berkenaan dengan halhal yang disengketakan oleh kedua belah pihakdalam putusan a quo, telah tepat dan menurut hukum dan Memori Bading
Terbanding/Penggugat : Resmi Suciati, SE binti Sobari
74 — 18
Jakarta agar menolakmemori bading Pembanding dan menguatkan putusan Agama Jakarta Selatandalam perkara A quo;Menimbang, bahwa karena Pembanding dengan Terbanding dalamMemori dan Kontra Memori bandingnya saling bertentangan, karenanya MajelisPengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta perlu mempertimbangkan secaraseksama;Perceraian Kedua Kali Bahwa, usia pernikahan Pembanding dengan Terbanding sudah dibinasejak tahun 1998 yang telah memperoleh dua orang anak, namun karenamasalah hubungan yang tidak harmonis
1 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ahdar bin Emud) dengan Pemohon II (Ema Suhema binti Bading) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2006 di kediaman milik orang tua Pemohon II di Kampung Lebak Picung RT.001 RW.004 Desa Hegarmanah Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai
15 — 15
Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon Il pada pernikahanPemohon dengan Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama Bading karena memang orang tua Pemohon II tinggal diMalaysia. Bahwa menurut yang Saksi dengar dari orang tua Pemohon Il, yangmenikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah imam masjidsetempat bernama Arifin bin Anmad. Bahwa menurut yang Saksi dengar dari orang tua Pemohon Il, yangmenjadi saksi nikah pada saat terjadinya ijab kabul adalah Sukardi binBure dan Lahabe.
Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon Il pada pernikahanPemohon dengan Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama Bading karena memang orang tua Pemohon II tinggal diMalaysia. Bahwa menurut yang Saksi dengar dari orang tua Pemohon Il, yangmenikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah imam masjidsetempat bernama Arifin bin Anmad. Bahwa menurut yang Saksi dengar dari orang tua Pemohon Il, yangmenjadi saksi nikah pada saat terjadinya ijab Kabul adalah Sukardi binBure dan Lahabe.
48 — 21
Karena itu Majelis Hakimtingkat Bading akan memberikan pertimbangan sendiri sebagaimana diuraikanberikut ini:Putusan Nomor 274/Pat.G/2014/PTA.Smglembar 3 dari 8 halamanBahwa, Allah yang Maha Bijaksana telah mensyariatkan perkawinan yangmembentuk pasangan Suami Istri yang pintu masuknya dengan melalui Ijab Qobul.Ucapan ijab gobul adalah ikrar, janji setia antara suami dan istri, untuk membangunrumah tangga.
48 — 23
kalau pengadilan telah yakin(dengan alasanalasan yang diperoleh dalam proses pemeriksaan perkara) bahwaperkawinan tersebut sudah pecah (broken marriage), tidak dapat diperbaiki lagi untukterwujudnya rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, berarti hati keduabelah pihak telah pecah, hal ini juga sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 38 K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991;Menimbang, bahwa dalam pada itu ternyata walapun Tergugat/Pembanding telahmengajukan permohonan bading
66 — 31
Mks.mengajukan kontra memori banding bertanggal 06 April 2020 baik memoribanding maupun kontra memori bading telah diberitahukan kepada pihaklawannya masingmasing;Bahwa, Pembanding telan melakukan pemeriksaan berkas perkarabanding berdasarkan Surat Keterangan Panitera tanggal 11 Maret 2020sedangkan Terbanding tidak melakukan pemeriksaan berkas perkara (Inzage)berdasarkan berita acara pemeriksaan berkas (inzage) tanggal 18 Maret 2020;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa permohonan banding yang diajukan
192 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Menimbang, bahwa judex factie sudah benar dengan pertimbangan:Bahwa barang impor Termohon Peninjauan Kembali/Pemohon Bading yangdigunakan oleh Pemohon Peninjauan Kembali/Terbanding sebagai dasardalam melakukan koreksi adalah kurang tepat, sebab fungsi SN2100 OpenEthernet Switch dengan IBM SAN24B5 Switch sangat jauh berbeda.SN2100 Open Ethernet Switch berfungsi sebagai switch untukmenghubungkan dua/atau lebih operating system yang berbeda sehinggakedua operating system dapat berkomunikasi, sedangkan
Terbanding/Penyidik Atas Kuasa PU : UMAR, SH
26 — 9
Hal ini menambah ketidak cermatan Majelis hakim dalam membuatPutusan dan patut Majelis Hakim pada Tingkat Bading untuk membatalakanPutusan Pengadilan Tingkat Pertama Nomor: 12/Pid.C/2018/PN Sadr ;KEBERATAN KEEMPATBahwa judex facti Hakim tingkat pertama telah keliru dan salah dalammengkonstatir peristiwa yang di dakwakan oleh terdakwa sehingga telah salahdalam mengkualifisir dakwaan penyidik selaku kuasa penuntut umum yang tidakmenjelaskan letak objek dan batas batas objek yang diduga dikuasai olehTerdakwa
46 — 22
Oleh karena itu permohonan banding atas perkara iniharus dinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari secara seksama berkasperkara ini dimulai dari surat gugatan, berita acara dan buktibukti yang diajukan olehPenggugat/Pembanding, serta putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tingkatpertama, maka Majelis Hakim tingkat bading akan memeriksa ,mempertimbangkandan mengadili kembali apa yang sudah diperiksa, dipertimbangkan dan diadili olehMajelis Hakim tingkat pertama
62 — 19
W10.U5.6163/HK.01.1X.2017;hal 3 dari 5 Halaman put perk No.252/PID/2017/PT.DKI.Menimbang, bahwa permintaan untuk pemeriksaan dalam peradilan tingkatbanding dari Terdakwa, telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan caraserta memenuhi syarat syarat yang ditentukan oleh Undang Undang, makaoleh karenanya secara formal permintaan banding tersebut dapat diterima.Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Bading membaca,mempelajari dan meneliti dengan seksama berkas perkara, salinan resmi putusanPengadilan
21 — 13
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan bading dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, tanggal 13 Nopember 2019 Nomor: 1931/Pid.Sus/2019/PN Lbp, yang dimintakan banding tersebut,
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan
maka sesuai ketentuan pasal 222 ayat (1) KUHAP, kepadanya dibebaniuntuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkatan Pengadilan dan dalamtingkat banding ditetapkan sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Memperhatikan, Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menerima permintaan bading
71 — 41
sebagaimana tertuang dalam memoribandingnya tersebut selengkapnya terlampir dalam berkas berkara ini:Menimbang, bahwa sehubungan permintaan banding tersebutJaksa Penuntut Umum tidak mengajukan memori banding namun iamengajukan kontra memori banding atas memori banding Penasihat HukumPara Terdakwa;Halaman 25 dari 30 Halaman Putusan No.19/Pid/2018/PT.PLG.Menimbang, bahwa sehubungan dengan memori banding yangdiajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa II tersebut Jaksa Penuntut Umumdalam kontra memori bading
Undangundang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungananak telah terbukti secara sah dan meyakinkan.Bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak sependapat dengan penasihathukum karena hakikat persidangan pidana menilai alat bukti karenanyahak penuh majelis hakim untuk menentukan kebenaran keteranganseorang saksi dengan memperhatikan (Vide pasal 186 ayat (6) Kuhap);Menimbang, bahwa sehubungan dengan memori banding yangdiajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa Ill tersebut Jaksa Penuntut Umumdalam kontra memori bading
Undangundang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungananak telah terbukti secara sah dan meyakinkan.Bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak sependapat dengan penasihathukum karena hakikat persidangan pidana menilai alat bukti karenanyahak penuh majelis hakim untuk menentukan kebenaran keteranganseorang saksi dengan memperhatikan (Vide pasal 186 ayat (6) Kuhap);Menimbang, bahwa sehubungan dengan memori banding yangdiajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa dan Terdakwa IV tersebut JaksaPenuntut Umum dalam kontra memori bading
1.YENDRI KOTO
2.YUARDI
3.AFNIDA
4.AIDA ASARI
5.WELISTEN
6.ALI AKBAR
Tergugat:
1.BAYATI
2.FATIMAH
3.MIAJIS alias AJIS
76 — 16
Bahwa perkara tersebut kemudian berlangsung ke tingkat Bading perkaraNomor :69/G/B/Q/1985/PT.PDG. dan Kasasi Perkara Nomor : 342K/Pdt/1986.. Bahwa kemudian perkara berakhir dengan Putusan Peninjau Kembali (PK)No. 265 PK/Pdt/1991, yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali :1. JAIN alias INDIAK, 2. KASIM alias KASIN, 3.
KASIM, Tergugat Il adalah Badan Pertanahan Kota Padang.Bahwa dengan demikian sudah sangat jelas gugatan perkara No126/PDT/G/1998.PN.Pdg adalah Nebis In Idem karena sudah diperiksa,diadili dan diputus oleh pengadilan yang sama dalam perkara perdata diPengadilan Negeri Kelas A Padang putusan perkara No. 32/B/Q/1984/PNPDG jo perkara perdata Tingkat Bading Nomor :69/G/B/Q/1985/PT.PDG. dipengadilan Tinggi Padang, Jo perkara perdata tingkat kasasi Nomor : 342K/Pdt/1986 jo perkara perdata tingkat Peninjauan
Menyatakan gugatan Perkara Perdata No. 126/PDT/G/1998.PN.Pdgadalah Nebis in idem untuk diperiksa, diadili, diputus dan dilaksanakanEksekusinya oleh Pengadilan Negri Kelas A Padang, karenapengadilannya sama, objeknya sama, para pihak Penggugat danTergugat sama dengan perkara perdata yang telah diputus di PengadilanNegeri Kelas A Padang perkara No. 32/B/Q/1984/PN PDG jo perkaraperdata Tingkat Bading Nomor :69/G/B/Q/1985/PT.PDG di PengadilanTinggi Padang, Jo perkara perdata tingkta kasasi Nomor : 342K
84 — 24
DALAM REKONVENSI- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Mataram Nomor 0167/Pdt.G/ 2014/PA.Mtr. tanggal 10 September 2014 M bertepatan dengan tanggal 15 Zulkaidah 1435 Hijriyah ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI - Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/ Terbanding membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp.296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) dan membebankan kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/ Pembanding membayar biaya perkara pada tingkat bading
DAN REKONVENSI Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlahRp.1.040.000, (satu juta empat puluh ribu rupiah) dan membebankankepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembandingmembayar biaya perkara pada tingkat bading sejumlah Rp.150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Mataram pada hari Kamis tanggal 27 Nopember2014 Masehi bertepatan dengan
85 — 31
M E N G A D I L I ;
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi tanggal 18 Juni 2019 Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Jmb ,atas nama DEA PUTRI LESTARI Alias PUPUT Binti ISWANDI, yang diminta banding tersebut ;
- Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang
untuk tingkat bading
),Pasal 60 Ayat (3), Pasal 71 Ayat (1) huruf (b) angka 1 UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;MENGADILI; Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ;Hal 7 dari8hal No 5/PID.SUSANAK/2019/PT JMB Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi tanggal 18 Juni 2019Nomor 6/Pid.SusAnak/2019/PN.Jmb ,atas nama DEA PUTRI LESTARIAlias PUPUT Binti ISWANDI, yang diminta banding tersebut ; Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yanguntuk tingkat bading
Terbanding/Tergugat I : Tafazokhi Bago
Terbanding/Tergugat II : Emilia Gaho
35 — 13
M E N G A D I L I :
- Menerima Permohonan Banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Gunugsitoli nomor : 58/Pdt.G/2020/PN Gst tanggal 24 Mei 2021 yang dimohonkan bading tersebut;
MENGADILI SENDIRI:
DALAM EKSEPSI:
- Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk
Terbanding/Penggugat III : Tuan SAPWAN Bin USMAN Diwakili Oleh : M. Zuhri Hasibuan S.H. M.H And Associates Law Enforcerment
Terbanding/Penggugat I : Nyonya ANISYAH Binti H. M. JENEN Diwakili Oleh : M. Zuhri Hasibuan S.H. M.H And Associates Law Enforcerment
Terbanding/Penggugat II : HASAN BASRI Bin ABUBAKAR Diwakili Oleh : M. Zuhri Hasibuan S.H. M.H And Associates Law Enforcerment
Turut Terbanding/Tergugat II : BUDIHARTO, S.H.
100 — 38
., permohonan bandingtersebut telah diberitahukan kepada Kuasa Para Penggugat/Terbandingpada tanggal 09 Agustus 2016 dan Tergugat Il/Turut Terbanding padatanggal 18 Juli 2016;Telah membaca surat keterangan Panitera Mahkamah SyariyahTakengon tanggal 12 Oktober 2016, bahwa Tergugat I/Pembanding, KuasaPara Penggugat/Terbanding serta Terbanding II/Turut Terbanding tidakmengajukan memori bading dan kontra memori bandingnya;Telah pula membaca relas pemberitahuan pemeriksaan berkasperkara banding kepada
77 — 25
/HK.01/11/2016. dan kepada terdakwa tanggal 09 Nopember 2016Nomor : W16.U2/1726/HK.01/11/2016. yang menerangkan bahwa mereka dapatmempelajari berkas perkaraselama 7 ( tujuh ) hari.Menimbang bahwa tekdakwa tidak mengajukan kontra memori banding;Menimbang , bahwa permintaan banding yang diajukan oleh PenuntutUmum adalah dalam tenggang waktu dan dengan caracara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang maka permintaan bandingtersebut secara formal dapat diterima .Menimbang, bahwa memori bading
24 — 11
SmgHalaman 5 dari 6 halamanMenimbang, bahwa dengan demikian maka putusan PengadilanAgama Pemalang Nomor 2823/Pdt.G/2010/PA.Pml tanggal 21 Juni2011 M bertepatan dengan tanggal 18 Rajab 1432 H tidak dapatdipertahankan dan oleh karenanya harus dibatalkan dan MajelisHakim Tingkat Bading dengan mengadili sendiri yang amarselengkapnya akan disebutkan pada putusanAil $8 8 see 8 ones ohms See SH See eee See SMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1)Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan