Ditemukan 1280 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2016 — Putus : 01-01-1970 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 17/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 1 Januari 1970 — Pidana
6519
  • BV 92888 TS terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidanaMemiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin PenangkapanIkan (SIPI), melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UndangUndang RINo.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang No.31 Tahun 2004Tentang Perikanan Jo Pasal 102 UndangUndang RI No.31 Tahun 2004sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang
    BV 92889 TS pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2016 sekira Pukul07.10 WIB sampai dengan pukul 08.15 Wib atau setidaktidaknya dalam bulan Mei 2016bertempat di perairan Natuna / ZEEI Laut China Selatan pada posisi 0536340 LU 109 15016 BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikananpada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya yang memilikidan/atau mengoperasikan
    Hiu 11, KP Hiu 14 dan KPOrca 03 yang sedang samasama melakukan operasi pengawasan Sumber Daya Kelautan danPerikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut China Selatan, melihat kegiatan terdakwadiketahui oleh kapal pengawas kemudian terdakwa langsung memutuskan tali jaring danberusaha untuk melarikan diri, kemudian Nahkoda KP Orca 03 melakukan pengejaran danmenghentikan kapal KM. BV 92888 TS pada titik koordinat 0536340 LU 109 15 016 BTdan selanjutnya Mualim IT KP.
    Hu 11, KP Hiu 14 dan KPOrca 03 yang sedang samasama melakukan operasi pengawasan Sumber Daya Kelautan danPerikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut China Selatan, melihat kegiatan terdakwadiketahui oleh kapal pengawas kemudian terdakwa langsung memutuskan tali jaring danberusaha untuk melarikan diri, kemudian Nahkoda KP Orca 03 melakukan pengejaran danmenghentikan kapal KM. BV 92888 TS pada titik koordinat 0536340 LU 109 15 016 BTdan selanjutnya Mualim IT KP.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)adalah jalur di luar dan berbatasan dengan Laut Territorial Indonesia sebagaimanaditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentang perairan Indonesia yangmeliputi dasar laut, tanah di bawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200(dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal Laut Teritorial Indonesia.
Register : 30-10-2017 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 16-03-2018
Putusan PN RANAI Nomor 71/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 26 Februari 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
4.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
NHOUN
5117
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa NHOUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing yang Melakukan Penangkapan Ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang Tidak Memiliki Surat Izin
    ATAUKEDUAwonnnee Bahwa Terdakwa NHOUN selaku Nakhoda KM JHFA 398 TU2 yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 14Oktober 2016 sekira jam 15.05 WIB atau setidaktidaknya dalam bulanOktober tahun 2016, bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia(ZEEI) pada posisi 04 09 300 LU 104 58 200 BT atau setidaktidaknya diPerairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, atau setidaktidaknya masih dalamdaerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yangHalaman 4 dari
    Saat ini ahli menjabat Kepala Seksi Keselamatan Pelayaran BidangPehubungan Laut Dinas perhubungan Kabupaten Kepulauan Anambas; Bahwa, Ahli mengerti batas wilayah laut Indonesia meliputi, batas lautterritorial, batas landas kontinen, batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI); Ahli berpendapat bahwa, berdasarkan Undangundang nomor 5 Tahun1983 Tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalurdiluar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimanaditetapkan berdasarkan Undangundang yang
    ZEEI, dan3.
    Bahwa ketentuan Pasal 102 UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikananyang berbunyi "Ketentuan tentang pidana penjara dalam Undangundangini tidak berlaku bagi tindak pidana di bidang perikanan yang terjadi diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (ZEEI) sebagaimanadimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b, kecuali telah ada perjanjianantara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Negara asalTerdakwa ;Halaman 33 dari 38 halaman Putusan Nomor 71/Pid.SusPrk/2017/PN Ran.
    Menyatakan Terdakwa NHOUN telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "Mengoperasikan Kapal PenangkapIkan Berbendera Asing yang Melakukan Penangkapan Ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang Tidak Memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif keduaPenuntut Umum;2.
Register : 30-05-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 27/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
VO NGOC PHAN
10939
  • tentang KUHAP serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku yang berhubungan dalam perkara ini ;

    M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Vo Ngoc Phan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI
    HIU MACAN TUTUL 02 sejak Tahun 2016 hinggasekarang dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Mualim II ;Bahwa, kronologi tertangkapnya KM.KH.95581 TS pada hari Selasatanggal 7 Maret 2017 KP Hiu Macan Tutul 02 sedang melaksanakanoperasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di sekitarwilayah Perairan ZEEI Laut Natuna, sekira jam 06.45 WIB, KP.
    Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) adalah jalur di luar dan berbatasan dengan lautterritorial Indonesia sebagaimna ditetapkan berdasarkan undangundangyang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanahdibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil lautyang diukur dari garis pangkal laut territorial Indonesia.
    Laut lepas adalahbagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, laut territorial Indonesia,Halaman 12 dari 35 Putusan Nomor 27/Pid.SusPrk/2017/PN Ranperairan kepulauan Indonesia dan perairan pedalaman Indonesia.
    ZEEI, dan3.
    Menyatakan Terdakwa VO NGOC PHAN tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;2.
Register : 05-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 18/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.AFRINALDI, SH
2.Imam MS Sidabutar, S.H., M.H.
3.REZI DHARMAWAN, S.H.
Terdakwa:
Nguyen Thanh Duc
14787
  • TanjungDatu 301 mendeteksi sebuah titik pada radar di koordinat 0503.786 N 10658.146' E yang diduga kapal ikan asing yang sedang melakukankegiatan penangkapan ikan di wilayah Perairan Laut Natuna Utara / ZEEI,kemudian KN.
    Perikanan (WPP) Negara Republik Indonesia ZEEI;Bahwa, Ahli menjelaskan tidak ada pendapat lain yang Ahli tambahkandalam pemeriksaan ini;Menimbang, bahwa terhadap keterangan Ahli yang diterjemahkan olehJuru.
    Batas Zona EkonomiEksklusif (ZEEI);Halaman 21 dari 50 Putusan Nomor 18/Pid.SusPRK/2021/PN RanBahwa, Ahli menjelaskan Batas Laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI)Berdasarkan UU.
    ZEEI, dan3.
Register : 13-03-2018 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN RANAI Nomor 22/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 23 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN HOP
10937
  • strong>Secara bersama-sama mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    BV 92527 TS, yang di duga telah melakukan kegiatan pencurian ikandi wilayah Perairan Laut Natuna atau ZEEI; Bahwa ketika dilakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapal ikan KM.BV 92527 TS tersebut di nahkodai oleh Terdakwa; Bahwa pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapal KM.
    BV 92527 TS yangdi nahkodai oleh Terdakwa yaitu pada tanggal 8 Februari 2017, sekira pukul07.50 WIB, di wilayah Perairan Natuna/ ZEEI pada posisi 0643'52 LU 10644'37" BT; Bahwa pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapal KM.
    Laut lepas adalah bagian laut yang tidaktermasuk dalam ZEEI, laut territorial Indonesia, perairan kepulauan Indonesiadan perairan pedalaman Indonesia.
    ZEEI, dan. 3.
Putus : 27-04-2011 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN PONTIANAK Nomor 03/PID.PRKN/2011/PN.PTK
Tanggal 27 April 2011 — Mr. HO QUANG DAI
10138
  • BT sesuai Global PosisionSystem (GPS) atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Zona EkonomiEkslusif Indonesia (ZEEI) di Perairan Laut Cina Selatan, dan oleh karena barang bukti berupakapal KM.
    BTh 99463 TS pada hari Senintanggal 29 November 2010 sekira pukul 10.00 Wib di Ekonomi Eklusif Indonesia(ZEEI) Laut Cina Selatan, pada posisi koordinat 05 16 417 LU 106 38 465 BTsesuai Global Posision Sistem (GPS) sewaktu sedang melakukan penangkapan ikan; Bahwa menurut keterangan nakhoda pemilik kapal KM. BTh 99463 TS adalah Mr.
    BTh 99463 TS menangkap ikan diZone Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan dengan menggunakan alattangkap pancing rawai tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan yaitu SIUP (SuratIzin Usaha Perikanan) dan SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dari PemerintahIndonesia ; Bahwa saksi melakukan pengawalan kapal KM.
    BTh 99463 TS dari mulai berangkat dari Vietnam hingga kapalditangkap dan diperiksa di ZEEI adalah tidak berbendera ;Bahwa benar ikan campur yang ada di dalam palka kapal KM. BTh 99463 TS adalahhasil tangkapan selama melakukan operasi penangkapan ;Bahwa benar ikan campur hasil operasi penangkapan kapal KM.
    HO QUANG DAT melakukanpenangkapan ikan menggunakan alat penangkap ikan jenis pancing rawai di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) Laut China Selatan pada hari Minggu tanggal 29 November 2010sekitar pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat ;Menimbang, bahwa kapal KM.
Register : 25-07-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 11-08-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 155/PID.SUS/2017/PT.PBR.
Tanggal 8 Agustus 2017 — NGUYEN VAN GIAU.
8542
  • BTH 85800TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing, pada hari Jumat tanggal 16Halaman 1 Putusan Nomor 155/PID.SUS/2017/PT.PBRDesember 2016 sekira pukul 19.35 WIB atau setidaktidaknya dalam bulanDesember tahun 2016, bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia ZEEI pada posisi 05 52.685 LU106 53.728 BT atau setidaktidaknya pada suatu tempat di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang yang
    berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengansengaja di Wilayah Pengelolaan perikanan Republik Indonesia ZEEI melakukanusaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan,pengolahan, dan pemasaran ikan yang tidak memiliki SIUP (Surat Izin UsahaPerikanan ,perbuatan terdakwa dilakukan dengan sebagai berikut : SsBahwa pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2016 sekira puk Fess Wbterdakwa selaku Nahkoda KM.
    ZEEI Laut Cina Selatan yang merupakan Wilayah,PRepublik Indonesia dengan menggunakan alat aeyakni jenis alat tangkap dengan mata om Nterikat di pelampung dan tali utama (mai m di perairanlaan Perikananjenis pancing cumimasingmasing sejajarmpunyai panjang bervariasisekitar 500 (lima ratus) sampai denga dua ribu) meter, sedangkan taliyang menjulur kedasar perairan pas ine) mempunyai panjang sekitar 30(tiga puluh) sampai dengan i puluh) meter, alat penangkap yangdigunakan untuk noms oor main line /tali
    ditemukan alat tangkap ikanjenis pancing cumi.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 92 JoPasal 26 ayat (1) Jo Pasal 5 ayat (1) huruf b Jo Pasal 102 UndangUndangNo.31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah denganNomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.ATAU QRKEDUA WYaoono= Bahwa terdakwa NGUYEN VAN GIAU selaku NahkTS yang merupakan kapal penangkap ikan asing, padDesember 2016 sekira pukul 19.35 WIB atau SSDesember tahun 2016, bertempat di Wilayah &Indonesia ZEEI
    pada posisi 05 52.685 Us" 53.728 BT atau setidaktidaknya pada suatu tempat di Perai diksi Nasional Indonesia yangmasih termasuk dalam daerah Hu adilan Perikanan pada PengadilanUndangUndang No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas oeey BTH 85800at tanggal 16Jmrdaknya dalam bulanaan Perikanan RepublikNegeri Tanjung Pinang yang be vena memeriksa dan mengadilinya, dengansengaja yang memiliki dani ata& mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendara asing mela Stnanghanen ikan di ZEEI yang tidak memilikiSIP
Register : 05-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 8/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.AFRINALDI, SH
2.Imam MS Sidabutar, S.H., M.H.
3.REZI DHARMAWAN, S.H.
Terdakwa:
Le Thanh Phuong
13089
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa LE THANH PHUONG, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI tanpa memiliki Perizinan Berusaha yang menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan,
      Tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum NO.REG.PERKARA : PDM11/RNI/03/2021, atas namaTerdakwa Le Thanh Phuong, tanggal 24 Maret 2021, yang pada pokoknyaPenuntut Umum menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ranaimemutuskan sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa Le Thanh Phuong, bersalah melakukan tindakpidana yang melakukan, menyuruh melakukan, turut sertamelakukan memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukanpenangkapan ikan di ZEEI
      tanpa memiliki Perizinan Berusaha yangmenimbulkan kecelakaan dan/atau menimbulkan korban/ kerusakanterhadap kesehatan, keselamatan, dan/ atau lingkungan, perbuatanterdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Minggu tanggal 13 Desember tahun 2020 sekira pukul15.15 WIB ketika Kapal Patroli KRI BUNG TOMO357 melaksanakankegiatan operasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanandisekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna Utara dengan menggunakanradar mendeteksi dua buah kontak
      Sedang Laut Lepasadalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, laut territorial Indonesia,perairan kepulauan Indonesia dan perairan pedalaman Indonesia.
      ZEEI, dan3.
      Menyatakan Terdakwa LE THANH PHUONG, tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yangdigunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI tanpa memilikiPerizinan Berusaha yang menimbulkan kerusakan terhadap kesehatan,keselamatan, dan/ atau lingkungan, sebagaimana dalam dakwaanalternatif KESATU Penuntut Umum;Halaman 53 dari 55 Putusan Nomor 8 Pid.SusPRK/2021/PN Ran.
Register : 17-09-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 42/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.DAVID JOHNIE. SH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Tran Quoc Bao
5233
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa TRAN QUOC BAO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki
    BALADEWA 8002 melaksanakan kegiatan patroli disekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Kamis tanggal 10 Me!tahun 2018 sekira pukul 07.30 WIB dengan menggunakan radarHalaman 3 dari 37 Putusan Nomor 42/Pid.SusPrk/2018/PN Ranmendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 06 00 198 LU 105 59 835 BT.
    diukur dari garis pangkallaut wilayah Indonesia ; Bahwa cara mengukur batas perairan Laut Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulaupulau terluarpada saat surut terendah yang lebarnya 200 (dua ratus) mil laut kKearahlaut lepas dimana ZEEI diawali 12 (dua belas) mil sampai 200 (dua ratus)mil kearah laut luas ; Bahwa berdasarkan Peta Laut Nomor 354 yang meliputi Natuna (PulauPulau Anambas dan Natuna hingga Tanjung Datu) yang dikeluarkan olehTentara Nasional IndonesiaAngkatan
    Dimana posisi tertangkap + 5 (lebih kurang lima) milLaut masuk ke dalam dari garis batas ZEEI ;Bahwa kapal BD 93636 TS diperiksa Pukul 07.52 WIB pada saat diperiksadiketahui nahkoda kapal tersebut bernama TRAN QUOC BAO warganegara Vietnam ;Bahwa pada saat diperiksa posisi nahkoda kapal sedang di anjunganmengemudikan kapal yang mencoba lari dari kejaran KP.
    Unsur Hukum Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;5. Unsur Hukum Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;Ad. 1 ~~ Unsur Hukum Setiap Orang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud setiap orang berdasarkanketentuan Pasal 1 Angka 14 UndagUndang Republik Indonesia Nomor 45Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan, adalah orang perseorangan atau korporasi.
    ZEEI (Zona EkonomiEksklusif Indonesia) dan 3.
Register : 06-06-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 14/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — PIDANA
5720
  • Menyatakan terdakwa LE CUO'NG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LE CUO'NG dengan pidana denda sebesar Rp 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah);3.
    Menyatakan terdakwa LE CUO'NG selaku Nahkoda KM.BV 92977 TSterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalahmelakukan perbuatan pidana perikanan, "memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI yang diatur dan diancam pidana dalamPasal 93 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UndangUndang RI No.45Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang No.31Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 102
    BV92976 TS pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2016 sekira Pukul 07.10 WIBsampai dengan pukul 08.15 Wib atau setidaktidaknya dalam bulan Mei 2016bertempat di perairan Natuna / ZEEI Laut China Selatan pada posisi 0536'035LU 109 15 596 BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yangberwenang memeriksa dan mengadilinya yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal
    penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut : nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwa LeCuong bersamasama dengan saksi Nguyen Van Binh (penuntutandilakukan terpisah) melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan Putusan Nomor: 14/Pid.SusPrk/2016/PNRan Hal. 3menggunakan alat penangkap ikan berupa jaring pair trawl
    Hiu 11, KP Hiu 14 dan KP Orca 03yang sedang samasama melakukan operasi pengawasan Sumber DayaKelautan dan Perikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut ChinaSelatan, melihat kegiatan terdakwa diketahui oleh kapal pengawaskemudian terdakwa langsung memutuskan tali jaring dan berusaha untukmelarikan diri, Kemudian Nahkoda KP Orca 03 melakukan pengejaran danmenghentikan kapal KM. BV 92977 TS pada titik koordinat 0536/035 LU 109 15 596 BT dan selanjutnya Mualim II KP.
Putus : 08-08-2017 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 90 K /PID.SUS/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — HO CU
6330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BV 5183 TS bersamasama dengan NGO VAN MINH(dilakukan penuntutan dalam perkara terpisah) yang merupakan NahkodaKapal Penangkap Ikan KM BV 5185 TS pada hari Kamis tanggal 12 Mei2016 sekira pukul 07.00 WIB atau setidaktidaknya pada bulan Mei tahun2016 atau setidaktidaknya dalam tahun 2016 bertempat di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan yaitu pada posisi koordinat 0519. 598 N109 43 231 E sesuai GPS atau 05 19 36 N 109 43 14" Esetelah dikonversi dan diplot pada peta laut, yang merupakan
    Indonesia denganmembawa 3 orang awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraanVietnam dengan menggunakan bendera Vietnam untuk melakukanpenangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia; Setelah memasuki perairan Indonesia kapal yang dikemudikan Terdakwamengganti bendera negara Vietnam dengan bendera negara Indonesiadan melakukan penangkapan ikan, setelah kurang lebih 15 harimelakukan penangkapan ikan pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2016sekira pukul 07.00 WIB bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI
    No. 90 K/PID.SUS/2017dikumpulkan di atas kapal KM BV 5185 TS;Pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2016 sekira pukul 07.00 WIB bertempatdi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan padakoordinat 05 19. 598 N109 43 231 E sesuai GPS atau 05 19 36 N 109 43 14 E kapal yang dikemudikan Terdakwa tersebut ditangkap olehKapal Patroli KP Hiu 13 pada saat sedang menarik jaring melakukanpenangkapan ikan untuk membantu kapal utama KM BV 5185 TS yangdinakhodai oleh NGO VAN MINH, dan setelah dilakukan
    TRAN VAN SE halaman 1314 poin antara lainsebagai berikut: Bahwa Pasal 73 Ayat (3) Konvensi Perserikatan BangsaBangsatentang Hukum Laut Tahun 1982 (United Nations Convention onThe Law of The Sea, 1982) dan telah diratifikasi oleh PemerintahIndonesia dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 1985, padapokoknya bahwa tindak pidana yang terjadi di Wilayah PengelolaanPerikanan Indonesia yang berada di jalur ZEEI, tidak dijatuhi pidanapenjara, pidana kurungan maupun perampasan kemerdekaan dalambentuk apapun;
    No. 90 K/PID.SUS/2017Perikanan Republik Indonesia, karena hal tersebut sangat merugikanbangsa Indonesia, apalagi yang banyak melakukan perbuatan tersebutkhususnya di ZEEI adalah warga negara asing (WNA) dan hasiltangkapannya dinikmati oleh WNA.
Register : 17-01-2011 — Putus : 07-03-2011 — Upload : 24-07-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 20/PID/2011/PTSMDA
Tanggal 7 Maret 2011 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Bekti Wicaksono, S.H.
Terbanding/Terdakwa : JOSEPH Bin UDIN
4619
  • di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan dibidangpenangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaranikan, yang tidak memiliki SIUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat(1), yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut: : Berawal ketika KRI Ahmad Yani366 sedang berlayar di Perairan KarangUnarang, dari radar navigasi Kelvin Hughes terlihat ada kapal motor yangsedang mengapung pada posisi titik kordinat seperti tersebut di atas yangmerupakan ZEEI
    Nunukan pada posisi titik koordinat04 07 00 U dan 118 04 75 T Merupakan Zona Ekonomi Esklusif Indonesia(ZEEI) yang termasuk wilayah Kabupaten Nunukan Propinsi Kalimantan Timuryang termasuk dalam Wilayah perairan Republik Indonesia atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Nunukan, memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memilikiSIPI sebagaimana dimaksud dalam pasal
    27 ayat (2), yang dilakukan dengancaracara sebagai berikut: ; Berawal ketika KRI Ahmad Yani366 sedang berlayar di Perairan KarangUnarang, dari radar navigasi Kelvin Hughes terlihat ada kapal motor yangsedang mengapung pada posisi titik kordinat seperti tersebut di atas yangmerupakan ZEEI ; Bahwa selanjutnya KRI Ahmad Yani366 mendekati kapal motor tersebut danmelakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut kemudian diketahui kapaltersebut merupakan kapal penangkap ikan, bemama MV tw 1339/Fberbendera
    UU RINo. 45 tahun 2009 tentang Perikanan jo pasal 402 UU No. 31 Tahun 2004 joUU No. 45 Tahun 2009 tentang perikanan,sebagaimana dalam dakwaanKesatu DAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanBerbendera....Dipindai dengan CamScanner 5berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIP!
Register : 21-12-2016 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 29/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tpg
Tanggal 14 Februari 2017 — LEONG BIAN SENG ( Terdakwa)
6215
  • Menyatakan terdakwa LEONG BIAN SENG bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendara asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LEONG BIAN SENG, dengan pidana Denda Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).3. Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) Unit Kapal KM.
    Tpg Bahwa kapal tempat saksi bekerja telah memeriksa dan menangkap kapaltersebut, pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2016 jam 21.40 Wib sekitarperairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 04 42.370 LU 105 17.795 BT. Bahwa KM. TRF 1156 yang di nahkodai oleh terdakwa memang benarsewaktu dilakukan pemeriksaan kapal tersebut sedang melakukan kegiatanpenangkapan ikan di wilayah ZEE!
    Bahwa ahli telah melakukan pemeriksaan fisik kapal, alat penangkapan ikandan perlengkapan lainnya, berdasarkan posisi penangkapan 04 42.370 LU 105 17.795 BT berada pada perairan ZEEI Laut Natuna Perairan Indonesia.
    Setiap orang ;2. dengan sengaja memiliki dan /atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing3. melakukan penangkapan ikan di ZEEI ;4. tidak memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan kkan );Menimbang ,bahwa dari fakta hukum yang terungkap dalampersidangan dihubungkan dengan unsurunsur tersebut, maka dapat diuraikansebagai berikut.Ad. 1. Unsur setiap orang;Halaman 17 dari 24 Halamam Putusan Pidana Perikanan Nomor 29/Pid.SusPRK / 2016/ PN.
    ZEEI dan c.) sungai, waduk, dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di WilayahRepublik Indonesia ;Menimbang, bahwa unsur ketiga ini berhubungan dengan uraianpertimbangan dalam unsur kedua di mana terungkap suatu fakta bahwapenangkapan terhadap kapal KM TRF 1156 yang dinahkodai oleh terdakwaHalaman 20 dari 24 Halamam Putusan Pidana Perikanan Nomor 29/Pid.SusPRK / 2016/ PN.
    Menyatakan terdakwa LEONG BIAN SENG bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja mengoperasikan kapal penangkapikanberbendara asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakHalaman 23 dari 24 Halamam Putusan Pidana Perikanan Nomor 29/Pid.SusPRK / 2016/ PN. Tpgmemiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) sebagaimana dakwaanKedua Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LEONG BIAN SENG, denganpidana Denda Rp 500.000.000. (lima ratus juta rupiah).3.
Register : 27-09-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 246/Pid.Sus/2017/PT.DKI
Tanggal 5 Desember 2017 — Doko Purwanto bin Slamet
9436
  • SIDO TAMBAH SANTOSO01yaitu wilayah ZEEI Samudera Hindia (Selatan Jawa) dan ZEEI Samudera Hindia(Barat Sumatera) atau di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia (WPP NRI), namun berdasarkan analisa tracking Sistem PemantauanKapal Perikanan (SPKP)/VMS, KM.
    SIDOTAMBAH SANTOSO 01 memasuki perairan ZEEI Samudera Hindia SelatanJawa, tanggal 07 November 2016 pukul 13.47 WIB KM. SIDO TAMBAHSANTOSO 01 terpantau sudah berada di Perairan Laut Lepas SamuderaHindia pada koordinat 114918, 12 LS 1114048 BT dan KM. SIDO TAMBAHSANTOSO 01 beroperasi di Perairan Laut Lepas sampai dengan tanggal 06Januari 2017 pukul 07.48 WIB.
    Kemudian pada tanggal 06 Januari 2017 pukul08.48 WIB KM SIDO TAMBAH SANTOSO01 sudah berada di ZEEI SamuderaHindia sampai tanggal 27 Januari 2017 pukul 08.48 WIB KM. SIDO TAMBAHSANTOSO01 sudah berada di ZEEI Samudera Hindia sampai tanggal 27Februari pukul 21.55 WIB dan pada tanggal 01 Maret 2017 sekira pukul 08.55WIB KM.
    SIDO TAMBAHSANTOSO01 sudah berada di ZEEI Samudera Hindia sampai tanggal 27 Februari2017 pukul 21.55 WIB dan pada tanggal 01 Maret 2017 sekira jam 08.55 WIB KM.SIDO TAMBAH SANTOSO01 terpantau berada di Pelabuhan PerikananSamudera Nizam Zachman (PPSNZ) Jakarta;Bahwa KM.
    SIDO TAMBAH SANTOSO01 Nomor :26.16.0001.42.53048 tanggal 08 September 2016 daerah penangkapan ikan KM.SIDO TAMBAH SANTOSO01 yaitu wilayah ZEEI Samudera Hindia (SelatanHal. 5 Putusan No. 246/PID.SUS/2017/PT.DKIJawa) dan ZEEI Samudera Hindia (Barat Sumatera) atau di Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI), namun terdakwa selakunahkoda KM. SIDO TAMBAH SANTOSO01 telah melakukan penangkapan ikan diLaut Lepas dan tanpa dilengkapi SIP!
Register : 16-05-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 99/PID.SUS/2017/PT.PBR.
Tanggal 8 Juni 2017 — NGUYEN VAN HUAN.
7131
  • BV 0409 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing, pada hari Jumattanggal 17 Juni2016 sekira pukul 22:00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2016, bertempat di Perairan ZEEI Laut Cina Selatan pada< podsisi0615692 LU 10724226 BT,atau setidaktidaknya disuatu tempatdh RerairanYurisdiksi Nasional Indonesia yang masihter masuk dalam eeat HukumPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tarisengaja di Wilayah Pengelolaan perikanan Republik sia melakukang, dengan usaha perikanan di bidang
    BV 0409 tb dari Pelabuhan di Vietnam untukmelakukan kegiatan penangkap emudian terdakwa memasuki daerahpenangkapan ikan Republik ladonsia.Bahwa pada hari Juma al 17 Juni 2016 sekira pukul 22:00 WIBdiPerairan ZEEI Laut Gina,trdakwa NGUYEN VAN HUAN selaku Nahkoda KM.BV 0409 TS S on melakukan kegiatan penangkapan ikandenganmenggunakanalak Jangkap jenis Trawl, kapal terdakwa diberhentikan olehKapal Pa(Gu WP EALADEWA 8002, setelah itu saksi Ganef Wicaksono dansaksi 4@risdiyanto Ranua selaku Anggota Tim
    BV 0409 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing, pada hari Jumat tanggal 17 Juni2016 sekira pukul 22:00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2016, bertempat di Perairan ZEEI Laut Cina Selatan pada posisi0615692 LU 10724226 BT, atau setidaktidaknya disuatu tempatdiPerairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yang masih termasuk dalam darahHukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanju inang,dengan sengaja memiliki dan/ atau mengoperasikan kapal angkap ikanberbendara asing melakukan
    BV 0409 TS bertolak darimelakukan kegiatan penangkapan ikan, armgoepenangkapan ikan Republik Indonesia.Bahwa pada hari Jumat tanggal 1 Gs 2016 sekira pukul 22:00 WIB diPerairan ZEEI Laut Cina,terdak N VAN HUAN selaku Nahkoda KM.BV 0409 TS Selatan oa ukan kegiatan penangkapan ikan denganrdakwa memasuki daerahmenggunakan alat tangka is Trawl, kapal terdakwa diberhentikan olehKapal Patroli KP.B ADEWA 8002, setelah itu saksi Ganef Wicaksono dansaksi Krisdiyant YPatroli KP.Bmelakukaselaku Anggota Tim
    BV 0409 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing, pada hari Jumat tanggal 17 Juni2016 sekira pukul 22:00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2016, bertempat di Perairan ZEEI Laut Cina Selatan pada posisi0615692 LU 10724226 BT, atau setidaktidaknya disuatu tempat diPerairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang,dengan sengaja memiliki menguasai, membawa, dan / atau menggunakanalat penangkap
Register : 06-12-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 22-01-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 269/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 18 Desember 2017 — NGUYEN THANH TUAN;
5234
  • TG93395 TS berbendera Vi ersebut, baru saja melakukan melakukankegiatan penangkap ika a ZEEI dengan menggunakan alat tangkapTRAWL, selain itu can +100 kg (seratus kilogram) ikan campur danterdakwa tidak yen jin Usaha Perikanan (SIUP) dalam melakukaneee wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,engoperasian alat tangkap ikan pada kapal tersebut adalahseb a jaring Trawl dipersiapkan terlebin dahulu, setelah semuaot dengan baik kemudian jaring diturunkan pelanpelan kedasar lautbersamaan denagn slop dengan
    TG93395 TS, Pada waktu dan tempat sebagaimana pada dakwaan Kesatu,memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 21 April 2017 sekira pukul 0 4g ybsaksi SURONO dan saksi EDWIN HARYANTO,A.Md Awak kap oesDirektorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan earnmelakukan patroli Bersama Kamla dalam negeri Bakamwassedang
    TG93395 TS berbendera Vi ersebut, baru saja melakukan melakukankegiatan penangkap ika = ZEEI dengan menggunakan alat tangkapTRAWL, selain itu j can + 100 kg (seratus kilogram) ikan campur ikanidak memiliki Surat jin Penangkapan Ikan (SIPI) dalam melakukan ey pan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia;Ba < pengoperasian alat tangkap ikan pada kapal tersebut adalahseb acta jaring Trawl dipersiapkan terlebin dahulu, setelah semuaot dengan baik kemudian jaring diturunkan pelanpelan kedasar lautbersamaan
    TG93395 TS berbendera Wietnam tersebut, baru saja melakukan melakukankegiatan penangka rar ZEEI dengan menggunakan alat tangkapTRAWL, selain itemukan + 100 kg (seratus kilogram) ikan campur danterdakwa neo Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) dalam melakukanpenang n di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia;cara pengoperasian alat tangkap ikan pada kapal tersebut adalahe diturunkan jaring Trawl dipersiapkan terlebin dahulu, setelah semuaterpdsang dengan baik kemudian jaring diturunkan pelanpelan kedasar
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN THANH TUAN lan te dysecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Bidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asi Viakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI ; & 2. Menjatuhnkan Pidana kepada terhadap Je a oleh karena itudengan pidana denda sebesar Rp 300.000.000,0 NY3.
Register : 21-05-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 19/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 11 Juli 2018 — Penuntut Umum:
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
ELGINITO GORGONIO LIBAY
9036
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Elginito Gorgonio Libay telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;
    2. Menjatuhkan pidana
    John V setelahdibaringkan di atas peta laut nomor 356 A, posisi posisi : 0316.668 LU 120 40.529 BT berada di laut Sulawesi, ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa koordinat ini berdasarkan hasil laporan kapal Kapal PatroliHiu Macan Tutul 01, ketika memeiksa kapal F/B LB.
    Unsur memiliki dan/jatau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI);Menimbang, bahwa berkaitan dengan redaksi kalimat memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing menurut Majelis adalahbersifat alternative, apabila salah satu dari unsur~ memiliki ataumengoperasionalkan kapal penangkap ikan berbendera Asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tidak memilikiSIPI
    Olehkarena itu terdakwa Elginito Gorgonio Libay akan dipertimbangkan unsurMengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing peruntukan membantupenangkapan ikan di Zona Eknomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang bahwa, tempat kejadian perkara (TKP) dalam pemeriksaanawal seperti yang terungkap dari pendapat ahli Nautika sdr. Amiruddin.
    unsur mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;3.
    Menyatakan Terdakwa Elginito Gorgonio Libaytelahterbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalPerikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI),yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Elginito Gorgonio Libaysebesar Rp. 200.000.000, (duaratusJutaRupiah);3. Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) unit kapal FB.
Register : 08-03-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 9/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 13 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
VO VAN TEO
4420
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa VO VAN TEO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan, mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);
    2. Menjatuhkan
    Wiratno379berada pada posisi 0715'472" LU 10838'084" BT dimana kedua posisi tersebutberada pada Perairan Natuna ZEEI wilayah pengelolaan perikanan Indonesia;Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan terhnadap kapal KM.
    BV 4069 TS, yang di duga telah melakukan kegiatan pencurian ikan diwilayah Perairan Laut Natuna atau ZEEI;Bahwa ketika dilakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapal ikan KM.BV 4069 TS tersebut di nahkodai oleh Terdakwa;Bahwa pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapal KM.
    Wiratno379berada pada posisi 0715'472" LU 10838'084" BT dimana kedua posisi tersebutberada pada Perairan Natuna ZEEI wilayah pengelolaan perikanan Indonesia;Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kapal KM.
    ZEEI, dan3.
    Menyatakan Terdakwa VO VAN TEO itersebut di atas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan,mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki Surat 1zin Penangkapan Ikan (SIPI);Z.
Register : 03-09-2013 — Putus : 09-12-2013 — Upload : 04-02-2014
Putusan PT PEKANBARU Nomor 179/PID.SUS/2013/PTR
Tanggal 9 Desember 2013 — Mr. NGUYEN VAN NHAN
3013
  • .,20 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Nopember 2012 atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2012 bertempat di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia, perairan laut cina selatan di Wilayah Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI) pada posisi koordinat 06 (derajat) 10(menit) 36" (detik)LU 107 (derajat) 49 (Menit) 58 (detik) BT. dan oleh karena Terdakwa danserta barang bukti berupa kapal BV 95047 TS ditahan di Batam, berdasarkanketentuan pasal 3 ayat (2) PERMA No.
    ikan pada posisikoordinat 06 (derajat) 09 (menit) 72" (detik) LU 107 (derajat) 59 (menit) 05 detik BT di perairan laut cina selatan di wilayah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), penangkapan ikan tersebut dilakukanoleh terdakwa dengan cara yaitu terdakwa yang berlayar dengan kapal BV95047 TS menjatuhkan alat tangkap ikan berupa jaring pukat harimau(trawl), Kemudian terdakwa memberikan seuntai tali penarik yang terikatdengan jaring tersebut kepada saksi Mr.
    TRAN QUANPHUONG (Penuntutan dilakukan secara terpisah) pada hari Kamis tanggal 29Nopember 2012 sekira pukul 08.,20 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Nopember 2012 atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2012 bertempat di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia, perairan laut cina selatan di Wilayah Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI) pada posisi koordinat 06 (derajat) 10(menit) 36" (detik)LU 107 (derajat) 49 (Menit) 58 (detik) BT, dan oleh karena Terdakwadan
    cara sebagai berikut:e Bahwa pada hari Kamis tanggal 29 Nopember 2012 sekira pukul 07.55WIB terdakwa selaku nahkoda kapal ikan BV 95047 TS bersama saksi Mr.TRAN QUAN PHUONG selaku nahkoda kapal ikan BV 90611 TS(dilakukan penuntutan secara terpisah), keduanya berbendera NegaraVietnam, secara bersamasama melakukan penangkapan ikan pada posisikoordinat 06 (derajat) 09 (menit) 72" (detik) LU 107 (derajat) 59(menit) 05 detik BT di perairan laut cina selatan di wilayah Zona EkonomiEkslusif Indonesia (ZEEI
    Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 1413 K/Pid.Sus/2011, yangmenguatkan putusan PT Samarinda yang menguatkan PN Nunukan yangmenjatuhkan pidana denda Rp. 500.000.000, dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurunganselama 8 bulan, terhadap Terdakwa Ali Lakibul bin Sakilan (Warga NegaraPhilipina) yang melakukan penangkapan ikan di ZEEI tanopa SIUP danmengoperasilan kapal berbendera asing tanpa SIPI;d.
Register : 12-08-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2021/PN Bit
Tanggal 13 September 2021 — Penuntut Umum:
1.FRITS GERALD KAYUKATU,SH
2.NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
HARRY JAY GUTUAL HONREJAS
16175
  • Duduts Phanie yang terdaftar sebagai kapalperikanan di Filipina, dengan kapasitas + 2 GT, pada hari Jumat tanggal 28 Mei2021 sekitar pukul 05.00 WITA sampai dengan pada hari Selasa tanggal 08Juni 2021 sekita pukul 07.00 WITA, atau setidak tidaknya di waktu waktutertentu dalam bulan Mei 2021 sampai bulan Juni 2021, bertempat di WilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi pada posisi koordinat0403.961LU 12329.197BT atau setidak tidaknya pada tempat tempattertentu yang termasuk dalam
    Hiu 15berada di perairan ZEEI Laut Sulawesi tepatnya pada posisi kordinat 0357. 344 LU 123 34. 156 BT, pada alat navigasi radar dari arah lambungkiri KP.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, yang selanjutnyadisebut ZEEI, adalah jalur luar yang berbatasan dengan laut teritorialIndonesai sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yangberlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanahdibawahnya, dan air diatasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) millaut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia; Bahwa ahli menerangkan Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut 12 (duabelas) mil laut yang diukur dari garis pangkal
    Duduts Phanie dibawa ke Tahuna;Bahwa Rumpon NRT merupakan rumpon milik dari Perusahaan asalFilipina dan terdakwa mengetahui posisi rumpon yang akan dijadikandaerah penangkapan ikan tersebut berada di wilayah Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa terdakwa mengetahui posisi rumponrumpon tersebut berada diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) karena diberitahu olehNakhoda pada waktu kapal FBCA.
    HIU 15 kemudian para awak kapal FBCA.Duduts Phanie melarikan diri dengan menggunakan katinting/pakura;Bahwa Rumpon NRT merupakan rumpon milik Perusahaan asal Filipinadan terdakwa mengetahui posisi rumpon yang akan dijadikan daerahpenangkapan ikan tersebut berada di wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) pada waktu kapal FBCA.