Ditemukan 3072 data
70 — 7
Bahwa sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung No.2438 K/SIP/1980tanggal 22 Maret 1982 menyatakan bahwa : GUGATAN harus dinyatakan tidak dapat diterima karena tidaksemua ahli waris turut sebagai pihak dalam perkara Sehubungan dengan dalildalil TERGUGAT KONPENSI/PENGGUGATREKONPENSI tersebut di atas, jelaslah bahwa Gugatan PENGGUGATKONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI menjadi Kurang Pihak (PLURIUMLITIS CONSORTIUM) dan Gugatan yang demikian harus dinyatakan tidakdapat diterima.
57 — 38
Seltentang sengketa waris terdapat dalam PUTUSAN MAHKAMAH AGUNGREPUBLIK INDONESIA NOMOR 2438/K/Sip/1980 tanggal 22 maret 1982Bahwa Gugatan harus tidak dapat diterima, karena tidak semua ahli warissebagai pihak dalam perkara;E.
1.LAMUN
2.MUTALAAH ALIAS LAAH
3.MARDIAH ALIAS ODAH
4.SEPIAH ALIAS YUK
5.ISMAIL
6.INIP ALIAS INAQ IRMAN
7.SAHRAM ALIAS IMRAN
8.SENOK ALIAS MUSNE ALIAS INAQ SAMPURNE
Tergugat:
1.MUNAROH Alias AMAQ MERIN Alias H. AMRILLAH
2.H. MUHSININ
Turut Tergugat:
1.ENDASIH Alias AMAQ GELUN
2.SEMENI
3.MUWARIS
4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN KABUPATEN LOMBOK TENGAH
94 — 80
Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia tanggal 28 Januari 1976 No. 201 K/SIP/1974 dikatakan bahwasuatu gugatan yang tidak lengkap para pihaknya, dengan pengertian masihterdapat orangorang atau badan hukum lain yang harus ikut digugat, tetapitidak diikutkan, maka gugatan demikian dinyatakan tidak dapat diterima (nietHalaman 39 dari 43 Halaman Putusan Perdata Gugatan Nomor 46/Pat.G/2019/PN Pyaontvenkelijke verklaard) Jo Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia tanggal 22 Maret 1982 No. 2438
58 — 43
Bahwa oleh karena Penggugat yang mengklaim atau meneguhkandiri sebagai Ahli Waris, maka tidak beralasan Hukum jika Penggugatmengesampingkan Hak dari Ahli Waris yang lain, maka bila dikaitkandengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia No.2438 K/Sip/1980 tanggal 22 Maret 1982 yang menyatakan bahwaGugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima, karena tidak semuaahli waris turut sebagai pihak dalam perkara.Gugatan Kabur / Obscuur Libel1.
142 — 149
Hal ini sesuai dengan Yurisprudensi Putusan MahkamahAgung tanggal 22 Maret 1982 Nomor : 2438/K/Sip/1980 pada pokoknyaMahkamah Agung mempertimbangkan bahwa: Gugatan harus tidak dapatditerima, karena tidak semua ahli waris turut sebagai pinak dalam perkara.Sehingga putusan Pengadilan Tinggi dibatalkan, dari uraian diatas makagugatan yang dibuat tidak memenuhi syarat formil suatu gugatan.
68 — 16
melakukanperlawanan hukum di tingkat Pengadilan Negeri Jambi, di tingkat PengadilanTinggi Jambi dan sampai ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, sehinggaPara Penggugat dirugikan oleh Tergugat Il dan karenanya perobuatan hukumTergugat Il merupakan perbuatan melawan hukum dan karenanya gugatanTergugat yang menggugat Tergugat Il kurang pihak dengan kaedah hukum :Gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima, karena tidak semua ahlivans turut sebagai pihak (Tergugat) dalam perkara (YurisprudensiMahkamah Agung RI No. 2438
BONIJAH
Tergugat:
1.Ir. MUJIASIH
2.RUMIYEM
3.PEMERINTAH DESA GILANG HARJO KECAMATAN PANDAK KABUPATEN BANTUL
4.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul
65 — 25
dalamperkara terdahulu bersifat negatif, karenanya pertimbangan dan diktumputusan belum menentukan dengan pasti status hubungan hukum tertentumengenai hal dan objek yang disengketakan, sehingga belum ada putusanpositif mengenai materi pokok perkara yang berkekuatan hukum tetap.Bahwa oleh karena Putusan tersebut bersifat negatif, maka dalam hal ini tidakmelekat unsur ne bis in idem, sehingga perkara tersebut dapat diajukan kembaliuntuk yang kedua kalinya (vide Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RINo.2438
276 — 129
Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung tanggal 22 Maret1982 Nomor 2438/K/Sip/1980 mempertimbangkan bahwa :Gugatanharus tidak dapat diterima, karena tidak semua ahli waris turutsebagai pihak dalam perkara.6.
47 — 19
Hal ini didasarkan padaYurisprudensi tetap Mahkamah Agung RI yaitu :Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2438 K/Sip/1980,tertanggal 23 maret 1982 yang yang kaidah hukumnya :gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima karena tidaksemua ahli wans turut sebagai pihak dalam perkaraPutusan Mahkamah Agung RI No. 2671 K/Pdt/2001,tanggal 4 Juli 2003, yang kaidah hukumnya : Meskikedudukan Para Penggugat berbeda, tetapi samasamaberkepentingan atas obyek sengketa, demi tercapainyaperadilan yang cepat, murah dan
44 — 19
penggugat II, III, danIV sebagai pihak dalam perkara ini, sebab penggugat H, II dan IV sebagai ahliwaris dan juga sangat keberatan atas terbitnya akta hibah karena tidak sesuaidengan prosedur penerbitannya, sebab tidak ada persetujuannya sebagai ahliwaris dari Penggugat I, dan juga masuknya penggugat II, II dan IV dalamperkara ini, karena mempunyai hubungan hukum yang sangat erat karenaPenggugat I, I, II dan IV, masuk sebagai ahli dari Penggugat I dan selarasdengan putusan Mahkamah Agung RI No. 2438
364 — 179
Yuridis, tanpa nomor dan tanggal, Tahun 2013, tanpa tanda tangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat;
Asli Daftar Panitia Pemeriksaan Tanah A ;
Asli Surat Tugas Pengukuran Nomor: 365/.St-24.16/X/2013, tanggal 7 Oktober 2013 ;
Asli Surat Tugas Survei Tematik dan Potensi Tanah, Nomor : 208/St-24.16/X/2013, tanggal 7 Oktober 2013
Peta Bidang Tanah Nomor : 61/2014, tanggal 20 Februari 2014 ;
Asli Tanda Terima Dokumen dengan nomor Berkas Permohonan :2438
/ 2013, tanggal 5 September 2013 ;
Asli Surat Perintah Setor dengan nomor Berkas Permohonan : 2438/ 2013, tanggal 5 September 2013;
Asli Kwitansi Permohonan Sk Hak Setor dengan nomor Berkas Permohonan : 2438 ;
Asli Pernyataan Ente Puasa, Dkk, tanggal 12 Juli 2015, yang dibuat oleh, Ente Puasa, Dkk (10 Orang);
Asli Blangko Sertipikta Hak Milik sesuai Surat Ukur Nomor 243/Labuan Bajo/ 2014
Asli Permohonan dari Salawing Ishaka Kepada Kantor Pertanahan Kabupaten ManggaraiAsli Tanda Terima Dokumen dengan nomor Berkas Permohonan :2438/ 2013, tanggal 5 September 2013 ;349. Asli Surat Perintah Setor dengan nomor Berkas Permohonan :2438/ 2013, tanggal 5 September 2013;350. Asli Kwitansi Permohonan Sk Hak Setor dengan nomor BerkasPermohonan : 2438 ;351. Asli Pernyataan Ente Puasa, Dkk, tanggal 12 Juli 2015, yangdibuat oleh, Ente Puasa, Dkk (10 Orang);352. Asli Blangko Sertipikta Hak Milik sesuai Surat Ukur Nomor243/Labuan Bajo/ 2014353.
tanggal Tahun 2013 ;Asli Risalah Penelitian data Yuridis, tanpa nomor dan tanggal, Tahun2013, tanpa tanda tangan Kepala Kantor Pertanahan KabupatenManggarai Barat;Asli Daftar Panitia Pemeriksaan Tanah A ;Asli Surat Tugas Pengukuran Nomor: 365/.St24.16/X/2013, tanggal7 Oktober 20138 ;Asli Surat Tugas Survei Tematik dan Potensi Tanah, Nomor : 208/St24.16/X/2013, tanggal 7 Oktober 2013Peta Bidang Tanah Nomor : 61/2014, tanggal 20 Februari 2014 ;Asli Tanda Terima Dokumen dengan nomor Berkas Permohonan :2438
/ 2013, tanggal 5 September 2013 ;Asli Surat Perintah Setor dengan nomor Berkas Permohonan : 2438/2013, tanggal 5 September 2013;Asli Kwitansi Permohonan Sk Hak Setor dengan nomor BerkasPermohonan : 2438 ;Asli Pernyataan Ente Puasa, Dkk, tanggal 12 Juli 2015, yang dibuatoleh, Ente Puasa, Dkk (10 Orang);Asli Blangko Sertipikta Hak Milik sesuai Surat Ukur Nomor243/Labuan Bajo/ 2014Asli Permohonan dari Salawing Ishaka Kepada Kantor PertanahanKabupaten Manggarai Barat, Tanggal 27 Maret 2015 (Lampiran
tanggal Tahun 2013 ;Asli Risalah Penelitian data Yuridis, tanpa nomor dan tanggal, Tahun2013, tanpa tanda tangan Kepala Kantor Pertanahan KabupatenManggarai Barat;Asli Daftar Panitia Pemeriksaan Tanah A ;Asli Surat Tugas Pengukuran Nomor: 365/.St24.16/X/2013, tanggal7 Oktober 2013 ;Asli Surat Tugas Survei Tematik dan Potensi Tanah, Nomor : 208/St24.16/X/2013, tanggal 7 Oktober 2013Peta Bidang Tanah Nomor : 61/2014, tanggal 20 Februari 2014 ;Asli Tanda Terima Dokumen dengan nomor Berkas Permohonan :2438
/ 2013, tanggal 5 September 2013 ;Asli Surat Perintah Setor dengan nomor Berkas Permohonan : 2438/2013, tanggal 5 September 2013;Asli Kwitansi Permohonan Sk Hak Setor dengan nomor BerkasPermohonan : 2438 ;Asli Pernyataan Ente Puasa, Dkk, tanggal 12 Juli 2015, yang dibuatoleh, Ente Puasa, Dkk (10 Orang);Asli Blangko Sertipikta Hak Milik sesuai Surat Ukur Nomor243/Labuan Bajo/ 2014Putusan Perkara No. 13/PID.SUSTPK/2021/PT KPG, Halaman 322 dari halaman394353.354.355.356.357:358.359.360.361.362.363.364.365.366.367.368.369.370.371.372.373.374.375.376
YOSPHINA LUARMASSE alias YOS
Tergugat:
1.ARIE SANJAYA alias ARI
2.MIMI LESSY alias MIMI
3.IBRAHIM PARERA alias IM
101 — 36
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :2438.K/Sip/1980; Gugatan Harus dinyatakan tidak dapat diterima, karena tidaksemua ahli waris turut sebagai pihak ( Tergugat) dalamperkara.Dengan demikian menurut Hukum dalil Eksepsi Tergugat Ill dapatditerima dengan menyatakan Gugatan Penggugat Kurang Pihak(Plurium Litis Consortium ).Il. Dalam Pokok Perkara.1.
41 — 15
Yangdimuat dalam rangkuman Yurisprudensi Mahkamah Indonesia ll,Hukum Perdata dan Acara Perdata hal.299 telah memutuskanPengadilan Tinggi tidak salah menerapkan hukum denganmempertimbangkan bahwa karena yang berhak atas tanah sengketaadalah ketiga orang tersebut , maka mereka semuanya harus diikutsertakan dalam perkara ini sebagai Tergugat;e Putusan MA.R.I tanggal 22 maret 1982 No.2438 K/Sip/1980 menyatakanbahwa : gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima karena tidak semuaahli waris turut sebagai
71 — 17
karena di dalam surat Gugatan PARA PENGGUGAT tidakmemasukan atau menarik semua Ahli Waris dari NASARUDINHARAHAP untuk dijadikan Pihak dalam perkara ini, sehingga sejalandengan Putusan MARI tanggal 31 Agustus 1985 No. 546.K/Pdt/198,4,yang menyatakan : "Gugatan tidak dapat diterima karena dalamperkara ini Penggugat seharusnya rmenggugat semua ahli waris almarhum, bukan hanya isterinya ;Halaman 20 dari 47 Putusan Nomor 08/Pdt.G/2015/PN Bla.Demikian halnya dengan Putusan MARI tanggal 17 April 1982 No.2438
Terbanding/Penggugat : DARWIN HASIBUAN
Turut Terbanding/Tergugat II : HJ SYARIFAH HASIBUAN
48 — 23
No. 2438/K/Sip/1980, tanggal 22 Maret 1982 yangmenyatakan Gugatan harus tidak dapat diterima karena tidak semua ahlliwaris turut sebagai pihak dalam perkara. Oleh karenanya gugatanPenggugat kurang pihak, maka cukup beralasan Yang Mulia Majelis Hakimyang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara aquo menyatakangugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijek verlaard);Halaman 7 dari 46 hal Putusan Perdata Nomor 246/Pdt/2020/PT MDNll. POKOK PERKARA1.
1.BASYIR DT. PANGERAN NAN SATI
2.ALINUN
3.YUSRAN.Z
4.NURHAIDA
5.NANANG
6.BUSRI
Tergugat:
1.SYAFRIZAL
2.AFRIANTON
3.RAMLIS
101 — 19
Bahwa daliPenggugat pada poin 6 (enam) ini adalah gugatan mengandung PLURIUMLITIS CONSORTIUM yang mana merupakan gugatan kekurangan para pihak.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 2438.K/Sip/1980 menyatakan Gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima, karenatidak semua para pihak tidak Turut sebagai Pihak Tergugat dalam Perkara Aquo,Bahwa dengan tidak ikutnya digugat pihakpihak lain yang menguasai objekperkara didalam gugatan Penggugat jelas memperlihatkan fakta hukum bahwaGugatan
86 — 320
Putusan Nomor : 183/G/2016/PTUNJKTPenggugat telah mengundurkan diri dari Pembina Yayasan Menurut AktaNomor 173 tanggal 19 September 2005 tentang Pernyataan Putusan RapatYayasan Pendidikan Kesehatan Bojonegoro yang dibuat dihadapan NotarisDidiek Wahyu Indarta, SH;Bahwa berdasarkan Akta Nomor 2438/2007 tentang Pengesahan RapatPembina Yayasan Pendidikan Kesehatan Bojonegoro dibuat dihadapanNotaris Yatiman Hadisuparjo, SH Penggugat diberhentikan dari jabatannyadari Ketua YPKB;Bahwa dengan demikian atas
131 — 46
orang anak yang masing masing diberinama Umar Angganun (Tergugat III), Ratna Angganun, SunartiAngganun dan Saleha Angganun, sebab Tanah yang didalilkan olehPenggugat sebagai Objek Sengketa dalam Perkara ini adalah TanahWaris dari Orang Tua Kandung Tergugat Ill, sehingga GugatanPenggugat Include bertentangan dengan Ketentuan Pasal 118 HerzienInlandsch Reglement (HIR) dikwalifisir Gugatan Error in Personasehingga Plurium litis consortium serta menyalahi Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor. 2438
39 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Marulak Simamora yang dibuatdinadapan Kepala Desa pada tanggal 2 September 1996;Bahwa karena selain tanah yang dimiliki oleh Tergugat tersebutberasal dari penyerahan tanah adat warisan, maka sudah seharusnyapihak yang menyerahkan dan seluruh ahli waris yang menyerahkan danahli waris yang menerima dijadikan sebagai pihak dalam perkara ini;Bahwa sebagai acuan dikemukakan disini:e Putusan Mahkamah Agung RI No. 2438 K/Sip/1980, gugatan harusdinyatakan tidak dapat diterima, karena tidak semua ahli waris
74 — 27
Aflaha Kasim, yang tidak turut menjadi para pihak didalam gugatan a quo.Bahwa dengan tidak turut sertanya salah satu ahli waris di atas menjadipara pihak di dalam gugatan a quo, maka secara hukum telahmengakibatkan gugatan Penggugat tersebut menjadi kurang pihak(Plurium Litis Consortium).Hal ini sejalan dengan kaidah hukum di dalam Putusan Mahkamah AgungRI Nomor : 2438/K/Sip/1980 tgl. 22 Maret 1982 yang mempertimbangkanbahwa : Gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima, karena tidak semuaahli