Ditemukan 2649 data
ADE ERIS MUSLIM
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN
275 — 1583
., M.H. yang menjelaskan bahwa selamaSurat Penangkapan yang keliru tersebut tidak diajukan upaya hukumberupa pra peradilan maka dianggap Sah ;Menimbang, bahwa selanjutnya tentang tidak dilampirkannyabukti tertulis pertimbangan pejabat yang berwenang dalam hal iniANKUM dari Penggugat dalam Berkas Pemeriksaan Pendahuluan a quo(vide bukti P16 = bukti T.15), Majelis Hakim dengan berpedoman padaPasal 47 ayat (2) Perkap 19/2012 menilai bahwa pertimbangan pejabatyang berwenang dalam hal ini Ankum tidak
149 — 30
bahwashabushabu milik Terdakwa karena saksi RISMAN takut akanditinggalkan Istri saksi RISMAN;Halaman 64 dari 100Putusan Pidana Nomor 44/Pid.Sus/2019/PN.TliBahwa menurut keterangan dari Istrinya saksi RISMAN bahwa suratpernyataan saksi RISMAN yang buat dan diserahkan kepada Istri saksiRISMAN;Bahwa saksi tidak pernah melihat langsung surat pernyataan yang dibuatoleh saksi RISMAN;Bahwa saksi tidak tahu surat pernyataan yang ditulis tangan, akan tetapisaksi pernah melihat surat tersebut pada saat sidang Pra
Peradilan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatnyaketerangan saksi tersebut benar;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa pernah diperiksa dipenyidik dan menandatangani beritaacara pemeriksaan;Bahwa Terdakwa dipaksa dan ditekan pada waktu pemeriksaandilakukan;Bahwa Terdakwa mengerti dihadapkan kepersidangan ini karenamasalah shabushabu;Bahwa kejadiannya pada hari Kamis tanggal 29 November 2018 sekitarjam
Yoyok Adi Syahputra, SH.,MH.
Terdakwa:
Syamsu Rizal, SE, M.Si Als Iday Bin. H. Arahman Somad
307 — 191
exspesialis derogat lex generalis apakah dia mengatur tersendiri atau diaHalaman 44 dari 77 Putusan Nomor 46/Pid.SusLH/2021/PN Mrt Hakim Ketua Hakim HakimAnggota Anggota II menambah, atau dia menggabungkan atau ada acara tersendiri, kalauada acara tersendiri maka acara yang diikuti adalah acara yang adadalam undangundang khusus tersebut, apabila ada pelanggaran yangdilakukan terhadap proses acara didalam undangundang khusustersebut Ahli tidak mengetahuil apakah itu akan diuji pada pokok perkaraatau pra
peradilan; Bahwa UndangUndang Nomor 18 tahun 2013 tentangPencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan ini sebenarnyamenurut Ahli secara esensi termasuk dalam administrasi penal law,karena mindset undangundang ini menggunakan upaya non penal dulubaru hukum pidana, apabila upaya non penal ini tidak berjalan baruberlaku hukum pidana; Bahwa jika melihat pasal yang didakwakan ini adalah sifatnyatermasuk pasal administratif penal law, karena menggunakan kata tanpamemiliki izin, pasal 82 ayat (1) huruf
Hi. Darwis Moridu
Tergugat:
Menteri Dalam Negeri
232 — 131
tidak kejadian yang terjadi ditahun 2010; Bahwa masaalah ini sudah banyak yang mengetahuli; Bahwa Pada saat kejadian di tahun 2010 saksi tidak pernah mendengardi tahun 2011, 2012, 2013, 2014 permasalahan ini pernah diangkat menjadikeberatan oleh keluarga; Bahwa saksi mengetahui di tahun 2017 ada LSM atau organisasi yangmerasa keberatan dengan ada kejadian di tahun 2010 tersebut, pada tahun2018 kasus penganiayaan yang terjadi tahun 2010 itu digugat oleh LSM itumenyangkut SP3 yaitu diajukan gugatan pra
peradilan ke PengadilanTilamuka, Kabupaten Boalemo dan amar putusannya yaitu Mencabut SP3,dalam permohonan petitum meminta SK untuk dinyatakan tidak sah danmeminta tersangkanya untuk dilanjutkan penyidikan, tetapi dalam amarputusan itu menyampaikan bahwa SP3 dinyatakan, saksi waktu itumengikuti proses praperadilan tahun 2018; Bahwa pada saat itu saksi melihat yang menjadi keberatan disini adalahpihak dari keluarga pada saat persidangan itu menyatakan bahwa merekadipaksakan untuk dimintai tandatangan
81 — 11
Sekdes hanya membantu tugas Kepala desa dalam kegiatanProna sehingga tidak dapat di mintai pertanggungjawaban.Hal. 59 dari 96 hal.Put.No.29/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Pgp.Menimbang, bahwaterhadap pembelaan Penasehat Hukum Terdakwa,maka majelisakan mempertimbangkan sebagai berikut:1 Terhadap kejanggalan di tingkat penyidikan termasuk mengenai perolehan alat buktiadalah tidak tepat diajukan dalam persidangan yang melakukan pemeriksaan pokokperkara di karena seharusnya lebih tepat dilakukan melalui tahapan pra
peradilan ataumelalui eksepsi lagipula alat bukti surat juga tidak mengikat majelis jika menggagapnyairrelavant.
178 — 124
Kapolsek Kebomas untuk segeramelanjutkan penyidikan terhadap Laporan Polisi NomorLP/147MI/1988/RES.1081, selanjutnya diserahkan ke PenuntutUmum, untuk disidangkan adalah merupakan kewenangan danranah hukum pidana / pra peradilan, dan bukan ranah dari hukumperdata.
ARMEN LUBIS
Termohon:
1.PEMERINTAH R.I. Cq. KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
2.KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA
3.KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
95 — 35
Beralamat di Jalan Jenderal A.H Nasution No.1C, Pangkalan Masyhur Medan Johor Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.Dalam hal ini untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHONII;Halaman 1 Putusan Nomor 41/Pid.Pra/2019/PN MdnYang dalam ini diwakili Salman SH.MH, Taufik,SH.MH, Yusnar Yusuf,SH.MH,Sri Lastuti, SH.Mhum, Mansur Bangun,SH dan Randi H Tambunan,SH, berdasarkanSurat perintah penunjukan Jaksa Penuntut Umum untuk sidang Pra Peradilan, Nomor: Print794/N.2.4/Epp.2/05/2019 tanggal 2 Mei 2019;3.
AHMAD RERA Bin ROI RENGGO
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Muna Cq. Kepala satuan Reserse Kriminal Umum
53 — 31
bersama Pemohon karena saksi hanya bersama Pemohon pada sianghari, sedangkan pada malam hari saksi pulang ke rumahnya; Bahwa saksi tidak pernah mendapatkan surat panggilan dari pihakTermohon; Bahwa saksi mengenal Pemohon sejak tahun 1980; Bahwa La Ode Kamara tidak termasuk dalam Aliansi Masyarakat DesaKatela; Bahwa saksi mendengar ada Aliansi Masyarakat Desa Katela pada tahun2021 namun saksi sudah lupa tepatnya pada bulan apa; Bahwa saksi sudah mendengar adanya Aliansi tersebut sebelum adanyasidang Pra
Peradilan yang diajukan oleh Pemohon, namun pastinya kapansaksi Sudah tidak ingat; Bahwa waktu tempuh perjalanan dari Raha ke Katela sekitar 2 (dua) jam; Bahwa saksi lahir di Desa Katela; Bahwa saksi biasa memanggil Pemohon dengan sebutan Om (Paman); Bahwa Pemohon berasal dari Ende, Flores; Bahwa di Desa Katela terdapat Masjid; Bahwa tidak ada Gereja di Desa Katela; Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon beragama Islam; Bahwa di Desa Katela ada sekolah yaitu SD 2 Tikep dan SMP 1 AtapTikep; Bahwa saksi
377 — 212 — Berkekuatan Hukum Tetap
./2015PN.JKT.Sel. tanggal 26 Mei 2015, yang amar lengkpanyasebagai berikut :DALAM EKSEPSI :Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :1.2sMengabulkan permohonan Pra Peradilan Pemohon untuk sebahagian;Menyatakan Penyidikan yang dilakukan oleh Termohon berkenaan denganperistiwa pidana sebagaimana dinyatakan dalam penetapan sebagaiTersangka terhadap diri Pemohon yang diduga melanggar Pasal 2 ayat (1)atau. Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 TentangHal. 143 dari 193 hal.
Nomor 50 PK/Pid.Sus/2016(MK) Nomor 65/PUUIX/2011, dengan demikian terlebih lagi terhadap upayahukum peninjauan kembali yang merupakan upaya hukum luar biasa, makaputusan pra peradilan tidak dapat diajukan peninjauan kembali ;Bahwa menurut ketentuan Pasal 263 ayat (1) KUHAP, upaya hukumpeninjauan kembali hanya dapat diajukan oleh terpidana atau ahli warisnyayang terbatas pada putusan pokok perkara berupa putusan pemidanaan ;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) RI Nomor 4Tahun 2016 tentang
133 — 27
IMRAN USMAN dihadapan persidangan Pra Peradilan, danselain itu salinan putusan pra peradilan yang menjadi keterangan saksiAhli Dr.
itu akan selalu bertumpupada hasil kesepakatan, karena harus dipahami bahwa pada saat, seorangpembeli menyerahkan harga maka hak sudah beralih, kalau kita berbicaratentang pelepasan hak, pada saat disepakati berapa nilai dari tanah tersebut,sebenarnya sudah mulai terjadi pelepasan hak, tapi nilai akhirnya itu padasaat terjadi pembayaran, yang harus dipahami adalah ini adalah suatuproses, karena proses ini sampai pada hari ini yang menjadi...waktu sayaditanya di Luwuk sebagai saksi dalam sidang Pra
Peradilan, dokumen inibelum dipegang oleh Pemda, saya katakan bagaimana mau dipegang olehPemda, sementara Pemilik awal itu masih menguasai lebih luas daripadaPemda, sehingga yang harus dilakukan adalah dimohonkan kepada BPNuntuk dipecah hakhak ini sehingga apa yang menjadi hak Pemda itudiserahkan itu Pelepasan.
MUKHDI SYAFI'IE
Termohon:
1.Pemerintah RI cq. Presiden RI cq. Kapolri cq. Kapolda Babel cq. Kapolres Belitung
2.Pemerintah RI cq. Presiden RI cq. Jaksa Agung RI cq. Kajati Babel cq. Kajari Belitung
198 — 67
Pemohon selaindiatas tidak perlu ditanggapi karena bukan merupakan objekkewenangan Turut Termohon dan bukan ruang lingkup Pra Peradilansebagaimana dimaksud pasal 77 KUHAP sampai dengan pasal 83KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor :21/PUUXII/2014tanggal 28 April 2015 dan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor130/PUUXII/2015 tanggal 11 Januari 2017.KESIMPULAN Bahwa berdasarkan dalildalil yang kami kemukakan diatas, maka dapatdisimpulkan bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon dalampemeriksaan Pra
Peradilan adalah tidak berdasar yuridis dan sebagianbesar adalah materi pokok perkara yang tidak perlu TurutTermohonberikan penjelasan, oleh karenanya agar permohonan Pemohon tersebutsudah sepantasnya untuk ditolak seluruhnya.
AHMAD GHOZALI, M.M.
Termohon:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANGERANG
113 — 66
Sama denganMahkamah Konstitusi yang diatur secara Strict, tidak semua diperiksa,apalagi misalnya pra peradilan dengan /imit waktu.
FADLI MUSAAD alias FADLI MOZAD alias RIMAN
Termohon:
Kepolisian RI Cq. Kepala Kepolisian Daerah Maluku Cq. Kepala Kepolisian Resort Maluku Tenggara
112 — 57
atas;Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan akan mempertimbangkanpermohonan dari Pemohon, apakah dengan buktibukti yang diajukan Pemohon dapatmembuktikan dalildalil permohonannya atau sebaliknya Termohon dapat membuktikandalildalil sangkalannya;Menimbang, bahwa setelah membaca dan meneliti dengan seksama suratpermohonan Pemohon dan jawaban Termohon serta bukti Suratsurat dan saksisaksidan yang diajukan ke persidangan oleh Pemohon dan Termohon, maka yang menjadipersoalan hukum dalam permohonan pra
peradilan ini adalah sebagai berikut :1.Apakah tindakan penangkapan yang dilakukan oleh Termohon adalahtermasuk kategori tertangkap tangan atau bukan?
216 — 41
amar putusan di bawah ini;Menimbang, bahwa untuk menentukan sikap apakahMajelis Hakim mengeluarkan perintah supaya Terdakwaditahan sesuai dengan ketentuan Pasal 197 ayat (1)huruf k KUHAP, Majelis Hakim terlebih dahulu perlumengemukakan hal hal sebagai berikutBahwa memperhatikan domisili Terdakwa yang mempunyaidomisili tetap di Kabupaten Simalungun ;Bahwa Terdakwa pernah menjalani penahanan ketikaperkaranya masih di tingkat penyidikan Kejaksaannamun penahanan tersebut dihentikan berdasarkanPutusan Pra
Peradilan =;Bahwa Terdakwa selama menjalani pemeriksaan di sidangPengadilan Negeri, ternyata menunjukan sikapkooperatif dalam menaati baik tentang jadwal jadwalpersidangan yang telah ditentukan maupun tata tertibpersidangan di Pengadilan Negeri, sehingga dapatdikatakan bahwa Terdakwa mencerminkan sikapkepatuhan terhadap hukum ;145146Bahwa akibat dari perkara ini Terdakwa mengalami sakityang mengakibatkan terdakwa harus melakukanpencangkokan jantung, sehingga masih memerlukanperawatan medis secara
148 — 206 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, apabila Penggugat merasa dirugikan dengan adanya penetapanPenggugat sebagai Tersangka, maka seharusnya Penggugat melakukanupaya hukum pra peradilan, dan bukan malah menggugat BPKP;Halaman 65 dari 98 halaman. Putusan Nomor 491 K/TUN/2015Berdasarkan seluruh uraian tersebut di atas, maka objek sengketa a quosama sekali tidak digunakan sebagai dasar penetapan Penggugat sebagaiTersangka.
1.MEILYA TRISNA, SH. MH
2.IRA YOLANDA, SH. MH
Terdakwa:
MAS UD Pgl. OT BIN SUBIKAN
171 — 77
Saksi Ricardo Siahaan, dipersidangan dibawah sumpah memberikanketerangan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa, saksi ikut mengikuti proses persidangan pra peradilan atas namaMas Ud Pgl Ot, dan saksi yang melakukan pemberkasan ;Bahwa, setelah memperhatikan pemberkasan tersebut dan buktibukti,saksi melihat bahwa surat perjanjian pinjam meminjam antara Mas Uddengan Eknofius sudah ada sebelum adanya Chat dengan Aritsu ;Halaman 63 dari 88 Putusan Nomor 151/Pid.Sus/2021/PN PdgTerhadap keterangan saksi,
124 — 36
Pra/2017/PN.PmsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pematang Siantar yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Permohonan Pra Peradilan pada tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan dalam perkara antara:TAN PIET TJIENG PITER ZEINalias PITER ZEIN, Jenis Kelamin : Lakilaki, Umur : 63 Tahun, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat : Jl.
- Tentang : Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
MENGADILIBagian Kesatu PraperadilanPasal 77Pengadilan negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuaidengan ketentuan yang diatur dalam undangundang ini tentang :a. sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikanatau penghentian penuntutan;b. ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkarapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.Pasal 78(1) Yang melaksanakan wewenang pengadilan negeri sebagaimanadimaksud dalam Pasal 77 adalah praperadilan.(2) Pra
Peradilan dipimpin oleh hakim tunggal yang ditunjuk oleh ketuapengadilan negeri dan dibantu oleh seorang panitera.Pasal 79Permintaan pemeriksaan tentang sah atau tidaknya suatu penangkapanatau penahanan diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya kepadaketua pengadilan negeri dengan menyebutkan alasannya.Pasal 80Permintaan untuk memeriksa sah atau tidaknya suatu penghentianpenyidikan atau penuntutan dapat diajukan oleh penyidik atau penuntutumum atau pihak ketiga yang berkepentingan kepada ketua
956 — 886
Berita Acara yang dibuat pada saat Sidang Pra Peradilan Adat olehKomisi Peradilan Adat dari Dewan Adat Papua Wilayah Malamoi DiKota Dan Kabupaten Sorong, yaitu. Berita Acara HasilPenyelesaian Sengketa Batas Dan Kepemilikan Tanah Adat AntaraMarga Malakabu Maibem Dan Marga Kalawen Panlu di KatapopPantai Distrik Salawati Kabupaten Sorong, Nomor: 11/DAPWIL/MOI/BAD/VII/2018 tanggal, 11 Juli 2018, yang bermuara pada:1).
155 — 78
Mataram, Makasar dan Jayapuradalam proses persidangan apakah seperti Praperadilan, Korupsi yangpaling banyak penanganan korupsi di Daerah Kalimantan, Tarakan danKutaikertanegara;Bahwa kalau sekarang sejak adanya putusan Mahkamah Konstitusi(MK) No. 21 Tahun 2015 bisa di mohonkan pengujiannya di Pengadilandengan Praperadilan itu, sejak ada putusan MK itu sah atau tidak, tapisebelumnya belum ada upaya hukum untuk melakukan, sehinggamemang disini perjalanannya upaya hukum itu hanya bisa di lakukanmelalui Pra
peradilan, jadi kembali lagi ke permasalahan tadi jikamemang penyitaan itu di lakukan harus ada izin dari Pengadilan jikatidak ada izin berarti tidak sah, jika tidak sah itu bisa di batalkan, dalamHalaman 64 dari 92 halamanPutusan Perdata Gugatan Nomor 7/ Pdt.G/ 2019 / PN.Srpkeadaan mendesak memang bisa di lakukan penyitaan namun harusjuga segera dimintakan izin penyitaan dari Pengadilan;Bahwa mekanismenya terkait dengan pengujian barang bukti yang disita di depan persidangan seperti pasal 197 KUHAP