Ditemukan 15570 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 187/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ALWIN MYCHEL RAMBI, SH
Terdakwa:
ROLAND KORA
188
  • terdakwa sambil memegang sebilah parangHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor 187/Pid.B/2019 /PN Sonpasal 351 ayat (2) KUHP;menghampiri saksi LIDYA DELA IBO dan langsung mengayunkan parangtersebut ke arah saksi LIDYA DELA IBO sebanyak 1 (satu) kali, saksi LIDYADELA IBO langsung menahan parang tersebut dengan telapak tangankanannya, setelah itu saksi LIDYA DELA IBO langsung menghindar dan laripergi menuju ke rumah saksi LIDYA DELA IBO untuk berlindung, namunterdakwa teruS mengejarnya sambil berkata : "Saya bunuh
    Nomor 187/Pid.B/2019 /PN Sonbersama saksi PERMENAS MAMBRASAR,, tibatiba datang terdakwasambil memegang sebilah parang menghampiri saksi LIDYA DELA IBOdan langsung mengayunkan parang tersebut ke arah saksi LIDYA DELAIBO sebanyak 1 (satu) kali, saksi LIDYA DELA IBO langsung menahanparang tersebut dengan telapak tangan kanannya, setelah itu saksiLIDYA DELA IBO langsung menghindar dan lari pergi menuju ke rumahsaksi LIDYA DELA IBO untuk berlindung, namun terdakwaterusmengejarnya sambil berkata : "Saya bunuh
    ko, saya bunuh ko, tidaklama kemudian terdakwa pergi meninggalkan rumah saksi LIDYA DELAIBO, selanjutnya saksi LIDYA DELA IBO langsung dilarikan ke RumahSakit;Bahwa atas kejadian tersebut saksi korban LIDYA DELA IBO mengalamiLuka robek di telapak tangan kanan, Luka robek di ujung jari manistangan kanan, dan Luka robek di ujung jari kelingking tangan kanan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi tersebut adalah benar:2.
    ko, saya bunuh ko, tidak lama kemudianterdakwa pergi meninggalkan rumah saksi LIDYA DELA IBO, selanjutnyasaksi LIDYA DELA IBO langsung dilarikan ke Rumah Sakit; Bahwa atas kejadian tersebut saksi korban LIDYA DELA IBO mengalamiLuka robek di telapak tangan kanan, Luka robek di ujung jari manistangan kanan, dan Luka robek di ujung jari kelingking tangan kanan; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi tersebut adalah benar:Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan
    kios Ketapang bersama saksiPERMENAS MAMBRASAR,, tibatiba datang terdakwa sambil memegangsebilah parang menghampiri saksi LIDYA DELA IBO danlangsungmengayunkan parang tersebut ke arah saksi LIDYA DELA IBO sebanyak 1(satu) kali, saksi LIDYA DELA IBO langsung menahan parang tersebutdengan telapak tangan kanannya, setelah itu saksi LIDYA DELA IBOlangsung menghindar dan lari pergi menuju ke rumah saksi LIDYA DELA IBOuntuk berlindung, namun terdakwa terus mengejarnya sambil berkata : "Sayabunuh ko, saya bunuh
Register : 08-02-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 17-02-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 23/PID/2021/PT PTK
Tanggal 17 Februari 2021 — Pembanding/Terdakwa II : BAHRI bin KAMARIN alm
Terbanding/Penuntut Umum : SAMUEL FERNANDES HUTAHAYAN, SH
12442
  • denganmenggunakan sepeda motor dan setelah sampai di kebun Terdakwa melihatpohon cengkeh tersebut sudah dalam keadaan dirusak seseorang kemudianTerdakwa pulang lalu Terdakwa Idatang ke rumah korban UMAR (Abang iparPara Terdakwa) dimana saat itu korban UMAR sedang tidur dan hanya adasaksi HASNIK (kakak kandung para Terdakwa) yang sedang menyapu di depanrumah sambil membawa parang dan berkata SIAPA YANG MERUSAK KEBUNCENGKEH AKU kemudian Terdakwa berkata lagi KELUARKELUARTALACOK (alat kelamin lakilaki) KU BUNUH
    KAU, KU BUNUH KAU (berulangkali) karena merasa ketakutan saksi HASNIK masuk ke dalam rumah kemudianPara Terdakwa pergi meninggalkan rumah korban UMAR setelah korban UMARbangun lalu saksi HASNIK menceritakan kepada korban UMAR bahwa ParaTerdakwa datang ke rumah sambil mengatakan SIAPA YANG MERUSAKKEBUN CENGKEH AKU dan KELUARKELUAR TALACOK (alat kelamin lakilaki) KU BUNUH KAU, KU BUNUH KAU (berulang kali) dan korban UMARHalaman 3 dari 16 halaman Putusan Nomor 23/PID/2021/PT PTKmengatakan tidak mendengar
    KAU, KU BUNUH KAU (berulangkali) karena merasa ketakutan saksi HASNIK masuk ke dalam rumah kemudianPara Terdakwa pergi meninggalkan rumah korban UMAR setelah korban UMARbangun lalu saksi HASNIK menceritakan kepada korban UMAR bahwa ParaTerdakwa datang ke rumah sambil mengatakan SIAPA YANG MERUSAKKEBUN CENGKEH AKU dan KELUARKELUAR TALACOK (alat kelamin lakilaki) KU BUNUH KAU, KU BUNUH KAU (berulang kali) dan korban UMARmengatakan tidak mendengar hal tersebut kemudian sekitar jam 15.00 wibkorban UMAR
Register : 26-08-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN WATANSOPENG Nomor 121/Pid.B/2019/PN Wns
Tanggal 30 September 2019 — Penuntut Umum:
1.Yuanawati, SH.
2.Edy Djuebang, SH.MH
3.Elga Nur Fazrin, S.H.
Terdakwa:
Sudirman Alias Sudi Bin Abu
625
  • Kemudian Saksi HAJI SALEHmengatakan kenapa kamu mau bunuh saya dana apa salah saya?dan Terdakwa mengatakan saya memeng mau bunuh kamu karenakamu punya salah kemudian Saksi HJ. ASIA keluar dari dalam kiosdan menyuruh Terdakwa untuk pulang.
    dan Terdakwa mengatakansaya memang mau bunuh kamu karena kamu punya salah; Bahwa selanjutnya perempuan Hj.
    Saleh lari masuk ke rumahsaksi karena dia takut sambil mengatakan kepada Terdakwa kenapakamu mau bunuh saya dan apa salah saya? dan Terdakwa mengatakansaya memang mau bunuh kamu karena kamu punya salah kemudianPerempuan Hj.
    Saleh lari masukke rumah milik Perempuan Ita karena takut sambil mengatakan kenapakamu mau bunuh saya dan apa salah saya? dan Terdakwa mengatakansaya memang mau bunuh kamu karena kamu punya salah; Bahwa benar selanjutnya perempuan Hj.
    Saleh lari masuk ke rumah milik Perempuan Ita karena takut sambilmengatakan kenapa kamu mau bunuh saya dan apa salah saya? danTerdakwa mengatakan saya memang mau bunuh kamu karena kamu punyasalah. Selanjutnya perempuan Hj.
Register : 08-07-2015 — Putus : 26-08-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 207/Pid.Sus/2015/PN.Lht
Tanggal 26 Agustus 2015 — ANDI RAMBO BIN SYAHRIL
522
  • dan rekan yang sedang diparkirkan di depan rumahterdakwa dengan maksud supaya saksi Fahrizal Satria dan rekanmenghentikan tindakannya melakukan penggeledahan di dalam rumahterdakwa, melihat perbuatan terdakwa tersebut, saksi Fahrizal dan rekankemudian hendak menghentikan perbuatan terdakwa tersebut, namun terdakwamelakukan perlawanan dengan cara mengeluarkan keris yang diselipkan dipinggangnya dan menantang dan mengancam saksi Fahrizal Satria dan rekandengan mengatakan kamu polisi berhenti la, ku bunuh
    terdakwa dan ditangkap, lalu terdakwa langsungdibawa ke Polres Empat Lawang guna mempertanggung jawabkanperbuatannya;Bahwa terdakwa ditangkap anggota Reskrim Empat Lawang karenamembawa senjata tajam Jenis Keris sekira 30 (tiga puluh) centimeteryang sudah dipegang ditangan kanannya dan dikeluarkan darisarungnya;Bahwa saksi tidak tahu sebab terdakwa menyerang saksi dan saksiHusni Mubarok;Bahwa terdakwa ada mengatakan katakata ancaman kepada saksidan Husni Mubarok adalah kamu pelisi berentilah, ku bunuh
    kamu(kamu polisi berhentilah, saya bunuh kamu) dan juga udemlah pak,kalo melawan kito duel bae (sudahlah pak, jika melawan kita duelaja);Bahwa KAMTION adalah pelaku curas yang selama ini menjadi(DPO) sehingga Anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadapKAMTION di Desa Muara Danau;Hal 7.
    kamu(kamu polisi berhentilah, saya bunuh kamu) dan juga udemlah pak,kalo melawan kito duel bae (sudahlah pak, jika melawan kita duelaja);Bahwa KAMTION adalah pelaku curas yang selama ini menjadi(DPO) sehingga Anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadapKAMTION di Desa Muara Danau;Hal 9.
    kamu (kamu polisiberhentilah, saya bunuh kamu), lalu terdakwa melihat Polisi tersebutmundur sehingga terdakwa kejar dan mendekati Polisi tersebut, saatyang bersamaan terdakwa melihat Polisi semakin banyak datang keHal 11.
Register : 22-03-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 50/Pid.B/2017/PN.Mdl
Tanggal 20 Juni 2017 — -DARWIN KARIM S. PD ALS. KOBOL
8523
  • kamu nanti kalau tidak saya dapat kau bunuh,ku bunuh istrimu),Bahwa kemudian saksi melihat salah seorang anggota Polsek Batang Natalyang bernama Pak Siswanto mengamankan Muhammad Rizki Afandi dansaat itulah saksi melihat Terdakwa mencekik leher saksi Akhmad ArjunNasution sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanannya;Halaman 6 dari 17 Putusan Nomor 50/Pid.B/2017/PN Mal Bahwa kemudian semakin banyak orang yang melihat kejadian tersebut lalumelerainya sehingga Muhammad Rizki Afandi dan ayahnyapergimeninggalkan
    kamu nanti kalau tidaksaya dapat kau bunuh, ku bunuh istrimu); Bahwa kemudian saksi Akhmad Arjun Nasution langsung berdiri di depanpintu masuk Kantor Polsek Batang Natal lalu meminta tolong kepadaHalaman 7 dari 17 Putusan Nomor 50/Pid.B/2017/PN Malmasyarakat yang saat itu mulai ramai menyaksikan kejadian tersebut sambilmeminta tolong kepada masyarakat untuk melihat dan menyelamatkanistrinya saat itu juga; Bahwa pada saat itulah datang Terdakwa yang merupakan ayah dariMuhammad Rizki Afandi mengejar
    Akhmad Arjun Nasution sambil menunjuk sambilberkata ubunuhonaron anggo inda dapot au ubunuh, adaborumu ubunu (kubunuh kamu nanti kalau tidak saya dapat kau bunuh, ku bunuh istrimu), aluSdra. Akhmad Arjun Nasution langsung merasa takut dan berdiri di depanpintu Polsek Batang Natal dan meminta tolong kepada masyarakat yang adadisekitaran Polsek untuk melihat dan menyelamatkan istrinya, pada saat itujuga Sdra. Darwin Karim alias Kobol menghampiri Sdra. Akhmad ArjunNasution dan saya melihat Sdra.
    kamu nanti kalau tidak saya dapat kau bunuh, ku bunuh istrimu),sehingga mendengar katakata Muhammad Rizki Afandi tersebut kemudiansaksi Akhmad Arjun Nasution langsung berdiri di depan pintu masuk KantorPolsek Batang Natal lalu meminta tolong kepada masyarakat yang saat itumulai ramai menyaksikan kejadian tersebut sambil meminta tolong kepadamasyarakat untuk melihat dan menyelamatkan istrinya saat itu juga;Halaman 11 dari 17 Putusan Nomor 50/Pid.B/2017/PN Mal Bahwa bersamaan dengan itu Terdakwa kemudian
    kamu nanti kalau tidak saya dapat kau bunuh, ku bunuh istrimu),sehingga mendengar katakata Muhammad Rizki Afandi tersebut kemudiansaksi Akhmad Arjun Nasution langsung berdiri di depan pintu masuk KantorPolsek Batang Natal lalu meminta tolong kepada masyarakat yang saat itu mulairamai menyaksikan kejadian tersebut sambil meminta tolong kepadamasyarakat untuk melihat dan menyelamatkan istrinya saat itu juga;Bahwa bersamaan dengan itu Terdakwa kemudian mendekati saksiAkhmad Arjun Nasution lalu memegang
Putus : 29-04-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 218 K/PID/2015
Tanggal 29 April 2015 — H A R N I
4817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kearah dada korban sambil mengatakan "Saya bunuh ko" berulangulang kalihingga kemudian Terdakwa, korban dan saksi Mulyani terjatuh di lantai.
    Setelah itu Terdakwa pergimeninggalkan tempat tersebut sambil berteriak ke arah korban "Kalau kautidak berhenti menjual, saya bunuh ko" ; Akibat perobuatan Terdakwa tersebut berdasarkan Visum et Repertumtanggal 29 Nopember 2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    Selanjutnya Terdakwa kembalike lantai 1 (satu) mengambil 1 (satu) bilan pisau stainless steel di dapurrumah tersebut dan langsung menghampiri adiknya yaitu karban AndiDahniar Atrianin sambil berkata Lebih baik saya bunuh ko, kalau tidak mauko berhenti menjual sehingga saksi Andi Dahniar Atrianin langsungmemeluk Terdakwa dari depan sambil memegangi tangan kanan Terdakwayang memegang pisau sementara saksi Mulyani juga turut memelukTerdakwa dari belakang.
    Setelah itu Terdakwa yang sudah emosi berusahamenikamkan pisaunya ke arah dada saksi Andi Dahniar Atrianin sambilmengatakan "Saya bunuh ko" berulangulang kali, hingga kemudianTerdakwa, saksi Andi Dahniar Atrianin dan saksi Mulyani terjatuh di lantai. Dimana pada waktu jatuh tersebut Terdakwa tetap mengarahkan pisaunya kearah badan saksi Andi Dahniar Atrianin sehingga pisau tersebut mengenaitelunjuk tangan kanan saksi Andi Dahniar Atrianin hingga mengeluarkandarah segar.
    Setelan itu Terdakwa pergi meninggalkan tempat tersebut sambilberteriak ke arah saksi Andi Dahniar Atrianin "Kalau kau tidak berhentimenjual, saya bunuh ko" ; Bahwa perbuatan Terdakwa mendekati saksi Andi Dahniar Atrianin denganmemegang 1 (satu) bilah pisau stainless steel sambil berkata "Lebih baiksaya bunuh ko, kalau tidak mau ko berhenti menjual", "Saya bunuh ko", dan"Kalau kau tidak mau berhenti menjual saya bunuh ko" terus dilakukanHal. 3 dari 11 hal.
Register : 02-02-2012 — Putus : 29-02-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan PN MUARO Nomor 26/Pid.B/2012/PN.MR
Tanggal 29 Februari 2012 — TITO ELFAJAR Pgl. TITO
355
  • Cunlangsung lari dan terdakwa juga pergi sambil mengeluarkan katakata :awas kamusyap, saya bunuh kamu nanti, anakanak wali Gani itu saya tidak takut, saya tunggukamu di jalan, saya tunggu kamu di pasar Banai, saya bunuh kamu nanti.Akibat dari perbuatan terdakwa, saksi Syafri Anawar Pgl. Syaf merasa takut danterancam serta tertekan.Perbuatan ia Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat(1) ke1 KUHPidana.
    Cunlangsung lari dan terdakwa juga pergi sambil mengeluarkan katakata :awas kamu syap, saya bunuh kamu nanti, anakanak wali Ganiitu saya tidak takut, saya tunggu kamu di jalan, saya tunggu kamu dipasar Banai, saya bunuh kamu nanti.2. Saksi 2: benar, akibat dari perbuatan terdakwa, saksi Syafri Anawar Pgl.
    Cun langsunglari dan terdakwa juga pergi sambil mengeluarkan katakata :awaskamu syap, saya bunuh kamu nanti, anakanak wali Gani itu sayatidak takut, saya tunggu kamu di jalan, saya tunggu kamu di pasarBanai, saya bunuh kamu nanti. bahwa, sepengetahuan saksi terdakwa hanya ingin membuat kacaudan mengancam korban, sehingga korban dan keluarganya menrasatakut dan terancam dengan perbuatan terdakwa. bahwa diperlihatkan di persidangan barang bukti berupa : 1 (satu)bilah senjata tajam berupa pisau dengan
    Setelah itu, terdakwa mengambil sandal dan saksi Zulhalmi Pgl.Cun langsung lari dan terdakwa juga pergi sambil mengeluarkan katakata :awaskamu syap, saya bunuh kamu nanti, anakanak wali Gani itu saya tidak takut, sayatunggu kamu di jalan, saya tunggu kamu di pasar Banai, saya bunuh kamu nanti. bahwa, sepengetahuan saksi terdakwa hanya ingin membuat kacau dan mengancamkorban, sehingga korban dan keluarganya menrasa takut dan terancam denganperbuatan terdakwa. bahwa diperlihatkan di persidangan barang
    Cun langsung lari dan terdakwa juga pergi sambilmengeluarkan katakata :awas kamu syap, saya bunuh kamu nanti, anakanak wali Gani itu saya tidak takut, saya tunggu kamu di jalan, saya tunggukamu di pasar Banai, saya bunuh kamu nanti.Unsurmemaksa orang lain untuk membuat, tiadamembuat, ataumembiarkan barang sesuatu dengan kekerasan, dengan perbuatan lain,atau dengan perbuatan yang tak menyenangkan atau dengan ancamankekerasan, ancaman perbuatan lain atau ancaman perbuatan yang takmenyenangkan, baik
Register : 19-05-2011 — Putus : 05-07-2011 — Upload : 04-12-2011
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 1069/Pdt.G/2011/PA.Mr
Tanggal 5 Juli 2011 — Pemohon dan Termohon
100
  • selama perkawinan berlangsung, antara Pemohondan Termohon telah melakukan hubungan sebagaimanalayaknya suami isteri, dalam keadaan ba'daddukhul ,namun belum dikaruniai keturunan;Bahwa, semula kehidupan rumah tangga Pemohon~ danTermohon dalam keadaan rukun, namun sejak 1 minggusetelah akad nikah, antara Pemohon dan Termohon terjadiperselisihan dan pertengkaran yang disebabkan Pemohonpada awalnya menikah karena terpaksa karena Pemohonmerasa masih belum siap akan tetapi Termohon seringmengancam akan bunuh
    diri bila Pemohon tidak bersediamenikahi Termohon' yang akhirnya Pemohon pun bersediamenikah dengan Termohon, dan setelah menjalani bahterarumah tangga ternyata antara Pemohon dan Termohon tidakpernah ada keharmonisan karena sering berbeda pendapatdan setiap ada permasalahan Termohon sering mengancamuntuk bunuh diri bahkan upaya tersebut pernah dilakukanseperti minum pil CTMsebanyak 50 butir sehingga Pemohonmerasa kurang nyaman dengan sikap Termohon tersebut dantakut akan lebih nekad lagi;Bahwa,
    baik selama 10 hari yangbertempat tinggal di terakhir dirumah orangtuaPemohon, kemudian terjadi perpisahan hingga sekarangselama 1,5 bulan; Bahwa saksi tahu selama berpisah tersebut Pemohondengan Termohon tidak pernah kelihatan salingmengunjungi atau berhubungan lagi; Bahwa saksi tahu terjadinya berpisah tempat tersebutkarena diantara Pemohon dengan Termohon terjadiperselisihan dan pertengkaran disebabkan Pemohondengan Termohon menikah karena terpaksa, yaitu' karenaTermohon sering mengancam akan bunuh
    baik selama 10 hari yangbertempat tinggal di terakhir dirumah orangtuaPemohon, kemudian terjadi perpisahan hingga sekarangselama 1,5 bulan; Bahwa saksi tahu selama berpisah tersebut Pemohondengan Termohon tidak pernah kelihatan salingmengunjungi atau berhubungan lagi;Bahwa saksi tahu terjadinya berpisah tempat tersebutkarena diantara Pemohon dengan Termohon terjadiperselisihan dan pertengkaran disebabkan Pemohondengan Termohon menikah karena terpaksa, yaitu' karenaTermohon sering mengancam akan bunuh
    diri apabilaPemohon tidak menikahinya bahkan Termohon telah melakukanpercobaan bunuh diri tersebut dengan meneguk 50 butir pilCIM.
Register : 15-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 162/Pid.B/2021/PN Bjb
Tanggal 5 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.IMAM MUSLIHAT CAKRA WERDAYA, S.H.
2.AGUNG WIJAYANTO, S.E., S.H., M.H.
Terdakwa:
AHMAD JULIANSYAH Alias JULI Bin AHMAD RIDUAN.
4330
  • Kemudian, dalam keadaan mabukdan emosi Terdakwa pergi ke dapur untuk mengambil 1 ( Satu ) buah senjatatajam jenis pisau dengan panjang keseluruhan kurang lebih 25 cm, panjangbesi 14 cm dan panjang gagang kurang lebih 11 cm yang terbuat dari kayuwarna coklat dan mengancam Saksi SABARIAH Binti SABRANSYAH danSaksi ASRUJI Bin ASIKIN dengan mengacungkan pisau tersebut denganberkata: : kubunuh kam... kubunuh ikam... ikam.. bungul.. bungul melawanakan kam (aku bunuh kamu.. aku bunuh kamu... bodoh.. bodoh
    Tersebut ke arah saksi dan saksi ASRUJI denganmengatakan : kubunuh kan... kubunuh ikam... ikam.. bungul.. bungulmelawan akan kam ( aku bunuh kamu.. aku bunuh kamu... bodoh.. bodoh...kamu melawan suamimu) dengan nada yang keras;Bahwa benar dalam menguasai atau membawa senjata penusuk / penikambarupa : 1 (satu) buah senjata tajam warna hitam berkarat dengan panjangkurang lebih 25 cm dengan gagang yang terbuat dari kayu tersebut tanpadilengkapi surat ijin dari pihak yang berwenang serta tidak ada hubungannyadengan
    Tersebut ke arah saksi SABARIAH dan saksi denganmengatakan : kubunuh kan... kubunuh ikam... ikam.. bungul.. bungulmelawan akan kam ( aku bunuh kamu.. aku bunuh kamu... bodoh.. bodoh...kamu melawan suamimu) dengan nada yang keras; Bahwadalam menguasai atau membawa senjata penusuk/penikam barupa :1 (satu) buah senjata tajam warna hitam berkarat dengan panjang kuranglebih 25 cm dengan gagang yang terbuat dari kayu tersebut tanpa dilengkapisurat ijin dari pihak yang berwenang serta tidak ada hubungannya
    Tersebut ke arah saksi SABARIAH dan saksi ASRU4JIdengan mengatakan : kubunuh kan... kubunuh ikam... ikam.. bungul.. bungulmelawan akan kam ( aku bunuh kamu.. aku bunuh kamu... bodoh.. bodoh... kamumelawan suamimu) dengan nada yang keras;Bahwa pada saat mengancam saksi SABARIAH dan saksi ASRUJI menggunakan1 (satu) buah senjata tajam warna hitam berkarat dengan panjang kurang lebih 25cm dengan gagang yang terbuat dari kayu tersebut Terdakwa dalam keadaanmabuk yaitu minuman alcohol 95 % dicampur hemaviton
    Tersebut ke arah saksi SABARIAH dan saksi ASRUJIdengan mengatakan : kubunuh kan... kubunuh ikam... ikam.. bungul.. bungulmelawan akan kam ( aku bunuh kamu.. aku bunuh kamu... bodoh.. bodoh... kamumelawan suamimu) dengan nada yang keras;Bahwa pada saat mengancam saksi SABARIAH dan saksi ASRUJI menggunakan1 (satu) buah senjata tajam warna hitam berkarat dengan panjang kurang lebih 25cm dengan gagang yang terbuat dari kayu tersebut Terdakwa dalam keadaanmabuk yaitu minuman alcohol 95 % dicampur hemaviton
Putus : 18-06-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN KALABAHI Nomor 39/Pid.B/2015/PN.Klb
Tanggal 18 Juni 2015 — - ILYAS USMAN Alias ILYAS Alias ILA
3111
  • pada waktu itu sedang berada di rumah saksiHAMID MASSA, kemudian terdakwa yang sudah dalam keadaan emosilangsung mendekati saksi korban dan sambil mengacungkan jarinya kearahsaksi korban, terdakwa dengan suara keras memaksa saksi korban untukmenyerahkan ijazah anak terdakwa dengan berkata Lu sebentar saya akanbunuh lu, saya akan potong lu punya leher dengan parang, kalau lu tidak kasihkeluar tu ijazah selanjutnya terdakwa menyambung perkataannya Orang tidakbunuh lu tapi ILYAS USMAN ini yang akan bunuh
    lu, saya akan potong lu punya leher denganparang, kalau lu tidak kasi keluar itu ijasah, kKemudian terdakwa berkata lagi orangtidak bunuh lu, tapi saya ILAS USMAN ini yang akan bunuh lu kemudian terdakwakeluar dan setelah di halaman rumah terdakwa menghina saksi korban denganmengatakan DAHLAN lu tu makan uang, penipu; Bahwa saksi di masyarakat Pulau Buaya adalah juga sebagai Tokoh masyarakatdan Komite Sekolah; Bahwa sebelumnya antara terdakwa dengan saksi korban, saksi mengetahui tidakpernah ada
    permasalahan; Bahwa Terdakwa mengucapkan katakata tersebut, banyak orang yang melihat danmendengarnya ; Bahwa pada saat itu saksi melihat Terdakwa tidak ada membawa parang; Bahwa saksi melihat Terdakwa mengucapkan kata kata saya akan bunuh lu, itudilakukan didalam rumah kemudian ada katakata penipu makan uang itu diucapkan diluar rumah HAMID MASSA; Bahwa saksi dengar katakata bunuh lebih dahulu diucapkan oleh Terdakwa baruitkemudian Terdakwa mengucapkan kata kata makan uang, saat itu jarak saksidengan
    lu, saya akan potong lu punya leher denganparang, kalau lu tidak kasih keluar tu ijazah selanjutnya terdakwa menyambungperkataannya Orang tidak bunuh lu tapi ILYAS USMAN ini yang akan bunuh lukemudian terdakwa berjalan keluar rumah;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan diatas perbuatan yang dilakukanTerdakwa termasuk dalam pengertian pengancaman dengan kekerasan karenaperbuatan tersebut (Terdakwa berkata dengan suara keras Lu sebentar saya akanbunuh lu, saya akan potong lu punya leher dengan
    parang, kalau lu tidak kasih keluartu ijazah selanjutnya terdakwa menyambung perkataannya Orang tidak bunuh lu tapiILYAS USMAN ini yang akan bunuh lu) dan kata kata tersebut ditujukan terhadapterhadap keselamatan jiwa dan fisik seseorang (DAHLAN ANWAR), sehingga subunsur dengan memakai ancaman kekerasan baik terhadap orang itu sendiri maupunOrang lain telah terpenuhi pula dilakukan Terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas majelis menilai unsurDengan memakai kekerasan atau dengan
Register : 02-03-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN RAHA Nomor 40/Pid.B/2016/PN Rah
Tanggal 18 Mei 2016 — Penuntut Umum:
Usman La Uku, SH.
Terdakwa:
LA ODE ARZAM BIN LA ODE AMBOMBA
3621
  • Bahwa selanjutnya, saksi Wa Ode Sartini Binti Laode Gae sementaraberdiri di jalanan setelah membeli sabun di kios dan melihat terdakwasedang mengamuk di jalanan, kemudian terdakwa menunjuk saksi WaodeSartini sambil berkata saya bunuh kamu, saya bunuh perempuan inisambil menggunakan senjata tajam jenis parang, sehingga saksi Wa OdeSartini langsung lari meninggalkan terdakwa.
    Saksi WAODE SARTINI Binti LAODE GAE; Bahwa terdakwa dihadirkan ke persidangan telah melakukanpengancaman terhadap saksi dan suami saksi yang terjadi pada hariKamis tanggal 26 November 2015 sekira jam 06.45 wita bertempat diDesa Lapandewa, Kecamatan Kulisusu Barat Kabupaten Buton Utara; Bahwa awalnya saksi sementara berdiri di jalanan setelah membelisabun di kios dan melihat terdakwa sedang mengamuk di jalanan,kemudian terdakwa menunjuk saksi sambil berkata saya bunuh kamu,saya bunuh perempuan ini
    sepeda motordan pada saat melewati jembatan Langkumbe, saksi Alwan alias Daedaberpapasan dengan terdakwa, lalu saksi Alwan alias Daeda berhenti,selanjutnya terdakwa langsung mengayunkan parangnya ke arah SaksiAlwan alias Daeda sambil berkata kenapa kamu lihatlihat saya, tunggukamu, sehingga saksi Alwan alias Daeda langsung mengendarai sepedamotornya meninggalkan terdakwa, selanjutnya terdakwa melihat saksiWaode Sartini di jalanan, kKemudian terdakwa menunjuk saksi WaodeSartini sambil berkata saya bunuh
    kamu, saya bunuh perempuan inisambil menggunakan senjata tajam jenis parang, sehingga saksi Wa OdeSartini langsung lari meninggalkan terdakwa;e Bahwa terdakwa melakukan pengancaman terhadap saksi Wa Saluwikarena sebelumnya antara terdakwa dengan anak saksi Alwan aliasDaeda dan saksi Wa Ode Sartini yaitu sdr.
    kamu, saya bunuh perempuan ini sambilmenggunakan senjata tajam jenis parang, sehingga saksi Wa Ode Sartinilangsung lari meninggalkan terdakwa;Menimbang, bahwa benar akibat perbuatan yang dilakukan olehterdakwa, saksi Alwan alias Daeda Bin La Mbuo dan saksi Waode Sartini BintiLaode Gae mengalami rasa takut dan trauma serta jiwanya terancam;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur Secara melawanhukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan ataumembiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan
Register : 26-05-2011 — Putus : 06-07-2011 — Upload : 07-12-2011
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 110/Pid.B/2011/PN.BU
Tanggal 6 Juli 2011 — SUBARNI bin MAT NALIK
146141
  • sedangmenonton TV bersama dengan saksi ILAHIYAR binti MATDRA,terdakwa SUBARNI bin MATNALIK mendatangi tempat saksiSINDURIAH binti MATDANI yang bekerja di rumah saksiJUNIDI dan berkata ayo pulang saya mau ngajak ngobrolmengenai kelanjutan hubungan pernikahan antara terdakwadan saksi, karena takut saksi SINDURIAH binti MATDANItidak berani keluar dan tidak mau diajak pulang, laluterdakwa SUBARNI bin MATNALIK karena kesal berteriak danmengancam saksi dan berkata ayo keluar, kalo tidakkeluar nanti saya bunuh
    sedangmenonton TV bersama dengan saksi ILAHIYAR binti MATDRA,terdakwa SUBARNI bin MATNALIK mendatangi tempat. saksiSINDURIAH binti MATDANI yang bekerja di rumah saksiJUNIDI dan berkata ayo pulang saya mau ngajak ngobrolmengenai kelanjutan hubungan pernikahan antara terdakwadan saksi, karena takut saksi SINDURIAH binti MATDANItidak berani keluar dan tidak mau diajak pulang, laluterdakwa SUBARNI bin MATNALIK karena kesal berteriak danmengancam saksi dan berkata ayo keluar, kalo tidakkeluar nanti saya bunuh
    kamu sembari membuka kopel/ikatpinggang yang dipakainya tetapi saksi berhasimenghalangi terdakwa dan selanjutnya terdakwa ke luarrumah;Bahwa selang beberapa menit, terdakwa datang kembalisembari mengacungkan pisau dan berkata keluar kamu,kalau tidak keluar saya bunuh kamu namun saksimenasehati terdakwa = sehingga terdakwa = menyarungkanpisaunya sembari berjalan ke luar rumah;Bahwa saat itu saksi' tidak perhatikan apakah saksiSINDURIAH masih ada diantara ibuibu tersebut atau sudahbersembuny 1;Halaman
    kamu sembari membuka kopel/ikatpinggang yang dipakainya tetapi saksi GUNTURMAN berhasilmenghalangi terdakwa dan selanjutnya terdakwa ke luarrumah; Bahwa selang beberapa menit, terdakwa datang kembalisembari mengacungkan pisau ke arah saksi SINDURIAH danberkata keluar kamu, kalau tidak keluar saya bunuh kamunamun saksi GUNTURMAN menasehati terdakwa = sehinggaterdakwa menyarungkan pisaunya sembari berjalan ke luarrumah; Bahwa saksi SINDURIAH kemudian di suruh bersembunyi dikamar; Bahwa saat didepan
Register : 22-04-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN POSO Nomor 143/Pid.B/2021/PN Pso
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
ERIC PUTRADIYANTO,SH
Terdakwa:
YULIUS TEMPEDJE alias PAPA MELY
5819
  • beberapa masyarakatdesa dan jemaat berada di depan Pastori Gereja, kemudian terdakwa yangmelihat Saksi Yani Yartin Lalundo alias Yani berada di depan Pastori GerejaGKST kembali mengatakan "kades bodoh, kades goblok, tai laso, kuda cukilalu Terdakwa masuk ke dalam Pastori Gereja hendak mengambil parangnamun pada saat itu istri terdakwa dan jemaatnya menahan Terdakwa, lalukarena tidak berhasil mengambil parang, terdakwa pun kembali keluar dariPastori Gereja GKST dan mengatakan berani masuk, saya bunuh
    ada beberapa masyarakatdesa dan jemaat berada di depan Pastori Gereja, kemudian Terdakwa yangmelihat Saksi Yani Yartin Lalundo alias Yani berada di depan Pastori GerejaGKST kembali mengatakan kades bodoh, kades goblok, tai laso, kuda cukilalu terdakwa masuk ke dalam Pastori Gereja hendak mengambil parang namunpada saat itu istri Terdakwa dan jemaatnya menahan Terdakwa, lalu karenatidak berhasil mengambil parang, Terdakwa pun kembali keluar dari PastoriGereja GKST dan mengatakan berani masuk, saya bunuh
    terhadap Korban adalah Masjun Gayumbo; Bahwa kejadian Terdakwa melakukan pengancamannya pada hari Selasatanggal 26 Januari 2021 sekitar pukul 05.30 wita bertempat di depan PastoriGereja GKST Desa Saemba Walati, Kecamatan Mori Atas, KabupatenMorowali Utara; Bahwa waktu Terdakwa melakukan pengancaman Saksi berada ditempatkejadian yaitu dalam Pastori; Bahwa cara Terdakwa melakukan pengancaman dengan mengatakankepada Masjun Gayumbo "jangan kau masuk disini, kalau kau masuk disinisaya cincang kau saya bunuh
    PsoBahwa Terdakwa mengancam dan mencemarkan nama baik KorbanTerdakwa berteriak dari dalam ruangan pastori gereja dengan mengatakan"Kades bodoh, Kades Goblok, Tai Laso, Kuda Cuki, setelah itu Terdakwakeluar dari Pastori Gereja lalu Terdakwa masuk kembali dengan hendakmengambil parang tetapi saat itu isterinya bersama jemaat langsungmenahan dan isteri Terdakwa mengatakan ia mau ambil parang karena iagagal mengambil parang kemudian ia keluar dan langsung mengatakankepada Korban "berani masuk saya bunuh
    Gayumbo Bin Rajainta Gayumbo alias Papa Iki) mengatakan kepadaTerdakwa "kurang ajar, tidak tau adat orang baru datang disini baru suamigembala ini yang bilang saya Kepala Desa Bodoh jadi Terdakwa jawabJuned kau bukan kepala Desa kau sama dengan saya masyarakat biasa;Halaman 9 dari 21 Putusan Nomor 143/Pid.B/2021/PN PsoBahwa benar Terdakwa pernah mengatakan berani masuk sini saya bunuhkamu, saya cincang kamu karena Terdakwa mengatakan demikian tetapibuktinya Terdakwa tidak bunuh mereka pada hal ia
Register : 19-06-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PN SELONG Nomor -148/Pid.B/2017/PN Sel
Tanggal 1 Agustus 2017 — -Muksin Alias Amaq Murhan;
6919
  • Amaq Dedi sambil memegang sebilahparang sambil mengatakanKu nyematek anta doang, anta nyematekseninakku (Saya bunuh kamu, kamu yang bunuh istri saya), kemudianterdakwa mengayunkan parangnya ke arah sdr. Muh Ali Als. Amaq Dedi,Halaman 2 dari 14 Putusan Nomor 148/Pid.B/2017/PN SelKeduakarena takut kemudian sdr. Muh Ali Als.
    Amaq Dedi sambil memegang sebilahparang sambil mengatakanKu nyematek anta doang, anta nyematekseninakku (Saya bunuh kamu, kamu yang bunuh istri saya), kemudianterdakwa mengayunkan parangnya ke arah sdr. Muh Ali Als. Amaq Dedi,karena takut kemudian sdr. Muh Ali Als.
    terdakwa Muksin aliasAmagq Murhan kepada diri saksi;Bahwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh terdakwa Muksin aliasAmaq Murhan pada hari Kamis tanggal 20 April 2017 pukul 18.30 disawah saya di orong Subak Montong Sudin, Desa Pringgabaya Utara,Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;Bahwa awalnya saksi sedang bekerja di sawah dan sedang bersiapsiapuntuk pulang ke rumah, tibatiba datang terdakwa dengan membawasebilah parang sambil mengatakan kunyemate anta doang, antanyematek seninaku (saya bunuh
    kamu, kamu yang bunuh istri saya),kemudian terdakwa mengayunkan parang tersebut ke arah saksi korbandan saksi korban Muh.
    Ali alias Amaq Dedi dengan membawasebilah parang sambil mengatakan Ku nyematek anta doang, antanyematek seninakku (Saya bunuh kamu, kamu yang bunuh istri saya)lalu Terdakwa mengayunkan parang tersebut ke arah saksi korbanMuh.Ali alias Amaq Dedi; Bahwa setelah Terdakwa mengayunkan sebilah parang ke arah saksikorban Muh.Ali alias Amagq Dedi lalu saksi korban langsung menebasparang tersebut dengan memegangnya dengan kedua tangannya untukmerebut dan menahan tangan Terdakwa, namun terdakwa tidak maumelepaskan
Putus : 12-11-2014 — Upload : 05-02-2015
Putusan PN AMURANG Nomor 56/Pid.B/2014/PN.Amr
Tanggal 12 Nopember 2014 — Terdakwa I Maxi Rumerung, Terdakwa II Didi Saerang alias, Terdakwa III Butje Najoan alias Butje dan terdakwa IV Jhony Najoan alias Joni
7626
  • awalnya ketika saksi korban JUNKODONGAN sementara memimpin ibadah tibatiba Terdakwa I MAXIRUMERUNG Terdakwa IT DIDI SAERANG Terdakwa IIT BUTJE NAJOAN danTerdakwa IV JHONY NAJOAN masuk ke dalam gedung gereja dan keempatTerdakwa tersebut mengeluarkan katakata Keluar ngana turun dari mimbar kita moteto pa ngana kita mo potong pa ngana kita mo teto alus pa ngana dan saat itu jugaTerdakwa BUTJE NAJOAN dan Terdakwa DIDI SAERANG Mengatakan kepadaSaksi Korban Perempuan Ketua Majelis Daerah torang akan bunuh
    Minahasa Selatan ;Bahwa pengancaman mereka melakukan terhadap saksi tidak memakai alat, tetapihanya berupa katakata ;Bahwa katakata ancaman tersebut adalah : keluar ngana, turun dari mimbar kita moteto pa ngana kita mo potong pa ngana kita mo teto alus pa ngana artinya keluarkamu, turun dari mimbar saya mau cincang mau potong mau cincang haluskamu ;Lalu terdakwa Butje Najoan menambahkan sedangkan ngana pe pimpinanDaerah kita mo potong, kita mo bunuh kalu datang disini, artinya, sedangkan kamupunya
    ngana pe pimpinan Daerah kita mopotong, kita mo bunuh kalu datang disini, artinya, sedangkan kamu punya pimpinandaerah saya mau potong, saya mau bunuh kalau datang disini ;Kemudian jemaatmenarik mereka keluar dari gereja, setelah itu saksi turun dari mimbar lalu masuk kedalam pastori ;Bahwa yang lebih dulu masuk didalam gereja adalah terdakwa III Butje Najoan, laludiikuti terdakwa II Didi Saerang, terdakwa 4 Johny Najoan dan terakhir terdakwa IMaxi Rumerung ;Bahwa semua terdakwa melontarkan katakata
    pa dia, artinya sedangkan Ketua MajelisDaerah kami akan bunuh dia!
    Kita mo bunuh kalu datang disini artinya ( keluar saya mau cabikcabik kamu,sedangkan kamu punya pimpinan daerah kalau datang disini kita akan bunuh) saksi Hannykesek mendengar pula terdakwa I maxi rumerung berkata ngana ada sekolah jangan ikoikorupa gembala artinya (kamu ada sekolah jangan mengikuti seperti gembala);Menimbang, dari saksi yang meringankan diajukan Penasehat hukum para terdakwayaitu saksi Jefry Kesek, saksi Jufri yody kalalo, saksi Elsy Andreas mawa dan saksi josefintamapemawa setelah
Register : 20-03-2012 — Putus : 15-05-2012 — Upload : 22-04-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 64/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 15 Mei 2012 — -. DONATUS JEBARU alias DON -. ROBERTUS MIRA alias ROBERT -. SIPRIANUS RARU alias SIPRI -. YOSEF JERAMU alias YOSEF -. YOHANES SAMPING alias JON
458
  • kau disini, sedangkan terdakwa IT ROBERTUS MIRA langsungmencabut parang dari sarungnya dengan menggunakan tangan kanannya kemudian mengarahkanparangnya tersebut kepada korban sambil berkata sedangkan tangan kirinya memegang sebatangkayu sambil berkata mai eta main ge NIKUS kudut mbele noo hau lami toong yangartinya NIKUS kau datang sudah dari atas supaya kau bisa kami bunuh di sini, lalu terdakwa IIISIPRIANUS RARU alias SIPRI juga menghadang korban bersama dengan anakanaknya sambilmenunjukkan parang
    ke arah korban dan anakanaknya sambik berkata mai ge lae acu kudutmbele noo hau lami toong ge yang artinya mari sini kau kelamin anjing DOMINIKUSPARERA, supaya kami bisa bunuh kau disini, terdakwa IV YOSEF JERAMU juga ikutmenghadang korban bersama dengan anakanaknya , dimana terdakwa IV YOSEF JERAMUmemegang sebatang kayu yang diarahkan kepada korban dan anakanaknya sambil berkata gelang koe hau eta main ne, kudut mbele noo hau lami toong e yang artinya cepat sedikitkau dari atas NIKUS supaya kau
    kau dari atas NIKUSsupaya kami bisa bunuh kau disini.
    SIPRIANUS RARU, mereka berteriak kearah saksi sambil mengangkat parang dan mengarahkannya ke orang tua saksi sambilberkata, oe NIKUS, lae accu, gelang koe eta main kudut mbele noo hau lami e, yangartinya hai NIKUS (kelamin anjing), cepat sudah kau datang dari atas supaya kamibisa bunuh kau di sin;Bahwa benar 3 orang terdakwa ada di halaman rumah tidak keluar jalan yaituterdakwa I DONATUS JEBARU, terdakwa II.
    SIPRIANUS RARU, dan terdakwa II.ROBERTUS MIRA, dengan berteriak Nikus Gelang koe hau eta main e lae acu,kudut mbele noo hau lami e yang artinya Nikus cepat sedikit kau dari atas(kelamin anjing), supaya kami bisa bunuh kau di sin?
Putus : 11-11-2013 — Upload : 16-06-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 939/PID.SUS/2013/PN.JKT.TIM
Tanggal 11 Nopember 2013 — JONTER SIBUEA
13754
  • mengambil 1 (Satu)bilah pisau bergagang hitam, setelah itu terdakwa langsung menarik tangan saksikorban ke ruang TV sambil membuka handuk yang melilit dibagian pinggang hinggatidak ada satu pun penutup badan terdakwa (telanjang).e Saksi korban yang sedang dipegangi oleh terdakwa kemudian mengatakan "KogBapa Uda telanjang sambil pegang pisau" yang dijawab oleh terdakwa "diam kau"lalu saksi korban bilang "nanti saya teriak ya" yang membuat terdakwa marah danmengatakan "Diam kau nanti kalau teriak saya bunuh
    No. 939/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Time Setelah selesai terdakwa kemudian pergi ke kamar mandi dan mengembalikanpisau ke dapur lalu pergi meninggalkan saksi korban sambil mengatakan " JANGANBILANG KE SIAPASIAPA, KALAU KAMU BILANG KAMU AKAN SAYA BUNUH danMAYATMU TIDAK AKAN DITEMUKAN SAMA SIAPAPUN"e Akibat perbuatan terdakwa saksi korban NOVENIA ARITONANG padapemeriksaan alat kelamin mengalami luka robekan tidak sampai dasar pada selaputdara pada arah jam satu, tujuh, sembilan arah jarum jam sesuai dengan
    mengambil 1 (satu) bilah pisau bergagang hitam,setelah itu terdakwa langsung menarik tangan saksi korban ke ruang TV sambilmembuka handuk yang melilit dibagian pinggang hingga tidak ada satu pun penutupbadan terdakwa (telanjang)e Saksi korban yang sedang dipegangi oleh terdakwa kemudian mengatakan "KogBapa Uda telanjang sambil pegang pisau" yang dijawab oleh terdakwa "diam kau"lalu saksi korban bilang "nanti saya teriak ya" yang membuat terdakwa marah danmengatakan "Diam kau nanti kalau teriak saya bunuh
    merebahkan tubuh saksi korban ke tikar sambilmengarahkan pisau keperut saksi korban, setelah itu terdakwa memasukkan penisterdakwa yang sudah dalam keadaan tegang kedalam vagina saksi korban laluterdakwa menggerakan pantatnya maju mundur hingga terdakwa merasakan nikmatdan mengeluarkan sperma.e Setelah selesai terdakwa kemudian pergi ke kamar mandi dan mengembalikanpisau ke dapur lalu pergi meninggalkan saksi korban sambil mengatakan " JANGANBILANG KE SIAPASIAPA, KALAU KAMU BILANG KAMU AKAN SAYA BUNUH
    (satu)bilah pisau bergagang hitam, setelah itu terdakwa langsung menarik tangan saksikorban ke ruang TV sambil membuka handuk yang melilit dibagian pinggang hinggatidak ada satu pun penutup badan terdakwa (telanjang).e Bahwa saksi korban yang sedang dipegangi oleh terdakwa kemudianmengatakan "Kog Bapa Uda telanjang sambil pegang pisau' yang dijawab olehterdakwa "diam kau" lalu saksi korban bilang "nanti saya teriak ya" yang membuatterdakwa marah dan mengatakan "Diam kau nanti kalau teriak saya bunuh
Register : 01-03-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 19-04-2018
Putusan PN TILAMUTA Nomor 8/Pid.B/2018/PN Tmt
Tanggal 12 April 2018 — Penuntut Umum:
1.Fatmawaty S. Khali, SH
2.YULIANITA LAGIMPE, SH
3.MUHAMMADONG, SH
Terdakwa:
Ismail Arsad alias Iyo
1911
  • disebutkan di atas, awalnya saksi sedangduduk mengobrol di depan rumah saksi Ismail Boya, beberapa menit kemudianterdakwa lewat disamping dan saksi Ismail Boya duduk sambil meludah kearahsaksi, lalu selang 15 menit kemudian Terdakwa melewati lagi tempat duduksaksi Esman Husain alias Eman bersama saksi Ismail Boya, kemudianTerdakwa berputar arah, setelah itu Terdakwa memegang pundak sebelah kirisaksi Ismail Boya dengan tangan kirinya sambil mengatakan dari dulu memangkita kase niat pa ngana, kita mo bunuh
    pada saat itu saksisedang meludah namun dari arah belakang Terdakwa langsung memegangbahu saksi dengan tangan kirinya dan tangan kanannya memegang parangdengan mengatakan wanu diaa ti podu ti hulo hulo olemu, ma pondodouy'o, artinya kalau tidak ada podu duduk dengannmu, saya sudah potongkamu, sambil mengayunkan parang ke arah saksi;Bahwa Esman Husain langsung menegur Terdakwa dengan mengatakanlyo apa ini, bawa pulang parangnya kerumahnya, namun Terdakwa kembalimengatakan dari dulu memang kita mo bunuh
    Sekitar 15 menit kemudian Terdakwamelewati tempat saksi dan Ismail Boya sedang duduk dan berputar ke arahIsmail Boya dengan memegang pundak kirinya dengan mengatakan daridulu memang kita kase niat pa ngana, kita mo bunuh pa ngana sambilmengangkat sebilah parang;Bahwa saksi langsung menegur Terdakwa dengan mengatakan apa ini?
    Bawa pulang saja itu parang, ngana so tidak mo ba dengar pa kita laluIsmail Boya pindah tempat duduk dengan mengatakan dia mengancam,kemudian Terdakwa kembali mengatakan dengan mengangkat parangnyadengan tangan kanan dari dulu memang kita mo bunuh pa ngana, sehinggasaksi kembali mengatakan kepada Terdakwa tidak mo ba dengar laluTerdakwa meninggalkan saksi dan Ismail boya menuju rumahnya;Bahwa setelah Terdakwa pergi, saksi kKemudian meninggalkan Ismail Boyamenuju ke rumahnya;Bahwa saksi tidak mengetahui
    Bawapulang saja itu parang, ngana so tidak mo ba dengar pa kita lalu Ismail Boyapindah tempat duduk dengan mengatakan dia mengancam, kemudianTerdakwa kembali mengatakan dengan mengangkat parangnya dengantangan kanan dari dulu memang kita mo bunuh pa ngana, sehingga EsmanHusain kembali mengatakan kepada Terdakwa tidak mo ba dengar laluTerdakwa meninggalkan tempat kejadian menuju rumahnya; Bahwa Ris Mantulu yang berada di teras rumahnya yang sedang membuatatap rumah dan Abdullah Batalipu yang sedang
Register : 16-09-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 30-09-2017
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 332/Pid.B/2016/PN Prp
Tanggal 6 Desember 2016 — Penuntut Umum: NICO FERNANDO,SH Terdakwa: 1.ARPAN SAPUTRA ALS ARPAN BIN BUSNER Alm 2.DONI SAPUTRA LUBIS BIN SARDIMAN LUBIS 3.RIKARDO ALS KARDO BIN JONO
7324
  • bunuh dan sambilberteriak lagi of ketua pemuda keluarkan orang itu jangan di bela lagikan sudah menjadi kesepakatan kita kalau orang luar masuk kitabunuh mendengar hal tersebut, saksi berusaha menghubungi rekannyasaudara ANTO BOTER untuk minta di jemput selanjutnya saudara ANTOBOTER pun datang bersama dengan saudara MULYADI Als BOCOTsetelah sampai kemudian saksi korban langsung menaiki mobil avanzayang di bawa oleh saudara ANTO BOTER.Bahwa pemuda pemuda ramai mengejar mobil yang membawa saudaraANTO
    Bahwa saksi berusaha menyelamatkan diri masuk kembali kerumah saksiUCOK MACANG, setelah saksi masuk para Terdakwa mencoba ikut masukdan sambil berteriak dan sambil melempari rumah saudara UCOKMACANG dan berkata keluarkan dan bunuh bunuh dan sambilberteriak lagi of ketua pemuda keluarkan orang itu jangan di bela lagiHalaman 13 dari 34 Putusan Nomor 332/Pid.B/2016/PN.Prpkan sudah menjadi kesepakatan kita kalau orang luar masuk kitabunuh mendengar hal tersebut, saksi berusaha menghubungi rekannyasaudara
    Bahwa saksi berusaha menyelamatkan diri masuk kembali kerumah saksiUCOK MACANG, setelah saksi masuk para Terdakwa mencoba ikut masukdan sambil berteriak dan sambil melempari rumah saudara UCOK MACANGdan berkata keluarkan dan bunuh bunuh dan sambil berteriak lagi o/ketua pemuda keluarkan orang itu jangan di bela lagi kan sudah menjadikesepakatan kita kalau orang luar masuk kita bunuh mendengar haltersebut, saksi berusaha menghubungi rekannya saudara ANTO BOTER untukminta di jemput selanjutnya saudara
    bunuh dan sambil berteriak lagi o/ketua pemuda keluarkan orang itu jangan di bela lagi kan sudah menjadikesepakatan kita kalau orang luar masuk kita bunuh mendengar haltersebut, saksi berusaha menghubungi rekannya saudara ANTO BOTER untukminta di jemput selanjutnya saudara ANTO BOTER pun datang bersamaHalaman 23 dari 34 Putusan Nomor 332/Pid.B/2016/PN.Prpdengan saudara MULYADI Als BOCOT setelah sampai kemudian saksi korbanlangsung menaiki mobil avanza yang di bawa oleh saudara ANTO BOTER.Bahwa pemuda
    bunuh dan sambil berteriak lagi o/ketua pemuda keluarkan orang itu jangan di bela lagi kan sudah menjadikesepakatan kita kalau orang luar masuk kita bunuh mendengar haltersebut, saksi berusaha menghubungi rekannya saudara ANTO BOTER untukminta di jemput selanjutnya saudara ANTO BOTER pun datang bersamadengan saudara MULYADI Als BOCOT setelah sampai kemudian saksi korbanlangsung menaiki mobil avanza yang di bawa oleh saudara ANTO BOTER.Bahwa pemuda pemuda ramai mengejar mobil yang membawa saudaraANTO
Register : 24-01-2020 — Putus : 13-04-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PN Oelamasi Nomor 28/Pid.B/2020/PN Olm
Tanggal 13 April 2020 — Penuntut Umum:
Nelson Aprianus Tahik, S.H.
Terdakwa:
OBETNEGO EKLOPAS OTPAH
8648
  • kepada Jaksa Penuntut Umum untuk MEREHABILITASINAMA BAIK dari TERDAKWA.Pidana Nomor 28/Pid.B/2020/PN Olm halaman 2 dari 26Atau apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, KAMI HANYA BISABERDOA dan MEMOHON kiranya Majelis Hakim Yang MuliaMENJATUHKAN SUATU PUTUSAN YANG SEADILADILNYA kepadaTerdakwa OBETNEGO EKLOPAS OTPAH.Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknyamenyangkal dakwaan Penuntut Umum tentang perihal ucapan Terdakwa tanahini kita punya..kalau mau mati, mati saja,..mau bunuh
    masyarakat kitapergi ke Polda...dan mengatakan bahwa tanah ini kita punyakalau maumati, mati saja. mau bunuh, bunuh sekarang..., sekitar 2 (dua) menitkemudian terdengar suara lonceng yang dipukul berulangulang kalisecara cepatcepat, sehingga banyak warga desa fatuteta kirakira sekitar50 (lima puluh) orang berkumpul di lokasi tempat terdakwa berada padasaat itu dan sekitar 10 (sepuluh) menit kemudian saudara EKA BOLA,saudara OBAJA NITI langsung melakukan pengrusakan terhadap 1 (satu)unit mobil dinas
    dan bakar mereka semua disini, kasi rusak semua yangdisini, pokoknya tidak boleh yang ada keluar dari sini hiduphidup, ini tanah kitapunya, kalau mau mati, mati saja. mau bunuh bunuh sekarang;Bahwa saksi tidak mendengar ucapan Terdakwa yang mengatakanpukul lonceng, kumpul masyarakat kita ke Polda, namun yang saksidengan adalah Pukul lonceng, kumpul warga, tutup jalan kKeluar,..ounuh danbakar mereka semua disini, kasi rusak semua yang disini, pokoknya tidakboleh yang ada keluar dari sini hiduphidup
    , ini tanah kita punya, kalau maumati, mati Saja. mau bunuh bunuh sekarang;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan keberatan atasketerangan saksi, yaitu :Terdakwa tidak mengatakan bunuh dan bakar mereka semua disini, kasi rusaksemua yang disini, pokoknya tidak boleh yang ada keluar dari sini hiduphidup,..ini tanah kita punya,..kalau mau mati, mati saja. mau bunuh bunuhPidana Nomor 28/Pid.B/2020/PN Olm halaman 11 dari 26sekarang;Atas bantahan Terdakwa tersebut, saksi mengatakan tetap padaketerangannya
    , atau bisa juga dalam bentuk pertanyaanseperti saudarasaudara apakah Polisi yang tidak adil itu kamu biarkanPidana Nomor 28/Pid.B/2020/PN Olm halaman 23 dari 26saja, apakah tidak kamu serang, bunuh dan ambil senjatanya ?