Ditemukan 5603 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2060 B/PK/PJK/2021
Tanggal 19 Juli 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT INTER PACIFIC CITRA;
4226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidak disetujui oleh Termohon Peninjauan Kembali/Pemohon Banding;Menimbang, bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali/PemohonBanding adalah Termohon Peninjauan Kembali/Pemohon Banding tidaksetuju dengan koreksi Pemohon Peninjauan Kembali/Terbanding denganalasan yang pada intinya adalah bahwa:a. bahwa atas jasa dari pihak ketiga (reimbursement) seperti shipping linedan airline tidak dipungut PPN oleh karena itu Pemohon Banding jugatidak memungut PPN ke customer karena Pemohon Banding menganutcost to cost
    Putusan Nomor 2060 B/PK/Pjk/2021tambahan telah dipungut PPN, bahwa invoice Pemohon Bandingmerinci dengan memisahkan bagian yang merupakan cost to cost untuknilai penggantian dan bagian yang merupakan jasa Pemohon Banding;b. bahwa Terbanding harusnya menetapkan nilai lain sebagai DPP,dimana sesuai KMK 567/2000 stdtd KMK 38/2013 DPP untukpenyerahan jasa pengiriman paket (ekspedisi) dan jasa pengurusantransportasi (freight forwarding) yang di dalam tagihan jasa pengurusantransportasi tersebut terdapat
Putus : 10-03-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1028/B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — PT. INDONESIA DWI SEMBILAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
22270 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi dikarenakan pemeriksa menghitung kembalibesarnya penghasilan terhadap transaksi hubungan istimewa sesuai denganUU PPh Pasal 18 ayat 3;Bahwa Pemeriksa melakukan koreksi terhadap penjualan ekspor denganmemperbandingkan transaksi yang dianggap dilakukan dengan hubunganistimewa dibandingkan dengan penjualan lokal pihak 3 dengan menggunakanmetode COST PLUS;Bahwa biaya konsultasi dikoreksi sebesar Rp 3.070.728.845,00.
    Adapun alasan keberatanPemohon Banding, antara lain:Koreksi terhadap Peredaran Usaha sebesar Rp 30.853.595.190,00Bahwa Pemeriksa menghitung kembali besarnya penghasilandikarenakan adanya hubungan istimewa berdasar Pasal 18 ayat 3 UU PPh.Koreksi dilakukan terhadap penjualan ekspor yang dilakukan dengan pihak yangdianggap mempunyai hubungan istimewa dibandingkan dengan penjualan lokalpihak ke 3, dan metode yang dipakai COST PLUS;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi tersebut karenanyatanyata
    Putusan Nomor 1028/B/PK/PJK/2014Bahwa Pemeriksa menggunakan metode Cost Plus tanpa menyebutkanasal angka koreksi (12,08%), sedangkan Peneliti Keberatan menggunakanaplikasi oriana menggunakan metode Transactional Net Margin Method (TNMM)didasarkan pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER43/PJ/2010tanggal 6 September 2010;Bahwa Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER43/PJ/2010tanggal 6 September 2010 tidak dipertimbangkan dalam tahap pemeriksaan;Bahwa Metode Cost Plus sebagai dasar koreksi
    Apabila dilihat kedua tanggal tersebut di atas dapat diketahuibahwa pada saat SPHP diterbitkan (tanggal 23 Desember 2010) PeraturanDirektur Jenderal Pajak Nomor PER43/PJ/2010 telah diterbitkan (tanggal 6September 2010), sehingga seharusnya Peraturan Direktur Jenderal Pajaktersebut sudah dipertimbangkan dalam tingkat pemeriksaan pajak;Bahwa selain itu, dapat disampaikan bahwa Pemeriksa melakukankoreksi dengan menggunakan metode Cost Plus, tanpa mendasarkan pada:e Comparability Analysis,e Functional
    Penggunaan metode TNMM sebagai dasar koreksi jugadilakukan tanpa mendasarkan pada:e Comparability Analysis,e Functional Analysis, dane Benchmarking Analysis;Bahwa oleh karena itu, koreksi atau kesimpulan Peneliti Keberatan untukmengubah dari metode Cost Plus ke Metode TNMM tidak didasarkan padaHalaman 8 dari 22 halaman.
Register : 13-07-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3418 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Oktober 2020 — BUT.BP. WIRIAGAR, Ltd VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
13135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Penghasilan Kena Pajak sebesar USD125,394.00 terkait Cost Recovery yang tetap dipertahankan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam
    Bahwain casu pada dasarnya koreksi Terbanding sekarang TermohonPeninjauan Kembali telah sesuai dengan praktek yang lazim dalamindustri minyak dan gas bumi di Indonesia serta sejalan denganperaturan hukum yaitu koreksi biaya operasi (Cost Recovery) yangdibebankan pada Plant Operation Cost & Other yang dilakukan terhadapkegiatan operasi minyak dan gas bumi di wilayah kerja BP Wiriagar Ltdsebagaimana yang dilaporkan di dalam Financial Quarterly Report (FQR)yang menurut Termohon Peninjauan Kembali tidak
    Namun demikian, temuan audit biayaoperasi atau cost recovery sebesar USD9,436,499 merupakan bagianyang terpisahkan atas Penghasilan Kena Pajak sebesar USD125,394.00oleh Terbanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali sebagai causaprima dari temuan audit BPKP dan SKK Migas memiliki sifat premateurdan belum bersifat final, sehingga dalam regulasi tidak dapatdibiayakan dikarenakan Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapatmenunjukkan buktibukti konkrit yang berkaitan langsung dengankegiatan untuk mendapatkan
Putus : 16-09-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 939 K/Pdt/2014
Tanggal 16 September 2014 — PT. PLN GEOTHERMAL (PLN-GEOTHERMAL) vs PT. PERMATA DRILLING INTERNATIONAL
112132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Penggugat telah menagih pembayaran atas biayatambahan (excess cost) yang telah dikeluarkan oleh Penggugatkepada Tergugat melalui Invoice Nomor 007/PDI/PLN/X1/2011,tanggal 1 November 2011, (Bukti P7) dan melalui Surat Nomor026/FIN/SRTDir/PDI/X1/2011, Perihal: Permohonan PembayaranInvoice Yang Telah Jatuh Tempo Serta Tambahan BiayaPenyelesaian pekerjaan, tanggal 8 November 2011, (Bukti P8),tetapi sampai dengan gugatan ini didaftarkan di Pengadilan NegeriJakarta Selatan Tergugat belum membayar
    Kerugian Materiil;1.Kerugian biaya tambahan (excess cost) yang telah dikeluarkanoleh Penggugat akibat perbuatan melanggar hukum yangdilakukan oleh Tergugat yang telah ditagih oleh Penggugat melaluiInvoice Nomor 007/PDI/PLN/X1/2011, tanggal 1 November 2011dan melalui Surat Nomor 026/FIN/SRTDir/PDI/X1/2011, PerihalPermohonan Pembayaran Invoice Yang Telah Jatuh Tempo SertaTambahan Biaya Penyelesaian pekerjaan, tanggal 8 November2011, sebesar US$. 7,175,300.00 (tujuh juta seratus tujuh puluhlima ribu
    Kerugian akibat kehilangan keuntungan yang sedianya diperolehdihitung dari margin keuntungan maksimal berdasarkan biayatambahan (excess cost) yang telah dikeluarkan oleh Penggugatyaitu 15% dari US$. 7,175,300 (tujuh juta seratus tujuh puluh limaribu tiga ratus dollar Amerika Serikat) yaitu sebesar US$.191,076,295.00 (Satu juta tujuh puluh enam ribu dua ratus sembilanpuluh lima dollar Amerika Serikat);4.
    Sehingga total kerugian yangdialamai oleh Penggugat sebesar US$ 7,281,455.00 (tujuh juta dua ratusdelapan puluh satu ribu empat ratus lima puluh lima dollar Amerika Serikat);Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut tidak jelasyang mana antara bukti P9 sampai P12B ataukah bukti P7A dan P7Byang dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama sebagai biayatambahan (excess cost), selain itu pertimbangan hukum Majelis HakimHal 33 dari 47 hal. Put.
    Perjanjian Nomor 024.PJ/613/DIRUT/2010, tanggal 10 November 2010 (Bukti P2=T1) tidak ada satupunusulan Terbanding mengenai biaya tambahan (excess cost) untukdimasukkan dalam addendum; bahwa merupakan fakta persidangan juga,timbulnya biaya tambahan (excess cost) adalah karena ketidakprofesionalanTermohon Kasasi sebagaimana terbukti dari bukti T23, T24 dan T25 yangintinya arahan dari Pemohon Kasasi kepada Termohon Kasasi agar dalammenyelesaikan pipa terjepit (stuck pipe) harus kembali kepada halaman
Register : 23-04-2014 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 PK/TUN/2014
Tanggal 11 Juni 2014 — CONOCOPHILLIPS (GRISSIK), LTD VS KEPALA BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI (BPH) MIGAS;
8936 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam konteks penerimaan Negara dari sektor minyak dan gasbumi, berdasarkan UndangUndang No. 47 Tahun 2009 tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010 (UU APBN), Pemerintahsecara khusus menegaskan bahwa salah satu cara mengoptimalkan pendapatan darisektor tersebut adalah dengan melakukan efisiensi terhadap cost recovery ;Adapun yang dimaksud dengan cost recovery di sini adalah penggantian yangdiberikan oleh Pemerintah Indonesia atas biaya investasi dan operasi produksiminyak
    Hal inidikarenakan secara faktual besarnya bagian yang akan didapat oleh Pemerintahnantinya akan dihitung berdasarkan hasil penjualan seluruh minyak dan gas bumisetelah dikurangi cost recovery yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Indonesia.Dengan kata lain, semakin besar cost recovery, maka otomatis bagian yang akandidapat Pemerintah akan semakin kecil ;Dalam kaitannya dengan perkara ini, gas yang dialirkan berdasarkan GTA adalahberasal dari 3 (tiga) blok pengeboran minyak dimana masingmasing kontraktorpada
    bahwa KEPUTUSAN TATA USAHANEGARA Tergugat akan berimbas pada meningkatnya cost recovery yang nantinyaakan dibayarkan oleh Pemerintah.
    Sebagaimana telah diuraikan di atas bagian yang akanditerima Penggugat (selaku kontraktor) dan Pemerintah Indonesia merupakan nilaibersih setelah dikurangi cost recovery sehingga jelas kenaikan cost recovery di sinibukan saja hanya merugikan Pemerintah semata namun juga berdampak padapenghasilan Penggugat selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama ;Bahwa KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA Tergugat adalah bukti daritindakan pejabat publik yang tidak cermat dalam mengambil suatu keputusan.
    Putusan Nomor 31 PK/TUN/201447.48.49.Sementara itu, kebijakan dan langkahlangkah yang akan ditempuh pemerintahdalam mencapai target PNBP tahun 2010 meliputi: (1) mengoptimalkan penerimaandari sektor migas melalui peningkatan produksi//ifting minyak mentah dan efisiensidalam cost recovery....
Register : 10-04-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 12-04-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 421/Pid.C/2019/PN Ptk
Tanggal 12 April 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RITA MARLITA, SH
Terdakwa:
OKTA ABRIANI
133
  • Pontianak Nomor 1 tahun 2010 tentangPerubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 tahun 2009tentang Ketertiban Umuma Terdakwa tidak menyangkal dakwaan tersebut;b Keterangan saksisaksi yaitu :1 Saksi KORNIANTO, Tempat tanggal lahir di Pontianak 26 Desember i1974, Jenis kelamin lakilaki, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam,Pekerjaan PNS Satpol PP, Alamat tempat tinggal Jalan Hisien HamzahPontianak, dibawah sumpah, menerangkan Pada hari Rabu tanggal 10April 2019 sekitar jam 08.30 WIB di Rumah Cost
    di Gang PGA KotaPontianak telah telah terjadi pelanggaran yang dilakukan Terdakwabersama pasangan tidak resmi dalam kamar tertutup 2 Saksi ADE GUNAWAN, Tempat tanggal lahir di Pontianak 5 Juni 1996,Jenis kelamin lakilaki, kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam,Pekerjaan PNS~ Satpol PP, Alamat tempat tinggal Komplek PemdaPermai, dibawah sumpah, menerangkan : Pada hari Rabu tanggal 10April 2019 sekitar jam 08.30 WIB di Rumah Cost di Gang PGA KotaPontianak telah telah terjadi pelanggaran yang dilakukan
Register : 10-10-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1942 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT KODECO ENERGY Co, Ltd;
5427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kontrak PemohonBanding dengan vendor tersebut memisahkan antara material/gaji danjasanya, dimana dalam kasus ini tidak ada jasa yang ditagihkan olehkedua vendor tersebut;Bahwa selain itu di dalam SE53/PJ/2009 juga ditegaskan bahwareimbursement cost bukan merupakan objek Pajak Penghasilan selamadapat didukung oleh buktibukti pendukung seperti faktur tagihan, kontrakkerja atau pembayaran gaji;b. Koreksi atas transaksi jasa pelayaran luar negeri sebesarRp.2.556.922.071,00, yaitu:1.
    Transaksi sharing cost atas sewa kendaraan antar KPS yang ditagihkanoleh Conoco Indonesia sebesar Rp.7.213.906,00. Transaksi di atas telahdicatat pada dokumen Nomor: 1900028007 pada tanggal 8 September2004.
    dalam sengketa a quo Majelis Hakim telah bersikaptidak berimbang dalam pembuktian di persidangan, karena telahmengabaikan fakta yang dikemukakan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) terkait buktibukti yang disampaikan olehTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding).Bahwa menanggapi alasan Termohon Peninjauan Kembali (SemulaPemohon Banding) sebagaimana tertuang pada halaman 20 putusana quo yang menyatakan:Bahwa selain itu di dalam SE53/PJ/2009 juga ditegaskan bahwareimbursement cost
    Karena sebagaimana dinyatakan oleh TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) sendiri,reimbursement cost bukan merupakan objek Pajak Penghasilanselama dapat didukung oleh buktibukti pendukung seperti fakturtagihan, kontrak kerja atau pembayaran gaji, maka apabila faktafaktasampai dengan persidangan tidak ada buktibukti pendukung yangdapat membuktikan tentang reimbursement cost, Majelis seharusnyatetap mempertahankan koreksi Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding).Bahwa berdasarkan
    bukanmerupakan objek Pajak Penghasilan selama dapat didukung olehbuktibukti pendukung seperti faktur tagihan, kontrak kerja ataupembayaran gaji, maka apabila faktafakta sampai denganpersidangan tidak ada buktibukti pendukung yang dapatmembuktikan tentang reimbursement cost, Majelis seharusnya tetapmempertahankan koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding).Halaman 21 dari 25 halaman Putusan Nomor 1942 B/PK/PJK/2017Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, Pemohon PeninjauanKembali (semula
Putus : 24-10-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 917 K/Pdt/2012
Tanggal 24 Oktober 2012 — HENDRIK LOMI,SH vs FRANSISKUS XAVERIUS GUNAWAN
6750 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya : yaitu setiap cost atau uang apapun yang dapat dinilai dengan uangyang telah dikeluarkan secara nyata oleh pihak yang dirugikan /Penggugatsebagai akibat Wanprestasi dari Tergugat yaitu :Biaya/uang pokok pembayaran harga Tanahtersebut : Rp 575.000.000,00 ;Biaya untuk pihak perantara : Rp10.000.000,00 ;Biaya Akte Notaris : Ro 40.000.000.00 :Total : Rp 625.000.000,00 ;2.
    Biaya : yaitu setiap cost atau uang apapun yang dapat dinilai denganuang yang telah dikeluarkan secara nyata oleh pihak yang dirugikan/Penggugat sebagai akibat wanprestasi dari Tergugat yaitu :e Biaya/uang pokok pembayaran harga Tanahtersebut : Rp.575.000.000,00 ;e Biaya untuk pihak perantara: Rp.10.000.000,00 ;e Biaya akte Notaris : Rp.40.000.000,00 ;Total :Rp.625.000.000,00 ;2.
    Biaya : yaitu setiap cost atau uang apapun yang dapat dinilai denganuang yang telah dikeluarkan secara nyata oleh pihak yang dirugikan/Penggugat sebagai akibat Wanprestasi dari Tergugat yaitu :e Biaya/uang pokok pembayaran harga Tanahtersebut : Rp 575.000.000,00 ; Biaya untuk pihak perantara: Rp10.000.000,00 ;e Biaya akte Notaris : Rp 40.000.000,00 ;Total : Rp625.000.000,00 ;2.
    Biaya : yaitu setiap cost atau uang apapun yang dapat dinilai denganuang yang telah dikeluarkan secara nyata oleh pihak yang dirugikan/Penggugat sebagai akibat wanprestasi dari Tergugat, yaitu :e Biaya/uang pokok pembayaran harga Tanahtersebut : Rp.575.000.000,00 ;e Biaya untuk pihak perantara: Rp.10.000.000,00 ;e Biaya akte Notaris : Rp.40.000.000,00 ;Total :Rp.625.000.000,00 ;2.
    No. 917 K/Pdt/2012121.Biaya : yaitu setiap cost atau uang apapun yang dapat dinilai denganuang yang telah dikeluarkan secara nyata oleh pihak yang dirugikan/Penggugat sebagai akibat Wanprestasi dari Tergugat yaitu:e Biaya/uang pokok pembayaran harga tanahtersebut : Rp,575.000.000,00 ;e Biaya untuk pihak perantara : Rp.10.000.000,00 ;e Biaya akte Notaris : Rp.40.000.000,00 ;Total :Rp.625.000.000,00 ;Rugi : Berkurangnya (merosotnya) nilai kekayaan kreditur sebagai akibatwanprestasi dari Tergugat, yaitu
Putus : 06-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1589 B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 September 2017 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
192186 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Cost (TC/RC), dan (c) PriceParticipation.
    ,penghitungan biaya Treatment and Refining Cost didalamkontrak tersebut dibagi menjadi dua bagian, yaitu Tonasebagian A dan Tonase Bagian B dengan suatu proporsi yangtelah ditentukan, misalnya Tonase Bagian A = 60% danTonase Bagian B = 40%, artinya atas setiap transaksipenjualan konsentrat, misalnya 100.000 DMT, maka sejumlah60.000 DMT perhitungan Treatment and Refining Cost nyamenggunakan rumusan Tonase bagian A, dan sisanya sebesar40.000 DMT perhitungan Treatment and Refining Cost nyamenggunakan
    Cost dengan rumusan Tonase BagianB, di lain pihak apabila harga tembaga turun, maka biayaTreatment and Refining Cost nya juga akan mengecil/lebihrendah dibandingkan biaya Treatment and Refining Costberdasarkan rumusan Tonase Bagian B, berikut adalahinformasi statistic perbandingan antara perhitungan biayaTreatment and Refining Cost dengan rumusan Tonase BagianA dan Tonase Bagian B: Copper Price Trudtional TE RG Clonase Bapian B) Tonase Bagian A (Price Sharing Method)(Year Ave.Cents/Ib) cents/b (
    kenaikan harga metal hasil tambang cukup tinggisejak tahun 2006 hingga saat ini maka perhitunganTreatment and Refining Cost dengan rumusan TonaseBagian A meningkat pesat dan pada tahun 2008 biayaTreatment and Refining Cost Tonase Bagian Amenghasilkan angka yang lebih tinggi dibandingkan denganbiaya Treatment and Refining Cost Tonase Bagian B;Bahwa Terbanding melakukan perhitungan ulang Treatmentand Refining Cost (TCRC) karena Terbanding menilaiperhitungan yang dilakukan Pemohon Banding tidak sesuaidengan
    (TC/RC) pada ekspor sebesar Rp 12.540.481.540,00dan Treatment Charge and Refining Cost (TC/RC) lokal sebesarRp1.974.980.392,00;.
Register : 07-12-2012 — Putus : 07-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48156/PP/M.XIII/15/2013
Tanggal 7 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
254176
  • ;data keuangan multiple years dan tahun 2007 2009 yang kemudian menggunakanweighted average;metode Transactional Net Margin Method (TNMM) dengan Profit Level Indicator(PLI) adalah Markup to Total Cost (MTC);Quartile 1 (Q1) dalam menghitung kewajaran transaksi Pemohon Banding;bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak Nomor: LAP620/WPuJ.07/KP.0205/2011 tanggal 26 Juli 2011 Terbanding menerbitkan Surat Ketetapan PajakLebihn Bayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2009 Nomor:00173/406/09/055/11 tanggal
    tidak memiliki data mengenai perusahaan pembanding yangdipililh Terbanding sehingga Pemohon Banding tidak dapat meyakinikesebandingannyabahwa dalam rangka melakukan penelitian atas keberatan Pemohon Bandingsebagaimana tersebut di atas terdapat data dan fata antara lain sebagai berikut :Sesuai dengan Pasal 13 Ayat (4) Peraturan Direktur Jenderal Pajak a quo,Terbanding mengubah kembali Profit Level Indikator digunakan dalam menguji hargawajar Pemohon Banding menjadi single year MTC (Mark Up to Total Cost
    ,Ltd.Dari analisa yang dilakukan oleh Terbanding, MTC (Mark Up to Total Cost) PemohonBanding (20072009) adalah 1,04%;Rentangan harga wajar dari data pembanding (single year 2009) dan Q1 s.d Q3adalah 1,434% s.d 5,322%, dalam hal ini Terbanding menggunakan Q3;Berdasarkan hal tersebut, transaksi afiliasi Pemohon Banding di luar rentang hargawajar (berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak a quo);bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, menurut Terbanding biaya yang dikeluarkanoleh Pemohon Banding tidak seluruhnya
    antara lain adalah :bahwa yang menjadi temuan dan dasar koreksi sesuai Surat Ketetapan Pajak LebihBayar Pajak Penghasilan Badan Nomor: 00173/406/09/055/11 tanggal 27 Juli 2011yang Pemohon Banding tidak setujui dan ajukan keberatan adalah hanya ataspemilihan comparable company; bahwa Pemohon Banding setuju dan tidak mengajukan keberatan atas penggunaandata multiple years dari tahun 2007 2009, metode Transactional Net MarginMethod (TNMM) dengan Profit Level Indicator (PLI) adalah Markup to Total Cost
    ;data keuangan multiple years dan tahun 2007 2009 yang kemudian menggunakanweighted average;metode Transactional Net Margin Method (TNMM) dengan Profit Level Indicator(PLI) adalah Markup to Total Cost (MTC);Quartile 1 (Q1) dalam menghitung kewajaran transaksi Pemohon BandingAlasan Pemohon Banding keberatan atas dipilihnnya Jiaozuo Wanfang AluminiumManufacturing Co.Ltd, sebagai pembanding karena pemilihan data pembandingtersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Direktur JenderalPajak
Register : 21-10-2013 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 738 B/PK/PJK/2013
Tanggal 27 Februari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. WARNER MUSIC INDONESIA;
6031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ) XXXCr. (200,xxx) Account payable XXXJurnal pencatatan penjualan barang Dr. (812313 ,xxx) Manufacturing cost xxxCr. (130,xxx) Inventory (standard cost) XXXBahwa pada setiap akhir bulan, akan dibandingkan antara Inventory per Ledgerdengan Inventory per Buku Pembantu (Actual Cost).
    Selisin Inventory yang adakemudian dicatat pada perkiraan (313,900) Purchase Price Variance;Bahwa Pemohon Banding mencatat Inventory dalam Actual Cost pada saatPemohon Banding menerima Invoice pembelian dan Faktur Pajak dari Supplier.Namun Pemohon Banding akan mengkreditkan Faktur Pajak Masukan daripembelian barang tersebut di dalam Surat Pemberitahuan Masa PajakPertambahan Nilai bulan berikutnya atau pada saat penebusan stiker PajakPertambahan Nilai.
    Dengan demikian, telah terjadi perbedaan waktu (timingdifference) pada saat pencatatan pembelian barang dagangan dan pengkreditanFaktur Pajak Masukan atas pembelian tersebut sehingga terdapat Faktur PajakMasukan Pajak Pertambahan Nilai yang belum diperhitungkan;Bahwa menurut perhitungan Pemohon Banding, jumlah pembelian barangdagangan (Account Manufacturing Return MC Local, Manufacturing Cost MCLocal, Manufacturing Cost MC International, Manufacturing Cost CD Local,Manufacturing Cost CD International
    , Manufacturing Cost VCD, ProductionPart Steel Part, Production Part Inlay dan Purchase Price Variance)berdasarkan Ledger untuk periode Desember 2004 s.d.
    Berikut adalah rincian koreksiTerbanding:J Menurut Uraian Pemohon (Rp) Terbanding (Rp) Koreksi (Rp)Biaya lainnya Mastering, Film, & DAT 829.622.203 857.827.148 (28.204.945) CD Sample 47.991.400 0 47.991.400 Inventory Obsolescence 503.249.997 0 503.249.997 Direct recording cost 1.532.959.706 1.497.994.058 34.965.648Total 2.913.823.3006 2.355.821 .206 558.002.100 Tanggapan Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding setuju dengan Terbanding bahwa tahun buku yangseharusnya adalah Desember 2004 s.d.
Register : 05-04-2013 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 22-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52306/PP/M.IA/15/2014
Tanggal 5 Mei 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
17351
  • Koreksi Persediaan Awal dan Persediaan Akhir sebesar US$243.259.00;bahwa penilaian Raw Material dan Bahan Pembantu sangat tergantung pada instingbisnis Asisten Presiden Direktur yang didasarkan pada pengalaman tahunsebelumnya dan adjustmen, sedangkan Direct Labour dan Factory Overheaddibayarkan pada akhir bulan sehingga Standard Cost. Pada akhir tahun, Actual Costdihitung dengan cara mereview standard cost atas:Inventory Movement + ExpensesProduksi Setahun2.2.
    Bahwa perhitungan revaluasi 2009 sebesar US$ 144.344 dan revaluasi 2010sebesar US$98.924 adalah variance dan usaha Pemohon Banding untuk merubahstandard cost menjadi actual cost;bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 28 ayat (5) UndangundangNomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakansebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 16 tahun2009 (selanjutnya disebut UU KUP), dinyatakan :Pembukuan diselenggarakan dengan prinsip taat asas dan dengan
Register : 15-11-2011 — Putus : 26-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.46526/PP/M.XII/13/2013
Tanggal 26 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
18743
  • Singapore sebagai Processing Agent dan TheChemithon Corporation USA sebagai Seller dengan Nomor 2788SU tertanggal 07Desember 2007, Total Nilai Kontrak adalah sebagai berikut : Equipment Cost USD 1,609,400.002.076.116.483,00 Technical Documentation &Technical Assistance Cost USD 60,600.00Total USD 1,670,000.00 bahwa dalam proses keberatan, Pemohon Banding memberikan dokumen berupaInvoice Nomor: IN102186 dan Nomor: IN102186A tanggal 17 Juli 2008 yangmerupakan tagihan atas :Fourth payment SebeSab ..
    ...........2.cceceeee eee eeeeeeeeeeeeeeeeees USD 189,900.00Technical Documentation & TechnicalAssistance Cost S@D@SAr ..........ccccceccec eee eeeeneeeeneeneneeeenes USD 60 600.00Total USD 250,500.00Dengan jatuh tempo pembayaran pada 27 Juli 2008;bahwa Pemohon Banding juga memberikan dokumen berupa Bukti Transfer dariDBS Bank Jurong Branch tertanggal 25 Juli 2008 yang merupakan bukti pembayaranatas Invoive Nomor: IN102186 dan Nomor: IN102186A sebesar USD 250,500.00;bahwa Terbanding berpendapat bahwa
    jaminanpelaksanaan), penyerahan ,operasi pemeliharaan, dan perbaikan pabrik dan untukpelatihnan para pekerja pembeli, semua sebagaimana ditetapkan dalam kontrak;bahwa dokumentasi teknis berarti perangkat diagramdiagram, gambargambar, datadan petunjuk desain yang bersangkutan, daftar peralatan dan berbagai pedomanyang berkaitan dengan rakitan, pendirian, instalasi, operasi, pemelihnaraan danperbaikan pabrik sebagaimana diuraikan dalam lampiran 6;Total Nilai Kontrak adalah sebagai berikut:Equipment Cost
Putus : 18-05-2016 — Upload : 30-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26 PK/Pdt.Sus-Arbt/2016
Tanggal 18 Mei 2016 — 1. ASTRO NUSANTARA INTERNATIONAL B.V, DKK VS 1. PT AYUNDA PRIMA MITRA, DKK
13791820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Award on Cost for the Preliminary Hearing from 2024 April 2009tertanggal 5 Februari 2010;3. Putusan Interim Final Award tertanggal 16 Februari 2010 yang telahdiperbaiki dengan Putusan Memorandum of Correction tertanggal 23 Maret2010; dan4. Putusan Final AwardInterests and Cost tertanggal 3 Agustus 2010;Halaman 2 dari 41 hal. Put.
    The Claimants claim legal cost of 872,250 and S$3,522,522 anddisbursments of 32,224, S$63, 228 and S$35, 547 as particularised inSections 1 and 3 of Annex V. These are large sums but there large sums atHalaman 11 dari 41 hal. Put. Nomor 26 PK/Pat.SusArbt/2016stake in the reference which has (until now) been very hard fought at everystage. The issues were complex and the documents voluminous.
    Putusan Award On Cost for the Preliminary Hearing Form 2024 April2009 tertanggal 5 Februari 2010;c. Putusan /nterim Final Award tertanggal 16 Februari 2010 yang diperbaikidengan Putusan Memorandum of Correction; dand.
    Putusan Final AwardInterest and Cost tanggal 5 Agustus 2010;Bahwa, terhadap permohonan Pelaksanaan Putusan ArbitraseInternasional (Eksekuatur) tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusattelah memberikan Penetapan Putusan Arbitrase Internasional berdasarkanNomor 32 Tahun 2009 jo. Nomor 6 Tahun 2010 jo. Nomor 07 Tahun 2010 jo.Nomor 14 Tahun 2010 jo.
    Putusan Award on Cost for the Preliminary Hearing from 2024 April2009 tertanggal 5 Februari 2010;3. Putusan /nterim Final Award tertanggal 16 Februari 2010 yang telahdiperbaiki dengan Putusan Memorandum of Correction tertanggal23 Maret 2010; dan4.
Putus : 01-01-1970 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 800/B/PK/PJK/2012
Tanggal 1 Januari 1970 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. BMW INDONESIA
131101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Vehicle sebesar Rp13.441.736.008,00;Bahwa koreksi Pemeriksa atas biaya Direct Cost Vehicle sebesar Rp13.441.736.008,00 terdiri dari: No Uraian Jumlah koreksia Koreksi positif Biaya Compensation of MinimumTurnover 12.633.677.230,00b Koreksi positif Biaya Cost of Idle capacity 536.803.428,00Koreksi positif Biaya BBN Registration 271.255.350,00Total 13.441.736.008,001 Koreksi Positif atas Biaya Compensationof Minimum Turnover sebesar Rp12.633.677.230,00 ;Menurut Terbanding ;Bahwa berdasarkan Daftar
    Putusan Nomor 800/B/PK/PJK/201220memberikan kompensasi. kepada PT Tjahja Sakti Motor sejumlahVariable Personal Cost yang timbul akibat tidak terpenuhnya kapasitasproduksi tersebut;Bahwa berdasarkan data yang ada bahwa dalam Tahun 2006 PemohonBanding membebankan Cost Of Idle Capasity sebesar Rp 536.803.428,00yang timbul akibat adanya penurunan produksi yang tejadi di PT, TjahjaSakti Motor;Bahwa dalam keadaan umum yang wajar berlaku di dunia usaha bahwaapabila suatu perusahaan mengalami penurunan produksi
    yang biasanya untuk melakukan produksi jenisBMW dipergunakan juga untuk jenis kendaraan lain di bawah GroupAstra;Bahwa dengan demikian atas pembayaran biaya cost of Idle capacitysebesar Rp 536.803.428,00 yang dilakukan oleh Pemohon Banding kepadaPT Tjahja Sakti Motor sehubungan dengan adanya idle capacity adalah halyang tidak wajar berlaku di dalam dunia usaha secara umum, sehinggaatas datadata yang disampaikan oleh Pemohon Banding di dalam proseskeberatan tidak dapat diyakini;Bahwa oleh karena
    itu koreksi Pemeriksa atas biaya cost ofIdle capacity sebesar Rp 536.803.428,00 diusulkan untuktetap dapat dipertahankan;Menurut Pemohon Banding ;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas alasan Terbandinguntuk tetap mempertahankan koreksi Pemeriksa alas biaya cost ofIdle capacity sebesar Rp 536.803.428,00 dengan alasan sebagaiberikut sebagai berikut:Bahwa ketentuan mengenai idle capacity ini diatur dalam SupplyAgreement (for CKD Cars and LC Parts) Pasal 5.7 yang berbunyi "Shouldthe Parties have agreed
    Pemohon Banding tersebutyaitu dengan cara pemberian kompensasi minimum turnover dan juga costof Idle capacity;Bahwa Pemohon Banding tidak mendapatkan informasi mengenai apakahatas personal cost yang biasanya digunakan untuk merakit mobil CKDBMW dipergunakan untuk melakukan produksi jenis kendaraan lain dibawah Group Astra atau tidak.
Putus : 08-06-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 468/B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Juni 2017 — PT BASF INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
118118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 468/B/PK/PJK/2017bahwa Pemohon Banding dalam menentukan harga kepadaafiliasi tidak konsisten karena dalam SPT memakai Resale PriceMethod dan dalam TP Doc memakai Cost Plus Methoddengan alasan sebagai berikut:a.
    Putusan Nomor 468/B/PK/PJK/2017Dengan demikian, pendapat Majelis Hakim yang menyatakan dalampertimbangan hukumnya sebagai berikut:bahwa Pemohon Banding dalam menentukan harga kepadaafiliasi tidak konsisten karena dalam SPT memakai Resale PriceMethod dan dalam TP Doc memakai Cost Plus Methodadalah tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
    Hal inidinyatakan pada pemilihan metode bagian Cost Plus Methodhalaman 31 alinea 5 s.d halaman 32 alinea 1 Transfer PricingDocumentation Report (Bukti P3.1), yang menyebutkan :3. Cost Plus MethodThe CPM is applicable to a transaction involving manufacture ofgoods or provision of services which involves direct and indirectcost of production. PTBI affiliates and sells product to theAffiliates. Therefore, the direct and indirect costs of productioncan be easily computed.
    Similarly, the direct and indirect cost ofproduction data are available for comparable companies. Hence,this method appear to be appropriate for computation of armslength price.Yang diartikan oleh Penerjemah tersumpah(Bukti P3. 2) sebagaiberikut:3. Metode Biaya PlusCPM dapat diterapkan untuk transaksi yang melibatkanpembuatan barang atau pembelian jasa yang melibatkan biayaproduksi langsung maupun tidak langsung. Afiliasi PTBI menjualHalaman 27 dari 59 halaman.
    Plus Method adalah hasil analisis dari pihakketiga independen yang baru dibuat setelah SPT Tahunan PPhBadan tersebut diperiksa oleh Termohon Peninjauan Kembalisemula Terbanding.Dengan demikian, Majelis Hakim telah keliru) dalammempergunakan fakta hukum terkait dengan penggunaan metodepenentuan harga transfer, karena seharusnya metode yang benaradalah Cost Plus Method.
Putus : 30-11-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1581/B/PK/PJK/2016
Tanggal 30 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. HONDA PROSPECT MOTOR (HPM),
10782 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan Laporan Keuangan tahun 2006 yang telahdiaudit oleh KAP Siddharta Siddharta & Widjaja diketahui bahwaperhitungan Harga Pokok Penjualan adalah sebagai berikut : KeteranganYear ended31 March 2007IDROOOYear ended31 March 2006IDR OOO Cost ofsales of automobiles and components Work in process, ending balance(25.483.740)CKD, parts and other materials used 3.533.456.103 5.451.610.051Labor 74.900.105 75.613.459 Factory overhead 217.717.853 200.694.7863.826.074.061 5.727.918.296Work in process
    , beginning balance 13.497.557 24.359.891(13.497.557) Cost of goods manufactured3.814.087.87835.738.780.630 Finished Goods, beginning balanceFinished Goods, ending balance129.891.252(169.594.747)231.507.565(129.891.252) Cost of Sales SparepartLoss on disposal of inventories3.774.384.383134.388.4718.378.1475.840.396.943146.519.9360 COGS 3.917.151.001 5.986.916.879 e.
    Bahwa data perhitungan HPP dari Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) yang digunakan olehMajelis sebagai dasar pengambilan keputusan adalahsebagai berikut : Home StatementKeteranganAudit Report DMadd:Additional provision inventory decliningMovement CBU Cars3.656.662.4381.917.5119.264.6233.656.662.43800 Cost of Sales Sparepart3.667.844.572(134.388.470)3.656.662.4383(134.388.470) Total DM 3.533.456.102 3.522.273.968DL 74.900.105 74.900.105FOH 217.717.853 217.717.8533.826.074.061 3.814.891.926WIP
    beg 13.497.557 231.586.333WIP end (25.483.740) (241.655.0004)Cost of goods manufactured 3.804.823.255 3.804.823.255FG beg 129.891.252 1.070.360.1101FG end (169.594.747) (1.100.798.973) Cost of Sales SparepartLoss on disposal of inventories3.774.384.382134.388.4708.378.1473.774.384.382134.388.4708.378.147 COGS3.917.150.9993.917.150.999 b.
Register : 19-09-2016 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1345 B/PK/PJK/2016
Tanggal 24 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ADIDAS INDONESIA;
10380 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Anakanak perusahaan dijadikan sebagai cost centerdengan melakukan cost allocation (pengalokasian biaya) yang secarakeselurahan (kesatuan utuh koRp orasi) memberikan profit ataukeuntungan yang lebih besar bagi induk perusahaan (parentcompany/AdidasAG) dikarenakan perbedaan tarif pajak antar negaradimana perusahaan afiliasi berada/berkedudukan;Bahwa dalam kasus terkait transfer pricing dokumen berupakuitansi,/nvoice, surat perjanjian/agreement tidak dapat dijadikan buktiprimer transaksi karena dokumen
    shifting (cost center)dimana pembayaran dan pembebanan serta data, sumber dokumen danpendukung sudah dikondisiakan (diatur sedemikian rupa) sehingga bisamemaksimalkan profit korporasi (group perusahaan);Bahwa Majelis tidak melihat isu hubungan istimewa dalam satu grupTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)secaramendalam yang dimana sangat rentan terjadi transfer pricing untuk profitshifting dimana perusahaan di Indonesia dijadikan cost center saja,sehingga untuk pembebanan dari afiliasi
    Anak perusahaandijadikan sebagai cost center dengan melakukan cost allocation(pengalokasian biaya) yang secara keselurahan (kesatuan utuh koRporasi) memberikan profit atau kKeuntungan yang lebih besar bagi indukperusahaan (parent company) dikarenakan perbedaan tarif pajak antarnegara dimana perusahaan afiliasi berada / berkedudukan;Bahwa terkait Management Service yang merupakan intergroup serviceexpenses dari pihakpihak afiliasi, dokumen berupa kuitansi, invoice,surat perjanjian/agreement tidak
    shifting (cost center).
    terjaditransfer pricing untuk profit shifting dimana perusahaan di Indonesiadijadikan cost center saja, sehingga untuk pembebanan (cost allocation)dari afiliasi harus dibuktikan terlebin dahulu kebutuhan, kemanfaatan, adatidaknya jasa yang diberikan dan selanjutnya apakah biaya yang ditaginkansudah arms length ataukah belum;bahwa selain itu Majelis dalam uraian pendapatnya menjelaskan bahwatransaksi yang benarbenar terjadi dan telah dibayarkan kepada pemilikteknologi informasi yaitu Adidas Singapore
Putus : 16-08-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1499 B/PK/PJK/2017
Tanggal 16 Agustus 2017 — PT NEWMONT NUSA TENGGARA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
20376 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sengketa pajak mengenai Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak PajakPertambahan Nilai Berupa Penjualan Ekspor sebesarRp37.407.215.496,00 dan Penjualan Lokal sebesarRp3.764.530.781,00, yang masingmasing terdiri dari (a) volumevariance, (b) Treatment Cost/Refining Cost (TC/RC), dan (c) PriceParticipation.
    , penghitungan biayaTreatment and Refining Cost didalam kontrak tersebut dibagi menjadidua bagian, yaitu Tonase bagian A dan Tonase Bagian B dengan suatuproporsi yang telah ditentukan, misalnya Tonase Bagian A = 60% danTonase Bagian B = 40%, artinya atas setiap transaksi penjualankonsentrat, misalnya 100.000 DMT, maka sejumlah 60.000 DMTperhitungan Treatment and Refining Cost nya menggunakan rumusanTonase bagian A, dan sisanya sebesar 40.000 DMT perhitunganTreatment and Refining Cost nya menggunakan
    and Refining Cost denganrumusan Tonase Bagian B, di lain pihak apabila harga tembaga turun,maka biaya Treatment and Refining Cost nya juga akan mengecil/lebihrendah dibandingkan biaya Treatment and Refining Cost berdasarkanrumusan Tonase Bagian B, berikut adalah informasi statistikperbandingan antara perhitungan biaya Treatment and Refining Costdengan rumusan Tonase Bagian A dan Tonase Bagian B: Copper Price Jrapiconal Te.
    2017Bahwa di tahun 2008 biaya Treatment and Refining Cost Tonase bagianA menghasilkan angka yang lebih tinggi dibandingkan dengan biayaTreatment and Refining Cost Tonase bagian B, dengan dasar iniTerbanding melakukan koreksi positif karena Terbanding menghitungbiaya Treatment and Refining Cost hanya dengan rumusan TonaseBagian B, disamping itu Terbanding berpendapat seharusnya kontraktersebut diperbaharui;Bahwa perlu ditegaskan di sini sekali lagi bahwa Pemohon Banding danpihak pembeli/perusahaan
    The cost of the umpires assay shall beborne by the party whose assay is further from the umpiresassay, except when the umpires assay is equal to the exactmean of the original assays then the cost of the umpires assayshall be borne equally by both parties;Dalam terjemahan bahasa Indonesia:9. PEMBAYARAN9.19.2Tagihan Provisi.
Putus : 20-07-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 697/B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. HUMPUSS INTERMODA TRANSPORTASI, Tbk.,
3517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehubungan Penempatan crewtersebut Wajib Pajak menagih (invoicing) management/agency fee danmenerima pembayaran biaya crew kapal sebesar actual cost(reimbursement) dari gaji crew tersebut;3.
    Adapun mekanisme pembayarannyaberdasarkan budget dan actual cost yang timbul. Pemohon bandingtidak berhak mendapatkan keuntungan atas reimburstment biayakru/awak kapal tersebut. Imbalan yang Pemohon banding dapatkanhanya atas jasa pengurusan kru/awak kapal dimana perusahaan akanmendapatkan imbalan jasa yang terpisah berupa agency fee.
    Adapun mekanismepembayaran tersebut berdasarkan budget dan actual cost yang timbul.Pemohon banding tidak berhak mendapatkan keuntungan atasreimbursement biaya crew. Imbalan yang Pemohon banding dapatkanhanya atas jasa pengurusan crew dimana perusahaan akanmendapatkan imbalan jasa yang terpisah berupa agency fee yang telahPemohon banding lakukan kewajiban pemungutan PPN.
    Perhitungan budget dan actual cost berkaitan dengan biaya crewkapal tersebut;b. Laporan auditor independen yang dapat membuktikan bahwaPemohon banding hanya berhak menagihkan biaya crew kapalhanya sebesar actual cost yang Pemohon banding keluarkan;c. Penyelesaian biaya crew apabila terjadi selisih antara budget danrealisasinya;d.
    pemeriksaan gaji crew kapal tersebut dipotongPPh Pasal 21 oleh Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) sehingga faktanya crew kapal tersebut merupakan pegawaidari Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)selaku penyedia jasa dan bukan pegawai dari Humolco selakupengguna jasa.Bahwa faktanya, sehubungan penempatan crew tersebut TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) menagih (invoicing)management/agency fee dan menerima pembayaran biaya crew kapalsebesar actual cost