Ditemukan 43385 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-09-2008 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 P/HUM/2006
Tanggal 17 September 2008 — ASOSIASI PEDAGANG DAN PEMAKAI BAHAN BERBAHAYA (ASPEMBAYA), ; MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
8038 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menurut pengamatan Kami Dewan Pengurus ASPEMBAYA (AsosiasiPedagang dan Pemakai Bahan Berbahaya), Peraturan Menteri PerdaganganRI No. 04/MDAG/PER/2/2006 tentang Distribusi dan Pengawasan BahanBerbahaya, tertanggal : 16 Februari 2006, tidak memiliki payung hukum yangjelas dan telah bertentangan serta telah melangkahi kebijakan hukum atauperaturan perundangundangan yang ada, yang kedudukannya lebih tinggiyaitu :a.
    Dengan memperhatikan point 2 di atas, dapat disimpulkan bahwa PeraturanMenteri Perdagangan RI No. 04/MDAG/Per/2/2006 tentang Distribusi danPengawasan Bahan Berbahaya, tertanggal 16 Februari 2006 :a.Telah bertentangan dengan kebijakan hukum atau peraturan perundangundangan yang ada, yang kedudukannya lebih tinggi dan peraturan inidirasakan sudah sangat jauh menyimpang dari ketentuan hukum yangberlaku..
    Dalam Pasal 43 dan 44 mengaturmengenai Tugas dan Fungsi dari Departemen Perdagangan, dimanaPasal 44 menyatakan: dalam melaksanakan tugas, DepartemenPerdagangan menyelenggarakan Fungsi perumusan kebijakan nasional,kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang perdagangan(Bukti 110). Dengan demikian pengaturan mengenai pengawasanBahan Berbahaya, pengaturan tentang barang serta distribusinyamerupakan kebijakan dan kewenangan Termohon.g.
    Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor : 10 Tahun 2005 tentangUnit dan Tugas Eselon Kementerian Negara Republik Indonesia padaBagian Kedelapan yang mengatur tentang Departemen Perdagangandisebutkan bahwa Departemen Perdagangan terdiri dari unitunit eselon1 yang tugas dan fungsinya melakukan kebijakan pelaksanaan dankebijakan teknis di bidang perdagangan (Bukti T11).
    No. 30 P/HUM/2006.umum Pemerintah yang telah ditetapbkan serta memperhatikanwewenang, tugas dan tanggung jawab Menteri Perdagangan daninstansiinstansi lainnya berdasarkan peraturanperaturan yang berlaku(Bukti T12), diantaranya mengeluarkan kebijakan di bidang produksidalam negeri dan/atau produk impor bahan berbahaya.i.
Putus : 13-07-2011 — Upload : 20-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 408 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 13 Juli 2011 — TOMY TAMPATI vs PT. GARUDA INDONESIA (Persero)
8457 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Olehkarena sejauh ini tidak terdapat bukti yang dapat membenarkantuduhan Tergugat tersebut maka dalil Tergugat yang menyatakanmutasi, skorsing dan PHK itu sebagai tindakan balasan kualitasnyasama dengan asumsi yang tidak dapat dibenarkan di dalam hukum...Bahwa Termohon Kasasi tidak mungkin membuat kebijakan mutasi, PHK,dan Skorsing dengan alasan yang kongkrit/tertulis, banhwa kebijakan itudiambil dalam rangka melakukan tindakan balasan dan intimidasi terhadapPemohon Kasasi, sekaligus di peruntukan
    Karena tentunya menejemen (pengusaha) tidak akan bodohmembuat kebijakan union busting dalam bentuk kebijakan tertulis. Apabilaserikat pekerja/para pengurus serikat pekerja yang mengalami tindakanunion busting harus menunggu adanya bukti kongkrit, maka bukti tersebuttidak akan pernah ada.
    Adanya penetapan/pengukuhan melalui surat keputusan (SK)mutasi.Dalam hal kebijakan dan proses mutasi Pemohon Kasasi, tidakada sama sekali memenuhi ke 7 (tujuh) tahapan/ketentuanmutasi tersebut. Sehingga hal ini mempertegas bahwa memangkebijakan Termohon Kasasi untuk memutasi Pemohon Kasasi,bukanlah kebijakan yang berdasar dan bukanlah kebijakan yangdapat dibenarkan secara hukum.
    Dengan demikian sangat Jjelasbahwa kebijakan Termohon Kasasi untuk memutasi PemohonKasasi merupakan suatu bentuk upaya melemahkan gerakanSEKARGA dan merupakan suatu bentuk tindakan balasan kepadaPemohon Kasasi yang terlalu vokal.g.
    Dan pengajukan permohonan MutasiSdr.Sandi Siregar ke Kantor Perwakilan Banjarmasin selaku SeniorFinancial Report Officer Kantor Perwakilan Pontianak, dikarenakanmemang pekerjaan yang drastis berkurang, sehingga KantorPerwakilan Pontianak tidak lagi membutuhkan Senior FinancialReport Officer.Dengan demikian sangat jelas bahwa kebijakan Termohon Kasasimemutasikan Pemohon Kasasi ke Kantor Perwakilan Pontianak,merupakan kebijakan yang sangat dipaksakan, tanpa dasar, dan tidaksesuai dengan aturan yang
Register : 14-08-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 03-01-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 21/G/2019/PTUN.ABN
Tanggal 19 Desember 2019 — .; ---------------------------------------------- N I P : 19840923 201001 1 011 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan : Kepala Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; ------------------------ 3. Nama M.
23985
  • .; ---------------------------------------------- N I P : 19840923 201001 1 011 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan : Kepala Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; ------------------------3. Nama M.
    .; ----------------------------------------------------- N I P : 19790523 221001 2 014 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan : Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; ------------------------4. Nama TATY H.
    .; ------------------------------------------ N I P : 19811107 200701 2 012 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan : Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; -----------------------5. Nama M.
    .; ------------------------------------------------- N I P : 19901115 201903 1 016 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; -----------------------6.
    .; -------------------------------------------- N I P 19950525 201903 1 012 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; ------------------------Semuanya beralamat di Kantor Pemerintah Kota Ambon, Jalan Sultan Hairun Nomor 1, Ambon, Provinsi Maluku; -----------------------------------------------------------Selanjutnya
Putus : 26-06-2018 — Upload : 07-04-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 101/PID/2018/PT SMR
Tanggal 26 Juni 2018 — Nama Lengkap : NAVIAS TANJUNG bin MARJUMAN; Tempat Lahir : Bukit Tinggi; Umur / Tgl.Lahir : 65 Tahun / 02 Juni 1952; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jalan Tunas Indah RT. 29 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Propinsi Riau. HP. 081367928084; Agama : Islam; Pekerjaan : Tidak Bekerja;
660574
  • dan / atau membuat dapat diaksesnya InformasiElektronik dan / atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan / atau pencemaran nama baik, jika antara beberapaperbuatan, meskipun masingmasing merupakan kejahatan ataupelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harusdipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut, perouatan Terdakwadilakukan dengan caracara sebagai berikut:Bahwa bermula dari Terdakwa memiliki akun media sosial berupafacebook yang bernama Navias Tanjung (Kritikus Kebijakan
    Kemudian pada hariMinggu tanggal 12 Juni 2016 bertempat di Komplek Tegalega Jalan TunasIndah Nomor 01 Dumai Propinsi Riau Terdakwa menulis pernyataan disertaigambar yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baiklalu mempostingnya di akun facebook milik Terdakwa atas nama NaviasTanjung (Kritikus Kebijakan Penguasa) sebagai berikut: = Navias Tanjung Feddy Agino Valoma 14 lainnyaBARU SAJA SEBUAH INBOX MASUK DARI SESEORANG PADAKUTEPAT JAM 5.40 pagiSengaja tidak aku SCREN UNTUK RAHASIAKAN
    Penguasa);Halaman 19 dari 28 Putusan Nomor 101/PID/2018/PT.SMRe 1 (satu) Bundel print screenshots postingan akun facebook NaviasTanjung (Kritikus Kebijakan Penguasa);Dilampirkan dalam berkas perkara;4.
    Penguasa);e 1 (satu) Bundel print screenshots postingan akun facebook NaviasTanjung (Kritikus Kebijakan Penguasa);Dilampirkan dalam berkas perkara;6.
Register : 02-08-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 30/Pdt.G/2021/PTA.Plg
Tanggal 18 Agustus 2021 — Pembanding Terbanding
19181
  • VellfireVE 30 G A/T 10, Nomor PolisiSedang Dalam Proses, Nomor Rangka JNTNGF3DH2J8017976, Nomor Mesin2AR J118298, Warna Black, Tahun 2018 Atas Nara MS, Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W6.00182972.AH.05.01 Tahun2018 tanggal 5 Oktober 2018 Jam 16;03;40 (bukti T.2b);Menimbang, bahwa karena situasi penyebaran Covid19 sesuaiKeputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2020 tentang Bencana Non AlamPenyebaran Covid19 Sebagai Bencana Nasional dan Peraturan Otoritas JasaKeuangan RI Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan
    /Pdt.G/2021/PTA.PlgMenimbang, bahwa dengan adanya Amandemen tanggal 9 April 2020yang disepakati Pembanding dan Terbanding tersebut di atas, makaTerbanding telah menempuh kebijakan sesuai Keputusan Presiden RI Nomor12 Tahun 2020 tentang Bencana Non Alam Penyebaran Covid19 SebagaiBencana Nasional dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI Nomor14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak PenyebaranCoronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Keuangan Nonbank;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 124
    bagi Konsumenyang memenuhi kriteria yaitu : a. penurunan kemampuan, b. mampumemenuhi kewajiban, c. ada analisis dan buktibukti yang memadai;Menimbang, bahwa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI Nomor11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional SebagaiKebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019berlaku bagi Lembaga Keuangan Bank, sehingga tidak berlaku bagiTerbanding yang merupakan Lembaga Keuangan Syariah Nonbank, dengandemikian keberatan Pembanding yang menyatakan kebijakan
    Pembanding tidak berjalansebagaimana mestinya sehingga Pembanding tidak dapat membayarangsuran mobil Toyota Vellfire dan Restrukturisasi yang diberikan olehTerbanding tidak mengubah wakitu pembayaran, sedangkan perusahaan yanglain bisa memberikan Restrukturisasi;Menimbang, bahwa keterangan saksi yang menerangkan bahwaperusahaan lain dapat memberikan Restrukturisasi berupa penundaan waktupembayaran ataupun pengurangan angsuran, hal tersebut tidak dapatdijadikan dasar agar Terbanding juga harus memberikan kebijakan
    /Pdt.G/2021/PTA.PigMenimbang, bahwa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI Nomor11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional SebagaiKebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019berlaku bagi Lembaga Keuangan Bank, sedangkan bagi Lembaga KeuanganNonbank (Terbanding) berlaku Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI Nomor14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak PenyebaranCoronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Keuangan Nonbank;Menimbang, bahwa oleh karena Terbanding
Register : 10-09-2014 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 04-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 39/PID.TPK/2014/PT SMG
Tanggal 8 Oktober 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Muhammad Gandara
Terbanding/Terdakwa : NARTO, SE Bin SUWARDI
6130
  • data dan informasiyang disampaikan permohonan kredit;Bab IV Kebijakan persetujuan kredit, Angka 5.2.4 Surat KeputusanDireksi Bank Jateng Nomor : 0169/HT.01.01/2008 tentangHal. 3 Put.
    No. 39/Pid SusTPK /2014 /PT.SMG.Pedoman kebijakan perkreditan, menyatakan : Analisa kreditbukan merupakan suatu formalitas yang dilakukan sematamatauntuk memenuhi prosedur perkreditan; danBab IV Kebijakan persetujuan kredit, Angka 5.2.5, menyatakan :Analisa kredit sekurangkurangnya mencakup penilaian atas 3(tiga) pilar, yakni prospek usaha, kinerja debitur, dan kemampuanmembayar yang mencerminkan atas watak, kemampuan modal,agunan dan prospek usaha debitur atau yang dikenal Aspek 5 C,dengan menitikberatkan
    data daninformasi yang disampaikan permohonan kreait;Bab IV Kebijakan persetujuan kredit, Angka 5.2.4 SuratKeputusan Direksi Bank Jateng Nomor : 0169/HT.01.01/2008tentang Pedoman kebijakan perkreditan, menyatakan : Analisakredit bukan merupakan suatu formalitas yang dilakukan sematamata untuk memenuhi prosedur perkreditan; danBab IV Kebijakan persetujuan kredit, Angka 5.2.5, menyatakan :Analisa kredit sekurangkurangnya mencakup penilaian atas 3(tiga) pilar, yakni prospek usaha, kinerja debitur,
    No. 39/Pid SusTPK /2014 /PT.SMG.atau pelaksana harus memperhatikan prinsip memastikankebenaran data dan informasi yang disampaikanpermohonan kredit,Bab IV Kebijakan persetujuan kredit, Angka 5.2.4 SuratKeputusan Direksi Bank Jateng Nomor : 0169/HT.01.01/2008tentang Pedoman kebijakan perkreditan, menyatakanAnalisa kredit bukan merupakan suatu formalitas yangdilakukan sematamata untuk memenuhi prosedurperkreditan; danBab IV Kebijakan persetujuan kredit, Angka 5.2.5,menyatakan : Analisa kredit sekurangkurangnya
    kredit, pejabatatau pelaksana harus memperhatikan prinsip memastikankebenaran data dan informasi yang disampaikanpermohonan kredit,Bab IV Kebijakan persetujuan kredit, Angka 5.2.4 SuratKeputusan Direksi Bank Jateng Nomor : 0169/HT.01.01/2008tentang Pedoman kebijakan perkreditan, menyatakanAnalisa kredit bukan merupakan suatu formalitas yangdilakukan sematamata untuk memenuhi prosedurperkreditan; danBab IV Kebijakan persetujuan kredit, Angka 5.2.5,menyatakan : Analisa kredit sekurangkurangnya mencakuppenilaian
Register : 22-10-2010 — Putus : 16-03-2011 — Upload : 28-10-2011
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 145_PID_B_2010_PN.BT
Tanggal 16 Maret 2011 — Jaksa Pada Kejari Bukittinggi K.G.Hutagaol, SH.M.HUM ; Suparjo, SH ;Terdakwa Eri, SH
9922
  • Kebijakan dimaksud adalah Kebijakan UmumPengembangan Usaha Nomor : KU01/DS200/07/2004tertanggal 8 Juli 2004 yang ditandatangani olehDirektur Utama Perum Bulog Pusat Drs.
    WidjanarkoPuspoyo.Bahwa dalam Kebijakan Umum Pengembangan Usaha NomorKU01/DS200/07/2004 tertanggal 8 Juli 2004 pada Bab IIMaksud dan Tujuan menyebutkan : Kebijakan Umum inimerupakan Dasar dan Pedoman bagi proses Pengajuan,Pengesahan, dan Pelaksanaan usulan Program danPengembangan Usaha Bidang Komersial dan lainnya yang2526dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan sesuaidengan garis kebijakan Perusahaan dan Pada Bab IVPenerapan Organisasi yang terkait menyebutkan KebijakanUmum ini digunakan oleh
    perusahaan ;Bab VI, Pernyataan Kebijakan angka 1.
    Widjanarko Puspoyo.Bahwa dalam Kebijakan Umum Pengembangan Usaha NomorKU01/DS200/07/2004 tertanggal 8 Juli 2004 pada Bab IIMaksud dan Tujuan menyebutkan : Kebijakan Umum inimerupakan Dasar dan Pedoman bagi proses Pengajuan,Pengesahan, dan Pelaksanaan usulan Program danPengembangan Usaha Bidang Komersial dan lainnya yangdapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan sesuaidengan garis kebijakan Perusahaan dan Pada Bab IVPenerapan Organisasi yang terkait menyebutkanKebijakan Umum ini digunakan oleh
Register : 26-02-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 17-10-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 87/Pdt.G/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 17 September 2014 — RUSLI >< GUBERNUR PROPINSI DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA, DKK
7481552
  • Petitum gugatan citizen lawsuit hanya berisi permohonanagar negara mengeluarkan suatu kebijakan yang mengaturumum agar perbuatan melawan hukum berupa kelalaian dalampemenuhan hak warga negara tersebut di masa yang akan datangtidak terjadi lagi.(Dalam gugatan a quo karakteristik ini tidak terpenuhi karenaPenggugat dalam petitumnya sama sekali tidak meminta agarnegara mengeluarkan suatu kebijakan yang bersifat umum/regeling untuk pemenuhan hak warga negaranya).c.
    Hal manaterlinat jelas dalam tuntutan utama Gugatan Para Penggugatadalah perjanjian perdata, bukan kebijakan publik ataukepentingan umum. .
    kebijakan publik, program kebijakanpublik, dan proses pengambilan kebijakan publik,serta alasan pengambilan suatu keputusan publiktersebut ditegaskan lagi dalam Penjelasan PPNo.61/2010 Tentang Pelaksanaan UU No.14/2008Tentang Keterbukaan Informasi Publik yangmenyatakan: "Keterbukaan informasi publikmerupakan rejim hukum baru: yang mengusungprinsip transparansi dalam peyelenggaraanmonkehidupan berbangsa dan bernegara.
    kebijakan publik, program kebijakanpublik, dan proses pengambilan kebijakan publik,Putusan perkara PerdataNo.87/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst.483.2.BeBeserta alasan pengambilan suatu keputusan publiktersebut ditegaskan lagi dalam Penjelasan PPNo.61/2010 Tentang Pelaksanaan UU No.14/2008Tentang Keterbukaan Informasi Publik yangmenyatakan: "Keterbukaan informasi publikmerupakan rejim hukum baru: yang mengusungprinsip transparansi dalam peyelenggaraan momkehidupan berbangsa dan bernegara.
    Bahwa dengan demikian apabila Para Penggugat akan mengajukangugatan berkenaan dengan KEBIJAKAN Tergugat tentang prosespembuatan Perjanjian Kerja sama (PKS) tanggal 6 Juni 1997 yangdiamandemen tanggal 22 Oktober 2011 antara Tergugat I!
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 186 K/PID.SUS/2009
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Drs.Wahyudi Purnomo,M.Phil
4932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kebijakan KPU Provinsisebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 adalah pelaksanaan keputusanatau kebijakan KPU..
    Memberikan keterangan resmi berkenaan dengan kebijakan KPUProvinsi yang telah diputuskan dalam rapat pleno KPU Provinsisebagaimana dimaksud dalam Pasal 22.Hal. 11 dari 46 hal. Put.
    No. 186 K/PID.SUS/2009e.Bertindak dan/atau atas nama KPU Provinsi ke dalam dan /atau keluar.Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilinan Umum (KPU) Nomor: 677 Tahun2003 tanggal 5 Desember 2003 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum,Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi pemilihan Umum Kabupaten /Kota, telah diatur sebagai berikut:a.Pasal 22 berbunyi : Keputusan atau kebijakan KPU Provinsisebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 adalah pelaksanaan keputusanatau kebijakan KPU..
    diatur sebagai berikut:a.Pasal 22 berbunyi : Keputusan atau kebijakan KPU Provinsisebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 adalah pelaksanaan keputusanatau kebijakan KPU..
    Pasal 22 berbunyi : Keputusan atau kebijakan KPU Provinsisebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 adalah pelaksanaankeputusan atau kebijakan KPU.b. Pasal 21 berbunyi : Pengambilan Keputusan atau kebijakan KPUProvinsi dalam menyelenggarakan Pemilu sebagaimana dimaksuddalam Pasal 18 ayat (1) dilakukan dalam suatu rapat pleno anggotaKPU Provinsi.c.
Register : 28-10-2013 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 28-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 100/PDT/2013/PT YYK
Tanggal 16 Desember 2013 — Pembanding/Penggugat : Danang Wahyu Broto, SE Diwakili Oleh : Triyandi Mulkan,SH.MM, Dkk
Pembanding/Penggugat : Marwoto Hadi, SH. Diwakili Oleh : Triyandi Mulkan,SH.MM, Dkk
Pembanding/Penggugat : R.Eko Purnomo Kasbiyantoro, S.H. Diwakili Oleh : Triyandi Mulkan,SH.MM, Dkk
Pembanding/Penggugat : Robert Silvanus Dendeng, Diwakili Oleh : Triyandi Mulkan,SH.MM, Dkk
Terbanding/Tergugat : 1. Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta periode 2009-2014
Terbanding/Tergugat : 2. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta Periode 2009-2014
5421
  • Bahwa Kebijakan Fraksi yang di dukung oleh Tergugat Il, dengan tidakmenempatkan para Penggugat di masingmasing Komisi di DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta adalah tidak sah danmerupakan Perbuatan Melawan Hukum, karena berdasarkan Pasal 48ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 TentangPedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerahtentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jo PeraturanDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun2010 tentang
    Bahwasenyatanya dalam Provisi Gugatan yang diajukan oleh ParaPenggugat pada pokoknya : Memerintahkan kepada Tergugat dan Tergugat Il agar kebijakan dan Keputusan DPRD KotaYogyakarta Nomor : 48/K/DPRD 2013 untuk ditangguhkanpelaksanaannya sampai ada keputusan pengadilan hukum tetapdan mengembalikan harkat, martabat dan kedudukan ParaPenggugat dalam kedudukan seperti semula adalah bentukperlawanan/ gugatan terhadap suatu Keputusan Tata UsahaNegara (beschiking).
    Bahwa Tergugat tidakdapat mengambil secara sepihak kebijakan dan keputusanterhadap kegiatan ataupun langkahlangkah partai politik dimanaTergugat bernaung.
    Bahwa dasar kebijakan dan keputusan yangdiambil oleh Tergugat berdasarkan sistem dan mekanismekepartaian dimana Tergugat bernaung, sehingga adalah suatukesesatan pikir yang mendasar pada diri Para Penggugat yangkemudian mendudukkan Tergugat sebagai Tergugat dalamperkara aquo dan justru tidak menggugat Partai Politik dimanaTergugat bernaung ;5. Bahwa Sikap dan Keputusan Tergugat !
    yangmengelurakan surat Fraksi Partai Demokrat Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kota Yogyakarta tertanggal 11 januari 2013,perihal Susunan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat17Daerah Kota Yogyakarta adalah suatu kebijakan dan keputusanyang diambil oleh PartaiDemokrat .........::0::ceeDemokrat melalui suatu mekanisme dan sistem yang berlaku diPartai Demokrat, yang mana pelaksanaannya dilakukan olehDewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Yogyakarta ;6.
Register : 17-07-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 45/Pdt.G.S/2020/PN Pbr
Tanggal 23 September 2020 — Penggugat:
PT. ARDIFA WISATA
Tergugat:
PT. SWADHARMA BHAKTI SEDAYA FINANCE atau ACC cabang Pekanbaru
12031
  • Kebijakan restrukturisasi kredit yangdilakukan pihak bank antara lain melalui:1. Penurunan suku bunga kredit;Perpanjangan jangka waktu kredit;Pengurangan tunggakan bunga kredit;Pengurangan tunggakan pokok kredit;Penambahan fasilitas kredit; dan/atauanf & bfKonversi kredit menjadi Penyertaan Modal Sementara.Halaman 4 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 45/Padt.G.S/2020/PN Pbr Terdapat beberapa persyaratan untuk mengajukan restrukturisasikredit kepada bank yaitu:1.
    Bahwa untuk membantu mengatasi persoalan tersebut PemerintahRepublik Indonesia telah membuat kebijakan yang ditindaklanjuti olehOtoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia dengan menerbitkanPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor:11/POJK.03/2020;3.
    Bahwa pada dasarnya Peraturan tersebut belum mengatur secara jelasdan tegas tentang kebijakan pemberian keringanan kredit dalam bidangpembiayaan di luar perbankan oleh karena peraturan OJK tersebutsecara khusus hanya mengatur pembiayaan yang bertujuan mendukungstimulus pertumbuhan ekonomi di bidang perbankan;4.
    Bahwa di dalam ketentuan Pasal 2 POJK tersebut disebutkan bahwapemberian keringanan kepada Debitur adalah suatu kebijakan bukankeharusan yang diberikan melalui pedoman dan metode penilaian yangsesuai dengan aturan, diantaranya dari sisi penerapan kebijakan olehmasingmasing perusahaan yang harus memperhatikan penerapanmanajemen resiko bank, artinya jangan karena memberikankebijakan keringanan kepada Debitur justru menyebabkan Krediturmalah menjadi Pailit atau mengalami masalah baru dari sisifinansial
    Bahwa Tergugat telah memberikan penawaran kebijakan keringanankepada Penggugat namun Penggugat menolak dan merasa keberatandengan opsi keringanan yang diberikan;4.
Register : 09-08-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 09-08-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jap
Tanggal 19 Juli 2018 — -ACHMAD DARMADI, S.P., M.M., Bin DAUD SOEDIBYO -Arsito Djohar, SH
14665
  • Memastikan adanya kebijakan serta sistem dan prosedur dicabang yang memadai dan mematuhi ketentuan perbankandan pemerintah;b. Menjalankan bisnis sesuai dengan sistem dan prosedur yangberlaku;c. Memberikan masukan kepada direksi dalam menentukanstrategi dan kebijakan;d. Mengelola dan membina pegawai di kantor cabang untukbekerja dengan produktivitas dan motivasi yang optimal;e. Menjalankan bisnis sesuai dengan prinsip KYC;Costumer/Pelanggan:a.
    Persetujuan Kredit, angka 441 tentangpermohonan kredit yang menyatakan bahwa:a) Permohonan kredit harus memuat informasi yang lengkapdan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yangditetapkan oleh Bank termasuk riwayat perkreditannya padabank lain;b) Dalam menilai permohonan kredit, bank perlumemperhatikan prinsip sebagai berikut, (03) Bank harusmemastikan kebenaran data dan informasi yangdisampaikan dalam permohonan kredit.Bab WV tentang Kebijakan Persetujuan Kredit, Angka 42 Setiappermohonan
    Kebijakan Agunan/Jaminan. Huruf (1)Prosentase Nilai Likuidasi, yang antara lain menyatakanbahwa Prosentase nilai Likuidasi KMK (Debitur Stadar 125%,Putusan perkara Tipikor Nomor 37/Pid.SusTPK/2018/PT JAP.
    Memastikan adanya kebijakan serta sistem dan prosedur dicabang yang memadai dan mematuhi ketentuan perbankan danpemerintah;b. Menjalankan bisnis sesuai dengan sistem dan prosedur yangberlaku;c. Memberikan masukan kepada direksi dalam menentukan strategidan kebijakan;d. Mengelola dan membina pegawai di kantor cabang untuk bekerjadengan produktivitas dan motivasi yang optimal;e. Menjalankan bisnis sesuai dengan prinsip KYC;Costumer/Pelanggan:a.
    Perkreditan, Angka7.7.1 Kebijakan Agunan/Jaminan.
Register : 19-05-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 26-07-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 2/Pdt.Sus/2015/PN JKT.UTR
Tanggal 12 Nopember 2015 — Penggugat:
PT.GLOBAL SARANDA PERKASA
Tergugat:
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU)
219133
  • Oleh sebab itu sangat beralasan menurut hukum Putusandari Termohon haruslah dibatalkan;Bahwa, adanya kebijakan Kuota bukan atas kebijakan ataukemauan maupun Intervensi dari Pemohon maupun Para Terlaporlainnya, tetapi adalah Kebijakan Pemerintah R.I.
    Oleh karena kebijakan kuotaadalah kewenangan Instansi pemerintah, sedangkan Pemohonhanya menerima dan melaksanakan kebijakan kuota tersebut;Halaman 66 dari 572 him. Putusan Nomor 2/Pdt.SusKPPU/2015/PNJkt.
    Oleh sebab itu sangat beralasan menurut hukumPutusan dari Termohon haruslah dibatalkan;42.Bahwa, adanya kebijakan Kuota bukan atas kebijakan atau kemauanmaupun Intervensi dari Pemohon maupun Para Terlapor lainnya, tetap!adalah Kebijakan Pemerintah R.I.
    Secara teori, pilihan rejim kebijakan pembatasanimpor dengan non tariff barrier dalam pengaturan kuota, umumnyadimaksudkan untuk melindungi produsen di dalam negeri. Padahalberdasarkan faktafakta persidangan dan keterangan dari pelaku usaha,Majelis Komisi menyimpulkan bahwa pilihan kebijakan kuota untuk ImporBawang Putin adalah kebijakan yang salah.
    Perumusan kebijakan di bidang perdagangan luar negerib. Pelaksanaan kebijakan di bidang perdagangan luar negeric.
Register : 16-09-2014 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 08-10-2015
Putusan PN PEKANBARU Nomor 891/Pid.B/2014/PN.Pbr
Tanggal 12 Februari 2015 — - Ir. Martua Saragih Bin P.J.I Saragih
28475
  • Bahwa atas kebijakan saksi Lukman Hakim sebagai Lurah Labuh BaruBarat tersebut, terdakwa selaku warga RT.005 RW.09 tidak menyetujuinya laluterdakwa mengajak beberapa orang warga yaitu saksi Anas dan saksi Sahutuntuk rapat dirumahnya mengenai kebijakan pengelolaan sampah, selain ituterdakwa juga menemui saksi Lukman Hakim namun saksi Lukman Hakimselaku Lurah tidak bersedia menemui terdakwa, atas hal tersebut terdakwamembuat SMS dengan menggunakan HP miliknya yaitu nomor 081371064462kepada saksi Firdaus
    Payung SekakiPekanbaru;Bahwa sekitar bulan Maret 2013 Saksi membuat kebijakan yangmeneruskan kebijakan Walikota Pekanbaru mengenai Perda Nomor 10tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, dimana Saksimembuat surat Nomor 400/030/LBB/03/2013 tentang pengelolalanSampah di lingkungan RT 002 dan 005 RW 009;Bahwa surat tersebut ditujukan kepada Ketua RW 009 untuk diteruskankepada warganya yang berisi := Pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Labuh Baru BaratKecamatan Payung Sekaki dilakukan oleh
    Bahwa persoalan tersebut bermula dari kebijakan Lukman Hakim yangmenjabat sebagai Lurah di Kelurahan Labuh Baru Barat dalammenertibkan sampah untuk program KS3 (Kebersihan, Keindahan,Ketertiban) di wilayah RW 009 tepatnya di RT.002 dan RT.005 yangmana kebijakan tersebut tertulis dalam surat Lurah Labuh Baru BaratNomor : 400/030/LBB/03/2013 tentang Pengelolaan Sampah yangdiedarkan kepada warga, dan saksi ada menerima dan membacanya,dan isi surat tersebut adalah :1.
    Sihombing tidakdibenarkan lagi untuk mengangkut sampah dari setiap rumah wargaPerumahan Arengka Lestari RW 009;e Bahwa benar kebijakan pengelolaan sampah yang dibuat oleh SaksiLukman Hakim tersebut adalah meneruskan kebijakan WalikotaHalaman 43 dari59 halaman Putusan Nomor 891/Pid.B/20 14/PN.
    Sihombing tidakdibenarkan lagi untuk mengangkut sampah dari setiap rumah wargaPerumahan Arengka Lestari RW 009;Bahwa benar kebijakan pengelolaan sampah yang dibuat oleh SaksiLukman Hakim tersebut adalah meneruskan kebijakan WalikotaPekanbaru sesuai Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang RetribusiPelayanan Persampahan;Bahwa benar atas kebijakan Saksi Lukman Hakim tersebut Terdakwa,Saksi Saut Sihaloho dan Saksi Anas Syamiraza minta untuk diadakanrapat, lalu Saksi Anas Syamiraza membuat undangan rapat, namunSaksi
Register : 06-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN GARUT Nomor 94/Pid.B/2019/PN Grt
Tanggal 11 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Fiki Mardani,SH
Terdakwa:
1.WILLY BUDIMAN Bin DEDENG
2.HANNYFAH FAUZIAH Binti DEDEN KARMANA
858
  • Setelah di acc oleh pihak kantor pusatselanjutnya saksi menyampaikan kebijakan penurunan harga tersebutke bawahan saksi yaitu Terdakwa WILLY BUDIMAN selaku ManagerTDC.
    MIRA SANAFI selaku Admin Gudang; Bahwa Terdakwa ZIKRI SAGARA selaku General Manager PT.Telesind Shop / TDC Cabang Garut mengambil kebijakan untuk menjualbarang berupa data ARP / perdana kuota yang dijual di bawah hargapasaran / dijual rugi yaitu untuk memenuhi target penjualan; Bahwa telah mengambil kebijakan kepada bawahan Terdakwa yaituTerdakwa Il HANNYFAH FAUZIAH untuk melakukan double paketterhadap nomornomor data ARP / perdana kuota yang masa aktifnyaakan berakhir kemudian ditembak (diisi) lagi
    Telesindo Shop / TDC Cabang Garut di bawahpimpinan terdakwa ZIKRI SAGARA tersebut mengalami kerugian sejakbulan Januari 2017 dikarenakan penjualannya mengalami penurunansedangkan target penjualan harus tetap terpenuhi; Bahwa benar terdakwa ZIKRI SAGARA selaku General Managermengambil kebijakan yang disampaikan kepada bawahannya yaitukepada Terdakwa WILLY BUDIMAN selaku Manager PT.
    Namundemikian terdakwa ZIKRI SAGARA tetap menghendaki kebijakan penurunanharga tersebut dengan alasan bahwa penurunan harga tersebut perlu waktuyang cepat karena dikejar dengan masa aktif / kadaluwarsa dari data ARP /perdana kuota tersebut.
    Telesindo Shop / TDC Cabang Garutmeneruskan kebijakan terdakwa ZIKRI SAGARA tersebut kepadabawahannya yaitu kepada Terdakwa II HANNYFAH FAUZIAH selaku AdminSupport agar menjual barang berupa perdana kuota di bawah harga modal /di bawah harga pasaran;Menimbang, bahwa terkait dengan kebijakan penurunan harga dibawah harga modal sebagaimana yang ditentukan oleh pihak kantor pusat,didepan persidangan terdakwa ZIKRI SAGARA telah mengajukan buktitambahan berupa memo penurunan harga yang diajukan oleh terdakwaZIKRI
Register : 19-01-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 21-05-2021
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 1/G/2021/PTUN.TPI
Tanggal 11 Mei 2021 — Penggugat:
1.DPD F SP LEM SPSI Propinsi Kepulauan Riau
2.PD KEP SPSI Kepulauan Riau
Tergugat:
Gubernur Propinsi Kepulauan Riau
Intervensi:
RAFKI RS, SE., MM
267130
  • UMUMAlinea ke 5 menyatakan :Respon kebijakan keuangan negara dan fiskal dibutuhkan untukmenghadapi risiko pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19),antara lain berupa peningkatan belanja untuk mitigasi risiko kesehatan,melindungi masyarakat dan menjaga aktivitas usaha.
    Bahwa di dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang merupakanlampiran yang tak terpisahkan dengan UU No. 2 Tahun 2020 terdapatPutusan Perkara Nomor: 1/G/2021/PTUN.TPI halaman 24 dari 97pengaturan yang memberikan wewenang bagi Pemerintah untukmengambil suatu kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi nasionaldan sekaligus untuk melindungi, mempertahankan kemampuanekonomi pelaku usaha sebagaimana dijelaskan dalam pasal 11 yangmenyatakan:(1) Dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negarasebagaimana dimaksud
    dalam Pasal 1 ayat (4) dan gunamelakukan penyelamatan ekonomi nasional, Pemerintahmenjalankan program pemulihan ekonomi nasional.(2) Program sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untukmelindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuanekonomi para pelaku usaha dari sektor rill dan sektor keuangandalam menjalankan usahanya.Bahwa lebih lanjut di dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 secara tegasdinyatakan bahwa segala kebijakan yang diambil berdasarkanPeraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
    Bahwa dengan demikian objek sengketa yang merupakan KeputusanTergugat sebagai tindak lanjut dari kebijakan Menteri KetenagakerjaanRI Nomor: M/11/HK.04/X/2020 tanggal 26 Oktober 2020 dalam rangkapemulihan ekonomi Nasional adalah merupakan suatu Keputusanyang bukan merupakan objek Sengketa Tata Usaha Negarasebagaimana ketentuan Bab V tentang Ketentuan Penutup pada pasal27 ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang No. 1Tahun 2020 yang telah disahkan menjadi Undangundang Nomor 2Tahun 2020
    dalam menghadapi pandemi COVID19 yangtelah berdampak pada perekonomian dan kemampuan perusahaandalam memenuhi hak pekerja/ouruh termasuk dalam membayarupah, hal ini sebagaimana dijelaskan pada Huruf A yang merupakanlatar belakang terbitnya Surat Edaran;> Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan pada huruf B tersebutmengacu pada dasar hukum yaitu Undangundang RepublikIndonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti Undangundang Nomor 1 Tahun 2020Tentang Kebijakan Keuangan
Putus : 13-09-2017 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 916 K/PID.SUS/2017
Tanggal 13 September 2017 — H. SULAEMAN HUSEN, S.E., M.H
11865 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 916 K/PID.SUS/2017 Khusus Rancangan Kebijakan 2013 WIB PansusUmum APBD dan DPRDRancangan Prioritas PlafonAnggaran SementaraAPBD Kabupaten BanggaiKepulauan TA 2013 Rapat Panitia Membahas / Meneliti Senin / 11 Februari 14.00 RuangKhusus Rancangan Kebijakan 2013 WITA PansusUmum APBD dan DPRDRancangan Prioritas PlafonAnggaran SementaraAPBD Kabupaten BanggaiKepulauan TA 2013 Rapat Panitia Membahas / Meneliti Selasa / 12 Februari 09.00 RuangKhusus Rancangan Kebijakan 2013 WITA PansusUmum APBD dan DPRDRancangan
    Kebijakan 2013 WITA PansusUmum APBD dan DPRDRancangan Prioritas PlafonAnggaran SementaraAPBD Kabupaten BanggaiKepulauan TA 2013 Rapat Panitia Membahas / Meneliti Selasa / 19 Februari 09.00 RuangKhusus Rancangan Kebijakan 2013 WITA PansusUmum APBD dan DPRDRancangan Prioritas PlafonAnggaran SementaraAPBD Kabupaten BanggaiKepulauan TA 2013 Hal. 15 dari 179 hal.
    No. 916 K/PID.SUS/2017serta Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas PlafonAnggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun2014 tanggal 18 Oktober 2013;266) Daftar Hadir Rapat Pansus Membahas/Meneliti Kebijakan UmumAPBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2014 tanggal 29Oktober 2013;267) Daftar Hadir Rapat Pansus Membahas/Meneliti Kebijakan UmumPerubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran SementaraPerubahan (PPASP
    APBD Kabupaten Banggai KepulauanTA 2013Rapat Panitia Membahas / Meneliti Rancangan Kebijakan Umum Rabu / = 13Khusus APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Februari 2013Sementara APBD Kabupaten Banggai KepulauanTA 2013Rapat Panitia Membahas / Meneliti Rancangan Kebijakan Umum Rabu / = 13Khusus APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Februari 2013Sementara APBD Kabupaten Banggai KepulauanTA 2013Rapat Panitia Membahas / Meneliti Rancangan Kebijakan Umum Kamis / 14Khusus APBD dan Rancangan
    Prioritas Plafon Anggaran Februari 2013Sementara APBD Kabupaten Banggai KepulauanTA 2013Rapat Panitia Membahas / Meneliti Rancangan Kebijakan Umum Kamis / 14Khusus APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Februari 2013Sementara APBD Kabupaten Banggai KepulauanTA 2013Rapat Panitia Membahas / Meneliti Rancangan Kebijakan Umum Jumat / 15Khusus APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Februari 2013Sementara APBD Kabupaten Banggai KepulauanTA 2013Rapat Panitia Membahas / Meneliti Rancangan Kebijakan
Putus : 26-01-2011 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 698 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 26 Januari 2011 — DR. (HC) JHON TABO, MBA.
4632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam hal ini adapun yang menjadi pertimbanganpertimbangankami yaitu bahwa Peradilan Tingkat Pertama yang menyatakanperbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa terbukti namunbukan merupakan tindak pidana melainkan masalah HukumAdministrasi Negara dengan pertimbangan bahwa kewenangandiskresi atau freies ermessen terkait dengan kebijakan BupatiKepala Daerah tentang pemberian dana kesejahteraan danpenghargaan bagi para Anggota DPRD Kabupaten Jayawijayaperiode 19992004 (termasuk Terdakwa didalamnya) harus
    pada kondisikondisi yang sifatnya emergency ataudarurat, sedangkan kebijakan mengenai dana kesejahteraan danpenghargaan tersebut diberikan pada tahun 2002 dimana kondisiWamena tidak dalam keadaan darurat (belum adanya pernyataandari TNI/Polri) bahkan mantan Bupati Kabupaten Jayawijaya Drs.Hal. 17 dari 21 hal.
    Azas Diskresi (freies ermessen) ;Bahwa artinya pejabat publik tidak boleh menolak mengambil keputusandengan alasan tidak ada peraturannya, dan oleh karena itu diberikankebebasan untuk mengambil keputusan menurut pendapatnya sendiriasalkan tidak bertentangan dengan azas yuridikitas dan azas legalitas ;Sehingga berdasarkan dasardasar teori yang kami kemukakan di atasmaka menurut hemat kami, pertimbangan Majelis Hakim dalam perkaraini adalah kurang tepat karena kebijakan Bupati Kabupaten Jayawijayaperiode
    Lebih dari itu kami berpendapat bahwa kebijakantersebut telah melawan hukum karena secara formil kebijakan tersebuttelah bertentangan dengan perundangundangan yang ada yaituPeraturan Pemerintah Nomor : 105 Tahun 2000 ;b. Bahwa dalam perkara atau kasus posisi yang sama denganberkas perkara yang terpisah yaitu perkaraperkara yang terlebihdahulu disidangkan diantaranya : berkas perkara pertama atasnama Terdakwa YANCE VERRY KOGOYA, DKK, berkas perkarakedua atas nama Terdakwa THEO B.
    Gede Pantja Astara, SH., MHmenjelaskan Bupati dalam jabatannya sebagai Administratorkadangkala mengambil suatu kebijakan atas dasar diskresi ataufreies ermessen yang bisa menyimpang dari peraturan, tentudengan melihat situasi pada saat kebijakan itu diambil yang adakalanya situasi yang emergency sifatnya penting adalah 7tujuanHal. 21 dari 21 hal. Put. No. 698 K/Pid.Sus/2010dan untuk kebijakan tersebut Pengadilan tidak mempunyaiwewenang untuk mengadilinya ;c.
Register : 03-01-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 7/Pdt.G/2019/PN Tng
Tanggal 18 Maret 2019 — Penggugat:
ROOSLIN
Tergugat:
1.Nyonya ISMAYANTI
2.Bambang Pamungkas
Turut Tergugat:
1.Notaris Deby Darus, SH
2.Minhadi Noer Sjamsu, ST, ME
5617
  • Link Boats telah dinyatakan sebagai pemenang lelangekatalog Pengadaan Kapal Perikanan dan berhak tayang produk di portalecatalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah(LKPP) berdasarkan :3.a. Kontrak Katalog Penyediaan Kapal Perikanan Nomor 526 Tahun2016 Tanggal 24 Juni 2016 yang ditandatangani oleh PENGGUGATdan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah.b.
    Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah Nomor 674 Tahun 2016 Tanggal 24 Juni 2016 tentangPenetapan Produk Kapal Perikanan CV. Link Boats yangditandatangani oleh Kepala Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah.c. Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah Nomor 803 Tahun 2016 Tanggal 25 Agustus 2016tentang Penetapan Produk Kapal Perikanan CV. Link Boats yangditandatangani oleh Kepala Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah.d.
    Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah Nomor 807 Tahun 2016 Tanggal 25 Agustus 2016tentang perubahan Surat Keputusan Kepala LKPP No. 674 Tahun2016 Tanggal 29 Agustus 2016 yang ditandatangani oleh KepalaLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Bahwa berdasarkan angka (2) dalam pokok perkara, PENGGUGATmenerima pesanan (Purchase Order) dari Pejabat Pembuat KomitmenDirektorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KementerianKelautan dan Perikanan Kementerian
    ,Notaris di Tangerang incasu TURUT TERGUGAT yang berbunyiPENGGUGAT berkewajiban untuk mengajukan penawaran,mengikuti tender, melakukan lelang dan segala kegiatan untukmedapatkan/memenangkan lelang, dan telah memiliki kontrak kerjadari Kementerian Kelautan dan Perikanan berdasarkan KontrakKatalog Penyediaan Kapal Perikanan No. 526 Tahun 2016 tanggal 24Juni 2016 yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan PengadaanBarang dan Jasa Pemerintah (LKPP).b.
Upload : 10-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 153 K/PDT.SUS/2010
SERIKAT BURUH NESTLE INDONESIA PANJANG; PT. NESTLE INDONESIA
12898 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karena Tergugat menuntut bahwa kebijakan Penggugat dalam menentukanupah dan tunjangantunjangan kepada seluruh pekerjanya harus selaluididasarkan pada kesepakatan antara Penggugatdengan Tergugat ;Hal. 9 dari 43 hal. Put.
    yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan hakburuh, maka pengusaha wajib merundingkan terlebih dahulu kebijakantersebut dengan Serikat Buruh dalam waktu sekurangkurangnya 3 (tiga)bulan sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan ;(Rancangan PKB 2008 2009, Pasal 5 ayat (2)) ;Jika kebijakan tersebut akan mengakibatkan hilangnya pekerjaan, makapengusaha wajib merundingkannya dengan Serikat Buruh dalam waktusekurangkurangnya 12 (dua belas) bulan sebelum kebijakan tersebutdilaksanakan ;(Rancangan PKB 2008
    No. 153 K/PDT.SUS/2010termasuk tunjangan bagi buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaandan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan ;(Rancangan PKB 2008 2009, Pasal 1 ayat (15)) ;Jika dalam pengelolaan perusahaan, pihak pengusaha bermaksuduntuk membuat kebijakan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan danhak buruh, maka pengusaha wajib merundingkan terlebih dahulukebijakan tersebut dengan Serikat Buruh dalam waktu sekurangkurangnya 3 (tiga) bulan sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan ;(Rancangan
    Menyatakan bahwa kebijakan Penggugat dalam menaikkan besaranupah dan tunjangantunjangan yang telah ditawarkan Penggugatdalamperundingan PKB 2008 2009 ;d. Memerintahkan Tergugat untuk menerima kenaikan besaran upah dantunjangantunjangan yang telah ditawarkan Penggugat dalamperundingan PKB 2008 2009 ;e.
    Amar putusan tersebut bunyinyasebagai berikut, "Menyatakan bahwa kebijakan Penggugat dalammenaikkan besaran upah dan tunjangantunjangan yang telahditawarkan Penggugat dalam perundingan PKB 2008 2009" ;Hal. 36 dari 43 hal. Put. No. 153 K/PDT.SUS/2010Bahwa, amar putusan "Menyatakan bahwa kebijakan Penggugat dalammenaikkan besaran upah dan tunjangantunjangan yang telahditawarkan Penggugat dalam perundingan PKB 2008 2009",merupakan kalimat yang tidak lengkap.