Ditemukan 591 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 26/Pid.B/2018/PN Lbj
Tanggal 27 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.Bayu Kusuma Nugraha,SH
2.Ari Wibowo, SH.
Terdakwa:
1.DADANG IRAWAN Alias DADANG
2.BAMBANG HADIYANTO Alias BAMBANG
3810
  • Saksi REMIGIUS MELKI di bawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi dihadirkan pada persidangan ini sehubungan denganpermainan dadu koprok yang dilakukan oleh Terdakwa (Dadang Irawan) danTerdakwa Il (Bambang Hadiyanto) dengan menggunakan uang sebagaitaruhannya ; Bahwa permainan dadu koprok tersebut dilakukan pada hari Senin tanggal07 Mei 2018 sekitar pukul 23.30 WITA di base camp Ayana JI.
    Kusmanto, Haryanto, Nurhaman,dan Lalu Rian Minar Sandika (dalam berkas perkara terpisah) yangsedang melakukan permainan dadu koprok dengan menggunakan uangsebagai taruhan, kemudian pada pukul 23.30 WITA kami melakukanpenggrebekan di base camp ayana, lalu mengamankan pelaku besertabarangbarang yang digunakan untuk bermain judi antara lain: uang,tempurung kelapa, dadu dan alas dadu, farlak bertuliskan angkaangka ;Bahwa yang melakukan permainan dadu koprok tersebut adalahTerdakwa (Dadang Irawan), dan
    Wae Rana, KelurahanLabuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat ;Halaman 10 dari 23 Putusan Nomor 26/Pid.B/2018/PN LbjBahwa yang menjadi bandar dalam permainan dadu koprok tersebutadalah Terdakwa (Dadang Irawan) sedangkan saksi, Budi Kusmanto,Haryanto, dan Lalu Rian Minar Sandika sebagai pemain ; Bahwa uang yang saksi pasang ketika bermain dadu tersebut sebesarRp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ; Bahwa permainan dadu koprok tersebut dilakukan dengan cara bandarmenaruh sebanyak 3 (tiga) buah
    Karena tempat melakukan permainan dadu koproktersebut adalah base camp untuk tempat beristirahat para karyawanburuh bangunan ; Bahwa Terdakwa bekerja sebagai buruh bangunan ; Bahwa permainan dadu koprok dengan taruhan sejumlah uang tersebutdilakukan tanpa mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang ;Terdakwa BAMBANG HADIYANTO alias BAMBANGHalaman 13 dari 23 Putusan Nomor 26/Pid.B/2018/PN Lbj Bahwa Terdakwa dihadapkan di persidangan ini sehubungan denganpermainan dadu koprok dengan menggunakan uang
    Bahwa permainan dadu koprok yang dilakukan oleh Para Terdakwa itutidak dapat ditentukan pemenangnya, karena bersifat untunguntungan darihasil angka yang didapatkan dari hasil kocokan dadu ;6.
Putus : 01-07-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 237 / Pid.B / 2014 / PN.Idm.
Tanggal 1 Juli 2014 — DUKI bin SALI
264
  • atau kuclakyaitu 3 (tiga) buah dadu yang bergambar gajah, macan, kuda, babi, kijang dan banteng,tempolong serta tutupnya, karpet yang bergambar gajah, macan, kuda, babi, kijang danbanteng dan uang tunai sebagai taruhannya, kemudian terdakwa bersama saksiSULAEMAN Bin KAYUT dan saksi WAWAN SUDARSO Alias EBENG BinKAMID (Alm) melakukan permainan judi jenis koprok atau kuclak yang berlokasi diDesa Rambatan Kulon Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu dengan caraawalnya terdakwa selaku Bandar meletakkan
    atau kuclak tersebut tibatiba datang saksi JAJANGMAHPUDIN Bin MAHRUM bersama saksi ROSADI (keduanya anggota Polsek3Lohbener) yang sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanyaperjudian tersebut, lalu saksi JAJANG MAHPUDIN Bin MAHRUM bersama saksiROSADI langsung melakukan penggerebegan dan berhasil menangkap sertamengamankan terdakwa bersama saksi SULAEMAN Bin KAYUT dan. saksiWAWAN SUDARSO Alias EBENG Bin KAMID (Alm) berikut barang buktinyaberupa 1 (satu) set alat judi jenis koprok
    Rp. 440.000, (empat ratus empat puluh rupiah), kemudian terdakwabersama saksi SULAEMAN Bin KAYUT dan saksi WAWAN SUDARSO AliasEBENG Bin KAMID (Alm) berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Lohbeneruntuk proses hukum lebih lanjut.Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok atau kuclak tersebut hanyamengharapkan untunguntungan dan terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang untuk melakukan perjudian jenis koprok atau kuclak tersebut.Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam
    atau kuclak tersebut tibatiba datang saksi JAJANGMAHPUDIN Bin MAHRUM bersama saksi ROSADI (keduanya anggota PolsekLohbener) yang sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanyaperjudian tersebut, lalu saksi JAJANG MAHPUDIN Bin MAHRUM bersama saksiROSADI langsung melakukan penggerebegan dan berhasil menangkap sertamengamankan terdakwa bersama saksi SULAEMAN Bin KAYUT dan saksiWAWAN SUDARSO Alias EBENG Bin KAMID (Alm) berikut barang buktinyaberupa (satu) set alat judi jenis koprok
    Rp. 440.000, (empat ratus empat puluh rupiah), kemudian terdakwabersama saksi SULAEMAN Bin KAYUT dan saksi WAWAN SUDARSO AliasEBENG Bin KAMID (Alm) berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Lohbeneruntuk proses hukum lebih lanjut.e Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok atau kuclak tersebut hanyamengharapkan untunguntungan dan terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang untuk melakukan perjudian jenis koprok atau kuclak tersebut.
Putus : 28-04-2015 — Upload : 20-07-2016
Putusan PN BATANG Nomor 55/Pid.B/2015/PN Btg
Tanggal 28 April 2015 — JOKO PAMBUDI bin MUDIONO
255
  • melakukanPenggrebegan ternyata benar di rumahnya Jebres yang digunakanuntuk jualan soto diselenggarakan permainan judi koprok danditempat tersebut ada beberapa orang yang sedang pasang, sedangkanselaku bandarnya adalah Terdakwa Joko pambudi dan SunaryoSelanjutnya kami melakukan penangkapan terhadap para terdakwasedangkan pemasang judi Koprok tersebut berhasil kabur.
    judi Koprok yang lainberhasil kabur.
    terhadapTerdakwa dan Sunaryo serta ada dua orang pemasang yaitu Sobirin danTaufik sedangkan pemasang judi Koprok yang lain berhasil kabur.
    terhadapTerdakwa dan Joko Pambudi serta ada dua orang pemasang yaitu Sobirin danTaufik sedangkan pemasang judi Koprok yang lain berhasil kabur.
Putus : 01-07-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 238 / Pid.B / 2014 / PN.Idm.
Tanggal 1 Juli 2014 — I. SULAEMAN bin AYUT II. WAWAN SUDARSO Als EBENG bin KAMID (Alm)
294
  • atau kuclak yaitu 3 (tiga) buahdadu yang bergambar gajah, macan, kuda, babi, kijang dan banteng, tempolong sertatutupnya, karpet yang bergambar gajah, macan, kuda, babi, kijang dan banteng danuang tunai sebagai taruhannya, kemudian para terdakwa bersama saksi DUKI BinSALI melakukan permainan judi jenis koprok atau kuclak yang berlokasi di DesaRambatan Kulon Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu dengan cara awalnyasaksi DUKI Bin SALI selaku Bandar meletakkan 3 (tiga) buah dadu diatas tatakantempolong
    membuka tempolong dan apabila uang pasangan milikpemasang sesuai dengan gambar yang ada pada dadu tersebut maka pemasangdinyatakan menang dan berhak mendapatkan uang kemenangan dari saksi DUKI BinSALI selaku Bandar sesuai dengan uang pasangannya, namun jika uang pasangantidak sesuai dengan gambar yang keluar dari dalam dadu maka pemasang dinyatakankalah dan uang pasangan menjadi milik Bandar.e Bahwa selanjutnya ketika para terdakwa bersama saksi DUKI Bin SALI sedangmelakukan permainan judi jenis koprok
    atau kuclak tersebut tibatiba datang saksiJAJANG MAHPUDIN Bin MAHRUM bersama saksi ROSADI (keduanya anggotaPolsek Lohbener) yang sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat tentangadanya perjudian tersebut, lalu saksi JAJANG MAHPUDIN Bin MAHRUM bersamasaksi ROSADI langsung melakukan penggerebegan dan berhasil menangkap sertamengamankan para terdakwa dan saksi DUKI Bin SALI berikut barang buktinyaberupa (satu) set alat judi jenis koprok yang terdiri dari 3 (tiga) buah dadu yangbergambarkan gajah
    Rp. 440.000, (empat ratus empat puluh rupiah), kemudian paraterdakwa dan saksi DUKI Bin SALI berikut barang buktinya dibawa ke PolsekLohbener untuk proses hukum lebih lanjut.e Bahwa para terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok atau kuclak tersebuthanya mengharapkan untunguntungan dan para terdakwa tidak memiliki ijin daripihak yang berwenang untuk melakukan perjudian jenis koprok atau kuclak tersebut.
Register : 25-01-2018 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 19-02-2018
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 17/Pid.B/2018/PN Bbu
Tanggal 6 Februari 2018 — Penuntut Umum:
DWI NURUL FATONAH, SH
Terdakwa:
NURYANTO Bin DAHLAN
6019
  • Saksi Satrya Abriyanto Bin Abunawar dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi adalah anggota Polisi Resort Way Kanan; Bahwa telah terjadi tindak pidana perjudian jenis koprok pada hariMinggu tanggal 12 November 2017 sekira pukul 22.00 Wib di DusunSumber Agung, Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan; Bahwa sebelumnya saksi mendapat informasi dari masyarakat bahwa diDusun Sumber Agung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten WayKanan terdapat kegiatan tindak pidana perjudian
    jenis koprok, setelah itusaksi bersamasama dengan anggota lainnya menuju lokasi untukmelakukan penggrebekan;Halaman 4 dari 12 Halaman Putusan Nomor 17/Pid.B/2018/PN Bbu Bahwa tempat kejadian perkara tersebut adalah tempat kolampemancingan ikan lele dumbo, akan tetapi disalahgunakan menjaditempat perjudian; Bahwa cara permaian judi koprok tersebut dengan cara pemasangmemasang uang pecahan kegambar yang ada di lapak, kemudian dadudiguncang dan dadu yang muncul digambar tersebutlah yang dinyatakanmenang
    padahari Minggu tanggal 12 November 2018 sekira pukul 22.00 wib di DusunSumber Agung, Kampung Negeri Baru, Kecamatan BlambanganUmpu,Kabupaten Way Kanan; Bahwa jenis permainan judi yang terdakwa mainkan adalah judi koprok,dan terdakwa selaku pemasang;Halaman 5 dari 12 Halaman Putusan Nomor 17/Pid.B/2018/PN BbuBahwa terdakwa saat itu membawa uang sebesar Rp. 4.000.000,(empat juta rupiah) untuk belanja rokok untuk mengisi warung istriterdakwa dan terdakwa mampir kepermainan judi koprok tersebut,kemudian
    terdakwa ikut memasang;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi tersebut di kolampemancingan di Dusun Sumber Agung Kecamatan Blambangan UmpuKabupaten Way Kanan;Bahwa adapun cara permainan judi koprok tersebut yakni terdakwamemasang uang berfariasi mulai dari Rp.2.000, (dua ribu rupiah),Rp.5000, (lima ribu rupiah) dan paling besar Rp.10.000, (Sepuluh riburupiah) dan terdakwa pada hari itu telah memasang sebanyak 5 (lima)kali;Bahwa terdakwa menggunakan keuntungan dari permaianan tersebutuntuk membeli
    tersebut,kemudian terdakwa ikut memasang;Bahwa benar terdakwa melakukan permainan judi tersebut di kolampemancingan di Dusun Sumber Agung Kecamatan Blambangan UmpuKabupaten Way Kanan;Bahwa benar adapun cara permainan judi koprok tersebut yakniterdakwa memasang uang berfariasi mulai dari Rp.2.000, (dua riburupiah), Rp.5000, (lima ribu rupiah) dan paling besar Rp.10.000,(sepuluh ribu rupiah) dan terdakwa pada hari itu telah memasangsebanyak 5 (lima) kali;Bahwa benar terdakwa menggunakan keuntungan
Putus : 09-01-2012 — Upload : 27-02-2012
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 468_Pid.B_2011_PN.IM_Hukum.24012012.perjudian
Tanggal 9 Januari 2012 —
3423
  • judi jenis dadu koprok' (kuclak) dengansejumlah uang taruhan bersama sama Sdr SUDIRMAN AliasBATAK, Sdr RUSALAM Alias BUDA dan saksi RAKIM Bin SAKADyang saat itu) sedang berada di arena permainan judijenis dadu koprok tersebut, dan pada saat penggeledahanditemukan uang tunai sebesar Rp. 50.000, (lima puluhribu) rupiah) di saku celana saksi RAKIM Bin SAKAD dalamkeadaan kusut / terlipat lipat, kemudian para saksimengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah tempurungwarna hitam, 1 (satu) buah dadu
    Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwacara bermain judi jenis dadu koprok (kuclak) tersebutyaitu. pertama bandar menaruh dadu diatas alas kemudianditutup dengan menggunakan tempurung lalu bandarmenggoyangkan dadu yang ada dalam tempurung dengan caradiangkat, setelah itu) para pemasang menaruh uang padasalah satu) gambar yang ada pada alas yang disediakanoleh bandar dan apabila salah satu gambar yang dipasangada dalam dadu maka pemasang menang dan mendapat bayaransesuai gambar yang
    rupiah), 12 lembar Rp. 10.000, (sepuluh= riburupiah), 5 lembar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah),1 lembar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah), 1 lembarRo. 100.000, (seratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buahhandphone, kemudian para saksi membawa dan mengamankanterdakwa dan saksi RAKIM Bin SAKAD berikut barangbuktinya ke Polsek Sliyeg, sedangkan Sdr SUDIRMAN AliasBATAK dan Sdr RUSALAM Alias BUDA berhasil melarikandiri.Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwacara bermain judi jenis dadu koprok
    (kuclak) dengan sejumlah uang taruhan.e Bahwa pada saat perjudian berlangsung saksi RAKIM binSAKAD sedang berada di lokasi tersebut dan saat diperiksadi saku celananya ditemukan uang sebesar Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah) dalam keadaan kusut / terlipat 910lipat tidak beraturan yang diduga uang tersebut bekastaruhan yang dipasangkannya.Bahwa ketika diinterogasi terdakwa menjelaskan bahwa caramelakukan permainan judi jenis dadu koprok (kuclak)tersebut yaitu) pertama tama Bandar menaruh dadu di
Register : 18-11-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 21-12-2015
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 387 / Pid. B / 2015 / PN.Idm
Tanggal 16 Desember 2015 — KARSA bin (alm) SAHAL
496
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) set alat judi koprok / kuclak yang terdiri dari 1 (satu) buah dadu bergambar binatang gajah, macan, kuda, tikus, kijang dan banteng, tempolong dan tutupnya serta lapak terbuat dari karpet yang bergambarkan binatang gajah, macan, kuda, tikus, kijang dan banteng, dirampas untuk dimusnahkan.- Uang tunai sejumlah Rp. 57.000,- (lima puluh tujuh ribu rupiah) terdiri dari uang pecahan Rp. 10.000,- sebanyak satu lembar, Rp. 5.000,- sebanyak lima lembar,
    Menetapkan barang bukti berupa : (satu) set alat judi koprok / kuclak yang terdiri dari (satu) buah dadu bergambarbinatang gajah, macan, kuda, tikus, kijang dan banteng, tempolong dan tutupnya sertalapak terbuat dari karpet yang bergambarkan binatang gajah, macan, kuda, tikus,kyang dan banteng, dirampas untuk dimusnahkan.
    Bahwa permainan judi jenis koprok / kuclak tersebut dilakukan dengan cara terdakwaselaku Bandar meletakan 3 (tiga) buah dadu diatas tatakan tempolong kemudian ditutupdengan tempolong, lalu dikuclak dengan menggunakan kedua tangan, setelah dikuclakkemudian tempolong diletakan namun belum dibuka dan kemudian para pemasang judikoprok / kuclak tersebut diantaranya saksi Durokman bin (alm) Tawid bersama sdr.Bambang, sdr. Yudin, sdr. Darna, sdr. Tardek, dan sdr.
    Warnita yang sedangmelakukan permainan judi jenis koprok / kuclak dengan uang taruhan, melihat hal tersebutlalu saksi Suherman bin Maya langsung melakukan penggerebegan danberhasilmenangkap saksi Durokman bin (alm) Tawid serta mengamankan barang buktinya berupa1 (satu) set alat judi koprok / kuclak yang terdiri dari 1 (satu) buah dadu bergambarbinatang gajah, macan, kuda, tikus, kijang dan banteng, tempolong dan tutupnya sertalapak terbuat dari karpet yang bergambarkan binatang gajah, macan, kuda
    Warnita yang sedangmelakukan permainan judi jenis koprok / kuclak dengan uang taruhan, melihat hal tersebutlalu saksi Suherman bin Maya langsung melakukan penggerebegan dan berhasilmenangkap saksi Durokman bin (alm) Tawid serta mengamankan barang buktinya berupa1 (satu) set alat judi koprok / kuclak yang terdiri dari 1 (satu) buah dadu bergambarbinatang gajah, macan, kuda, tikus, kang dan banteng, tempolong dan tutupnya sertalapak terbuat dari karpet yang bergambarkan binatang gajah, macan, kuda,
    / kuclak yang terdakwa lakukan tersebut tidak ada yin daripihak yang berwenang.Bahwa maksud dan tujuan terdakwa bermain judi koprok / kuclak tersebut mengharapkankemenangan dan keuntungan lebih yang diperoleh dari permainan judi koprok / kuclaktersebut.Bahwa barang bukti yang disita dari terdakwa dalam perjudian tersebut berupa (satu)set alat judi koprok / kuclak yang terdiri dari 1 (satu) buah dadu bergambar binatanggajah, macan, kuda, tikus, kijang dan banteng, tempolong dan tutupnya serta lapak
Register : 16-03-2017 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 16-03-2017
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 417/PID.B/2016/PN Gns
Tanggal 15 Desember 2016 — SUTRISNO Als NYAK Bin SUDARSONO
258
  • tersebut dan hanya melihat saja dan tidak ikut bermain judidan tidak beberapa lama kemudian terjadi penangkapan terhadap diri terdakwakarena melakukan permainan judi jenis koprok, dimana jarak antara saksi dengantempat permainan judi tersebut sekitar 5 (lima) meter dan di tempat permainanjudi koprok tersebut ada lampu penerangannya;Bahwa pada saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan yang sedangbermain judi koprok ada para pemasang yangberhasil melarikan diri sedangkanterdakwa yang sedang mengguncang
    tersebut dan hanya melihat saja dan tidak ikut bermain judidan tidak beberapa lama kemudian terjadi penangkapan terhadap diri terdakwakarena melakukan permainan judi jenis koprok, dimana jarak antara saksi dengantempat permainan judi tersebut sekitar 5 (lima) meter dan di tempat permainanjudi koprok tersebut ada lampu penerangannya ;Bahwa pada saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan yang sedangbermain judi koprok ada para pemasang yangberhasil melarikan diri sedangkanterdakwa yang sedang mengguncang
    tersebut dimanaterdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyai tugas pengguncang dadukoprok, sedang peran Saudara Sis (DPO)sebagai pemilik alat judi koprok danmodal sebagai bandar judi koprok ; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untuk bermain judikoprok tersebut karena para pemain datang sendiri setelah terdakwa membukalapak judi koprok tersebut; Bahwa judi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memiliki izin dari pihakyang berwenang ; Bahwa bentuk perjudian yang dilakukan terdakwa
    dimanaterdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyai tugas pengguncang dadukoprok, sedang peran Saudara Sis (DPO) sebagai pemilik alat judi koprok danmodal sebagai bandar judi koprok ;Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untuk bermain judikoprok tersebut karena para pemain datang sendiri setelah terdakwa membukalapak judi koprok tersebut;Bahwa judi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memiliki izin dari pihakyang berwenang ;Bahwa bentuk perjudian yang dilakukan terdakwa sifatnya
    No. 417/Pid.B/2016/PN Gns. hal 12Menimbang, bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebutdimana terdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyai tugas pengguncang dadukoprok, sedang peran Saudara Sis (DPO) sebagai pemilik alat judi koprok dan modalsebagai bandar judi koprok ;Menimbang, bahwa cara memainkan judi koprok tersebut dengan cara parapemain memasangkan uang taruhannya diatas lapak bergambar, dan selanjutnyatempurung yang berisi dadu diguncang dan setelah itu dibuka dan apakah
Putus : 20-10-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN SERANG Nomor 602/Pid.B/2015/PN.Srg
Tanggal 20 Oktober 2015 — KASIRAN BIN (Alm) MISA
225
  • Kemudian ketika terdakwa sedang melakukankegiatan judi Koprok tersebut datang petugas dari Kepolisian PolsekCarenang yang kemudian menangkap terdakwa sedangkan LATIF, RASIDI,APUD, AYUB dan JAKA berhasil melarikan diri ; Terdakwa dalam bermain judi Koprok karena berharap mendapatkankeuntungan dan tidak ada izin dari pihak yang berwajib ; Bahwa terdakwa melakukan perjudian jenis Koprok tersebut di tempat umumyaitu di tengah sawah yang bisa di lalui oleh orang sehingga memudahkanpara pemasang untuk
    sebagai pengguncang dadu dan kasir(tukang bayar) sedangkan LATIF tugasnya berdiri mengawasi dan ikut iuranmodal Bandar Koprok sebesar Rp. 50.000, (Lima puluh ribu rupiah).
    Kemudian ketika terdakwa sedang melakukankegiatan judi Koprok tersebut datang petugas dari Kepolisian PolsekCarenang yang kemudian menangkap terdakwa sedangkan LATIF, RASIDI,APUD, AYUB dan JAKA berhasil melarikan diri. Terdakwa dalam bermain judi Koprok karena berharap mendapatkankeuntungan dan tidak ada izin dari pihak yang berwajib.
    pada hari Senin, tanggal03 Agustus 2015 sekira pukul 21.00 Wib., bertempat di tengah sawahtepatnya di Kampung Tegal Sere Desa Walikukun Kecamatan CarenangKabupaten Serang ;Bahwa terdakwa melakukan judi koprok baru 3 (tiga) kali dan diajak oleh Sadr.Latif (DPO) ;Bahwa dalam permainan judi koprok tersebut terdakwa dan Sadr.
    Rasidi, Sdr.Apud, Sdr.Ayubdan Sdr.Jaka berhasil melarikan diri ; Terdakwa dalam bermain judi koprok berharap mendapatkeuntungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang ; bahwa terdakwa melakukan perjudian jenis koprok tersebutditempat umum yaitu ditengah sawah yang bias dilalui oleh orangsehingga memudahkan para pemasang untuk bermain judi koprokkepada terdakwa, dan terdakwa bermain judi koprok hanya isengsaja dan mata pencaharian terdakwa sehari harinya adalah bukandari bermain judi melainkan
Register : 10-02-2020 — Putus : 29-05-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 191/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 29 Mei 2020 — Penuntut Umum:
ARIF SURYANA , SH
Terdakwa:
1.HANAWATI HADI Alias HANA
2.KERY ROLAN GERUNGAN
3.WILLY GOZAL Alias NONA
4.PHEI SE Alias RENA
5.KARTIKA CAHAYA RUSLI
6.HERTI SUSWINI
7.SALIM
8.WAWAN GUNAWAN Alias IWAN
9.ILHAM
10.OEY SAN TJIE
11.BUDIONO
12.SONY
13.SO SUN TAY Alias KILIK
14.GUNAWAN HALIM Alias GUN
15.JOE TOSONO
16.LIONG WEI SIUNG Alias SUNG SUNG
17.APEN Alias APEN Binti ASIKO
18.ELMAN SUKMA
19.SISKA FRIDA
20.HADI CHANDRA WIJAYA OEY
21.LINA
22.FELISIA
23.VERA CHANDRA alias VERA
24.EDI HIDAYAT
25.ANDREAS ARKIAN BADIN Alias ANDREAS
26.M. BASRI ANSAR
27.IWAN SETIAWAN
28.SUGINO
29.IRHAM Bin SAMAD
30.ALIP IMAN RAHARJA Alias ALIF
31.AHMAD MANGGAUKANG
32.ZACHARIA KARNADI
33.KENNETH
34.AHMAD HASAN Alias HASAN
35.ADI SETIAWAN
36.RIDHO ALAMSYAH Alias RIDHO
11153
  • UtrBahwa judi Koprok diselenggarakan setiap hari, buka dari pukul12.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
    , SO SUN TAY als KILIK yangbertugas sebagi tukang kocok dipermainan judi Koprok, kenal denganGUNAWAN HALIM yang bertugas di kasir dan tukang tulis di permainanjudi Koprok, kenal dengan LIONG WEI SIUNG yang bertugas sebagai kasirjudi Koprok, kenat dengan APEN binti ASIKO sebagai tukang kocok di judiKoprok, kenal dengan M.
    JembatanDua Raya, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara;Bahwa Terdakwa ditangkap karena melakukan perjudian dengan jabatanoperator judi koprok;Bahwa Jenis permainan judi yang diselenggarakan ada 4 jenis yaitu judibakarat, judi Roulette, judi pai kyu dan judi koprok dan judi koprok dimulaidari hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2019;Bahwa dalam permainan judi tersebut jabatan Terdakwa sebagai operatorjudi koprok dengan tugas sebagai pengocok dadu, dimana Gaji atau Upahyang diterima
    Terdakwa selaku operator judi koprok sebesar Rp.150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah) setiap harinya;Bahwa sebagai operator judi koprok selain Terdakwa juga ikut ditangkapSO SUN TAY alias KILIK, SONY, LIONH WEI SUNG alias SUNG SUNG,JOE TOSONO, dan GUNAWAN HALIM alias GUN.
    SO SUN TAY Alias KILIK: berkerja sebagai tukang kocokpermainan judi jenis Koprok;Terdakwa XIV. GUNAWAN HALIM Alias GUN: selaku karyawan yangdipekerjakan bagian permainan judi jenis Koprok, yakni menulis angkadadu yang keluar dalam perjudian jenis Koprok ke papan tulis;Terdakwa XV. JOE TOSONO: bekerja sebagai tukang tulis dimanaTerdakwa menulis setiap angka dadu yang keluar yang Terdakwa tulisdipapan tuljsTerdakwa XVI.
Putus : 19-06-2012 — Upload : 26-06-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 1115/Pid.B/2012/PN.TNG
Tanggal 19 Juni 2012 — TAMIM Als OMPONG BIN SENEN
242
  • Pasal 303 yaitu melanggar Pasal 303 bisayat 1 ke 1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;Menuntut pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah Terdakwatetap berada dalam tahanan ;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar potongan spanduk berisi 6 kotak bergambar terdiri dari gambar kepiting,apel, burung, gajah, labalaba dan Solo ;e 1 (satu) belahan batok kelapa ;e 3 (tiga) buah mata dadu koprok
    SUHANDA(berkas terpisah) bermain judi koprok tersebut tibatiba atang anggota Polres Kota Tangerang yangsebelumnya telah mendapat informasi bahwa ditempat tersebut ada permainan judi jenis koprok dananggota kepolisian tersebut diantaranya saksi Adung dan saksi M. Sinaga kemudian menangkapTerdakwa bersama dengan saksi OTIK BIN SANEN, WANTO ALS. ALI AD. BUN HO,BAYONG BIN JISAH, saksi SUHANDI Ad.
    ) seen nae eeee Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa karena melakukan tindakpidana perjudian jenis koprok ; e Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa pada hari Minggutanggal 29 April 2012 sekira jam 2000 Wib bertempat di sebuah gubug diKp.
Register : 17-10-2014 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 196/Pid.B/2014/PN.Kot
Tanggal 12 Nopember 2014 — - RIANTORO IRFANI Bin ERWAN SANTOSO; - JONI MUSTOFA Bin MUJIONO;
4822
  • Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp. 139.000,- (seratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);dirampas untuk Negara 1 (satu) set Alat judi koprok;dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    JONI MUSTOFA rtlchfcs1 af1 ltrchfcsO f1lang 1033langfe1033langfenp1033insrsid15533182charrsid5326407 rtlchfcs1 aflltrchfcsO f1lang1033langfe1033langfenp 1033insrsid6894040charrsid5326407 untukmembuka permaianan judi koprok dan terdakwa dengan rtlchfcs1 af1 ItrchfcsO f1insrsid6894040charrsid5326407 terdakwa II.
    JONI MUSTOFA rtlchfcs1 af1 ltrchfcsOf1lang1033langfe1033langfenp1033insrsid3342346charrsid5326407 untuk membukalapak judi koprok tersebut masingmasing sebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh riburupiah) sehingga modal terdakwa dan rtlchfcs1 af1 ltrchfcsOf1insrsid3342346charrsid5326407 terdakwa II.
    RIANTORO rtlchfcs1 af1 ItrchfcsO f1lang1033langfe1033langfenp1033insrsid327905charrsid5326407untuk membuka lapak judi koprok tersebut masingmasing sebesar Rp. 250.000, (dua ratuslima puluh ribu rupiah) sehingga modal terdakwa dan rtlchfcs1 af1 ltrchfcsO f1insrsid327905charrsid5326407 terdakwa I. RRANTORO rtlchfcs!
    JONI MUSTOFA rtlchfcs1 af1 ltrchfcsOf1lang1033langfe1033langfenp1033insrsid728 180 1charrsid5326407untuk membuka permaianan judi koprok dan terdakwa I. RIANTORO dengan rtlchfcs1af1 ltrchfcsO f1insrsid728 180 1charrsid5326407 terdakwa II.
    JONI MUSTOFA sebagai tukang ojek dan para terdakwabermain judi koprok untuk tambahan penghasilan; rtlchfcs1 af1 ItrchfcsOf1ang1057langfe1025langnp1057insrsid728 180 1charrsid5326407par listtextpardplainltrpar s15 rtlchfcs1 af0 ItrchfcsO dbchafOinsrsid728 1801charrsid5326407 hichaf0dbchafOlochf0 tab rtlchfcs1 af1 ltrchfcsO f1lang 1033langfe1033langfenp1033insrsid728 1801charrsid5326407Bahwa benar permainan judi dadu koprok dilakukan dengan menggunakan karpet plasticyang pada bagian kanan dan kirinya
Register : 23-05-2012 — Putus : 16-04-2012 — Upload : 23-05-2012
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 76/Pid.B/2012/PN.GS
Tanggal 16 April 2012 — Sudadi Als Kambet Bin Untung Sumarmo
2312
  • campur sari, setelah mendapatinformasi tersebut maka saksi SUDIRMAN Bin MARDANI dan saksi HENDRIKSUSANTO Bin NGADINO (Alm) melakukan pengusutan dan penyelidikan didaerahyang dimaksud, sesampainya ditempat yang dimaksud sekira pukul 23.00 Wibsaksi SUDIRMAN Bin MARDANI dan saksi HENDRIK SUSANTO Bin NGADINO(Alm) melihat ada beberapa orang yang sedang menggelilingi 2 (Dua) karpet lapakbergambar dan melihat Terdakwa SUDADI AIS KAMBET Bin UNTUNGSUMARMO dan SABAR (Belum Tertangkap) selaku pengguncang dadu koprok
    SUDADI AIS KAMBET Bin UNTUNG SUMARMO;Bahwa saat sedang berlangsung perjudian jenis koprok didaerah Kampung EndangRejo dalam acara campur sari, setelah mendapat informasi tersebut maka saksiSUDIRMAN Bin MARDANI dan saksi HENDRIK SUSANTO Bin NGADINO (Alm)melakukan pengusutan dan penyelidikan didaerah yang dimaksud, sesampainyaditempat yang dimaksud sekira pukul 23.00 Wib saksi SUDIRMAN Bin MARDANIdan saksi HENDRIK SUSANTO Bin NGADINO (Alm) melihat ada beberapa orangyang sedang menggelilingi 2 (Dua)
    karpet lapak bergambar dan melihat Terdakwa10 SUDADI AIS KAMBET Bin UNTUNG SUMARMO dan SABAR (Belum Tertangkap)selaku pengguncang dadu koprok dan Terdakwa II SURYADI Bin DALIMIN , saksiJOHAN Bin KEPALA RATU ALI (dalam berkas terpisah) selaku kasir, serta saksiGATOT Bin SUHAR (dalam berkas terpisah) selaku pengawas dan membantumengambil uang taruhan pemain yang kalah melihat hal tersebut saksi SUDIRMANBin MARDANI dan saksi HENDRIK SUSANTO Bin NGADINO (Alm) segeramelakukan penangkapan kepada Bandar
    Menetapkan barangbukti berupa :e 1 (satu) lapak karpet bergambar untuk judi koprok;e 1 (satu) tempurung almunium alat pengguncang dadu;e 3 (tiga) dadu bergambar untuk judi koprok;e 1 (satu) lampu patromak; 222 on nnn nn nnn nnn nnn nnnDirampas untuk dimusnahkan ; 7n2n nnn nnn nnn nn nn nnn nnn cnn nne uang sebesar Rp.400.000, (Empat ratus ribu rupiah) sisa dari permainan;Dirampas untuk Negara; 222 nn nn nnn nnn nn nn nnn nn nnn nen nnnee4.
    ; e Bahwa para saksi dan para terdakwa membenarkan barang bukti yangdiperlihatkan dipersidangan telah disita secara sah menurut hukum dari paraterdakwa berkaitan dengan perjudian jenis koprok; woneeee eens Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas Majelis menilai unsur tidakberhak telah terpenuhi; 27222 n nn one en nn nn nnn nnn nn nn nenAd. 3.
Register : 23-07-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 05-09-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 703/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 3 September 2020 — Penuntut Umum:
Gershon. G. Genta, SH
Terdakwa:
1.PRANADJAYA SARITJANG als. KURA Bin BUNADI SARITJANG
2.WIDAYANTI SARITJANG als. OKIANG Binti alm BUNADI SARITJANG
11519
  • OKIANG Binti (alm) BUNADISARITJANG yang menyiapkan dana/kasir.Halamanan 3 Putusan Perkara Pidana Nomor 703/Pid.B/2020/PN.Jkt.Tim.Permainan judi jenis koprok/dadu tersebut dilakukan terdakwa sudahsekitar 1 (Satu) tahun dan dibuka 3 (tiga) atau 4 (empat) kali dalam seminggutergantung keberadaan atau jumlah pemain dengan nominal uang yangdigunakan sebagai tarunhan/pasangan yaitu Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) s/dRp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah).Barang yang dibutuhkan untuk permainan judi koprok/dadu
    Jatinegara JakartaTimur karena melakukan judi JENIS Dadu Koprok.Bahwa Mereka ditangkap karena para terdakwa melakukan permainan judijenis koprok/dadu di Gg. Kohen JI. Bekasi Barat VI, dimana terdakwaPRANADJAYA SARITJANG als.
    Jatinegara JakartaTimur karena melakukan judi JENIS Dadu Koprok.Bahwa Mereka ditangkap karena para terdakwa melakukan permainan judijenis koprok/dadu di Gg. Kohen Jl. Bekasi Barat VI, dimana terdakwaPRANADJAYA SARITJANG als.
    Tim.Bahwa Permainan judi jenis koprok/dadu tersebut dilakukan para terdakwasudah sekitar 1 (Satu) tahun dan dibuka 3 (tiga) atau 4 (empat) kali dalamseminggu tergantung keberadaan atau jumlah pemain dengan nominal uangyang digunakan sebagai taruhan/pasangan yaitu Rp. 5.000, (lima riburupiah) s/d Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah).Bahwa Barang yang dibutuhkan untuk permainan judi koprok/dadu tersebutantara lain papan atau karpet gambar yang biasa disebut lapak, lalu dadu,mangkok batok sebagai penutup
Putus : 04-04-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 750/Pid/B/2013/PN.Bks
Tanggal 4 April 2015 — pidana -SUYATNO Bin ATMOWIYONO
5710
  • Kemudian Para Terdakwa dibawa ke Polse Cikaranguntuk diproses lebih lanjut;Bahwa Para Terdakwa melakukan judi koprok tersebut dengan cara DANYESKA yang berperansebagai Bandar mengocok koprok ( yang berisi 3 buah dadu dengan ditutpi batok kelapa danberalaskan kayu warna hitam ) sebanyak 1(satu) laki dengan menggunakan tangan kanankemudian Terdakwa I SUYATNO Bin ATMOWTYONO, Terdakwa IT SAMSUDIN Bin (alm)ASMUI ROHMAT Alias BEBEK , Terdakwa IIIT HUDI SETYOKO Bin (Alm) SANURI AliasHUDI , Terdakwa IV MARNO
    Bahwa Para Terdakwa melakukan judi koprok tersebut dengan cara DANYESKA yangberperan sebagai Bandar mengocok koprok (yang berisi 3 buah dadu dengan ditutupibatok kelapa dan beralaskan kayu warna hitam) sebanyak 1 (satu) kali denganmenggunakan tangan kanan kemudian terdakwa I SUYATNO Bin ATMOWIYONO,terdakwa IIT SAMSUDIN Bin (alm) ASMUI ROHMAT Alias BEBEK , terdakwa IIIHUDI SETYOKO Bin (Alm) SANURI Alias HUDI , terdakwa IV MARNO HARJOMARTONO Bin KROMO SUWITO langsung memasang angka sampai dengan angka6
    Segi empat yang terbuat dari kayu warnahitam yang bergambar pola lingkaran berjumlah 1,2,3,4,5,6., 1 (satu) batok kelapa warnahitam berbentuk lingkaran dan 1 (satu) buah alas dadu yang terbuat dari kayu berbentuklingkaran.e Bahwa kemudian Para Terdakwa dibawa ke Polsek Cikarang untuk diproses lebih lanjut.e Bahwa Para Terdakwa melakukan judi koprok tersebut dengan cara DANYESKA yangberperan sebagai Bandar mengocok koprok (yang berisi 3 buah dadu dengan ditutupibatok kelapa dan beralaskan kayu warna
    Segi empat yang terbuat dari kayu warna hitam yang bergambar polalingkaran berjumlah 1,2,3,4,5,6., 1 (satu) batok kelapa warna hitam berbentuk lingkarandan (satu) buah alas dadu yang terbuat dari kayu berbentuk lingkaran.Bahwa kemudian Para Terdakwa dibawa ke Polsek Cikarang untuk diproses lebih lanjut.Bahwa Para Terdakwa melakukan judi koprok tersebut dengan cara saksi yang berperansebagai Bandar mengocok koprok (yang berisi 3 buah dadu dengan ditutupi batok kelapadan beralaskan kayu warna hitam
Putus : 11-12-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PN SERANG Nomor 791/Pid.B/201B/PN.Srg.
Tanggal 11 Desember 2018 — AMAD ALIAS REBIN BIN JANDRA KAMSIN BIN ABDUL
686
  • DIAR HERDIAN tersebut langsung menuju KampungPematang, Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang danmendapati disebuah lapang berlangsung permainan judi koprok hinggaakhirnya Petugas dari Polres Serang tersebut melakukan penggerebekan danpenangkapan terhadap para terdakwa yang sedang melakukan permainan judijenis koprok sedangkan temannya yaitu Sdr. ROHIM, Sdr. SAKAR, Sdr. CIUT,Sdr. LENGKOD, Sdr.
    hingga akhirnya Petugas dariPolres Serang tersebut melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadapPara Terdakwa yang sedang melakukan permainan judi jenis koprok,sedangkan temannya yaitu Sdr.
    dadu dan dalam hal melakukan permainan judi jenis koprok tersebutdilakukan Terdakwa AMAD alias REBIN bin JANDRA, terdakwa II KAMSIN binABDUL, Sdr.
Register : 22-10-2013 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 09-01-2014
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 231/Pid.B/2013/PN.KTA
Tanggal 26 Nopember 2013 — - HENDRIK Bin SUMANTRA
2016
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) set alat koprok, 3 (tiga) buah dadu angka 1 sampai 6, 1(satu) buah dadu bergambar binatang (gajah,ikan,kupu-kupu) yang terbuat dari kayu, 1 (satu) buah lapak/karpet bagian atas bertulis angka 1 (satu) sampai 6 (enam) dan bergambarkan binatang gajah, ikan dan kupu-kupu, 1 (satu) set tempurung terbuat dari alumunium);- 12 (dua belas) batang lilin putih.- 1 (satu) buah tiker berwarna hijau bermotif.- 1 (satu) buah kantung dadu terbuat dari kain berwarna
    Wib, dan sepengetahuan saksi bau 1(satu) kaliperjudian jenis koprok di pekon way halom; Bahwa benar saksi menerangkan pada saat itu saksi sedang melihat permainanjudi tersebut.
    penggerebekan bersama sama dengan rekanrekanya yang langsung di pimpin oleh Kapolsek TalangPadang; Bahwa benar saksi menenerangkan pada saat penangkapan terdakwa sedangmenggoncang atau memegang alat judi koprok tersebut; Bahwa benar alat yang di pergunakan dalam permainan judi koprok tersebut yaitu,dan berhasil saksi amankan (satu) set alat koprok : 3 (tiga) buah dadu angka 1sampai 6, I(satu) buah dadu bergambar binatang (gajah,ikan,kupukupu) yangterbuat dari kayu, 1 (satu) buah lapak/karpet bagian
    Bahwa benar taruhan yang di pergunakan dalam permainan judi tersebut berupauang; Bahwa benar saksi menerangkan dalam permainan judi koprok tidak di batasiberapa besar kecilnya si pemasang oleh Bandar koprok, sedangkan systempembayaran dalam perjudian jenis koprok tersebut di bayar tunai; Bahwa benar pada saat melakukan penggerebekan saksi berhasil menangamankan3 (tiga) orang warga, akan tetapi setelah di introgasi ke duanya hanya berjualandan melihat.e Bahwa, saksi membenarkan barang bukti yang diajukan
    melakukan penggerebekan bersama sama dengan rekanrekanya yang langsung di pimpin oleh Kapolsek TalangPadang; Bahwa benar saksi menenerangkan pada saat penangkapan terdakwa sedangmenggoncang atau memegang alat judi koprok tersebut;e Bahwa benar alat yang di pergunakan dalam permainan judi koprok tersebut yaitu,dan berhasil saksi amankan 1 (satu) set alat koprok : 3 (tiga) buah dadu angka 1sampai 6, I(satu) buah dadu bergambar binatang (gajah,ikan,kupukupu) yangterbuat dari kayu, 1 (satu) buah lapak
    Bahwa benar taruhan yang di pergunakan dalam permainan judi tersebut berupauang;e Bahwa benar saksi menerangkan dalam permainan judi koprok tidak di batasiberapa besar kecilnya si pemasang oleh Bandar koprok, sedangkan systempembayaran dalam perjudian jenis koprok tersebut di bayar tunai;e Bahwa benar pada saat melakukan penggerebekan saksi berhasil menangamankan3 (tiga) orang warga, akan tetapi setelah di introgasi ke duanya hanya berjualandan melihat.e Bahwa, saksi membenarkan barang bukti yang
Putus : 19-09-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN SERANG Nomor 540/Pid.B/2017/PN.Srg
Tanggal 19 September 2017 — FATHONI Alias THONI Bin SYAFE’I
275
  • , (tujuh puluh ribu rupiah), 1 (Satu) lembar lapak judi koprok, 6(enam) lembar dadu warna hitam, 1 (satu) buah piring kecil warna putih, 1(satu) buah tutup termos warna hitam dan 8 (delapan) buah lilin lampuwarna putin merk cap Paus disita untuk dijadikan barang bukti;Bahwa terdakwa Fathoni alias Thoni bin Safei (alm) melakukan perjudianjenis koprok bersama dengan Jahidi Dayong bin Abu Bakar (sebagaiBandar), Waseh alias Tokek (belum tertangkap), Sarmani alias Mani(belum tertangkap) dan Fiki (belum
    dalam penangkapan tersebut telah disita barang bukti berupa uangtunai sebesar Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) dariterdakwa sedangkan dari saksi Jahidi disita uang sebesar Rp70.000,00(tujuh puluh ribu rupiah), 1 (Satu) lembar lapak judi koprok, 6 (enam) buahdadu warna hitam, 1 (satu) buah piring kecil warna putih, 1 (satu) buahtutup termos warna hitam, 8 (delapan) buah lilin;bahwa cara permainan judi dadu koprok adalah saksi Jahidi sebagaiBandar mempersiapkan lapak yang berwarna
    puluh lima ribu rupiah) dariHalaman 8 dari 14 Halaman Putusan Nomor 540/Pid.B/2017/PN.Srgterdakwa sedangkan dari saksi Jahidi disita uang sebesar Rp70.000,00(tujun puluh ribu rupiah), 1 (Satu) lembar lapak judi koprok, 6 (enam) buahdadu warna hitam, 1 (satu) buah piring kecil warna putih, 1 (satu) buahtutup termos warna hitam, 8 (delapan) buah lilin;bahwa cara permainan judi dadu koprok adalah saksi Jahidi sebagaiBandar mempersiapkan lapak yang berwarna dalam 6 (enam) kotak yangbertuliskan nomor
    Kasemen Kota Serang karenatelah melakukan tindak pidana permainan judi jenis dadu koprok;bahwa dalam permainan judi tersebut terdakwa sebagai penombok ataupemasangnya sedangkan saksi sebagai bandarnya;bahwa dalam penangkapan tersebut telah disita barang bukti berupa uangtunai sebesar Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) dariterdakwa sedangkan dari saksi Jahidi disita uang sebesar Rp70.000,00(tujuh puluh ribu rupiah), 1 (Satu) lembar lapak judi koprok, 6 (enam) buahdadu warna hitam,
    ) kalidan selanjutnya terdakwa dan pemasang lainnya meletakkan uang di ataslapak tersebut, kemudian saksi Jahidi membuka penutup dadu, apabilaterdakwa dan pemasang lainnya sama dengan dadu maka Bandarmembayarnya apabila tidak maka bandar menarik uang pasangannya;bahwa judi dadu koprok yang dimainkan terdakwa dan saksi Jahidi tersebuthanya bersifat untunguntungan saja;bahwa terdakwa dan saksi Jahidi tidak memiliki ijin yang resmi dari pihakberwenang untuk permainan judi dadu koprok tersebut;bahwa
Register : 04-12-2019 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 663/Pid.B/2019/PN Ckr
Tanggal 28 Januari 2020 — Penuntut Umum:
APRI GUNO PUTRANTIO
Terdakwa:
1.SUMIRTA bin SANIN
2.SANIN bin SAID alm
3.OMBAK als BAKUL
4.MUHID bin H. OTONG alm
5.CALIM bin KAIMIN alm
6.PERI bin OSUY
10935
  • Bahwa terdakwa I, terdakwa Il, terdakwaa Ill, terdakwa IV, terdakwa Vdan terdakwa VI dalam hal dengan permainan judi jenis koprok yangdilakukan oleh terdakwa tidak mendapatkan ijin secara sah dari aparat yangberwenang Indonesia. Bahwa pada saat para terdakwa memainkan judi jenis koprok di kebunbambu yang beralamat di Kp.
    Bahwa permainan judi yang terdakwa lakukan bersama dengan temanteman terdakwa adalah perjudian jenis koprok.Bahwa terdakwa bermain judi jenis koprok tersebut denganmenggunakan alat bantu berupa dadu, lapak dan koprok.Bahwa pada saat terdakwa bermain judi jenis koprok tersebutmenggunakan taruhan uangBahwa terdakwa bermain judi jenis koprok tersebut ditempat yangterbuka yaitu di kebun Bahwa dalam permainan judi jensi koprok tersebut yang menjadi bandaradalah bergantian dengan cara siapa yang mau menjadi
    Bahwa permainan judi yang terdakwa lakukan bersama dengan temanteman terdakwa adalah perjudian jenis koprok.Bahwa terdakwa bermain judi jenis koprok tersebut denganmenggunakan alat bantu berupa dadu, lapak dan koprok.Bahwa pada saat terdakwa bermain judi jenis koprok tersebutmenggunakan taruhan uang;Halaman 16 dari 29 Putusan Nomor 663/Pid.B/2019/PN CkrBahwa terdakwa bermain judi jenis koprok tersebut ditempat yangterbuka yaitu di kebun; Bahwa dalam permainan judi jensi koprok tersebut yang menjadi
    Bahwa permainan judi yang terdakwa lakukan bersama dengan temanteman terdakwa adalah perjudian jenis koprok.Bahwa terdakwa bermain judi jenis koprok tersebut denganmenggunakan alat bantu berupa dadu, lapak dan koprok.Bahwa terdakwa bermain judi jenis koprok tersebut ditempat yangterbuka yaitu di kKebun; Bahwa dalam permainan judi jensi koprok tersebut yang menjadi bandaradalah bergantian dengan cara siapa yang mau menjadi bandar tidakberurutan namun pada saat dilakukan penangkapan yang jadi bandarsdr.dedi
    Bahwa permainan judi yang terdakwa lakukan bersama dengan temanteman terdakwa adalah perjudian jenis koprok.Bahwa terdakwa bermain judi jenis koprok tersebut denganmenggunakan alat bantu berupa dadu, lapak dan koprok.Bahwa pada saat terdakwa bermain judi jenis koprok tersebutmenggunakan taruhan uang;Bahwa terdakwa bermain judi jenis koprok tersebut ditempat yangterbuka yaitu di kebun; Bahwa dalam permainan judi jensi koprok tersebut yang menjadi bandaradalah bergantian dengan cara siapa yang mau
Putus : 20-01-2015 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1324/PID.B/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 20 Januari 2015 — SURATMAN als MAMANGSUR
232
  • Matraman ,Jakarta Timur adapermainan judi dadu koprok.
    Setelah mendengar informasi tersebut saksiSUMEDI, saksi SOFYAN, saksi ERWIN mendatangi lokasi dimaksud lalumelihat terdakwa sedang melakukan permainan judi jenis dadu koprok danlangsung dilakukan penangkapan terhadap orangorang yang main juditersebut yaitu terdakwa dan saksi DEDE SURYA (terdakwa dalam berkasterpisah /Splitzing) dan menyita barang bukti dari : Rp. 125.000, dari saksiDEDE SURYA, Rp. 20.000, dari terpal uang pasangan pemain, dan Rp22.000, dari diri terdakwa, 3 buah biji dadu bergambar
    lingkaran wamawami, mangkuk dari kaleng dan tatakan piring kaca, lembar alas terpaltempat pasangan bergambar kotakkotak dan masingmasing kotak terdapatgambar lingkaran sampai dengan 6 lingkaran, selanjutnya terdakwa berikutbarang buktinya dibawa ke Polsek Matraman Jakarta Timur guna pengusutanlebih lanjut.e Bahwa peijudian jenis dadu koprok tersebut dilakukan terdakwa dengan cara :terdakwa selaku bandar membuka permainan dengan duduk menghadapi parapemain/pemasang sambil memegang alat berupa mangkuk
    Matraman,Jakarta Timur ada permainanjudi dadu koprok.
    Setelah mendengar informasi tersebut saksi SUMEDI, saksiSOFYAN, saksi ERWIN mendatangi lokasi dimaksud lalu melihat terdakwasedang nelakukan permainan judi jenis dadu koprok dan langsung dilakukanpenangkapan terhadap orangorang yang main judi tersebut yaitu terdakwa dansaksi DEDE SURYA (terdakwa dalam berkas terpisah/Splitzing) dan menyitabarang bukti dari : Rp. 125.000, dari saksi DEDE SURYA, Rp. 20.000, dariterpal uang pasangan pemain, dan Rp 22.000, dari diri terdakwa, 3 buah biji dadubergambar