Ditemukan 2098 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN SEKAYU Nomor 430/Pid.B/2020/PN Sky
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
Ade Rachmad Hidayat, S.H
Terdakwa:
Jeni Pratama Bin Awelam
1710
  • Gedung tempatkorban berteduh, kemudian Terdakwa bersama anak Zahari bin (alm) Sopyanmelihat dan mendekati saksi korban Yeni Hulfanila Binti Haris bersama dengansaksi Muhamad Rico Febriansyah Bin Mayer Dani yang mana terdakwamengeluarkan 1 (Satu) bilan senjata tajam jenis pisau dari pinggang danterdakwa menempelkan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau tersebut kewajah saksi Muhamad Rico Febriansyah Bin Mayer dan saksi Muhammad Ricoberkata kepada Terdakwa dan anak Zahari bin (alm) Sopyan Nak ngapo
    dan uang sejumlahRp407.000,00 (empat ratus tujuh ribu rupiah) yang berada didalam siliconhandphone tersebut; Bahwa Terdakwa bersama dengan temannya melakukan perbuatan tersebutmenggunakan alat berupa 1 (Satu) bilan senjata tajam jenis pisau dan dengancara Terdakwa mengeluarkan 1 (Satu) bilan senjata tajam jenis pisau daripinggang dan menempelkan 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pisau tersebut kewajah Muhamad Rico Febriansyah bin Mayer dan Muhammad Rico berkatakepada Terdakwa dan temannya Nak ngapo
    Haris; Bahwa pada saat melakukan perbuatan tersebut Terdakwa bersamatemannya menggunakan alat berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau; Bahwa Terdakwa bersama dengan temannya melakukan perbuatantersebut dengan cara Terdakwa mengeluarkan 1 (Satu) bilan senjata tajamjenis pisau dari pinggang dan kemudian Terdakwa menempelkan 1 (satu)bilah senjata tajam jenis pisau tersebut ke wajah Muhamad Rico Febriansyahbin Mayer dan pada saat itu Muhamad Rico Febriansyah bin Mayer berkatakepada Terdakwa Nak ngapo
    motor Yamaha Vega Zr warna merah hitam tanpa platnomor polisi dengan nomor mesin : 5D91575960 nomorrangka:MH35D924CJ57887 lalu Terdakwa mengeluarkan 1 (satu) bilah pisau yangterbuat dari besi yang berkarat berlambang garpu dengan merek Aifah danbergagang kayu warna coklat pias yang ada tulisan 35.000 dari pinggang danmenempelkan senjata tajam jenis pisau tersebut ke wajah Saksi MuhamadRico Febriansyah bin Mayer dan Saksi Muhamad Rico Febriansyah binMayer berkata kepada Terdakwa dan temannya Nak ngapo
    polisi dengan nomor mesin : 5D91575960 nomor rangka:Halaman 13 dari 18 Putusan Nomor 430/Pid.B/2020/PN SkyMH35D924CJ57887 lalu Terdakwa mengeluarkan 1 (satu) bilan pisau yangterbuat dari besi yang berkarat berlambang garpu dengan merek Aifah danbergagang kayu warna coklat pias yang ada tulisan 35.000 dari pinggang danmenempelkan senjata tajam jenis pisau tersebut ke wajah Saksi Muhamad RicoFebriansyah bin Mayer dan Saksi Muhamad Rico Febriansyah bin Mayerberkata kepada Terdakwa dan temannya Nak ngapo
Register : 11-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN JAMBI Nomor 708 /Pid/B/2015/PN. Jmb
Tanggal 8 Desember 2015 — AGUS BUDI PRIYANTO Als AGUS Bin RAIS
285
  • Agus, Andi, Irma dan Nabila lalu terjadilah keributan antarasaksi korban dengan Heriyanto lalu saksi korban mengambil gelas dan melemparkannyakea rah Heriyanto dimana gelas tersebut hampir mengenai Hendra dan terdakwa yang padasaat itu sedang duduk di kursi, lalu saksi korban menunjuk Hendra sambil berkata kamungapoi disini apo yang ndak ditengok pergilah kamu, kemudian Hendra dan terdakwalangsung berdiri dari kursi, lalu ketika pandangan terdakwa tertuju ke arah saksi korban,saksi korban berkata ngapo
    KecamatanKotabaru Kota Jambi saya melakukan penganiayaan terhadap saksi korbandan kena pada bagian bibir atas sebelah kanan;e Bahwa saya melakukan penganiayaan tersebut awalnya karena saksikorban bertengkar dengan pcarnya bernama Haryanto kemudian korbanmembanting gelas kearah saya dan hamper mengenai kaki saya dan saksikorban marahmarah kepada Hendra sambil menunjuknunjuk danmengatakan kamu ngapoi disini apo yang ndak ditengok Pergilahkamu dan pada saat saya menatap mata korban lalu korban mengatakan Ngapo
    Kecamatan Kotabaru KotaJambi saya melakukan penganiayaan terhadap saksi korban dan kena pada bagianbibir atas sebelah kanan;e Bahwa saya melakukan penganiayaan tersebut awalnya karena saksi korbanbertengkar dengan pcarnya bernama Haryanto kemudian korban membanting gelaskearah saya dan hamper mengenai kaki saya dan saksi korban marahmarah kepadaHendra sambil menunjuknunjuk dan mengatakan kamu ngapoi disini apo yangndak ditengok Pergilah kamu dan pada saat saya menatap mata korban lalu korbanmengatakan Ngapo
Register : 11-10-2017 — Putus : 05-09-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 269/Pid.Sus/2017/PN Mre
Tanggal 5 September 2017 —
408
  • TV,selanjutnya saksi Herlina Purnama Sari Binti Anmad Tarsusi yang saat itu ikutmenonton TV membangunkan terdakwa dan kemudian menanyakan kepadaterdakwa baru pulang darimana dikarenakan saksi Herlina Purnama Sari BintiAhmad Tarsusi curiga terhadap terdakwa dikarenakan telah mendapatkan chatBBM dari temannya tersebut dan sebelumnya saksi Herlina Purnama Sari BintiAhmad Tarsusi juga pernah mengikuti terdakwa yang pergi ke Kafe 88 arahLahat tersebut, ketika terdakwa terbangun lalu terdakwa berkata Ngapo
    berawal pada hari Sabtu tanggal 05 November 2016sekira jam 10.30 wib, saksi yang merupakan istri terdakwa mendapatkanchat BBM dari temannya yang memberitahukan bahwa terdakwa sedangberada di Cafe 88 Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat;Bahwa kemudian sekira jam 11.00 wib Terdakwa pulang kerumah danlangsung tertidur di depan TV, selanjutnya saksi yang saat itu ikutmenonton TV membangunkan Terdakwa dan kemudian menanyakankepada terdakwa baru pulang darimana, ketika Terdakwa terbangun laluterdakwa berkata Ngapo
    2016sekira jam 10.30 wib, saksi Herlina Purnama Sari yang merupakan istriTerdakwa mendapatkan chat BBM dari temannya yang memberitahukanbahwa Terdakwa sedang berada di Cafe 88 Kecamatan MerapiKabupaten Lahat;> Bahwa kemudian sekira jam 11.00 wib Terdakwa pulang kerumah danlangsung tertidur di depan TV, selanjutnya saksi Herlina Purnama Sariyang saat itu ikut menonton TV membangunkan Terdakwa dankemudian menanyakan kepada Terdakwa baru pulang darimana, ketikaTerdakwa terbangun lalu terdakwa berkata Ngapo
    November 2016 sekira jam 10.30 wib,saksi Herlina Purnama Sari yang merupakan istri Terdakwa mendapatkan chatBBM dari temannya yang memberitahukan bahwa Terdakwa sedang berada diCafe 88 Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat, lalu sekira jam 11.00 wibTerdakwa pulang kerumah dan langsung tertidur di depan TV, selanjutnya saksiHerlina Purnama Sari yang saat itu ikut menonton TV membangunkanTerdakwa dan kemudian menanyakan kepada Terdakwa baru pulangdarimana, dan ketika Terdakwa terbangun lalu Terdakwa berkata Ngapo
Putus : 03-11-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 591/Pid.Sus/2015/PN.SKY
Tanggal 3 Nopember 2015 — RENDI ALS IYOK BIN ROHILA
3626
  • Kemudian Korban berkatakepada Perlin (DPO) kau dak maen ngapo kau nendang bola (kamu tidak ikut mainkenapa kamu menendang bola) setelah itu tibatiba Perlin (DPO) langsung menerjangdan merangkul Korban sehingga Korban dan Perlin (DPO) terjatuh ke tanah. KemudianKorban dan Perlin (DPO) berdiri, setelah itu datang Iyo (DPO) datang dan memegangikedua tangan Korban ke belakang.
    Kemudian Korban berkatakepada Perlin (DPO) kau dak maen ngapo kau nendang bola (kamu tidak ikut mainkenapa kamu menendang bola) setela itu tibatiba Perlin (DPO) langsung menerjang danmerangkul Korban sehingga Korban dan Perlin (DPO) terjatuh ke tanah. KemudianKorban dan Perlin (DPO) berdiri, setelah itu datang Iyo (DPO) datang dan memegangikedua tangan Korban ke belakang.
    Kemudian Perlin yang sudahberada dilur lapangan mengambil dan menendang bola tersebut sehinggamengenai Saksi, lalu Saksi berkata kau dak maen ngapo kau nendangbola (kamu tidak ikut main kenapa kamu menendang bola), karenaitulah kemudian Terdakwa dan Parlin, Rahmat serta lyok mengeroyokSaksi;e Bahwa atas kejadian tersebut Saksi pingsan ditempat kejadian sadarsetelah satu hari satu malam dan Saksi mengalami luka memar dikepalakiri, bengkak dipundak kiri dan lengan kiri, luka dileher bagian depan dantenggorokan
    KemudianKorban berkata kepada Perlin (DPO) kau dak maen ngapo kau nendangbola (kamu tidak ikut main kenapa kamu menendang bola) setelah itutibatiba Perlin (DPO) langsung menerjang dan merangkul Korbansehingga Korban dan Perlin (DPO) terjatuh ke tanah.Bahwa benar kemudian Korban dan Perlin (DPO) berdiri, setelah itudatang Iyo (DPO) datang dan memegangi kedua tangan Korban kebelakang.
    Kemudian Korban berkata kepadaPerlin (DPO) kau dak maen ngapo kau nendang bola (kamu tidak ikut main kenapakamu menendang bola) setelah itu tibatiba Perlin (DPO) langsung menerjang danmerangkul Korban sehingga Korban dan Perlin (DPO) terjatuh ke tanah.Bahwa benar kemudian Korban dan Perlin (DPO) berdiri, setelah itu datang Iyo(DPO) datang dan memegangi kedua tangan Korban ke belakang.
Register : 09-04-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 01-06-2018
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 65/Pid.B/2018/PN Pbm
Tanggal 30 Mei 2018 — Penuntut Umum:
ALFRIWAN PUTRA, SH
Terdakwa:
IWAN P SARI Bin ALIPIAH Alias PUDIN
6322
  • keadaantertidur sambil Terdakwa mendekati saksi korban Sulastri kKemudian Terdakwamemegang bahu kiri saksi korban Sulastri merasa ada yang memegang bahukirinya tersebut saksi korban Sulastri langsung terbangun lalu Terdakwa sambilberkara diamdiam jangan menjerit melinat hal itu saksi korban Sulastri yangsudah kenal dengan Terdakwa langsung menjauh dan mendekati jendela kamartidur untuk melompat namun saat saksi korban Sulastri hendak melompat darijendela kamar tidur saksi korban Sulastri pun berkata Ngapo
    Terdakwa yang saat itu membawa 1 (satu) bilah pisau langsungmengeluarkan pisau dan mengarahkan pisau tersebut ke arah perut saksikorban Sulastri yang berjarak sekira + 20 cm, sambil Terdakwa berkata lagiJangan macammacam aku la lamo pisah dengan bini aku, aku nak minta jatahsekali be samo kau oleh aku sir Samo kau (Jangan macammacam sama Saya,saya sudah lama berpisah dengan istri saya, Saya mau minta bagian samakamu) dan dijawabn kembali oleh saksi korban Sulastri banyak gadis samojando di kampung ini ngapo
    Saksimengatakan banyak gadis samo jando di kampung ini ngapo kau galak samoaku dan Saksi juga mengatakan Din, jangan bunuh Saksi kemudianTerdakwa berkata lajulah kau nak terjun nak selamat tapi anak gadis kau matiku bunuh galo kemudian Saksi kembali masuk kedalam rumah;Bahwa, oleh karena Terdakwa tidak berhasil menyetubuhi Saksi, namunTerdakwa memaksa dan memeras diri Saksi untuk menyerahkan uangsejumlah Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah) kepada Terdakwa;Bahwa, saat itu Saksi tidak mempunyai uang sejumlah
    bermula ketika Saksi korban Sulastri sedang tidur dirumahnya, tibatiba Saksi korbanSulastri terkejut dengan kedatangan Terdakwa sambil memegang bahu sebelah kiriSaksi korban Sulastri dengan mengatakan dengan ancaman diamdiam janganmenyent,Menimbang, bahwa mengetahui ada kejadian yang mengancam dirinya, laluSaksi korban Sulastri mendekati jendela bermaksud akan melompat keluar rumah,namun saat itu tangan Saksi korban Sulastri ditarik oleh Terdakwa, kemudian Saksikorban Sulastri berkata kepada Terdakwa ngapo
Register : 11-06-2015 — Putus : 31-08-2015 — Upload : 25-11-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 413/Pid.B/2015/PN.Sky
Tanggal 31 Agustus 2015 — Aprizal als Ijal Tekek Bin Hardi
243
  • dilapisi selotip warna hitam diselipkan dipinggang sebelah kanan, setibanyaditempat tersebut terdakwa mengucapkan ASALAMUALAIKUM, DOYOK kemudiansaksi korban Satrio Sudarsono Alias Doyok Bin Sugiman keluar dari dalam rumahdengan membuka pintu karena ada mendengar diluar suara orang yang sedang ributmulut dan setela keluar ternyata terdakwa Aprizal Alias al Tekek Bin Hardi denganperkataan yang tidak karuan serta tidak jelas, melihat hal tersebut saksi korban bertanyakepada terdakwa dengan mengatakan ngapo
    dilapisi selotip warna hitam diselipkandipinggang sebelah kanan, setibanya ditempat tersebut terdakwa mengucapkanASALAMUALAIKUM, DOYOK kemudian saksi korban Satrio Sudarsono AliasDoyok Bin Sugiman keluar dari dalam rumah dengan membuka pintu karena adamendengar diluar suara orang yang sedang ribut mulut dan setela keluar ternyataterdakwa Aprizal Alias jal Tekek Bin Hardi dengan perkataan yang tidak karuan sertatidak jelas, melihat hal tersebut saksi korban bertanya kepada terdakwa denganmengatakan ngapo
    berikut:e Bahwa pada hari Minggu tanggal 29 Maret 2015 sekitar pukul 10.00 Wibdirumah saksi yang beralamat di Jalan Talang keramat Lorong BahagiaRT. 04 A RW. 02 Kelurahan Kenten Kecamatan Talang kelapa KabupatenBanyuasin, saksi sedang duduk diruang tamu, saksi melihat MAL TEKEKdatang kerumah diantar oleh DENI (teman SD saksi);e Bahwa IJA TEKEK memanggil mengucapkan ASSALAMUALAIKUM,DOYOK kakak saksi (SATRIO SUDARSONO) keluar, IJAL berkatakepada kakak saksi MANO MOTOR KAU dijawab kakak saksi ADODIDALEM,NGAPO
    benar ketikaTerdakwa mendatangi dirumah saksi korban SATRIO SUDARSONO Alias DOYOKBin SUGIMAN dengan membekali diri membawa (satu) bilah senjata tajam jenispisau kuduk panjang lebih kurang 20 cm gagang warna coklat sarung terbat dari kayudilapisi selotip warna hitam diselipkan dipinggang sebelah kanan lalu denganmengucapkan ASALAMUALAIKUM, DOYOK kemudian saksi korban SatrioSudarsono Alias Doyok Bin Sugiman keluar dari dalam rumah dengan membuka pintuternyata terdakwa sehingga saksi korban bertanya NGAPO
Register : 23-06-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 329/Pid.Sus/2014/PN Kag
Tanggal 23 Juli 2014 — - Aspin Riadi bin Nangyu
576
  • pertama terdakwa dengan korban yangbernama Gebril bin Aspin dengan anak keduanya yang bernama Ronal bin Aspin, namundikerenakan anak keduanya tersebut belum mengerti dan anaknya tersebut hanya diam saja,kemudian korban Ike binti Mu hammad menelpon orang tuanya yang berada di Selapan danmengatakan bahwa apabila Gebril mau menyusu, susunya ada dilemari, dan saat korbansedang berbicara melalui telfon dengan orang tuanya tersebut terdakwa mendengarpembicaraan tersebut dan terdakwa berkata kepada korban "ngapo
    pertama terdakwa dengan korban yangbernama Gebril bin Aspin dengan anak keduanya yang bernama Ronal bin Aspin, namundikerenakan anak keduanya tersebut belum mengerti dan anaknya tersebut hanya diam saja,kemudian korban Ike binti Muhammad menelpon orang tuanya yang berada di Selapan danmengatakan bahwa apabila Gebril mau menyusu, susunya ada dilemari, dan saat korbansedang berbicara melalui telfon dengan orang tuanya tersebut terdakwa mendengarpembicaraan tersebut dan terdakwa berkata kepada korban "ngapo
    sedangkanhubungan saksi dengan terdakwa yaitu terdakwa adalah suami saksi.Bahwa awal kejadiannya karena terdakwa menanyakan kepada anak saksi yang nomor 2bernama Ronal bin Aspin yang berumur (satu) tahun 11 (sebelas) bulan tentang keberadaankakaknya yang bernama Gebril bin Aspin berumur 5 (lima) tahun dan anak saksi tidak bisamenjawab karena belum mengerti.Bahwa pada saat saksi menelpon orang tua saksi terdakwa mendengar percakapan saksidengan orang tua saksi dan setelah saksi menelpon terdakwa berbicara ngapo
    yangmengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum dipersidangan terjadinya peristiwaperbuatan terdakwa adalah sebagai berikut :Bahwa terdakwa menanyakan keberadaan anak pertama terdakwa dengan korban yangbernama Gebril bin Aspin dengan anak keduanya yang bernama Ronal bin Aspin, kemudiankorban Ike binti Muhammad menelpon orang tuanya yang berada di Selapan, selanjutnyaterdakwa mendengar pembicaraan tersebut dan terdakwa berkata kepada korban "ngapo
Register : 21-01-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 07-04-2021
Putusan PN TUBEI Nomor 3/Pid.B/2021/PN Tub
Tanggal 1 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.UTAMI GUSTINA, S.H., M.H.
2.JOHAN SATYA ADHYAKSA, SH
3.MUCHAMAD ADYANSYAH, SH, MH
Terdakwa:
RAMILA BINTI ABDUL MUIN
9944
  • setelah itu seketika terdakwa Ramila BintAbdul Muin keluar rumah dan saksi Winda Apriyani Binti Herwantolangsung mengatakan Yuk ngapo ngeceki ambo?
    cerita dari adik Saksi tersebut kemudiansekitar pukul 17.20 WIB saksi pergi ke rumah saudara Tuti untuk bertanyakepada Tuti perihal omongan Terdakwa tersebut dan dijawab oleh saudaraTuti tanyakanlah sama Ramila, kemudian saksi pergi menuju rumahTerdakwa; Bahwa sesampainya di depan rumah Terdakwa Saksi bertemu dengananak Terdakwa yang bernama Delsa dan Saksi bertanya keberadaanTerdakwa kemudian saudara Delsa memanggil Terdakwa; Bahwa kemudian Terdakwa keluar dan saksi bertanya kepada Terdakwayuk ngapo
    dan Saksi Windajawab yo ado, ngapo?
    adik Saksi Winda tersebutkemudian sekitar pukul 17.20 WIB Saksi Winda pergi ke rumah Tuti untukbertanya kepada Tuti perihal omongan Terdakwa tersebut dan dijawab olehTuti tanyakaniah sama Ramila, kemudian Saksi Winda pergi menujurumah Terdakwa; Bahwa sesampainya di depan rumah Terdakwa Saksi Winda bertemudengan anak Terdakwa yang bernama Delsa dan Saksi Winda bertanyakeberadaan Terdakwa kemudian Delsa memanggil Terdakwa; Bahwa kemudian Terdakwa keluar dan Saksi Winda bertanya kepadaTerdakwa yuk ngapo
    dan Saksi Winda jawab yoado, ngapo?
Register : 16-10-2020 — Putus : 13-11-2020 — Upload : 08-03-2021
Putusan PT PALEMBANG Nomor 209/PID/2020/PT PLG
Tanggal 13 Nopember 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HERI MIYANTO ALS YAN BIN MAHYUDIN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AGRIN NICO REVAL, S.H.
8330
  • kemudian terdakwamenjawab, "nak ngapo kau?".
    alasanalasan sebagai berikut dibawah ini :Bahwa Terdakwa/Pemohon Banding tidak ada masalah pada Saksi Korban;Bahwa Terdakwa/Pemohon Banding hampir bersengolan sepeda motor;Bahwa Terdakwa/Pemohon Banding berteriak Hoi bukan berarti marah tetapihanya mengingatkan hatihati;Bahwa Saksi Korban tidak menerima perkataan Hoi dari Terdakwa/PemohonBanding sehingga Saksi Korban mengejar Terdakwa/Pemohon Banding danmemberhentikan sepeda motor Terdakwa/Pemohon Banding;Bahwa Terdakwa berkata sambil oberteriak nak ngapo
    laluTerdakwa/Pemohon Banding menjawab nak ngapo kau;Bahwa mendengar jawaban Terdakwa/Pemohon Banding Saksi Korban emosilalu memukul wajah Terdakwa/Pemohon Banding sebanyak 4 kali;Bahwa Terdakwa membela diri dengan menusukan pisau 2 kali kearah saksikorban setelah itu Terdakwa/Pemohon/Banding pulang dan memberitahukankepada Kades/Kepala Desa atas kejadian tersebut;Bahwa kemudian Kepala Desa menyerahkan Terdakwa/Pemohon Banding kePolres Musi Rawas;Bahwa Orang Tua Terdakwa bersama Kepala Desa telah
    dihubungkan dengan barang bukti dan bukti surat diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut:Bahwa pada tanggal 15 Juni 2020 sekitar pukul 16.00 Wib di Jalan Lintas TuguMulyo di desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawassaksi korban Juli Hendri bin Safriwal belintasan dengan Terdakwa yang samasama mengendarai sepeda motor di jalan hampir bersenggolan, lalu Terdakwamenghentikan sepeda motornya sambil bersuara keras woi dan saksi korbanmenjawab ada apa kemudian Terdakwa jawab nak ngapo
Register : 13-12-2018 — Putus : 08-01-2019 — Upload : 09-01-2019
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 252/Pid.B/2018/PN Pbm
Tanggal 8 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Firmansyah, SH
Terdakwa:
BUNADI Bin BEHUSAN
4019
  • terdakwalangsung masuk kedalam pekarangan rumah saksi AGUS JUNANTO sembarimengeluarkan senjata api rakitan dari pinggang terdakwa yang kemudianterdakwa berjalan menuju pintu Samping rumah saksi AGUS JUNANTO, yangHalaman 3 dari 17 Putusan Nomor 252/Pid.B/2018/PN Pbmkemudian pintunya terbuka dan keluarlah saksi AGUS JUNANTO dari dalamrumah, dimana terdakwa langsung mengacungkan senjata api rakitan yangterdakwa pegang mengarah ke saksi AGUS JUNANTO, kemudian saksiAGUS JUNANTO berkata kepada terdakwa NAK NGAPO
    terdakwalangsung masuk kedalam pekarangan rumah saksi AGUS JUNANTO sembarimengeluarkan senjata api rakitan dari pinggang terdakwa yang kemudianterdakwa berjalan menuju pintu Samping rumah saksi AGUS JUNANTO, yangkemudian pintunya terbuka dan keluarlah saksi AGUS JUNANTO dari dalamrumah, dimana terdakwa langsung mengacungkan senjata api rakitan yangterdakwa pegang mengarah ke saksi AGUS JUNANTO, kemudian saksiHalaman 5 dari 17 Putusan Nomor 252/Pid.B/2018/PN PbmAGUS JUNANTO berkata kepada terdakwa NAK NGAPO
    Prabumulih Utara Kota Prabumulih,Bahwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengancara bermula pada hari Minggu tanggal 02 September 2018 sekira jam19.30 Wib, ketika saksi membuka pintu samping rumah saksi yangberalamat tersebut diatas, saksi melihat keberadaan terdakwa didepanpintu. dengan menggunakan helm dikepalanya, yang kemudianterdakwa langsung mengacungkan senjata api rakitan yang terdakwapegang mengarah ke saksi, kKemudian saksi berkata kepada terdakwaNAK NGAPO KAU sembari mendekati
    saksi AGUS JUNANTO dalam keadaan sepi, selanjutnya terdakwalangsung masuk kedalam pekarangan rumah saksi AGUS JUNANTOsembari mengeluarkan senjata api rakitan dari pinggang terdakwa yangkemudian terdakwa berjalan menuju pintu samping rumah saksi AGUSJUNANTO, yang kemudian pintunya terbuka dan keluarlah saksi AGUSJUNANTO dari dalam rumah, dimana terdakwa langsung mengacungkansenjata api rakitan yang terdakwa pegang mengarah ke saksi AGUSJUNANTO, kemudian saksi AGUS JUNANTO berkata kepada terdakwaNAK NGAPO
    saksi AGUS JUNANTO dalamkeadaan sepi, selanjutnya terdakwa langsung masuk kedalam pekaranganrumah saksi AGUS JUNANTO sembari mengeluarkan senjata api rakitan daripinggang terdakwa yang kemudian terdakwa berjalan menuju pintu sampingrumah saksi AGUS JUNANTO, yang kemudian pintunya terbuka dankeluarlah saksi AGUS JUNANTO dari dalam rumah, dimana terdakwalangsung mengacungkan senjata api rakitan yang terdakwa pegangmengarah ke saksi AGUS JUNANTO, kemudian saksi AGUS JUNANTOberkata kepada terdakwa NAK NGAPO
Register : 03-09-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 286 / Pid.Sus / 2014 / PN.LT
Tanggal 17 September 2014 — SEPRAYANTO BN MUHIB
575
  • hari Minggu tanggal 22 Juni 2014 pukul 11.00Wib bertempat di Pos Linmas desa Landur Kecamatan PendopoKabupaten Empat Lawang, pada saat saksi bersama saksi Hawaldibin Ruslan dan saksi Noviber bin Kasno sedang melaksanakanrazia rutin terhadap penyakit masyarakat;e Bahwa pada saat saksi sedang melintas di depan Pos Linmas desaLandur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang,selanjutnya saksi melihat terdakwa dan rekanrekannya sekitar 15(lima belas) orang yang sedang nongkrong, saksi kemudianbertanya ngapo
    Nasyir Syakni dan saksi Noviber bin Kasnosedang melaksanakan razia rutin terhadap penyakit masyarakat;e Bahwa pada saat saksi sedang melintas di depan Pos Linmas desaLandur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang,selanjutnya saksi melihat terdakwa dan rekanrekannya sekitar 15(lima belas) orang yang sedang nongkrong, saksi kemudianbertanya ngapo kamu nongkrong di sini dan dijawab oleh salahseorang yang ada di sana yaitu untuk keamanan;e Bahwa selanjutnya saksi bersama rekan segera melakukanpenggeledahan
    Nasyir Syakni,sedangmelaksanakan razia rutin terhadap penyakit masyarakat;Bahwa pada saat saksi sedang melintas di depan Pos Linmas desaLandur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang,selanjutnya saksi melihat terdakwa dan rekanrekannya sekitar 15(lima belas) orang yang sedang nongkrong, saksi kemudianbertanya ngapo kamu nongkrong di sini dan dijawab oleh salahseorang yang ada di sana yaitu untuk keamanan;Bahwa selanjutnya saksi bersama rekan segera melakukanpenggeledahan terhadap masingmasing orang
Register : 14-10-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN BANGKINANG Nomor 481/Pid.B/2021/PN Bkn
Tanggal 7 Desember 2021 — Penuntut Umum:
SALMAN ALFARISI, SH
Terdakwa:
HARIADI Alias YADI Bin HERMAN.T Alm
7515
  • ZAIPULmelarang Terdakwa dengan mengatakan JAN DIDOBRAK JUO PINTUDU, NAK NGAPO ANG ( JANGAN DIDOBRAK PINTU ITU, MAU APA LAGIKAMU ) Terdakwa menjawab SAYA MAU MASUK RUMAH kemudianSaksi MHD. ZAIPUL mengacuhkan Terdakwa dan Saksi MHD. ZAIPULkembali ke depan rumah Saksi MHD. ZAIPUL, tiba tiba Saksi MHD. ZAIPULmendengar Terdakwa berteriak dengan perkataan DEN BAKAU UMA (SAYA BAKAR RUMAH ) kemdian Saksi MHD. ZAIPUL langsungmenghampiri Terdakwa dan Saksi MHD.
    17.00Wib saksi sedang duduk didepan rumah saksi, Kemudian saksi melihatterdakwa mengelem disamping rumah, kemudian saksi mendatangiterdakwa dan mengatakan ala tu ngelem (Sudahlah ngelem tu) laluterdakwa menjawab nye den lah (terserah saya lah) lalu saksi kemballduduk didepan rumah dan tidak beberapa lama saksi mendengar suarapukulam kayu dibelakang rumah dan saksi langsung ke belakang rumahternyata terdakwa mendobrak pintu rumah dengan menggunakan kayulalu saksi berkata Jan didobrak juo pintu du, nak ngapo
    kemudian saksi Zaipul melihat terdakwa mengelemdisamping rumah, kemudian saksi Zaipul mendatangi terdakwa danmengatakan ala tu ngelem (sudahlah ngelem tu) lalu terdakwa menjawabnye den lah (terserah saya lah) lalu saksi Zaipul kKembali duduk didepanrumah dan tidak beberapa lama saksi Zaipul mendengar suara pukulan kayudibelakang rumah dan saksi Zaipul langsung ke belakang rumah ternyataterdakwa mendobrak pintu rumah dengan menggunakan kayu lalu saksiZaipul berkata Jan didobrak juo pintu du, nak ngapo
    kKemudian saksi Zaipul melihatterdakwa mengelem disamping rumah, kemudian saksi Zaipul mendatangterdakwa dan mengatakan ala tu ngelem (Sudahlah ngelem tu) lalu terdakwamenjawab nye den lah (terseran saya lah) lalu saksi Zaipul kembali dudukdidepan rumah dan tidak beberapa lama saksi Zaipul mendengar suara pukulankayu dibelakang rumah dan saksi Zaipul langsung ke belakang rumah ternyataterdakwa mendobrak pintu rumah dengan menggunakan kayu lalu saksi Zaipulberkata Jan didobrak juo pintu du, nak ngapo
Register : 19-08-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 508/Pid.B/2020/PN Llg
Tanggal 23 September 2020 — Penuntut Umum:
AGRIN NICO REVAL, S.H.
Terdakwa:
HERI MIYANTO ALS YAN BIN MAHYUDIN
6513
  • kemudian terdakwa menjawab, "nak ngapo kau?".
    , kemudianTerdakwa menjawab "nak ngapo Kau ?"
Register : 17-09-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 26-10-2018
Putusan PN BANGKO Nomor 128/Pid.B/2018/PN Bko
Tanggal 23 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Yogi Purnomo
Terdakwa:
1.Joni Hendra Bin Hasan Alm
2.Zamroni Bin Marzuki
5718
  • Merangin lalu ParaTerdakwa turun dari kendaraan Toyota Fortuner warna hitam, kemudianmendatangi saksi dan menyuruh saksi turun dari kendaraan saksi tersebut.Setelah saksi turun, kemudian Terdakwa (Joni Hendra bin Hasan)mengambil foto plat Nomor Polisi dan kemudian saksi bertanya Ngapo diphotophoto?
    SelanjutnyvaPUTRA DARMA mengatakan Ngapo diphotophoto?.
    SelanjutnyaPUTRA DARMA mengatakan Ngapo diphotophoto?.
Register : 09-06-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 48 / Pid.Sus / 2017 / PN Mbn
Tanggal 8 Juni 2017 — HERMANTO Alias YANTO Alias ATENG Bin PA’I
4536
  • BINTIHERMANTO sambil mengatakan DIAM KAU, GE MAK KAU BANGUN tetapianak korban SUNITA SUPIA SAPITRI BINTI HERMANTO tetap memberontak danmenangis, dan setelah anak korban SUNITA SUPIA SAPITRI BINTI HERMANTOdalam keadaan telanjang lalu Terdakwa juga membuka seluruh pakaiannya;Selanjutnya mendengar suara ribut saksi SITI FATIMAH Binti USMAN menyusul kekamar sambil marahmarah kepada Terdakwa dan mencegah Terdakwa agar tidakmensetubuhi anak korban sambil mengatakan JANGAN BANG TU ANAK KITO dan Terdakwa menjawab NGAPO
    dan setelah sampai di kamar ayah saksi langsung membangunkan saksi dansaksi pun terkejut dan ayah saksi langsung membuka seluruh pakaian saksi dan setelahsaksi dalam keadaan telanjang lalu ayah saksi juga membuka seluruh pakaiannyasetelah pakaian ayah saksi terbuka lalu ibu saksi menyusul ke kamar sambil marahmarah kepada ayah saksi dan mencegah ayah saksi agar ayah saksi tidak berbuat yangtidaktidak dan saat itu saksi mendengar ibu saksi berkata JANGAN BANG TUANAK KITO*% dan ayah saksi menjawab NGAPO
    HABIS, MOTOR HABIS dan setelah itusaudara HERMANTO langsung masuk kerumah dan setelah itu saksi disuruhtidur diluar dan setelah itu saksi tidak mau tidur diluar dan saudaraHERMANTO mengatakan MASUK LAH KEDALAM TIDUK DIDALAMdan setelah itu saksi masuk ke kamar dan pada saat itu di dalam kamar posisinyagelap lampu tidak ada dan setelah itu saksi baring disebelah NITA sambilmerabaraba badan NITA dan pada saat saksi merabaraba badan saudari NITArupanya saudari NITA sudah telanjang dan saksi mengatakan NGAPO
    dan setelah itu saksi hanya diam saja dan setelah itusaksi merabaraba badan terdakwa HERMANTO rupanya terdakwaHERMANTO sudah memasukkan alat kelaminnya kedalam alat kelamin saksidan saksi mengatakan NGAPO ANAK KITO KO DIKOTEK JUGO dansetelah itu saksi dijolak oleh saudara HERMANTO dengan mengatakan NYAPLAH KAU KO DISITU dan setelah itu saudara HERMANTO mengeluarkanalat kelaminnya dari alat kelamin saksi NITA dan spermanya dibuang ke lantaidan setelah itu saksi langsung disetubuhi oleh saudara HERMANTO
    yang bernama SUNITA SUPIA SAPITRIsedangkan anak Terdakwa yang bernama ALDI HARTONO dan istriTerdakwa SITI FATIMAH tidur diluar kamar selanjutnya Terdakwalangsung membuka pakaian yang dikenakan anak Terdakwa yangbernama SUNITA SUPIA SAPITRI, selanjutnya anak Terdakwayang bernama SUNITA SUPIA SAPITRI terbangun dan berkatajangan yah dan Terdakwa jawab diam kagek terdengar mamaktak lama kemudian istri Terdakwa bangun dan langsung masukkekamar dan berkata jangan bang itu anak selanjutnya terdakwajawab ngapo
Register : 10-05-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 643/Pid.B/2021/PN Plg
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
M JIMMY ARTALIUS, SH
Terdakwa:
ISAK DEDY Bin SUTRISNO.
265
  • Kemudian terdakwa pergi kearahruang tamu mencocokan kunci sepeda motor yang ditemukan terdakwa dengansepeda motor yang ada diruang tamu akan tetapi kunci sepeda motor tersebuttidak cocok dengan kunci yang ditemukan oleh terdakwa.Bahwa pada saat terdakwa sedang berada diruang tamu terdakwamendengar suara pintu kamar terbuka selanjutnya terdakwa pergi bersembunyimasuk kedalam kamar bersembunyi di balik pintu kamar dan tidak lamakemudian saksi R ABDUL berteriak HO NGAPO KAU selanjutnya terdakwa dipukul
    Bahwa pada saat terdakwa sedang berada diruang tamu terdakwamendengar suara pintu kamar terbuka selanjutnya terdakwa pergibersembunyi masuk kedalam kamar bersembunyi di balik pintu kamar dantidak lama kemudian saksi R ABDUL berteriak HOI NGAPO KAU Bahwa selanjutnya terdakwa di pukul menggunakan kayu oleh saksi RABDUL mengenai kepala terdakwa sambil diteriaki oleh saksi R ABDULMALINGMALING.
    bersembunyi masuk kedalam kamar bersembunyi di balik pintu kamar dantidak lama kemudian saksi R ABDUL berteriak HOI NGAPO KAU Bahwa benar selanjutnya terdakwa di pukul menggunakan kayu olehsaksi R ABDUL mengenai kepala terdakwa sambil diteriaki oleh saksi RABDUL MALINGMALING.
    motor disamping dompet.Kemudian terdakwa pergi kearah ruang tamu mencocokan kunci sepeda motoryang ditemukan terdakwa dengan sepeda motor yang ada diruang tamu akantetapi kunci sepeda motor tersebut tidak cocok dengan kunci yang ditemukanoleh terdakwa;Menimbang, bahwa pada saat terdakwa sedang berada diruang tamuterdakwa mendengar suara pintu kamar terbuka selanjutnya terdakwa pergibersembunyi masuk kedalam kamar bersembunyi di balik pintu kamar dan tidaklama kemudian saksi R ABDUL berteriak HOl NGAPO
Register : 11-11-2020 — Putus : 09-10-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 363/Pid.B/2020/PN Sgl
Tanggal 9 Oktober 2020 —
396
  • Setelah itu korban Deris berhenti di depan rumah HeliKopli yang tidak jauh dari Pos Covid19 menunggu Heli Kopli yang sedang gantipakaian karena kehujanan.Beberapa saat kemudian datang Terdakwa menghampiri korban Deris di pinggirjalan dan mengatakan kepada korban Deris pelanpelan bae dijawab korbanDeris ngapo dak jadi, dan Terdakwa menjawab bising sambil mendekatikorban Deris dengan nada kesal, lalu secara tibatiba Terdakwa mencabutsebilah pisau yang dipinggang sebelah kiri Terdakwa dan menusukkan
    Simpang Rimba Kab.Bangka Selatan;Bahwa terdakwa menyerang korban karena merasa kesal dengan korbannaik sepeda motor dengan kencang;Bahwa terdakwa sedang mabuk minum minuman keras jenis arak;Bahwa sdr DERIS melewati pos Covid19 dengan mengendarai motor jupiterMx warna ungu knalpot Racing kemudian sayapun menghampiri sdr DERISdengan berjalan kaki dan mengatakan Pelanpelan bae (pelanpelan saja)terus dijawab oleh sdr DERIS *ngapo dak jadi (kenapa tidak terima)Bahwa setelah itu saya pun menjawab "bising
    Simpang Rimba Kab.Bangka Selatan;Bahwa terdakwa menyerang korban karena merasa kesal dengan korbannaik sepeda motor dengan kencang;Bahwaterdakwa sedang mabuk minum minuman keras jenis arak;Bahwa sdr DERIS melewati pos Covid19 dengan mengendarai motor jupiterMx warna ungu knalpot Racing kemudian sayapun menghampiri sdr DERISdengan berjalan kaki dan mengatakan Pelanpelan bae (pelanpelan saja)terus dijawab oleh sdr DERIS "ngapo dak jadi (kenapa tidak terima)Bahwa setelah itu saya pun menjawab bising
    Setelah itu koroban Deris berhenti di depan rumah Heli Kopliyang tidak jauh dari Pos Covid19 menunggu Heli Kopli yang sedang gantipakaian karena kehujanan;Menimbang, bahwa beberapa saat kemudian datang Terdakwamenghampiri korban Deris di pinggir jalan dan mengatakan kepada korbanDeris pelanpelan bae dijawab korban Deris ngapo dak jadi, dan Terdakwamenjawab bising sambil mendekati korban Deris dengan nada kesal, lalusecara tibatiba Terdakwa mencabutsebilah pisau yang dipinggang sebelah kiriTerdakwa
Register : 12-03-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 146/Pid.B/2019/PN Kag
Tanggal 20 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Aidil Fitriansyah, SH
Terdakwa:
Sutrisno bin Abdul Rahman
193
  • Bahwa benar lalu terdakwa bertanya kepada saksi Dimyati ngapo lalu saksiDimyati menjawab idak apoapo lalu terdakwa langsung menampar saksiDimyati.
    Bahwa lalu terdakwa bertanya kepada saksi Dimyati ngapo lalu saksiDimyati menjawab idak apoapo lalu terdakwa langsung menampar saksiDimyati. Bahwa setelah saksi Dimyati di tampar oleh terdakwa, lalu saksi Dimyatiberusaha menjauh dari terdakwa lalu tangan saksi ditarik oleh terdakwakemudian terdakwa langsung mencabut pisau dari pinggangnya danmenusukan pisau tersebut ke punggung sebelah kiri saksi Dimyati sebanyak1 (Satu) kali, lalu saksi Dimyati langsung berlari menyelamatkan diri.
    Ogan Ilir telah terjadi penganiayaan yang dilakuan olehterdakwa terhadap saksi Dimyati, dimana kejadian bermula pada saat saksi Dimyatiyang sedang duduk nongkrong bersama dengan saksi Awaludin dan sdr ZulfaFerdiansyah lalu datanglah terdakwa yang menghampiri saksi Dimyati, laluterdakwa berkata kepada saksi Dimyati ngapo kemudian saksi Dimyatimenjawab Idak apoapo lalu terdakwa langsung menampar saksi Dimyati lalusaksi Dimyati berusaha melarikan diri namun tangan saksi Dimyati di tarik olehterdakwa
Register : 10-10-2017 — Putus : 09-10-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 111/Pid.B/2017/PN Mbn
Tanggal 9 Oktober 2017 — AZRUL AZWAR SIMANJUNTAK Bin M. SIMANJUNTAK;
5510
  • punmengatakan "JANGAN RIBUT PAK MAU LEBARAN MASUK MASUK KEhalaman 4 dari 13 halamanPutusan nomor 111/Pid.B/2017/PN MbnDALAM POSKO kemudian saksi korban KASPUL ANWAR Bin ABDULAHEFENDI dan Terdakwa AZRUL ASWAR SIMANJUNTAK masuk ke dalamposko dan di dalam posko saksi pun menyuruh saksi korban KASPULANWAR Bin) ABDULAH EFENDI dan Terdakwa AZRUL ASWARSIMANJUNTAK untuk duduk dan saksi korban pun duduk di dalam posko dansetelah itu saksi pun mengatakan "ADA APA kemudian Terdakwa AZRULAZWAR SIMANJUNTAK mengatakan "NGAPO
    posko tersebutbersama saksi AGUS HARIS pada saat itu sedang piket posko dan Terdakwapun hendak pulang dan hendak mengambil motor di samping posko security danpada saat itu Terdakwa melihat saksi KASPUL ANWAR Bin ABDULAH EFENDIkeluar dari kantin belakang posko dan saksi KASPUL ANWAR Bin ABDULAHEFENDI melihat Terdakwa, Terdakwa pun langsung mendekati saksi korbanKASPUL ANWAR Bin ABDULAH EFENDI dan Terdakwa mengatakan "NGAPOKAU MELOTOT MELIHAT AKU dan saksi KASPUL ANWAR Bin ABDULAHEFENDI mengatakan NGAPO
    posko tersebutbersama saksi AGUS HARIS pada saat itu sedang piket posko dan Terdakwapun hendak pulang dan hendak mengambil motor di samping posko security danpada saat itu Terdakwa melihat saksi KASPUL ANWAR Bin ABDULAH EFENDIkeluar dari kantin belakang posko dan saksi KASPUL ANWAR Bin ABDULAHEFENDI melihat Terdakwa, Terdakwa pun langsung mendekati saksi korbanKASPUL ANWAR Bin ABDULAH EFENDI dan Terdakwa mengatakan NGAPOKAU MELOTOT MELIHAT AKU dan saksi KASPUL ANWAR Bin ABDULAHEFENDI mengatakan "NGAPO
    piket posko dan Terdakwapun hendak pulang dan hendak mengambil motor di samping posko security danpada saat itu Terdakwa melihat saksi KASPUL ANWAR Bin ABDULAH EFENDIhalaman 9 dari 13 halamanPutusan nomor 111/Pid.B/2017/PN Mbnkeluar dari kantin belakang posko dan saksi KASPUL ANWAR Bin ABDULAHEFENDI melihat Terdakwa, Terdakwa pun langsung mendekati saksi korbanKASPUL ANWAR Bin ABDULAH EFENDI dan Terdakwa mengatakan "NGAPOKAU MELOTOT MELIHAT AKU dan saksi KASPUL ANWAR Bin ABDULAHEFENDI mengatakan "NGAPO
Register : 18-07-2018 — Putus : 23-08-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan PN CURUP Nomor 113/Pid.B/2018/PN Crp
Tanggal 23 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ARLYA NOVIANA ADAM,SH
Terdakwa:
RAMADAN ALIAS MADAN BIN M. YUNI ALM
2915
  • berwenang memeriksa dan mengadilinyamelakukan penganiayaan mengakibatkan luka berat terhadap saksi korbanyaitu H.A.ROHIM ALIAS ROHIM BIN GETINGAN (ALM), Perbuatan terdakwadilakukan dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, ketika saksikorban sedang hendak pulang dari Kebun menuju kerumah saksi korbanbersama sama dengan saksi SUNARTO ALIAS NARTO BIN KARSAlalu ditengah perjalanan pulang tersebut tiba tiba datang terdakwa dariarah depan saksi korban sambil berkata NGAPO
    memeriksa dan mengadilinyamelakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka luka terhadap saksikorban yaitu H.A.ROHIM ALIAS ROHIM BIN GETINGAN (ALM), Perbuatanterdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, ketika saksikorban sedang hendak pulang dari kebun menuju kerumah saksi korbanbersama sama dengan saksi SUNARTO ALIAS NARTO BIN KARSAlalu ditengah perjalanan pulang tersebut tiba tiba datang terdakwa dariarah depan saksi korban sambil berkata NGAPO
    Senin 14 Mei 2018sekira pukul 16.30 WIB bertempat di Pinggir Jalan Umum Desa LubukKembang, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong;Bahwa saksi tidak mengetahui langsung awal kejadiannya, saksimendengar cerita dari isteri saksi bahwa kejadiannya berawal ketikasaksi korban sedang hendak pulang dari kebun menuju kerumah saksikorban bersama sama dengan saksi SUNARTO ALIAS NARTO BINKARSA lalu ditengah perjalanan pulang tersebut tiba tiba datangterdakwa dari arah depan saksi korban sambil berkata NGAPO
    dilakukan terdakwaterhadap saksi korban; Bahwa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa tersebutsaksi korban mengalami luka luka; Bahwa saksi pada waktu itu hendak pergi kekebun mengendaraisepeda motor, saksi bertemu dengan korban di jalan kebun di suduttanah depan rumah korban, lalu korban mengatakan saksi tidak bolehmelewati/melintasi jalan tersebut, saksi terobos pagar rumah korbanyang mengarah ke arah jalan menuju ke kebun, korban marah danmemegang muka saksi, dan mengatakan kepada saksi,NGAPO
    dari 27 Putusan Nomor 113/Pid.B/2018/PN CrpBahwa Saksi dihadirkan sebagai saksi karena terdakwa memukuli danmenendang saksi pada saat itu;Bahwa Kejadian penganiayaan terjadi pada hari Senin 14 Mei 2018sekira pukul 16.30 WIB bertempat di Pinggir Jalan Umum Desa LubukKembang, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong;Bahwa Kejadiannya berawal ketika saksi hendak pulang dari kebunmenuju kerumah saksi, lalu ditengah perjalanan pulang tiba tibadatang terdakwa dari arah depan saksi sambil berkata NGAPO