Ditemukan 287 data
143 — 95
direspon oleh Tergugat dengan katakata yangsungguh tidak manusiawi yaitu Penggugat Orang susah, sudah tidak adauang baru datang cari harta,...saya (kata Tergugat 1) mau ambil uang darimana supaya bisa bayar tanah tersebut, jadi kalau mau ambil kembaliTanah tersebut, ambillah.SEANDAINYA BENAR, TANAH OBYEK SENGKETA YANG DIKUASAITERGUGAT ADALAH WAKAF SEBAGAIMANA FAKTA PENGAKUANTERGUGAT YANG TERUNGKAP MELALUI JAWABANNYA ATASGUGATAN PENGGUGAT TANGGAL 13 Nopember 2012 YANG DIGELARPEMERIKSAANNYA OLEH PENGADDILAN
355 — 128
perkara permohonan dalam petitumnyatidak boleh meminta petitum yang bersifat pengukuman/condemnatoir, namunternyata Para Pemohon dalam petitum permohonannya pada point 18 telahmemohon petitum yang bersifat penghukuman/condemnatoir, sehinggamenurut Pengadilan perkara a quo tidak dapat diajukan dalam Forum perkaravoluntair/permohonan melainkan lebih tepat kalau perkara tersebut diajukandalam forum perkara gugatan biasa;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal yang telah dipertimbangkan diatas, maka menurut Pengaddilan
99 — 20
itu diterimaKapolsek Kolang, akan tetapi saksi Sondi Pasaribu membantahadanya bukti surat berupa Berita Acara Penyitaan tertanggal 14November 2005 dan Berita Acara Penyitaan tertanggal 15 November2005 yang dibuat oleh Polres Tapanuli Tengah, karena berdasarkanketerangan Sondi Pasaribu bahwa ia tidak pernah menandatanganitentang Berita Acara tersebut ;Bahwa akibat perbutan Koramil Muara Kolang yang mengambilrotanrotan milik terdakwa tersebut Terdakwa juga ada mengajukangugatan secara Perdata ke Pengaddilan
126 — 255 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Tergugat Rekonpensi tidak memberikan pesangon karena alasanefesiensi kepada Para Tergugat Rekonpensi sesuai pasal 156 UndangUndang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003;Bahwa berdasarkan alasan tersebut Penggugat Rekonvensi mohon agarPengadilan Hubungan Industrial pada Pengaddilan Negeri Palangka Rayamemberikan putusan sebagai berikut ;1.Menghukum Tergugat Rekovensi untuk membayar gaji Para PenggugatRekonvensi sejak Januari 2014 ;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar pesangon kepadaPenggugat
107 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu telah salah dan kelirudalam Pertimbangan hukum putusannya, di mana Pengaddilan TinggiBengkulu begitu saja mengambil alih pertimbangan hukum putusan Peradilan Tingkat Pertama padahal Majelis Hakim Peradilan Tingkat Pertamatelah keliru dalam analisis dan penerapan unsure :"Menyalahgunakan Kewenangan, Kesempatan atau Sarana Yang AdaPadanya Karena Jabatan atau Kedudukan".Bahwa penyalahgunaan kewenangan dalam ilmu hukum pidana khususnyadalam tindak pidana
47 — 43
PUTUSANNomor: 84/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg.1 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA".PengadHan Tindak Pidana Korupsi pada Pengaddilan Negeri Ktas 1ABandung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Pidana khususpada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan Biasa, telah menjatuhkanPutusan dalam perkara atas nama terdakwa :Nama tengkap : DIAN PURNAMASARI bintiDASEPTempat lahir GARTIKA MASKUR .Umurl tanggal lahir : Bandung .Jenis kelamin : 42 Tahun 07 Agustus1970.Kebangsaan: Perempuan.T empat
179 — 139
YahyaHarahap, SH Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan,Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengaddilan, sesuai dengan aslinya;Bukti T (LILI) 4 : Pasal 127 Reglement op deRechtsvordering (RV), sesuai dengan aslinya ;Bukti T (ILD 5 : Keputusan Ketua MahkamahAgung No. KMA/032/SK/TV/2006., tentang Pemberlakuan Buku II PedomanPelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan, sesuai dengan aslinya ;Bukti T IUD 6 : Keputusan Ketua MahkamahAgung No.