Ditemukan 1283 data
103 — 10
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (Satu) unit KM ARNI PUTRI - Uang sebesar Rp1.411.000 (satu juta empat ratus sebelas ribu rupiah) hasil pelelangan ikan campur milik terdakwa Mustopa bin tholig yaitu sebanyak 43,7 (empat puluh tiga koma tujuh) kg Dirampas untuk Negara- 1 (satu) set jarring ikan jenis trawlDirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
ARNI PUTRI; Uang sebesar Rp. 1.411.000, (satu juta empat ratus sebelas riburupiah) hasil pelelangan ikan campur milik terdakwa MUSTOFA BinTHOLIF yaitu sebanyak 43,7 (empat puluh tiga koma tujuh) Kg.DIRAMPAS UNTUK NEGARA 1 (satu) set jaring ikan jenis trawl;DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN4.
ARNI PUTRI yang dilengkapi dengan 1 (satu) set jaring trawl. Bahwa dalam melakukan penangkapan ikan terdakwa MUSTOFA BinTHOLIFselaku Kapten kapal / Nakhoda bekerjasama dengan saksi DEDIBin KUASING, saksi MUHAMMAD FAJAR Bin TAJUDIN dan saksiAHMAD MARJUKI ALs JUKI Bin ISMAIL sebagai ABK (anak buahkapal). Bahwa telah diamakan hasil penjaringan oleh terdakwa berupa ikanbawal, serambai, parang, gerut dan senangin seberat 43,7 Kg (empatpuluh tiga koma tujuh kilogram).
ARNIPUTRlyang dilengkapi dengan 1 (satu) set jaring trawl, terdakwaMUSTOFA Bin THOLIF, saksi DEDI Bin KUASING, saksi MUHAMMADFAJAR Bin TAJUDIN dan saksi AHMAD MARJUKI ALs JUKI Bin ISMAILberlayar bersamasama menuju wilayah Perairan sekitar Pulau SebaginKab.
JUWITA MUTIARA dengan tonase5 GT yang sudah dilengkapi dengan 1 (satu) set jaring trawl tersebutmerupakan kapal penangkap ikan.Bahwa barang bukti 1 (satu) Set Jaring Trawl merupakan alat penangkapikan berjenis pukat hela dasar berpapan yang bersifat aktif.Bahwa tingkat selektfitas dan kapasitas 1 (satu) set jaring trawl tersebutmempunyai ukuran dan bagianbagian berupa :e Panjang Jaring :47Me Lebar jaring :14Me Lebar pembuka mulut jaring :29Me Badan jaring :3,3Me Sayap jaring :43,7Me Mata Jaring (
ARNI PUTRIyang dilengkapi dengan 1 (satu) set jaring trawl, terdakwa MUSTOFA BinTHOLIF, saksi DEDI Bin KUASING, saksi MUHAMMAD FAJAR BinTAJUDIN dan saksi AHMAD MARJUKI ALs JUKI Bin ISMAIL berlayarbersamasama menuju wilayah Perairan sekitar Pulau Sebagin Kab.
53 — 21
Saksi dapat menjelaskan cara kerja trawl tersebut yaitu denganmenjatuhkan Jaring Trawl ,sebanyak 1 (satu) jaring ke air/lautskemudian menjatuhkan 2(dua) buah besi pemberat , setelah sampaidi dasar laut maka tali pukat kamimikat disebelah kiri dan kanan kapal,kemudian kami tarik dengan katrol yang ada pada kapalKM.PKFA7232 GT 61,02 keatas dan terlihatlah ikanikan hasil tangkapan,kemudian kami sortir dan masukan ke dalam palka; Diperlihatkan kepada saksi barang bukti berupa : 1 (satu) unit Kapal KM.PKFA7232
ikan KM.PKFA 7232 GT 61,02sebagai ABK, bersamasama dengan 1.PONIMAN, 2.SAPRI,3.HARTONO dan ia sendiri PANDI serta sebagai Nakhoda diataskapal tersebut adalah SURIYADI;Pada saat di tangkap kapal Patroli Pengawas Perikanan Indonesiadengan KapalPatroli KP.HIU MACAN 005,mendapatkan ikanhasiltangkapan lebih kurang 50 (lima puluh) kg ikan campurcampur;Saksi dapat menjelaskan cara kerja trawl tersebut yaitu denganmenjatuhkan Jaring Trawl ,sebanyak 1 (satu) jaring ke air/lautskemudian menjatuhkan 2(dua)
;Terhadap kapal ikan KM.PKFA 7232 GT 61,02 setelah di amati bahwaalat penangkapan ikan yang digunakan adalah alat penangkapan ikanjenis Trawl yang dilengkapi dengan 2 (dua) buah winch yangterpasang di kiri dan kanan kapal sebagai alat bantu penangkapanPutusan Perk.Reg.No.23/Pid.
majelis hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta persidangan terdakwaSURIYADI ,telah mengoperasikan alat tangkap pukat Trawl tanpa memilikidokumen Perijinan Perikanan yang sah dari Pemerintah Indonesia.Menimbang , bahwa alat tangkap Trawl yang dipergunakanterdakwa tergolong alat tangkap yang bersifat aktif dan dilarang beroperasidisemua jalur
. , maka perlu ditetapkan agar barang bukti tersebut masingmasingdi rampas untuk negara , dan 1 (satu) unit alat tangkap trawl dirampas untukdimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi ;Menimbang, bahwa ancaman dalam pasal 92 Undangundang Nomor45 tahun 2009, tentang perubahan UU.
YARMA SARI,SH
Terdakwa:
BAHARUDDIN LUBIS
218 — 36
- 1 (satu) unit alat penangkapan ikan jarring Trawl.
Alat navigasi berupa :
- 1 (satu) unit GPS merek JMC model V-3310P MK II.
- 1 (satu) unit Kompas.
Alat komunikasi berupa:
- 1 (satu) unit Radio Ship stastion seri SS-24.
- 1 (satu) unit Radio merek Motorlla model CM 7668.
- Dokumen kapal berupa Lesen Vesel.
1845 GT64.68 adalah jaring trawl atau pukat tarik atau pukat harimau.
semuanya warga negara Indonesia.Kami ditangkap / dihentikan karena kapal ikan KM PKFB 1845 GT 64.68yang kami awaki melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dengandokumen Perizinan berusaha dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dariPemerintah Republik Indonesia serta menggunakan alat penangkapanikan jarring trawl yang dilarang oleh perundangundangan Indonesiakarena merusak lingkungan.Nama alat penangkapan ikan yang kami gunakan pada PKFB 1845 GT64.68 adalah jaring trawl atau pukat tarik atau pukat
Lepas.Ciriciri alat penagkapan ikan jenis trawl adalah memiliki :a.
Rantai pengejut.Cara kerja alat penangkaan ikan jenis trawl adalah dengan caramenrunkan bagian kantong terlebih dahulu yang diikuti oleh bagianbadan dan sayap lalu dilanjutkan penurunan otter board secaraperlahan, selanjutnya tali tarik diulur sampai kedasar laut, setelan bagiankantong, badan,sayap dan otter board tersebut telah berada pas di dasarlaut, trawl ditarik dengan kapal berjalan sesuai tujuan dalam waktukurang lebih 4 s/d 5 jam dengan kecepatan kapal + 2 s/d 5 knot,kemudian trawl diangkat
Firman Junaidi, SE, SH
Terdakwa:
Ahyar
23 — 13
- 1 (satu) unit alat penangkap ikan jaring trawl;
Dirampas untuk dimusnahkan
- uang tunai hasil penjualan ikan Hasil Tangkapan seberat 115, 2 Kg yang terdiri dari ikan jenis sembilang, kurisi, biji nangka, Kabu dan jenis ikan lainnya sebesar Rp. 172.800,- (seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah);
Dirampas untuk disetor ke kas negara.
6.
MBF 328GT.30 No. 2712/PPB melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan SelatA Malaka dengan menggunakan pukat Trawl atau pukat tarik dengan caramenjatuhkan pukat/jarring (Trawl) sebanyak 1 (satu) jarring ke air/ laut,kemudian menjatuhkan 2 (dua) buah besi pemberat lalu sampai didasar lautmaka tali pukat diikat di sebelah kiri dan kanan kapal, kemudian ditarik denganKapal KM.
MBF 328GT.30 No. 2712/PPB melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan SelatMalaka dengan menggunakan pukat Trawl atau pukat tarik dengan caramenjatuhkan pukat/jarring (Trawl) sebanyak 1 (satu) jarring ke air/ laut,kemudian menjatuhkan 2 (dua) buah besi pemberat lalu sampai didasar lautmaka tali pukat diikat di sebelah kiri dan kanan kapal, kemudian ditarik denganKapal KM.
MBF 328 GT.30No. 2712/PPB, alat tangkap yang digunakan adalah alat tangkap ikanjenis pukat Trawl dan ukuran kapal sekitar 30 GT (tiga puluh GrossTonage), dan untuk penggunaan pukat Trawl dilarang sebagaimana yangdiatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela(trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanannegara Republik Indonesia; Bahwa Ahli menerangkan pada dasarnya penggunaan Trawl digunakanpada
dasar tanah berpasir dan berlumpur, namun yang menjadi masalahyaitu ukuran mata jaring ikan yang sangat kecil dapat menyebabkantertangkapnya ikan ikan kecil, yang akhirnya tidak digunakan dandibuang lagi kelaut, juga dengan menggunakan Trawl dapat merusakterumpu karang; Bahwa Ahli menerangkan Alat tangkap Trawl adalah alat tangkap yangterlarang berdasarkan Kepres 39 tahun 1980 tentang pelaranganpenggunaan Pukat Trawl dan Permen KP Nomor 18/MENKP/2013tentang Perubahan ketiga terhadap Permen O02 tahun
105 — 26
Dirampas Untuk Negara ;- 1 (satu) set alat tangkap ikan jaring trawl (pukat harimau). Dirampas untuk Dimusnahkan; - 1 (satu) rangkap dokumen KM.
SEJAHTERA ALAM 96/KG91019 TSDirampas Untuk Negara1 (satu) set alat tangkap ikan jenis pukat harimau (trawl)Dirampas Untuk Dimusnahkan1 (satu) rangkap dokumen KM.
sebagai pembukamulut jaring, menggunakan rantai pengejut dan beroperasi di dasar laut, kemudian setelahbeberapa jam jaring trawl ditarik dan diangkat, ikan yang tertangkap sebanyak + 2000 (duaribu) kilogram disimpan di KM.
SEJAHTERA ALAM 95/KG.91019 TS yangdinahkodai oleh terdakwa sedang menarik jaring trawl pada posisi0532495 LU 10611004 yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia, datang Kapal PatroliBisma 520 yang sedang melakukan patroli dan langsung memeriksakapal KM. SEJAHTERA ALAM 95/KG.91019 TS dan pada saatdilakukan pemeriksaan, terdakwa beserta ABK sedang menarik 1(satu) set jaring trawl dan posisi jaring masih berada di laut.Selanjutnya KM.
SEJAHTERA ALAM 96 / KG.91019 TS adalahjaring trawl; Bahwa terdakwa tidak mengetahui mengenai dokumen KM. SEJAHTERA ALAM 96 /KG.91019 TS yang terdakwa bawa, karena dokumen tersebut diserahkan oleh pemilik kapalkepada terdakwa pada saat KM.
SEJAHTERA ALAM 96/KG.91019 TS.Dirampas Untuk Negara ;e 1 (satu) set alat tangkap ikan jaring trawl (pukat harimau).Dirampas untuk Dimusnahkan;e =1 (satu) rangkap dokumen KM.
138 — 38
tersebut dapat mengganggu danmerusak keberlanjutan sumber daya ikan berkelanjutan karena bisa merusak karangkarangkecil.Bahwa para Terdakwa telah mengetahui jika terdapat larangan tentang penangkapan ikandengan menggunakan Trawl sebagaimana telah ada sosialisasi dari Dinas kelautan danPerikanan Propinsi dan Pol Airud Polda Bengkulu dan melihat rapat di TPI Pulai Bai BengkuluBahwa yang punya ide untuk menangkap ikan dengan menggunakan trawl adalah Sdr.
Bahwa trawl tersebut dapat mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikanberkelanjutan karena bisa merusak karangkarang kecil.e Bahwa para Terdakwa telah mengetahui jika terdapat larangan tentang penangkapan ikandengan menggunakan Trawl sebagaimana telah ada sosialisasi dari Dinas kelautan danPerikanan Propinsi dan Pol Airud Polda Bengkulu dan melihat rapat di TPI Pulai Bai Bengkulue Bahwa yang punya ide untuk menangkap ikan dengan menggunakan trawl adalah Sdr.
atau jaring pukat mini atau jaring otter trawl atau pukat hela dasarberpapan di Perairan Desa Serangai Kec.
JOHANNES NAIBAHO.SH.MH
Terdakwa:
PRAHAS RUEANGNAM alias THEIN PA
148 — 37
PKFB 1774 GT. 64,81;
- 2 (dua) unit alat penangkap ikan Jaring Trawl;
- 1 (satu) unit GPS Plotter merk JMC seri V-3310P;
- 1 (satu) unit Kompas merk ZANHUI;
- 1 (satu) unit Radio merk ANYTONE seri AT - 708;
- 1 (satu) buku dokumen Kapal (Lesen Vesel No. Seri: FA 001316 an. KM. PKFB 1774 GT. 64,81).
/PN MdnZANHUI, dan alat komunikasi radio Anytone AT708, Dokumen kapalbuku Lesen Vesel No Seri FA 001316 PKFB 1774 GT 64,81 besertajaring alat tangkap jenis pukat Hela (trawl) ke Dermaga Dirpolair untukdiperiksa lebih lanjut.e Bahwa berdasarkan keterangan Ahli MARIANUS OCTO BREWON kapalKM PKFB 1774 GT 64,81 melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEIIndonesia dengan menggunakan Jaring trawl yang dilarang olehPeraturan Pemerintah Indonesia didalam Undang Undang Nomor 45Tahun 2009 jo Undang Undang Nomor
/PN Mdnbuku Lesen Vesel No Seri FA 001316 PKFB 1774 GT 64,81 besertajaring alat tangkap jenis pukat Hela (trawl) ke Dermaga Dirpolair untukdiperiksa lebih lanjut.e Bahwa berdasarkan keterangan ahli MARIANUS OCTO BREWON kapalKM PKFB 1774 GT 64,81 melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEIIndonesia dengan menggunakan Jaring trawl yang dilarang olehPeraturan Pemerintah Indonesia didalam Undang Undang Nomor 45Tahun 2009 jo Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan dan peraturan menteri, KM PKFB
/PN Mdnjaring alat tangkap jenis pukat Hela (trawl) ke Dermaga Dirpolair untukdiperiksa lebih lanjut.e Bahwa berdasarkan keterangan ahli MARIANUS OCTO BREWON kapalKM PKFB 1774 GT 64,81 melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEIIndonesia dengan menggunakan Jaring trawl yang dilarang olehPeraturan Pemerintah Indonesia didalam Undang Undang Nomor 45Tahun 2009 jo Undang Undang 31 Tahun 2004 tentang Perikanan danperaturan menteri, KM PKFB 1774 GT 64,81 juga tidak memiiki SIUPdan SIPI dan SPB dimana setiap
3 4 jam, dengan kecepatan kapal 3 s/d 5 knot ,alat tangkaptersebut kemudian Trawl diangkat ke atas kapal untuk mendapatkan ikanhasil tangkapan dan begitu seterusnya; Bahwa jenisjenis ikan yang dapat ditangkap oleh alat tangkap jenis pukattrawl adalah jenis ikanikan dasar seperti ikan Pari, Ikan Gabus,Ikan mataMerah, CumiCumi, Udang, ikan Selar, Ikan Gulamah, Ikan Kerapu, ikanparangparang, ikan biji nangka. dan lain lain; Bahwa alat tangkap Pukat Trawl dilarang karena dapat merusak Sumberdaya Ikan
98 — 15
Pemerintah Malaysia;Bahwa cara kerja dari alat tangkap PUKAT TRAWL tersebut adalahpada mulanya kami menjatuhkan 1 (satu) Pukat yang berada di KM.PKFA 7787 GT. 74,88 ke dalam laut, disusul kemudian menjatuhkan 2(dua) buah besi pemberat.
HIU003/203 pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2013 pukul 13.15 WIB ketikasedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alattangkap pukat Trawl disekitar perairan Selat Malaka Wilayah TeritorialIndonesia tanpa dilengkapi dokumen perizinan perikanan yang sah dariPemerintah Indonesia;Bahwa benar Kapal Patroli Pengawas Sumber Daya Ikan mengejardan menangkap KM.
PKFA 7787 GT. 74,88 pada posisi 03 33 04 Ndan 099 58 00 E; di Perairan Teritorial Indonesia Selat Malakakarena dicurigai melakukan tindak pidana penangkapanikanmenggunakan alat tangkap Trawl;Bahwa benar saksi bersamasama rekan lainnya yang bernama SWELINOO, KYAW KYAW TUN dan ZAYAR LWIN sedang bertugassebagai ABK KM PKFA GT. 74,88 yang ketika ditangkap oleh KapalPatroli KP HIU 003/203 sedang menangkap ikan denganmenggunakan pukat Trawl;Bahwa cara kerja alat penangkapan ikan pukat trawl adalah dengancara
PKFA 7787 GT, 74,88 selama lebih kurang 4 (empat) jam.Setelah itu pukat/jaring kami naikkan keatas kapal denganmenggunakan katrol dan ketika kantong pukat sudah berada diataskapal, maka ikan hasil tangkapan dipanen untuk disimpan/dimasukankedalam palka;Bahwa apabila tidak tertangkap oleh petugas pengawas perikananIndonesia, ikan hasil tangkapan pukat trawl tersebut akan dibawa dandijual ke Hutan Melintang MalaysiaBahwa pemilik dari kapal ikan KM.
benar terdakwa bersama 4 (empat) orang rekannya melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap pukat Trawl danpada saat ditangkap oleh kapal patroli KP.
112 — 22
Penarik tali (gardan)Hal 8 dari 52No:12/Pid.SusPrkn/2016 /PN Ptk stersebut digunakan untuk menarik tali jaring trawl saat jaring dinaikkan keatas kapal.Bahwa alat penangkapan ikan jenis Jaring Pair Trawl tidak dapatdioperasikan tanpa kapal berpasangan.
di kapal perikanan SURIA TIMUR tidak terdapat alatpenangkapan ikan jenis Pair Trawl.
Penarik tali (gardan)tersebut digunakan untuk menarik tali jaring trawl saat jaring dinaikkan keatas kapal.Bahw alat penangkapan ikan pair trawl yang digunakan oleh kapalperikanan SURIA TIMUR tidak akan dapat ditarik dan dinaikkan ke ataskapal jika penarik tali (gardan) tidak ada.
Keppres No. 39 Tahun 1980 tentang penghapusan trawl diperairan di Indonesia, 3. Keppres No. 85 tahun 1982 tentangpengoperasian trawl dengan batas koordinat 130 BT dan 4.
Jika jaring trawl tidak bisadinaikkan ke atas kapal maka ikan juga tidak bisa diambil.Hal 27 dari 52No: 12/Pid.SusPrkn/2016/PN.Ptk sBahwa alat penangkapan ikan jenis Jaring Pair Trawl tidak dapatdioperasikan tanpa kapal berpasangan.
77 — 27
Alat Penangkap Ikan :1 (satu) set tali penarik jaring Pair Trawl ;Dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5000,-(Lima Ribu Rupiah) ;
MITRA 12 (KG 93921TS);Bahwa, alat tangkap yang digunakan alat untuk menangkap ikan diPerairan ZEE Indonesia adalah Jaring pair trawl ; Putusan No. 18/Pen.Pid.Prkn/2013/PN.Rni 10 Bahwa, pada saat ditangkap KM.
MITRA 12 (KG 93921TS) jaring pair trawl adalah jaring yang ditarik oleh 2 (dua) kapaldengan 1 (satu) jaring yang dihela diantara 2 (dua) kapal penarik ; Bahwa, prinsip kerja jaring pair trawl sama dengan jaring trawl, yaitujaring bergerak aktif ditarik oleh 2 (dua) buah kapal ; Bahwa, KM.
MITRA 11 (KG 91806 TS) adalah pasangan KM.MITRA 12(KG 93921 TS) dalam kegiatan penangkapan ikan di Perairan Indonesiamenggunakan alat penangkap ikan pair trawl yaitu berdasarkan Pasal 1Keppres No. 39 Tahun 1980, tentang penghapusan jaring trawl,merupakan alat penangkap ikan yang dilarang oleh Pemerintah RepublikIndonesia ; Bahwa, alat penangkap ikan pair trawl adalah alat penangkap ikan yangtidak ramah lingkungan dapat merusak keberlangsungan habitat ikan(kepunahan) di suatu perairan ; Bahwa, dari
MITRA 12 (KG 93921 TS) sebagai kapal utamadalam menangkap ikan menggunakan Jaring Pair Trawl yang ditarik oleh 2(dua) kapal dan KM. MITRA 11(KG 91806 TS) sebagai kapal pasangan, tidakmemiliki dokumen dan Surat lzin Penangkapan Ikan (SIPI) ;Bahwa benar, cara pengoperasian jaring pair trawl dimulai denganKM.12 (KG 93921 TS) pertama kali jaring dturunkan, ukuran mata jaringkantong < 3 cm, tidak menggunakan otter board, selanjutnya supaya jaringterobuka sempurna, KM.
MITRA11(KG 91806 TS) telah melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayahperairan Indonesia menggunakan alat penangkap ikan pair trawl yaituberdasarkan Pasal 1 Keputusan Presiden No. 39 Tahun 1980, tentangpenghapusan jaring trawl, merupakan alat penangkap ikan yang dilarang olehPemerintah Republik Indonesia ; Putusan No. 18/Pen.Pid.Prkn/2013/PN.Rni 18Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi , terdakwa danAhli Perikanan jaring penangkap ikan berupa Jjaring pair trawl serta barang buktiikan
SUHERI WIRA FERNANDA, SH.MH
Terdakwa:
SYAHRIAL
157 — 51
telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan Usaha perikanan dibidang penangkapan ikan yang tidak memiliki SIUP;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);
- Menetapkan, agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit KM PKFA 7435 GT 49,61;
- 2 (dua) unit jarring alat penangkapan ikan Trawl
KM PKFA 7435 GT 49,61 2(dua) unitalat penangkapan ikan jaring trawl , uang tunai sebesar Rp 1.840.000, (Satu jutadelapan ratus empat puluh ribu rupiah), sebagai hasil penjualan 920 kg (SembilanHalaman 16 dari 40 Putusan Nomor 10/Pid.SusPrk/2020/PN Mdnratus dua puluh kilo gram) ikan campuran yang terdiri dari ikan jenis malong,gabus pasir, layur dll.
ada kapal penangkap ikan berbendera asing yang dipergunakan untukmelakukan penangkapan ikan di Perairan Indonesia tanpa memiliki dokumenperijinan seperti SIUP, SIP, dan SPB maka hal tersebut melanggar UU No 45Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 2004 Tentang PerikananCiriciri alat penagkapan ikan Jenis trawl adalah memiliki :a.
Rantai pengejut.Cara kerja alat penangkaan ikan jenis trawl adalah dengan cara menrunkanbagian kantong terlebin dahulu yang diikuti oleh bagian badan dan sayap laludilanjutkan penurunan otter board secara perlahan, selanjutnya tali tarik diulursampai kedasar laut, setelah bagian kantong, badan,sayap dan otter boardtersebut telah berada pas di dasar laut, trawl ditarik dengan kapal berjalan sesuaitujuan dalam waktu kurang lebih 4 s/d 5 jam dengan kecepatan kapal + 2 s/d 5knot, kemudian trawl diangkat
dan SPB berarti melanggar UU No 45Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.Dapat saya jelaskan penggunaan alat penangkapan ikan jenis trawl dapatmengakibatkan menurunnya kelestarian sumber daya ikan, dan mengancamkelestarian lingkungan sumber daya ikan, karena pengoperasiannya sampalkedasar laut sehungga dapat merusak dasar laut dan terumbu karang yangmerupakan rumah ikan dan tempat ikan berkembang biak.Alat penangkapan ikan jenis trawl adalah alat penangkapan ikan
64 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adapun penggunaan alat tangkap ikanjenis trawl tersebut telah menghasilkan tangkapan berupa ikan selar,kembung, cumi, tembang, kakap dan ikan jenis campuran lainnya denganberat keseluruhan + 556 kg. Bahwa alat tangkap ikan berupa jaring jenisHal. 2 dari 10 hal. Put.
Cahaya 01 GT 24 ;*1 (satu) set alat penangkap berupa jaring trawl;Hal. 4 dari 10 hal. Put. No. 2240 K/Pid.Sus/2015Dirampas untuk dimusnahkan;4. Menghukum Terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriJakarta Utara Nomor:01/Pid.Sus.Perikanan/2015/PN.Jkt.Utr tanggal 29April 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Sdr.
Hayat bin Ali Haji Rajab; a Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 30 mil atas nama ANGGA RISKIARISTA bin DIKUN;Dikembalikan kepada Terdakwa; Uang tunai hasil lelang ikan sejumlah Rp2.941.176,00, (dua jutasembilan ratus empat puluh satu ribu seratus tujuh puluh enam rupiah);Dirampas untuk disetor ke kas negara; Alat tangkap Jaring Trawl 1 (satu) unit;Hal. 5 dari 10 hal. Put. No. 2240 K/Pid.Sus/2015Dirampas untuk dimusnahkan;6.
87 — 12
.- .2 (dua) alat penangkap ikan jaring trawl.dirampas untuk dimusnahkan.- uang tunai sebesar Rp. 51.000.- (lima puluh satu ribu rupiah) sebagai hasil penjualan 51 (lima puluh satu) kg ikan campuran yang terdiri dari ikan jenis biji nangka dan jenis ikan lainnyadirampas untuk Negara.- 1 (satu) buku Lesen vesel No. Seri : F 003221 An.
Pada saat pemeriksaan Pihak Kepolisian Republik Indonesiamenemukan 2 (dua) unit Alat Penangkap Ikan Jaring jenis Trawl yangdigunakan Terdakwa untuk menangkap ikan.
Bahwa barang bukti yang berhasil disita berupa : 1 (satu) unitkapal KM PKFB (U) 1488 GT. 64.99, 2 (dua) alat penangkapikan jaring trawl, uang tunai sebesar Rp. 51.000.
No. 31 tahun 2004 tentang Perikanandan Keputusan Presiden R.INo.39 tahun 1980 tentang pelaranganpenggunaan pukat trawl serta peraturan Menteri Kelautan danPerikanan No. 2/PERMENKP/2015 tentang larangan PenggunaanAlat Penangkap Ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik diwilayah Pengelolaan Perikanan R.1.Bahwa ciriciri alat tangkap ikan jenis trawl adalah otter board, talipenarik (warp), Sayap, badan, kantong dan rantai pengejut.Bahwa cara kerja alat tangkap ikan jenis trawl adalah menurunkanbagian
alat tangkap ikan jenis trawl adalah menurunkanbagian kantong terlebih dahulu yang di ikuti oleh bagian badan dansayaplalu dilanjutkan penurunan otter board secara berlahan,selanjutnya tali tarik diulur sampai ke dasar laut, setelah bagiankantong, badan, sayap dan otter board tersebut telah berada pasdipasar laut, trawl ditarik dengan kapal berjalan sesuai tujuandalam wakiu lebih kurang 4 jam, dengan kecepatan kapal + 3sampai dengan 5 knot, kemudian trawl diangkat ke atas kapaluntuk mendapatkan
11 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
dari dalam perairan Sungai Jawai, dan setelahberupa alat tangkap berupa jaring lamdas atau pukat kikis yang masih termasukdalam alat tangkap jenis trawl diangkat ke atas KM.
, dimana sesuai dengan KEPPRES Nomor 39 Tahun 1980, danUndangUndang Nomor 31 Tahun 2003 tentang Perikanan Penggunaan alattangkap berupa trawl telah dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia, KemudianHal. 3 dari 9 hal.
Terdakwa dan Hendro Bin Ardi menarik alattangkap jaring lamdas atau pukat kikis yang masih termasuk dalam alat tangkapjenis trawl dengan menggunakan KM.
dalam alat tangkap jenis trawl tersebut, karena akibatyang ditimbulkan bila melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alattangkap jaring lamdas atau pukat kikis yang masih termasuk dalam alat tangkapjenis trawl, dapat mengakibatkan terhambatnya pertumbuhan ekosistem perairansungai, dan rusaknya sumber kelestarian ikan, yaitu akan terdapatnya ikan kecilatau makhluk hidup lainnya dalam perairan akan terangkut oleh alat tangkap pukatlamdas tersebut, Kemudian saksi Dolah Bin Alek, Arsad Bin Alek
Novela dengan mesin Domfeng 24 PK ; Uang sebesar Rp. 55.000, (lima puluh lima ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara ; 1 (satu) set alat penangkap ikan jenis trawl ;Dirampas untuk dimusnahkan ;8.
172 — 66
1 (satu) unit Jaring Pair Trawl. 1 (satu) unit Winc.Dirampas untuk dimusnahkan.4. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
BV. 0676 TS adalah jenis Kapal Perikanan yang terbuat dari kayu denganmenggunakan alat tangkap jenis jaring Pair Trawl , cara kerja Kapal KM BV 0676 TS dalammelakukan Penangkapan Ikan yaitu Prinsipnya menarik satu alat penangkap ikan sejenisjaring berkantong oleh dua Kapal , yang pada awalnya dimulai dengan alat tangkap JaringPair Trawl yang berda di KM BV.0676 TS diikat pada tali selambar yang berada di KapalPasangannya selanjutnya jaring diturunkan dan kemudian dengan perlahanlahan KapalKM.BV 0676
;Bahwa Alat penangkapan jenis Pair trawl yang digunakan oleh KM.
BV. 0676 TS termasukalat penangkap ikan jenis Trawl yang dilarang berdasarkan Kepres No. 39 tahun 1980tentang Penghapusan Jaring Trawl dan Inpres RI No. 11 tahun 1982 tentang pelaksanaanKeppres RI No. 39 Tahun 1980 dan dalam penjelasan Pasal Y) UU RI No. 45 Tahun 2009bahwasanya Pair Trawl (Trawl) merupakan alat tangkap yang mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumberdaya ikan oleh karena itu pair trawl (trawl) termasuk alat tangkapterlarang serta berdasarkan KepMen KP No. 60/MEN/2001 tentang penataan
BV. 0676 TS bersamasama dengankapal pasangannya bahwa menunjukan spesifikasi yang terlarang karena diopersikan atauditarik oleh 2 (dua) buah kapal;Bahwa alat penangkapan ikan Pair trawl dapat membahayakan kelestarian sumberdaya ikandan lingkungan karena dengan kecepatan saat menarik jaring Pair trawl 23 knot, denganditarik 2 kapal sehingga membuka mulut jaring yang terbenam di permukaan dasar perairandiikuti dengan tali ris bawah jaring yang dilengkapi rantai pemberat sehingga jaring akanmenggaruk
(Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 tahun1980 tentang Penghapusan Jaring Trawl) sebagai alat tangkap yang merusak lingkungan, dantindakan lainnya.
31 — 21
KM Agila Sejahtera;2 Pas besar;3 Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap ikan, surat ukur dalam negeri, Pas Tahunan Kapal Penangkap Ikan, Surat Izin Usaha Perikanan ( SIUP), Surat izin Penangkapan Ikan ( SIPI ) , Copy Grosse Akta KM Agila Sejahtera;Dikembalikan kepada yang berhak;3 1(satu) set alat tangkap berupa trawl;Dirampas untuk dimusnahkan;4 Uang sebesar Rp. 2.934.218 ( dua juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu dua ratus delapan belas rupiah );Dirampas untuk
Adapunpenggunaan alat tangkap ikan jenis trawl tersebut telah menghasilkan tangkapanberupa ikan selar, kembung, cumi, tembang, kakap dan ikan jenis campuran lainnyadengan berat keseluruhan + 392 kg.
mini ;bahwa ciriciri jaring trawl mini tali berukuran 16 mili meter dengan panjang 150meter, terdapat jaring pembuka, kantong jaring serta papan pembuka 2 ( dua ) buahberukuran panjang 125 centimeter dan lebar 55 centimeter dengan panjang jaring +15depa, pelampung 9 buah dan rantai pemberat 10Bahwa dari hasil penangkapan ikan dengan menggunakan trawl mini yang dilakukanoleh terdakwa dengan hasil tangkapan ikan selar, kembung, cumi, tembang, kapakdan ikan jenis campuran lainnya dengan jumlah keseluruhan
lebih 5 ( lima ) menit; bahwa terdakwa dalam melaksanakan pelayaran dengan KM Agila Sejahtera tidakmemilki surat persetujuan berlayar ; bahwa terdakwa saat ditangkap oleh tim Kepolisian Polair sedang melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawl dan hasil tangkapannya berupaikan campuran dari yang kecil sampai yang besar; bahwa setelah diteliti benar jaring tersebut jenis jaring trawl mini, karena sesuai ciricirinya: tali, jaring terbuka, kantong jaring, papan pembuka, pelampung dan
mini ;bahwa ciriciri jaring trawl mini tali berukuran 16 milimeter dengan panjang 150meter, terdapat jaring pembuka, kantong jarring serta papan pembuka 2 ( dua ) buahberukuran panjang 125 centimeter dan lebar 55 centimeter dengan panjang jaring +15depa, pelampung 9 buah dan rantai pemberat 10Bahwa dari hasil penangkapan ikan dengan menggunakan trawl mini yang dilakukanoleh terdakwa dengan hasil tangkapan ikan selar, kembung, cumi, tembang, kapakhal 7 dari 18 hal putusan No. 02/Pid.Sus Perikanan
AGILA SEJAHTERA adalah kapalpenangkap ikan berbendera Indonesia telah melakukan penangkapan ikan denganmenggunakan alat penangkap ikan jenis trawl (Dogol yang telah dimodifikasi) diperairankepulauan Seribu laut jawa yang termasuk bagian dari Wilayah Pengelolaan PerikananNegara RI (WPPNRI).12Menimbang bahwa alat penangkap ikan jenis trawl adalah alat penangkap ikanmengganggu dan merusak keberlanjutan sumeberdaya ikan sebagaimana penjelasan Pasal 9UU RI No.45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI
91 — 9
Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa sedangkan : Ikan campuran + 20 (dua puluh) kilogram. 1 (satu) set jaring trawl Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- ( lima ribu rupiah);
Ikan campuran + 20 (dua puluh) kilogram.e. 1 (satu) set jaring trawlf. 1 (satu) buah kompas.> Bahwa terdakwa mengetahui tidak dibolehkan melakukan penangkapanikan menggunakan pukat tarik (pukat Trawl), dimana kapal KM.
Oto Pia GT.05 adalah jenisalat tangkap ikan berupa jaring trawl. Bahwa Ahli menerangkan tidak dibolehkan menangkap ikan denganjenis alat tangkap ikan berupa jaring trawl (pukat tarik) karenamengganggu dan merusak keberlangsungan suber daya ikan merujukpada pasal 21 Permen Kelautan dan Perikanan nomor : 71 / PermenKP /2006 tentang jalur penangkapan ikan dan penempatan alat penangkapanikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Bahwa Ahli menerangkan pukat trawl yang digunakan oleh kapal KM.Kasih Ahling GT.04, KM. Geubrina GT.05, KM. Baway GT.06, KM. IqtibalGT.05, KM. ljo Oen GT.03 dan KM. Oto Pia GT.05 termasuk dalam pukathela dasar yang ditarik oleh satu kapal. Bahwa Ahli menerangkan wilayah perairan Nagan Raya termasuk jugadalam WPPNRI 572 yang dilarang juga penggunaan alat penangkapanikan berupa jaring trawl.
Baway GT. 6 dan pukat trawl tersebut yang diamankan pada saat diperiksa pada tangga 23 Maret 2017 sekira pukul13.20 wib di perairan kuala Trang kab. Nagan Raya. Bahwa benar kapal KM.
Baway GT. 6 pada hariKamis tanggal 23 Maret 2017 sekira pukul 13.20 wib diperairan KualaTrang Nagan Raya sedang berlayar menarik pukat trawl. Bahwa pada saat di lakukan pemeriksaan pada tangga 23 Maret2017 sekira pukul 13.20 wib di perairan kuala Trang Kab. Nagan Raya.Halaman 17 dari 21 Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2017/PN Mbo Bahwa kapal KM. Baway GT. 6 dan pukat trawl tersebut yang diamankan pada saat diperiksa pada tangga 23 Maret 2017 sekira pukul13.20 wib di perairan kuala Trang kab.
72 — 23
(pukat harimau).Bahwa Terdakwa Ujang Bin Sukur melakukan penangkapan ikan dengancara jaring trawl berukuran 2 (dua) inci dan papan pemberat dilemparkanke laut lalu mengencangkan tali gandeng sepanjang 100 (seratus) meterselanjutnya jaring trawl ditarik selama 4 (empat) jam kemudian Jaring trawldi angkat keatas kapal untuk mengambil hasilnya dan perbuatan itudilakukan oleh terdakwa secara berulangulang selama 4 (empat) harisehingga terdakwa Ujang Bin Sukur berhasil menangkap ikan sebanyaklebih Kurang
(pukat harimau).Bahwa Terdakwa Ujang Bin Sukur melakukan penangkapan ikandengan cara jaring trawl berukuran 2 (dua) inci dan papan pemberatdilemparkan ke laut lalu mengencangkan tali gandeng sepanjang 100(seratus) meter selanjutnya jaring trawl ditarik selama 4 (empat) jamkemudian jaring trawl di angkat keatas kapal untuk mengambil hasilnya danperbuatan itu dilakukan oleh terdakwa secara berulangulang selama 4(empat) hari sehingga terdakwa Ujang Bin Sukur berhasil menangkap ikansebanyak lebih kurang
(pukat harimau).Bahwa Terdakwa Ujang Bin Sukur melakukan penangkapan ikan dengancara jaring trawl berukuran 2 (dua) inci dan papan pemberat dilemparkanke laut lalu mengencangkan tali gandeng sepanjang 100 (seratus) meterselanjutnya jaring trawl ditarik selama 4 (empat) jam kemudian jaring trawldi angkat keatas kapal untuk mengambil hasilnya dan perbuatan itudilakukan oleh terdakwa secara berulangulang selama 4 (empat) harisehingga terdakwa Ujang Bin Sukur berhasil menangkap ikan sebanyaklebih kurang
Bersatu. ditemukan melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan jaring Trawl yang dilarang olehHalaman 7 dari 14 Putusan Nomor 101/PID.SUS/2015/PT.PBRpemerintah sesuai dengan peraturan Menteri Kelautan dan PerikananRepublik Indonesia Nomor 2/PermenKP/2015 tentang penggunaan alattangkap ikan pukat hela (trawl) dan pukat tarik (Seine Nets) di wilayahpengelolahan perikanan Republik Indonesia kemudian Terdakwa besertabarang bukti di dibawa ke kantor Direktorat Perairan Kepolisan daerahKepulauan Riau
Menyatakan barang bukti berupa :. 1 (satu) unit KM BERSATU GT 6 ;2 (dua) set alat tangkap ikan jaring Trawl (pukat harimau)200 (dua ratus) Kg ikan jenis campuran ;a & he1 (satu) Lembar Surat Keterangan Kecakapan (SKK) atasnama UJANG (asili)GI1 (satu) Lembar Surat Keterangan Kecakapan (SKK) atasnama KUSPRIADI (asli)o1 (satu) Lembar Surat Persetujuan Berlayar No.
FAKHRILLAH, SH
Terdakwa:
ZAINAL ABIDIN
71 — 21
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari tahanan yang telah dijalani terdakwa;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah GPS;
- 1 (satu) buah radio;
- 1 (satu) unit kapal KM Hikmah Raseuki;
- 4 (empat) unit jaring pukat trawl
Komandan memerintahkan Pjs Kadep Ops untuk melaksanakanperan tempur bahaya umum dilanjutkan dengan peran pemeriksaan danpenggeledahan. pukul 10.45 Wib dilaksanakan pengejaran KIl pada jarak 3,8NM pada posisi 05 18 23 U097 48 33T. saat itu KII tersebut sedangmelakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat trawl; Bahwa dari hasil pemeriksaan oleh Tim pemeriksa, ditemukan 1 (Satu)set jaring Trawl berada diatas kapal serta tidak ada dokumen perijinanpenangkapan ikan dari Dinas Kementrian
Komandan memerintahkan Pjs Kadep Ops untuk melaksanakanperan tempur bahaya umum dilanjutkan dengan peran pemeriksaan danpenggeledahan. pukul 10.45 Wib dilaksanakan pengejaran KIl pada jarak 3,8NM pada posisi 05 18 23 U097 48 33T. saat itu KIl tersebut sedangmelakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat trawl; Bahwa dari hasil pemeriksaan oleh Tim pemeriksa, ditemukan 1 (Satu)set jaring Trawl berada diatas kapal serta tidak ada dokumen perijinanpenangkapan ikan dari Dinas Kementrian
Hikmah Raseuki adalah jeniskapal penangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap pukat Trawl danGT. 10 dari Indonesia dan Pemilk KM. Hikmah Raseuki adalah Mimi; Bahwa alat tangkap pukat Trawl tersebut tidak di ijinkan untukmelakukan kegiatan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan PerikananIndonesia.
saat KM Hikmah Raseuki ditangkap oleh TNIAL pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2019 sekitar pukul 10.45 Wib tepat diperairan Selat malaka atau perairan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur sedangmelakukan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat jarring Trawl danyang memerintahkan untuk menangkap ikan menggunakan pukat trawl adalahterdakwa sebagai tekong II dan pada saat ditangkap Surat Izin PenangkapanIkan (SIPI) dan SIUP sudah mati;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, maka unsurdengan
Dirampas untuk Negara
Diserahkan kepada kelompok usaha bersama nelayan melalui Syahbandar Kota Lhokseumawe;
69 — 25
lebih kurangselama 2 (dua)jam , sekiranya jaring sudah mendapatkan ikan , alattangkap berupa jaring trawl tersebut diangkat dengan menggunakan wingatau mesin penggulung , kemudian tali di angkat sampai dengan kelihatan ,kantong jaring dan alat pemberat diangkat ke atas kapal dan jaring tersebutlangsung di buka untuk memisahkan ikan hasiltangkapan.
KapalMotor JMS 00582 K tersebut berlayar dari Malaysia menuju perairanNatuna dengan tujuan untuk menangkap ikan , akan tetapi terdakwa dalammelakukan penangkapan ikan tersebut tidak memiliki Surat jin tersebutdengan menggunakan alat penangkap ikan jenis trawl ( pukat harimau).
Larangan penggunaan alat tangkap Pukat Harimau ( jaring trawl)inidiatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RepublikIndonesia Nomor : 2 / Permen KP / 2015 tentang Larangan PenggunaanAlat Penangkapan Ikan Pukat Hela ( trawl) dan pukat tarik ( seine nets) diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiaconcen Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 85 jo.
Bahwa terdakwa selaku Nahkoda kapal penangkap ikan JMS 00582Ktelah memerintahkan ABK (Anak Buah Kapal) untukmelakukan operasipenangkapan ikan di perairan Indonesia dengan menggunakan alat bantupenangkapan ikan berupa jarring trawl, setelah jaring tersebut diturunkanke laut kurang lebih dalam waktu 34 jam , maka jarring tersebut diangkatkembali untuk diambil ikan nya..
digunakan di kapal tersebut dengancara kerja yaitu tali ulur panjang 100 meter dilempar sebelah kanan kapallalu diturunkan kantong jaring dan badan jaring kemudian papan pemberatditurunkan kelaut dan tali ulur diikat di sebelah kiri kapal selanjutnya kapalberjalan menarik trawl hingga 2 (dua) jam dan setelah dirasa jaring sudahdapat cukup banyak ikan maka trawl diangkat dengan menggunakanwing/ mesin penggulung sampai kelihatan kKemudian kantong jaring danalat pemberat diangkat ke atas kapal dan