Ditemukan 301 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2015 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 07-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 341/Pdt.G/2015/PN Mdn
Tanggal 6 April 2016 — - PT.PUPUK SUBUR MAKMUR (PENGGUGAT) - PT. ASURANSI WAHANA TATA CABANG MEDAN (TERGUGAT I) - PT. SATRIA DHARMA PUSAKA CRAWFORD THG, (TERGUGAT II) - PT. BANK MANDIRI CABANG MEDAN (TERGUGAT III)
15676
  • 139Putusan No: 341/Pdt.G/2015/PN.Man.penunjukkan loss adjuster (Tergugat Il) merupakan hak dankewenangan sepenuhnya dari Tergugat , sehingga sangat tidaktepat bila tuntutan ganti rugi aquo juga ditujukan kepada TurutTergugat..Selain itu besaran nilai ganti rugi yang dimintakan olehPenggugat tersebut terlalu mengadaada dan tidak jelas.Penggugat mendalilkan telah mengalami kerugian materiil danimmateriil, masingmasing sebesar Rp. 226.527.727.119, danRp. 453.055.454.238, karena akibat penunjukkan Tergugat Iloleh