Ditemukan 308 data
121 — 54
Bahwa sekitar Bulan Januari 2012, , pada waktu saksi masih menjabatsebagai Kepala Desa Faifua, ada 2 (dua) orang Pegawai dari PD. lta Esayang saksi tidak tahu namanya datang ke Desa saksi untuk membagikankepada masyarakat uang subsidi pupuk kepada Petani di Desa Faifua Bahwa dapat saksi jelaskan Pada Tahun 2011, ada 6 (enam) kelompoktani yang ada di Desa Faifua, yaitu :Halaman 104 dari 224Putusan Nomor 35/Pid.SusTPK/2016/PN.KpgKelompok Tani Huruoe.Kelompok Tani Ealai.Kelompok Tani Oetete Faifua.Kelompok
85 — 31
LOBO, SPd ;e Bahwa Saksi sebagai saksi adanya dugaan penyimpangan dalampengadaan buku pengayaan, buku referensi dan buku panduan pendidikuntuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) SeKota Kupang Tahun 2010 ;e Tahun 2010 Saksi menjabat sebagai Kepala SD Negeri Oetete 1Kupang ;Saksi menjabat sebagai Kepala Sekolah pada SD Negeri Fontein 2 sejak9 April 2013 s/d sekarang ;Ketika ada permintaan dari Kejaksaan dan Saksi cek pada staf, benarSD Negeri Fontein 2 pernah menerima buku pengayaan
122 — 47
Gunung Inirie No. 19 Kelurahan OeteteKecamatan Oetete Kota Kupang (DomisiliKupang).Agama : Kristen ProtestanPekerjaan : PNSTerdakwa di tahan di Rumah Tahanan Negara oleh:Penyidik sejak tanggal 3 April 2017 sampai dengan tanggal 23 April2017;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 24 April 2017 sampaidengan tanggal 12 Mei 2017;Penuntut Umum, sejak tanggal 12 Mei 2017 sampai dengan 15 Mei2017;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang sejaktanggal 15 Mei 2017 sampai dengan tanggal
77 — 34
Setidaktidaknya mengenai siapayang diajukan sebagai terdakwa dalam perkara ini;Menimbang, bahwa dalam perkara ini identitas diri Terdakwa sebagaimanayang diuraikan dalam surat dakwaan Penuntut Umum yang diakui dan dibenarkanoleh Terdakwa bahwa benar Terdakwa Effren Pasca Marez alias Gypsi alias BabaRoxy adalah WNI yang lahir di Ruteng tanggal 23 Desember 1967, lakilaki,penganut Agama Katholik, wiraswasta, berpendidikan SMP Kelas Il, tinggal diJalan Cak Doko RT 019/007 Kelurahan Oetete Kecamatan Oebobo
181 — 134
Dan telah dilegalisasi oleh Notaris atasnama ABDUL MUIS,SH,MHdengan nomor legalisasi 3883/L/X/2008 tertanggal 27 Oktober 2008.e BB 806 : 4 (empat) lembar asli Surat Perjanjian antara SUPRIYONO,SPselaku Direktur Utama CV.Citra Niaga Sejahtera dan BENNY GONTANI selakuDirektur CV.Duta Tehnik alamat Jalan Meranti no.15A Rt 010/04 Oetete,OeboboKupang NTT yang ditandatangani oleh SUPRIYONO,SP selaku Direktur UtamaCV.Citra Niaga Sejahtera sebagai pihak pertama dan BENNY GONTANI selakuDirektur CV.Duta Tehnik
214 — 165
Dan telah dilegalisasi oleh Notaris atasnama ABDUL MUIS,SH,MHdengan nomor legalisasi 3883/L/X/2008 tertanggal 27 Oktober 2008.e BB 806 : 4 (empat) lembar asli Surat Perjanjian antara SUPRIYONO,SPselaku Direktur Utama CV.Citra Niaga Sejahtera dan BENNY GONTANI selakuDirektur CV.Duta Tehnik alamat Jalan Meranti no.15A Rt 010/04 Oetete,OeboboKupang NTT yang ditandatangani oleh SUPRIYONO,SP selaku Direktur UtamaCV.Citra Niaga Sejahtera sebagai pihak pertama dan BENNY GONTANI selakuDirektur CV.Duta Tehnik
283 — 111
BB 806 : 4 (empat) lembar asli Surat Perjanjian antara SUPRIYONO,SPselaku Direktur Utama CV.Citra Niaga Sejahtera dan BENNY GONTANI selakuDirektur CV.Duta Tehnik alamat Jalan Meranti no.15A Rt 010/04 Oetete,OeboboKupang NTT yang ditandatangani olen SUPRIYONO,SP selaku Direktur UtamaCV.Citra Niaga Sejahtera sebagai pihak pertama dan BENNY GONTANI selakuDirektur CV.Duta Tehnik sebagai pinak kedua.
Dan telah dilegalisasi oleh Notaris atasnamaABDUL MUIS,SH,MH dengan nomor legalisasi 3883/L/X/2008 tertanggal 27Oktober 2008.BB 806 : 4 (empat) lembar asli Surat Perjanjian antara SUPRIYONO,SPselaku Direktur Utama CV.Citra Niaga Sejahtera dan BENNY GONTANI selakuDirektur CV.Duta Tehnik alamat Jalan Meranti no.15A Rt 010/04 Oetete,OeboboKupang NTT yang ditandatangani olen SUPRIYONO,SP selaku Direktur UtamaCV.Citra Niaga Sejahtera sebagai pihak pertama dan BENNY GONTANI selakuDirektur CV.Duta Tehnik
Terbanding/Terdakwa : MIDDO ARIANTO BARU, ST.
130 — 34
- Sebidang tanah berdasarkan SHM ( Sertifikat Hak Milik ) Nomor : 53.71.02.01.1.01638 luas 177 ( seratus tujuh puluh tujuh ) M2 lokasi Kelurahan Oetete Kecamatan Oebobo Kota Kupang Prov Nusa Tenggara Timur atas nama Sdr.
Dirampas untuk negara;