Ditemukan 3093 data
8 — 10
Pasal 1 huruf (b)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya PengadilanAgama berwenang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Halaman 5 dari 11 halaman Penetapan Nomor 483/Padt.P/2020/PA.PtMenimbang, bahwa dalam permohonan Para Pemohon domisili ParaPemohon berada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Pati, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Pati;Menimbang, bahwa Para Pemohon dalam permohonannya
8 — 5
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
10 — 6
Pasal 49 UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo.Pasal 1 huruf (b) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaanhalaman 5 dari 11 halaman, Penetapan Nomor 1251/Pdt.P/2015/PA.Kab.MlgUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya PengadilanAgama berwenang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon
13 — 9
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
9 — 3
Pasal 1 huruf (b)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya PengadilanAgama berwenang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah
10 — 7
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
6 — 6
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
8 — 5
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
13 — 6
Pasal 1 huruf (b)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya PengadilanAgama berwenang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah
11 — 6
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
12 — 10
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
6 — 0
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Pasuruan, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Pasuruan;Menimbang, bahwa dalil permohonan Pemohon pada pokoknya adalahPemohon memohon agar Pemohon diberi dispensasi
32 — 11
Pasal 49 UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo.Pasal 1 huruf (b) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang PelaksanaanUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya PengadilanAgama berwenang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang, bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohon beradapada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten
24 — 18
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
14 — 8
Pasal 49 UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo.Pasal 1 huruf (b) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang PelaksanaanUndangUndang Nomor Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya PengadilanAgama berwenang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohon beradapada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang
8 — 4
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang, bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah
22 — 3
Pasal 1 huruf (b)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya PengadilanAgama berwenang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang, bahwa dalam permohonan Para Pemohon domisili ParaPemohon berada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Pati, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Pati;Menimbang, bahwa Para Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa anak Para Pemohon hendak menikah namun
14 — 5
Pasal 49 UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo.Pasal 1 huruf (b) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang PelaksanaanUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya PengadilanAgama berwenang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohon beradapada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten
9 — 4
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
11 — 5
Pasal 1 huruf (b)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya PengadilanAgama berwenang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah