Ditemukan 31670 data
13 — 1
.- Menyatakan perkara Nomor 0046/Pdt.G/2018/PA.Ktp. dicabut;
3.- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 291.000 ,00 ( dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
0046/Pdt.G/2018/PA.Ktp
PENETAPANNomor 0046/Pdt.G/2018/PA.Ktp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ketapang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara cerai talak yang diajukan oleh :Boi Sandi bin Kar Kasim, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SMU,pekerjaan Swasta, tempat tinggal di Jalan Kyai Tapa,Gang Manggis, RT 003/RW 001, Desa Kinjil Pesisir.Kecamatan Benua Kayong.
Kabupaten Ketapang;,sebagai TermohonPengadilan Agama tersebut;Telanh membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon di persidangan;Hal.1 dr 6, Pen.No.0046/Pdt.G/2018/PA.Ktp.DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon berdasarkan surat permohonannya tertanggal 15Januari 2018 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Ketapang,dengan register Nomor: 0046/Pdt.G/2018/PA.Ktp., telah mengemukakan halhal sebagai berikut :1.Bahwa, pemohon telah melangsungkan perkawinan dengan
Menyatakan perkara Nomor 0046/Pdt.G/2018/PA.Ktp. dicabut;3.
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yanghingga kini sejumlah Rp 291.000 ,00 ( dua ratus sembilan puluh satu riburupiah);Hal.5 dr 6, Pen.No.0046/Pdt.G/2018/PA.Ktp.Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Ketapang yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 21Februari 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Jumadilakhir 1439Hijriyah, oleh kami Ansori, S.H., M.H sebagai Hakim Ketua, Mawardi, S.Ag.
Biaya Materai : Rp 6.000,00Jumlah : Rp. 291.000,Hal.6 dr 6, Pen.No.0046/Pdt.G/2018/PA.Ktp.
6 — 1
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.336000 ( tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
7 — 2
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.550.000.00,- ( lima ratus lima puluh ribu rupiah) ;
29 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor: 0046/Pdt.P/2014/PA.Bsk dari Pemohon I dan Pemohon II;2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah);
PENETAPANNOMOR : 0046/Pdt.P /2014/PA.Bsk.e721 yor dl Ul ouDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batusangkar, yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan atas permohonan yang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan MTsN, pekerjaan tani,tempat kediaman di Kabupaten Tanah Datar;Sebagai Pemohon I;PEMOHON II, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan iburumah tangga
, tempat kediaman di Kabupaten Tanah Datar;Sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan para Pemohon serta saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa para Pemohon dengan surat permohonannya tanggal 21April 2014 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Batusangkar,dengan register Nomor: 0046/Pdt.P/2014/PA.Bsk tanggal 23 April 2014,mengajukan permohonan Isbat Nikah dengan dalildalil sebagai berikut:1
memandangpencabutan pekaranya tersebut sudah beralasan hukum dan bersifat final sertamengikat, oleh karena itu dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan, makaberdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989, maka semuabiaya yang timbul dari perkara ini dibebankan kepada para Pemohon;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum syarak yang berkaitan dengan perkara ini;10MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor: 0046
Hj.YUSNIZAR Hakimhakim Anggota yang telah ditunjuk oleh Ketua PengadilanAgama Batusangkar dengan Penetapan Nomor: 0046/Pdt.P/2014/PA.Bsk. tanggal 24April 2014 untuk memeriksa perkara ini dan diucapkan oleh Ketua Majelis tersebutpada hari dan tanggal itu juga dalam sidang terbuka untuk umum, dihadiri olehhakimhakim anggota tersebut, serta HARDINUR Panitera Pengganti serta dihadirioleh Pemohon I dan Pemohon II;Hakim Anggota Hakim Ketua Majelis1 Drs.H. SYAMSULBAHRIZ, M.ADra.Hj. JUSMAINA N2. Dra.
7 — 0
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp336.000 ,00 (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
5 — 5
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 0046/Pdt.P/2019/PA.Mkd. dari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)
7 — 0
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp336.000,00 ( tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
9 — 2
M E N G A D I L I
- Membatalakan perkara Nomor 0046/Pdt.G/2019/PA.Rks.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rangkasbitung untuk mencoret dari daftar perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 806. 000,- (delapan ratus enam ribu rupiah);
PUTUSANNomor 0046 /Pdt.G/2019/PA.RksBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG di Rangkasbitung yangmemeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkat pertama, dalampersidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Gugatantara:Aan Aniyati binti Asman, umur 28 tahun, Agama Islam, Pekerjaan MengurusRumah Tangga, bertempat tinggal di KampungPasirgoyang RT. 002 RW. 004 Desa Candi KecamatanCurugbitung Kabupaten Lebak
Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca Gugatan Penggugat tertanggal 10 Januari 2019 yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Rangkasbitung dengan registerNomor 0046 /Pdt.G/2019/PA.Rks, tertanggal 10 Januari 2019, beserta suratsuratyang berkaitan dengan berkas perkara tersebut.
Membatalakan perkara Nomor 0046 /Pdt.G/2019/PA.Rks;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rangkasbitung untuk mencoretdari daftar perkara;3.
., M.H.Perincian biaya perkara Nomor 0046 /Pdt.G/2019/PA.Rks; 1. Pendaftaran Rp. 30.000,1. Biaya PrOS@S 02202 2202 222 Rp. 50.000,2. Biaya Panggilan Rp. 715.000,3. ReOdaKSi 20 02222 nn ones en nn ene nnn Rp. 5.000,4.
Materaj 2 2002 2e nnn ne nee nenene ee Rp. 6.000,Jumlah Rp. 806.000,(delapan ratus enam ribu rupiah)Putusan ini telah di beritahukan kepada Penggugat/Tergugat tanggal: Halaman 3 dari 4 halaman, Salinan Putusan Nomor 0046/Pdt.G/2019PA.RksPutusan ini telah berkekuatan hukum tetap sejak tanggal:Untuk Salinan yang sah sesuai dengan aslinya, oleh Pengadilan AgamaRangkasbitung;PaniteraHidayat, S.H. Halaman 4 dari 4 halaman, Salinan Putusan Nomor 0046/Pdt.G/2019PA.Rks
7 — 1
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.346000 ( tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
7 — 2
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.336000 ( tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
8 — 2
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.261000 ( dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
7 — 0
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.326000 ( tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
9 — 2
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.271000 ( dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
6 — 0
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.361000 ( tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
39 — 9
Menyatakan perkara register Nomor :0046/Pdt.G/2013/PA.Sbga yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sibolga pada tanggal 24 Juni 2013, dicabut oleh Pemohon ;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 191.000 ( seratus sembilan puluh satu ribu rupiah
PENETAPANNomor : 0046/Pdt.G/2013/PA.SbgaBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sibolga yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan penetapandalam perkara cerai Talak yang diajukan oleh :XXXXXXXXXXXXXXXXXXX bin XXXXXXXXXXXXXXX , UMur xxx tahun, agama Islam,pendidikan terakhir xxxxxxx, pekerjaan XXXXXXXXXX ,tempat tinggal di Jalan xxxxxxxxxxxx NomorXXXXXXXXXX , Kelurahan xxxxxxxxxxxxxx
No.0046/Pdt.G/2013/PA.SbgaMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan surat permohonannyabertanggal 24 Juni 2013 dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaSibolga dengan register perkara Nomor : 0046/Pdt.G/2013/PA.Sbga tanggal 24 Juni2013,mengajukan halhal sebagai berikut :1Bahwa pada tanggal xxxxxxxxxxxxx telah melangsungkan perkawinanantara Pemohon dengan Termohon yang dilaksanakan menurut hukum dansesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam, perkawinan tersebut telahtercatat di kantor urusan
No.0046/Pdt.G/2013/PA.Sbgakekuatan tetap kepada kantor urusan Agama tempat perkawinan Pemohondan Termohon untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu ;10.Bahwa untuk kepentingan proses dan pemeriksaan ini , Pemohon sanggup/bersedia membayar segala biaya dan ongkosongkos yang timbul ;11.Bahwa bedasarkan halhal tersebut diatas, maka dengan ini Pemohon memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Sibolga untuk berkenan menerima,memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut ;A. Primair:1.
, sehingga telah mengeluarkan biaya perkara, makasesuai ketentuan pasal 89 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan undangundang Nomor 50 tahun 2009,maka biaya perkara ini dibebankankepada Pemohon ;Mengingat dan memperhatikan segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya ;2 Menyatakan perkara register Nomor :0046
No.0046/Pdt.G/2013/PA.Sbga1 Biaya Pendaftaran Rp. 30. 000,2 Biaya Proses Rp. 50.000,3 Biaya Panggilan Rp. 100.000,4 Biaya Redaksi Rp. 5.000,5 Biaya Materai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 191.000,wonn ( Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
6 — 5
1. Membatalkan perkara nomor 0046/Pdt.P/2016/PA.Kjn
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara.
3. Menghukum penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. ,- ();
0046/Pdt.P/2016/PA.Kjn
PUTUSANNomor : 0046/Pdt.P/2016/PA.KjnBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kajen yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Permohonan Pengangkatan anak pada tingkat pertama dalampersidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan PUTUSAN sebagai berikut dalam perkara yang diajukan:XX, Umur 36 tahun, agama Islam, Pendidikan SMP, PekerjaanKaryawan Perusahaan, Tempat kediaman di Dukuh BataPutih RT.003 RW. 004 Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet,Kabupaten Purbalingga
Perkawinan tersebut telahdicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan WiradesaPutusan Nomor 0046/Pdt.P/2016/PA.Kjn. hal. 1 dari 6 hal.Kabupaten Pekalongan sebagaimana tercatat dalam Akte NikahNomor: 963/27/XII/2007 tertanggal 13 Desember 2007; 2. Bahwa Pemohon dengan Xxxxx telah bergaul sebagai suami istri yangbaik dan telah berhubungan kelamin (bakda dukhul), dan dikaruniai 2orang anak bernama a. Xxxxx Ramadhan, tanggal lahir 30 September 2008; b. Xxxxx, tanggal lahir 05 Mei 2013;3.
Menetapkan nama Pemohon Xxxxx yang tercatat dalam Akta NikahNomor : 963/27/XII/2007 tertanggal 13 Desember 2007 untuk diubah menjadi Xxxxx ;Putusan Nomor 0046/Padt.P/2016/PA.Kjn. hal. 2 dari 6 hal. 3. Membebankan biaya menurut hukum;SUBSIDAIR:Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq.
Menghukum Pemohon dan Pemohon II membayar biaya perkaraini sebesar Rp. 281.000, ( dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) Putusan Nomor 0046/Pdt.P/2016/PA.Kjn. hal. 4 dari 6 hal.Demikian dijatunkan putusan ini di Kajen, pada hari Selasatanggal 06 September 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 04Dzulgoidah 1437 H. dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Kajen yang terdiri dari Drs. SAEFUDIN, M.H. sebagai Hakim KetuaMajelis serta Drs. IMAM MAQDURUDDIN ALSY dan Hj. NURJANAH,S.Ag.
Biaya Leges : Rp. 5.000,Jumlah : Rp 271.000Putusan Nomor 0046/Pdt.P/2016/PA.Kjn. hal. 5 dari 6 hal.( dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)Putusan Nomor 0046/Pdt.P/2016/PA.Kjn. hal. 6 dari 6 hal.
Yuvita Rahmadina binti Sapto
13 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 0046/Pdt.P/2020/PA.Dpk.;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.346.000,- ( tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah).
0046/Pdt.P/2020/PA.Dpk
BELLA RIA ASTUTI
19 — 5
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Anak Pemohon sebagaimana Akte Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 1671-LT-26062019-0046 tanggal 26 Juni 2019, dari nama Achmad Rawza Abipratama menjadi nama Ahmad Hanan Hamizan, sehingga lengkapnya nama anak Pemohon memakai
nama Ahmad Hanan Hamizan;
- Memberi kuasa/ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, untuk mencatat dalam buku register yang sedang berjalan dan merubah atau memberikan catatan pinggir mengenai perubahan nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1671-LT-26062019-0046 tanggal 26 Juni 2019, dari nama Achmad Rawza Abipratama menjadi nama Ahmad Hanan Hamizan; <
/strong>
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1671-LT-26062019-0046 tanggal 26 Juni 2019, dari nama Achmad Rawza Abipratama menjadi nama Ahmad Hanan Hamizan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon
9 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 0046/Pdt.G/2023/PA.Pas;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pasuruan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah);
0046/Pdt.G/2023/PA.Pas
21 — 4
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;