Ditemukan 468 data
59 — 16
denda sebesarRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan, namunmenurut hemat Majelis Hakim hal tersebut sangat tidak memenuhipertanggungjawaban/ rasa keadilan serta tidak seimbang dengan perbuatanterdakwa;Menimbang, bahwa hal tersebut sematamata demi penerapan keadilanhukum sebagai salah satu tujuan hukum disamping kemanfaatan dan kepastianhukum, dimana dalam era yang berlangsung sekarang lebin menekankan kepadaHakim agar tidak bersikap Strict Lawdan formalistic Legall Thinking
35 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 4 ayat (2) dari UndangUndangKekuasaan Kehakiman juga memancangkan asas yang sama, yaitumewajibkan hakim untuk:1) mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan;2) membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segalahambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yangsederhana, cepat dan biaya ringan;Baik teori dan praktek peradilan yang berkembang, dalam penerapanhukum acara pun, sudah ditinggalkan caracara dan perilaku yangbercorak strict law atau formalistic legal thinking
Nyoman Kasey Suwenda
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Kota Denpasar Cg Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Denpasar.
343 — 417
lainnya, sehinggapendekatan paling tepat untuk menuntaskan masalah ini adalahdengan cara mengintroduksi dan mengkonstatir ketentuanperundangundangan, agar dapat dipahami dan dikaji apakahkeseluruhan tindakan hukum Termohon Praperadilan melakukanpenyidikan terhadap tindak pidana yang dilaporkan PemohonPraperadilan telah berjalan sesuai hukum, kebenaran dan keadilan,oleh karena itu pendekatan yang dilakukan untuk menuntaskanmasalah ini haruslah jauh dari sikap pendekatan yang bersikapformalistic legal thinking
54 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 4 ayat (2) dari UndangUndangKekuasaan Kehakiman juga memancangkan asas yang sama, yaitumewajibkan hakim untuk:1) mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan;2) membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segalahambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yangsederhana, cepat dan biaya ringan;Baik teori dan praktek peradilan yang berkembang, dalam penerapanhukum acara pun, sudah ditinggalkan caracara dan perilaku yangbercorak strict law atau formalistic legal thinking
MARIO SAMUDERA SIAHAAN,S.H
Terdakwa:
YOSEP ANTONI Alias YOSEP
140 — 84
Utara, tamat tahun 1996;e SMP Negeri di Sumatera Utara, tamat tahun 1999;e SLTA Negeri di Sumatera Utara, tamat tahun 2002;e $1 (Strata satu) Teknik Industri di Yogyakarta, tamat tahun 2007;e S 2 (Strata dua) Magister Teknik Kimia di Jakarta, tamat tahun 2013.e Diklat dan Kursus antara lain:e Pelatihan Pengaturan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Hilir Migas,Cepu, 20 Oktober s.d 01 Nopember 2008;e IEA/MEMR Continuing Energy Statistics Training Course, Paris, 2630 Oktober 2009;e Pelatihan Statistic, thinking
44 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karenaitu dalam memutuskan perkara pidana harus dihindari jalan pikirandan penelaahan secara formalistic legal thinking sehingga judex factidalam memberikan putusan harus dan wajib mengikuti penalaran,yang tidak saja didapat dalam persidangan, tetapi harus menggali danHal. 27 dari 35 hal. Put.
Nina Anak Chang Fut Khiong
Termohon:
Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan
94 — 11
acara yang terlampau teknis bisamengingkari (justice denied on a technicality) ataupun penuntutan sesuai hukumacara (due process) tanpa kebijaksanaan (descrition) sering mendatangkanakibat yang tidak adil ;Halaman 38 dari 45 Putusan Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN MpwMenimbang, walaupun demikian tertib dan penegakan hukum AcaraPidana (hukum formil) guna menegakkan ketentuan hukum pidana (hukummateril) patut dijaga, karena penegakan hukum formil berdasarkan sistenpendekatan Strict law atau formalistic legal thinking
Tn. NIKODEMUS SUKIRNO
Termohon:
PEMERINTAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA Cq. JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
172 — 31
memperhatikan kepentingan umum, disamping itu penerapan hukumacara yang terlampau teknis bisa mengingkari (justice denied on atechnicality) ataupun penuntutan sesuai hukum acara (due process) tanpakebijaksanaan (descrition) sering mendatangkan akibat yang tidak adil.3. bahwa walaupun demikian tertid dan penegakan hukum AcaraPidana (hukum formil) guna menegakkan ketentuan hukum pidana (hukummateril) patut dijaga, karena penegakan hukum formil berdasarkan sistenpendekatan Sirict law atau formalistic legal thinking
MALADI HASIBUAN, SE
Termohon:
KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRES LABUHANBATU
160 — 29
, disamping itupenerapan hukum acara yang terlampau teknis bisa mengingkari ataupunHalaman 34.PUTUSAN Nomor 20/Pid.Pra/2020/PN Rappenuntutan sesuai hukum acara (due process) tanpa kebijaksanaan (descrition)sering mendatangkan akibat yang tidak adil ;Menimbang bahwa, walaupun demikian tertio dan penegakan Hukum AcaraPidana (hukum formil) guna menegakkan ketentuan hukum pidana (hukum materil)patut dijaga, karena penegakan hukum formil berdasarkan sistem pendekatan Strictlaw atau formalistic legal thinking
64 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat Rekonvensi kurang dapat menerima cara PenggugatRekonvensi menangani kesepakatan dengan Creative DesignCompany yang bernama "Thinking Room" ;d. Penggugat Rekonvensi dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab langsung dan sepenuhnya dan bersalah atas tindakanmemberikan izin untuk pelaksanaan eksibisi handphone murah merekNexian pada hari Rabu tanggal 25 November 2009 bertempat di eX"atrium Plaza Indonesia ;.
74 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
keterangan saksi TUKIRANAK tanpa meneliti faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan sehinggamenghilangkan kebenaran materiel ;Pengadilan Tinggi Palangkaraya sama sekali tidak mempertimbangkanfaktafakta yang terungkap dipersidangan keteranganketerangan saksisaksiketerangan Terdakwa sehingga menyimpang dari ketentuan Hukum Positifkarena dalam perkara pidana yang dicari adalah kebenaran materiel bukankebenaran formil karena yang harus dihindari jalan pikiran dan penelaahansecara formalitas legal thinking
Terbanding/Tergugat : PT. WULANDARI BANGUN LAKSANA
108 — 52
gugatan kabur (obscuur libel) berdasarkan alasanalasansebagaimana diuraikan dalam jawabannya di bagian eksepsi gugatannyamaupun Kontra Memori Bandingnya, dipertimbangkan Majelis Hakim TinkatBanding dengan berpedoman bahwa dalam memeriksa dan mengadili Ssuatuperkara sesuai dengan sifat hukum acara perdata Indonesia yang bersifatsederhana, cepat dan biaya ringan, maka sistem pendekatan hukum yangdipergunakan, tidaklah boleh bersifat terlalu kaku (Stricht law) dan bersifatformalistik (formalistic legal thinking
44 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 4 ayat (2) dari UndangUndangKekuasaan Kehakiman juga memancangkan asas yang sama, yaitumewajibkan hakim untuk:1) mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan;2) membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segalahambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yangsederhana, cepat dan biaya ringan;Baik teori dan praktek peradilan yang berkembang, dalam penerapanhukum acara pun, sudah ditinggalkan caracara dan perilaku yangbercorak strict law atau formalistic legal thinking
MISMA NADIA MALINTI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR BOLAANG MONGONDOW
85 — 15
Perlindungankepentingan umum jika dikaitkan dengan penerapan hukum acara yang terlaluteknis, maka dapat mengingkari keadilan, selain itu penerapan hukum terlaluStrict law atau formal legal thinking, sehingga menuntut segala sesuatunya dueprocess tanpa discretion, sering mendatangkan akibat yang tidak adil;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas,dengan demikian penerapan ketentuan Pasal 109 ayat (1), Pasal 18 ayat (3)dan Pasal 21 ayat (3) KUHAP harus disikapi secara bijak dan
68 — 9
gugatan Penggugat, dengandemikian kekeliruan penyebutan sertifikat hak tanggunganatas tanah tersebut diatas hanyalah kekeliruan pengetikan(clerical error ), dan terhadap kekeliruan pengetikan( clerical error ) tersebut, Majelis Hakim menilai bahwaMajelis Hakim dapat meluruskannya di persidangan olehkarena dalam sistem peradilan tujuan utama penegakan hukumadalah for interest for justice ( untuk kepentingankeadilan ), dengan demikian alur pemikiran eksepsitergugat IV yang telalu formalistic legal thinking
93 — 52
Hornsby mengatakan, wanting, thinking and intentionally doing as aninterdependent triad conceps Kehendak, berpikir dengan sengaja melakukan, merupakankonsepkonsep yang saling berhubungan.Menimbang, bahwa hal di atas juga sejalan dengan Doktrin imu hukum pidana, yangmenyatakan bahwa unsur Sengaja atau yang lebih dikenal dengan istilah Opzet atau Dolusdiartikan sesuatu yang dilakukan oleh pelakunya harus diketahui, dikehendaki dan disadari akanakibatnya.
61 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 4 ayat (2) dari UndangUndangKekuasaan Kehakiman juga memancangkan asas yang sama, yaitumewajibkan Hakim untuk:1) mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan;2) membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segalahambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yangsederhana, cepat dan biaya ringan;Baik teori dan praktek peradilan yang berkembang, dalam penerapanhukum acara pun, sudah ditinggalkan caracara dan perilaku yangbercorak strict law atau formalistic legal thinking
81 — 26
Mahkamah Agung (SEMA) No: 04tahun 2010, yang telah diinstruksikan kepada seluruh Kepala Pengadilan diIndonesia.Bahwa seluruh keberatan yang diajukan oleh Pemohon Banding telah cukupdipertimbangkan secara hukum oleh Judex factie dengan tepat, jelas, dan tegas dalampenerapan hukum, memutus dan mengadili perkara pidana aquo, sehingga dalamputusan Judex factie tingkat pertama telah memberikan penerangan hukum kepadamasyarakat sebagai bentuk konkrit pembangunan nasional bidang hukum secaradistinctive thinking
225 — 38
Hukum Acara Perdata Indonesia, Penerbit Liberty,Yogyakarta, 1998, halaman 115):38Menimbang, bahwa dalam memeriksa dan mengadili suatu perkara sesuaidengan sifat hukum acara perdata Indonesia yang bersifat sederhana, cepat dan biayaringan, maka sistem pendekatan hukum yang dipergunakan, tidaklah boleh bersifatterlalu kaku (stricht law) dan bersifat formalistik (formalistic legal thinking), karenanyaMajelis Hakim harus dengan arif dan bijaksana memperhatikan dengan baik peristiwadan fakta kejadian
159 — 136
tindakan melawan hukum;Menimbang, bahwa jika memperhatikanpenyebutan Turut Tergugat tanpa melibatkan Pemerintahsecara hirarki dari pusat hingga Kepala KPKNL memangdapat dinilai kurang tepat menurut hukum karena apabilaterjadi pelanggaran atau perbuatan melawan hukum makaseharusnya negara atau aparatur negara sebagai alat darinegara yang harus bertanggung jawab;Menimbang, bahwa namun demikian, terlepas daripertimbangan tersebut di atas dengan sistem pendekatanyang jauh dari sikaf formalistic, legal thinking