Ditemukan 3641 data
258 — 126
peraturanmenteri Keuangan Nomor 03/PMK/06/2006, sehubungan dengankebutuhan semestinya adalah satu paket, uang negara adalah dipergunakan di semua Kementerian/Lembaga, secara prinsip adanyadi kas negara, uang tersebut bisa diambil untuk kebutuhan semuakementerian, kebutuhan itu bisa di pergunakan dengan berbagaimacam cara, prinsipnya semua penggunaan di pergunakan secaralangsung, artinya semua kebutuhan itu harus sampai pada yang akanmenerima uangnya dan pada pihakpihak lain, tetapi di dalamkegiatan seharihari Kemuadian