Ditemukan 525 data
7 — 1
3804/Pdt.G/2022/PA.Grt
4 — 0
3804/Pdt.G/2012/PA.Bwi
8 — 7
3804/Pdt.G/2023/PA.Grt
18 — 4
3804/Pdt.G/2022/PA.JS
16 — 5
3804/Pdt.G/2022/PA.Tsm
27 — 5
3804/Pdt.G/2019/PA.JB
26 — 21
3804/Pdt.G/2023/PA.Ckr
8 — 1
3804/Pdt.G/2021/PA.Krw
43 — 19
., Advokat dan Konsultan Hukum, yangberkedudukan dan beralamat di Yayasan IKADIN Jember (LKBHIKADIN), Jalan Mataram Kav29, Kelurahan Mangli, KecamatanKaliwates, Kabupaten Jember, berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 22 Nopember 2019, yang telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Jember dengan RegisterSurat Kuasa Khusus Nomor 3804/Adv/2019, tanggal 26Nopember 2019, semula sebagai Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi, sekarang sebagai Pembanding;MelawanTERBANDING, lahir di Jember, tanggal
53 — 3
GUGUM tanggal 21 April 2011 yang sudah diisi dengan nomor/angka : 3807, 3804, 807, 804, 07, 04, 53, dan 03 dengan masing-masing Nomor/angka dipasang taruhan sebesar Rp.2.000,-(dua ribu rupiah) atau ditulis dalam kupon 1x dan 2x ;1(satu) lembar kupon judi togel shanghai cobra warna putih yang bertuliskan KJ an.
dalam kupon 1 ;1(satu) lembar kupon judi togel shanghai cobra warna putih yang bertuliskan KJ an.GUGUM tanggal 21 April 2011 yang sudah diisi dengan nomor/angka : 17, 41, 77, 27, 87, 40,64, 76 dan 71 dengan masingmasing Nomor/angka dipasang taruhan sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah) dan Rp.2.000,(dua ribu rupiah) atau ditulis dalam kupon 1x dan 2x ;1(satu) lembar kupon judi togel shanghai cobra warna putih yang bertuliskan KJ an.GUGUM tanggal 21 April 2011 yang sudah diisi dengan nomor/angka : 3807, 3804
Terbanding/Tergugat I : SUNARMININGSIH
Terbanding/Tergugat II : HARININGSIH
147 — 58
Bahwa Majelis Hakim TingkatPertama telah keliru dalam menafsirkan tentang Jual beli dengan hakmembeli kembali, bahwa Jual beli dengan hak membeli kembali yangHalaman 8 Putusan Nomor 746/PDT/2020/PT SBYtertuang dalam Surat perjanjian Jual Beli Rumah / Tanah dan KontrakRumah tertanggal 12 Maret 2015 bertentangan dengan hukum Agraria yangberdasar pada Hukum Adat, karena Hukum adat tidak mengenal jual belidengan Hak untuk membeli kembali, sebagaimana Putusan MahkamahAgungRI tanggal 10 Pebruari 1983 No.3804
12 — 1
3804/Pdt.G/2021/PA.IM
14 — 9
3804/Pdt.G/2023/PA.JS
19 — 14
3804/Pdt.G/2023/PA.Sda
10 — 10
3804/Pdt.G/2023/PA.Sor
6 — 0
3804/Pdt.G/2016/PA.JT
7 — 0
3804/Pdt.G/2016/PA.Bbs
25 — 1
3804/Pdt.G/2021/PA.Pml
95 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
3804 K/PID.SUS/2023
26 — 33
3804/Pdt.G/2023/PA.Badg