Ditemukan 364 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 16/PID.TPK/2020/PT DKI
Tanggal 9 Juli 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : ZAINAL ABIDIN
Terbanding/Terdakwa : Mikael Kambuaya
239198
  • Bintuni Energy Persada NomorCBH.K.16/12/044 tanggal 16/12/16 dengan uraian Pembelian 4000 sak xRp81.000 an KUMAEDI sebesar Rp324.000.000,00 (Tiga Ratus Dua PuluhEmpat Juta Rupiah) beserta lampiran;Bukti Pengeluaran/Payment Voucher PT.
    Bintuni Energy Persada NomorCBH.K.16/12/044 tanggal 16/12/16 dengan uraian Pembelian 4000 sak xRp81.000 an KUMAEDI sebesar Rp324.000.000,00 (Tiga Ratus DuaPuluh Empat Juta Rupiah) beserta lampiran;25) Bukti Pengeluaran/Payment Voucher PT.
Register : 02-06-2020 — Putus : 03-07-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 15/PID.TPK/2020/PT DKI
Tanggal 3 Juli 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : ZAINAL ABIDIN
Terbanding/Terdakwa : David Manibui
255140
  • Bintuni EnergyPersada No.CBH.K.16/12/044 tanggal 16/12/16 dengan uraianPembelian 4000 sak x Rp 81.000 an KUMAEDI sebesar Rp324.000.000,00 (Tiga Ratus Dua Puluh Empat Juta Rupiah)beserta lampiran;Bukti Pengeluaran/Payment Voucher PT.
Register : 15-11-2021 — Putus : 31-03-2022 — Upload : 11-07-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 82/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg
Tanggal 31 Maret 2022 — Penuntut Umum:
AGUS BUDIYANTO
Terdakwa:
HASTANTI NURAYNI WIKANTA Alias NORA Binti HARTONO
14682
  • Kelurahan Bawen Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang

    1 (satu) bundel Pembahasan Kredit Mitra Jateng 25 pada Bank Jateng Atas Nama SUMARIYANTO Alamat Tambak Rejo Rt.002 Rw. 0003 Kelurahan Tambak Boyo Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang

    1 (satu) bundel Pembahasan Kredit Mitra Jateng 25 pada Bank Jateng Atas Nama KUMAEDI

Putus : 28-05-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 21/Pid.Sus/TPK/2015/Pn.Sby
Tanggal 28 Mei 2015 — ENDANG SUTRIANI BINTI BADENI KEJAKSAAN NEGERI PASURUAN
9617
  • Kumaedi. - Bahwa Terdakwa tidak mengetahui berapa banyak jumlah uang yang dibagikan oleh Sdr Khumaidi (PPK Gempol) saat itu kepada PPK yang hadir dalam pertemuan tersebut, dan saksi juga tidak mengetahui berapa bagian yang didapatkan oleh masing-masing PPK yang hadir namun dalam pembagian uang tersebut terdakwa mendapatkan bagian sebesar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah).