Ditemukan 69990 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Kesusilaan
Register : 21-12-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 291/Pid.C/2015/PN Unr
Tanggal 21 Desember 2015 — TERDAKWA : TUKIYAH Binti RABON Alm.
584
Register : 03-03-2011 — Putus : 03-05-2011 — Upload : 24-10-2011
Putusan DILMILTAMA Nomor PUT/14-K/BDG/PMU/AD/V/2011
Tanggal 3 Mei 2011 — Letkol Kav Bambang Lisdianto
1240
Register : 22-07-2009 — Putus : 28-01-2010 — Upload : 06-09-2011
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor PUT/17-K/BDG/PMT-II/AD/I/2010
Tanggal 28 Januari 2010 — Ellysa Suharti Sutoyo./Serka/21950222030376./ Baur Data Paban I Ren Sterad./Denma Sterad Mabesad.
16089
Register : 02-12-2010 — Putus : 15-12-2010 — Upload : 24-08-2011
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 114/BDG/K-AL/PMT-II/XI/2010
Tanggal 15 Desember 2010 — Wahyudi. /Kls/100419. /Ta Spersal Mabesal./Mabesal.
7446
Register : 28-09-2015 — Putus : 28-09-2015 — Upload : 05-10-2015
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 187/Pid.C/2015/PN Unr
Tanggal 28 September 2015 — TERDAKWA : SUPRIYANTO Bin SURADI
408
Putus : 06-06-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 155 K/MIL/2017
Tanggal 6 Juni 2017 — DARMINTO
12964 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Darminto, Kapten CziNRP.21960157501074, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan;2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Hal. 7 dari 17 hal. Putusan No.155 K/MIL/2017Pidana Pokok : Penjara selama 7 (tujuh) bulan;Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalamtahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer;3.
    Putusan No.155 K/MIL/2017Darminto Kapten Czi NRP 21960157501074, telah terbukti secara danmeyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana, Dengansengaja merusak kesusilaan di tempat terbuka;Sedang unsur Pasal 281 ke1 KUHP:a. Barang siapa sengaja merusak kesopanan di muka umum (R. Susilo);b. Barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan (Prof.Moeljatno, S.H.);c. Barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan(Soenarto Soerodibroto, S.H.)d.
    Dengandemikian dapat diyakini, Terdakwa benarbenar tidak ada melakukan dengansengaja melanggar kesusilaan di depan umum;.
    Tentang sengaja merusak kesusilaan; Dalam undangundang, tidak dikenalunsur sengaja merusak kesusilaan, menurut hukum, harus ada minimal 2(dua) alat bukti sah agar dapat menghukum Terdakwa; Keterangan 5 (lima)orang saksi yakni Maryono, Lindri, Andayani, Supardi, Purnomo dan Sudarto,kualitasnya adalah 1 (satu) sebagai satu alat bukti saja, tidak dapat dipertimbangkan sebagai 2 (dua) alat bukti yang sah guna menyatakan Terdakwatelah bersalah melakukan pelanggaran kesusilaan.
    Putusan No.155 K/MIL/2017dengan sengaja melakukan suatu perbuatan sehingga merusak kesopananatau melanggar kesusilaan atas diri saksi Saksi 2;6. Bahwa Judex Facti telah keliru dengan tidak memeriksa keseluruhan objekperkara yang dipersengketakan;7.
Putus : 10-03-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9 K/Mil/2021
Tanggal 10 Maret 2021 — RAHMAN HAKIM;
11047 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 284 Ayat (1) Ke2 huruf a KUHP;Atau;Kedua : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 281 Ke1 KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer II08 Bandung tanggal 12 Mei 2020 sebagai berikut:Halaman 1 dari 7 halaman Putusan Nomor 9 K/Mil/2021Mohon agar Pengadilan Militer Il09 Bandung menyatakan Terdakwaterbukti bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja danterobuka melanggar kesusilaan
Putus : 17-02-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15 K/Mil/2022
Tanggal 17 Februari 2022 — TATANG SURYANA;
990 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 27-07-2011 — Putus : 25-08-2011 — Upload : 06-10-2011
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 49-K/BDG/PMT-II/AU/VII/2011
Tanggal 25 Agustus 2011 — Agus wahyudi./Serda / 523317./Anggota Kesehatan. /Seskoau.
8030
  • Tuntutan Oditur Militer tertanggal 07 Juli 2011 yang isinya agarPengadilan Militer I09 Bandung menyatakan Terdakwa tersebut diatas terbukti bersalah melakukan tindak pidana:Dengan sengaja dan dimuka orang lain yang ada disitubertentangan dengan kehendaknya melanggar kesusilaan,Sebagaimana dirumuskan dan diancam dengan pidana menurut Pasal281 ke2 KUHP.selanjutnya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi pidana:Pidana pokok : Penjara selama 7 (tujuh) bulan.Pidanatambahan : Dipecat dari Dinas Militer.Menetapkan
    Berkas Perkara, Berita Acara Sidang dan Putusan PengadilanMiliter Il09 Bandung Nomor: PUT/098K/PM II09/AU/IV/2011 tanggal09 Juni 2011 yang bersidang pada Tingkat Pertama dengan AmarPutusannya sebagai berikut:1.MENGADILI:Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu nama AgusWahyudi Pangkat Serda Nrp.523317 terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Dengan sengaja dan dimuka orang lain yang ada disitubertentangan dengan kehendaknya melanggar kesusilaan .2.Memidana Terdakwa oleh
    Majelis Hakim berpendapatTerdakwa melakukan tindak pidana kesusilaan meskipun padadasarnya selain tindak pidana tersebut di persidangan terungkapfakta bahwa Terdakwa juga melakukan perbuatan lain yaitu: Tindak pidana perzinahan dengan Saksi Sdri. SantiKusrini yang mengakibatkan Saksi hamil namun mengalamikeguguran saat usia kandungan sekira 2 (dua) bulan yangdidukung dengan alat bukti berupa surat yaitu hasilpemeriksaan urine Saksi Sdri Santi Kusrini di RSAU Salamun.
Putus : 05-11-2015 — Upload : 17-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230 K/MIL/2015
Tanggal 5 Nopember 2015 — ESTEFANUS OFIAS
6632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat seperti tersebut dibawah ini yaitu pada bulan September tahun dua ribu tiga belas atau waktuwaktu lain,setidaktidaknya pada tahun dua ribu tiga belas bertempat di kamar rumah Terdakwa,Jalan Rufai Pantai, Kota Sorong dan di ruang tamu Asrama Bintuni lama atau di tempatlain, setidaktidaknya di suatu tempat yang termasuk wilayah hukum Pengadilan MiliterI19 Jayapura, telah melakukan tindak pidana : "Barang siapa dengan sengaja danterbuka melanggar kesusilaan
    lagi kepada Saksi I.Berpendapat, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsurunsurtindak pidana sebagaimana dirumuskan dan diancam dengan pidana yang tercantumdalam Pasal 281 Ke1 KUHP.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer HI19 Jayapuratanggal 26 Februari 2015 sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa atas nama Prada Estefanus Ofias NRP. 31120333490393 terbuktibersalah melakukan tindak pidana :"Barangsiapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ESTEFANUS OFIAS, Prada NRP.31120333490393 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :"Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan".2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.3.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ESTEFANUSOFIAS, PRADA NRP. 31120333490393 terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "Dengansengaja dan terbuka melanggar kesusilaan".b.
Register : 19-02-2014 — Putus : 15-04-2014 — Upload : 16-11-2015
Putusan PN WATANSOPENG Nomor 8/PID.B/2014/PN.Wsp.
Tanggal 15 April 2014 — Bayu Segara Als. Bayu Bin Nasaruddin
10114
Register : 05-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 01-09-2023
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 74-K/PM.II-09/AD/VII/2023
Tanggal 8 Agustus 2023 — Oditur:
Andi Damawan Stiaji, SH
Terdakwa:
Agus Setyawan
216148
Register : 08-01-2024 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 49-K/PM.III-19/AD/I/2024
Tanggal 12 Februari 2024 — Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Pandi
680
Register : 26-07-2024 — Putus : 22-08-2024 — Upload : 27-08-2024
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 80-K/PM.I-04/AD/VII/2024
Tanggal 22 Agustus 2024 — Oditur:
Zarkasi, SH
Terdakwa:
NANDA SETIAWAN
4834
Register : 17-04-2024 — Putus : 17-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 29-K/PMT.I/BDG/AD/IV/2024
Tanggal 17 Mei 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
1120
Register : 20-03-2013 — Putus : 06-05-2013 — Upload : 20-05-2013
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor Reg/52-K/PM III-18/AD/III/2013
Tanggal 6 Mei 2013 — Pratu Mesianus Melkias Fordatkosu Vs Oditur
5128
  • Bahwa perbuatan Terdakwa melakukan badan layaknya suami isteridengan Saksi1 ditempat kost Saksi1, berpelukan dan berciumandiruang tamu rumah Saksi1 adalah perbuatan/tindakan yangmelanggar kesusilaan yang dapat menimbulkan perasaan malu atautersinggung bagi orang yang melihatnya karena tempattempattersebut sewaktuwaktu dapat didatangi atau dilinat oleh orang lain.Berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukup memenuhiunsurunsur tindak pidana sebagaimana dirumuskan dan diancamdengan pidana
    Yang penting adalah apakah umum dapat melihat ataumendengar dari temapat lain ke tempat itu, sehingga dapat menimbulkanrasa jijik atau terangsang karenanya.15Yang dimaksud melanggar kesusilaan adalah perbuatan yangmelanggar perasaan malu, rasa jijik yang berhubungan dengan nafsubirahi orang lain.dan Saksi1 Sdri. di kontrakanSaksi1 dan melakukan ciuman di ruang tamu rumahorang tua Terdakwa dan rumah orang tua Saksi1,memenuhi rumusan unsur tersebut diatas ?
    Bahwa tempat Terdakwa dan Saksi1 melakukan ciuman danpelukan, yakni di ruang tamu rumah orang tua Saksi1 dan di rumahorang tua Terdakwa, walaupun bukan merupakan orang tempatumum, namun pintu rumah tersebut tidak ditutup sehingga dapatterlinat oleh orang lain dari luar rumah dimana Terdakwa dan Saksi1melakukan ciuman dan berpelukan.MenimbangMenimbangMenimbangMenimbang16Dari uraian fakta tersebut diatas Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur ke2 : Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan, telahterpenuhi.Bahwa
    berdasarkan halhal yang diuraikan diatas yang merupakan faktafakta yang diperoleh dalam persidangan, Majelis Hakim berpendapatterdapat cukup bukti yang sah dan meyakinkan bahwa Terdakwabersalah telah melakukan tindak pidana :Dengan sengaja dan terbukamelanggar kesusilaan, sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanadalam Pasal 281ke1 KUHPBahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggung jawab dan tidak adaalasan pemaaf atau alasan pembenar pada diri Terdakwa, oleh karena ituTerdakwa harus dihukum.Bahwa
    Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut, pada hakekatnya hanya untukmelampiaskan nafsu birahinya saja dan menganggap wanita sebagaitempat pelampiasan nafsu birahi, serta mengabaikan aturan hukumyang berlaku maupun normanorma agama dan kesusilaan, tanpamemikirkan akibat yang ditimbulkan dari perbuatannya yang dapatmenimbulkan penderitaan.
Register : 16-01-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 26-K/PM.II-08/AD/I/2024
Tanggal 1 April 2024 — Oditur:
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Anang Kriswanto
5835
Putus : 28-02-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 K/MIL/2019
Tanggal 28 Februari 2019 — DEDI HERMANTO
4423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Desember 2018;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Militer I02Medan karena didakwa dengan dakwaan Tunggal yaitu perbuatan Terdakwasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 281 Ke1 KitabUndangUndang Hukum Pidana;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer I02Medan tanggal 8 Agustus 2018 sebagai berikut:Mohon agar Pengadilan Militer O2 Medan menyatakan Terdakwa telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan terbukamelanggar kesusilaan
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Dedi Hermanto, Serka NRP21070322740286, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Dengan sengaja dan terouka melanggar kesusilaan;2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam penahanansementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;3.
    Simanjuntak serta Saksi2 Rizki Astria saatmembuka pintu ruang karaoke di cafe tersebut, telah memenuhi rumusantindak pidana Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan yangdidakwakan Oditur Militer dalam Pasal 281 Ke1 KUHPidana. Bahwatempat/ruangan cafe Kincir tempat Terdakwa dan Saksi3 NAMA SAUDARI saling berciuman adalah tempat terobuka untuk umum dan secara nyataperbuatan Terdakwa tersebut telah dilihat Saksi1 Frima Br.
Register : 05-09-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN BANTA ENG Nomor 90/Pid.B/2023/PN Ban
Tanggal 21 September 2023 — Penuntut Umum: 1.HARSADY HERMAWAN, S.H., M.H 2.HARLINA. SB, S.H. 3.HARSADY HERMAWAN, S.H., M.H Terdakwa: SAKRI Bin TUDANG
1760
Register : 20-03-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 02-08-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 76-K/PM.II-08/AD/III/2024
Tanggal 25 Juni 2024 — Oditur:
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Saefudin
6843