Ditemukan 78 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 53-K/PMT.III/BDG/AL/VI/2015
Tanggal 25 Juni 2015 — - SUGIONO, Kls Tlg NRP 105625
3716
  • Terdakwa mengulangi lagi perbuatan yang sama yaitudisersi yang kedua juga tidak dipecat, yang lebih tragis lagi perbuatanyang sama Terdakwa lakukan berupa disersi juga tidak dipecat, halini akan menunjukkan bukan tidak mungkin perbuatan berikutnyaakan diulangi lagi oleh Terdakwa, maka kami selaku Oditur Militeratau Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim Banding untukmempertimbangkan masih pantaskah Terdakwa menjadi seorangprajurit dengan membuat kesalahan yang berulangkali melakukantindak pidana disersi
    dimasa damai dengan pemberatan namun tidakdipecatKeberatan Kedua.Bahwa sesuai fakta yuridis di persidangan telah terungkap tindakpidana Disersi di masa damai dengan pemberatan* sebagai berikut :1.
Register : 08-09-2009 — Putus : 13-10-2009 — Upload : 19-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 171- K / PM.II-09 / AD / IX / 2009
Tanggal 13 Oktober 2009 — Kopka WARKHAN
206
  • Mohon supaya Majelis Hakim Pengadilan Militer II 09Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara inimenyatakan Terdakwa bersalah melakukan tindakpidana : Disersi dimasa damai pengulangan,sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanamenurut pasal 87 ayat (1) ke2 jo pasal 88 ayat (1)ke 1 KUHPM.b. Mohon agar Terdakwa = dijatuhi pidana penjaraselama : 9 (sembilan) bulan, dikurangkan masapenahan an sementara yg dijalani.c.
Register : 14-07-2016 — Putus : 14-07-2016 — Upload : 03-11-2017
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 84-K/PMT-I/BDG/AD/VI/2016
Tanggal 14 Juli 2016 — Jonny Lumban Tobing Serka NRP 603298 Ba Unit Intel Kodim 0904/Tng
6824
  • Bahwa putusan pemidanaan yang dijatuhkan olehPengadilan Militer 07 Balikpapan tidak sesuai dengan yangOditur Militer harapbkan selaku Oditur Militer dalam perkaratersebut, karena dalam tuntutan yang Oditur Militer mohonkankepada Pengadilan Militer O07 Balikpapan untuk menjatuhipidana terhadap diri Terdakwa Serka Jonny Lumban TobingNRP 630298 yang telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana Disersi dimasa damai sebagaimanadiatur dan diancam sesuai Pasal87 Ayat (1) ke2 Jo Ayat (
Register : 05-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 11-09-2015
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 04-K/PM.I-07/AD/I/2015
Tanggal 24 Februari 2015 — Andrianus Daniel Prada NRP 3111201573406090 Danpok / Jurkes-2 Ton Kes Kima Yonif 600/Raider
319
  • Karena perkara Terdakwatersebut sudah 3 (tiga) kali disidangkan dan secara formalmemenuhi syarat untuk di periksa secara In Absensia berdasarkanPasal 143 UU No. 31 tahun 1997, maka pemeriksaan dilakukantanpa kehadiran Terdakwa.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis, yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahtelah melakukan tindak pidana: Disersi dimasa Damai Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal
Register : 02-01-2014 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 24-04-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 12-K/PM.III-12/AD/I/2014
Tanggal 11 Maret 2014 — - SAMSU SANGKALA Koptu NRP 31980274541276
176
  • Tuntutan pidana ( Requisitoir ) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim, yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana : Disersi dimasa damai sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal : 87Ayat (1) Ke2 Jo Ayat (2) KUHPM.dan oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhipidana sebagai berikut :a.
Register : 21-10-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 204-K/PM.III-12/AL/X/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — - FIRDAUSI Prada Mar NRP 114719
2112
  • Tuntutan pidana ( Requisitoir ) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim, yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana : Disersi dimasa damai sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal : 87Ayat (1) Ke2 Jo Ayat (2) KUHPM.dan oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhipidana sebagai berikut :a.
Register : 04-02-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 21-05-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 44-K/PM.III-12/AD/II/2014
Tanggal 30 April 2014 — DWI ALFRI SISWANTO OETOMO
278
  • Tuntutan pidana ( Requisitoir ) Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim, yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan TerdakwaMenimbangterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindakpidana: Disersi dimasa damai sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal : 87 Ayat (1)Ke2 Jo Ayat (2) KUHPM.dan oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi pidanasebagai berikut :a.
Putus : 08-09-2003 — Upload : 20-04-2012
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 202-K/MM.II-09/AD/IX/2003
Tanggal 8 September 2003 — Pratu I MADE SUKERTA
4112
  • Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukan tindakpidana Disersi dimasa damai, sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanamenurutPasal 87.....pasal 87 ayat (1) ke 2 yo ayat (2) KUHPM.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi :e Pidana pokok: Penjaraselama 8 (delapan) bulan.e Pidana tambahan : Dipecat dari dinas TNIAD.bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam penahanan sementara.c.
Register : 27-01-2014 — Putus : 13-03-2014 — Upload : 28-03-2014
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 05-K/PM.I-07/AD/I/2014
Tanggal 13 Maret 2014 —
276
  • 2014serta Nomor : B/206/III/2014 tanggal 12 Maret 2014 dan Oleh Karenaperkara Terdakwa tersebut sudah 3 (tiga) kali disidangkan dan secaraformal memenuhi syarat untuk di periksa secara In Absensiaberdasarkan Pasal 143 UU No. 31 tahun 1997, maka pemeriksaandilakukan tanpa kehadiran Terdakwa.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis, yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwaTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana : Disersi
    dimasa damai Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal : 87 ayat (1)ke2 jo ayat (2) KUHPM, dan oleh karenanya Oditur Militer memohonagar Terdakwa dijatuhi pidana :Pidana Pokok : Penjara selama 9 (Sembilan) bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas TNI ADMenetapkan tentang barang bukti :Suratsurat :e 2 (dua) lembar Daftar Absensi Anggota staf Kompi MarkasDenkav 1/MTC bulan September dan Oktober 2013.Tetap melekat dalam berkas perkara.Barangbarang :e Nihil.Menetapkan biaya perkara dibebankan
Register : 29-06-2015 — Putus : 29-06-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 26-K/PM.I-07/AD/II/2015
Tanggal 29 Juni 2015 — Suryanto Koptu NRP 31970608031178 Ta Provoost Kodim 0902/Tgr
3517
  • Maret 2015, dan Nomor:B/211/IV/2015 tanggal 26April 2015.Karena perkara Terdakwa tersebut sudah lebih dari 3(tiga) kali disidangkan dan secara formal memenuhi syarat untukdiperiksa secara In Absensia berdasarkan Pasal 143 UU No.31tahun 1997, maka pemeriksaan dilakukan tanpa kehadiranTerdakwa.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis, yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana: Disersi
    dimasa Damai Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal : 87 ayat (1)ke2 jo ayat (2)KUHPM, dan oleh karenanya Oditur Militer memohonagar Terdakwa dijatuhi pidana :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) Tahun.Pidana Tambahan : Pecat dari dinas militerMenetapkan tentang barang bukti :Suratsurat :2 (dua) lembar absensi Staf Personalia Kodim 0902/Trd bulanNopember dan Desember 2014 yang ditanda tangani PltPasipers Kodim 0902/Trd Kapten Inf.
Register : 16-09-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 116-K/PM.III-12/AL/IX/2016
Tanggal 20 Desember 2016 — -DANANG WAHYU KURNIAWAN, Serda Mar NRP 120319
2911
  • Keterangan para Saksi di bawah sumpah yang dibacakan di persidangan.Memperhatikan :Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang pada pokoknya Oditur Militermenyatakan bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Disersi dimasa damai, sebagaimana diatur dan diancamdengan pidana menurut Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM, dan oleh karenanyaOditur Militer mohon agar Majelis Hakim menghukum Terdakwa dengan :a.
Register : 04-02-2014 — Putus : 17-06-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 46-K/PM.III-12/AL/II/2014
Tanggal 17 Juni 2014 — - EDI RIYANTO Koptu Mar / 85977
229
  • Tuntutan pidana ( Requisitoir ) Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim, yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindakpidana: Disersi dimasa damai sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal : 87 Ayat (1)Ke2 Jo Ayat (2) KUHPM.dan oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi pidanasebagai berikut :a.
Register : 14-03-2014 — Putus : 19-05-2014 — Upload : 22-09-2014
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 57/K/PM I-01/AD/III/2014, 19-05-2014
Tanggal 19 Mei 2014 — SERTU T. FIRMANSYAH
3213
  • Halhal yang diterangkan para Saksi di bawah sumpah dalam BAP POM yang dibacakan OditurMiliter dalam sidang dan alat bukti lain.Memperhatikan Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepada Majelis Hakimyang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa :a Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan Tindak Pidana Disersi dimasa damai Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2)KUHPMb Oleh karenanya Oditur Militer mohon
Register : 08-11-2017 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 27-03-2018
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 78-K/PM.I-07/AD/XI/2017
Tanggal 14 Februari 2018 — Oditur:
Andi Hermanto, S.H
Terdakwa:
Nofendi
7318
  • B/107/II/2017 tanggal 07 Februari 2018.MemperhatikanMenimbang2.Karena perkara Terdakwa tersebut sudah 4 (kali) kali disidangkandan secara formal memenuhi syarat untuk di periksa secara InAbsensia berdasarkan Pasal 143 UU No. 31 tahun 1997, makapemeriksaan dilakukan tanpa kehadiran Terdakwa.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis, yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana : Disersi
    dimasa damai Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal : 87 ayat (1)ke2 jo ayat (2) KUHPM, dan oleh karenanya Oditur Militermemohon agar Terdakwa dijatuhi pidana:Pidana Pokok : Penjara selama 1 (Satu) tahun.Pidana Tambahan : Di pecat dari Dinas MiliterMenetapkan tentang barang bukti :Surat surat : 1 (satu) lembar Daftar Absensi/daftar hadir Kompi Markas YonifRaider 613/Rja bulan Juli sampai dengan Agustus 2017.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebani Terdakwa untuk membayar biaya
Register : 05-09-2011 — Putus : 18-04-2012 — Upload : 10-12-2012
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor Reg 70-K/PM.III-18/AD/IX/2012
Tanggal 18 April 2012 — Oditur Vs. Serda Djailani Kaisupi
5018
  • Terdakwa tersebut diatas yaitu : DJAILANI KAISUPI, Serda Nrp 31940022381273, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Disersi dimasa damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Penjara selama 7 (Tujuh) bulan.Pidanatambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
Register : 02-01-2013 — Putus : 25-06-2013 — Upload : 01-04-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 17-K/PM.III-12/AD/I/2013
Tanggal 25 Juni 2013 — - Rido’i Kopda NRP 31990507291280
209
  • Tuntutan pidana ( Requisitoir ) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim, yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana : Disersi dimasa damai sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal : 87Ayat (1) Ke2 Jo Ayat (2) KUHPM.dan oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhipidana sebagai berikut :a.
Register : 24-01-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 5-K/PM.I-07/AD/I/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — Oditur:
Agus Haryono, S.H
Terdakwa:
M. Fadli
5110
  • Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana : Disersi dimasa damai Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanadalam Pasal : 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.b. Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakim agarTerdakwa dijatuhi :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (Satu) tahun.Pidana Tambahan : Di pecat dari dinas militer CqTNIADc. Menetapkan tentang barang bukti :Surat surat : 2 (dua) lembar Daftar Absensi/daftar hadir PratuM.
Register : 15-01-2014 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 24-03-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 24-K/PM.III-12/AD/I/2014
Tanggal 11 Maret 2014 — - HENDHI SETIAWAN Praka NRP 31010215290282
177
  • Tuntutan pidana ( Requisitoir ) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim, yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana : Disersi dimasa damai sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal : 87Ayat (1) Ke2 Jo Ayat (2) KUHPM.dan oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhipidana sebagai berikut :a.
Register : 09-02-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 02-07-2018
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 13-K/PM.I-07/AL/II/2018
Tanggal 21 Mei 2018 — Oditur:
Dwi Prantoro, SH,
Terdakwa:
Burhan Mangun Kusuma
7416
  • Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana : Disersi dimasa damai Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanadalam Pasal : 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.b. Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakim agarTerdakwa dijatuhi :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Di pecat dari Dinas Militerc.
Register : 01-11-2017 — Putus : 04-12-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 176-K/PM.III-12/AL/XI/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — Oditur:
HERYONO, SH
Terdakwa:
IRAWAN
8121
  • Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di sidang sertaketeranganketerangan para Saksi dibawah sumpah.Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim, yang pada pokoknya Oditur Militer berpoendapat bahwa :Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana : "Disersi dimasa damai, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 87 Ayat (1) ke2 Jo ayat (2)KUHPM oleh karenanya Oditur Militere memohon agar Terdakwadijatuhi:a.