Ditemukan 17374 data
85 — 12
MENGADILI:1.Menyatakan Terdakwa SULAIMAN MARPAUNG Alias MAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifestsebagaimana dalam dakwaan primer;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah ) dengan
Menyatakan Terdakwa SULAIMAN MARPAUNG Alias MANsecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Mengangkutbarang impor yang tidak tercantum dalam manifestsebagaimana dimaksud dalam Pasal 7A ayat ( 2 ),sebagaimana diatur dalam Pasal 102 huruf a UU No. 10 Tahun1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UUNo. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan2.
Asahan Koordinat 03 0400 U 100 23 30 T atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain dimanasesuai Pasal 84 ayat (2) KUHP Pengadilan Negeri Tanjungbalai berwenanguntuk mengadili dan memeriksa perkaranya oleh karena Terdakwa ditahan diLembaga Pemasyarakatan Pulau Simardan Tanjungbalai dan saksisaksi yangdipanggil lebih dekat pada Pengadilan Negeri Tanjungbalai dari pada tempatkedudukan Pengadilan Negeri yang di dalam daerahnya tindak pidana itudilakukan, Mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam
setidaktidaknya padasuatu tempat lain dimana sesuai Pasal 84 ayat (2) KUHP Pengadilan NegeriTanjungbalai berwenang untuk mengadili dan memeriksa perkaranya olehkarena Terdakwa ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Pulau SimardanTanjungbalai dan saksisaksi yang dipanggil lebih dekat pada Pengadilan NegeriTanjungbalai dari pada tempat kedudukan Pengadilan Negeri yang di dalamdaerahnya tindak pidana itu dilakukan, Menimbun, menyimpan, memiliki,membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor
tersebut tidak ada pengecualian apapun untuklarangan impor bahan asal tumbuhan berupa bawang merah tersebutke Indonesia;Bahwa adapun ketentuan larangan barang impor dagangan berupabawang merah berlaku kepada siapa saja;Bahwa pemasukan bawang merah tersebut tidak diperbolehkanmasuk melalui pelabuhan Teluk Nibung;e Bahwa bawang merah yang di impor dibatasi pemasukannya kedalamwilayah Republik Indonesia;e Terhadap keterangan ahli tersebut, Terdakwa mengatakan tidak tahu;Menimbang, bahwa Terdakwa di
Mengangkut barang Impor yang tidak tercantum dalam Manifestsebagaimana dimaksud dalam pasal 7A ayat (2);Halaman 13 dari 18 Putusan Nomor:360/Pid.B/2014/PN TjbAd.1.Barang siapa Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalam unsurt iniadalah orang atau subjek hukum atau siapa saja yang dapat dipertanggungjawabkan terhadap suatu perbuatan pidana.
139 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAGASE IMPOR ? EKSPOR INDONESIA;
59 — 16
Menyatakan Terdakwa Zulham Sitorus tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3.
Tanjung Siapi api Kabupaten Asahanyang merupakan wilayah kerja kantor pengawasan dan pelayanan Bea danCukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Kota Tanjung balai atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain dimana sesuai Pasal 84 ayat (2) KUHAPPengadilan Negeri Tanjungbalai berwenang untuk mengadili dan memeriksaperkaranya oleh karena sebahagian besar saksi yang dipanggil lebin dekatpada Pengadilan Negeri Tanjungbalai dari pada Pengadilan Negeri tempattindak pidana itu dilakukan, mengangkut barang Impor
Untuk persyaratan impor ke dalam wilayah Republik Indonesiaterdapat Pasal 8 ayat (1):a. Dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan dari Negara asaldan Negara transit;b. Melalui tempat pemasukan yang ditetapkan;danc.
Mengangkut barang impor yang tidak tercatum dalam manifest sebagaimanadimaksud dalam Pasal 7 A ayat (2);Ad. 1.
Unsur *Mengangkut barang impor yang tidak tercatum dalammanifest sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 A ayat (2):Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 13 UU No. 10 Tahun1995 tentang kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 17 Tahun2006 menyebutkan bahwa Impor adalah kegiatan memasukkan barang kedalam Daerah Pabean, dalam Pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa Barang yangdimasukkan ke dalam Daerah Pabean Indonesia diperlakukan sebagai barangimpor dan terhutang bea masuk sehingga dengan demikian
Menyatakan Terdakwa Zulham Sitorus tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengangkutbarang impor yang tidak tercantum dalam manifest sebagaimana dalamdakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp.300.000.000,00(tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3.
68 — 11
MENGADILI:1.Menyatakan Terdakwa ANTONI Als TONI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest sebagaimana dalam dakwaan Primer;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp.100.000.000,- (sersatus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
Surya Mas GT. 27 No. 901/PPa pada hari Jumat tanggal 02Halaman 7 dari 18 Putusan Nomor 302/Pid.Sus/2014/PN TjbMei 2014 sekitar pukul 02.30 WIB, dengan posisi perairan 03 06 00LU, 99 58 35 BT di sekitar perairan Tanjung Jumpul KabupatenAsahan, karena kapal tersebut mengangkut barang impor berupabawang merah yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan; Bahwa saksi adalah selaku Wakil Komandan Patroli kapal Patroli BC9004 bersamasama dengan Sdr. Tardi M.
harus dilengkapi Sertifikat KesehatanTumbuhan dari Negara asal dan Negara transit serta harus dilaporkankepada Petugas Karantina di tempat pemasukan barang tersebut;e Bahwa tujuan pembatasan impor bawang merah ke Indonesia adalahuntuk mencegah OPTK ke dalam wilayah Negara RI dan memenuhikeamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT);e Bahwa untuk tempat pemasukan Umbi Lapis, termasuk bawangmerah ke Indonesia, hanya ada 4 (empat) jalur pelabuhan, yaituHalaman 9 dari 18 Putusan Nomor 302/Pid.Sus/2014/
Mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifestsebagaimana dalam Pasal 7A ayat (2).Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifestsebagaimana dalam Pasal 7A ayat (2).Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Impor dalam Pasal 1 angka13 UndangUndang tentang Kepabeanan adalah kegiatan memasukkan barang kedalam daerah pabean;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan,bahwa pada hari Jumat tanggal 02 Mei 2014 sekitar pukul 02.30 WIB, telahdilakukan penangkapan terhadap kapal KM.
Menyatakan Terdakwa ANTONI Als TONI tersebut diatas, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 19 dari 18 Putusan Nomor 302/Pid.Sus/2014/PN TjbMengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifestsebagaimana dalam dakwaan Primer;2.
83 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAGASE IMPOR-EKSPOR INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
25 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
37 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAGASE IMPOR-EKSPOR INDONESIA;
34 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAGASE IMPOR-EKSPOR INDONESIA;
33 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
telah terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengangkut barang impor tanpa dilengkapi dokumen yang sah ;Menghukum Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun dan denda sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan digantiHal.8 dari 14 hal. Put.
telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Mengangkut barang impor tanpa dilengkapi dokumen yangsah ;Menghukum Terdakwa INDRA bin SAFIl oleh karena itudengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan dendasebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti denganpidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
95 — 14
Menyatakan Terdakwa HIDAYAT, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest sebagaimana dalam dakwaan Primer;2.
0307103 LU dan99951167 LS atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain dimana sesuaiPasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Tanjungbalai berwenang untukmengadili dan memeriksa perkaranya oleh karena terdakwa ditahan di LembagaPemasyarakatan Pulau Simardan Tanjungbalai dan saksisaksi yang dipanggillebih dekat pada Pengadilan Negeri Tanjungbalai daripada tempat kedudukanHalaman 3 Putusan Nomor 164/Pid.B/2016/PN TjbPengadilan Negeri yang didalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan,mengangkut barang impor
Bahwa terdakwa HIDAYAT mengetahui bahwa ballpress sebanyak 102(seratus dua) ballpress pakaian bekas yang dibawa oleh terdakwa dariMalaysia adalah bukan pakaian baru dan tanpa dilindungi dengandokumen kepabeanan yang sah yaitu manifest (Daftar Muatan Kapal)yang dengan tujuan untuk di jual.e Bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Perdagangan RepublikIndonesia Nomor : 51/MDAG/PER/7/2015 tanggal 09 Juli 2015 tentangLarangan impor Pakaian Bekas disebutkan bahwa Pakaian Bekasdilarang untuk diimpor
Mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifestsebagaimana dalam Pasal 7A ayat (2).Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Mengangk rang impor yang tidak tercantum lammanifsebagaimana dalam Pasal 7A ayat (2).Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Impor dalam Pasal 1 angka13 UndangUndang tentang Kepabeanan adalah kegiatan memasukkan barangke dalam daerah pabean;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan, bahwa pada hari Kamis tanggal 24 Desember 2015 sekitar pukul18.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap kapal KM.
Menyatakan Terdakwa HIDAYAT, tersebut diatas telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengangkutbarang impor yang tidak tercantum dalam manifest sebagaimana dalamdakwaan Primer;2.
47 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanggal 10 Agustus 2005 yang amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa SANGKER SAPUTRA bin DARUSID tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan alternatif PertamaPrimair dan Subsidair tersebut ; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan alternatifPertama Primair dan Subsidair tersebut ; Menyatakan Terdakwa SANGKER SAPUTRA bin DARUSIDterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana MENGANGKUT BARANG IMPOR
45 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT NAGASE IMPOR-EKSPOR INDONESIA
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP09086/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 30 Desember2016 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat TagihanPajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakJanuari 2014 Nomor 00371/107/14/059/15 tanggal 23 September2015 Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf c Karena PermohonanWajib Pajak, atas nama PT Nagase Impor Ekspor Indonesia,NPWP 01.824.589.4059.000, beralamat di Wisma KEIAI Lantai12, Jalan Jend.
13 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
39 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAGASE IMPOR-EKSPOR INDONESIA;
52 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mahkamah Agung tersebut ;Membaca surat dakwaan Jaksa / Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBinjai sebagai berikut :KESATU :Bahwa ia Terdakwa Razali Mahmud pada hari Sabtu tanggal 22 Maret2008 sekira pukul 09.00 WIB atau setidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret2008 bertempat di Jalan Baru Binjai Tandem dekat rel kereta api atau setidaknyapada suatu tempat yang mana Pengadilan Negeri Binjai berwenang memeriksadan mengadili perkara ini sesuai dengan Pasal 84 ayat (2) KUHAP, telahmembongkar barang impor
PakIka ;Bahwa pakaian bekas adalah jenis barang yang dilarang untuk diimportsesuai dengan Kep Memperindag Nomor : 229/MPP/KEP/7/97 tanggal 4 Juli 1997tentang ketentuan umum dibidang import ;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 102 huruf bUU Nomor : 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor : 10Tahun 1995 tentang Kepabeanan ;ATAU :KEDUA :Bahwa ia Terdakwa Razali Mahmud pada waktu dan tempat sebagaimanatersebut pada dakwaan kesatu di atas, telah mengangkut barang impor
60 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAGASE IMPOR-EKSPOR INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
32 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAGASE IMPOR-EKSPOR INDONESIA;
107 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAGASE IMPOR-EKSPOR INDONESIA;
28 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
32 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAGASE IMPOR-EKSPOR INDONESIA;