Ditemukan 169 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-08-2016 — Upload : 05-10-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 495/Pid/B/2016/PN.BDG
Tanggal 15 Agustus 2016 — AGUS HANDOYO
10418
  • Bandung Barat ; Bahwa saksi dan tim penyidik mengetahui adanya tindak pidanatentang kesehatan ini adalah berawal dari laporan masyarakatyang menerangkan bahwa ada obat ilegal yang beredar didaerahsekitar TKP kemudian saksi dan tim penyidik mendatangi sebuahpabrik tekstil dan setelah mendapatkan ijin dari satpam pabrik,kemudian saksi dan tim penyidik menelepon Terdakwa selakupemilik pabrik tersebut, lalu didalam pabrik milik Terdakwatersebut saksi melihat ada 1 buah unit mobil box namun dalamkeadaan
    Bandung Barat ;Bahwa saksi dan tim penyidik mengetahui adanya tindak pidanatentang kesehatan ini adalah berawal dari laporan masyarakatyang menerangkan bahwa ada obat ilegal yang beredar didaerahsekitar TKP kemudian saksi dan tim penyidik mendatangi sebuahpabrik tekstil dan setelah mendapatkan ijin dari satpam pabrik,kemudian saksi dan tim penyidik menelepon Terdakwa selakupemilik pabrik tersebut, lalu didalam pabrik milik Terdakwatersebut saksi melihat ada 1 buah unit mobil box namun dalamkeadaan
Register : 03-10-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 464/Pid.Sus/2017/PN Plk
Tanggal 14 Nopember 2017 — YUSUF KELANA PUTRA Als. KELANA Bin M. KADRI
8717
  • Zenith) tersebut masuk dalam golonganjenis obat keras atau obat dalam daftar G, sedangkan Dextro termasukgolongan obat bebas dimana kedua jenis obat tersebut ijin edarnya telahdibatalkan oleh Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) sehinggasekarang dikategorikan sebagai obat ilegal dan dilarang untuk diedarkan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, ahli,keterangan Terdakwa dan bukti surat serta barang bukti yang satu denganlainnya saling bersesuaian, maka dapatlah diperoleh fakta hukum
    Zenith) tersebut masuk dalamgolongan jenis obat keras atau obat dalam daftar G, sedangkan Dextrotermasuk golongan obat bebas dimana kedua jenis obat tersebut jjinedarnya telah dibatalkan oleh Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan(BPOM) sehingga sekarang dikategorikan sebagai obat ilegal dan dilaranguntuk diedarkan.
    Bahwa benar bObat zenith Charnophen termasuk ke dalam obat golongandaftar G yang mana ijin edarnya telah dibatalkan oleh Badan POM RIsehingga dikategorikan sebagai obat ilegal dan tidak dijual bebas dipasaran; Bahwa benar obat jenis Charnophen mengandung bahan aktif Carisopodrolyang mana berdasarkan Surat Keputusan Badan POM RI Nomor02.01.1.31.3997 tanggal 27 Oktober 2009 telah dicabut ijin edarnya; Bahwa benar seseorang tidak dibenarkan tanpa memiliki suatu keahliankhusus menjual atau mengedarkan
Putus : 08-05-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1940 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 8 Mei 2017 — H. SAMSU ALAM, SKM
9745 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hasiah Nasri, Apt. mendatangi toko obatSatria milik Terdakwa dengan maksud untuk melakukan pemeriksaan rutinsarana distribusi obat dan penertiban produk obat ilegal, berdasarkan suratperintah tugas yang diterbitkan oleh Kepala Balai Besar POM di MakassarNomor KP. 06.01.1054.08.15.722 tanggal 14 Agustus 2015, selanjutnya padasaat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Balai Besar POM Makassarmenemukan sediaan farmasi berupa obat keras (daftar G) sebanyak 38 (tigapuluh delapan) macam yang dipajang di etalase
    Hasiah Nasri, Apt. mendatangi toko obatSatria milik Terdakwa dengan maksud untuk melakukan pemeriksaan rutinsarana distriobusi obat dan penertiban produk obat ilegal, berdasarkan suratperintah tugas yang diterbitkan oleh Kepala Balai Besar POM di MakassarHal. 4 dari 14 hal. Put.
Register : 08-10-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 18-01-2018
Putusan PN PELAIHARI Nomor 361/Pid.Sus/2017/PN Pli
Tanggal 18 Desember 2017 — Salmani als Obeh Bin Mar'i
3518
  • sejak tanggal 29 Oktober2009, Carnophen yang merupakan produksi Zenith Pharmaceutical telahdibatalkan izin edarnya dan bahkan sudah dihentikan kegiatan produksinya,selain itu semua jenis obat yang mengandung zat Karisoprodol telahdibatalkan izin edarnya oleh Badan POM RI melalui Surat KeputusanNomor HK.04.1.35.06.13.3535 tahun 2013 tentang Pembatalan Izin EdarObat yang Mengandung Karisoprodol, sehingga semua obat yangmengandung Carisoprodol termasuk Carnophen yang masih beredarmerupakan produk obat
    ilegal, yang tidak ada izin edar bahkan tidakmemiliki izin produksi, sehingga obat yang masih ada dipasaran merupakanobat palsu dan ilegal;Menimbang, bahwa oleh karena pil Carnophen keberadaannyasudah tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku,maka obat tersebut tergolong sedian farmasi yang di Indonesia tidakmempunyai izin edar bahkan tidak memiliki izin produksi, dengan demikianobat/sediaan farmasi yang dijual oleh Terdakwa adalah melanggarketentuan Pasal 106 ayat (1) UndangUndang
    Menimbang, bahwa oleh karena yang dijerat oleh ketentuan Pasal iniadalah suatu perbuatan yang mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki izin edar sedangkan obyek dalam perkara ini adalah Carnophenyang nyatanyata telah dicabut dan dinyatakan tidak memiliki izin edar,maka Terdakwa sebagai subyek hukum dapat dikenakan ataudipersalahkan telah melanggar ketentuan Pasal 197 UndangUndangNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sehingga perobuatan Terdakwayang menjual pil Carnophen yang merupakan jenis obat
    ilegal, telah dapatdikategorikan sebagai perbuatan mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki izin edar;Halaman 13 dari 18 Putusan Nomor 361/Pid.Sus/2017/PN PiliMenimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut,maka dengan demikian beralasan dan sudah sepatutnya bagi Majelis untukmenyatakan unsur Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan/ Atau AlatKesehatan Yang Tidak Meliki Izin Edar Sebagaimana Dimaksud DalamPasal 106 Ayat (1) telah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena
Register : 25-09-2017 — Putus : 28-12-2017 — Upload : 10-01-2018
Putusan PN PELAIHARI Nomor 366/Pid.Sus/2017/PN Pli
Tanggal 28 Desember 2017 — M.Choiruel als Athok Bin Anwar Alm
4120
  • sejak tanggal 29 Oktober 2009, Carnophen yangmerupakan produksi Zenith Pharmaceutical telah dibatalkan izin edarnya dan bahkansudah dihentikan kegiatan produksinya, selain itu semua jenis obat yang mengandungzat Karisoprodol telah dibatalkan izin edarnya oleh Badan POM RI melalui SuratKeputusan Nomor HK.04.1.35.06.13.3535 tahun 2013 tentang Pembatalan Izin EdarObat yang Mengandung Karisoprodol, sehingga semua obat yang mengandungCarisoprodol termasuk Carnophen yang masih beredar merupakan produk obat
    ilegal,yang tidak ada izin edar bahkan tidak memiliki izin produksi, oleh karenanya sudahdapat dipastikan bahwa seluruh peredaran obat yang mengandung Carisoprodoltermasuk Carnophen yang masih ada dipasaran merupakan obat palsu dan ilegal;Menimbang, bahwa oleh karena pil Carnophen keberadaannya sudah tidaksesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, maka obat tersebuttergolong sedian farmasi yang di Indonesia tidak mempunyai izin edar bahkan tidakmemiliki izin produksii dengan demikian
    Menimbang, bahwa oleh karena yang dijerat oleh ketentuan Pasal ini adalahsuatu perbuatan yang mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edarsedangkan obyek dalam perkara ini adalah Carnophen yang nyatanyata telah dicabutdan dinyatakan tidak memiliki izin edar, maka Terdakwa sebagai subyek hukum dapatdikenakan atau dipersalahkan telah melanggar ketentuan Pasal 197 UndangUndangNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sehingga perbuatan Terdakwa yangmenjual pil Carnophen yang merupakan jenis obat
    ilegal, telah dapat dikategorikansebagai perbuatan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut, maka dengandemikian beralasan dan sudah sepatutnya bagi Majelis untuk menyatakan unsurMengedarkan Sediaan Farmasi Dan/ Atau Alat Kesehatan Yang Tidak MelikiIzin Edar Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 106 Ayat (1) telah terpenuhi olehperbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 197 Jo. 106 ayat (1)UURI No.36
Register : 12-10-2016 — Putus : 15-11-2016 — Upload : 25-01-2017
Putusan PN BATULICIN Nomor 311 / Pid.Sus / 2016 / PN Bln.
Tanggal 15 Nopember 2016 — MASRIANDY Alias YANDI Bin KADIR (Alm)
3221
  • Selain itu semua jenis obat yang mengandungZat Karisoprodol telah dibatalkan izin edarnya oleh Badan POM RI melaluiKeputusan nomor : HK.04.1.35.07.13.3856 tahun 2013 tentang perubahan atasKeputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan nomorHK.04.1.35.06.13.3535 tahun 2013 tentang Pembatalan Izin Edar Obat yangmengandung Karisoprodol yang ditetapkan tanggal 24 Juli 2013, sehinggasemua obat yang mengandung Karisoprodol termasuk Carnophen yang masihberedar merupakan produk obat ilegal.
    2016 / PN BinFORM01/SOP/001/HKM/2016HK.04.1.35.06.13.3534 Tahun 2013, tertanggal 27 Juni 2013 TentangPembatalan lzin Edar Obat Yang Mengandung Dextrometorfan SediaanTunggal, yang memerintahkan kepada industri farmasi pemegang ijin edarDextrometorfan Sediaan Tunggal untuk mengembalikan surat ijin edar kepadaBPOMRI; menghentikan kegiatan produksi dan distribusi; menarik dariperedaran dan memusnahkannya. sehingga semua obat yang mengandungDextrometorfan sediaan tunggal masih beredar merupakan produk obat
    ilegal ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 197 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan ;SUBSIDAIRBahwa terdakwa MASRIANDY ALS.
    Sus / 2016 / PN BlnFORM01/SOP/001/HKM/2016industri farmasi pemegang ijin edar Dextrometorfan Sediaan Tunggal untukmengembalikan surat ijin edar kepada BPOMRI; menghentikan kegiatanproduksi dan distribusi; menarik dari peredaran dan memusnahkannya.Sehingga semua obat yang mengandung Dextrometorfan sediaan tunggalmasih beredar merupakan produk obat ilegal ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta hukum sebagaimanadiuraikan dan dipertimbangkan tersebut di atas Majelis Hakim berpendapatunsur ini telah
Register : 25-10-2018 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1488/Pid.Sus/2018/PN Mks
Tanggal 13 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ANDI SAHRIAWAN, SH. MH
Terdakwa:
ELLY WIJAYA
13639
  • Tinumbu No 47 Makassar, pada hari Kamis tanggal 12April 2018, sekitar pukul 14.20 Wita dalam rangka melakukanpemeriksaan rutin dan penertiban produk obat ilegal dan menemukanobat tradisioanl tanpa memiliki Surat izin edar, pengangkutan danperdagangan sediaan farmasi dan alat kesehatan, dan legalitas saksisebagai pengawas adalah Surat Perintah Tugas yang diterbitkan olehKepala Balai Besar POM di Makassar No.
    Saksi MUHAMMAD FAISAL, SH.Bahwa saksi bersama dengan Team melakukan pemeriksaan di ApotekMitra Pison Jalan Tinumbu No 47 Makassar, pada hari Kamis tanggal12 April 2018, sekitar pukul 14.20 Wita dalam rangka melakukanpemeriksaan rutin dan penertiban produk obat ilegal dan menemukanobat tradisional tanpa memiliki Surat izin edar;Bahwa saksi bekerja di Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan sebagaipengawas Obat dan Makanan mempunyai tugas dan tanggung jawabberdasarkan Peraturan Pemeritah RI No. 72 tahun
Register : 09-10-2017 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 06-03-2018
Putusan PN PELAIHARI Nomor 22/Pid.Sus/2018/PN Pli
Tanggal 28 Februari 2018 — Musiati Binti Kabul
8719
  • HK.04.1.35.07.13.3534 tahun 2013 tentangPembatalan lzin Edar Obat yang mengandung Dextromethorphan SediaanTunggal, sehingga semua obat yang mengandung Dextromethorphan SediaanTunggalyang masih beredar merupakan produk obat ilegal, yang tidak ada izinedar bahkan tidak memiliki izin produksi, sehingga obat yang masih adadipasaran merupakan obat palsu dan ilegal;Menimbang, bahwa oleh karena Pil Dekstrometorfankeberadaannyasudah tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, makaobat tersebut
    bahwa oleh karena yang dijerat olen ketentuan Pasal iniadalah suatu perbuatan yang mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memilikiizin edar sedangkan obyek dalam perkara ini adalah Dekstrometorfan yangnyatanyata telah dicabut dan dinyatakan tidak memiliki izin edar, makaTerdakwa sebagai subyek hukum dapat dikenakan atau dipersalahkan telahmelanggar ketentuan Pasal 197 UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009tentang Kesehatan, sehingga perbuatan Terdakwa yang menjual pilDekstrometorfan yang merupakan jenis obat
    ilegal, telah dapat dikategorikansebagai perbuatan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut, makadengan demikian beralasan dan sudah sepatutnya bagi Majelis untukmenyatakan unsur Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan/ Atau AlatKesehatan Yang Tidak Meliki Izin Edar Sebagaimana Dimaksud DalamPasal 106 Ayat (1) telah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 197 Jo. 106ayat (1) UURI No.36
Register : 24-02-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 75/Pid.Sus/2020/PN Kdi
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
DINA MAULI NOORHAYATI, SH.,MH
Terdakwa:
KUKUH BUDI PRATAMA Alias BOGE Bin MASTUR
4429
  • Bahwa Terdakwa melakukan penjualan kapsul tramadol HC/50 tersebutSejak bulan Juli tahun 2019 Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari yang berwenang untukmengedarkan obat tramadol HC/50 tersebut Bahwa Terdakwa mengetahui jika obat tramadol yang dijual Terdakwaadalah obat ilegal Bahwa keuntungan yang Terdakwa peroleh dengan menjual tramadoltersebut dalam 1 papan isi 10 butir yaitu Rp. 20.000, (dua puluh riburupiah).
    Bahwa Terdakwa melakukan penjualan kapsul tramadol HC/50 tersebutSejak bulan Juli tahun 2019 Bahwa Terdakwa mengetahui jika obat tramadol yang dijual Terdakwaadalah obat ilegal Bahwa keuntungan yang Terdakwa peroleh dengan menjual tramadoltersebut dalam 1 papan isi 10 butir yaitu Rp. 20.000, (dua puluh riburupiah).
Register : 25-04-2017 — Putus : 05-07-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PN PELAIHARI Nomor 117/Pid.Sus/2017/PN Pli
Tanggal 5 Juli 2017 — HARDI RIO HIDAYAT ALS JOJON BIN ABRALSAH (ALM)
2512
  • sejak tanggal 29 Oktober 2009, Carnophen yangmerupakan produksi Zenith Pharmaceutical telah dibatalkan izin edarnya danbahkan sudah dihentikan kegiatan produksinya, selain itu semua jenis obat yangmengandung zat Karisoprodol telah dibatalkan izin edarnya oleh Badan POM RImelalui Surat Keputusan Nomor HK.04.1.35.06.13.3535 tahun 2013 tentangPembatalan Izin Edar Obat yang Mengandung Karisoprodol, sehingga semuaobat yang mengandung Carisoprodol termasuk Carnophen yang masih beredarmerupakan produk obat
    ilegal, yang tidak ada izin edar bahkan tidak memilikiizin produksi, sehingga obat yang masih ada dipasaran merupakan obat palsudan ilegal;Menimbang, bahwa oleh karena pil Carnophen keberadaannya sudahtidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, maka obattersebut tergolong sedian farmasi yang di Indonesia tidak mempunyai izin edarbahkan tidak memiliki izin produksi, dengan demikian obat/sediaan farmasi yangdijual oleh Terdakwa adalah melanggar ketentuan Pasal 106 ayat (1) UndangUndang
    karena yang dijerat oleh ketentuan Pasal iniadalah suatu perbuatan yang mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memilikiizin edar sedangkan obyek dalam perkara ini adalah Carnophen yang nyatanyata telah dicabut dan dinyatakan tidak memiliki izin edar, maka Terdakwasebagai subyek hukum dapat dikenakan atau dipersalahkan telah melanggarketentuan Pasal 197 UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan, sehingga perbuatan Terdakwa yang menjual pil Carnophen danDextromerthophan yang merupakan jenis obat
    ilegal, telah dapat dikategorikansebagai perbuatan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut, makadengan demikian beralasan dan sudah sepatutnya bagi Majelis untukmenyatakan unsur Memproduksi Atau Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan/Atau Alat Kesehatan Yang Tidak Meliki Izin Edar Sebagaimana DimaksudDalam Pasal 106 Ayat (1) telah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa;Halaman 12 dari 15 Putusan Nomor 117/Pid.Sus/2017/PN PliMenimbang
Register : 07-06-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PN PELAIHARI Nomor 161/Pid.Sus/2017/PN Pli
Tanggal 4 Juli 2017 — HATNI Binti ANANG AZHAR (Alm)
249
  • sejak tanggal 29 Oktober2009, Carnophen yang merupakan produksi Zenith Pharmaceutical telahdibatalkan izin edarnya dan bahkan sudah dihentikan kegiatanproduksinya, selain itu. semua jenis obat yang mengandung zatKarisoprodol telah dibatalkan izin edarnya oleh Badan POM RI melaluiSurat Keputusan Nomor HK.04.1.35.06.13.3535 tahun 2013 tentangPembatalan lIzin Edar Obat yang Mengandung Karisoprodol, sehinggasemua obat yang mengandung Carisoprodol termasuk Carnophen yangmasih beredar merupakan produk obat
    ilegal, yang tidak ada izin edarbahkan tidak memiliki izin produksi, sedangkan berdasarkan SuratKeputusan Kepala Badan POM RI Nomor HK. 04.1.35.06.13.3534, PerihalHalaman 13 dari 18 Putusan Nomor 161/Pid.Sus/2017/PN PliPembatalan Izin Edar Obat Yang Mengandung Dekstromertofan SediaanTunggal, tertanggal 26 Juni 2013, maka semua jenis obat yangmengandung zat Dekstromertofan telah dihentikan kegiatan produksi dandistribusinya, telah ditarik dari peredaran dan telah dimusnahkan, olehkarenanya sudah
    oleh ketentuan Pasalini adalah suatu perbuatan yang mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki izin edar sedangkan obyek dalam perkara ini adalah Carnophendan Dextromerthophan yang nyatanyata telah dicabut dan dinyatakantidak memiliki izin edar, maka Terdakwa sebagai subyek hukum dapatdikenakan atau dipersalahkan telah melanggar ketentuan Pasal 197UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sehinggaperbuatan Terdakwa yang menjual pil Carnophen dan Dextromerthophanyang merupakan jenis obat
    ilegal, telah dapat dikategorikan sebagaiperbuatan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut,maka dengan demikian beralasan dan sudah sepatutnya bagi Majelisuntuk menyatakan unsur Memproduksi Atau Mengedarkan SediaanFarmasi Dan/ Atau Alat Kesehatan Yang Tidak Meliki Izin EdarSebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 106 Ayat (1) telah terpenuhi olehperbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 197 Jo.106 ayat
Register : 03-03-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 22-06-2018
Putusan PN PELAIHARI Nomor 124/Pid.Sus/2018/PN Pli
Tanggal 6 Juni 2018 — MUHAMMAD SAID Bin H. BIRHASANI
16671
  • sejak tanggal 29 Oktober 2009, Carnophen yangmerupakan produksi Zenith Pharmaceutical telah dibatalkan izin edarnya danbahkan sudah dihentikan kegiatan produksinya, selain itu semua jenis obat yangmengandung zat Karisoprodol telah dibatalkan izin edarnya oleh Badan POM RImelalui Surat Keputusan Nomor HK.04.1.35.06.13.3535 tahun 2013 tentangPembatalan Izin Edar Obat yang Mengandung Karisoprodol, sehingga semuaobat yang mengandung Carisoprodol termasuk Carnophen yang masih beredarmerupakan produk obat
    ilegal; Putusan Perkara Pidana Nomor 124/Pid.Sus/2018/PN Pli Halaman 12 dari 18Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganbahwa obat berupa Carnophen adalah suatu sediaan farmasi yang berdasarkanlaporan hasil pengujian Balai Besar POM Banjarmasin, menyatakan bahwaCarnophen adalah jenis tablet yang mengandung Parasetamol, Kafein danKarisoprodol, sehingga sudah dapat dipastikan bahwa Carnophen yang dimilikidan dikuasai oleh Terdakwa adalah jenis obat yang keberadaannya sudah tidaksesuai
    Tahun 2009 tentang Kesehatan;Menimbang, bahwa oleh karena yang dijerat oleh pasal ini adalah suatuperbuatan yang mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edarsedangkan obyek dalam perkara ini yakni Carnophen telah dinyatakan tidakmemiliki izin edar maka Terdakwa sebagai subyek hukum dapat dijerat ataudipersalahkan telah melanggar ketentuan pasal 197 UndangUndang Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan, sehingga perbuatan Terdakwa yang memilikiserta menjual Carnophen yang merupakan jenis obat
    ilegal, telah dapatdikategorikan sebagai perbuatan mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki izin edar, dengan demikian cukup beralasan bagi Majelis untukmenyatakan unsur Memproduksi Atau Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan/Atau Alat Kesehatan Yang Tidak Meliki Izin Edar Sebagaimana DimaksudDalam Pasal 106 Ayat (1) telah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian pertimbangan tersebutdiatas, telah nyata bahwa seluruh rumusan unsur delik yang menjadi syaratuntuk
Register : 02-11-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 768Pid.Sus/2015/PN Jmr
Tanggal 10 Desember 2015 — AGUS SUDARIYONO Alias YOYOK
527
  • sehingga apabila terjualseluruhnya terdakwa akan mendapatkankeuntungan total sebesar Rp.350.000, (tiga ratuslima puluh ribu rupiah) untuk sekaleng obat jenisDextro dan sebesar Rp.600.000, (enam ratus riburupiah) untuk sekaleng obat keras jenis MF;Bahwa obat dengan warna kuning berlogo MFtersebut adalah termasuk obat bebas terbatas yangberkhasiat menekan pusat batuk yang digunakanuntuk batuk tidak berdahak sesuai dengan dosistherapi selanjutnya untuk ijinnya dicabut dan yangmasih beredar adalah obat
    ilegal, sementara untukobat warna kuning adalah obat jenisDextromethorpan termasuk obat bebas terbatasyang berkhasiat menekan pusat batuk digunakanuntuk batuk tidak berdahak sesuai dengan dosistherapi;e Bahwa maksud dan tujuan terdakwa menjual obatkeras secara bebas tersebut adalah untukmendapatkan keuntungan secara instan dan cepat,terdakwa menjual atau mengedarkan obat tersebuttanpa menggunakan resep dokter dan terdakwatidak mempunyai ijin edar dari pihak yangberwenang;Perbuatan terdakwa sebagaimana
    sehingga apabila terjualseluruhnya terdakwa akan mendapatkankeuntungan total sebesar Rp.350.000, (tiga ratuslima puluh ribu rupiah) untuk sekaleng obat jenisDextro dan sebesar Rp.600.000, (enam ratus riburupiah) untuk sekaleng obat keras jenis MF; Bahwa obat dengan warna kuning berlogo MFtersebut adalah termasuk obat bebas terbatas yangberkhasiat menekan pusat batuk yang digunakanuntuk batuk tidak berdahak sesuai dengan dosistherapi selanjutnya untuk ijinnya dicabut dan yangmasih beredar adalah obat
Register : 08-11-2017 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 13-02-2018
Putusan PN PELAIHARI Nomor 14/Pid.Sus/2018/PN Pli
Tanggal 12 Februari 2018 — MIDIYANSYAH Alias MIDI Bin ABDUL
4212
  • sejak tanggal 29 Oktober 2009, Carnophen yangmerupakan produksi Zenith Pharmaceutical telah dibatalkan izin edarnya danbahkan sudah dihentikan kegiatan produksinya, selain itu semua jenis obat yangmengandung zat Karisoprodol telah dibatalkan izin edarnya oleh Badan POM RImelalui Surat Keputusan Nomor HK.04.1.35.06.13.3535 tahun 2013 tentangPembatalan Izin Edar Obat yang Mengandung Karisoprodol, sehingga semuaobat yang mengandung Carisoprodol termasuk Carnophen yang masih beredarmerupakan produk obat
    ilegal; Putusan Perkara Pidana Nomor 14/Pid.Sus/2018/PN Pli Halaman 11 dari 17Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganbahwa obat berupa Carnophen adalah suatu sediaan farmasi yang berdasarkanlaporan hasil pengujian Balai Besar POM Banjarmasin, menyatakan bahwaCarnophen adalah jenis tablet yang mengandung Parasetamol, Kafein danKarisoprodol, sehingga sudah dapat dipastikan bahwa Carnophen yang dimilikidan dikuasai oleh Terdakwa adalah jenis obat yang keberadaannya sudah tidaksesuai
    Tahun 2009 tentang Kesehatan;Menimbang, bahwa oleh karena yang dijerat oleh pasal ini adalah suatuperbuatan yang mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edarsedangkan obyek dalam perkara ini yakni Carnophen telah dinyatakan tidakmemiliki izin edar maka Terdakwa sebagai subyek hukum dapat dijerat ataudipersalahkan telah melanggar ketentuan pasal 197 UndangUndang Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan, sehingga perbuatan Terdakwa yang memilikiserta menjual Carnophen yang merupakan jenis obat
    ilegal, telah dapatdikategorikan sebagai perbuatan mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki izin edar, dengan demikian cukup beralasan bagi Majelis untukmenyatakan unsur Memproduksi Atau Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan/Atau Alat Kesehatan Yang Tidak Meliki Izin Edar Sebagaimana DimaksudDalam Pasal 106 Ayat (1) telah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian pertimbangan tersebutdiatas, telah nyata bahwa seluruh rumusan unsur delik yang menjadi syaratuntuk
Register : 30-07-2013 — Putus : 02-10-2013 — Upload : 19-06-2014
Putusan PN BATULICIN Nomor NO 203/Pid.Sus/2013/PN.Btl
Tanggal 2 Oktober 2013 — FAHRUN als. AYONG bin MAHSUN
209
  • BAYA bin (alm) MUHAMMAD.Bahwa pada awalnya sebelum tertangkapnya terdakwa sebelum hariSenin tanggal 15 April 2013, banyak laporan dari warga melalui sms,lisan maupun tertulis yang tidak dikenal, bahwa dipangkalan ojektaxi karang bintang tersebut, sering dijadikan transaksi jual beli obatilegal yang dampaknya mengganggu kamtibmas diwilayah tersebut,alhasil saksi berhasil membeli obat ilegal tersebut kepada terdakwa,dan mengetahui bahwa benar ditempat tersebut ada penjualan obatilegal secara sembunyi
    AYONG bin MAHSUN, dan tersangkaCLARA pada waktu itu sedang pada posisi duduk dibangku,kemudian setelah diperiksa, ditemukan ratusan keping dan ribuanbutiran obat ilegal jenis dextro dan Zenith yang siap untuk dijual dandiakui terdakwa adalah miliknya sendiri dengan maksud untuk dijualkemudian karena tidak dapat menunjukan surat ijin dari peredaranobat tersebut, kemudian terdakwa beserta barang bukti kami bawakepolres tanah bumbu.Bahwa barang bukti yang ditemukan pada terdakwa berupa (satu)tas kecil
Register : 03-11-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 730/PID.SUS/2021/PT MKS
Tanggal 1 Desember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum II : JOSHUA MARKUS A, S.H.
Terbanding/Terdakwa I : YUSRIADI Alias ADI Bin Alm NASIR
Terbanding/Terdakwa II : HAERUPIN AMd Kom Alias IPIN Bin Alm H Lallo
3014
  • Obat tersebut tidaktermasuk dalam daftar Narkotika; Bahwa obat tersebut adalah obat ilegal atau obat palsu karena memilikiCiriciri yang sama dengan Obat Trihexyphenidyl 2 mg produksi industrifarmasi PT. Yarindo Farmatama, yang sudah dibatalkan izin edarnyaberdasarkan Keputusan Kepala Badan POM RI No. HK.04.1.35.04.15.2138tentang Pembatalan Izin Edar Trihexyphenidyl Tablet 2 Mg Produksi PT.Yarindo Farmatama tanggal 27 April 2015. Obat Trihexyphenidyl 2 mgproduksi industri farmasi PT.
    Obat tersebut tidaktermasuk dalam daftar Narkotika; Bahwa obat tersebut adalah obat ilegal atau obat palsu karena memilikiCiricirl yang sama dengan Obat Trihexyphenidyl 2 mg produksi industrifarmasi PT. Yarindo Farmatama, yang sudah dibatalkan izin edarnyaberdasarkan Keputusan Kepala Badan POM RI No. HK.04.1.35.04.15.2138tentang Pembatalan Izin Edar Trihexyphenidyl Tablet 2 Mg Produksi PT.Yarindo Farmatama tanggal 27 April 2015. Obat Trihexyphenidyl 2 mgproduksi industri farmasi PT.
Register : 27-03-2017 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN PELAIHARI Nomor 89/Pid.Sus/2017/PN Pli
Tanggal 22 Mei 2017 — HARI MURYANTO Bin SUBUR
2417
  • sejak tanggal 29 Oktober 2009, Carnophen yangmerupakan produksi Zenith Pharmaceutical telah dibatalkan izin edarnya danbahkan sudah dihentikan kegiatan produksinya, selain itu semua jenis obat yangmengandung zat Karisoprodol telah dibatalkan izin edarnya oleh Badan POM RImelalui Surat Keputusan Nomor HK.04.1.35.06.13.3535 tahun 2013 tentangPembatalan Izin Edar Obat yang Mengandung Karisoprodol, sehingga semuaobat yang mengandung Carisoprodol, termasuk Carnophen yang masih beredarmerupakan produk obat
    ilegal, yang tidak ada izin edar bahkan tidak memilikiizin produksi; Putusan Perkara Pidana Nomor 89/Pid.Sus/2017/PN Pli Halaman 15 dari 22Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan POM RINomor HK. 04.1.35.06.13.3534, Perihal Pembatalan Izin Edar Obat YangMengandung Dekstromertofan Sediaan Tunggal, tertanggal 26 Juni 2013,semua jenis obat yang mengandung zat Dekstromertofan telah dihentikankegiatan produksi dan distribusinya, telah ditarik dari peredaran dan telahdimusnahkan, oleh
    oleh ketentuan Pasal iniadalah suatu perbuatan yang mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memilikiizin edar sedangkan obyek dalam perkara ini adalah Carnophen danDextromerthophan yang nyatanyata telah dicabut dan dinyatakan tidak memilikiizin edar, maka Terdakwa sebagai subyek hukum dapat dikenakan ataudipersalahkan telah melanggar ketentuan Pasal 197 UndangUndang Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan, sehingga perbuatan Terdakwa yang menjual pilCarnophen dan Dextromerthophan yang merupakan jenis obat
    ilegal, telahdapat dikategorikan sebagai perbuatan mengedarkan sediaan farmasi yangtidak memiliki izin edar; Putusan Perkara Pidana Nomor 89/Pid.Sus/2017/PN Pli Halaman 16 dari 22Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut, makadengan demikian beralasan dan sudah sepatutnya bagi Majelis untukmenyatakan unsur Memproduksi Atau Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan/Atau Alat Kesehatan Yang Tidak Meliki Izin Edar Sebagaimana DimaksudDalam Pasal 106 Ayat (1) telah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa
Register : 06-12-2013 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 20-09-2014
Putusan PN RANTAU Nomor 301/Pid.Sus/2013/PN.Rtu
Tanggal 6 Februari 2014 — - H. FAHRURRAZI Bin H. SARPANI;
225
  • daerah hukum Pengadilan Negeri Rantau, telahdengan sengaja telah mengedarkan sedian farmasi dan ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dari pihak yangberwenang, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :Pada waktu dan tempat tersebut diatas terdakwaterjaring razia pekat (Penyakit Masyarakat) dari Polsek TapinUtara yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa eksgedung bioskop di dekat terminal Rantau seringdijadikan tempat orang mabuk serta Tempat transaksipenjualan obat
    ilegal, sehingga dilakukankanlah patroli danpemeriksaan lokasi, pada saat anggota Polsek Tapin Utaramelakukan pemeriksaan di eks gedung bioskop tersebut saksiIwan Ramadhani dan saksi Aris Bin Tirin anggota Polsek TapinUtara melihat terdakwa H.Fahrulazi Bin H.Sarpani sedangberdiri dan sambil membuang kantong plastik warna hitamkemudian di periksa oleh saksi Iwan Ramadhani isi kantongplastik yang dibuang tersebut dan diketemukan bahwa kantongplastik tersebut berisikan obatobatan sebanyak 20 (dua Puluh
    termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Rantau, telah dengan sengaja dan tidakmemiliki kewenangan atau keterampilan dalam melakukanuntuk melakukan praktek keFarmasiaan, perbuatan manadilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat tersebut diatas terdakwaterjaring razia pekat (Penyakit Masyarakat) dari Polsek TapinUtara yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa eksgedung bioskop di dekat terminal Rantau seringdijadikan tempat orang mabuk serta Tempat transaksipenjualan obat
    ilegal, sehingga dilakukankanlah patroli danpemeriksaan lokasi, pada saat anggota Polsek Tapin Utaramelakukan pemeriksaan di eks gedung bioskop tersebut saksiIwan Ramadhani dan saksi Aris Bin Tirin anggota Polsek TapinUtara melihat terdakwa H.Fahrulrazi Bin H.Sarpani sedangberdiri dan sambil membuang kantong plastik warna hitamkemudian di periksa oleh saksi Iwan Ramadhani isi kantongplastik yang dibuang tersebut dan diketemukan bahwa kantongplastik tersebut berisikan obatobatan sebanyak 20 (dua
Register : 22-11-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 28-12-2016
Putusan PN PELAIHARI Nomor 328/Pid.Sus/2016/PN.Pli
Tanggal 19 Desember 2016 — YUNIAR SARI ASTUTI Alias YUYUN Binti NOOR IFANSYAH
5915
  • sejak tanggal 29 Oktober 2009, Carnophen yangmerupakan produksi Zenith Pharmaceutical telah dibatalkan izin edarnya danbahkan sudah dihentikan kegiatan produksinya, selain itu semua jenis obat yangmengandung zat Karisoprodol telah dibatalkan izin edarnya oleh Badan POM RImelalui Surat Keputusan Nomor HK.04.1.35.06.13.3535 tahun 2013 tentangPembatalan Izin Edar Obat yang Mengandung Karisoprodol, sehingga semua obatyang mengandung Carisoprodol termasuk Carnophen yang masih beredarmerupakan produk obat
    ilegal; Putusan Perkara Pidana Nomor 328/PidS us/2016/PN Pli Halaman 11 dari 17Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganbahwa obat berupa pil Carnophen adalah suatu sediaan farmasi yang berdasarkanlaporan hasil pengujian Balai Besar POM Banjarmasin, menyatakan bahwaCarnophen adalah jenis tablet yang mengandung Parasetamol, Kafein danKarisoprodol, sehingga sudah dapat dipastikan bahwa pil Carnophen yang dimilikidan dijual oleh Terdakwa adalah jenis obat yang telah dibatalkan
    tentang Kesehatan;Menimbang, bahwa oleh karena yang dijerat oleh pasal ini adalah suatuperbuatan yang mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edarsedangkan obyek dalam perkara ini yakni pil Carnophen telah dinyatakan tidakmemiliki izin edar maka Terdakwa sebagai subyek hukum dapat dijerat ataudipersalahkan telah melanggar ketentuan pasal 197 UndangUndang Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan, oleh karenanya perbuatan Terdakwa yangmemiliki serta menjual pil Carnophen yang merupakan jenis obat
    ilegal, telah dapatdikategorikan sebagai perobuatan mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki izin edar, dengan demikian cukup beralasan bagi Majelis untukmenyatakan unsur Memproduksi Atau Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan/Atau Alat Kesehatan Yang Tidak Meliki Izin Edar Sebagaimana DimaksudDalam Pasal 106 Ayat (1) telah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan tersebutdiatas, telah nyata bahwa seluruh unsur yang menjadi syarat untuk timbulnyaperobuatan
Register : 08-10-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 463/Pid.Sus/2019/PN Smn
Tanggal 10 Desember 2019 — Penuntut Umum:
D. LINTANG ASHARI,SH
Terdakwa:
SYAHIR SYADZALI Bin SYADZALI Alm
47145
  • ilegal dan obat Tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obattersebut diperoleh Terdakwa dari Magelang dan Klaten, untuk Pil Kecetit, PilSakit Gigi, Dus tulisan Fimestan berisi obat Ponstan dan Dus polos berisi obatPonstan produksi Pfizer menurut pengakuan Terdakwa didapat dari seseorangyang bernama AGUNG dari Magelang dan untuk Daun Binahong, DewaDewimenurut keterangan Terdakwa didapat dari sales dari Klaten nama orangnyatidak tahu dan irformasinya sering bertemu di Pasar Bringharjo Yogyakarta,
    danSaksi pernah akan menangkap yang dari Klaten itu bersama dengan Terdakwamenunggu di Pasar Bringharjo bagaimana cara pembelian obat Ilegal dan obatTradisional mengandong BKO dan tanpa Ijin Edar tersebut; Bahwa dalam melakukan penjualan obatobatan tradisianal Terdakwa tidakmempunyai keahlian atau sertifikat berkaitan dengan obatobatan atau Farmasidan tidak mempunyai jin dari yang berwenang; Bahwa dikemasan obat tersebut ada Nomor regristasi namun fiktif, ternyatasetelah Saksi cek di wabsite di Badan
    Ilegal, obat Tradisional yang diduga mengandung BahanKimia Obat atau Tanpa Ijin Edar, dan kemudian Saksi ditanya barangtersebut diperoleh darimana, kKemudian Saksi jelaskan produk tersebutSaksi peroleh dari Terdakwa alamat Tempel, Sleman, kKemudian Saksidiminta oleh petugas Balai Besar POM untuk melakukan pemesananterhadap produk tersebut (Daun Tapak Liman dan Pil Kecetit), kKemudianTerdakwa Saksi telepon untuk memesan produk tersebut, selanjutnyasekitar jam 13.00 wib Terdakwa datang kerumah Saksi
    Dus polos berisi obat Ponstan produksi Pfizer, jumlah 2 (dua) dusmasingmasing berisi 10 blister @ 10 kaplet, keterangan Sediaan Farmasiberupa Obat Ilegal; Sisih 1 (Satu) dus isi 10 blister @ 10 tablet.4. Pil Anti Sakit Gigi, jumlah 106 (Seratus enam) sachet keteranganSediaan Farmasi berupa Obat Tanpa Ijin Edar;5.
    ilegal di wilayah Kulonprogo, sehingga petugas mendatangirumah Saksi Mujono dan ditemukan bahwa Saksi Mujono menjual obattradisional yang diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) dan nomorpendaftaran fiktif atau tanpa ijin edar berupa obat tradisional Daun Tapak Limandan Pil Kecetit yang diperoleh oleh Saksi Mujono dari Terdakwa.