Ditemukan 12975 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 27-03-2017
Putusan PN BLANGKAJEREN Nomor 20/Pid.Sus/2017/PN Bkj
Tanggal 16 Maret 2017 — PIDANA - SUADIR ARPON BinMAHMUDDIN JINDAN - RUSNIATI Binti JALIM
940
  • Menyatakan Terdakwa I SUADIR ARPON BIN MAHMUDDIN JINDAN Terdakwa II RUSNIATI BINTI JALIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama pada waktu pemungutan suara dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memberikan suaranya lebih dari satu kali sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2.
    Menetapkan barang bukti berupa: Surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (model C6-KWK) TPS 1 Desa Tungel Baru Kec. Rikit Gaib, an. Suadir Arpon. Surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (model C6-KWK) TPS 1 Desa Tungel Baru Kec. Rikit Gaib, an. Rusniati. Potongan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (model C6-KWK) TPS 1 Desa Bemem Buntul Pegayon Kec. Blang Pegayon Kab. Gayo Lues, an. Suadir Arpon.
    Potongan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (model C6-KWK) TPS 1 Desa Bemem Buntul Blang Pegayon Kec. Blangpegayon Kab. Gayo Lues, an. Rusniati. DPT (Daftar Pemilih Tetap) model A3-KWK Desa Tungel Baru Kec. Rikit Gaib Kab. Gayo Lues TPS 1. DPT (Daftar Pemilih Tetap) model A3-KWK Desa Bemem Buntul Pegayon Kec. Blangpegayon Kab. Gayo Lues TPS 1.Dikembalikan kepada SAHMUR, SH.M.Hum.6.
Register : 14-05-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN TAHUNA Nomor 29/Pid.Sus/2024/PN Thn
Tanggal 21 Mei 2024 — Penuntut Umum:
1.Hendra A Ginting, SH, MH
2.SYAIFUL ARIF, S.H
3.RONY KURNIAWAN, S.H.
4.AHMAD HABIBI MAFTUKHAN, S.H.
5.JHON THIMOTIUS PADALANI, S.H
6.RAHMAT SYAPUTRA, S.H
Terdakwa:
1.Ismed Tumonda
2.Aike Christino Pangemanan
1330
  • 7 (tujuh) lembar Berita Acara, Sertifikat dan Catatan Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024 Daerah Pemilihan Kepulauan Sangihe 1 (model C-Hasil Salinan DPRD Kab/Kota) di TPS 003 Kelurahan Pananekeng Kecamatan Tahuna Barat.
  • 7 (tujuh) lembar Berita Acara, Sertifikat dan Catatan Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024 Daerah Pemilihan Kepulauan Sangihe 1 (model C-Hasil Salinan DPRD Kab/Kota) di TPS 004 Kelurahan Tona I Kecamatan Tahuna Timur.
  • 7 (tujuh) lembar Berita Acara, Sertifikat dan Catatan Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024 Daerah Pemilihan Kepulauan Sangihe 3 (model C-Hasil Salinan DPRD Kab/Kota) di TPS 003 Desa Nagha II Kecamatan Tamako.
  • 7 (tujuh) lembar Berita Acara, Sertifikat dan Catatan Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024 Daerah Pemilihan Kepulauan Sangihe 1 (model C-Hasil Salinan DPRD Kab/Kota) di TPS 002 Desa Mala Kecamatan Manganitu.
  • 7 (tujuh) lembar Berita Acara, Sertifikat dan Catatan Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024 Daerah Pemilihan Kepulauan Sangihe 1 (model C-Hasil Salinan DPRD Kab/Kota) di TPS 003 Desa Mala Kecamatan Manganitu.
Register : 29-04-2024 — Putus : 03-05-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PT AMBON Nomor 68/PID.SUS/2024/PT AMB
Tanggal 3 Mei 2024 — Pembanding/Terdakwa : ABDURRASID PAYAPO
Terbanding/Penuntut Umum : Sriwati Asis Paulus, S.H
5944
  • ., tanggal 2 April 2024 yang dimintakan banding tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
  1. Menyatakan Terdakwa ABDURRASID PAYAPO alias BAPA SIPAI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merusak hasil pemungutan suara yang sudah disegel sebagaimana dimaksud dalam dakwaan tunggal;
  2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan
    pidana penjara selama 3 (tiga) bulan penjara dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  3. Menetapkan agar Terdakwa ditahan;
  4. Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) Kotak Suara Hasil Pemungutan Suara yang bertuliskan Presiden dan Wakil Presiden RI berlantar warna Abu-abu pada bagian depan kotak;
  • 1 (satu) Kotak Suara
    Hasil Pemungutan Suara yang bertuliskan DPD RI berlantar warna Merah pada bagian depan kotak;
  • 1 (satu) Kotak Suara Hasil Pemungutan Suara yang bertuliskan DPRD Provinsi berlantar warna Biru pada bagian depan kotak;
  • 1 (satu) Kotak Suara Hasil Pemungutan Suara yang bertuliskan DPRD KAB/KOTA berlantar warna Hijau pada bagian depan kotak;
  • 2 (dua) unit Kipas Angin warna Hitam merk Advance;
  • 1 (satu) unit kipas Angin warna Hijau merk Miyako;
  • 1 (satu) unit
Register : 02-05-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 16-05-2014
Putusan PN BARRU Nomor 35/Pid.B/2014/PN.BR
Tanggal 7 Mei 2014 — ROSSI Bin RUSTANG
9910
  • Menyatakan terdakwa ROSSI Bin RUSTANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MEMBERIKAN SUARANYA LEBIH DARI SATU KALI DI LEBIH DI SATU TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA.2.
    Menetapkan barang bukti :- 3 (tiga) surat pemberitahuan pemungutan suara (model C 6) di TPS 13 Lumpue Kota Pare-pare atas nama Mahendra, Rossi dan Amran;- 1 (satu) daftar pemilih tetap (DPT) Lumpue Kota Pare-pare Mahendra, Rossi dan Amran;- 3 (tiga) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara (model C 6) di TPS 3 Lapakaka Bojo Baru, Kecamatan Mallusetasi, Kab.
    T.Bahwa saksi mengerti diperiksa dalam persidangan ini;Bahwa saksi adalah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) di TPS 03 Lapakaka, Kel. Bojo Baru, Kab.
    Barru berjarak 200 meter;Menimbang, bahwa dipersidangan penuntut umum telah mangajukanbarang bukti berupa:e 3 (tiga) surat pemberitahuan pemungutan suara (model C 6) di TPS 13Lumpue Kota Parepare atas nama Mahendra, Rossi dan Amran;e 1 (satu) daftar pemilih tetap (DPT) Lumpue Kota Parepare Mahendra,Rossi dan Amran;e 3 (tiga) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara (model C 6) diTPS 3 Lapakaka Bojo Baru, Kecamatan Mallusetasi, Kab.
    Dan sekitar12pukul 11.00 Wita terdakwa berjalan dari rumah menuju tempat pemungutan suara(TPS) 03 Lapakaka yang berjarak sekitar 200 (dua ratus) meter dari rumahterdakwa.
    , Dewan PerwakilanDaerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten / Kota Bab I Pasal 1 Ketentuan Umum angka 10 yangberbunyi Tempat Pemungutan Suara, selanjutnya disebut TPS, adalah tempatdilaksanakannya Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilu AnggotaDPR, DPD, DPRD Provinsi/DPRA/DPRP/DPRPB dan DPRD Kabupaten/Kota/DPRK.
    ,Rossi dan Amran;15e 3 (tiga) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara (model C 6) diTPS 3 Lapakaka Bojo Baru, Kecamatan Mallusetasi, Kab.
Upload : 25-03-2015
Putusan PN POLEWALI Nomor Nomor 81/Pid.B/2014/PN.Pol
BERBALINA Alias MAMA IDA
8422
  • Menyatakan Terdakwa BERBALINA Alias MAMA IDA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan dengan sengaja pada hari pemungutan suara mengaku dirinya sebagai orang lain dan memberikan suaranya lebih dari satu kali ;2.
    Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar foto copy buku induk siswa SMK Talenta yang sudah dilegalisir;- 1 (satu) buah buku yang terdapat didalamnya rekapan daftar pemilih yang hadir di TPS II Desa Taupe;- 3 (tiga) lembar keputusan panitia pemungutan suara, tentang pengangkatan kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS) Desa Taupe pada tanggal 7 Maret 2014; - Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS II Desa Taupe;- 1 (satu) buah buku yang terdapat didalamnya rekapan daftar pemilih yang hadir
    yang didalamnya terdapat rekapan daftarpemilih yang hadir di TPS Desa Taupe; 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepadapemilin/undangan memilih (format C6) atas nama SINTIKE dengannomor urut DPT 359 tempat pemungutan suara TPS Desa Taupe;Halaman 2 dari 23 Putusan Nomor 81/Pid.B/2014/PN.Pol. 1 (satu) lembar foto copy buku induk siswa SMK N Mamasa yangsudah dilegalisir;Dikembalikan kepada penuntut umum untuk dilampirkan dalam berkasperkara Sintike Alias lke;6.
    Mamasa sedang mengontrol jalannya pemungutansuara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ll Dusun Rante Desa Taupe Kec.Mamasa Kab.
    Mamasa Kab.Mamasa;Bahwa selanjutnya Terdakwa menyerahkan yang memegang UndanganFormulir C6 atas nama Lisa dan Sartika kepada Panitia Pemungutan SuaraTPS WV Dusun Pala Desa Taupe Kec. Mamasa Kab.
    Mamasa;Bahwa Terdakwa selaku Anggota PPS Desa Taupe yakni membantupenyelenggara pemungutan suara dalam hal ini PPK Kec. Mamasa dan tiaptiap KPPS di Desa Taupe atau segala keperluan yang dibutuhkan masingmasing penyelenggara demi kelancaran jalannya Pemilihan Umum;Bahwa tahapantahapan pemungutan suara yang dilaksanakan di TPS IDesa Taupe sebagai berikut:a. Tepat jam 07.00 wita peti Suara yang berisi kertas suara du bukaselanjutnya kertas suara tersebut dihitung;b.
    Mamasa;Bahwa Terdakwa selaku Anggota PPS Desa Taupe yakni membantupenyelenggara pemungutan suara dalam hal ini PPK Kec. Mamasa dan tiaptiap KPPS di Desa Taupe atau segala keperluan yang dibutuhkan masingmasing penyelenggara demi kelancaran jalannya Pemilihan Umum;Bahwa tahapantahapan pemungutan suara yang dilaksanakan di TPS IDesa Taupe sebagai berikut:a. Tepat jam 07.00 wita peti suara yang berisi kertas suara du bukaselanjutnya kertas suara tersebut dihitung;b.
Register : 31-05-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 65/Pid.Sus/2021/PN Pyh
Tanggal 18 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
SELMADERA,SH
Terdakwa:
EKA DARMA
14540
  • PPh Pasal 22 Nomor 000005/PPH22 tanggal 16 Februari 2016;
  • Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000006/PPH22 tanggal 22 Februari 2016;
  • Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000007/PPH22 tanggal 22 Februari 2016;
  • Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000009/PPH22 tanggal 23 Februari 2016;
  • Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000010/PPH22 tanggal 27 Februari 2016;
  • Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000011/PPH22 tanggal 27 Februari 2016;
  • Bukti Pemungutan
    PPh Pasal 22 Nomor 000012/PPH22 tanggal 27 Februari 2016;
  • Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000013/PPH22 tanggal 27 Februari 2016;
  • Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000014/PPH22 tanggal 27 Februari 2016;
  • Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000016/PPH22 tanggal 29 Februari 2016;
  • Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000018/PPH22 tanggal 29 Februari 2016;
  • Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000015/PPH22 tanggal 27 Februari 2016;
  • Bukti Pemungutan
    • 1 bundel Masa Pajak Maret 2016 beserta lampiran:
    1. Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000019/PPH22 tanggal 30 Maret 2016;
    2. Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000021/PPH22 tanggal 30 Maret 2016;
    3. Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000020/PPH22 tanggal 30 Maret 2016;
    4. Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000022/PPH22 tanggal 30 Maret 2016;
    5. Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000023/PPH22 tanggal 30 Maret 2016;
    • 1 bundel Masa Pajak April 2016 beserta lampiran:
    1. Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000024/PPH22 tanggal 30 April 2016;
    2. Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000025/PPH22 tanggal 30 April 2016;
    3. Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000026/PPH22 tanggal 20 April 2016;
    4. Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000027/PPH22 tanggal 30 April 2016;
    5. Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000029/PPH22 tanggal 30 April 2016;
    • 1 bundel Masa Pajak Mei 2016 beserta lampiran:
    1. Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000031/PPH22 tanggal 30 Mei 2016;
    2. Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000032/PPH22 tanggal 30 Mei 2016;
    3. Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000033/PPH22 tanggal 30 Mei 2016;
    4. Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000034/PPH22 tanggal 30 Mei 2016;
    5. Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 Nomor 000035/PPH22 tanggal 30 Mei 2016;
    6. Cetakan
Register : 04-12-2017 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan PTUN MATARAM Nomor 177/G/2017/PTUN MTR
Tanggal 13 Maret 2018 —
5437
  • Menyatakan tidak sah Surat Bupati Lombok Utara Nomor: 141/253/KLU/2017 tanggal 24 November 2017, Perihal: Pemungutan Suara Ulang (PSU) ;-3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Bupati Lombok Utara Nomor: 141/253/KLU/2017, tanggal 24 November 2017, Perihal: Pemungutan Suara Ulang (PSU) ;-4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp. 300.000,- (Tiga ratus
Register : 24-04-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN TEBO Nomor 46/Pid.Sus/2024/PN Mrt
Tanggal 2 Mei 2024 — Penuntut Umum:
DICKY WIRAWAN, S.H.
Terdakwa:
RANDI HUMAIDI Bin M. NASIR S
7045
  • berubahnya Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana denda sejumlah Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) asli bundel Berita Acara Pemungutan
      dan Penghitungan Suara dan/atau Sertifikat Hasil Penghitungan Suara model C Hasil salinan yang dipegang Panwascam Sumay;
    • 1 (satu) asli bundel Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara dan/atau Sertifikat Hasil Penghitungan Suara model D.Hasil salinan yang dipegang Panwascam Sumay;
    • 1 (satu) asli bundel history / tangkap layar sebanyak 135 perubahan log aktivitas SIREKAP Web Kecamatan Sumay;
    • 1 (satu) asli bundel Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara dan/
      atau Sertifikat Hasil Penghitungan Suara model C Hasil salinan yang dipegang Panwascam Sumay;
    • 1 (satu) asli bundel Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara dan/atau Sertifikat Hasil Penghitungan Suara model D.Hasil salinan yang dipegang Panwascam Sumay;
    • 1 (satu) asli bundel history / tangkap layar sebanyak 135 perubahan log aktivitas SIREKAP Web Kecamatan Sumay;

    dikembalikan kepada Penyidik Polres Tebo melalui Penuntut Umum;

    1. Membebankan
Register : 28-06-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN SELAYAR Nomor 47/Pid.Sus/2019/PN Slr
Tanggal 4 Juli 2019 — Penuntut Umum: MUH. JUNAIDI HASAL Terdakwa: SUDARJA Bin H. MARDEKA
17686
  • MARDEKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS/TPSLN, sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3.
    Menetapkan barang bukti berupa :- 1 ( satu ) lembar surat suara pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih ( model C-6 KPU atas nama DARJA di TPS 4 ) ; - 1 ( satu ) lembar surat suara pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih ( model C-6 KPU atas nama SUDARJA di TPS 2 );- 1 ( satu ) lembar foto daftar hadir pemilih di TPS 4 ;- 1 ( satu ) lembar foto daftar hadir pemilih di TPS 2 ;- 8 ( delapan ) lembar daftar pemilih tetap pemilihan umum tahun 2019 TPS 2 Desa Polassi Kecamatan Bontosikuyu
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu ) lembar surat suara pemberitahuan pemungutan suara kepadapemilih (model C6 KPU atas nama DARJA di TPS 4) ; 1 (satu ) lembar surat suara pemberitahuan pemungutan suara kepadapemilih (model C6 KPU atas nama SUDARUJA di TPS 2 ); 1( satu ) lembar foto daftar hadir pemilih di TPS 4 ;1 ( satu ) lembar foto daftar hadir pemilih di TPS 2 ; 8(delapan ) lembar daftar pemilih tetap pemilinan umum tahun 2019 TPS2 Desa Polassi Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Kepulauan
    Dengan Sengaja ;3. pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari satu kali disatu TPS/TPSLN ;Menimbang, bahwa terhadap unsur tersebut Majelis akanmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1.
    Unsur pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebihdari satu kali di satu TPS/TPSLN;Menimbang, bahwa terdakwa termasuk DPT ( daftar pemilih tetap ) diTPS 02 Dusun Timur Desa Polassi Kabupaten Kepulauan Selayar denganmenggunakan formulir C6 atas nama SUDARJA dengan nomor urut 238 ;Menimbang, bahwa terdakwa termasuk DPT ( daftar pemilih tetap ) diTPS 04 Dusun Bonto Barakka dengan menggunakan formulir C6 atas namaDARJA dengan nomor urut 195 tetapi tidak terdaftar ;Menimbang, bahwa sebagaimana
    Selayardengan menggunakan formulir C6 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas Majelisberkeyakinan unsur pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebihdari satu kali di satu TPS/TPSLN telah cukup terbukti secara sah menuruthukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atasseluruh unsur dari pasal dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum tersebuttelah terbukti secara sah menurut hukum ;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dari pasal dakwaanPenuntut
    Menetapkan barang bukti berupa :1 ( satu ) lembar surat suara pemberitahuan pemungutan suara kepadapemilih ( model C6 KPU atas nama DARJA di TPS 4) ;1 ( satu ) lembar surat suara pemberitahuan pemungutan suara kepadapemilih ( model C6 KPU atas nama SUDARJA di TPS 2 );1 ( satu ) lembar foto daftar hadir pemilih di TPS 4 ;1 (satu ) lembar foto daftar hadir pemilih di TPS 2 ;8 ( delapan ) lembar daftar pemilih tetap pemilihan umum tahun 2019TPS 2 Desa Polassi Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten KepulauanSelayar
Register : 02-05-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN BARRU Nomor 34/Pid.B/2014/PN.BR
Tanggal 7 Mei 2014 — Mahendra Saputra bin Muh. Jafar
8212
  • JAFAR yang identitas lengkapnya tersebut dimuka telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MEMBERIKAN SUARANYA LEBIH DARI SATU KALI DI LEBIH DARI SATU TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA.2.
    Menetapkan barang bukti berupa:- 3 (tiga) lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara (model C.6) di TPS 13 Lumpue, Kota Pare-Pare atas nama Mahendra Rossi dan Amran; - 1 (satu) rangkap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lumpue Kota Pare-pare atas nama Mahendra, Rossi, Amran; - 3 (tiga) lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara (model C.6) di TPS 3 Lapakaka, Bojo Baru, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru atas nama Mahendra Rossi dan Amran; - 1 (satu) rangkap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bojo Baru,
    Jafar ada hari Rabu tanggal 09 April 2014sekira pukul 12.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2014bertempat di TPS (Tempat Pemungutan Suara) 003 Lapakaka Kelurahan Bojo KecamatanMallusetasi Kabupaten Barru atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Barru, dengan sengaja oada saat pemungutan suaramengaku dirinya sebagai orang lain dan/atau memberikan suaranya lebih dari I (satu) kali di 1(satu) TPS atau lebih,
    perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:e Bahwa sebelum digelarnya pemilihan umum calon legislatif tanggal 09 April 2014terdakwa menerima surat pemberitahuan pemungutan suara model C6 dari KPPS(Kelompok Panitia Pemungutan Suara) untuk memilih di TPS 013 Lumpue dan terdakwaterdaftar sebagai pemilih tetap pada TPS 013 Kelurahan Lumpue Kecamatan BacukikiBarat Kota Parepare dan beberapa hari kemudian terdakwa kembali menerima suratpemberitahuan pemungutan suara model C6 dari KPPS
    Rabu tanggal 9 April 2014 adalah Panitia Pemungutan Suara(PPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Lumpue, Parepare;Bahwa sekitar pagi hari terdakwa datang dengan membawa surat pemberitahuanpemungutan suara (C.6) atas nama terdakwa, dan karena memang terdakwa ada padadaftar permilih TPS 13 Lumpue, Parepare, saksi mempersilahkan terdakwa untukmencoblos;Bahwa saksi tidak melihat ada bekas atau tanda tinta bekas memilih di jari kelingkingkanan terdakwa;Saksi Amran bin Rustang:Bahwa saksi, terdakwa dan
    Jafar oleh karenaitu dengan pidana penjara selama (satu) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000, (satujuta rupiah) subsidair pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;3 Menetapkan barang bukti berupa:e 3 (tiga) lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara (model C.6) di TPS 13 Lumpue,Kota ParePare atas nama Mahendra Rossi dan Amran;e 1 (satu) rangkap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lumpue Kota Parepare atas namaMahendra, Rossi, Amran;e 3 (tiga) lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara (model C.6) di
    ) hari;3 Menetapkan barang bukti berupa:e 3 (tiga) lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara (model C.6) di TPS 13 Lumpue,Kota ParePare atas nama Mahendra Rossi dan Amran;e 1 (satu) rangkap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lumpue Kota Parepare atas namaMahendra, Rossi, Amran;e 3 (tiga) lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara (model C.6) di TPS 3 Lapakaka,Bojo Baru, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru atas nama Mahendra Rossi danAmran;e 1 (satu) rangkap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bojo Baru, Barru
Putus : 22-05-2014 — Upload : 22-05-2014
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 289/PID.SUS/2014/PN.PSP
Tanggal 22 Mei 2014 — PARUBAHAN RAMBE
20444
  • Menetapkan agar barang bukti berupa : - 18 (delapan belas) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih Model C- 6 (setiap lembar untuk dua pemilih);- 1 (satu) eksemplar berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS I Desa Bandar Nauli Kec. Dolok Kab. Paluta (Model C- 6); - 1 (satu) eksemplar daftar pemilh tetap TP I Desa Bandar Nauli Kec. Dolok Kab. Paluta (Model C- 6); - 1 (satu) eksemplar daftar hadir di TPS I Desa Bandar Nauli Kec. Dolok Kab.
    Paluta berfungsi sebagai daftar hadir yang ditanda tangani oleh peserta yang hadir; - 1 (satu) eksemplar asli surat keputusan panitia pemungutan suara (PPS) Nomor : 01/Kpts/PPS/2014 tanggal 28 Maret 2014 tentang pengangkatan anggota KPPS Desa Bandar Nauli pada pemilihan umum DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014; (Tetap Terlampir di dalam berkas perkara); 5. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 18 (delapan belas) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilihModel C 6 (setiap lembar untuk dua pemilih). 1 (satu) eksemplar berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS DesaBandar Nauli Kec. Dolok Kab. Paluta (Model C 6). 1 (satu) eksemplar daftar pemilh tetap TP Desa Bandar Nauli Kec. Dolok Kab.Paluta (Model C 6). 1 (satu) eksemplar daftar hadir di TPS Desa Bandar Nauli Kec. Dolok Kab.
    suara kepada pemilih Model C 6 (setiap lembar untuk dua pemilih); 1 (satu) eksemplar berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS Desa Bandar Nauli Kec.
    membuka dan menghitung hasil pemungutan suaradi TPS lalu membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS tersebutselanjutnya mengantarkannya ke PPK Kecamatan Dolok dengan dibantu oleh 6 (enam)orang anggota KPPS yang bernama MARDIANA RITONGA, SAHALA POHAN, SAIHOTNAULI POHAN, SANGGE RAMBE, RISKI POHAN dan JASMINAWATI PASARIBU; Menimbang, bahwa dalam perkara ini Terdakwa selaku Ketua KelompokPenyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilihan anggota DPR, DPD, DPRDPropinsi dan DPRD Kabupaten
    suara kepada pemilih Model C 6 (setiap lembar untuk dua pemilih); 1 (satu) eksemplar berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS DesaBandar Nauli Kec.
    Menetapkan agar barang bukti berupa : 18 (delapan belas) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilihModel C 6 (setiap lembar untuk dua pemilih); 1 (satu) eksemplar berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS Desa Bandar Nauli Kec. Dolok Kab. Paluta (Model C 6); 1 (satu) eksemplar daftar pemilh tetap TP Desa Bandar Nauli Kec. Dolok Kab. Paluta (Model C 6); 1 (satu) eksemplar daftar hadir di TPS Desa Bandar Nauli Kec. Dolok Kab.
Register : 02-05-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN BARRU Nomor 33/Pid.B/2014/PN.BR
Tanggal 7 Mei 2014 —
7711
  • Menyatakan terdakwa AMRAN BIN RUSTANG yang identitas lengkapnya tersebut dimuka telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MEMBERIKAN SUARANYA LEBIH DARI SATU KALI DI LEBIH DARI SATU TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA.2.
    Menetapkan barang bukti berupa:- 3 (tiga) lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara (model C.6) di TPS 13 Lumpue, Kota Pare-Pare atas nama Mahendra Rossi dan Amran; - 1 (satu) rangkap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lumpue Kota Pare-pare atas nama Mahendra, Rossi, Amran; - 3 (tiga) lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara (model C.6) di TPS 3 Lapakaka, Bojo Baru, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru atas nama Mahendra Rossi dan Amran; - 1 (satu) rangkap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bojo Baru,
    suara kepadapemilih (model c.6) atas nama Amran untuk memberikan suara pada haru rabu tanggal 9april 2014 pukul 07.00 sampai dengan selesai yang bertempat di TPS 3 Lapakakakemudian terdakwa mendapatkan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilh(model C.6) atas nama Amran untuk memberikan suara pada hari rabu 9 April 2014 pukul07.00 sampai dengan 13 wita bertempat di TPS 13 lumpue kota Parepare.Bahwa pada hari Rabu tanggal 9 April 2014 sekitar pukul 08.00 wita terdakwamendatangi tempat pemungutan
    Dan sekitar pukul 09.00 wita terdakwaberjalan dari rumah menuju tempat pemungutan suara (TPS) 3 Lapakaka yang berjaraksekitar 100 (seratus) meter dari rumah terdakwa.
    kemudianmemasukkan surat suara, setelah terdakwa mencelupkan jari kelingking sebelah kananpada tinta tanda bukti telah memberikan hak suara dan terdakwa langsung meninggalkanTPS 3 Lapakaka;Bahwa sekitar pukul 13.00 wita setelah pemungutan suara pada TPS 3 Lapakka bojo BaruKecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru telah selesai.
    Rabu tanggal 9 April 2014 adalah Panitia Pemungutan Suara(PPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Lumpue, Parepare;Bahwa sekitar pagi hari terdakwa datang dengan membawa surat pemberitahuanpemungutan suara (C.6) atas nama terdakwa, dan karena memang terdakwa ada padadaftar permilih TPS 13 Lumpue, Parepare, saksi mempersilahkan terdakwa untukmencoblos;Bahwa saksi tidak melihat ada bekas atau tanda tinta bekas memilih di jari kelingkingkanan terdakwa;ksi Mahendr ra bin Muh, Jafar:e Bahwa saksi, terdakwa
    Jafar oleh karenaitu dengan pidana penjara selama (satu) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000, (satujuta rupiah) subsidair pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;Menetapkan barang bukti berupa:3 (tiga) lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara (model C.6) di TPS 13 Lumpue,Kota ParePare atas nama Mahendra Rossi dan Amran;71 (satu) rangkap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lumpue Kota Parepare atas namaMahendra, Rossi, Amran;e 3 (tiga) lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara (model C.6) di TPS
Putus : 08-05-2014 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 268/Pid.Sus/2014/PN.PSP
Tanggal 8 Mei 2014 — IRSAN SIREGAR
623
  • Menyatakan terdakwa IRSAN SIREGAR telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mempergunakan hak orang lain dan atau memberikan hak suaranya lebih dari satu kali di satu Tempat Pemungutan Suara atau lebih ; 2.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar Surat Asli pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih ( Model C-6) atas nama Irsan Siregar Nomor Urut DPT 243 di TPS.3 Desa Lantosan I yang ditanda tangani oleh Tongku Raya Bumi selaku Ketua KPPS TPS.3 Desa Lantosan I. dan - 1 (satu) lembar Surat Asli pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih ( Model C-6) atas nama TOGAR Nomor Urut DPT.116 di TPS.19 Kel. Pasar Gunungtua yang bertuliskan nama Doli Rambe selaku Ketua KPPS TPS 19 Kel.
Register : 24-05-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 182/Pid.Sus.Pemilu/2019/PN Sak
Tanggal 28 Mei 2019 — Penuntut Umum:
TIYAN ANDESTA, SH., MH.
Terdakwa:
1.ROBINSON RAJAGUKGUK
2.LAMTIUR NAINGGOLAN
11257
    1. Menyatakan Terdakwa I Robinson Rajagukguk dan Terdakwa II Lamtiur Nainggolan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS/TPSLN atau lebih sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) hari dan pidana denda masing-masing
    sebesarRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih Model C6-KPU, Nomor DPT 6 an.
      Robinson Aritonang dengan Nomor TPS 10;
    • 1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih Model C6-KPU, Nomor DPT 7 an. Lamtiur Maida Lumban Raja dengan Nomor TPS 10;
    • 1 (satu) exemplar asli Daftar Hadir Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2019 (Model A.3-KPU) Model C7.DPT-KPU dengan NomorTPS 10;
    • 1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih Model C6-KPU, Nomor DPT 160 an.
      Robinson Rajaguk-guk dengan Nomor TPS 12;
    • 1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih Model C6-KPU, Nomor DPT 161 an.
      Robinson Aritonang denganNomor TPS 10; 22 22 n nnn nnn nnn nnn 1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepadaPemilih Model C6KPU, Nomor DPT 7 an.
      Robinson Rajagukguk denganNomor TPS 12; 22222 n nnn nnn nnn nnn nena1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepadaPemilih Model C6KPU, Nomor DPT 161 an.
      Robinson Aritonang denganNomor TPS 10; 920222 2022020222 nee en enn eee eee ene 1 (Satu) lembar asli Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepadaPemilih Model C6KPU, Nomor DPT 7 an.
      Robinson Rajagukguk denganNomor TPS 12; 7722222 n ooo nn nnn nnn nnn nnn 1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepadaPemilin Model C6KPU, Nomor DPT 161 an.
      Robinson Rajagukgukdengan Nomor TPS 12; 202222222 one nee1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepadaPemilin Model C6KPU, Nomor DPT 161 an.
Register : 12-06-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 37/Pid.Sus/2019/PN sml
Tanggal 17 Juni 2019 — Penuntut Umum:
1.HEPPIES M.H. NOTANUBUN, S.H.
2.PASAMI W. RUMPAISUM, S.H.
3.MUHAMMAD A. TANJUNG, S.H.
4.PRASETYO PURBO, S.H.
5.NUR NURAHMAT ISHAK, S.H.
Terdakwa:
OKTOFINA JAMBORMIAS Alias FIN
11754
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa OKTOFINA JAMBOORMIAS alias FIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilu setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari 1 (satu) kali pada satu TPS atau lebih sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana oleh sebab itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan denda
    sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan Barang Bukti Berupa:
    • Salinan Fotocopy Daftar Hadir Pemilih Tetap (C-7 DPT-KPU) TPS 3;
    • Salinan Fotocopy Daftar Hadir PemilihTetap (C-7 DPT-KPU) TPS 7;
    • Salinan Fotocopy Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih (
      Model C6-KPU) TPS 3 nomor DPT 140;
    • Salinan Fotocopy Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih (Model C6-KPU) TPS 7nomor DPT 19;

    Dikembalikan kepada KPUD Maluku Tenggara Barat;

    4.

    WIT, terdakwa diberikan Surat Pemberitahuan Pemungutan SuaraKepada Pemilih (Model C6KPU) untuk TPS 3 Desa Arma oleh calon suamiterdakwa selanjutnya sekira pukul 11.00.
    WIT terdakwa berangkat menuju keTPS 7 Desa Arma untuk melakukan pencoblosan, setelah sampai di TPS 3 DesaArma, terdakwa langsung mendaftar dengan menggunakan SuratPemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilin (Model C6KPU) dengannomor urut DPT 19 kepada saksi ELKIOPAS PEMBUAIN selaku KelompokPenyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 4 TPS 7 selanjutnya saksiELKIOPAS PEMBUAIN memberikan Surat Pemberitahuan Pemungutan SuaraKepada Pemilin (Model C6KPU) dengan nomor urut DPT 19 kepada saksiLUDIA SKAITMUDI
    Dengan sengaja;3. pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebagai orang lain dan/ataumemberikan suaranya lebih dari 1 (Satu) kali di 1 (satu) TPS atau lebih;ad.1.
    WIT, terdakwa diberikan Surat Pemberitahuan Pemungutan SuaraKepada Pemilih (Model C6KPU) untuk TPS 3 Desa Arma oleh calon suami terdakwaselanjutnya sekira pukul 11.00.
Putus : 30-05-2014 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 283/Pid.B/2014/PN.KIS
Tanggal 30 Mei 2014 — Thompson Sitanggang
556
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 5 (lima) lembar kertas pemungutan dan perhitungan suara model C.1 ;- 3 (tiga) lembar kertas perhitungan perolehan suara dalam Pemilu 2014 model C.1 ;- 3 (tiga) lembar kertas perhitungan perolehan suara model C.1 DPR ;- 3 (tiga) lembar kertas perhitungan perolehan suara model C.1 DPRD Propinsi ;- 3 (tiga) lembar kertas perhitungan perolehan suara model C.1 DPRD Kab/Kota ;- 1 (satu) lembar kertas nama calon anggota DPD model C.1, 8 (delapan) lembar kertas
    Dhody Thahiryang merupakan Calon Anggota Legislatif Nomor Urut 1 dari PartaiGolongan Karya datang ke Kantor Panitia Pengawas Pemilu KabupatenBatubara melaporkan tentang adanya perbedaan perolehan suaraantara yang ada di Formulir C1 yang dibuat oleh KelompokPenyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS X Kelurahan Limapuluh10Kota, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara dengan yang ada diFormulir D1 DPRD Propinsi Sumatera Utara Dapil 5 dari PartaiGolongan Karya yang dibuat oleh Panitia Pemungutan Suara
    Surantony Panggabean, di bawah janji menerangkan padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi adalah Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara20berdasarkan Pengangkatan/Penetapan Ketua KPU Kabupaten BatubaraBahwa tugas dari Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalahmelakukan persiapanpersiapan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun2014, menyelenggarakan tahapantahapan pelaksanaan Pemilu tahun2014, menerima hasil rekapitulasi dari tiaptiap TPS
    dan Penghitungan Suara serta ke dalamSertifikat hasil Pemungutan Suara Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Propinsidan DPRD kabupaten/kota dengan menggunakan format yang diatur dalamperaturan KPU ;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 181 ayat (2) UndangUndangNomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerahmenyebutkan bahwa Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara sertaSertifikat Hasil Pemungutan Suara Pemilu Anggota
    penghitungan suara di tingkat Kelurahan dilaksanakan olehPanitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Limapuluh Kota, KecamatanLimapuluh, Kabupaten Batubara yang diketuai oleh Terdakwa dan beranggotakansaksi Ir.
    Suara (PPS) KelurahanLimapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, dimana Terdakwasebagai Anggota sekaligus Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) KelurahanLimapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara ;Menimbang, bahwa walaupun lembaga Panitia Pemungutan Suara (PPS)Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubaraberanggotakan 3 (tiga) orang, namun oleh karena Terdakwa merupakan salahsatu Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Limapuluh Kota,Kecamatan
Register : 17-07-2020 — Putus : 04-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn
Tanggal 4 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Hendri Edison,SH.MH
Terdakwa:
MARAHALIM HARAHAP, S.SOS
18647
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. Disita dari SALATIELI LAOLI
    • 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor : 84.C Tahun 2011 tanggal 28 Juni 2011 tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan;
    • 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor : 42 Tahun 2014 tanggal 02 Desember 2014 tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
    • 8 (delapan) lembar Daftar Tanda Terima Pembayaran Biaya Pemungutan Pajak PBB Sektor Perkebunan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2013.
    • 7 (tujuh) lembar Daftar Tanda Terima Pembayaran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2014.
    • 7 (tujuh) lembar Daftar Tanda Terima Pembayaran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2015.
      1. Disita dari AHMAD ZEIN NASUTION
    • 1 (satu) bundel Dokumen pembayaran Insentif dari Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan Kab. Labuhanbatu Selatan Tahun 2013.
    • 1 (satu) bundel Dokumen Pembayaran Insentif dari Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan Kab. Labuhanbatu Selatan Tahun 2014.
      Labuhanbatu Selatan Nomor : 900/785/DPPKAD/2013 tanggal 01 Juli 2013 tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
    • 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Dinas Pendapatan, Pengeluaran Keuangan dan Aset Daerah Kab. Labuhanbatu Selatan Nomor : 900/1471/DPPKAD/2015 tanggal 05 Oktober 2015 tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan.
    • 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) dan 1 (satu) lembar Bukti Penerimaan Negara atas Pembayaran PPh Pasal 21 Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan Tahun 2013.
    • 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) dan 1 (satu) Lembar Bukti Penerimaan Negara atas Pembayaran PPh Pasal 21 Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan Tahun 2014.
      c) Daftar tanda terima pembayaran biaya pemungutan Pajak Bumidan Bangunan sektor Perkebunan Kab.
      (pengembalian atas pembayaran biaya pemungutan PBB sektorPerkebunan Kab.
      Sebesar 70% dari biaya pemungutan PBB dianggarkan pada BelanjaTidak Langsung dan digunakan untuk biaya insentif pemungutan PBB.b.
      Sebesar 30% dari biaya pemungutan PBB dianggarkan pada BelanjaLangsung dan digunakan untuk biaya operasional pemungutan PBB yangterdiri dari kegiatan operasional pemungutan, pengadaan sarana danprasarana, pengembangan sistem dan komputer pos PBB, peningkatankualitas Sumber daya manusia dan sosialisasi.Dari 70% biaya pemungutan tersebut, dibagikan sebagai insentif dengankomposisi sebagai berikut :a. Bupati sebesar 25%.b Wakil Bupati sebesar 15%.c.
      Pemungutan PBB adalah tindak lanjut atas hasil temuan BPKRIPerwakilan Prov.
Putus : 12-05-2014 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 10/Pid.S/2014/PN Gst
Tanggal 12 Mei 2014 — ROBERT LATURE ALS AMA PURI
328
  • Menyatakan Terdakwa ROBERT LATURE ALS AMA PURI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja tidak memberikan salinan 1 (satu) eksemplar berita acara pemungutan dan penghitungan suara, serta sertifikat hasil penghitungan suara kepada pengawas pemilu lapangan. ;------------------2.
    Nias Selatan, pada tanggal 09 April 2014 saksi sebagaiPengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan menemukan pelanggaran /kejahatanyang terjadi selama pelaksanaan pemilu di TPS dimaksud, yakni :1. waktu pelaksanaan pemungutan suara tidak sesuai dengan ketentuan,dimana pelaksanaan dimulai pukul 07.00 Wib dan selesai pukul 08.45Wib, yang mana seharusnya pelaksanaan pemungutan suara mulaipada pukul 07.00 Wib sampai dengan pukul 13.00 Wib ;2.
    ;e Bahwa pemungutan suara Pemilu DPR,DPD,DPRD provinsi, DPRDKabupaten di desa Hilinamozaua di TPS II I dilaksanakan pada hari Rabutanggal 9 April 2014 dari mulai pukul 07.00 wib sampai pukul 13.00wib.dan setelah itu langsung dilakukan penghitungan hasil perolehan Suara. 5e Bahwa pada saat dilaksanakan pemungutan suara di TPS II Hilinamozauaada petugas PPL yang hadir yaitu HADIRI LATURE ;e Bahwa proses pengisian Berita Acara pemungutan dan penghitungan suaraserta sertifikat hasil penghitungan suara
    Suara(KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.
    ) Desa HilinamozauaRaya, dengan alasan bahwa Berita Acara Pemungutan dan perhitungansuara serta sertifikat hasil perhitungan suara (Formulir C1) belumselesai dikerjakan.
    bahwa benar Terdakwasebagai Ketua Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) TPS II DesaHilinamozaua Raya, mengetahui kalau Berita Acara Pemungutan danperhitungan suara serta sertifikat hasil perhitungan suara (Formulir C1) harusdiberikan kepada saksi peserta pemilu, pengawas pemilu lapangan, PPS dan PPK,akan tetapi Terdakwa tidak memberikan Berita Acara Pemungutan danperhitungan suara serta sertifikat hasil perhitungan suara (Formulir C1) kepadasaksi Hadiri Lature Alias Ama Putra sebagai anggota
Register : 25-07-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 09-08-2018
Putusan PN BAJAWA Nomor 47/Pid.Sus/2018/PN Bjw
Tanggal 30 Juli 2018 — Penuntut Umum:
ANAK AGUNG NGURAH JAYALANTARA, SH. MH
Terdakwa:
DIONYSIUS NUWA WEA alias DION
17023
  • yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar uang pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), No seri CDO 163022;
    • 1 (satu) Lembar uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), No seri HEC 589644;
    • 1 (satu) lembar uang pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), No seri KUA 047902;

    Dirampas untuk negara;

    • 1 (satu) lembar fotokopi Surat pemberitahuan pemungutan
      HERKULANUS LEO;
    • 1 (satu) lembar fotokopi Surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih, Model C6-KWK. An. PETRUS JIMIN TUE;
    • 1 (satu) lembar fotokopi Surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih, Model C6-KWK. An. FLAFIANUS GABHA;
    • 1 (satu) lembar fotokopi Surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih, Model C6-KWK. An. ANDREAS LOGO;
    • 1 (satu) Jepitan fotokopi salinan Daftar pemilih tetap (A.3-KWK).
Register : 02-05-2014 — Putus : 12-05-2014 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 1/PID.S/2014/PN Gst
Tanggal 12 Mei 2014 — Elius Laia
849
  • Dengan sengaja tidak memberikan salinan 1 (satu) eksemplar berita acara Pemungutan dan Perhitungan Suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara kepada saksi peserta pemilu, Pengawas pemilu lapangan dan pengawas pemilu luar negeri, PPS/PPLN, dan PPK melalui PPS pada hari yang sama ;-------------------------------------------------------------------------2.
    ;Bahwa ada pelanggaran lain yang dilaporkan di Panwaslu KabupatenNias Selatan tetapi tidak ada bukti dan ada yang tidak jelaspelakunya. ; 2 202020022 202Bahwa setelah saksi melihat Berita acara pemungutan danpenghitungan suara serta Sertifikat Hasil dan rincian penghitunganperolehan suara di tempat pemungutan suara TPS 1 yang ditunjukankepada saksi adalah benar Berita acara pemungutan danpenghitungan suara serta Sertifikat Hasil dan rincian penghitunganperolehan suara tersebut yang tidak diserahkan
    ;Bahwa setelah saksi melihat Berita acara pemungutan danpenghitungan suara serta Sertifikat Hasil dan rincian penghitunganperolehan suara di tempat pemungutan suara TPS 1 yang ditunjukankepada saksi adalah benar Berita acara pemungutan danpenghitungan suara serta Sertifikat Hasil dan rincian penghitunganperolehan suara tersebut yang tidak diserahkan oleh KPPS kepadaPPL dan saksi dari Partai Politik.
    ;Bahwa peranan saksi dalam penyelenggaraan Pemilu DPR,DPD,DPRprovinsi, dan DPRD Kabupaen/kota sebagai Ketua Pemungutan Suara(PPS) di desa Hilinamozaua Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten NiasSelatan. ; 220 202222 nena nn nnn nn nno ==Bahwa ada 5 jumlah TPS khusus di desa Hilinamozaua.;Bahwa Pemungutan suara di TPSI Hilinamozaua dilaksanakan pada hariRabu tanggal 9 April 2014 pukul 07.00 Wib s/d 13.00 Wib.
    ;Bahwa pada saat pemungutan suara di TPS 1 kertas suara bersisasebanyak 2 (dua) lembar.
    UnsurSetiap anggota KPPS/KPPSLN :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Setiap anggotaKPPS/KPPSLN adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara,selanjutnya disingkat KPPS, adalah Kelompok yang dibentuk oleh PPS(Panitia Pemungutan Suara) untuk melaksanakan pemungutan Suara ditempat pemungutan Suara. 22 0nn en nn ne ne nn ene neeMenimbang, bahwa terdakwa adalah Ketua KPPS di TPS DesaHilinamozaua berdasarkan Surat Keputusan Panitia Pemungutan Suara(PPS) Desa Hilinamozaua Kec.